Kementrian Lembaga: DPRD

  • Gubernur: Kendaraan operasional perusahaan di Sumut gunakan pelat BK

    Gubernur: Kendaraan operasional perusahaan di Sumut gunakan pelat BK

    Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengimbau kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB.

    “Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai plat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang dilalui dibangun dari APBD kita,” ucap Bobby usai rapat paripurna Persetujuan P-APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin.

    Menurut dia, hal itu penting agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Sumatera Utara, sehingga bisa dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

    Dia menilai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor semakin mendesak, karena dana transfer pemerintah pusat mengalami efisiensi.

    “Jadi kami mengimbau agar segera menyesuaikan pelat kendaraan sesuai domisili,” ujarnya.

    Gubernur Bobby mengatakan, imbauan tersebut bukan hanya dilakukan di Sumut, tapi di Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat karena sudah lebih dahulu diterapkan.

    “Jadi ini hal biasa, bukan sesuatu yang baru. Kita di Sumut hanya melakukan hal yang sama untuk kepentingan bersama,” katanya.

    Dia juga menanggapi isu yang sempat ramai di media sosial atas pemeriksaan kendaraan berpelat luar saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (26/9) hingga Sabtu (27/9).

    “Tidak ada razia ataupun penindakan,” tegas Bobby.

    Dia mengungkapkan, saat itu dirinya menghentikan tiga unit truk untuk memeriksa tonase kendaraan karena kondisi jalan provinsi di Kabupaten Langkat mengalami kerusakan.

    “Ada tiga kendaraan yang kita hentikan, itu semua bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berpelat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan, dan tidak ada razia atau tilang,” jelas Bobby.

    Dia juga menegaskan, bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut.

    Dengan optimalisasi PAD melalui pajak kendaraan, lanjut dia, maka kendaraan operasional perusahaan, dan pemerintah daerah lebih leluasa memperbaiki infrastruktur jalan.

    “Sekali lagi, tidak ada razia kendaraan berpelat luar. Ini murni sosialisasi dan edukasi agar perusahaan berdomisili di Sumut bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” ujar Bobby.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab-DPRD Pamekasan sepakat tidak menaikkan pajak

    Pemkab-DPRD Pamekasan sepakat tidak menaikkan pajak

    “Keputusan ini kami ambil setelah kami memperhatikan perkembangan yang terjadi di sejumlah daerah akibat kebijakan menaikkan tarif pajak,”

    Pamekasan (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur sepakat untuk tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena ekonomi masyarakat dalam kondisi sulit.

    “Keputusan ini kami ambil setelah kami memperhatikan perkembangan yang terjadi di sejumlah daerah akibat kebijakan menaikkan tarif pajak,” kata Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur di Pamekasan, Senin.

    Ia menjelaskan, tarif PBB di Pamekasan saat ini 0,3 persen dan angka ini menjadi tarif PBB terendah se-Jawa Timur yang rata-rata antara 3 hingga 5 persen.

    Karena itu, Ali, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil menyukseskan program pembangunan Pemkab Pamekasan.

    Salah satu cara partisipasi masyarakat menurut Ali Masykur, adalah dengan taat membayar pajak. Baik itu pajak usaha maupun PBB.

    “Saat ini banyak sektor usaha bermunculan di Kabupaten Pamekasan. Tentu, hal itu harus juga didasari dengan kesadaran membayar pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” katanya.

    Selain pajak di sektor usaha, Ketua DPRD Pamekasan ini juga mengajak masyarakat untuk taat membayar PBB.

    “Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar pajak demi kemajuan Pamekasan,” ujar Ali Masykur.

    Bupati Pamekasan Kholilurrahman membenarkan kebijakan itu.

    Ia mengatakan, saat ini kondisi ekonomi masyarakat sangat memprihatinkan, sehingga kebijakan menaikkan pajak perlu ditunda.

    “Dampaknya memang pada pendapatan asli daerah (PAD). Tapi pertimbangan atas kondisi ekonomi masyarakat merupakan hal penting. Karena itu, kami memilih untuk tidak menaikkan pajak,” katanya.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Setelah 72 Tahun, Tanah Kas Dua Desa di Jember Ditagih Ahli Waris Perwira AL

    Setelah 72 Tahun, Tanah Kas Dua Desa di Jember Ditagih Ahli Waris Perwira AL

    Jember (beritajatim.com) – Setelah 72 tahun, dua bidang tanah kas dua desa di Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diklaim oleh Indah Artiningsih dan kawan-kawan, ahli waris almarhum Emanoel Soepono Hardjo, seorang perwira Angkatan laut yang berdinas pada 1950-an di Surabaya.

