Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Legislator Kritik Anggota TNI Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Semarang

    Legislator Kritik Anggota TNI Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Semarang

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti peristiwa diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Samarang, Jawa Tengah didatangi oleh anggota Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji. Abdullah mengingatkan semua pihak harus menghormati kebebasan akademik.

    “Terkait peristiwa di UIN Walisongo itu, saya ingin menyampaikan bahwa kebebasan akademik, HAM dan supremasi sipil adalah prinsip demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk TNI,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

    Abdullah mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati kebebasan akademik dan supremasi sipil, termasuk TNI. Ia menekankan acara yang terselenggara di lingkungan kampus harus dihormati.

    Politikus PKB ini juga menyoroti Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang menyebut sikap anggotanya bukan bentuk intimidasi, melainkan monitoring wilayah yang menjadi tugas Babinsa. Namun, Abdullah menduga yang dilakukan Babinsa sebagai tindakan intimidasi terselubung.

    “Ini bukan sebagai bentuk miskomunikasi rasanya. Bisa dibilang peristiwa ini adalah intimidasi terselubung yang dapat menciptakan iklim ketakutan dan juga mengancam kebebasan berpikir dan bersikap kritis mahasiswa,” ujar Abdullah.

    “Yang saya dengar juga ada peserta gelap saat diskusi yang tidak mau membuka identitas dan Babinsa juga tidak hadir rutin atau mendatangi diskusi-diskusi sebelumnya yang diselenggarakan oleh mahasiswa,” sambungnya.

    “Untuk itu saya mengajak semua civitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap kritis dan solid dalam menjaga independensi kampus,” tegasnya.

    Abdullah juga mendorong Komisi I DPR RI memanggil jajaran TNI dalam rapat kerja terkait peristiwa tersebut. Ia ingin memastikan peristiwa di UIN Walisongo Semarang tak terulang kembali.

    Sebelumnya, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Abdul (nama samaran) menyoroti kehadiran pria tak dikenal hingga anggota TNI dalam diskusi mahasiswa. Abdul menyebut diskusi itu digelar oleh Kelompok Studi Mahasiswa (KSMW) UIN Semarang pada Senin (14/4). Diskusi itu bertajuk ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’.

    Saat sesi perkenalan pria tak dikenal itu tiba, kata Abdul, pria itu tak mau memperkenalkan diri sehingga menimbulkan kecurigaan di antara mahasiswa. Para mahasiswa pun mendesak pria itu untuk memperkenalkan dirinya.

    “Kami sangat curiga, memang dari wajahnya secara umur itu jauh di atas. Beberapa kawan mendesak beliau memperkenalkan dirinya, tapi tidak mau. Hanya memperkenalkan dengan nama ‘Ukem’,” kata Abdul saat dihubungi awak media, dilansir detikJateng, Selasa (15/4/2025).

    Sekitar 5 menit setelah itu, pria tanpa identitas itu pergi. Tak berselang lama, petugas keamanan kampus datang dan mengarahkan beberapa mahasiswa untuk menemui seseorang.

    Saat itu, beberapa perwakilan mahasiswa yang mengikuti satpam diminta anggota TNI itu untuk menyebutkan identitasnya, siapa saja peserta diskusi, dan tema diskusi yang digelar. Para perwakilan mahasiswa itu pun langsung waspada.

    TNI AD Bantah Personel Panggil Mahasiswa

    TNI AD membantah ada personelnya yang memanggil mahasiswa saat diskusi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. TNI AD sudah memastikan hal tersebut.

    “Ada beberapa media yang menampilkan bahwa ada mahasiswa yang dipanggil oleh personil TNI tersebut, tidak ada. Jadi tidak ada mahasiswa yang dipanggil oleh personil TNI tersebut,” jelas Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    Wahyu mengatakan membenarkan bahwa ada salah satu anggota TNI yang berada di dekat kampus UIN Walisongo Semarang saat itu. Dia menjelaskan TNI tersebut merupakan anggota Babinsa yang bertugas di Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji, dimana lokasi kampus berada di wilayah tersebut.

