Kementrian Lembaga: DPR RI

  • UU TNI Hasil Revisi Sudah Diteken, Koalisi Masyarakat Sipil Beri Sejumlah Kritik dan Catatan – Halaman all

    UU TNI Hasil Revisi Sudah Diteken, Koalisi Masyarakat Sipil Beri Sejumlah Kritik dan Catatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi mencatat revisi UU TNI oleh DPR RI melalui UU No. 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas UU No. 34/2004, diundangkan di Jakarta, 26 Maret 2025, dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 35.

    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberi sejumlah catatan usai diundangkannya UU TNI hasil revisi tersebut.

    Menurut Koalisi, pembahasan UU tersebut dilakukan secara tergesa-gesa oleh DPR RI dan Pemerintah, tanpa membuka ruang partisipasi publik yang memadai serta mengabaikan semangat reformasi militer pasca-Orde Baru.

    “Kami menilai, revisi UU TNI ini bukanlah langkah untuk membentuk tentara yang profesional dan modern. Justru sebaliknya, ini merupakan jalan mundur yang membuka kembali ruang dwifungsi TNI,” kata Ardi Manto Adiputra, Direktur Imparsial, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, dalam keterangannya Jumat (18/4/2025).

    Selain itu, sorotan utama Koalisi Masyarakat Sipil adalah perubahan mendasar dalam pengaturan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam UU sebelumnya, pelaksanaan OMSP harus melalui keputusan politik negara, yaitu keputusan Presiden dengan persetujuan DPR. 

    Namun dalam revisi terbaru, hal ini diganti dengan cukupnya “informasi” dari pemerintah kepada DPR.

    “Ini membuka ruang militer untuk kembali mengambil peran dalam keamanan dalam negeri dan program pembangunan, sebagaimana terjadi pada era Orde Baru,” ucap Ardi.

    Ia juga menyoroti dalam penjelasan UU yang baru, militer bahkan diberi kewenangan untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani persoalan infrastruktur, pemogokan, dan konflik.

    Koalisi menilai hal ini membahayakan kebebasan sipil.

    “Pasal ini berpotensi menempatkan militer kembali berhadapan dengan rakyatnya sendiri. Aksi mogok, unjuk rasa, atau demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga untuk berekspresi. Jika militer dilibatkan dalam pengendaliannya, ini bisa membawa kita kembali ke masa kelam Orde Baru,” kata Ardi.

    Lebih lanjut, koalisi menilai bahwa keterlibatan militer dalam OMSP yang luas justru melemahkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. 

    Tugas utama TNI dalam menjaga kedaulatan negara akan terganggu karena terseret ke dalam urusan sipil.

    “Militer akan lebih sibuk dengan operasi selain perang, daripada fokus pada pertahanan negara. Ini jelas menyimpang dari tujuan reformasi militer,” ujarnya.

    Pasal Jabatan Sipil dan Perpanjangan Masa Pensiun Perwira TNI

    Pasal lain yang menuai kritik adalah Pasal 47 ayat (1), yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil seperti di Sekretariat Presiden dan BNPB. 

    Menurut Koalisi, ini adalah bentuk sahnya dwifungsi TNI di era reformasi.

    “Jabatan sipil seharusnya diisi oleh warga sipil. Ketika TNI aktif duduk di jabatan sipil tanpa melepas status militernya, itu adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip supremasi sipil,” ujar Ardi.

    Pasal 53 yang memperpanjang usia pensiun perwira juga dikritik karena dapat menciptakan penumpukan perwira menengah yang tidak tertampung jabatan.

    Judicial Review yang Mengancam Demokrasi

    Koalisi juga menyampaikan kekhawatiran atas adanya judicial review yang diajukan oleh perwira aktif terhadap larangan TNI berbisnis dan berpolitik. 

    Jika MK mengabulkan judicial review ini, maka potensi kembalinya praktik dwifungsi akan semakin kuat.

    “Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi. Jangan sampai kita kembali ke era militer yang ikut campur dalam politik dan ekonomi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

    Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Setelah itu, Undang Undang TNI hasil revisi telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto akhir Maret lalu . Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis. (17/4/2025).

