Kementrian Lembaga: DPRD

  • Akal-akalan Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim Cs, Dana Hibah buat Warga Dipotek Nyaris Sisa Setengahnya – Page 3

    Akal-akalan Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim Cs, Dana Hibah buat Warga Dipotek Nyaris Sisa Setengahnya – Page 3

    Asep menjelaskan bagaimana para tersangka menggerogoti dana hibah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga Jatim. Rencana busuk ini bermula dari adanya pertemuan antara pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim.

    Kusnadi kemudian mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp398,7 miliar selama 2019-2022. Rinciannya, Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022.

    Uang tersebut didistribusikan oleh Kusnadi kepada JPP sebagai korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Kemudian HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Sementara SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

    Kelima korlap kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

    Pembagian tersebut meliputi untuk Kusnadi sekitar 15-20 persen, korlap sekitar 5-10 persen, pengurus pokmas sekitar 2,5 persen, dan admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5 persen.

    “Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.

    Dia menjelaskan konteks keuntungan yang diambil pelaksana. Misalnya, dari anggaran yang ada diambil 10 atau 15 persen sehingga hanya tersisa sekitar 40 persen. Dana tersisa itulah dipakai untuk mengejarkan suatu proyek. Andai kata proyek itu berkaitan dengan infrastruktur, tentu bisa terbayang kualitasnya.

    “Jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” ujar Asep membeberkan.

    Setelah bagi-bagi ‘kue’ dana hibah disepakati, kemudian dicairkan melalui rekening di Bank Jatim atas nama pokmas atau lembaga yang mengajukan proposal

    “Seluruh dananya diambil oleh para korlap yang kemudian membagi jatah kepada pengurus pokmas, serta admin pembuatan dan LPJ. Sementara untuk aspirator atau dalam hal ini adalah oknum anggota DPRD Jatim diberikan di awal atau sebagai ijon,” kata Asep.

  • DPRD Jatim Tinjau MBG di SDN Kalirungkut 1 Surabaya, Pastikan Distribusi dan Pelaksaan Berjalan Baik

    DPRD Jatim Tinjau MBG di SDN Kalirungkut 1 Surabaya, Pastikan Distribusi dan Pelaksaan Berjalan Baik

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, melakukan kunjungan ke SDN Kalirungkut 1 Surabaya pada Jumat, 3 Oktober 2025, untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah.

    Tujuan utama dari kunjungan ini adalah memastikan distribusi dan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik di wilayah konstituennya, khususnya Kota Surabaya.

    “Kami ingin melihat langsung bagaimana proses distribusi dan berjalannya program MBG di wilayah konstituen kami yaitu di Kota Surabaya ini,” ungkap Cahyo usai meninjau pelaksanaan program.

    Setelah meninjau secara langsung, Cahyo memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program MBG di SDN Kalirungkut 1 yang dianggap sudah cukup baik. Mulai dari ketepatan waktu distribusi makanan hingga higienitas makanan yang disajikan.

    Bahkan, siswa-siswi yang terlibat juga menunjukkan kesadaran yang tinggi dalam menjaga kebersihan, seperti mencuci tangan dan membawa alat makan sendiri.

    “Prosesnya sudah sangat baik, baik dari ketepatan waktu, higienitas, maupun proses pendukung. Kita lihat anak-anaknya juga memiliki kesadaran yang baik, misalnya cuci tangan dan membawa alat makan sendiri,” ujar Cahyo yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Surabaya.

    Namun, meskipun pelaksanaan program sudah berjalan dengan lancar, Cahyo menilai masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan, terutama terkait teknis dan infrastruktur pendukung. Menurutnya, masukan dari pihak sekolah sangat penting untuk peningkatan program ini ke depannya.

    “Kami mendengar banyak masukan dari kepala sekolah dan guru, bahwa butuh penyempurnaan teknis infrastruktur maupun SDM agar kegiatan MBG ini bisa berjalan baik tanpa mengorbankan jam belajar,” tambah Cahyo.