    “Keberadaannya juga tidak di dalam area atau lokasi yang digunakan untuk melaksanakan diskusi. Tempatnya ada di luar. Itu bisa kita pastikan. Dan juga tidak ada langkah tindakan yang diambil oleh yang bersangkutan untuk menghentikan diskusi atau mungkin memberikan suatu hal bersifat intimidasi, tidak ada,” kata Wahyu.

    (dwr/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anak Belum Bisa Bicara Sudah Kecanduan Game Online, Alarm Bahaya Masa Depan Bangsa – Halaman all

    Anak Belum Bisa Bicara Sudah Kecanduan Game Online, Alarm Bahaya Masa Depan Bangsa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fenomena kecanduan game online pada anak-anak kembali menjadi sorotan tajam setelah Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) menyampaikan keprihatinan mendalam kepada DPR RI.

    Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Kamis (17/4), FMPA menilai maraknya anak kecanduan game—bahkan sejak usia belum bisa berbicara—sebagai sinyal bahaya yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

    Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) menyampaikan bahwa kecanduan game online di kalangan anak dan remaja bukan lagi persoalan sepele.

    Mereka menemukan bahwa di berbagai daerah sudah muncul kasus anak yang mengalami gangguan psikologis, hingga tindakan ekstrem seperti percobaan bunuh diri akibat ketergantungan pada permainan daring.

    Hal itu mereka sampaikan langsung kepada anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Askweni, dalam kunjungan aspirasi di Ruang Bidang Inbang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Anak-anak sekarang bahkan ada yang belum bisa bicara tapi sudah dikenalkan dengan game. Ini harus segera kita tanggapi serius sebelum menjadi bencana sosial,” ujar Askweni dalam tanggapannya.

    Ia menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah dalam rumah tangga, tetapi sudah menjadi ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Askweni menegaskan perlunya langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak.

    “Kalau anak-anak kita hari ini tidak punya budaya literasi, tidak punya ilmu pengetahuan karena waktunya habis hanya untuk bermain game, maka jangan heran kalau nanti kita tidak punya SDM unggul. Akhirnya yang jadi manajer dan pemimpin di negeri ini bisa-bisa justru dari bangsa lain,” tegasnya.

    Ia mendorong negara untuk segera hadir melalui regulasi tegas. Askweni bahkan mengusulkan agar DPR RI merancang regulasi atau undang-undang pembatasan akses game online, khususnya pada jam-jam penting seperti waktu belajar, ibadah, dan kebersamaan keluarga.

    “Kalau perlu ada peraturan dari maghrib sampai isya bebas gadget. Itu waktu keluarga, waktu belajar, waktu ibadah. Harus ada pembatasan yang jelas. Jangan sampai negara kita hanya menjadi pasar tanpa mendapatkan apa-apa dari industri ini,” kata Askweni.

    Ia juga menyatakan kesiapan dirinya untuk menjadi corong aspirasi FMPA dalam sidang-sidang parlemen, terutama soal perlindungan anak dari bahaya digital.

    “Anak adalah aset bangsa. Mereka bukan korban dari kemajuan teknologi. Kita sebagai wakil rakyat harus menjadi pelindung, bukan hanya pengamat,” pungkasnya.

    FMPA berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara masyarakat sipil dan legislatif dalam menyelamatkan generasi muda dari kecanduan digital.

    GAME ONLINE (IST)

    Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, turut menyoroti dampak serius kecanduan game online terhadap anak.

    Ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini karena dampaknya bisa sangat fatal.

    “Menurut saya cukup memprihatinkan misalnya di Jakarta Timur ada anak yang mengakhiri hidupnya karena kecanduan game online,” kata Kawiyan saat podcast bersama Tribun Network di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

    Di daerah lain, lanjutnya, ada pula anak yang mencuri karena ingin membeli pulsa dan paket data demi bisa terus bermain game online.

    “Maka jalan keluarnya agar mereka dapat tambahan uang menempuh jalan yang tidak sebagaimana mestinya,” tambahnya.

    Kawiyan menekankan bahwa pola asuh orang tua menjadi garda terdepan dalam mencegah kecanduan game pada anak. Namun, masih banyak orang tua yang belum mampu melakukan pengawasan digital secara maksimal.