    “Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi.

    Dalam RUU TNI, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.

  • Ini Biang Kerok Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok, Sopir Truk Sampai Sebut Sejarah Kemacetan – Halaman all

    Ini Biang Kerok Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok, Sopir Truk Sampai Sebut Sejarah Kemacetan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo, Drajat Sulistyo mengatakan, terdapat tiga kapal yang bersandar tidak pada waktunya sehingga menyebabkan kemacetan para di Pelabuhan Tanjung Priok sejak Rabu (16/4/2025) malam hingga Jumat (18/4/2025) pagi.

    Dia bilang, bahwa kemacetan ini terjadi lantaran adanya peningkatan aktivitas bongkar muat di terminal NPCT One akibat keterlambatan tiga kapal tersebut.

    “Kedatangan kapal yang seharusnya kapal ini sudah datang satu minggu lalu. Ada tiga kapal yang sandar, itu nama kapalnya sebentar. Nama kapalnya MSC Adufi, Everwhelming, dan satu lagi Starship Venus,” kata Drajat dalam Konferensi Pers dikutip Kompas TV, Jumat.

    “Ini tiga kapal ini memang kapal yang seharusnya yang dua itu datang minggu lalu, yang satunya lagi seharusnya datang 24 jam sebelumnya,” sambungnya.

    Drajat mengatakan, selain keterlambatan tiga kapal terjadi peningkatan ekonomi pasca-Lebaran 2025 ini. 

    Dia mencatat, pada Maret 2025 meningkat sebesar 4,2 persen dibandingkan tahun 2024.

    “Ini memang ada peningkatan ekonomi sehingga sudah ada peningkatan plus tambahan lagi ada waktu kapal yang sandar tidak seharusnya, bukan di window-nya,” ujarnya.

    Terlebih lagi, pada Jumat (18/4) ini merupakan hari libur. Sementara Pelindo mendapat order kurang lebih 4.200 kontainer yang harus dirilis dari kapasitas utamanya sebesar 2.500 kontainer.

    “Yang tadinya harusnya 2.500 kemampuannya, dirilis 4.200. Ini hampir 100 persen berarti kan. Kurang lebih sekitar 68 persen atau 70 persen itu adanya peningkatan kontainer. Untuk peningkatan volume trafik lalu lintas kontainer dengan jumlah sampai 68-70 persen ini sungguh luar biasa,” papar dia.

    Berikan Kompensasi

    Adapun Pelindo sendiri memberikan sejumlah kompensasi imbas kemacetan parah yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

    Beberapa kompensasi yang diberikan antara lain adalah penambahan waktu pembatalan Surat Penarikan Peti Kemas (SP2) atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (SP2/tila).

    “Kami tidak menarik cost, sehingga akan sangat membantu teman-teman pengendara atau pemilik kargo,” kata Drajat.

    Kompensasi berikutnya yang diberikan adalah melepas gate saat melakukan tapping dan juga kemudahan bagi sopir truk yang terjebak di jalan arteri.

    Lewat kerja sama dengan Polri, truk-truk yang terjebak di jalan arteri dibantu masuk ke jalan tol dan biayanya dibantu.

    “Teman-teman yang sudah stuck di jalan arteri kami masukkan ke tol itu juga biaya tol kami bantu. Kami bersama Pak Dirlantas dan Pak Kapolres bantu masukkan ke tol juga,” ujar Drajat.

    Lalu, ada juga kompensasi berupa konsumsi yang diberikan kepada sopir truk yang terjebak macet.

    “Itu sementara yang kami berikan di lapangan,” ucap Drajat.

    Lumpuhkan Ekonomi

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoti persoalan macet parah di kawasan Tanjung Priok, 

    “Kondisi ini sangat disayangkan karena kemacetan di Priok ini sudah terlalu parah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya alat angkut kontainer yang rusak di pelabuhan, ditambah juga penumpukan di terminal yang menyebabkan kemacetan di mana-mana,” kata Sahroni.

