Kementrian Lembaga: DPRD

  • Belanja Daerah Turun Rp23,08 M, DPRD Magetan Tekankan Efisiensi dan Prioritas Program

    Belanja Daerah Turun Rp23,08 M, DPRD Magetan Tekankan Efisiensi dan Prioritas Program

    Magetan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Magetan melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025). Laporan itu menyoroti pendapatan daerah, kebijakan belanja, hingga strategi pembiayaan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta arah pembangunan prioritas nasional.

    Dalam APBD Perubahan 2025, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,102 triliun, turun Rp23,08 miliar dari rencana awal. Meski belanja operasional masih mendominasi hingga 73 persen, terdapat upaya pengalihan sebagian anggaran ke belanja modal sebesar Rp12,81 miliar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi.

    “Efisiensi belanja bukan berarti mengurangi pelayanan, tetapi memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran. Kami ingin setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah berdampak nyata bagi masyarakat, baik untuk pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur,” ujar anggota Banggar DPRD Magetan, Dwi Arianto.

    Sementara itu, total pendapatan daerah tercatat bertambah Rp2,52 miliar dari APBD induk. Namun, transfer pemerintah pusat turun Rp30,44 miliar, sehingga rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan masih 17,6 persen. Banggar menilai kondisi ini harus diatasi dengan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis inovasi teknologi.

    “Bukan dengan menaikkan tarif, karena itu justru akan membebani masyarakat,” tegas laporan Banggar.

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian. DPRD meminta pengawasan lebih ketat, mengingat kasus keracunan massal di sejumlah daerah lain yang menimpa lebih dari 8.600 anak.

    “Kita belajar dari kasus di luar Magetan. Karena itu, kami mendorong sinergi antara Badan Gizi Daerah, Dinas Kesehatan, dan RSUD dr. Sayidiman agar keamanan makanan untuk anak sekolah benar-benar terjamin,” tambah Dwi Arianto.

    Defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan netto Rp109,65 miliar, lebih rendah dibanding proyeksi APBD induk. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp112,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp3,25 miliar.

    Rapat paripurna akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Magetan. [fiq/beq]

  • DPRD Soroti Pengelolaan Sampah di Bondowoso, TPA Overload dan TPS3R Belum Optimal

    DPRD Soroti Pengelolaan Sampah di Bondowoso, TPA Overload dan TPS3R Belum Optimal

    Bondowoso (beritajatim.com) – Persoalan sampah di Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, menilai diperlukan rencana strategis dan menyeluruh dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

    Menurut Kukuh, sampah seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi kebersihan semata, melainkan juga sebagai peluang ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Pengelolaan sampah mencakup pemberdayaan ekonomi, optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), pengembangan bank sampah, pemanfaatan TPA, hingga inovasi berbasis circular economy. Semua itu harus membawa dampak positif, baik untuk lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya kepada beritajatim.com, Selasa (30/9/2025).

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, Erfan Rendy Wibowo, mengingatkan bahwa Bupati Bondowoso telah menerbitkan surat edaran (SE) khusus terkait pengelolaan sampah. Surat edaran ini menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

    “SE akan disebarkan secara berjenjang hingga ke tingkat desa. Masyarakat diminta memilah sampah organik, anorganik, dan logam. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, plastik dan anorganik lain bisa dijual ke bank sampah, sementara limbah yang tak bisa didaur ulang baru dikirim ke TPA,” jelas Erfan.

    Ia menegaskan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paguan saat ini sudah dalam keadaan penuh (overload). Karena itu, kesadaran masyarakat dalam mengurangi timbunan sampah sangat penting untuk mengurangi beban lingkungan.

    Terkait fasilitas pengelolaan, Bondowoso saat ini memiliki dua TPS3R yang dibangun melalui anggaran APBN. Masing-masing berada di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, dengan anggaran Rp700 juta pada 2021, serta di Desa/Kecamatan Wringin dengan anggaran Rp500 juta pada 2024. Namun, hingga kini keduanya belum dapat berfungsi secara maksimal.

    “Pola manajemen masih perlu dibenahi agar fasilitas TPS3R ini benar-benar optimal dalam mendukung pengelolaan sampah,” tambah Erfan. [awi/beq]

  • Ranperda P-APBD Sumut 2025 Disetujui

    Ranperda P-APBD Sumut 2025 Disetujui

    Bisnis.com, MEDAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025, disetujui. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025).

    Persetujuan P-APBD 2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi-fraksi di DPRD Sumut.