    Pemerintah pun kini tengah menyusun berbagai regulasi, seperti Peraturan Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2024 tentang klasifikasi game, serta rencana peraturan pemerintah terkait perlindungan anak dalam sistem elektronik.

    Namun, menurut Kawiyan, peraturan saja tidak cukup jika tidak diiringi kesadaran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak mereka.

    “Orang tua harus menjadi pengawal, pembimbing, pengawas untuk anak-anak,” tegas Kawiyan.

    Ia menambahkan, bila ada anak yang menjadi korban kecanduan game online, maka pemerintah daerah wajib memberikan pendampingan psikologis dan sosial, bahkan secara cuma-cuma bagi keluarga kurang mampu.

    “Kalau ada anak menjadi korban game online tentu saja itu harus menjadi tanggung jawab kita semua,” tutup Kawiyan.

  • Amanat Panglima TNI: Revisi UU TNI Berpegang Pada Prinsip Supremasi Sipil dan Demokrasi – Halaman all

    Amanat Panglima TNI: Revisi UU TNI Berpegang Pada Prinsip Supremasi Sipil dan Demokrasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara.

    Sehingga, kata dia, pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    Agus juga menyampaikan bahwa revisi UU TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku.

    Hal tersebut disampaikan Agus dalam amanatnya yang dibacakan Pa Sahli Tk-III Bid. Banusia Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Suherlan pada saat pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang diikuti Prajurit  dan PNS TNI di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (17/4/2025).

    “Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” tegasnya dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Kamis (17/4/2025).

    Lebih lanjut, Agus menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat. 

    Menurutnya, hal itu bisa diwujudkan melalui ketaatan pada aturan dan etika.

    TNI, kata Agus, akan terus bertransformasi menjadi institusi yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian.

    Ia juga berpesan agar mereka memperkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara.

    “Saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.” pungkas Agus.

    Revisi UU TNI Ditandatangani Presiden

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Undang-Undang TNI hasil revisi telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Maret 2025 lalu. 

    Penandatanganan tersebut, ungkapnya, dilakukan presiden sebelum Hari Raya Idulfitri.

    “Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi pada Kamis. (17/4/2025).

    Revisi Undang-undang TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025 itu sempat menuai polemik karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.

    Namun Presiden Prabowo Subianto telah membantah hal tersebut.

    Prabowo menegaskan tidak ada niat pemerintah untuk mengembalikan dwifungsi ABRI melalui revisi UU TNI.

    Menurutnya pasal yang paling krusial perubahannya dalam revisi UU TNI tersebut yakni hanya ada di pasal 53 yang mengatur tentang batas usia pensiun TNI.

     

  • Buka Pameran Misykat, Fadli Zon Bahas Sejarah Islam di Indonesia

    Buka Pameran Misykat, Fadli Zon Bahas Sejarah Islam di Indonesia

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi membuka Pameran ‘Misykat: Cahaya Peradaban Islam’ di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Kamis, (17/4/2025).

    Pameran ini menampilkan lebih dari 300 artefak bersejarah, termasuk manuskrip Al-Qur’an kuno, batu nisan berinskripsi Arab, temuan arkeologi dari Sumatera Barat, serta seni rupa Islam kontemporer.

    “Ini bukan sekadar pameran benda, tapi juga narasi peradaban dan rekaman harmoni antara Islam dan budaya lokal yang telah berlangsung selama berabad-abad,” Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).

    Dalam sambutannya, Fadli juga menyampaikan penemuan arkeologis penting yang menandai masuknya Islam ke Indonesia sejak abad ke-7 Masehi, menjadikan Indonesia sebagai salah satu wilayah awal penerima ajaran Islam di Asia Tenggara.

    Adapun temuan ini memperkuat narasi sejarah bahwa kedatangan Islam ke Indonesia tidak hanya melalui dakwah, tetapi juga melalui perdagangan dan pertukaran budaya.

