Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meminta truk asal Aceh berpelat BL diganti menjadi pelat BK adalah hal yang wajar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kendaraan operasional perusahaan perlu menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya agar pajak tetap masuk ke daerah tersebut.
“Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat agar nanti begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu. Jadi menurut pandangan saya, itu hal yang normal sebetulnya. Hal yang wajar bagi sebuah daerah,” kata Rifqinizamy.
Politikus Nasdem itu mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di Sumut.
Dia mencontohkan langkah serupa juga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
Meski begitu, Rifqinizamy menilai perlu ada regulasi yang lebih proporsional dari pemerintah pusat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik antarwilayah.
“Saya juga melihat kemarin Gubernur Abdul Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama. Beliau meminta kepada beberapa sopir untuk segera menyampaikan kepada pemilik kendaraan, perusahaan agar segera mengubah pelatnya,” katanya.
“Ini saya kira fenomena umum, tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan ini membangun konflik di bawah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (27/9/2025).
Dalam video tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib sempat berbincang dengan sopir truk dan menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi pelat BK supaya pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.
Tak lama kemudian, Bobby juga mendatangi sopir itu.
“Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu,” kata Bobby dalam video itu.
Bobby menjelaskan bahwa mulai 2026 pihaknya akan menerapkan aturan yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya.
“Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” kata Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, aturan serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku tidak terlalu mempersoalkan tindakan Bobby.
Namun, dia menegaskan tetap akan memantau perkembangan di lapangan.
“Kita wanti-wanti juga,
meunyo ka dipublo, tablo
(kalau sudah dijual, kita beli).
Nyo ka gatai, tagaro
(kalau sudah gatal, kita garuk),” kata Muzakir dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
Muzakir yang akrab disapa Mualem itu menganggap polemik ini tak lebih dari “angin berlalu”.
“Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucap Mualem.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-

Tunjangan DPRD Madiun Capai Puluhan Juta, Namun Warga Miskin Masih Kesulitan Akses Bansos
Madiun (beritajatim.com) – Ironi terjadi di Kabupaten Madiun. Saat para wakil rakyat menikmati berbagai tunjangan dengan nilai hingga puluhan juta rupiah setiap bulan, masih ada warga miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan tidak tersentuh bantuan sosial.
Salah satunya dialami pasangan lanjut usia, Kateno (60) dan istrinya Misnah (55), warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo. Hidup di gang sempit dengan kondisi serba kekurangan, mereka harus mengandalkan penghasilan dari mengumpulkan barang bekas.
“Setiap hari ya cari rosok (barang bekas). Dulu pernah dapat beras tapi hanya sekali, setelah itu tidak pernah lagi,” keluh Kateno, Selasa (23/9/2025).
Kepala Desa Glonggong, Mustakim, membenarkan bahwa Kateno termasuk warga kurang mampu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kondisi warganya satu per satu. Menurutnya, data penerima bansos sepenuhnya ditentukan pemerintah pusat melalui Dinas Sosial.
“Sebenarnya kita sudah update terus data warga mana yang layak dan tidak layak. Tapi dari Dinas Sosial itu tidak dirubah. Untuk PKH, BPNT atau bansos lainnya, desa hanya menyalurkan,” ujarnya.
Selain program pusat, Mustakim menyebut ada pula bansos dari Dana Desa berupa BLT. Namun, Kateno ternyata tidak masuk daftar penerima. “Nanti saya tanyakan ke Pak Kesranya,” imbuhnya.
Senin siang (29/9/2025), Mustakim bersama perangkat desa akhirnya mengunjungi rumah Kateno untuk memberikan bantuan sembako. Ia berjanji akan mengusahakan agar keluarga tersebut bisa mendapatkan bantuan Dana Desa pada bulan berikutnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Madiun setiap bulannya menerima tunjangan fantastis berdasarkan sejumlah Peraturan Bupati (Perbup). Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Madiun, Sawung Rehtomo, yang mengacu pada tiga Perbup terkait hak keuangan, perumahan, dan transportasi anggota dewan.
Berdasarkan Perbup Nomor 3 Tahun 2023, tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota DPRD mencapai Rp14,7 juta per bulan. Ketua DPRD juga mendapat dana operasional Rp12,6 juta, sementara Wakil Ketua Rp6,72 juta.