    “Saya lihat juga Polres Metro Jakarta Utara sudah berupaya maksimal untuk mengurai kemacetan, hanya saja memang benar-bener tersendat di alat berat yang rusak tadi, hingga sulit untuk lalu lintas bisa terurai,” imbuhnya.

    Sahroni pun meminta BUMN sebagai pihak pengelola pelabuhan melakukan evaluasi serta koordinasi. Mengingat kejadian seperti ini dapat melumpuhkan ekonomi.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian BUMN, karena kalau alat beratnya banyak yang rusak, maka putaran roda jalan export-import bisa lumpuh. Ekonomi juga bisa terdampak karena pelabuhan ini merupakan salah satu akses sentral barang,” ucapnya.

    “Yang rugi tentunya kita semua. Karenanya saya minta perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat tadi agar berkordinasi dengan lembaga terkait untuk tidak menyebabkan kemacetan seperti ini lagi,” pungkasnya.

    Curhat Sopir

    Seorang sopir truk, Ade Rahmat (26), membagikan ceritanya setelah dua hari terjebak macet di kawasan Tanjung Priok, menuju New Port Container Terminal One (NPCT1).

    “Sudah dua hari saya di sini. Mau angkut barang impor, harusnya diantar ke Garut, tapi truk belum bisa jalan,” ujar Ade.

    KEMACETAN PARAH DI TANJUNG PRIOK – Kemacetan parah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara terjadi sejak Rabu(16/4/2025) malam hari hingga Kamis(17/4/2025) sore. Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu imbas kemacetan panjang akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono mengatakan sudah mempertebal anggotanya di sana. (Twitter(x)/SenkomCMNP)

    Ade mengatakan jika ini adalah kemacetan paling parah yang pernah dia alami selama melayani jasa angkutan.

    “Wah (kemacetan) ini paling parah, sejarah ini tahun 2025,” ungkap Ade sambil menggelengkan kepala.

    Saat truk tak bergerak, kabin pun jadi tempat istirahat darurat bagi Ade, tak terkeciali Ade dan rekannya.

    Semua aktivitas mulai dari makan sampai tidur dilakukan dalam kabin truk container-nya.

    “Kalau lagi macet gini ya dipakai buat nyantai, tiduran aja sih,”  papar Ade.

    Kemacetan seperti ini tentu tidak hanya menghambat logistik, tapi juga menguras tenaga dan kesabaran para sopir. 

    Ade berharap ada perbaikan sistem agar sopir-sopir tak terus jadi korban macet berkepanjangan

    “Ya untuk tidur, makan, ya itu  (jadi kendala- red). Kalau kaya di sini (NPCT1) ada toilet (portbale), mungkin kami bisa izin ke sekuriti, buat numpang ke kamar mandi. Ya nyempet-nyempetin,” ucap Ade.

  • PKS Bongkar Isi Pertemuan dengan Dasco, Tak Ada soal "Matahari Kembar"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    PKS Bongkar Isi Pertemuan dengan Dasco, Tak Ada soal "Matahari Kembar" Nasional 18 April 2025

    PKS Bongkar Isi Pertemuan dengan Dasco, Tak Ada soal “Matahari Kembar”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi
    PKS
    DPR
    Jazuli Juwaini
    membongkar isi pertemuan antara petinggi PKS dengan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai
    Gerindra
    Sufmi
    Dasco
    Ahmad.
    Jazuli mengeklaim mereka hanya bersilaturahmi dalam rangka Lebaran saja.
    “Hanya
    silaturahmi Lebaran
    seperti biasa, yang lain juga berlebaran,” ujar Jazuli kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    Jazuli menjelaskan, elite PKS dan Dasco membahas mengenai pelbagai persoalan bangsa.
    Saat ditanya apakah mereka membahas mengenai ”
    matahari kembar
    ” yang dimunculkan kader PKS
    Mardani Ali Sera
    , Jazuli membantah.
    Isu matahari kembar sendiri mencuat ketika menteri-menteri Presiden Prabowo Subianto mendatangi Jokowi dan masih memanggilnya sebagai “bos”.
    “Dan ngobrolin persoalan-persoalan bangsa,” ucapnya. “Enggak ada (soal matahari kembar -red),” jawab Jazuli.
    Sebelumnya,
    Sufmi Dasco Ahmad
    menggelar pertemuan dengan petinggi
    Partai Keadilan Sejahtera
    (PKS).
    Dasco mengeklaim pertemuan itu dilakukan dalam rangka silaturahmi.
    “Silaturahmi,” ujar Dasco dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025) malam.
    Berdasarkan foto yang diterima, Dasco tampak mengenakan batik biru muda saat menemui elite PKS.
    Dasco duduk di sebelah Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.
    Dasco terlihat tengah bercengkrama dengan Salim Segaf.
    Lalu, tampak pula Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini yang mengenakan kemeja putih duduk di sebelah Dasco.
    Jazuli tampak sedang ikut berbincang-bincang dengan Dasco dan Salim Segaf.
    Sementara itu, sosok lain yang hadir adalah anggota DPR Habib Idrus Salim.
    Mereka saling tertawa dan tampak kehangatan dari pertemuan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Desak Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus di Taman Safari