    “Temuan koin dari situs Bongal, di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menunjukkan bahwa Islam sudah hadir di Nusantara sejak tahun 79 Hijriah atau abad ke-7 Masehi,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, penemuan arkeologis di situs Bongal menjadi salah satu sorotan utama pameran ini. Situs tersebut terletak di pantai barat Sumatera, sebuah kawasan yang dahulu menjadi pelabuhan penting dalam jalur perdagangan internasional.

    Selain koin Arab, ditemukan pula artefak dari Bizantium dan masa Kristen awal, menandakan kawasan tersebut telah terlibat dalam pertukaran lintas budaya sejak lama.

    Katalog ini diharapkan menjadi sumber rujukan penting untuk mendalami sejarah Islam di wilayah barat Nusantara, terutama dalam memahami bagaimana Islam berkembang secara damai dan mengakar dalam tradisi masyarakat lokal.

    “Ini adalah langkah penting dalam pelestarian warisan budaya Islam, sekaligus membuka ruang riset lebih luas bagi para akademisi dan arkeolog,” ucapnya.

    Sebagai bagian dari komitmen kebudayaan nasional, Fadli juga mengumumkan Indonesia akan menjadi tuan rumah Forum Kultural Dunia 2025 di Bali pada bulan September mendatang.

    “Forum ini akan menghadirkan pemimpin budaya dunia, akademisi, seniman, dan pengambil kebijakan untuk mendiskusikan masa depan diplomasi kebudayaan global,” paparnya.

    Forum tersebut akan mengusung tema ‘Kultur untuk Masa Depan’, mengangkat isu seperti kesehatan budaya, pelestarian warisan, dan inovasi dalam menghadapi tantangan global. Fadli berharap forum ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai epicentrum budaya dan peradaban di dunia.

    Lebih lanjut, Fadli menjelaskan Pameran Misykat menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran publik mengenai akar sejarah Islam di Indonesia. Lebih dari sekadar narasi masa lalu, pameran ini menampilkan wajah Islam yang penuh toleransi, dialog, dan harmoni budaya-sebuah wajah yang kini sangat relevan dalam konteks global.

    “Semoga pameran ini menjadi langkah besar untuk menegaskan peran Indonesia di panggung dunia sebagai pusat peradaban Islam yang damai, berilmu, dan berbudaya,” tutup Fadli.

    Sebagai informasi, dalam acara ini turut hadir Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan anggota DPR Denny ‘Cagur’.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bocoran Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati, Ini Kata Muzani

    Bocoran Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati, Ini Kata Muzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani buka suara soal rencana pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Muzani mengungkapkan, jadwal maupun lokasi pertemuan lanjutan itu sepenuhnya menjadi urusan pribadi Prabowo dan Megawati. Ia sendiri mengaku belum mengetahui detail waktu ataupun tempatnya.

    “Saya belum tahu soal pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dan Ibu Megawati. Saya tidak mengikuti pembicaraan kedua hal tersebut dari beliau,” ujar Muzani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Muzani menambahkan, lokasi pertemuan bisa saja kembali di kediaman Megawati di Teuku Umar, Menteng, di rumah Prabowo Subianto, atau bahkan di tempat netral. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut seusai pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada 7 April 2025 di Teuku Umar.

    Meski belum mengetahui detail, Muzani menegaskan Partai Gerindra sangat mendukung pertemuan lanjutan antara Prabowo dengan Megawati. Menurutnya, pertemuan dua tokoh bangsa tersebut penting untuk mempererat komunikasi politik dan membahas persoalan kebangsaan.

    “Kalau nanti pertemuan itu terjadi, saya kira sangat baik untuk kehidupan kebangsaan kita,” tegas Muzani.

    Diketahui, Prabowo sebelumnya telah bersilaturahmi ke kediaman Megawati pada 7 April 2025 dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H. Keduanya berdiskusi empat mata selama 1,5 jam, membahas sinergi antara PDIP dan pemerintahan pada masa mendatang.

    Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan, bahkan diabadikan dalam foto yang menunjukkan keakraban keduanya.

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga sempat mengungkap dalam pertemuan itu, Megawati dan Prabowo membahas sinergi membangun bangsa dan negara ke depan. “Akan ada silaturahmi dan pertemuan-pertemuan lanjutan,” ujar Puan memastikn komunikasi antara Prabowo dan Megawati akan terus berlanjut.

