Kementrian Lembaga: DPRD

  • DPRD Kota Malang Minta Pemkot Lakukan Mitigasi Program MBG dan Sekolah Rakyat

    DPRD Kota Malang Minta Pemkot Lakukan Mitigasi Program MBG dan Sekolah Rakyat

    Malang (beritajatim.com) – Maraknya kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah membuat DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menyiapkan langkah mitigasi. Tidak hanya pada MBG, DPRD juga menyoroti perlunya antisipasi potensi kendala pada program nasional lainnya seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih.

    “Poin penting adalah mewaspadai kendala, yakni dengan membentuk mekanisme mitigasi,” ujar Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Sabtu (4/10/2025).

    Politisi yang akrab disapa Mia ini menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan seluruh program nasional berjalan efektif dan aman bagi masyarakat. Ia berencana berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk membahas langkah pengawasan dan mitigasi bersama.

    “Nanti saya coba berbicara dengan Pak Wali Kota yang berkaitan dengan itu,” ujarnya.

    Meski hingga kini pelaksanaan MBG di Kota Malang tidak mengalami kendala berarti, Mia menilai penting adanya pengawasan ketat di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penanggung jawab penyedia paket MBG diminta memastikan kualitas menu sebelum didistribusikan kepada pelajar.

    Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah dan para guru turut melakukan pengecekan ulang terhadap kelayakan menu MBG yang tiba di sekolah sebelum dikonsumsi siswa. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa seperti yang terjadi di daerah lain.

    Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan seluruh 10 SPPG di wilayahnya telah beroperasi sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menegaskan bahwa setiap proses pendistribusian makanan telah diawasi secara langsung oleh tim teknis.

    “SOP selalu ada pengawas. Semua langsung BGN. Pemda diminta ikut mengawasi. Tentu ketika ada keluhan diminta memfasilitasi. Seperti contoh ada keluhan sirkulasi, kami akan evaluasi agar ke depan lebih baik. Secara keseluruhan sudah baik,” ujar Wahyu.

    Pemkot Malang juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dan memastikan standar keamanan pangan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat, termasuk penyedia makanan dan pihak sekolah. [luc/beq]

  • DPRD DKI Buka Posko Aduan Parkir, Warga Bisa Laporkan Jukir Nakal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Oktober 2025

    DPRD DKI Buka Posko Aduan Parkir, Warga Bisa Laporkan Jukir Nakal Megapolitan 4 Oktober 2025

    DPRD DKI Buka Posko Aduan Parkir, Warga Bisa Laporkan Jukir Nakal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bakal membuka posko pengaduan praktik parkir ilegal maupun tarif parkir yang tidak sesuai aturan.
    Posko ini rencananya mulai dibuka pada Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD DKI Jakarta dan akan beroperasi selama tiga bulan ke depan.
    “Kami membutuhkan informasi dan pengaduan dari masyarakat terhadap operator parkir ilegal dan parkir
    on street
    yang sangat meresahkan dengan tarif yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter saat dihubungi, Sabtu (4/10/2025).
    Jupiter menyebut banyak aduan soal juru parkir (jukir) nakal yang kerap mematok tarif melebihi ketentuan.
    Misalnya, tarif motor dipatok di atas Rp 3.000. Sementara mobil bisa mencapai Rp 5.000, bahkan hingga Rp 30.000–50.000 untuk parkir di jalan.
    “Ini tentu sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujar dia.
    Selain membuka posko, Pansus Perparkiran juga telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas kondisi parkir di ibu kota, termasuk temuan di lapangan.
    Pada Jumat (3/10/2025), Pansus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi parkir ilegal, yakni di Apartemen MTH Residence, Jakarta Timur, dan Apartemen Ambasadde Residence, Jakarta Selatan.
    Kedua lokasi tersebut langsung disegel lantaran tidak memiliki izin resmi.
    “Kami kembali melakukan penyegelan terhadap parkir ilegal, tidak ada previlage terhadap operator mana pun, terlebih kepada operator yang melanggar aturan maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Jupiter.
    Menurut dia, praktik parkir ilegal bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan pengemplangan pajak daerah.
    Oleh karena itu, Pansus akan terus melakukan pengawasan,
    review,
    serta inventarisasi lokasi parkir, termasuk di aset milik Pemprov DKI Jakarta.
    Operator parkir yang terbukti curang dan tidak memiliki izin resmi harus masuk daftar hitam.
    “Tidak boleh diberikan rekomendasi teknis oleh PTSP maupun UPT Parkir Dishub DKI Jakarta agar tidak bisa keluar izin,” kata dia.
    Tak hanya itu, Pansus juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada parkir ilegal agar pengawasan bisa lebih efektif.
    “Kami akan melakukan pengawasan agar kepentingan masyarakat Jakarta terlindungi dan kami memastikan apa yang Pansus lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Jupiter.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skandal Nikah Siri Melebar: BK Temui Terlapor, Pimpinan DPRD Blitar Turun Tangan