    Salah satu catatan yang diterima adalah mengenai kebutuhan tenaga khusus untuk distribusi makanan. Selama ini, guru-guru masih terlibat langsung dalam pembagian makanan, yang berpotensi mengganggu waktu belajar mengajar. Cahyo berharap adanya petugas khusus yang menangani distribusi makanan agar tidak mengganggu proses pendidikan di kelas.

    “Tadi disampaikan kebutuhan SDM untuk angkut distribusi, karena selama ini masih gurunya yang membagi. Harapannya ada petugas khusus agar tidak mengganggu jam belajar di kelas,” tutur Cahyo.

    Selain itu, Cahyo juga menerima masukan mengenai perlunya tempat transit makanan yang memadai. Saat ini, di SDN Kalirungkut 1, ruang guru digunakan sebagai tempat penyimpanan makanan. Jumlah makanan yang banyak membuat ruang tersebut tidak lagi cukup memadai untuk menampung seluruh makanan yang akan dibagikan.

    “Jumlah makanan banyak, jadi butuh tempat transit khusus. Nanti kami akan cek juga di sekolah lain apakah kondisinya sama,” ujar Cahyo.

    Dia pun berharap agar Pemkot Surabaya dapat mendukung lebih jauh program MBG ini dengan memberikan bantuan tambahan berupa penyempurnaan infrastruktur dan pelayanan, agar program ini dapat berjalan dengan lebih maksimal di masa mendatang.

    “Harapan kami pemerintah kota bisa mendukung dengan memberikan bantuan penyempurnaan infrastruktur maupun pelayanan agar program MBG ini lebih baik,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kalirungkut 1, Dian Ira Puspita, menilai positif adanya program MBG yang sangat membantu pemenuhan gizi bagi siswa. Menurut Dian, program ini sangat bermanfaat bagi anak-anak, karena tidak semua orang tua memiliki kemampuan untuk menyediakan makanan bergizi setiap hari.

    Selain itu, anak-anak juga lebih senang karena menu yang disediakan bervariasi dan terdapat tambahan susu. “Anak-anak gizinya lebih terjamin dan badannya sehat. Karena kadang dari rumah kemampuan orang tua kan tidak sama, dan anak-anak insyaallah senang karena ada susu dan menu yang bervariasi,” ujar Dian.

    Namun, Dian juga menyoroti kendala utama yang ada pada proses distribusi makanan yang masih melibatkan guru-guru. Menurutnya, hal ini membuat tenaga pengajar terbebani karena mereka sudah memiliki tugas utama di kelas.

    “Harapan kami ada sistem lebih efisien dan ada petugas khusus, jadi guru bisa lebih fokus pada pendidikan anak-anak,” pungkas Dian. [asg/suf]

  • Pemprov DKI tampung aspirasi pedagang soal Raperda KTR

    Pemprov DKI tampung aspirasi pedagang soal Raperda KTR

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan Rakyat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Afifi mengatakan pihaknya masih terus menampung aspirasi pedagang kecil hingga pelaku UMKM terkait Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

    Menurut dia, sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna, pihaknya masih bersikap dinamis terkait Raperda KTR agar tidak merugikan pedagang, sesuai dengan komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

    “Setelah selesai pembahasan di Pansus (Panitia Khusus), akan kami sampaikan ke Pak Gubernur, dan kalau memungkinkan akan dirapimkan agar masukan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait itu bisa kita serap,” ujar Afifi di Jakarta, Jumat.

    Pada prinsipnya, lanjut dia, draft raperda tersebut masih terbuka sehingga masih dapat menampung segala masukan dari masyarakat.

    Setelah itu, eksekutif kemudian memetakan seluruh masukan tersebut dan dirapatkan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.

    Sebelumnya, terlihat sejumlah pedagang membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap finalisasi Raperda KTR di depan kantor DPRD DKI Jakarta .

    Spanduk itu di antaranya bertuliskan “DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan” dan “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulin DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil”.