Perbup Nomor 31 Tahun 2021 menetapkan tunjangan transportasi anggota DPRD sebesar Rp13,82 juta per bulan. Sementara Perbup Nomor 31 Tahun 2023 mengatur tunjangan perumahan: Ketua DPRD Rp22,7 juta, Wakil Ketua Rp16,4 juta, dan anggota Rp10,2 juta per bulan.
Jika dijumlah, Ketua DPRD bisa mengantongi tunjangan sekitar Rp50 juta setiap bulan. Wakil Ketua sekitar Rp37,8 juta, sedangkan anggota dewan mencapai Rp38,7 juta. Itu pun belum termasuk hak keuangan lain yang melekat pada jabatan mereka.
Fenomena timpang ini menimbulkan ironi di tengah masih banyaknya warga miskin di Madiun yang belum terakomodasi dalam program bantuan. Kasus Kateno hanyalah salah satu dari sekian banyak cerita rakyat kecil yang masih harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup. (rbr/ian)
-

DKI kemarin, nilai APBD 2026 hingga Sentra Fauna Lenteng Agung
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa terjadi di Kota Jakarta pada Selasa (30/9), mulai dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 yang berpotensi turun hingga Sentra Fauna Lenteng Agung segera beroperasi dalam dua pekan.
Berikut sederet berita yang menarik untuk disimak kembali:
Dana transfer pusat ke DKI dipotong, APBD 2026 bakal turun
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 berpotensi turun karena pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI Jakarta.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
Baca selengkapnya di sini
Diduga keracunan, puskesmas cek sampel MBG di SDN 01 Gedong
Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo mengecek sampel makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Gedong untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keracunan.
“Saat ini sampel makanan sudah diambil. Jadi, kami belum bisa bicara lebih jauh sebelum hasilnya keluar,” kata Kepala Unit Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan (UP Prasardik) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budiyono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Pramono minta jajaran bantu tangani rumah yang terbakar di Tamansari
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakartahadir dan membantu proses penanganan rumah-rumah yang terbakar di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.
Menurut dia, sebagian rumah di daerah tersebut merupakan bangunan yang dulunya masuk dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pada 2018.
Baca selengkapnya di sini.
Pemprov DKI mekarkan Kapuk jadi tiga kelurahan baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk melakukan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tiga kelurahan baru.
“Begitu tahu penduduknya mencapai 174 ribu jiwa, bahkan lebih banyak dibanding 15 kecamatan di Jakarta, saya langsung memutuskan sudah waktunya dimekarkan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Kantor Kelurahan Kapuk, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Sentra Fauna Lenteng Agung segera beroperasi dua pekan lagi
Sentra Fauna Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dijadwalkan segera beroperasi dua pekan lagi, menyusul rampungnya pembangunan sarana dan prasarana tempat berkumpulnya para pedagang dan pembeli satwa itu.
“Tahap persiapan insyaallah dua minggu lagi sudah siap. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi relokasi,” kata Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/30/68dc0a3a71237.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Kasus Topan Ginting ke Pengadilan Medan 1 Oktober 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Kasus Topan Ginting ke Pengadilan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Tiga bulan sudah mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi hingga kini berkasnya belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Pimpinan KPK, Johannis Tannak, mengatakan lembaganya dalam menjalankan tugas harus profesional dan tidak buru-buru.
“Untuk apa kita buru-buru melaksanakan hal itu, sementara nantinya kita tidak bisa buktikan,” kata Johannis usai diskusi tentang penguatan sinergi dan kolaborasi anti korupsi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025) sore.
Dalam kasus dugaan korupsi jalan yang melibatkan Topan Ginting, komisi antirasuah masih mengumpulkan data sebanyak-banyaknya, alat bukti, dan bukti untuk memperkuat unsur tindak pidana yang disangkakan.