    Dua bidang tanah itu adalah tanah negara hak garap seluas kurang lebih 15 hektare dengan batas-batasnya, dan tanah negara bekas Acta Van Eigendom Nomer 3984 seluas 17.6703 meter persegi yang dalam surat tanah nomor 100 tertanggal 22 Juli 1927 atas nama Fritz Kin, seorang warga Eropa.

    Farid Wajdi, kuasa hukum keluarga ahli waris mengatakan, telah terjadi jual beli tanah antara R. Emanoel Soepono Hardjo dengan Fritz Kin pada 14 Maret 1952. Balai Harta Peninggalan Jember juga telah menerbitkan surat keterangan tertanggal 2 Agustus 1952 dan ditandatangani oleh Wakil Balai Harta Peninggalan saat itu, Soesanto.

    Emanoel kemudian menitipkan hak garap dua bidang ranah itu kepada Pemerintah Desa Lojejer dan Desa Ampel seluas 56,142 hektare pada 4 April 1953. Enam tahun kemudian, Pengadilan Negeri Jember menguatkan jual beli antara Emanoel dan Kin, tepatnya pada 25 Agustus 1959.

    Puluhan tahun berlalu. Para ahli waris berusaha meminta kembali tanah tersebut dengan baik baik. “Kami sudah pernah mengirim surat klarifikasi kepada dua pemerintah desa ini, baik Lojejer maupun Ampel. Tapi enggak ada jawaban,” kata Farid, Senin (29/9/2025).

    Farid meminta Komisi A DPRD Jember memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan menghadirkan Pemerintah Desa Ampel dan Lojejer. Komisi A kemudian menggelar rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Senin (29/9/2025).

    Rapat tersebut dihadiri Camat Wuluhan Hanifah dan Kepala Desa Ampel Soleh. Kepala Desa Lojejer M. Sholeh absen.

    Soleh mengaku tidak tahu soal urusan pinjam tanah itu. “Itu tadi ada surat perjanjian pinjam pinjam, saya enggak tahu sama sekali, karena saya belum lahir. Dan selama ini sudah ada di SPPT (Surat Penagihan Pajak Terutang). Setiap tahun saya bayar pajaknya,” katanya.

    “Setahu saya, tanah itu mulai saya masih kecil sudah dipakai untuk pemerintahan desa (Ampel).Tanah itu letaknya di Desa Lojejer. Tetapi digunakan untuk kesejahteraan perangkat Desa Ampel waktu itu. Kalau luasnya kurang lebih 15-18 hektare,” kata Soleh. Ada 40 perangkat Desa Ampel yang menikmati tanah itu.

    Soleh mengkui tanah tersebut tidak berstatus sertifikat hak milik. “Kalau mediasi, pemerintah Desa Lojejer dan Ampel harus sama-sama dihadirkan,” katanya.

    Camat Wuluhan Hanifah berharap ada penggalian fakta lebih mendalam. “Saya pikir perlu juga krawangan tanah ditunjukkan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” katanya.

    Namun, Sekretaris Komisi A Siswono berani memastikan dua bidang tanah yang diklaim ahli waris itu tidak akan tercatat di data aset pemerintah daerah sebagai tanah kas desa, karena belum bersertifikat hak milik.

    “Tapi bagaimana mengoreksi sebuah sejarah? Oleh karenanya ini butuh penyampaian keterangan dari DPMD,” kata Siswono. Alfan Yusfi, anggota Komisi A, sepakat untuk memanggil DPMD Jember untuk mengklarifikasi persoalan ini.

    Wigit Prayitno, kuasa hukum ahli waris lainnya, mengatakan, tak tertutup kemungkinan Pemkab Jember melepas tanah untuk masyarakat. “Buktinya tanah Ketajek. Jadi ini urusannya bukan urusan pribadi. Tanah itu bukan milik kepala desa,” katanya.