    Skandal Nikah Siri Melebar: BK Temui Terlapor, Pimpinan DPRD Blitar Turun Tangan

    Blitar (beritajatim.com) – Skandal nikah siri yang menjerat salah satu anggota DPRD Kabupaten Blitar kian melebar. Dikabarkan sempat terjadi pertemuan ‘gelap’ antara Badan Kehormatan (BK) DPRD Blitar dengan terlapor kasus nikah siri nampaknya akan berbuntut panjang.

    Pertemuan tersebut diketahui terjadi sebelum keluarnya rekomendasi hasil investigasi kasus nikah siri akan diusut oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

    Wakil Ketua DPRD Blitar, M Rifai, menegaskan pihaknya meminta penjelasan Ketua BK, Anik Wahjuningsih terkait pertemuan itu. Langkah ini diambil demi memastikan objektivitas dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar perihal kasus skandal nikah siri yang menyeret seorang anggota legislatif daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    “Kenapa harus ada pertemuan di saat rekomendasi belum dikirim ke pimpinan?” kata Rifai pada Sabtu (4/10/2025).

    Pertemuan ‘gelap’ antara Ketua BK bersama dua anggota dengan oknum Fraksi PDIP berlangsung pada Minggu (28/09/2025). Dalam pertemuan itu diketahui ada empat orang duduk satu meja. Ketua BK Anik Wahjuningsih mengenakan masker duduk bersebelahan dengan anggota dewan dari PDIP yang merupakan terlapor dalam skandal nikah siri.

    Di depan keduanya, duduk dua orang yang diduga anggota BK dari Fraksi PDIP dan PAN. Pertemuan berlangsung di luar jam kerja. Informasi yang dihimpun, pertemuan sebelum rekomendasi BK diserahkan pimpinan DPRD.

    Pertemuan itulah yang memantik rasa curiga dari pimpinan DPRD Blitar. Rifai yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar pun menegaskan harusnya pertemuan itu tidak terjadi, apapun alasannya. Dia juga mempertanyakan kenapa dilakukan di tempat umum.

    Karenanya, pihaknya akan memanggil BK untuk meminta penjelasan sebelum digelar rapat pimpinan DPRD. Pihaknya tidak ingin rekomendasi yang telah dikeluarkan badan kehormatan terkontaminasi dengan pertemuan tersebut.

    “Ya harusnya tidaklah (tidak terjadi pertemuan) dan kalau mau ketemu, di kantor kan juga bisa, kenapa harus di tempat umum,” sesalnya.

    Setelah terpergok melakukan pertemuan, BK DPRD Kabupaten Blitar diketahui langsung mengirimkan rekomendasi kepada pimpinan dewan. Rifai mengaku sudah menerima rekomendasi dari BK. Namun dirinya belum bisa memberitahu isi rekomendasi sebelum digelar rapat pimpinan.