“Ketika kita menyidik dan melimpahkan perkara di Pengadilan, harapan kami tentunya akan sepemikiran dengan pengadilan untuk memutus sesuai tuntutan jaksa,” tambah Johannis.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara pada 28 Juni 2025.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), kemudian Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Mereka ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
Total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DPRD Surabaya: Pinjaman Daerah Bisa Hemat Anggaran dan Percepat Manfaat Infrastruktur
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan rencana Pemkot mengajukan pinjaman daerah bisa menjadi solusi mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus menghemat anggaran. Menurutnya, menunda pembangunan justru berpotensi membuat biaya jauh lebih besar di masa mendatang.
“Pembangunan daerah selalu dihadapkan pada problem klasik, yaitu ketersediaan anggaran. Kalau pembangunan ditunda dengan pola APBD biasa, konsekuensinya struktur biaya akan lebih besar di tahun-tahun berikutnya,” ujar Eri di DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan harga bahan baku konstruksi, tenaga kerja, dan biaya operasional terus meningkat setiap tahun akibat inflasi dan dinamika pasar. Karena itu, percepatan pembangunan dengan skema pinjaman daerah bisa lebih efisien dalam jangka panjang.
“Dengan memulai tahun ini, pemerintah daerah bisa menghemat anggaran. Program yang dituntaskan lebih cepat akan mengurangi risiko pembengkakan biaya atau cost overrun,” tutur mantan jurnalis ini.
Berdasarkan kajian, sejumlah proyek seperti Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran Jalan Wiyung, flyover Dolog, saluran diversi Gunungsari, penerangan jalan, hingga jalan Dharmahusada-MERR, bisa lebih hemat bila dikerjakan lewat pembiayaan alternatif. Jika dibandingkan dengan skema APBD murni, ada potensi efisiensi hingga Rp59,9 miliar.
“Tentu perencanaannya harus matang dan diawasi ketat agar hasilnya berkualitas dan berdampak optimal bagi publik,” kata Eri.
Eri menambahkan, langkah Pemkot juga bisa memanfaatkan momentum kebijakan pusat yang memberi dukungan fiskal pada periode tertentu. Misalnya, melalui konsep cost sharing pembangunan flyover Dolog yang akan menopang program SRRL pemerintah pusat.
“Selain menghemat anggaran, percepatan pembangunan lewat pembiayaan alternatif membuat manfaat sosial-ekonomi bisa dirasakan warga lebih cepat. Infrastruktur besar membuka lapangan kerja baru, menumbuhkan pusat ekonomi, dan mengurangi risiko banjir,” pungkas Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini. [asg/ian]
-
/data/photo/2025/04/28/680f4602136bb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Disidak Pansus, Dishub DKI Pastikan Lahan Parkir di Lebak Bulus Tak Berizin Megapolitan 30 September 2025
Disidak Pansus, Dishub DKI Pastikan Lahan Parkir di Lebak Bulus Tak Berizin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan lahan parkir di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditemukan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta , tidak memiliki izin resmi.
Parkir liar di Lebak Bulus ini sudah berjalan puluhan tahun dan menimbulkan potensi kerugian daerah hingga Rp37,8 miliar.
“Berdasarkan regulasi perparkiran yang berlaku, setiap lokasi dengan lebih dari lima Satuan Ruang Parkir atau luas di atas 125 meter persegi wajib memiliki izin. Lokasi ini belum memiliki rekomendasi izin penyelenggaraan parkir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (30/9/2025).
Syafrin menjelaskan, lahan tersebut tercatat sebagai fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum) yang merupakan aset Pemprov.
Dari hasil monitoring ditemukan aktivitas pengelolaan parkir oleh warga.
Namun, lokasi itu hingga kini belum mengantongi izin penyelenggaraan parkir di luar badan jalan.
Jika ingin resmi, pengelola harus mengajukan permohonan pemanfaatan lahan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), lalu mengurus izin parkir ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan rekomendasi dari Unit Pengelola Perparkiran.
Setelah izin keluar, lokasi tersebut akan dikenai kewajiban pajak resmi melalui penerbitan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Pemprov DKI akan menindak tegas praktik ilegal. Kami akan berkoordinasi dengan BPAD, Bapenda, Satpol PP, wali kota, hingga aparat hukum untuk penertiban. Jika ada pelanggaran, bisa disegel bahkan dilaporkan ke polisi,” kata Syafrin.