  • Dulu Kenapa Diganti RUU ASN?

    Dulu Kenapa Diganti RUU ASN?

    GELORA.CO – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Komisi II DPR yang meributkan soal pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Adapun RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan dibahas Baleg.

    Hal itu merespons sikap Komisi II DPR yang ingin mengambil alih pembahasan RUU Pemilu. Padahal Komisi II sempat menarik RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2025.

    “Sekarang mereka tiba-tiba minta, pertanyaannya kenapa dulu di drop?” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Dia mengatakan, RUU Pemilu tak serta merta diambil alih oleh Baleg. Ada hal yang melatar belakanginya.

    Pada DPR Periode 2019-2024, Doli mengaku menjadikan RUU Pemilu sebagai usulan Komisi II. Saat itu, dia menjabat sebagai ketua Komisi II.

    Memasuki periode 2024-2029, Komisi II DPR yang diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda , juga masih memasukan RUU Pemilu sebagai usulan. Namun, menjelang Baleg menetapkan daftar Prolegnas Prioritas dan Prolegnas jangka panjang, Komisi II justru menggantinya dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

    “Di awal periode (DPR 2024-2029), Baleg minta lagi ke masing-masing pimpinan komisi mana (RUU) prioritas. Pimpinan komisi yang baru waktu itu mengirimkan hal yang sama dengan apa yang saya kirim di akhir periode (DPR 2019-2024),” kata Doli.

    “Tapi, pada saat mau menjelang pembahasan di prolegnas, mereka (Komisi II) drop (RUU Pemilu). Mereka drop, ganti UU ASN,” sambungnya.

    Politisi Partai Golkar itu menilai, RUU Pemilu mendesak untuk segera dibahas. Oleh karena itu, dia berinisiatif tetap memasukannya ke dalam daftar Prolegnas Prioritas, namun diambil alih oleh Baleg.

    “Karena saya merasa itu undang-undang yang penting dan urgen, supaya masuk tetap di prioritas 2025, akhirnya saya usulkan jadi usulan Baleg, supaya enggak hilang,” ucap Doli.

    Baleg Tak Masalah RUU Pemilu Diambil Komisi II

    Prihal tarik menarik pembahasan RUU Pemilu, Doli menegaskan tak masalah jika tak lagi jadi usulan Baleg, dan dikembalikan ke Komisi II. Asalkan revisi segera dilakukan.

    “Buat saya enggak ada soal. Mau Komisi II, toh saya juga (anggota) Komisi II, mau di Baleg, mau di Pansus (Panitia Khusus), enggak ada soal. Yang penting buat saya ini udang-undang segera dibahas,” katanya.

    Namun, apabila ingin menyerahkan pembahasan RUU Pemilu ke Komisi II, ada mekanisme yang harus ditempuh. Sebab, RUU Pemilu sudah terlanjur tercatat dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang dibahas Baleg.

    Proses pergantiannya pun harus melalui rapat antara Baleg DPR dengan pemerintah untuk mengubah daftar prolegnas.

    “Kalaupun nanti misalnya mau diubah ke Komisi II, harus rapat dulu dengan pemerintah perubahanan prolegnas. Karena di dalam prolegnas sekarang kecantumnya di Baleg,” kata Doli.

    “Kenapa di Baleg? Karena tadi Komisi II nge-drop, (RUU) ASN yang dimasukan. Makanya saya heran, kok mereka protes terhadap keputusan yang mereka ambil sendiri,” sambungnya.

    RUU Pemilu Mendesak Segera Dibahas

    RUU Pemilu dinilai mendesak untuk segera dibahas, terlepas siapa nantinya yang ditugaskan untuk membahas. Salah satu alasannya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Doli mengatakan, MK mengeluarkan sejumlah putusan yang bakal mengubah sejumlah substansi dalam UU Pemilu.

    “Yang penting segera dibahas. Karena apa? Putusan MK banyak sekali yang menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang,” ucapnya.