    Rencananya rapat pimpinan akan digelar minggu depan. Sesuai mekanismenya, dari pimpinan rekomendasi diserahkan partai oknum bersangkutan. Partai politik oknum bersangkutan, yakni dalam hal ini PDIP yang akan menjatuhkan hukuman.

    “Rapat pimpinan minggu depan,” pungkasnya.

    Sementara Khoirul Anam, kuasa hukum pelapor menilai dugaan pertemuan mengindikasikan adanya permainan dalam penyelesaian perkara yang sedang ditangani.

    “Kuat dugaan ada permainan, kongkalikong antar mereka,” kata Khoirul Anam, Selasa (30/9/2025)

    Khoirul Anam juga menegaskan, pertemuan antara BK dengan terlapor seharusnya tidak terjadi. Sebab perkara masih dalam proses penyelesaian. Ia menganalogikan hakim yang tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara. Begitu juga yang seharusnya dilakukan BK DPRD Kabupaten Blitar.

    Pertemuan yang dilakukan dinilai telah menyalahi nilai-nilai dalam proses keadilan. “Apalagi menjelang dikeluarkannya rekomendasi,” kata Khoirul Anwar.

    Sementara dikonfirmasi terpisah via WhatsApp, Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih tidak merespon meskipun nomor WA nya aktif. Sebelumnya Ketua BK Anik mengatakan proses mediasi antara pelapor dan terlapor telah selesai dan pihaknya tinggal membuat rekomendasi ke pimpinan dewan. BK DPRD Kabupaten Blitar diketahui tengah menangani laporan adanya oknum anggota Fraksi PDIP yang diduga menelantarkan anak istri. [owi/beq]

  • PDIP Jatim Hormati Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Narkoba yang Seret Kadernya

    PDIP Jatim Hormati Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Narkoba yang Seret Kadernya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret salah satu kadernya, Agus Black Hoe Budianto. Dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

    “Kami menghormati proses hukum yang kini masih berjalan dan masih menunggu keterangan resmi. Sampai hari ini, baik dari DPRD, kepolisian, maupun lembaga terkait, belum ada pernyataan resmi yang bisa kami jadikan dasar untuk bersikap,” ujar Deni saat ditemui di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Sabtu (4/10/2025).

    Secara organisasi, terang Deni PDIP bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran berat, termasuk kasus narkotika. Aturan partai telah mengatur sanksi berat bagi kader yang terbukti bersalah.

    “Secara organisasi, PDI Perjuangan tegas. Siapa pun kader yang terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksinya adalah pemecatan. Itu sudah diatur dalam AD/ART partai,” kata politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2024-2029 ini.

    Dia melanjutkan, partai akan mengambil sikap sesuai dengan proses hukum yang berjalan dan sudah ada keputusan resmi dari pihak berwenang. Baik itu rehabilitasi, pemulihanm maupun penahanan.\enang.

    “Apakah statusnya rehabilitasi, pemulihan, atau penahanan, semua menunggu kepastian resmi. Namun kalau sudah ada bukti kuat, sikap partai jelas pemecatan,” ucapnya.

    Saat ini, lanjut Deni, PDIP terus berbenah dan memperkuat integritas internal. Dia menekankan menjaga marwah partai sebagai organisasi politik yang berpihak kepada rakyat menjadi hal penting yang harus diperhatikan seluruh kader PDIP.

    “Kami melihat partai ini memang sedang berbenah. Arahan dan keputusan final tentu berada di tangan pimpinan pusat, tetapi kami di daerah akan tegak lurus mengikuti garis organisasi dan memastikan marwah partai tetap terjaga,” pungkas Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim ini. [asg/beq]

  • DPRD Jatim Luncurkan Platform Curhat “CUAN” di Pasar Rakyat Bojonegoro

    DPRD Jatim Luncurkan Platform Curhat “CUAN” di Pasar Rakyat Bojonegoro

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan kanal aspirasi masyarakat bertajuk “CUAN” atau Curhato Nang Dewan, sebagai inovasi komunikasi dua arah antara rakyat dan wakilnya. Peluncuran dilakukan di sela kegiatan Pasar Rakyat di Lapangan Bola Desa Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (3/10/2025) malam.

    Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni yang membuka acara menjelaskan, CUAN merupakan platform komunikasi tanpa jarak yang dapat diakses langsung melalui sambungan telepon di nomor 0813-3838-1388. Program ini diharapkan menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan dengan mudah dan cepat.

    “Selama ini relatif masih ada hambatan komunikasi antara masyarakat dan Dewan dalam memperoleh perlindungan maupun solusi,” ujar Sri Wahyuni. Ia menegaskan, komunikasi yang intens sangat dibutuhkan di tengah kondisi ekonomi global yang menantang.

    Sri Wahyuni juga menyoroti kecenderungan masyarakat yang menyampaikan keluhan melalui media sosial tanpa solusi konkret. “Karenanya, agar tidak kalah oleh derasnya arus media sosial, perlu dihadirkan platform rumah curhat yang tepat bagi masyarakat dengan mekanisme kroscek sehingga solusi yang diberikan benar-benar akurat,” jelas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

    Melalui CUAN, DPRD Jatim menjamin setiap aspirasi yang masuk akan langsung ditindaklanjuti dan diteruskan ke komisi terkait untuk dicarikan solusi. “Lewat CUAN ini prosesnya akan lebih mudah dan lebih dekat. Kita pastikan bahwa curhatan yang disampaikan akan diproses,” tegasnya.

    Peluncuran program CUAN bertepatan dengan kemeriahan Pasar Rakyat yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Provinsi Jawa Timur. Acara yang digelar gratis selama tiga hari, 3–5 Oktober 2025, ini dihadiri ribuan warga serta turut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah.

    Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa Pasar Rakyat merupakan wujud nyata komitmen DPRD untuk berpihak pada pelaku UMKM. “UMKM adalah tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Lebih dari 90 persen aktivitas ekonomi kita digerakkan oleh pelaku UMKM,” ujarnya.

    “Pasar Rakyat ini bukan sekadar panggung perayaan, melainkan komitmen kita bersama untuk terus berpihak pada UMKM, petani, nelayan, pedagang kecil, dan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

    Acara pembukaan turut dimeriahkan oleh penampilan hiburan musik seperti Guyon Waton Mr Jono dan Joni, yang menambah semarak suasana malam peluncuran CUAN di Bojonegoro. [tok/beq]

  • Dana Transfer Pusat 2026 Berkurang Rp2,815 T, Apa Langkah Pemprov Jatim?

    Dana Transfer Pusat 2026 Berkurang Rp2,815 T, Apa Langkah Pemprov Jatim?

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa telah menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah kepala daerah di Jatim. Rapat bertempat di kantor Gedung Keuangan Negara (GKN) di Jalan Indrapura, Kamis (2/10/2025) lalu.

    Salah satu topik yang dibahas adalah pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Jawa Timur.

    Secara nasional TKD dikepras sebesar Rp 200 trilliun ke seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan untuk Jatim, berdasarkan surat Kementerian Keuangan tepatnya dari Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, TKD untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 trilliun menjadi Rp 8,8 trilliun di tahun 2026 mendatang.

    Yang artinya TKD untuk Provinsi Jatim berkurang 24,21 persen dibanding TKD Provinsi Jatim 2025 sebesar Rp 11,4 trilliun. Sedangkan penurunan TKD untuk 38 kabupaten/kota lebih dari Rp 17,5 triliun.

    Sedangkan untuk Pemprov DKI Jakarta, dalam rancangan awal, memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat sebesar Rp 26 triliun. Dana tersebut berasal dari DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, jumlah itu kini dipangkas signifikan. DBH akan berkurang sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun.

    Beda lagi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga harus menghadapi kenyataan pahit pada tahun 2026. Dana transfer pusat yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah dipangkas cukup besar yakni mencapai Rp2,458 triliun.