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir liar yang sudah berlangsung selama 21 tahun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Akibatnya, potensi kerugian daerah ditaksir mencapai Rp37,8 miliar.
“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, Rabu.
Jupiter mengatakan, lahan seluas 4.300 meter persegi itu dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi maupun setoran pajak.
Adapun jumlah kerugian dihitung dari estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan.
Dari jumlah itu, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan.
“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegasnya.
Jupiter menilai praktik tersebut bisa bertahan lama karena adanya pembiaran.
“Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” lanjut Jupiter.
Ia menegaskan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana penggelapan pajak. Ia meminta wali kota dan jajarannya segera melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ada Sekolah Hentikan Program MBG, DPRD Ponorogo Lakukan Sidak
Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sekolah Dasar Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo. Sidak dilakukan pasca pihak sekolah memutuskan menghentikan sementara penerimaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian program unggulam dari Ptabowo-Gibran itu, lantaran distribusi makanan kerap terlambat.
Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang di sekolah lain. Distribusi MBG harus tepat waktu, sehingga ke depan tidak mengganggu pelajaran.
“Kami mewanti-wanti agar keterlambatan distribusi MBG tidak sampai merembet ke sekolah lain. Apalagi di Ponorogo ada lebih dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas melayani sekolah,” ungkap Riyanto, Selasa (30/9/2025).
Dari hasil sidak, kalangan legislatif memastikan bahwa SDMT Ponorogo tidak menolak program nasional MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, pihak sekolah mengeluhkan keterlambatan pengantaran makanan yang beberapa kali molor hingga 1–2 jam dari kesepakatan, yakni pukul 11.00 WIB. Kondisi tersebut terbukti mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) dan agenda ekstrakurikuler siswa.
“Pihak SDMT Ponorogo tetap siap menerima kembali program MBG. Tapi harus ada komitmen jelas, sesuai kesepakatan dengan SPPG agar pengiriman tidak terlambat lagi,” kata Politisi dari PDIP tersebut.
Lebih lanjut, Riyanto juga meminta SPPG Tonatan segera mengambil alih pelayanan program MBG di SDMT Ponorogo. Pasalnya, dapur bergizi internal yang sebelumnya dikelola pihak sekolah sudah dibubarkan.
“Kalau tidak segera terlayani, justru siswa yang akan dirugikan,” tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, SDMT Ponorogo menghentikan keikutsertaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SDMT Ponorogo, Jainal Abidin, menegaskan bahwa keputusan mundur diambil demi menjaga kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Keterlambatan distribusi dan menu yang dianggap kurang sesuai membuat pihak sekolah bersama wali murid melakukan evaluasi menyeluruh.
“Beberapa kali pengiriman terlambat, sehingga KBM setelahnya ikut terganggu dan suasana kelas menjadi kurang kondusif,” jelas Jainal. (end/ian)
-

DPRD Madiun Soroti Proyek Rp10,6 Miliar Jembatan Klumutan Saradan
Madiun (beritajatim.com) – Proyek pembangunan Jembatan Klumutan di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, yang menelan anggaran Rp10,6 miliar dari APBD 2025, belum berjalan sesuai jadwal.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Kabupaten Madiun pada Selasa (30/9/2025) menemukan progres pekerjaan terlambat sekitar 11 persen.
“Keterlambatan ini jelas harus jadi perhatian. Memang masih dalam batas kontrak, tapi tidak boleh dibiarkan. Hasil akhir harus sesuai target,” tegas Djoko Setijono, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, usai sidak.
Djoko menekankan, sebagai rekanan pelaksana, perusahaan harus segera melakukan percepatan agar keterlambatan tidak semakin melebar. “Kami minta segera ditambah tenaga kerja atau dilakukan lembur. Kalau tidak dipacu, progres bisa makin tertinggal,” ujarnya.
Selain progres yang lamban, sidak juga menemukan kendala teknis di lapangan, yakni pekerjaan sedikit menyentuh tanah warung milik warga. Namun, pihak rekanan menyatakan siap mengganti dengan yang baru.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR, pihak pelaksana dari CV Dwi Tunggal Sejati berkomitmen menyelesaikan 50 persen pekerjaan pada pertengahan hingga akhir Oktober. DPRD akan terus memantau janji tersebut. “Kami tunggu realisasi di lapangan. Kalau molor lagi, tentu akan kami tindaklanjuti,” tandas Djoko.
