Kementrian Lembaga: DPRD

  • Isi Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP: Jatuhkan Nama Baik Partai

    Isi Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP: Jatuhkan Nama Baik Partai

    Jakarta

    PDIP memecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai usai viral video ingin merampok uang negara. PDIP mengatakan Wahyudin melanggar disiplin partai.

    Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat diterbitkan pada tanggal 20 September 2025.

    “Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat, Minggu (21/9/2025).

    PDIP melarang Wahyudin untuk melakukan kegiatan atas nama partai. PDIP menyatakan apa yang dilakukan Wahyudin tidak ada kaitan dengan partai.

    “Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” katanya.

    “Menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan Saudara Wahyudin Moridu adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

    “Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” ujar Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya kepada detikcom, Jumat (19/9).

    (lir/gbr)

  • Tok, Bupati Jeje Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD Bandung Barat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 September 2025

    Tok, Bupati Jeje Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD Bandung Barat Regional 21 September 2025

    Tok, Bupati Jeje Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD Bandung Barat
    Tim Redaksi
    BANDUNG BARAT, KOMPAS.com –
    Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail resmi membatalkan kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran 2025.
    Keputusan membatalkan kenaikan tunjangan itu diambil setelah Jeje melakukan kajian mendalam dalam beberapa minggu terakhir, mempertimbangkan aspirasi masyarakat, serta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar alokasi anggaran daerah lebih berorientasi pada kepentingan publik.
    “Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan bagi anggota dewan serta agar anggaran lebih bermuara kepada kepentingan publik, maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan,” ujar Jeje melalui keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Jeje menegaskan, secara prinsip anggaran daerah Bandung Barat harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
    Oleh karenanya, pembatalan kenaikan tunjangan DPRD merupakan upaya Jeje dengan arah kebijakan prioritas daerah.
    “Secara prinsip, saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, alokasi anggaran harus berfokus pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” kata Jeje.
    Jeje juga menjelaskan, Keputusan Bupati (Kepbup) mengenai tunjangan DPRD rutin dibahas dan ditetapkan setiap tahun.
    Namun, khusus untuk 2025, ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban fiskal yang tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah.
    “Untuk tahun 2025 sudah dilakukan kajian mendalam agar ini dievaluasi segera, proses kajiannya sudah berjalan beberapa minggu ini, setelah melalui pembahasan dan kajian, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut,” tegasnya.
    Menurut Jeje, sampai saat ini kenaikan tunjangan DPRD belum pernah dijalankan. Dengan demikian, keputusan pembatalan tidak menimbulkan hambatan administratif.
    “Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan,” ucapnya.
    Sebelumnya, kenaikan tunjangan DPRD Bandung Barat sempat menuai sorotan tajam karena dinilai janggal di tengah keterbatasan anggaran daerah.
    Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025. Dalam beleid tersebut, tunjangan perumahan anggota DPRD naik dari Rp43,5 juta menjadi Rp45,8 juta per bulan, sedangkan tunjangan transportasi melonjak dari Rp17,4 juta menjadi Rp23 juta per bulan.
    Jika dihitung, anggota DPRD berpotensi menerima Rp83,5 juta per bulan, naik Rp7,8 juta dari sebelumnya Rp75,6 juta. Angka itu belum termasuk tambahan untuk pimpinan DPRD yang jumlahnya lebih besar.
    Meski telah diteken, Sekretariat DPRD sebelumnya menyatakan publik tidak perlu langsung menganggap kenaikan itu otomatis berlaku.
    “Tunjangan DPRD Bandung Barat baik tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi insentif dan sebagainya itu belum tentu diberlakukan (tahun) sekarang,” kata Sekwan DPRD Bandung Barat, Ricky Riadi, Rabu (17/9/2025).
    Dengan keputusan pembatalan dari bupati, polemik tunjangan DPRD Bandung Barat resmi berakhir, dan anggaran daerah akan dialihkan untuk program prioritas yang dinilai lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beredar Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG, Waka BGN: Tidak Ada Surat Itu, Kami Terbuka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 September 2025

    Beredar Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG, Waka BGN: Tidak Ada Surat Itu, Kami Terbuka Nasional 21 September 2025