    Kondisi ini membuat proyeksi APBD Jabar 2026 menyusut dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun. Rinciannya, dana bagi hasil pajak pusat yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun kini hanya tinggal Rp 843 miliar.

    Dana alokasi umum pun turun dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun. Bahkan, dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar yang biasanya digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, irigasi, hingga ruang kelas, dihapus.

    Sementara DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga ikut terpangkas, dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Meski begitu, Pemprov Jabar menegaskan layanan publik tetap menjadi prioritas.

    Terkait hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Ir. Mohammad Yasin, M.SI kepada beritajatim.com, Sabtu (4/10/2025) menjelaskan berdasarkan surat Kemenkeu (Dirjen Perimbangan Keuangan) tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025 Perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026, TKD untuk Jatim mengalami penurunan Rp 2,815 triliun.

    “Angka itu jika dibandingkan dengan TKD untuk Jatim pada TA 2025 sebesar Rp11,440 triliun, sementara tahun 2026 sebesar Rp8,816 triliun. Sedangkan penurunan TKD untuk 38 kabupaten/kota di Jatim lebih dari Rp17,5 triliun,” kata Yasin.

    Mengenai potensi dampak yang timbul dari penurunan TKD terhadap APBD 2026, Yasin mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan di lingkup Pemprov Jatim. Hal ini mengingat pembahasan Rancangan APBD 2026 saat ini sedang berjalan di DPRD Jatim.

    “Yang pasti kita akan lakukan penyesuaian pendapatan. Tentunya akan membawa konsekuensi pada efisiensi belanja perangkat daerah. Belanja rutin yang sifatnya wajib seperti belanja pegawai, listrik, air, kemudian belanja wajib yang bersifat pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, air bersih dan sanitasi, pelayanan sosial dan ketentraman dan ketertiban umum sebagaimana yang menjadi Visi Misi Ibu Gubernur yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya akan menjadi skala prioritas,” tegasnya.

    Yasin pun kembali menegaskan program yang manfaatnya bisa secara langsung dirasakan masyarakat tetap akan menjadi prioritas. “Sementara efisiensi akan mengacu Inpres No 1 Tahun 2025 kemarin, yaitu belanja-belanja perjalanan dinas, honorarium, belanja rapat, paket meeting, belanja alat tulis kantor, FGD, kajian, seminar dan lainnya,” tukasnya.

    Sekadar diketahui, meski TKD dipangkas, namun Menkeu Purbaya menegaskan sebenarnya uang ke daerah tetap meningkat jumlahnya. Yang diwujudkan melalui peningkatan program daerah.

    “Jadi, kan di transportnya kan turun Rp200 trilliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 trilliun ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif,” tegasnya.

    Menteri Keuangan tetap akan melakukan pengawasan dan evaluasi untuk penggunaan anggaran TKD di seluruh daerah di Indonesia.

    Jika pemanfaatannya baik sesuai dengan evaluasi berkala yang dilakukan, maka anggaran dari pusat bisa saja ditambah. (tok)

  • Korupsi Dana Hibah Jatim: Uang Buat Rakyat jadi Bancakan eks Ketua DPRD

    Korupsi Dana Hibah Jatim: Uang Buat Rakyat jadi Bancakan eks Ketua DPRD

    Kasus korupsi yang membelit Kusnadi merupakan pengembangan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022.

    Dari 21 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah, empat orang di antaranya penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

    Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

    Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

    KPK pada 20 Juni 2025, mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

     

    Berikut daftar 21 tersangka:

    A. Empat tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim

     

    1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)

     

    2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)

     

    3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)

     

    4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

     

    B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim

     

    1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)

     

    2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)

     

    3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)

     

    4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)

     

    5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)

     

    6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)

     

    7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)

     

    8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)

     

    9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)

     

    10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)

     

    11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)

     

    12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)

     

    13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)

     

    14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)

     

    15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)

     

    16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)

     

    17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).

