Kementrian Lembaga: DPRD

  • Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Jakarta Paling Besar Dibanding Daerah Lain 

    Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Jakarta Paling Besar Dibanding Daerah Lain 

    JAKARTA – Pemerintah daerah di Indonesia kini harus menerima kenyataan pahit atas pemotongan nominal dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menjadi provinsi dengan pemotongan dana transfer APBD tahun 2026 paling besar jika dibandingkan dengan daerah lain.

    “Ini kan tidak hanya dialami di Jakarta, ini dialami oleh seluruh daerah. Memang pemotongan Jakarta paling besar,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 6 Oktober.

    Di Jakarta, pemerintah pusat memotong dana transfer hingga Rp15 triliun. Angka ini berkali lipat lebih besar dibanding daerah lain, seperti Jawa Barat sebesar Rp2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp2,81 triliun.

    “Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan target kami dengan baik,” ujar Pramono.

    DPRD dan Pemprov DKI sejatinya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun.

    Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.

    Namun, dengan pemangkasan dana transfer dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.

    “Pemerintah Jakarta akan berusaha. Yang biasanya dengan anggaran yang cukup besar, tahun ini sebenarnya Rp95 triliun akan menjadi Rp79 triliun, kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta,” tutur Pramono.

  • Usai rekonsiliasi, pimpinan PPP minta maaf dan janji tidak ada PAW

    Usai rekonsiliasi, pimpinan PPP minta maaf dan janji tidak ada PAW

    Jakarta (ANTARA) – Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah rekonsiliasi dua kubu menyatakan permintaan maaf, hingga berjanji tidak ada pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD dari partai tersebut.

    “Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu dengan adanya atau terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini akan menjadi evaluasi,” ujar Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Mardiono mengatakan PPP ke depan akan menjadi organisasi yang kokoh dan kuat, serta menjadi bagian dari perjuangan umat.

    Sementara itu, pernyataan tidak ada PAW disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.

    “Tadi sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab (musyawarah kerja cabang), mukerwil (musyawarah kerja wilayah), termasuk hal-hal lain. Nah ini supaya diketahui semua bahwa tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono,” kata Agus.

    Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar Ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

    Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

    Pada 6 Oktober 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan mengenai kepengurusan PPP yang baru.

    Dalam SK tersebut, Ketua Umum PPP adalah Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto selaku Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum dijabat Imam Fauzan Amir Uskara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PHRI Nilai Kebijakan KTR Berpotensi Membebani Sektor Pariwisata di DKI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Oktober 2025

    PHRI Nilai Kebijakan KTR Berpotensi Membebani Sektor Pariwisata di DKI Megapolitan 6 Oktober 2025

    PHRI Nilai Kebijakan KTR Berpotensi Membebani Sektor Pariwisata di DKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai, Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) di DKI Jakarta berpotensi menambah beban berat bagi sektor pariwisata yang saat ini tengah terpuruk.
    Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, meminta pemerintah membuka ruang dialog agar aturan tersebut tidak semakin memberatkan pelaku usaha.
    “Pada akhirnya pasti timbul masalah-masalah sosial, daya beli masyarakat yang turun, pajak juga turun,” ujar Sutrisno dalam keterangan resminya, Senin (6/10/2025).
    Sutrisno menjelaskan, kondisi industri perhotelan dan restoran sudah lesu.
    Sepanjang 2025, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian. Banyak pelaku usaha harus mengurangi karyawan dan melakukan efisiensi.
    Padahal sektor ini menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja dan menyumbang sekitar 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
    Untuk itu, Sutrisno meminta adanya ruang dialog antara pemerintah dan DPRD DKI Jakarta agar peraturan Raperda KTR tidak terlalu memberatkan pelaku usaha.
    “Kami masih menginginkan dialog yang baik, diskusi antara asosiasi pelaku usaha dengan pemerintah dan stakeholder lain supaya bisa menemukan jalan yang terbaik. Harapan kami, legislatif maupun eksekutif membuka diri, membuka pintu untuk dialog,” ujar dia.
    Sementara itu, perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Afifi, selaku Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan Rakyat Biro Hukum, menegaskan, masukan masyarakat, termasuk UMKM, tetap menjadi perhatian.
    “Draft Raperda ini masih terbuka dan dinamis. Setelah selesai pembahasan di Pansus, akan kami sampaikan ke Pak Gubernur. Kalau memungkinkan akan di-rapimkan supaya masukan dari semua pihak bisa diserap,” ujar Afifi.
    Adapun Raperda KTR yang tengah difinalisasi Pansus DPRD DKI Jakarta memuat sejumlah aturan baru. Antara lain, larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok ke pasar tradisional dan modern, larangan penjualan rokok eceran, serta kewajiban izin khusus untuk berjualan rokok.
    Selain itu, kawasan tanpa rokok juga akan diperluas ke tempat hiburan seperti hotel, restoran, kafe, bar, hingga lokasi live musik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Jember Persoalkan Rendahnya Nominal Tawaran Pemenang Lelang Proyek

    DPRD Jember Persoalkan Rendahnya Nominal Tawaran Pemenang Lelang Proyek

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timut, mempersoalkan rendahnya nominal penawaran pemenang lelang proyek pemerintah daerah setempat. Rendahnya nominal ini berdampak terhadap kualitas pekerjaan.

    Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo mengatakan, dari 27 pemenang lelang, beberapa di antaranya memiliki nominal penawaran di bawah 80 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS).

    “Padahal kami dari awal ingin (nominal penawaran) pemenang lelang minimal 80 persen, sehingga kualitas dan kuantitas pembangunan akan baik,” kata Ardi, usai rapat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin (6/10.2025).

    HPS adalah perkiraan harga yang ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai dasar untuk menilai kewajaran harga penawaran penyedia dan menjadi acuan anggaran pengadaan. Penyusunan HPS didasarkan pada analisis biaya seperti material, tenaga kerja, keuntungan, dan pajak, serta berbagai data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Ardi menekankan kepada Dinas PU Bina Marga untuk meninjau ulang pemenang tender yang menawarkan nominal di bawah 80 persen dari HPS. “Jadi kami tidak ingin main-main. Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di Jember harus benar-benar bagus dan berkualitas,” katanya.

    Apalagi, lanjut Ardi, harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat Pemkab Jember lebih rendah daripada Kabupaten Lumajang, Bondowoso, dan Banyuwangi. “Kami menekankan untuk minimal menyetarakan harga dengan tetangga sebelah untuk HPS, karena ini mempengaruhi kualitas kita. Kualitas kita harus benar-benar baik,” katanya.

    Ketua Fraksi Partai Gerindra Hanan Kukuh Ratmono juga berharap agar UKPBJ memperhatikan masalah ini dengan serius. “Kepentingan kami adalah kepentingan masyarakat agar mendapat manfaat berupa pekerjaan yang bagus, umur infrastruktur yang lama,” katanya.

    Pelaksana Tugas Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Jember Prima Kusuma Dewi mengatakan, evaluasi kewajaran harga dilakukan jika ada penawaran lelang di bawah 80 persen.

    “Jadi tidak bisa serta-merta kalau ada penawaran di bawah 80 persen dari HPS bisa digugurkan. Itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga pada Tender Barang atau Jasa Lainnya dan Pekerjaan Konstruksi,” kata Prima.

    Menurut Prima, kelompok kerja (pokja) lelang akan mengirimkan undangan klarifikasi kewajaran harga, jika ada penawaran di bawah 80 persen. Rekanan akan diminta memberikan bukti pendukung berupa AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) minimal untuk MPU (Mata Pembayaran Utama).

    Tak cukup itu. Rekanan juga dimintai bukti dukung harga satuan dasar yang terdiri dari upah, bahan material, peralatan pada MPU. “Ketiga, bukti perhitungan kuantitas atau koefisien yang ditawarkan pada MPU, dan informasi nilai keuntungan dan biaya umum pada setiap mata pembayaran utama. Yang selanjutnya, MPU itu ditetapkan oleh PPK (Pejabatt Pembuat Komitmen),” kata Prima.

    Menurut Prima, evaluasi kewajaran harga (EKH) itu harus dihadiri direktur atau personel perusahaan yang memperoleh kuasa direktur. “Cara pelaksanaan klarifikasi dapat dilakukan dengan luring atau daring,” katanya.

    Prima mengaku sudah berupaya agar pemenang tender bisa memberikan tawaran minimal 80 persen dari HPS. “Keuntungan dan overhead itu sudah kita pisah. Dalam pelaksanaan EKH, pokja meminta peserta menyampaikan AHSP sekurang-kurangnya untuk MPU yang memisahkan nilai biaya umum dan keuntungan,” katanya.

    Prima mengatakan, pokja sudah melakukan klarifikasi lapangan hingga ke Pertamina dan distributor. “Ini kita membicarakan paket pembangunan jalan, bahan yang terbesar adalah AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course),” katanya. Sementara untuk penyediaan personel, pokha sudah melakukan klarifikasi hingga pemberi kerja. [wir]

  • Pansus KTR sebut aspirasi massa akan terwujud dalam raperda

    Pansus KTR sebut aspirasi massa akan terwujud dalam raperda

    Jakarta (ANTARA) – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta menyatakan, aspirasi massa yang mendukung KTR di Jakarta akan terwujud dalam raperda yang tengah tahap finalisasi.