    DPR Desak Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus di Taman Safari

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR menyoroti serius dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus oriental circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia. Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa manajemen Taman Safari Indonesia, tempat para pemain sirkus tampil.

    “Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja melanggar hukum dan harus ditindak tegas,” tegasnya, Jumat (18/4/2025).

    Abdullah mengaku prihatin setelah mendengar langsung kesaksian mantan pemain sirkus OCI yang mengadu ke Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025).

    Para korban eksploitasi dan kekerasan terhadap pemain sirkus di Taman Safari mengaku mengalami tindakan tak manusiawi, seperti dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, tetap dipaksa bekerja saat hamil, hingga dipisahkan dari anak yang baru lahir. Mereka juga menyebut ada anak di bawah umur yang turut dipekerjakan.

    Abdullah mendorong polisi, khususnya Mabes Polri, segera memeriksa Taman Safari Indonesia guna memastikan sejauh mana keterlibatan pihak manajemen dalam dugaan eksploitasi ini. Menurutnya, Taman Safari wajib bersikap transparan dan jujur dalam memberikan klarifikasi.

    “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus ini jelas. Apalagi dugaan kekerasan ini sudah terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.

    Abdullah juga menegaskan selain manajemen Taman Safari, polisi wajib memeriksa semua pihak terkait, termasuk pengelola sirkus dan para mantan pemain yang mengaku jadi korban. Ia menekankan agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

    “Para pelaku yang terbukti melakukan eksploitasi dan kekerasan terhadap pemain sirkus di Taman Safari harus dijerat pidana berat dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Abdullah.

  • Viral Dugem Narkoba Rutan Pekanbaru, Anggota DPR: Bukti Kegagalan Sistem!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Viral Dugem Narkoba Rutan Pekanbaru, Anggota DPR: Bukti Kegagalan Sistem! Nasional 18 April 2025

    Viral Dugem Narkoba Rutan Pekanbaru, Anggota DPR: Bukti Kegagalan Sistem!
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
    Dewi Asmara
    mengatakan kasus
    pesta narkoba
    yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan serta rentannya sistem keamanan di balik jeruji besi.
    Dewi pun menyampaikan keprihatinan mendalam serta mendesak adanya reformasi total dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.

    Pesta narkoba
    di dalam rutan adalah bentuk kegagalan sistem yang sangat serius. Ini adalah alarm darurat yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas sebelum rutan maupun lapas benar-benar berubah menjadi pusat kejahatan baru,” ujar Dewi dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
    Dewi menjelaskan, kasus itu tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan puncak dari berbagai persoalan yang sudah lama terjadi.
    Sebab, selama ini, narkoba selalu masuk ke rutan.
    Kejadian ini, menurut Dewi, diduga kuat melibatkan oknum petugas, jaringan kriminal, atau bahkan keluarga warga binaan.
    Lalu, Dewi juga menyoroti minimnya penggunaan teknologi deteksi yang menyebabkan penyelundupan narkoba sulit terpantau.
    Terlebih, banyak terjadi kolusi antara petugas dan warga binaan yang membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.
    Overcapacity lapas juga mengakibatkan pengawasan sulit dilakukan.
    Dewi pun mengusulkan dilakukan peningkatan pengawasan dan teknologi di rutan, baik secara internal maupun eksternal. “Setiap rutan harus dilengkapi dengan alat deteksi narkoba seperti x-ray, drug scanner, dan dilakukan tes urine secara acak, rutin, dan berkelanjutan dengan menggandeng pihak BNN dan Kementerian Kesehatan. CCTV dengan sistem pengawasan real-time juga wajib ada, bukan hanya formalitas,” tuturnya.