    Dia membeberkan salah satu putusan MK yang mempengaruhi adanya RUU Pemilu yaitu syarat ambang batas parlemen atau parlementary threshold, dan ambang batas calon presiden atau presidential threshold.

    Selain itu, putusan MK juga meminta agar Pilkada dijadikan satu dengan pemilu. Karena itu tengah digodok rencana RUU Omnibus Law Poitik yang menggabungkan UU Pemilu, UU Plkada, dan UU Partai Politik

    “Artinya undang-undangnya harus satu, enggak boleh dua lagi,” kata Doli.

    Di sisi lain, tahapan pemilu selanjutnya akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemilihan. Artinya, satu tahun sebelum tahapan pemilu dimulai proses pemilihan, penetapaan penyelenggaran pemilu.

    “Jadi kalau ditarik itu semua, artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Nah, dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,” ucap Doli.

    Dia juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo untuk perbaikan sistem politik. Hal itu juga menjadi salah satu alasan urgensi pembahasan RUU Pemilu.

    Doli berharap pemerintah bisa menyampaikan komitmen Prabowo kepada pimpinan partai-partai politik.

    “Pak Prabowo yang selama ini sering menyampaikan bahwa kita perlu perbaikan sistem politik, ya kan. Nah, pemerintah harus mendorong ini,” pungkasnya. 

  • Wahyu Setiawan Ternyata Pernah Minta Rp50 Juta Ganti Biaya Ngopi

    Wahyu Setiawan Ternyata Pernah Minta Rp50 Juta Ganti Biaya Ngopi

    GELORA.CO – Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku pernah meminta uang Rp50 juta ke kader PDIP untuk mengganti uang nongkrong dan ngopi bersama dua kader PDIP lainnya saat membahas soal pergantian caleg terpilih PDIP Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dengan saksi Wahyu Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

    Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Novantoro mendalami saksi Wahyu terkait adanya komunikasi dengan Agustiani Tio Fridelina yang merupakan kader PDIP yang juga mantan anggota Bawaslu.

    “Saudara saksi pernah menghubungi Agustiani Tio Fridelina untuk meminta transfer uang, pernah meminta uang?” tanya Jaksa Dwi.

    Wahyu pun mengakui bahwa dirinya pernah meminta ditransfer uang kepada Tio.

    “Pada waktu itu minta 50 pak, iya (Rp50 juta)” kata Wahyu.

    Jaksa Dwi selanjutnya mendalami alasan tujuan Wahyu meminta uang Rp50 juta kepada Tio.

    “Pada waktu itu ada kebutuhan, saya mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp50 juta. Ya beberapa kali ngopi, nongkrong. Saya pernah ngopi dengan Pak Donny, Saeful,” jawab Wahyu.

    Sebelumnya, Wahyu Setiawan juga menyebut bahwa dirinya didekati oleh anak buah terdakwa Hasto, yakni Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk membantu pengurusan pergantian caleg terpilih dari PDIP Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Hal itu terungkap ketika Jaksa Moch Takdir Suhan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Wahyu nomor 13 poin c. Di sana, Wahyu menyatakan bahwa anak buah dari Hasto di antaranya Donny, Agustiani Tio, Saeful Bahri mendekatinya untuk membantu PDIP agar membuat Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia.

    “Ketiganya menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas. Ini saya bacakan dari BAP. Demikian saudara saksi sampaikan pada saat penyidikan. Kami butuh penegasan lagi makna dana operasional tidak terbatas ini maksudnya apa yang saksi pahami?” tanya Jaksa Takdir.

    Wahyu pun mengaku bahwa dirinya memahami bahwa terdapat anggaran operasional yang besar dalam pengurusan pergantian caleg terpilih dimaksud.

    “Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan ada dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi kalau Penuntut Umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar,” pungkas Wahyu.

    Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan 1 orang saksi lainnya, yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman. Sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir, yakni Agustiani Tio Fridelina.

  • KPK Ungkap Dokumen Tambahan yang Diminta Singapura terkait Buron E-KTP Paulus Tannos

    KPK Ungkap Dokumen Tambahan yang Diminta Singapura terkait Buron E-KTP Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dokumen tambahan yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Singapura dari Indonesia terkait dengan Paulus Tannos untuk kebutuhan penuntutan sidang di Singapura.