    Aspirasi itu disampaikan oleh pedagang terkait hasil finalisasi Panitia Khusus Raperda KTR yang tetap meloloskan pasal-pasal larangan penjualan yang dinilai memberatkan mereka.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono gelar rapat khusus bahas pemotongan dana transfer ke Jakarta

    Pramono gelar rapat khusus bahas pemotongan dana transfer ke Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menggelar rapat khusus bersama jajaran untuk membahas pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta.

    “Kebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) dan juga tentunya dari Sekda (Sekretaris Daerah) untuk bagaimana kita menghadapi ini,” ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Jumat.

    Dia mengaku sudah mendengar informasi dari Badan Anggaran DPR terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta.

    Untuk itu, dia beserta jajarannya segera memperhitungkan perencanaan anggaran Jakarta ke depannya.

    Namun meskipun pemerintah pusat memotong DBH untuk Jakarta, Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah terobosan agar pembangunan Jakarta tetap berlangsung tanpa terlalu bergantung pada anggaran.

    Salah satu terobosan itu, kata dia, yakni kebijakan terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berlarut-larut hingga 12 tahun, kini urusan birokrasi terkait kebijakan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam 15 hari.

    Dengan demikian, terobosan itu dapat menjadi peluang baru untuk memperkuat pendapatan daerah dan menarik para investor.

    “Menurut saya, ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu, dan sekarang betul-betul transparan, terbuka, 15 hari harus selesai,” ungkap Pramono.

    Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

    Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

    Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

    “DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” tutur Khoirudin.

    DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.

    Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.

    “Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya,” jelas Khoirudin.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sindiran Tajam, Ramai Gerakan Warga Kabupaten Bekasi Transfer Uang ke Rekening Pemerintah

    Sindiran Tajam, Ramai Gerakan Warga Kabupaten Bekasi Transfer Uang ke Rekening Pemerintah

    Dikutip dari Antara, Jumat (3/10/2025), inisiator aksi transfer ke rekening pemda Adi (52) mengaku gerakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan keuangan daerah. Di tengah dana dari transfer pusat berkurang, pemerintah daerah tidak melakukan langkah antisipasi dengan menggali potensi PAD.

    “Kami memahami dengan kekurangan itu maka pemerintah daerah saat ini kekurangan uang. Sebagai masyarakat yang cinta akan daerah, kami membantu. Tapi memang kemampuan kami membantu itu terbatas, jadi seadanya,” katanya.

    Dari aksi ini diharapkan pemerintah daerah maupun DPRD menyadari kondisi keuangan daerah sekaligus mampu memutar otak untuk menggali potensi yang ada secara optimal.

    “Karena kan memang yang dibutuhkan banyak. Apalagi harus ada anggaran untuk tunjangan rumah para anggota dewan. Jadi kami ingin berkontribusi, membiayai kebutuhan tunjangan para pejabat itu,” katanya.

  • Dana transfer dipangkas, Pramono pastikan program masyarakat aman

    Dana transfer dipangkas, Pramono pastikan program masyarakat aman

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk masyarakat tetap berjalan meskipun dilakukan pemangkasan dana transfer oleh pemerintah pusat.

    Dia mengatakan program tersebut, di antaranya Kartu Jakarta Pinter (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah.

    “Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, Pemutihan Ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu,” ujar Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Jumat.

    Dia menuturkan apabila nantinya dilakukan pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat, maka Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.

    “Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap,” kata Pramono.

    Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

    Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

    Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

    “DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” tutur Khoirudin.

    DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.

    Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.

    “Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya,” jelas Khoirudin.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Beberkan Peran 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Beberkan Peran 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur tahun 2019-2022.

    Para tersangka terdiri atas pemberi dan penerima dana. Penyaluran dana hibah diperoleh dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

    “Dari 21 orang, empat tersangka merupakan pihak penerima, yakni KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simanjuntak, pada Desember 2022.

    Pada Kamis (2/10/2025), KPK menangkap dan menahan 4 tersangka pemberi suap yang merupakan koordinator lapangan (Korlap). Adapun seharusnya satu tersangka ditahan bernama A. Royan (AR), tapi berhalangan karena sakit. Penyaluran dana diberikan kepada eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS).