  • Sekjen Herman Hadiri Dikpol, Dokter Agung: Inspirasi Soliditas Kader Demokrat Jatim

    Sekjen Herman Hadiri Dikpol, Dokter Agung: Inspirasi Soliditas Kader Demokrat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar Pendidikan Politik (Dikpol) di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Jumat (3/10/2025).

    Acara yang dihadiri sekitar 250 kader ini dibuka langsung Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.

    ​Dalam sambutannya, Herman memberikan apresiasi tinggi kepada DPD Demokrat Jatim yang dinilai aktif dan konsisten menyelenggarakan Dikpol hingga ke tingkat DPC.

    ​”Pendidikan politik ini bukan hanya soal internal, tapi juga agar masyarakat luas memahami arti politik yang sesungguhnya. Politik bagi Demokrat adalah bagaimana kita hadir, peka, dan mampu berbuat baik bagi rakyat,” tegas Herman.

    ​Anggota DPR RI itu menekankan, Dikpol sangat penting untuk memperkuat kader dalam menjalankan kerja politik dengan menjunjung nilai utama partai: bersih, cerdas, dan santun.

    Ia juga mengingatkan kader agar senantiasa peduli terhadap persoalan sosial, mewujudkan artikulasi politik Demokrat, yaitu “berbuat baik untuk rakyat.”

    ​Bendahara DPD Demokrat Jatim, dr. Agung Mulyono, mengaku bangga dan terinspirasi dengan kehadiran Sekjen Herman Khaeron di tengah-tengah kader Jatim.

    ​”Pak Sekjen ini selalu hadir kapan pun untuk Demokrat, bahkan waktunya sampai larut malam tetap dicurahkan untuk partai. Kehadiran beliau menjadi inspirasi bagi kami di Jatim,” kata dr. Agung.

    ​Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini menambahkan, soliditas yang ditunjukkan DPP — dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Sekjen Herman Khaeron — menjadi teladan dan motivasi bagi kader di daerah. “Formasi DPP sekarang ini luar biasa. Ketumnya Mas AHY top, Sekjennya Bang Herman total untuk partai. Ini semua memberi semangat setim,” imbuhnya.

    ​Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, Demokrat Jatim pada kesempatan tersebut juga menyerahkan santunan kepada anak yatim.

    ​Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Mugianto, mengungkapkan bahwa Dikpol ini adalah yang kesembilan kali digelar. Setelah Surabaya, agenda tersebut akan dilanjutkan ke sejumlah daerah lain di Jatim.

    ​”Setelah Surabaya, Dikpol akan digelar di Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dan beberapa daerah lain. Fokus kami adalah wilayah yang kursinya masih sedikit,” jelas Mugianto.

    ​Ia menyatakan optimis, melalui rangkaian pendidikan politik ini, Demokrat Jatim mampu memperkuat kualitas kader dan mencapai target politik. “Targetnya, pada Pemilu 2029 nanti kursi Demokrat di setiap kabupaten/kota bisa bertambah,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Karier Politik Moncer Hasanuddin Berakhir di Tangan KPK

    Karier Politik Moncer Hasanuddin Berakhir di Tangan KPK

    Gresik (beritajatim.com)- Perjalanan politik anggota DPRD Jawa Timur Hasanuddin asal Pulau Bawean, Gresik, terhenti sudah. Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas fiktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi muda dari PDIP itu kini harus mendekam di balik jeruji besi.

    Hasanuddin terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dari Dapil XIII Gresik-Lamongan pada Pileg 2024 lalu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia sempat diperiksa KPK di Polres Gresik. Warga Sangkapura, Pulau Bawean, itu dikenal luas kalangan milenial sehingga mampu meraup 62.289 suara dan mengungguli lawan politiknya.

    Karier politik Hasanuddin terbilang moncer. Ia memulai dari organisasi sayap PDIP, Banteng Muda Indonesia (BMI), dan sempat menjabat Sekretaris Banteng Muda Jawa Timur sebelum melenggang ke kursi DPRD Jatim periode 2024–2029.