    Untuk diketahui, Singapura meminta dokumen tambahan berupa affidavit dari KPK selaku pihak penegak hukum yang menangani kasus Tannos, yakni kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). 

    Adapun affidavit merujuk pada surat pernyataan yang dibuat oleh seseorang atau pihak yang kompeten terhadap suatu objek permasalahan tertentu. Dalam hal ini, Kejaksaan Singapura membutuhkan affidavit dari KPK yang menyidik kasus e-KTP di mana Tannos ditetapkan sebagai tersangka dan buron.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut affidavit dari KPK akan digunakan untuk kebutuhan penuntutan pada sidang gugatan yang diajukan Tannos atas penahanannya di Pengadilan Singapura.

    “[Affidavit terkait] substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singapore,” ungkap Setyo kepada Bisnis, Kamis (17/4/2025). 

    Setyo tidak memperinci lebih lanjut mengenai affidavit yang dimaksud. Dia juga tidak mengungkap apakah dokumen itu sudah diserahkan ke Kementerian Hukum selaku penanggung jawab proses pelengkapan dokumen administrasi untuk proses ekstradisi Tannos dari Singapura ke Indonesia. 

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut memberi konfirmasi bahwa pihaknya sudah menyiapkan dokumen affidavit yang dibutuhkan Kejaksaan Singapura. Dia juga membenarkan bahwa affidavit yang dimintakan ke KPK berkaitan dengan subtansi perkara yang menjerat Tannos sebagai tersangka. Namun, Fitroh tidak menjelaskan lebih lanjut apakah dokumen tesebut sudah diserahkan ke Kementerian Hukum.

    “KPK telah menyiapkan dan mudah-mudahan telah terkirim dokumen dimaksud [benar berkenaan dengan substansi],” katanya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2025). 

    Adapun sidang gugatan yang dilayangkan Tannos atas penahanan sementara di Pengadilan Singapura diprediksi digelar secara perdana pada Juni 2025. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan Singapura dari Indonesia pun ditargetkan rampung sebelum akhir April 2025, termasuk dokumen affidavit yang baru diminta ke KPK. 

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum) Widodo mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa campur tangan dengan proses yang bergulir di Singapura lantaran persoalan yurisdiksi. Sistem hukum yang diterapkan di Singapura pun berbeda dengan di Indonesia. 

    “Kami tidak bisa campur tangan dan hanya menunggu hasil putusannya,” ujarnya di Kantor Kemenkum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Meski demikian, Widodo menjamin pemerintah Singapura akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu membawa Tannos kembali ke Indonesia. Hal itu lantaran Singapura dan Indonesia telah memiliki perjanjian ekstradisi.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah Indonesia akan segera mengirim kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura, dalam hal ini Kejaksaan atau Attorney General Chambers. 

    Supratman menyebut Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) akan segera berkomunikasi dengan KPK untuk kelengkapan dokumen tersebut. 

    “Saat ini Direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan Insyaallah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim,” kata politisi Partai Gerindra itu. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih mengusut kasus megakorupsi e-KTP dengan dua orang tersangka yakni Paulus Tannos dan mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani. 

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Reshuffle Golkar dan Napi Pesta Narkoba

    Isu Politik-Hukum Terkini: Reshuffle Golkar dan Napi Pesta Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel menjadi isu politik-hukum terkini di Beritasatu.com, sejak Kamis (17/4/2025) hingga Jumat (18/4/2025) pagi.

    Isu politik dan hukum ini beragam tema mulai dari pernyataan Bahlil Lahadalia akan adanya reshuffle dalam struktur kepengurusan Golkar hingga Komisi XIII DPR segera memanggil Menteri Imipas buntut dari kasus 14 orang napi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau terlibat dugem sambil pesta narkoba.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com

    1. Singgung Reshuffle Kepengurusan Golkar, Bahlil: Jabatan Bukan Warisan

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengisyaratkan akan adanya reshuffle dalam struktur kepengurusan partainya. Menurut Bahlil, sistem pergantian pengurus di Partai Golkar mirip dengan mekanisme perombakan kabinet menteri, yang bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu satu atau dua tahun.