    Asep menyampaikan terjadi pengkondisian penyaluran dana Pokmas di beberapa daerah melalui Korlap dari total dana yang diterima KUS untuk hibah Pokmas Rp398,7 miliar

    “Pada rentang 2019 – 2022, saudara KUS telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” kata Asep dalam Konferensi Pers, Kamis (2/10/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, 21 tersangka tersebut terdiri atas:

    Tersangka penerima suap
    1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)
    2.Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
    3.Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
    4.Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

    Tersangka pemberi suap
    1.Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
    2.Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
    3.Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
    4.Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
    5.Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
    6.Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
    7.Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus
    8.Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
    9.Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
    10.Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
    11.Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
    12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
    13.Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
    14.Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
    15.Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
    16.Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
    17.Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP)

  • 1
                    
                        KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim
                        Nasional

    1 KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim Nasional

    KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan keterkaitan eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abdul Halim Iskandar sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur pada periode 2019-2024 sebelum akhirnya ditunjuk sebagai eks Mendes PDTT oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Asep mengatakan, tempus atau waktu dugaan korupsi dana hibah Jatim itu terjadi saat Abdul Halim masih menjabat sebagai anggota DPRD sehingga penyidik melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan pemeriksaan.
    “Jadi, untuk mantan Menteri Desa ini, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini. Seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Sementara itu, KPK mengatakan, La Nyalla sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.
    Asep mengatakan, KPK mendalami program-program yang dilakukan KONI yang berkaitan dengan dana hibah pokir tersebut.
    “Jadi, ada (dana hibah) yang dititipkan di beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Makanya termasuk ke dinas-dinasnya tersebut kita memanggil kepala dinas maupun wakil kepala dinas dan juga beberapa pejabat struktural di dinas tersebut untuk mengonfirmasi terkait dengan penerimaan pokir dimaksud,” ujar dia.
    Sedangkan untuk Gubernur Jawa Timur Khofifah, KPK menggali keterangan keterkaitan dana hibah yang digunakan DPRD dengan pihak pemerintah daerah (pemda).
    Asep mengatakan, KPK menelusuri alur aturan pembagian dana hibah pokir tersebut dan pertemuan antara Pemprov Jatim dan DPRD terkait dana yang dikorupsi tersebut.
    “Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya. Seperti itu, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif. Bagaimana pembagiannya, presentasinya, dan lain-lainnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 tersangka,” kata Asep.
    Asep mengatakan, dari puluhan tersangka itu terdapat beberapa nama, yaitu eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan Anwar Sadad selaku Anggota DPR RI yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.
    Dia mengatakan, kasus suap ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Sahat Tua P Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
    Selanjutnya, KPK menahan empat tersangka pemberi suap terhadap Kusnadi.
    Mereka adalah Hasanuddin, yang merupakan Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 dan sebelumnya berstatus pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jatim; Jodi Pradana Putra selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Sukar, yang merupakan eks Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur; dan Wawan Kristiawan selaku pihak swasta dari Tulungagung.
    “Terhadap keempat tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Merah Putih,” ujar dia.
    Atas perbuatannya, empat tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim
                        Nasional