    “Aspirasi ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk kita menyukseskan dan juga menjalankan perda KTR,” kata Ketua Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dukungan dari Koalisi Jakarta Sehat yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI menjadi semangat tersendiri bagi semua yang terlibat dalam Pansus KTR.

    Ia menjelaskan bahwa Koalisi Jakarta Sehat yang terdiri dari berbagai unsur, baik Smokefree Jakarta, Ikatan Pelajar Universitas Muhammadiyah, dan lainnya pada intinya adalah mendukung keberhasilan dan kesuksesan dari Raperda KTR.

    “Kami dari Pansus KTR menerima aspirasi dan saran masukan terkait hal-hal teknis seperti tidak adanya ruang, lalu juga ada beberapa masukan lainnya,” ujarnya.

    Farah mengatakan bahwa pembahasan Raperda KTR sesuai dengan rencana dan saat ini telah masuk tahapan finalisasi, sehingga ditargetkan satu atau dua kali rapat dapat diselesaikan.

    Terkait tiga tuntutan massa, Farah menyatakan bahwa semua sudah termasuk dan itu menjadi landasan dari awal adanya naskah Raperda KTR.

    Sebelumnya, Narahubung Koalisi Jakarta Sehat Yun Indriaty menegaskan pihaknya mendesak agar Pansus DPRD DKI Jakarta mempertahankan seluruh ketentuan, isi dan pasal-pasal yang telah ditetapkan di dalam Raperda KTR, yang merupakan rangkuman dan praktik terbaik dari KTR.

    Termasuk, kata dia, mempertahankan tiga butir kebijakan yang merupakan inti dari KTR, yaitu larangan merokok dan tidak ada ruang khusus merokok, kegiatan merokok dilakukan di luar gedung, tidak dekat dengan pintu keluar/masuk, dan berada di udara terbuka.

    “Larangan mengiklankan, mempromosikan, dan melibatkan sponsor rokok di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, dan larangan memajang bungkus atau kemasan produk rokok di tempat penjualan rokok,” kata orator tersebut.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Andre Rosiade Tinjau MAN 1 Sijunjung, Bantu Urus Status hingga Dana Pembangunan

    Andre Rosiade Tinjau MAN 1 Sijunjung, Bantu Urus Status hingga Dana Pembangunan

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade meninjau kampus dua MAN 1 Sijunjung di Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Andre berjanji membantu pembangunan sekolah yang bakal dipersiapkan menjadi MAN 3 Sijunjung.

    “Nanti uangnya kita minta ke Menteri Agama. Ini tugas saya,” kata Andre dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

    Peninjauan didampingi Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Syahril Syamra, Kepala Kampus 2 MAN 1 Sijunjung Yasmikan, dan sejumlah tokoh masyarakat Sumpur Kudus. Sekolah ini sendiri dibangun pada 2022 lalu yang dikerjakan secara swadaya.

    Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini mengaku bertanggung jawab membantu masyarakat di dapilnya, termasuk memperjuangkan bidang pendidikan. Dia menyebut akan bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait pembangunan sekolah tersebut.

    “Tugas saya sebagai duta besar mencarikan uangnya. Segera kami akan cari dan temui Pak Menteri Agama untuk menyelesaikan kampus dua MAN 1 Sijunjung ini. Karena anggota dewan ditugaskan untuk menyampaikan harapan masyarakat,” tuturnya.

    “Karena tuntutan masyarakat ini aliyahnya lokal jauh dari yang di Palangki dari MAN 1. Setelah fasilitas sudah mencukupi nanti kita usulkan jadi MAN 3,” ujarnya.

    Kepala Kampus dua MAN 1 Sijunjung Yasmikan berharap MAN 1 Sijunjung dapat segera berubah status menjadi MAN 3 Sijunjung. Dia juga berharap tenaga pengajar di sekolah itu bisa menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    (wnv/idn)

  • DPRD Malang Sesalkan Program Pokir Hilang di Sejumlah OPD

    DPRD Malang Sesalkan Program Pokir Hilang di Sejumlah OPD

    Malang (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti hilangnya sejumlah kegiatan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

    “Seharusnya kegiatan itu tidak bisa hilang dengan alasan apa pun, karena itu adalah salah satu kunci usulan kerja OPD,” tegas Darmadi, Senin (6/10/2025).