    Beredar Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG, Waka BGN: Tidak Ada Surat Itu, Kami Terbuka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan, pihaknya sangat terbuka jika masyarakat ingin melapor adanya temuan atau insiden lain dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Nanik pun membantah beredarnya surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan MBG.
    “Surat itu enggak ada. Kami terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kan kalau ditutup-tutupi, kalau ada masalah bagaimana? Boleh (lapor), terbuka. Kita akan terbuka, transparan,” ucap Nanik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Nanik menuturkan, BGN tidak pernah berniat untuk membungkam masyarakat yang ingin melapor apabila terjadi kejadian luar biasa atau
    force majeure.
    “Jadi bukan membungkam, bukan apa, sama sekali. Saya jawab, tidak ada poin itu, dan tidak dilakukan oleh BGN,” imbuhnya.
    Ia menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian kesepakatan dengan penerima manfaat untuk merahasiakan apabila terjadi keracunan.
    Hal ini diketahui setelah Nanik berkomunikasi dengan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sanjaya untuk mengecek kebenaran surat itu ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
    “Ternyata poin itu tidak ada, tulis yang besar, tidak ada. Poin yang ada itu hanya bersifat koordinasi untuk distribusi dan pengawasan peralatan atau alat-alat untuk MBG,” ucapnya.
    Nanik justru meminta seluruh penerima manfaat untuk menghubungi SPPI daerah masing-masing jika ditemukan kasus keracunan agar segera ditangani oleh pemerintah.
    “Maksudnya biar kita bantu untuk mengambil tindakan ke puskesmas, ke rumah sakit, semua ditanggung negara. Tapi kalau enggak menghubungi SPPI, SPPI enggak tahu,” ucapnya.
    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora mempertanyakan isi perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak penerima manfaat.
    Dalam foto yang beredar, terdapat sembilan poin dari surat perjanjian kerja sama antara SPPG dengan pihak penerima manfaat, yang juga dibubuhi meterai dan stempel instansi pendidikan.
    Pada poin ketujuh, dituliskan kedua belah pihak sepakat apabila terjadi kejadian luar biasa atau force majeure, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
    Di Sleman, beredar foto surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan.
    Dokumen bertanggal 10 September 2025 itu disebut sebagai perjanjian kerja sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
    Di bagian atas surat tercantum kop resmi Badan Gizi Nasional (BGN).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Yebe Ajak Generasi Muda Teruskan Perjuangan Perobekan Bendera di Hotel Yamato

    Cak Yebe Ajak Generasi Muda Teruskan Perjuangan Perobekan Bendera di Hotel Yamato

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe mengajak warga, terutama generasi muda, untuk terus mewarisi dan menghidupkan semangat perjuangan arek-arek Suroboyo.

    Pesan ini dia sampaikan saat membacakan narasi utama dalam teatrikal kolosal perobekan bendera “Surabaya Merah Putih” di depan Hotel Majapahit, Minggu (21/9/2025).

    “Perobekan bendera di Hotel Yamato adalah pesan abadi bahwa rakyat Surabaya tidak pernah tunduk pada penjajahan. Semangat ini harus diwariskan ke generasi muda agar mereka tidak hanya mengenang, tapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Cak Yebe.

    Dengan suara penuh penghayatan, Cak Yebe membawakan kisah heroik peristiwa 19 September 1945. Saat itu, rakyat Surabaya dengan berani merobek bendera Belanda hingga menjadi merah putih, tanda kemerdekaan yang harus dipertahankan.

    Sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi pemerintahan dan hukum, Cak Yebe melihat acara teatrikal ini selaras dengan peran DPRD dalam merawat nilai kebangsaan. Menurutnya, DPRD tidak hanya membuat aturan, tapi juga ikut menjaga persatuan dan nasionalisme di tengah masyarakat.

    Teatrikal ini juga diwarnai kehadiran sejumlah pejabat penting Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ikut memerankan tokoh Residen Soedirman, sosok penting dalam peristiwa bersejarah itu.

    Selain Eri, Kapolrestabes Surabaya, Kombes pol Luthfie,Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto, dan beberapa kepala OPD juga ambil bagian, memerankan tokoh-tokoh pejuang. Kehadiran mereka menunjukkan kebersamaan lintas elemen dalam merawat semangat perjuangan dan persatuan.

    Ratusan seniman, pelajar, dan komunitas sejarah terlibat dalam pertunjukan ini, yang disaksikan ribuan warga yang memadati kawasan Hotel Majapahit. Puncak acara ditandai dengan momen perobekan warna biru bendera Belanda yang langsung disambut teriakan “Merdeka!” dari penonton.

    Menurut Cak Yebe, pekikan itu adalah pengingat bahwa semangat perjuangan arek-arek Suroboyo tidak boleh padam dan harus terus diwariskan.