    “Jadi sekali lagi kami tetap berharap membuka komunikasi. Kades Ampel maupun Lajejer juga tidak punya kewenangan untuk melepas. Demikian juga Bupati kalau mau melepas, nanti ada persetujuan Menteri Keuangan. Dari data-data yang kami sampaikan, lita harapkan persoalan ini bisa selesai dengan baik,” kata Wigit. [wir]

  • PPNS diberikan kewenangan penindakan dalam Raperda KTR 

    PPNS diberikan kewenangan penindakan dalam Raperda KTR 

    Jakarta (ANTARA) – Penegakan hukum dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) tidak hanya diberikan kepada Satpol PP, tetapi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemprov DK juga mendapatkan hak yang sama.

    “PPNS ini ada di beberapa SKPD, tapi tidak semua. Karena itu kami berikan ruang agar mereka bisa menelusuri dan menyampaikan informasi, yang kemudian ditindaklanjuti Satpol PP sebagai penegak hukum di lapangan,” kata Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta Farah Savira di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan, diberikannya wewenang kepada PPNS ini untuk memaksimalkan penerapan Perda KTR nantinya ketika sudah disahkan.

    Saat ini pembahasan Raperda KTR mulai memasuki tahap finalisasi sebelum draf rancangan Raperda diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Pansus akan menyerahkan laporan draf Raperda KTR kepada Bapemperda tepat waktu. Sisa dua hari pembahasan akan dimaksimalkan untuk menampung aspirasi anggota Pansus dan masyarakat.

    Farah menjelaskan, Raperda KTR akan memuat 26 pasal dalam 8 bab. Namun jumlah pasal bisa bertambah menjadi 27 pasal, seiring adanya usulan tambahan pasal pada bagian penutup.

    “Saat ini jumlahnya masih dinamis, bisa tetap 26 atau menjadi 27 pasal,” ujarnya.

    Selain itu, pembahasan Raperda juga menyoroti soal pendanaan. Farah menegaskan, anggaran utama tetap berasal dari Pemprov DKI, meskipun ada peluang melibatkan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

    “Prinsipnya, kita tidak mau ada intervensi swasta dalam penegakan hukum. CSR hanya diperbolehkan untuk sosialisasi, pembinaan, atau dukungan non-teknis lainnya,” kata Farah.

    Ia menambahkan, banyak perusahaan, termasuk yang bergerak di bidang tembakau, kerap menyalurkan CSR untuk sektor pendidikan, lingkungan, hingga infrastruktur.

    Oleh karena itu, Perda KTR nantinya akan mengatur secara tegas batasan dan pertanggungjawaban CSR agar tidak bertentangan dengan upaya pengendalian konsumsi rokok di ibu kota.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Program “Satu RT satu APAR” harus tetap berjalan untuk cegah kebakaran

    Program “Satu RT satu APAR” harus tetap berjalan untuk cegah kebakaran

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan program “Satu RT Satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR)” harus terus dijalankan untuk mencegah kebakaran.

    “Program ‘Satu RT Satu APAR’ memang harus terus dijalankan, apalagi khususnya di kondisi yang padat penduduk,” ujar Ima saat dijumpai di lokasi kebakaran Tamansari, Jakarta Barat, Senin.

    Selain pengadaan APAR, Ima mengatakan penyediaan hidran di lokasi padat penduduk juga dapat dilakukan. Hanya saja, pengadaan hidran tak bisa sembarang dilakukan karena perlu dipastikan titik-titik yang dapat menyediakan air untuk pengadaan hidran.

    “Memang harus di crosscheck terlebih dahulu, kira kira cocoknya hidran atau APAR,” kata Ima.

    Saat meninjau lokasi kebakaran, beberapa warga juga mengeluhkan soal sulitnya mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk menjangkau lokasi karena keterbatasan lokasi dan banyaknya kabel listrik yang menjuntai.

    Namun, kata Ima, persoalan itu perlu menjadi catatan dan pembelajaran bagi pihak Damkar agar bisa melakukan penanggulangan kebakaran sejak awal.