    Diketahui, terjadi penyesuaian terhadap APBD Murni 2025, dari Rp13,242 Triliun, setelah perubahan menjadi Rp12,546 Trilun atau berkurang Rp696,79 Miliar. Angka tersebut mempertimbangkan adanya penuruan PAD dan Transfer dari Pusat.

    Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir bersama Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan seluruh pimpinan OPD, mengapresiasi persetujuan bersama tentang P-APBD 2025 tersebut. Menurutnya, disetujuinya P-APBD 2025 hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Sumut yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab terhadap rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini. Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” sebut Bobby Nasution.

  • Bobby Nasution Luncurkan UHC Prioritas, Pastikan Faskes Terima Pasien

    Bobby Nasution Luncurkan UHC Prioritas, Pastikan Faskes Terima Pasien

    Bisnis.com, DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Pada kesempatan tersebut, Bobby pun meminta kepala daerah se-Sumut untuk memastikan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak ada lagi menolak pasien karena alasan kamar penuh.

    “Nggak ada alasan penuh, kalau kelas tiga dibilang penuh bisa naik ke kelas dua, tanpa tambahan biaya, biar tak ada alasan kepada pasien kamar penuh, atau kalau perlu Pak Bupati dan Walikota dicek rumah sakitnya, kalau kelas duanya penuh naik kelas satu, jadi nggak ada alasan rumah sakit (penuh),” katanya pada launching UHC Prioritas di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Deliserdang, Senin (29/9/2025).

    Ia juga meminta setiap pihak untuk memaknai UHC bukan sekadar memfasilitasi administrasi masyarakat yang berobat saja. Menurutnya UHC harus dimaknai dengan melayani pasien sampai sembuh.

    “Semua yang datang bisa sembuh, sehat dan dilayani, jangan nunggu lama-lama di IGD, ketika kamar penuh disuruh pulang, berarti UHC hanya mengcover rumah sakit tanpa bisa dilayani dengan baik,” ujar Bobby.

    Selain itu, dengan program UHC prioritas, Bobby mengatakan, masyarakat Sumut bisa berobat di mana saja. Bobby mencontohkan, ketika ada seseorang di Langkat, yang ingin berobat tapi rumah sakit penuh, maka ia bisa berobat ke daerah tetangga dengan menggunakan KTP Sumut.

    “Kalau ada anak kuliah di Yogya, Bandung, kalau sakit di daerah tempatnya kuliah, Ia bisa berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan),” kata Bobby.

    Sebagai informasi, saat ini angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sumut sudah mencapai 100,2 % dengan keaktifan peserta sekitar 80,2 %. Sehingga Sumut telah mencapai UHC Prioritas. Angka tersebut berhasil diraih dua tahun lebih cepat dari yang direncanakan.

    Hal tersebut diapresiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, Sumut menjadi salah satu provinsi yang menjadi UHC dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

    “Dilihat dari pencapaian yang dicapai Sumut, pencapaiannya menggembirakan, maka kami apresiasi pak Gub serta jajaran, DPRD serta seluruh Pemkab dan Pemko,” kata David.

    Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah di Sumut yang mengcover 3,4 juta masyarakat Sumut untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Menurutnya, hal ini juga merupakan capaian yang besar.

    “Artinya lebih 20% penduduk Sumut ditanggung gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota,” kata David.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiarti, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan kepala daerah se-Sumut.

  • Pramono jelaskan alasan maraknya kebakaran meski ada APAR per RT

    Pramono jelaskan alasan maraknya kebakaran meski ada APAR per RT

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan alasan masih banyaknya kebakaran yang terjadi meskipun program satu RT satu alat pemadam api ringan (APAR) sudah berjalan di ibu kota.

    Menurut dia, situasi di lapangan menjadi penyebab kebakaran tak terbendung. Salah satunya kebakaran di Tamansari, Jakarta Barat, yang terjadi karena lingkungan padat dan angin kencang.

    “Masih berjalan. Hanya memang dalam kondisi seperti ini, apalagi yang kebakar kebanyakan plastik, sampah, dan sebagainya, pasti nggak terkejar. Apalagi dengan kepadatan dan kemarin saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Damkar, apinya itu cepat sekali karena angin,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Selasa.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan program satu RT satu APAR harus terus dijalankan untuk mencegah kebakaran.

    Selain pengadaan APAR, dia mengatakan penyediaan hydrant di lokasi padat penduduk juga dapat dilakukan.