    “Semangat arek-arek Suroboyo tidak boleh berhenti di masa lalu. Tugas kita sekarang adalah meneruskannya dengan menjaga demokrasi, memperkuat persatuan, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh warga Surabaya,” pungkasnya. [asg/but]

  • Ratusan Warga Darmo Hill Surabaya Terganjal Masalah Tanah, Cak Ji Bantu Kawal

    Ratusan Warga Darmo Hill Surabaya Terganjal Masalah Tanah, Cak Ji Bantu Kawal

    Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Darmo Hill, Surabaya mengeluh kesulitan mengubah status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Kesulitan karena adanya klaim eigendom dari sebuah perusahaan BUMN.

    Persoalan ini telah menghambat proses pengurusan surat-surat rumah bagi sekitar 300 KK warga di perumahan tersebut. Bahkan, beberapa warga yang sudah memegang SHM terkendala transaksi jual beli.

    Warga pun telah mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Surabaya. Sementara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji) pada hari Kamis (18/9/2025) turun langsung mendampingi warga. Ia mempertanyakan mengapa klaim tersebut baru muncul tanpa sosialisasi sebelumnya.

    “Perumahan Darmo Hill sudah puluhan tahun ditempati warga. Ini bukan lahan liar atau blok-blokan. Tapi kawasan hunian resmi,” ujar Cak Ji di hadapan warga, Kamis (18/9/2025).

    Dalam dialog pertemuan bersama warga, Cak Ji kemudian mendesak perusahaan BUMN kembali melakukan verifikasi lapangan, bukan sekadar mengandalkan dokumen lama. Ia juga mendorong pendampingan dari Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto. Sekaligus meminta warga untuk membuat pengaduan ke DPR RI.

    “Warga membeli tanah ini sah dari pengembang. Kami akan kawal sampai ada kejelasan,” kata Cak Ji.

    Sementara, Budi Hartanto menjelaskan bahwa klaim perusahaan BUMN atas tanah warga ini didasarkan pada perjanjian tahun 1965 terkait peralihan aset PT Shell Indonesia kepada pemerintah, termasuk tanah eks Eigendom Verponding No. 1278.

    Ia menegaskan, sertifikat yang sudah terbit tetap melalui prosedur ketat. Bahwa terhadap sertifikat yang telah terbit di lokasi yang diklaim oleh BUMN tentunya sudah melalui dokumen-dokumen yang memenuhi syarat dan proses serta prosedur yang ketat dalam tahapan penerbitannya.

    “Kantor Pertanahan menghormati setiap permohonan. Sepanjang ada bukti kepemilikan yang sah. Warga, tetap bisa memperjuangkan haknya sesuai aturan,” ucap Budi. (rma/but)

  • Isi Garasi Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Dipecat Gegara ‘Mau Rampok Uang Negara’

    Isi Garasi Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Dipecat Gegara ‘Mau Rampok Uang Negara’

    Jakarta

    Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu resmi dipecat PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) gara-gara ucapan ‘ingin merampok uang negara’. Ini isi garasi mobil Wahyudin.

    Kasus Wahyudin bermula dari beredarnya video yang menampilkan Wahyudin tengah mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Di dalam video itu Wahyudin tengah bersama seorang wanita yang merekam video tersebut.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam video, dilansir detikSulsel. Keduanya pun tertawa di dalam mobil. Dalam video itu, Wahyudin terdengar mengaku sedang bersama wanita berstatus hubungan gelap alias hugel.

    Isi Garasi Mobil Wahyudin

    Wahyudin termasuk rajin melaporkan harta kekayaannya di laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dibuat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Laporan tersebut memuat LHKPN pertama Wahyudin sebesar Rp 635.063.149 yang dilaporkan pada 2018 saat berstatus sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

    Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 150.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 35.063.149, kemudian juga ada satu unit Toyota Fortuner tahun 2018 dengan status warisan yang nilainya Rp 450.000.000.

    Toyota Fortuner itu terus muncul dalam LHKPN Wahyudin yang dilaporkan pada 2019, 2020, hingga 2021. Namun pada tahun 2022, 2023, dan 2024, Fortuner tersebut hilang dari LHKPN Wahyudin.

    Harta Wahyudin juga tercatat minus. Pada 2024, Wahyudin melaporkan hartanya minus hingga Rp 2.000.000. Wahyudin memiliki harta tanah dan bangunan Rp 180.000.000, serta harta kas dan setara kas Rp 18.000.000, dengan utang sebesar Rp 200.000.000. Wahyudin melaporkan harta itu dengan kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

    Di luar laporan harta kekayaan, Wahyudin juga kerap berpose dengan mobil di akun Instagramnya. Terlihat Wahyudin pernah berfoto di depan Hyundai Palisade dengan nomor pelat DM 1 DM. Wahyudin juga pernah bergaya di depan Toyota Hilux dengan pelat nomor DM 1 DM.