    Menurut politisi PDI Perjuangan itu, sumber penyusunan program kerja OPD setiap tahun terdiri dari tiga unsur: Pokir, hasil kajian teknokratik, dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Semua usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Darmadi menjelaskan, kegiatan yang bersumber dari Pokir hanya bisa dihapus jika terdapat kesamaan dengan hasil Musrenbang atau jika tidak sesuai dengan lingkup tugas OPD. “Misalnya usulan pengadaan kendaraan roda tiga, tapi di dinas peternakan tidak ada kegiatan semacam itu, ya bisa dihilangkan,” jelasnya.

    Namun, ia menegaskan bahwa apabila kegiatan Pokir sudah tercantum dalam daftar kerja OPD, maka harus dijalankan tanpa alasan. “Tidak ada alasan apa pun untuk tidak menjalankan program yang sudah tercantum. Apalagi alasan tidak ada anggaran, karena semua sudah dibahas dan disepakati saat penentuan oleh Banggar dan TAPD,” kata Darmadi.

    Ia menambahkan, fenomena hilangnya kegiatan Pokir tidak hanya terjadi di satu OPD, melainkan di beberapa dinas sekaligus. Hal ini, kata Darmadi, menjadi keprihatinan serius bagi DPRD Kabupaten Malang.

    “Ini yang menjadi pertanyaan besar dan penyesalan kami. Karena masyarakat sudah menaruh harapan besar melalui aspirasi yang disampaikan saat reses,” ujarnya.

    Sebagai wakil rakyat, lanjut Darmadi, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Dengan tidak terlaksananya kegiatan Pokir, kepercayaan publik bisa terkikis. “Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada pemerintah daerah jika aspirasi mereka tidak dijalankan,” tandasnya.

    Darmadi memastikan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dengan sejumlah OPD untuk mengetahui penyebab hilangnya kegiatan Pokir tersebut. “Secepatnya akan kami lakukan klarifikasi dengan dinas atas keluhan teman-teman anggota DPRD,” tutupnya. [yog/beq]

  • Dana dari Pusat Disunat Rp114 M, 20 Pos Belanja APBD Kota Blitar Bakal Dipangkas

    Dana dari Pusat Disunat Rp114 M, 20 Pos Belanja APBD Kota Blitar Bakal Dipangkas

    Blitar (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Syahrul Alim mengungkap soal imbas pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp.114 miliar. Menurut Syahrul, imbas pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat itu membuat 20 pos belanja di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bakal dipangkas.

    “Bantuan-bantuan, perjalanan dinas ada juga makan minum mungkin juga anggaran publikasi tadi ada 20 item yang harus diefisiensikan,” ungkap Syahrul Alim menjabarkan sejumlah pos anggaran yang kemungkinan terdampak efisiensi pada Senin (6/10/2025).

    Pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ini memang menjadi pukulan telak bagi Pemkot Blitar. Pasalnya selama ini, bisa dibilang pendapatan Pemkot Blitar masih bergantung pada pemerintah pusat.

    Bahkan hampir 80 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar bergantung dari dana transfer daerah oleh pemerintah pusat. Kini dengan adanya pemotongan dana transfer daerah yang mencapai Rp114 miliar, efisiensi pun harus dilakukan Pemkot Blitar di sejumlah sektor mulai dari program bantuan sosial, perjalanan dinas hingga anggaran publikasi.

    “Kota Blitar kena Rp114 miliar ini ya terasa sekali, karena APBD Kita hanya perencanaan sebelumnya Rp955 miliar. Terus ternyata dengan pengurangan ini tinggal Rp840 sekian miliar,” bebernya.

    Kondisi ini kini tengah dicari solusinya oleh DPRD dan Pemkot Blitar. Pembahasan pun terus dilakukan agar pemangkasan dana transfer pusat ini tidak membuat pelayanan publik mandek.

    “Selain program anggaran masing-masing program juga harus dikurangi rata-rata 20 persen,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin), mengungkapkan kekhawatiran perihal hal itu. Pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut menjelaskan bahwa Blitar sangat bergantung pada dana pusat, di mana hampir 80 persen dari total APBD yang mencapai sekitar Rp1 triliun bersumber dari dana transfer tersebut.

    “Pemangkasan dana transfer dari pusat tentu berdampak besar pada program-program di Kota Blitar,” ujar Mas Ibin, pada Jumat (3/10/2025).

    Pemangkasan dana transfer ini tidak hanya sekadar masalah hitungan angka, tetapi berdampak langsung pada ruang fiskal daerah dan kemampuan Pemkot dalam menjalankan kegiatan, terutama layanan sosial untuk masyarakat

    Mas Ibin menyebut salah satu program yang paling rentan terdampak adalah bantuan Rastra (Beras Sejahtera Daerah). Program yang selama ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kurang mampu ini terancam dikurangi jumlahnya atau diubah total skemanya.