    “Investigasi menyeluruh harus dilakukan, baik oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun lembaga independen. Oknum yang terbukti terlibat harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum tanpa pandang bulu,” sambung Dewi.
    Dewi mengatakan, tahanan pengguna narkoba perlu dipisahkan ketika menjalani program rehabilitasi intensif.
    Sementara itu, Dewi juga mendorong peningkatan kapasitas lapas atau rutan dan kesejahteraan para petugasnya.
    Menurutnya, petugas rutan harus dibekali pelatihan integritas, serta insentif yang layak agar tidak mudah tergoda oleh praktik suap atau kolusi.
    “Rutan tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara kepolisian, BNN, dan komunitas lokal. Bahkan keluarga dari warga binaan pun perlu diberi edukasi tentang bahaya narkoba dan dampaknya,” katanya.
    “Kita tidak boleh menyerah. Rutan dan juga lapas harus kembali pada tujuan awalnya: menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan. Ini saatnya pemerintah membuktikan keseriusannya dalam perang melawan narkoba,” imbuh Dewi.
    Sebagaimana diberitakan, video yang viral di media sosial menunjukkan sekelompok pria tengah berjoget layaknya sedang dugem di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di Rutan Kelas I Pekanbaru.
    Dalam video tersebut, terlihat beberapa napi berjoget mengikuti alunan musik keras, sementara yang lainnya duduk sambil menggoyangkan kepala.
    Di dekat mereka, terdapat botol-botol minuman kemasan berserakan serta sebuah botol bekas dengan sedotan putih yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu atau bong.
    Beberapa narapidana juga terlihat menghisap rokok elektrik dan rokok bakar.
    Salah satu pria dalam video bahkan terlihat menggunakan handphone, yang semakin memperkuat dugaan bahwa para tahanan tersebut memiliki akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BP Haji Kebut Penyempurnaan Sistem Penyelenggaraan Haji

    BP Haji Kebut Penyempurnaan Sistem Penyelenggaraan Haji

     Jakarta, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan komitmennya untuk menyelenggarakan ibadah haji secara penuh pada 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (17/4/2025).

    Rapat ini juga membahas persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2025 serta sejumlah isu aktual terkait pelaksanaan haji di Indonesia.

    Dalam pemaparannya, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan sejumlah poin strategis yang menunjukkan peran dan kesiapan BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. 

    Ia menegaskan, BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan dukungan operasional. BP Haji juga telah menyusun 163 standar operasional prosedur (SOP) terbaru sebagai bagian dari reformasi sistem penyelenggaraan haji.

    “Saat ini kami sedang mengakselerasi proses pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru BP Haji, menyusul rampungnya revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji,” jelas Dahnil.

    BP Haji juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk merancang struktur organisasi hingga ke tingkat wilayah, kota/kabupaten, dan kecamatan.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyambut baik langkah-langkah strategis BP Haji. Ia menegaskan Komisi VIII mendukung percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji.

    “SOTK sudah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi pun sudah selesai, tinggal menunggu undang-undang segera,” ujar Marwan.

    Dalam kesempatan yang sama, BP Haji juga melaporkan bahwa kuota haji Indonesia pada 2025 telah terisi penuh. Sebanyak 221.000 jemaah akan diberangkatkan, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

  • BPKH Serahkan Uang Tunai 750 Riyal untuk 203.320 Jemaah Haji

    BPKH Serahkan Uang Tunai 750 Riyal untuk 203.320 Jemaah Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan uang tunai atau banknotes sebesar 750 riyal atau sekitar Rp3,18 juta kepada 203.320 jemaah haji reguler.