    “Beberapa masyarakat menyampaikan terkait adanya kesulitan ketika mobil damkar masuk karena kondisi kabel, jalanan yang agak kecil. Ini bisa menjadi pelajaran juga buat damkar agar kita bisa menanggulangi dari awal,” kata Ima.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Jatim Tangkap Aktivis Yogyakarta, Diduga Terlibat Aksi Anarkis di Kediri

    Polda Jatim Tangkap Aktivis Yogyakarta, Diduga Terlibat Aksi Anarkis di Kediri

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial MF alias P yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi anarkis di Kota Kediri pada 30 Agustus 2025 lalu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) di rumah tersangka yang terletak di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan, penyidik telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat. Proses penangkapan berlangsung tanpa gangguan, dan tersangka yang ditangkap dalam kondisi sendirian, tanpa anggota keluarga.

    “Setelah dilakukan penangkapan, penyidik langsung menghubungi pihak keluarga tersangka, dalam hal ini kakak yang berada di Batam. Komunikasi dilakukan melalui video call, dan bukti dokumentasi telah disimpan penyidik,” ungkap Kombes Pol Jules pada Senin (29/9/2025).

    Tersangka MF alias P kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat pemeriksaan awal, MF alias P didampingi oleh penasihat hukum dari YLBHI Surabaya dan adik kandungnya yang hadir langsung di Mapolda Jatim.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik Polda Jawa Timur sebelumnya telah menggelar perkara sehari sebelum penangkapan, yang menetapkan MF alias P sebagai tersangka. Penangkapan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti.

    Peran MF alias P dalam aksi anarkis di Kediri diketahui terkait erat dengan tersangka lain berinisial SA yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Kediri.

    “Yang bersangkutan aktif berkomunikasi dengan SA, menghasut untuk melakukan tindakan melawan hukum, termasuk pembakaran dan penyerangan fasilitas umum,” jelas Jules.

    Aksi anarkis yang dimaksud meliputi pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, perusakan pos polisi, hingga pelemparan molotov ke arah aparat kepolisian. Atas tindakannya, MF alias P dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

    Selain menangkap tersangka, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Yogyakarta, yang menghasilkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain satu unit handphone, laptop MacBook, tablet, lima kartu ATM, dan satu buku tabungan BCA milik tersangka.

    Sementara itu, beberapa buku bacaan milik tersangka yang tidak terkait langsung dengan perkara kemungkinan akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarganya.

    Dengan penangkapan ini, Polda Jawa Timur berharap dapat menyelesaikan rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi di Kediri dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana serupa di masa mendatang. [uci/suf]

  • Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Brimob Dapat Rumah Subsidi dari Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 September 2025

    Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Brimob Dapat Rumah Subsidi dari Prabowo Nasional 29 September 2025

    Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Brimob Dapat Rumah Subsidi dari Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat Maruarar Sirait (Ara) membeberkan bahwa salah satu pihak yang menerima rumah subsidi dari Presiden Prabowo Subianto adalah keluarga Affan Kurniawan.
    Affan diketahui merupakan seorang driver ojek online (ojol) yang tewas karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di Jakarta pada demo Agustus 2025 lalu.
    Selain itu, keluarga dari empat korban tewas dalam insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, juga mendapat rumah subsidi.
    Hal tersebut Ara sampaikan saat menghadiri acara akad massal 26.000 rumah subsidi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
    “Hari ini ada 100 titik yang bersama Bapak, walaupun berjauhan, tapi bahagia karena dapat rumah subsidi dari pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Ara.
    “Kami juga melaporkan, Pak, kenapa hari ini juga, sesuai arahan Bapak memberikan perhatian untuk empat korban di Makassar bersama Mendagri, Bapak Qodari KSP, kami sudah memberikan pada saat di Makassar, Pak. Kemudian juga buat keluarga Affan di tempat ini, Pak,” sambungnya.
    Ara mengatakan, pemberian rumah subsidi ini mungkin tidak bisa mengobati rasa duka keluarga.
    Akan tetapi, kata dia, rumah subsidi ini menjadi bukti bahwa negara hadir di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
    “Memang ini tidak bisa mengobati kedukaan mereka, tapi menunjukkan Bapak Presiden negara hadir untuk memberikan perhatian kepada korban daripada demo kemarin, Pak,” jelas Ara.
    Lalu, Ara menyampaikan kenapa pihaknya memilih Bogor sebagai lokasi peresmian rumah subsidi.
    Dia mengatakan, Bogor merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem paling tinggi di Indonesia.
    “Dari data Ibu Kepala BPS, terbesar di Indonesia, 200.000 lebih rakyat Bogor itu masuk ke dalam kemiskinan ekstrem. Jadi kita memilih dengan alasan yang sangat substansi. Yang kedua, di sini juga kualitasnya sangat bagus, kualitasnya sangat bagus perumahannya, Pak, sering mendapatkan penghargaan,” katanya.
    Sementara itu, Ara juga mengungkit sosok dari pengembang rumah subsidi di Bogor.
    Dia menyebut nama pengembang itu adalah Angga yang dulunya adalah office boy di perusahaan yang ia pimpin. 
    “Tapi seperti Bapak ajarkan kepada kita semua, dengan doa dan kerja keras, hari ini dia sudah menjadi pemilik di tempat ini, Pak. Tahun lalu dia bangun 1.000 rumah, tahun ini dia bangun 2.000 rumah, dan tahun depan dia bisa bangun 5.000 rumah, Pak,” imbuh Ara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPRD DKI dari PDIP Desak Pasal Larangan Jual Rokok Dicabut dari Raperda Kawasan Tanpa Rokok – Page 3