    1 KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim Nasional

    KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan keterkaitan eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abdul Halim Iskandar sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur pada periode 2019-2024 sebelum akhirnya ditunjuk sebagai eks Mendes PDTT oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Asep mengatakan, tempus atau waktu dugaan korupsi dana hibah Jatim itu terjadi saat Abdul Halim masih menjabat sebagai anggota DPRD sehingga penyidik melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan pemeriksaan.
    “Jadi, untuk mantan Menteri Desa ini, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini. Seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Sementara itu, KPK mengatakan, La Nyalla sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.
    Asep mengatakan, KPK mendalami program-program yang dilakukan KONI yang berkaitan dengan dana hibah pokir tersebut.
    “Jadi, ada (dana hibah) yang dititipkan di beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Makanya termasuk ke dinas-dinasnya tersebut kita memanggil kepala dinas maupun wakil kepala dinas dan juga beberapa pejabat struktural di dinas tersebut untuk mengonfirmasi terkait dengan penerimaan pokir dimaksud,” ujar dia.
    Sedangkan untuk Gubernur Jawa Timur Khofifah, KPK menggali keterangan keterkaitan dana hibah yang digunakan DPRD dengan pihak pemerintah daerah (pemda).
    Asep mengatakan, KPK menelusuri alur aturan pembagian dana hibah pokir tersebut dan pertemuan antara Pemprov Jatim dan DPRD terkait dana yang dikorupsi tersebut.
    “Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya. Seperti itu, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif. Bagaimana pembagiannya, presentasinya, dan lain-lainnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 tersangka,” kata Asep.
    Asep mengatakan, dari puluhan tersangka itu terdapat beberapa nama, yaitu eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan Anwar Sadad selaku Anggota DPR RI yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.
    Dia mengatakan, kasus suap ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Sahat Tua P Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
    Selanjutnya, KPK menahan empat tersangka pemberi suap terhadap Kusnadi.
    Mereka adalah Hasanuddin, yang merupakan Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 dan sebelumnya berstatus pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jatim; Jodi Pradana Putra selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Sukar, yang merupakan eks Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur; dan Wawan Kristiawan selaku pihak swasta dari Tulungagung.
    “Terhadap keempat tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Merah Putih,” ujar dia.
    Atas perbuatannya, empat tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Dorong Sosialisasi Masif Trans Jatim Koridor Malang, Pastikan Tak Rugikan Sopir Angkot

    DPRD Dorong Sosialisasi Masif Trans Jatim Koridor Malang, Pastikan Tak Rugikan Sopir Angkot

    Malang (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong sosialisasi yang masif terkait rencana pengoperasian Trans Jatim koridor Malang.

    Menurut dia, masih banyak pihak yang belum sepenuhnya memahami tujuan program transportasi publik tersebut, termasuk para sopir angkot.

    “Belum semuanya setuju, tapi yang setuju itu karena belum paham. Sosialisasinya belum dilakukan, mereka sudah punya persepsi sendiri. Insya Allah sudah ada titik temu, selanjutnya kami meminta Dishub Provinsi Jatim untuk terus mensosialisasikan ini agar bukan hanya masyarakat, terutama sopir-sopir angkot, itu paham,” ujar Dewanti, Kamis (3/10/2025).

    Dewanti menyebut bahwa kehadiran Trans Jatim tidak dimaksudkan untuk mematikan rezeki sopir angkot. Sebaliknya, program ini diharapkan menjadi fasilitas tambahan transportasi yang dapat menguntungkan semua pihak.

    “Jalan yang akan dilalui bisa berubah sampai ada titik temu yang win-win solution. Itu baru dijalankan,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

    Terkait subsidi Trans Jatim yang mencapai Rp700 miliar, Dewanti menilai hal itu masih wajar. Dia menyebut subsidi adalah investasi awal dari pemerintah agar transportasi publik bisa berjalan dengan baik.

    “Awal ini memang harus subsidi dulu, harus modal dulu. Setelah itu kita evaluasi terus, seberapa besar yang harus dibantu provinsi, seberapa besar kemandirian operasional,” jelasnya.

    Dewanti menegaskan, jika subsidi dikurangi maka harga tiket berpotensi naik dan akan membebani masyarakat. Menurutnya, tarif Rp5 ribu tidak mungkin menutup biaya operasional tanpa dukungan pemerintah.

    “Kalau masuk hitungan, tidak mungkin 5 ribu itu menutup biaya operasional. Tapi dampaknya besar, memutar ekonomi dan membantu masyarakat,” katanya.

    Sebagai legislator dapil Malang Raya, Dewanti juga menyoroti manfaat Trans Jatim bagi mobilitas warga, mahasiswa, hingga wisatawan. Menurutnya, transportasi publik ini akan menjadi solusi mobilitas yang lebih terjangkau dan efisien.

    “Mahasiswa yang setiap tahun 100 ribu orang masuk ke Malang Raya, yang tidak punya kendaraan, bisa menggunakan ini dan menghemat pengeluaran. Wisatawan dari Jakarta pun bisa langsung terlayani tanpa harus keluar biaya transportasi mahal,” tutupnya. [asg/suf]