    Pemberian uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dengan total 152,49 juta riyal tersebut sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Langkah itu merupakan bagian dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyediaan banknotes tersebut merupakan bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

    “Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau kurban,” kata Amri dikutip Jumat (18/4/2025).

    Menurut Amri, pengadaan banknotes tersebut juga merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun. “Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” tuturnya.

    Dia menjelaskan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

    “Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” ujarnya.

    Sebagai gambaran, misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

    Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

    Adapun, acara serah terima banknotes tersebut berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025), dan dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M. Arfi Hatim, Direktur Treasury and International Banking Bank Rakyat Indonesia (BRI) Farida Thamrin, dan Direktur Operational BRI Hakim Putratama.

    Sejak 2019 BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yakni pada 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu pada 2023, living cost diberikan dalam bentuk rupiah.

    Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

  • Sikap IKA Smansa Soal Telah Keluarnya Putusan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

    Sikap IKA Smansa Soal Telah Keluarnya Putusan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

    JABAR EKSPRES – Ikatan Alumni (IKA) SMAN 1 (Smansa) Kota Bandung mengaku prihatin atas keluarnya pengkabulan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, terkait sengketa lahan yang dilayangkan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

    Lewat amar putusan selepas sidang yang dilaksanakan pada Kamis (17/4/ 2025) PTUN Bandung menyatakan dalam eksepsi bahwa tergugat I dan tergugat II intervensinya tidak diterima seluruhnya.

    Ketua IKA Smansa Bandung, Inyo Tanius Saleh menuturkan, pihaknya tak akan tinggal diam soal putusan yang dinilai memberatkan pihak SMAN 1 Kota Bandung tersebut.

    “Putusan pengadilan memang tidak berpihak pada SMAN 1 Bandung.
    Namun bagi kami, ini bukan akhir. Ini justru awal dari perjuangan yang lebih besar,” kata Inyo, saat dikonfirmasi Jumat (18/4).

    BACA JUGA: Melihat Khidmatnya Jumat Agung di Gereja Kapel Katolik Hati Kudus Yesus Borromeus

    Maka dari itu, pihaknya menegaskan, IKA Alumni Smansa menolak tunduk pada ketidakadilan, dan menolak diam terhadap mafia tanah yang coba merebut hak-hak belajar anak bangsa.

    “Kami, Ikatan Alumni SMANSA Bandung, berdiri satu barisan. Menolak tunduk pada ketidakadilan. Menolak diam terhadap mafia tanah yang mencoba merebut ruang belajar anak bangsa,” tegasnya.

    Menurutnya, sekolah adalah warisan ilmu dan bukan objek rebutan antar pihak. Maka, sudah seharusnya hak-hak pendidikan tidak boleh diganggu gugat oleh kepentingan tangan-tangan kotor.

    “Kami akan terus bersuara, untuk guru-guru kami, untuk adik-adik kelas kami, untuk masa depan pendidikan yang seharusnya suci dan bersih dari kepentingan kotor,” ujarnya.

    BACA JUGA: Program MBG Bukan Sekadar Tambah Gizi tapi Bangun Ekonomi Masyarakat

    “Jangan pernah anggap kami lemah hanya karena kalah hari ini. Kami sedang bersiap untuk esok,” tambahnya.

    Dirinya meminta atensi kepada seluruh pemangku kepentingan, berkenaan dengan telah inkrahnya putusan di PTUN Bandung.

    Menurutnya, hal ini telah merenggut hak pendidikan siswa khususnya Smansa Bandung.

    “Kami Memohon dan Meminta Untuk Di Atensi Official.kpk, Humas mahkamah agung, Komisi Yudisial, Komisi X Dpr Ri, Kementrian Pendidikan, Komisi V Dprd Jabar, Pa Gubernur Jabar Kdm,” pungkasnya (Dam)

  • Kebijakan Impor Diminta Selektif Agar Tak Melemahkan Industri Dalam Negeri – Halaman all

    Kebijakan Impor Diminta Selektif Agar Tak Melemahkan Industri Dalam Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota DPR RI Muhammad Kholid mengatakan, pentingnya bagi pemerintah Indonesia untuk merumuskan kebijakan ekonomi secara terukur dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.