    Anggota DPRD DKI dari PDIP Desak Pasal Larangan Jual Rokok Dicabut dari Raperda Kawasan Tanpa Rokok – Page 3

    Selain itu, Ketua APKLI, Ali Mahsun juga menilai bahwa pasal-pasal larangan penjualan rokok bertentangan dengan semangat awal KTR. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah menegaskan aturan tersebut tidak boleh menekan UMKM dan pedagang kecil.

    “KTR ini tidak boleh membunuh ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, kami minta pasal-pasal larangan jual rokok itu dicabut sebelum disahkan,” ujar dia.

    Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni yang menyebut kondisi ekonomi saat ini masih berat, apalagi setelah pandemi. Dia bilang, merujuk data Kowantara, ada hampir 50 ribu warteg di Jabodetabek dengan separuhnya berada di Jakarta.

    “Kalau daya beli menurun ditambah aturan ini, bisa dipastikan banyak warteg bangkrut,” kata dia.

  • Edukasi Kebencanaan Penting untuk Hadapi Dampak Perubahan Iklim

    Edukasi Kebencanaan Penting untuk Hadapi Dampak Perubahan Iklim

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan edukasi pengetahuan dasar kebencanaan masyarakat penting diwujudkan agar mampu menerapkan langkah tepat dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang berpotensi menghadirkan sejumlah bencana di tanah air. 

    “Kemampuan masyarakat dalam melakukan mitigasi bencana melalui berbagai upaya peningkatan pengetahuan kebencanaan harus konsisten dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan potensi bencana alam di tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sambutannya pada acara Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat Tahun 2025 dengan tema Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Serta Akuisisi Pengetahuan Bidang Kebencanaan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Semarang, Jawa Tengah (29/9). 

    Hadir pada acara tersebut, Dr. Ir. Yus Budiyono A.r., M.Eng.Sc. (Peneliti Ahli Madya pada Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air- BRIN), Moch. Rodhi (Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi NasDem), Danty Rukmana (Tokoh Masyarakat), dan para pegiat sosial dan kebencanaan di Jawa Tengah. 

    Baca juga:
    Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Acuan Lengkap Kehidupan Bernegara

    Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI berpendapat, dalam upaya meningkatkan kemampuan mitigasi bencana, sejumlah kearifan lokal juga bisa disosialisasikan sebagai bagian dari solusi terkait pengelolaan sumber daya alam yang baik. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 2.310 kejadian bencana alam di Indonesia sepanjang 1 Januari hingga 1 September 2025.

    Menurut legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, kondisi topografi yang meliputi daerah pegunungan dan dataran tinggi yang membujur sejajar dengan panjang pulau Jawa, serta dataran rendah yang hampir tersebar di seluruh wilayah pantai Utara dan Selatan, menyebabkan Provinsi Jawa Tengah memiliki posisi yang rawan bencana alam. 

    Kondisi tersebut, ujar Rerie, membutuhkan kesiapan semua pihak terkait, antara lain pemerintah, para pegiat sosial dan kebencanaan, serta masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan yang datang. 

    Rerie menambahkan, diperlukan beberapa pengetahuan dasar tentang upaya tanggap bencana seperti identifikasi dan pemetaan risiko, perencanaan mitigasi, penyebaran informasi dan sosialisasi, serta penerapan upaya fisik dan nonfisik.