    “Pak Maman (Menteri UMKM Maman Abdurrahman), jangan ketawa-ketawa. Saya sudah memahami aspirasinya. Nanti, Pak Maman, sebentar lagi akan ada reshuffle. Reshuffle pengurus Partai Golkar itu sama seperti reshuffle kabinet, tidak harus menunggu satu atau dua tahun,” ujar Bahlil saat acara Halal Bihalal Partai Golkar, Rabu (16/4/2025) malam.

    Bahlil menekankan reshuffle diperlukan sebagai bentuk penyegaran dan penguatan kinerja organisasi. Ia menilai Partai Golkar merupakan aset bangsa yang harus terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia.

    2. Awas TPPO! Jangan Kerja ke Kamboja, Thailand, Myanmar!

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar yang disebarkan melalui media sosial karena berpotensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Ia menekankan, Pemerintah Indonesia saat ini tidak memiliki kerja sama resmi penempatan tenaga kerja dengan ketiga negara tersebut.

    “Indonesia belum menjalin kerja sama penempatan pekerja dengan Kamboja, Thailand, dan Myanmar,” ujar Menteri Karding dalam konferensi pers di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    3. KKI Cabut STR Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien

    Isu politik-hukum terkini berikutnya mengenai Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil tindakan tegas dengan mencabut STR dokter PPDS. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, PAP, terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

    “Seperti yang rekan-rekan ketahui, kasus ini telah bergulir di ranah hukum dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menerima laporan resmi dari fasilitas kesehatan dan kepolisian mengenai status residen ini, KKI bergerak cepat mencabut STR dokter PPDS tersebut,” ujar Ketua KKI Arianti Anaya di Gedung KKI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

  • Menbud Fadli Zon Ungkap Bukti Baru Masuknya Islam Abad ke-7: Indonesia Jadi Titik Awal Peradaban Islam di Asia Tenggara – Page 3

    Menbud Fadli Zon Ungkap Bukti Baru Masuknya Islam Abad ke-7: Indonesia Jadi Titik Awal Peradaban Islam di Asia Tenggara – Page 3

    Dalam kesempatan yang sama, Fadli juga meluncurkan katalog dokumentasi terbaru mengenai naskah batu nisan Islam kuno di Aceh, mencakup 957 epigraf dari 380 situs makam. “Ini adalah langkah penting dalam pelestarian warisan budaya Islam, sekaligus membuka ruang riset lebih luas bagi para akademisi dan arkeolog,” ungkapnya.

    Katalog ini diharapkan menjadi sumber rujukan penting untuk mendalami sejarah Islam di wilayah barat Nusantara, terutama dalam memahami bagaimana Islam berkembang secara damai dan mengakar dalam tradisi masyarakat lokal.

    Sebagai bagian dari komitmen kebudayaan nasional, Fadli juga mengumumkan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah Forum Kultural Dunia 2025 di Bali pada bulan September mendatang. “Forum ini akan menghadirkan pemimpin budaya dunia, akademisi, seniman, dan pengambil kebijakan untuk mendiskusikan masa depan diplomasi kebudayaan global,” katanya.

    Forum tersebut akan mengusung tema “Kultur untuk Masa Depan” mengangkat isu seperti kesehatan budaya, pelestarian warisan, dan inovasi dalam menghadapi tantangan global. Fadli berharap forum ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai epicentrum budaya dan peradaban di dunia.

    Pameran Misykat menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran publik mengenai akar sejarah Islam di Indonesia. Lebih dari sekadar narasi masa lalu, pameran ini menampilkan wajah Islam yang penuh toleransi, dialog, dan harmoni budaya—sebuah wajah yang kini sangat relevan dalam konteks global.

    “Semoga pameran ini menjadi langkah besar untuk menegaskan peran Indonesia di panggung dunia sebagai pusat peradaban Islam yang damai, berilmu, dan berbudaya,” tutup Fadli. Dalam acara ini tampak hadir Wakil Menteri Kebudayaam Giring Ganesha dan anggota DPR Denny “Cagur”.