    “Rastrada kemungkinan besar menjadi evaluasi besar di tahun 2026 karena keterbatasan dana,” tegasnya.

    Menyikapi kondisi darurat keuangan ini, Pemkot Blitar tengah menyusun langkah antisipatif. Wali Kota Syauqul menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi masyarakat, meski harus mengubah bentuk bantuan.

    Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Blitar berencana mengalihkan bentuk bantuan agar tetap bisa menyentuh masyarakat yang membutuhkan, meski tidak lagi dalam bentuk beras.

    Perubahan skema bantuan ini dilakukan demi penyesuaian keuangan daerah dan merupakan upaya keras untuk menjaga keberlangsungan layanan sosial dasar di tengah kondisi APBD yang “terjun bebas.”

    “Intinya memang ada pemangkasan dana transfer dari pusat. Itu yang membuat beberapa program harus disesuaikan,” pungkasnya. [owi/beq]

  • PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    Surabaya (beritajatim.com) – Proses pengisian kursi DPRD Jawa Timur pasca-mundurnya Agus Black Hoe Budianto dipastikan tidak serta-merta mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya.

    PDI Perjuangan Jatim menegaskan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan sepenuhnya mengikuti aturan internal partai dan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, menegaskan bahwa nama pengganti Agus Black Hoe masih menunggu keputusan resmi dari DPP. Menurutnya, meskipun ada calon dengan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu 2024, hal itu tidak otomatis menjadi dasar penetapan PAW.

    “Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan,” kata Budi Kanang di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

    Dalam Pemilu 2024, Agus Black Hoe terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan. Dari hasil rekapitulasi KPU, suara terbanyak ketiga diraih Diana AV Sasa dengan 44.759 suara, sementara Bambang Juwono menempati posisi keempat dengan 37.216 suara.

    Meski demikian, nama-nama tersebut belum tentu otomatis menggantikan Agus Black Hoe. PDIP akan mengajukan sejumlah opsi terlebih dahulu sebelum DPP menetapkan siapa yang akan duduk sebagai legislator baru di DPRD Jatim. (asg/ted)

  • Ruang Fraksi Baru DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Ditempati

    Ruang Fraksi Baru DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Ditempati

    Pasuruan (beritajatim.com) – Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan kini memiliki ruang fraksi baru yang terletak di bagian belakang gedung utama. Ruang ini resmi ditempati untuk mendukung kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

    Peresmian ruang fraksi dilakukan secara sederhana namun penuh makna. Momen tersebut diharapkan menjadi awal baik bagi peningkatan pelayanan dan efektivitas kerja legislatif.

    Sekretaris Dewan Kabupaten Pasuruan, Edy Supriyanto, menyampaikan rasa syukurnya atas rampungnya pembangunan ruang fraksi. Ia berharap gedung baru ini bisa memberi kenyamanan dan semangat baru bagi anggota dewan.

    “Semoga dengan ditempatinya ruangan baru ini, bisa membawa berkah dan lebih efektif lagi dalam menjalankan tugas,” kata Edy, Senin (6/10/2025).

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menuturkan bahwa penggunaan gedung baru ini dilakukan secara mendadak. Pasalnya, awalnya gedung tersebut direncanakan untuk sekretariat, namun ruang lama dianggap sudah kurang layak.

    “Kami mendadak meresmikan ruang fraksi ini karena kebetulan gedung baru tersedia. Ruang sebelumnya memang sudah kurang layak, jadi kami tempatkan di sini,” ujar Samsul.

    Ia menambahkan, setiap ruang fraksi memiliki perbedaan fasilitas sesuai kebutuhan masing-masing. Beberapa di antaranya ada yang dilengkapi toilet, seperti fraksi Golkar dan fraksi gabungan.

    Menurut Samsul, perbedaan tersebut wajar karena menyesuaikan luas ruangan serta desain bangunan. Yang terpenting, seluruh fraksi kini bisa bekerja dengan lebih nyaman.

    Pihak DPRD berharap kehadiran ruang fraksi baru ini dapat memperkuat koordinasi antaranggota. Selain itu, ruangan baru juga dianggap penting untuk mendukung kelancaran pembahasan berbagai program daerah.

    Diketahui sebelumnya ruang fraksi baru ini sudah terbangun sejak dua tahun lalu yang memiliki dua lantai. Dimana terdapat dua lantai yang seharusnya digunakan untuk ruangan sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, namun nyatanya pada lantai pertama digunakan untuk gudang dan lantai dua digunakan ruang fraksi. (ada/but)