    Karena itu, Rerie menilai, upaya pelatihan diseminasi hasil riset dan inovasi serta akuisisi pengetahuan di bidang kebencanaan yang diselenggarakan BRIN sangat penting, sebagai bagian peningkatan kemampuan masyarakat dalam melakukan mitigasi bencana. 

    Anggota Mejelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu mewujudkan dukungan secara bersama, pada upaya peningkatan pemahaman masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam di tanah air.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan edukasi pengetahuan dasar kebencanaan masyarakat penting diwujudkan agar mampu menerapkan langkah tepat dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang berpotensi menghadirkan sejumlah bencana di tanah air. 
     
    “Kemampuan masyarakat dalam melakukan mitigasi bencana melalui berbagai upaya peningkatan pengetahuan kebencanaan harus konsisten dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan potensi bencana alam di tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sambutannya pada acara Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat Tahun 2025 dengan tema Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Serta Akuisisi Pengetahuan Bidang Kebencanaan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Semarang, Jawa Tengah (29/9). 
     
    Hadir pada acara tersebut, Dr. Ir. Yus Budiyono A.r., M.Eng.Sc. (Peneliti Ahli Madya pada Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air- BRIN), Moch. Rodhi (Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi NasDem), Danty Rukmana (Tokoh Masyarakat), dan para pegiat sosial dan kebencanaan di Jawa Tengah. 

    Baca juga:
    Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Acuan Lengkap Kehidupan Bernegara
     
    Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI berpendapat, dalam upaya meningkatkan kemampuan mitigasi bencana, sejumlah kearifan lokal juga bisa disosialisasikan sebagai bagian dari solusi terkait pengelolaan sumber daya alam yang baik. 
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 2.310 kejadian bencana alam di Indonesia sepanjang 1 Januari hingga 1 September 2025.
     
    Menurut legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, kondisi topografi yang meliputi daerah pegunungan dan dataran tinggi yang membujur sejajar dengan panjang pulau Jawa, serta dataran rendah yang hampir tersebar di seluruh wilayah pantai Utara dan Selatan, menyebabkan Provinsi Jawa Tengah memiliki posisi yang rawan bencana alam. 
     
    Kondisi tersebut, ujar Rerie, membutuhkan kesiapan semua pihak terkait, antara lain pemerintah, para pegiat sosial dan kebencanaan, serta masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan yang datang. 
     
    Rerie menambahkan, diperlukan beberapa pengetahuan dasar tentang upaya tanggap bencana seperti identifikasi dan pemetaan risiko, perencanaan mitigasi, penyebaran informasi dan sosialisasi, serta penerapan upaya fisik dan nonfisik.
     
    Karena itu, Rerie menilai, upaya pelatihan diseminasi hasil riset dan inovasi serta akuisisi pengetahuan di bidang kebencanaan yang diselenggarakan BRIN sangat penting, sebagai bagian peningkatan kemampuan masyarakat dalam melakukan mitigasi bencana. 
     
    Anggota Mejelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu mewujudkan dukungan secara bersama, pada upaya peningkatan pemahaman masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam di tanah air.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Bondowoso pada Minggu (28/9/2025) malam menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Agenda ini diwarnai sorotan tajam dari sejumlah fraksi, terutama terkait konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas Bupati.

    Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Lany Sonia Wulandari menekankan pentingnya deteksi dini terhadap program yang menjadi bagian dari visi-misi Bondowoso Berkah. Menurutnya, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyelarasan lintas sektor harus dilakukan agar capaian pembangunan bisa terukur jelas di akhir tahun.

    Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Andi Hermanto menyoroti masih adanya kegiatan yang dinilai tidak prioritas namun tetap masuk dalam anggaran. Ia mencontohkan rencana rehabilitasi ruangan pribadi Bupati dan pembangunan jogging track di Alun-alun.

    “PDIP menegaskan agar pemerintah daerah lebih konsisten dalam menjalankan program yang benar-benar prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara Fraksi PKB lewat juru bicara Imron Humaidi menyampaikan apresiasi atas kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, khususnya terkait program pembangunan infrastruktur.

    “PKB mendorong Bupati segera merealisasikan program prioritas tersebut demi memberi manfaat nyata bagi warga Bondowoso,” ujarnya.

    Dengan pengesahan ini, P-APBD 2025 resmi menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal program prioritas Bupati dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bondowoso. [awi/beq]