    Sebagai anggota DPRD, ia memegang kendali distribusi anggaran hibah di enam daerah: Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan.

    Namun, bersama seniornya di PDIP, Kusnadi, Hasanuddin diduga melakukan praktik korupsi. KPK menyebut total dana hibah yang dikorupsi mencapai Rp398,7 miliar dengan rincian Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022. Dana jumbo itu sebagian disalurkan melalui pihak swasta yang berperan sebagai koordinator lapangan.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan kasus ini membuka tabir praktik curang di balik penyaluran dana hibah. Akibat ulahnya, Hasanuddin yang merupakan alumni S1 UIN Sunan Ampel Surabaya dan S2 Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, harus kehilangan karier politik yang baru saja bersinar.

    Ibarat pepatah, “sudah jatuh tertimpa tangga”, politisi muda yang sempat dielu-elukan di dapilnya itu kini berakhir di penjara KPK. [dny/but]

  • Polisi Dalami Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Pentolan Masyarakat Pati Bersatu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Oktober 2025

    Polisi Dalami Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Pentolan Masyarakat Pati Bersatu Regional 3 Oktober 2025

    Polisi Dalami Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Pentolan Masyarakat Pati Bersatu
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com –
    Satreskrim Polresta Pati mendalami kasus pengeroyokan dan pembakaran rumah yang dilaporkan menimpa Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto.
    Penyidik masih berupaya memeriksa saksi-saksi termasuk mengumpulkan barang bukti.
    Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo mengatakan, kasus dugaan pembakaran rumah Teguh di Perum Taman Mutiara Persada, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan motor matik terekam CCTV.
    Insiden itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.
    Api diketahui membakar warung kelontong di bagian depan rumah Teguh hingga menghanguskan sejumlah barang dagangan dan perabotan.
    Beruntung, kebakaran segera diketahui penghuni rumah sehingga teratasi.
    “Benar, pada 3 Oktober dini hari telah terjadi dugaan pembakaran rumah warga. Kami sudah menerima laporan resmi dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Heri di Mapolresta Pati, Jumat (3/10/2025).
    Menurut Heri, rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting dalam pengungkapan kasus dugaan pembakaran rumah Teguh.
    “CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelas Heri.
    Selain itu, Satreskrim Polresta Pati juga sudah menggelar olah TKP, termasuk melakukan analisis barang bukti yang diamankan.
    “Ini akan kami teliti lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan. Saksi-saksi masih dimintai keterangan. Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor, prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman,” tegas Heri.
    Sementara itu menyoal pengeroyokan yang dialami Teguh pada Kamis (2/10/2025) pagi sekitar pukul 10.00 di depan gerbang selatan Kantor DPRD Kabupaten Pati, penyidik Satreskrim Polresta Pati juga masih mendalami.
    Saat itu Teguh dkk hendak mengawal jalannya rapat Pansus Hak Angket. Karena Gerbang utama dijaga ketat oleh massa, Teguh dkk lantas diarahkan masuk melalui pintu selatan.
    Namun, setelah melompati pagar, Teguh tiba-tiba ditarik dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari massa pendukung Bupati Pati Sudewo.
    Saat terjatuh, Teguh bahkan diinjak, ditendang, dan dipukul hingga mengalami luka di wajah, lengan, dan leher. Teguh kemudian diobati di RSUD Soewondo Pati.
    “Kasus dalam tahap penyelidikan. Saksi-saksi yang ada di lokasi telah diperiksa. Kami juga mengamankan barang bukti pengeroyokan,” kata Heri.
    Dalam pengungkapan kasus ini, sambung Heri, penyidik Satreskrim Polresta Pati juga tengah melakukan identifikasi terhadap pelaku.
    “Kami sedang memetakan dugaan keterlibatan kelompok massa yang ada di sekitar lokasi kejadian. Identifikasi pelaku menjadi prioritas penyidikan,” tegas Heri.
    Heri pun memastikan, Satreskrim Polresta Pati akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.
    “Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polresta Pati akan mengusut kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Heri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.