    Hanya saja, lanjut dia, pengadaan hydrant tidak dapat dilakukan sembarangan. Perlu dipastikan titik-titik yang dapat menyediakan air untuk pengadaan hydrant tersebut.

    “Memang harus dicek terlebih dahulu, kira-kira cocoknya hydrant atau APAR,” tutur Ima.

    Seperti diketahui, Pramono sebelumnya telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang satu rukun tetangga (RT) satu alat pemadam kebakaran ringan (APAR) untuk mengantisipasi kebakaran di wilayah Jakarta.

    Ditargetkan pada Agustus 2025, setiap RT di wilayah Jakarta dapat memiliki masing-masing satu APAR.

    Kendati demikian, Pramono belum merinci berapa jumlah RT di Jakarta yang sudah memiliki apar sampai dengan saat ini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mesin Politik PPP Jember Teruji Saat Dualisme Kepemimpinan Nasional

    Mesin Politik PPP Jember Teruji Saat Dualisme Kepemimpinan Nasional

    Jember (beritajatim.com) – Dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan di level nasional diharapkan tak merembet hingga level wilayah dan cabang. Namun kerja mesin politik Partai Persatuan Pembangunan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah teruji saat konflik.

    Saat ini ada dua kubu yang mengklaim sebagai ketua umum, Mardiono dan Agus Suparmanto, yang merupakan buntut konflik dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta, 27-28 September 2025.

    “Kalau memang ini dianggap dualisme, cukup di tingkat nasional. Jangan sampai muncul di wilayah dan cabang, karena akan semakin sulit untuk menyatukan dualismenya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Jember Madini Farouq, Selasa (30/9/2025).

    Madini berharap konflik tak beerlarut-larut, karena PPP harus mempersiapkan diri dan berkonsolidasi sejak awal untuk menghadapi Pemilihan Umum 2029. Target partai berlambang ka’bah ini jelas: kembali memiliki wakil di DPR RI.

    Sementara untuk Kabupaten Jember, Madini mengatakan, sejumlah konflik PPP di level nasional selama ini tidak berdampak terhadap perolehan kursi di DPRD setempat.

    Saat terjadi dualisme kepemimpinan antara Suryadharma Ali-Djan Faridz dengan M. Romahurmuziy-Emron Pangkapi pada 2015, kursi PPP pada Pemilu 2019 di DPRD Jember justru bertambah dari tiga kursi menjadi lima kursi.

    Saat konflik kembali terjadi, dengan dicopotnya Suharso Monoarfa yang digantikan Mardiono pada 2022, kursi PPP di DPRD Jember bertahan lima kursi. “Kemampuan kepengurusan DPC PPP menjelaskan dan meminimalisasi dampak konflik di atas, akan menentukan pengaruh dalam pemilu,” kata Madini.

    Madini berharap kepemimpinan Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Taj Yasin Maimun bisa mengembalikan PPP ke Senayan. “Mudah-,mudahan bisa mendongkrak perolehan suara PPP dalam pemilu mendatang,” katanya. [wir]

  • Sekda Kota Blitar Gugur di Seleksi Sekda Bojonegoro, Tak Lolos Administrasi dan Rekam Jejak

    Sekda Kota Blitar Gugur di Seleksi Sekda Bojonegoro, Tak Lolos Administrasi dan Rekam Jejak

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro. Dari lima kandidat yang mendaftar, satu orang dinyatakan gugur.

    Pengumuman tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025. Keputusan itu disampaikan melalui pengumuman nomor 015/PANSEL-JPT-SEKDA/BJN/2025 tanggal 29 September 2025.

    Dari hasil seleksi tersebut, empat pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan rekam jejak, sehingga berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara satu peserta lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono, dinyatakan tidak lolos.

    “Empat nama pelamar yang lolos adalah Dra. Eka Atikah, Edi Susanto, S.Sos., M.Si., Drs. Sukaemi, M.Si., dan Mahmudi, S.Sos., M.M,” ujar Kepala BKPP Bojonegoro Hari Kristianto, Selasa (30/9/2025).

    Hari menambahkan, alasan gugurnya Priyo Suhartono karena tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi. “Yang bersangkutan tidak mengirimkan berkas lengkap,” ujarnya.

    Priyo Suhartono sendiri merupakan pejabat asal Kabupaten Nganjuk yang menjabat sebagai Sekda Kota Blitar sejak 2021. Dengan kegagalannya ini, langkahnya untuk ikut bersaing dalam seleksi Sekda Bojonegoro terhenti sejak awal tahapan.