    Terutama, menurut Kholid, di tengah perkembangan situasi ekonomi global yang tengah berlangsung. Dia meminta agar pemerintah cermat mengambil kebijakan.

    “Kita menginginkan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi global benar-benar mempertimbangkan kepentingan nasional. Ini penting agar stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga,” ujar Kholid saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2025).

    Salah satu sektor yang menjadi perhatian Kholid adalah kebijakan impor. Dia menegaskan bahwa regulasi impor harus dijalankan secara selektif agar tidak melemahkan industri dalam negeri.

    “Tidak semua sektor harus dibuka untuk impor. Kita harus selektif, terutama dalam memilih sektor-sektor yang justru bisa mendukung dan mendorong kinerja industri ekspor nasional,” katanya.

    Kholid berujar, impor diperbolehkan, asal mendukung penguatan industri ekspor. Dia menekankan pentingnya peningkatan penerimaan perpajakan secara signifikan. 

    Menurutnya, peningkatan pendapatan negara dari sektor perpajakan sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang lebih ekspansif ke depan.

    “Dengan tantangan pembangunan ke depan yang semakin besar, kita membutuhkan dorongan fiskal yang kuat. Oleh karena itu, penerimaan perpajakan harus terus ditingkatkan secara signifikan,” tutupnya.

    Dia mendorong kebijakan ekonomi yang tidak hanya responsif terhadap dinamika global, tetapi juga berpihak pada penguatan ekonomi nasional dan kemandirian bangsa.

  • Pimpinan Baleg DPR Tak Masalah Revisi UU Pemilu Dibahas oleh Komisi II Asal Segera Dilakukan – Halaman all

    Pimpinan Baleg DPR Tak Masalah Revisi UU Pemilu Dibahas oleh Komisi II Asal Segera Dilakukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan sejatinya tidak masalah kalau revisi UU Pemilu tidak dibahas di Baleg. 

    Terpenting kata dia, RUU Pemilu tersebut harus segera dibahas.

    “Mau komisi dua, boleh, mau di baleg, nggak ada masalah, mau di pansus juga oke. Yang penting segera dibahas,” kata Doli kepada awak media, Jumat (18/4/2025).

    Sebagai informasi, Komisi II DPR RI mengatakan, bakal menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yang menggarap beleid tersebut.

    Di mana, Revisi UU Pemilu tersebut saat ini masih menjadi penugasan Baleg.

    Sementara untuk perubahannya harus menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mengubah Prolegnas.

    “Jadi kalau pun nanti misalnya mau diubah ke Komisi II, harus rapat dulu dengan pemerintah perubahan prolegnas. Karena di dalam Prolegnas sekarang kecantumnya di Baleg Kenapa di baleg? Karena tadi komisi dua ngedrop,” katanya.

    Meski begitu, Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan, AKD yang akan membahas Revisi UU Pemilu itu akan menjadi keputusan pimpinan DPR RI.

    “Itu tergantung pimpinan. Makanya kan kalau pembahasan dimulai apa tidak, apakah Panja, Panjanya di Komisi II, atau Panjanya di Baleg, atau Pansus, itu kan di pimpinan. Pimpinan kan nanti dibahas, di bamus dulu,” tandas Doli.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama di Komisi II DPR. 

    Bima mengatakan revisi UU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II, bukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

    “Kami sudah menyelenggarakan mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat,” ujar Bima di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Politikus PDIP itu mengatakan substansi pemilu berada di Komisi II. 

    “Alangkah tepatnya baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di leading sector mitra kerja di Komisi II,” ujar dia

    Menurutnya, fungsi Baleg DPR untuk sinkronisasi dan karena itulah pembahasan revisi UU Pemilu oleh Baleg DPR kurang tepat.

    “Saya akan mengirim surat baik itu Komisi II maupun pimpinan komisi dan juga lewat fraksi untuk meminta mengembalikan supaya Undang-Undang Pemilu, selama sejarah republik ini ada, itu dibahas di Komisi II,” tandasnya.