Pembangunan Jembatan Klumutan sendiri digadang-gadang menjadi infrastruktur strategis yang memperlancar akses transportasi masyarakat Saradan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga sekitar. (rbr/ted)
-

SBY: Politisi Demokrat Harus Tangguh, Berwawasan Kebangsaan, dan Andal
Pacitan (Beritajatim.com) – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta seluruh kader Demokrat memiliki niat menjadi politisi yang berwawasan kebangsaan, tangguh, dan andal.
“Ketika Anda mengenakan jaket warna biru dongker bertuliskan Only The Strong, artinya hanya orang yang kuat, yang teguh, yang tidak mudah jatuh, karena yang kuatlah yang memiliki masa depan,” ungkap SBY di hadapan ratusan peserta Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Partai Demokrat yang datang dari Papua hingga Sumatera, di Museum SBY*Ani Pacitan, Selasa (30/9/2025).
Mantan Presiden ke-6 RI selama dua periode itu juga menceritakan perjalanan panjang Partai Demokrat yang hampir 25 tahun berdiri. Menurutnya, Demokrat telah mengalami pasang surut, menghadapi berbagai tantangan, pernah berada di puncak kejayaan, sekaligus merasakan masa-masa sulit.
“Ini adalah cara Tuhan untuk menjadikan Partai Demokrat sebagai partai yang kuat,” jelas SBY.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur bisa kembali hadir di Pacitan, tanah kelahirannya yang disebut sebagai daerah penuh berkah.
“Alhamdulillah kita bisa berkumpul lagi di tanah Pacitan. Semoga kebersamaan saya di panggung ini membawa berkah bagi saudara semua, bagi Partai Demokrat, dan bagi bangsa Indonesia di masa depan,” tuturnya.
Bimteknas Partai Demokrat gelombang V ini berlangsung pada 29 September hingga 2 Oktober 2025. Peserta adalah anggota DPRD kabupaten Kota dan Provinsi asal Papua dan Sumatera sebanyak 342 peserta. (tri/but)
-

Belanja Daerah Turun Rp23,08 M, DPRD Magetan Tekankan Efisiensi dan Prioritas Program
Magetan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Magetan melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025). Laporan itu menyoroti pendapatan daerah, kebijakan belanja, hingga strategi pembiayaan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta arah pembangunan prioritas nasional.
Dalam APBD Perubahan 2025, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,102 triliun, turun Rp23,08 miliar dari rencana awal. Meski belanja operasional masih mendominasi hingga 73 persen, terdapat upaya pengalihan sebagian anggaran ke belanja modal sebesar Rp12,81 miliar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi.
“Efisiensi belanja bukan berarti mengurangi pelayanan, tetapi memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran. Kami ingin setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah berdampak nyata bagi masyarakat, baik untuk pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur,” ujar anggota Banggar DPRD Magetan, Dwi Arianto.
Sementara itu, total pendapatan daerah tercatat bertambah Rp2,52 miliar dari APBD induk. Namun, transfer pemerintah pusat turun Rp30,44 miliar, sehingga rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan masih 17,6 persen. Banggar menilai kondisi ini harus diatasi dengan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis inovasi teknologi.
“Bukan dengan menaikkan tarif, karena itu justru akan membebani masyarakat,” tegas laporan Banggar.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian. DPRD meminta pengawasan lebih ketat, mengingat kasus keracunan massal di sejumlah daerah lain yang menimpa lebih dari 8.600 anak.
“Kita belajar dari kasus di luar Magetan. Karena itu, kami mendorong sinergi antara Badan Gizi Daerah, Dinas Kesehatan, dan RSUD dr. Sayidiman agar keamanan makanan untuk anak sekolah benar-benar terjamin,” tambah Dwi Arianto.
Defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan netto Rp109,65 miliar, lebih rendah dibanding proyeksi APBD induk. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp112,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp3,25 miliar.
Rapat paripurna akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Magetan. [fiq/beq]
/data/photo/2022/08/11/62f4ee446fc78.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)