    Sementara itu, empat pelamar yang lolos memiliki rekam jejak jabatan strategis di pemerintahan. Eka Atikah saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar. Edi Susanto merupakan Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro. Sukaemi menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro. Sedangkan Mahmudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Bojonegoro. [lus/beq]

  • Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    GELORA.CO – – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluruskan isu yang menyebutnya melakukan razia truk berpelat BL (Aceh) saat kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).

     Bobby menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.

    Klarifikasi itu disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). Dia menegaskan, kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.

    Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    “Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL,” katanya.

    Bobby juga meminta kepala daerah di Sumut segera mendata perusahaan yang berdomisili di wilayahnya namun masih memakai kendaraan berpelat luar daerah. Setelah pendataan, dilakukan sosialisasi agar kendaraan tersebut diganti dengan pelat BK atau BB.

    “Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita,” ucapnya.

    Bobby menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan usaha milik perusahaan. Kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan terkena imbas kebijakan tersebut. Dia juga menekankan tidak ada masalah dengan kendaraan pelat luar Sumut yang hanya melintas di wilayah provinsi.

    “Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak pelat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” katanya

  • 7
                    
                        Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
                        Regional

    7 Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti… Regional

    Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), ikut angkat bicara terkait aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang memberhentikan kendaraan truk berpelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Mualem menyikapi dengan santai tindakan Bobby yang kini heboh dan viral di media sosial (medsos) tersebut.
    “Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau,” kata Mualem dalam rapat paripurna di kantor DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
    Akan tetapi, sebut Mualem, pihaknya tetap akan mewanti-wanti kebijakan tersebut meski dirinya meminta semua pihak di Aceh untuk tetap bersabar.
    “Kita wanti-wanti juga,
    meunyo ka dipublo
    ,
    tablo
     (kalau sudah dijual, kita beli)
    Nyo ka gatai, tagaro
    (kalau sudah gatal, kita garuk),” ujarnya.
    Mualem mengaku, dirinya juga tidak ambil pusing atas tindakan yang diambil Gubernur Sumut tersebut, yakni meminta kendaraan pelat BL (Aceh) di wilayahnya agar digantikan menjadi pelat BK (Sumut).
    “Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucapnya.
    Sebelumnya, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, juga mengkritik tindakan Gubernur Sumatera Utara tersebut.
    Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan emosional dan tendensius.
    Haji Uma mengusulkan agar sebelum menerapkan kebijakan tersebut, sebaiknya dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah dan sosialisasi yang intensif.
    “Sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar-daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasah-grusuh,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (29/9/2025).
    Untuk diketahui, video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, viral di media sosial saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat.
    Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat menemui dan berbincang dengan sopir yang mengendarai truk dengan pelat bukan BK.
    Dia menjelaskan bahwa pelat truk BL itu harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
    Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
    “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu nggak tahu,” ucap Bobby dalam video.
    Adapun Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral saat menghentikan truk dengan pelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Aturan ini, kata Bobby, sudah banyak diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Bobby menyebut hanya melakukan sosialisasi atau mendata karena di Sumatera Utara, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada Januari 2026.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, ‘tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB’. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucap Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        30 September 2025

    Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat Medan 30 September 2025

    Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral saat menghentikan truk dengan pelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Aturan ini, kata Bobby, sudah banyak diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Bobby menyebut hanya melakukan sosialisasi atau mendata karena di Sumatera Utara, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada Januari 2026.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, ‘tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB’. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucap Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Bobby kemudian menceritakan kronologi kejadian saat mengecek kendaraan dengan pelat BL asal Aceh itu.
    Saat itu, ada tiga kendaraan yang ia tegur karena muatan kendaraan melebihi kapasitas.
    Lalu, ketika dilihat, pelatnya, pelat luar.
    “Di sini kami sampaikan, pertama, tonasenya berlebih. Kedua, kami sosialisasikan langsung soal pelat. Kami tidak ada melakukan penilangan atau penindakan. Pelat BL atau BM melintas dan perusahaannya di daerah masing-masing, silakan,” ucap Bobby.
    Sebelumnya diberitakan, video Bobby Nasution viral di media sosial saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat.
    Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat menemui dan berbincang dengan sopir yang mengendarai truk bukan pelat BK.
    Dia menjelaskan bahwa pelat truk BL itu harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
    Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
    “Biar bosmu tahu, kalau tidak, nanti bosmu tidak tahu,” ucap Bobby.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.