    Gara-gara video viral ‘ingin merampok uang negara’ itu Wahyudin pun diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo. Wahyudin Moridu pun meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

    Atas peristiwa itu, PDIP memecat Wahyudin sebagai anggota partai. DPP PDIP menegaskan tidak akan menoleransi perbuatan yang melukai hati rakyat. PDIP juga akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mencari pengganti Wahyudin sebagai anggota DPRD Gorontalo.

    (lua/riar)

  • Sekeluarga Sama-sama Kacau, Dulu Bapaknya Wahyudin Moridu Dipecat dari Jabatan Bupati

    Sekeluarga Sama-sama Kacau, Dulu Bapaknya Wahyudin Moridu Dipecat dari Jabatan Bupati

    GELORA.CO – Nama Wahyudin Moridu belakangan menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral memperlihatkan dirinya melontarkan ucapan kontroversial terkait uang negara.

    Dalam video yang ramai dibagikan di media sosial, Wahyudin Moridu tampak mengemudikan mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo sambil berbicara soal penggunaan anggaran negara.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut, disertai tawa seorang perempuan yang duduk di sampingnya.

    Pernyataan tersebut menimbulkan sorotan luas dan menuai perdebatan di tengah masyarakat, terutama karena Wahyudin saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

    Ia tercatat sebagai legislator termuda periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan, sekaligus menjadi salah satu tokoh politik muda di Gorontalo yang dikenal publik.

    Profil Singkat Wahyudin Moridu

    Wahyudin lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun.

    Sebelum menempati kursi DPRD Provinsi, ia lebih dulu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo pada periode 2019-2024.

    Ia mewakili daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.

    Karier politiknya tidak lepas dari latar belakang keluarga, sebab ia merupakan anak sulung pasangan Darwis Moridu dan Rensi Makuta.

    Keduanya dikenal aktif di dunia politik, di mana sang ayah pernah menjabat Bupati Boalemo dan ibunya masih menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan.

    Kontroversi Sang Ayah dan Kasus Lama

    Nama Darwis Moridu, ayah Wahyudin, pernah ramai diberitakan karena diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo.

    Ia diberhentikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Keputusan nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020.

    Surat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf.

    Darwis diberhentikan karena berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.

    Selain itu, publik juga mengingat rekam jejak Wahyudin sendiri yang pernah dilaporkan terkait kasus narkoba di Jakarta hingga akhirnya menjalani rehabilitasi.

    Kabupaten Boalemo Sebagai Daerah Asal

    Wahyudin berasal dari Kabupaten Boalemo, salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Gorontalo.

    Boalemo dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 50 tahun 1999 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang nomor 10 tahun 2000.

    Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2024, jumlah penduduk Boalemo mencapai 147.038 jiwa.

    Daerah ini mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,34, angka yang masih lebih rendah dibanding daerah pemekaran lain.

    Sebagai perbandingan, Kabupaten Pohuwato memiliki IPM 70,19 dan Kabupaten Bone Bolango mencapai 72,82.

    Makna Indeks Pembangunan Manusia

    IPM menjadi indikator penting yang digunakan untuk menilai kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah.

    Ada tiga dimensi dasar dalam penghitungan IPM, yaitu umur panjang dan sehat, tingkat pengetahuan, serta standar hidup layak.

    Nilai IPM yang tinggi menandakan pembangunan manusia di daerah tersebut berjalan lebih baik.

    Sebaliknya, angka yang rendah menunjukkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah.

    Data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kabupaten Boalemo masih membutuhkan perhatian lebih dalam aspek pembangunan dan kesejahteraan.***

  • 3
                    
                        Geger Anggota DPRD "Ingin Rampok Uang Negara", Ujungnya Dipecat PDI-P
                        Nasional

    3 Geger Anggota DPRD "Ingin Rampok Uang Negara", Ujungnya Dipecat PDI-P Nasional

    Geger Anggota DPRD “Ingin Rampok Uang Negara”, Ujungnya Dipecat PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    –  Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P bernama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial.
    Pernyataan itu langsung memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat.
    Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita.
    Dalam rekaman, Wahyudin menyebut akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara.
    Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”, bahkan menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031.

    Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,
    ” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
    Ucapan tersebut makin kontroversial karena diikuti pengakuannya sedang bersama seorang selingkuhan.
    Kasus Wahyudin Moridu ini menjadi sorotan besar di Gorontalo.
    Warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat.
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
    Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
    “Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
    “Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
    Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
    Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat .
    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya
    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” imbuh Komarudin.
    Setelah videonya viral, Wahyudin buru-buru membuat klarifikasi lewat akun Facebook pribadinya.
    Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
    “Apapun yang saya lakukan di video ini, saya akui salah. Saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya, Jumat (19/9/2025).
    Wahyudin juga berdalih ucapannya terlontar karena berada dalam pengaruh alkohol dan dia tidak sadar sedang direkam oleh wanita yang menemaninya.
    Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo pun mengungkapkan Wahyudin mengaku tidak menyadari ucapannya ingin merampok uang negara direkam dan disebarkan oleh teman wanitanya.
    “WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya,” ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip
    Antara
    (20/9/2025).
    Menurut Fikram, Wahyudin mengaku terkejut saat melihat rekaman video itu kembali beredar pada Jumat sore, meski peristiwa yang diakui kebenarannya terjadi pada Juni 2025.
    Dalam klarifikasi di hadapan BK, Wahyudin juga menyebut bahwa ucapannya terekam saat dirinya dalam kondisi tidak sadar.
    “WM mengaku saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut dirinya dalam kondisi tidak sadar,” jelas Fikram.
    Bahkan, Wahyudin mengaku sebelumnya telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hingga pagi hari.
    Ia juga menyebut masih terdapat botol minuman beralkohol di mobil saat dirinya bersama teman wanitanya dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
    Wahyudin, yang akrab disapa Wahyu, merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
    Ia terpilih mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato, serta menjabat di Komisi I DPRD.
    Pria kelahiran 1995 ini adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang juga sempat terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.
    Karier politik Wahyudin bermula sejak aktif di struktur PDIP tingkat kecamatan, sebelum akhirnya melenggang ke DPRD provinsi.
    Namun, perjalanan politiknya tidak selalu mulus.
    Pada 2020, Wahyudin pernah terjerat kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya. Meski demikian, ia tetap berhasil kembali ke panggung politik pada Pileg 2024.
    Sebagai pejabat publik, Wahyudin wajib melaporkan hartanya ke LHKPN KPK.
    Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset senilai Rp198 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta.
    Namun, Wahyudin juga melaporkan utang sebesar Rp200 juta.
    Artinya, total harta kekayaan yang dilaporkan justru bernilai minus Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara Ternyata Minus

    Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara Ternyata Minus

    Pada saat dimintai klarifikasi soal rekaman video yang menyebut akan merampok uang dan memiskinkan negara, Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

    “Bahkan WM baru mengetahui adanya video tersebut setelah ramai di sosial media pada Jumat (19/9) sore, sehingga WM dengan didampingi istrinya segera membuatkan video klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun sosial media Facebook,” terangnya.

    Wahyudin juga mengakui bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada bulan Juli 2025, di mana saat itu ia sedang bersama seorang teman wanita dan hendak bepergian keluar daerah.

    Namun secara sadar WM mengakui bahwa memang benar dia yang berada di dalam video tersebut, dan saat mengungkapkan kata-kata tidak pantas itu Wahyudin dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

    BK juga segera menggelar rapat internal pada pekan depan dan melaksanakan sidang hingga rapat paripurna, terkait keputusan yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

  • Video Anggota DPRD Gorontalo Rampok Uang Negara Disebar Selingkuhan karena Kecewa Tidak Dinikahi

    Video Anggota DPRD Gorontalo Rampok Uang Negara Disebar Selingkuhan karena Kecewa Tidak Dinikahi

    Pada saat dimintai klarifikasi soal rekaman video yang menyebut akan merampok uang dan memiskinkan negara, Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

    “Bahkan WM baru mengetahui adanya video tersebut setelah ramai di sosial media pada Jumat (19/9) sore, sehingga WM dengan didampingi istrinya segera membuatkan video klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun sosial media Facebook,” terangnya.

    Wahyudin juga mengakui bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada bulan Juli 2025, di mana saat itu ia sedang bersama seorang teman wanita dan hendak bepergian keluar daerah.

    Namun secara sadar WM mengakui bahwa memang benar dia yang berada di dalam video tersebut, dan saat mengungkapkan kata-kata tidak pantas itu Wahyudin dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

    BK juga segera menggelar rapat internal pada pekan depan dan melaksanakan sidang hingga rapat paripurna, terkait keputusan yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo.