Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Dialog Bersama Eggi Sudjana Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi – Halaman all

    Dialog Bersama Eggi Sudjana Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi – Halaman all

    Dasco berharap diskusinya dengan para pihak bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi di berbagai daerah, sehingga ciptakan lapangan kerja.

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 12:12 WIB

    Istimewa

    DIALOG PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menggelar dialog terkait pengembangan industrialisasi dengan sejumlah pihak. Dasco mengatakan industrialisasi pedesaan Lahat menjadi fokus dalam diskusi tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menggelar dialog terkait pengembangan industrialisasi dengan sejumlah pihak. Diskusi itu digelar di kawasan Menteng, Jakarta.

    Mereka yang hadir dalam diskusi itu antara lain, Eggi Sudjana, Bursah Zarnubi, Fandi Wijaya dari pihak Telkom Property, serta stafsus Menteri Imigrasi Abdullah Rasyid. Pertemuan itu diunggah Dasco dalam akun resmi indtagramnya.

    Pada postingannya, Dasco mengatakan industrialisasi pedesaan Lahat menjadi fokus dalam diskusi tersebut.

    Bahkan, industrilaisasi di daerah itu akan dijadikan model percontohan pengembangan untuk wilayah lain di Tanah Air.

    “Alhamdulillah. Baru selesai diskusi industrialisasi pedesaan Lahat sebagai model percontohan, di suatu tempat di Menteng,” kata Dasco dikutip dari unggahan Instagram resminya @sufmi_dasco, Sabtu (19/4/2025).

    Dasco berharap diskusinya dengan para pihak itu bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi. Khususnya, membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Sektor pedesaan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang masif,” ujar Dasco.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • DPR Minta Pemerintah Tindak Perusahaan Pelanggar Hak-hak Pekerja – Halaman all

    DPR Minta Pemerintah Tindak Perusahaan Pelanggar Hak-hak Pekerja – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan hak-hak pekerja oleh pemilik perusahaan di Indonesia masih sangat lemah. 

    “Karena jumlah pengawas sangat kurang tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang harus diawasi. Masalah ini sudah lama menjadi perhatian Komisi IX, tetapi sampai sekarang belum ada solusi dari pemerintah,” kaya Yahya.

    Dia mencontohkan praktik pemilik perusahaan di Surabaya yang memotong gaji karyawan yang telat kembali ke kantor karena menunaikan salat Jumat hingga menahan ijazah para karyawan.

    Yahya menegaskan, setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah karyawannya.

    “Salah satu bentuk penghargaan terhadap agama dalam dunia kerja adalah adanya kewajiban THR setiap tahun,” kata Yahya kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

    “Pemerintah harus menegur dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Hak-hak pekerja harus dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Yahya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer turut menyoroti kasus penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh pemilik usaha UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana.

    Bahkan, saat melakukan kunjungan ke perusahaan yang berlokasi di Margomulyo Surabaya itu, ia tak mendapat sambutan yang baik.

    Akibatnya Immanuel murka dan menyebut bahwa perusahaan penyedia spare part kendaraan milik Diana itu biadab.

    “Jawabannya biadab. Ini republik diajari norma, dilindungi terkait agama. Siapa pun karyawan mau ke masjid, gereja, pura, wihara kuil. Semua dilindungi UU. Kalau mereka melanggar, tau sendiri ada konsekuensi,” kata Immanuel kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

    Immanuel yang didampingi Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Kapolrestabes Surabaya juga menyoroti sikap Jan Hwa Diana yang tidak mau kooperatif.

    Begitu tiba di depan gerbang UD Sentoso Seal, tak tampak owner perusahaan distributor onderdil kendaraan itu menyambut. Bahkan sekelas Wakil Menteri pun tak dihargai.

    Mulai datang sampai diskusi di dalam kantor. Diana menjawab tak tahu menahu soal ijazah. “Negara tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai. Saya pikir hanya Wawali Surabaya yang tidak dihargai,” kata Immanuel dengan nada kesal.

     

     

  • PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA

    PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA

    loading…

    Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan, PDIP telah mengajukan kasasi ke MA terkait putusan PN Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – PDI Perjuangan ( PDIP ) buka suara ihwal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Tia Rahmania. PDIP menilai putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena partai mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    Diketahui, gugatan itu diajukan Tia Rahmania melawan keputusan Mahkamah Partai yang menggantikan keterpilihannya sebagai calon legislatif (caleg) DPR terpilih lantaran diduga melakukan penggelembungan suara hasil Pileg 2024 lalu.

    Politikus PDIP Guntur Romli mengaku heran mengapa putusan tersebut baru ramai saat ini. Padahal, putusan itu sudah dilakukan pada 20 Februari 2025 lalu.

    “Pihak yang digugat juga sudah mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 20 Maret 2025, artinya Putusan PN Jakarta Pusat No 603 itu belum berkekuatan hukum tetap (belum inkracht),” kata Guntur, Sabtu (19/4/2025).

    Di sisi lain, kata dia, semestinya masalah perselihan di internal partai diselesaikan di Mahkamah Partai sesuai dengan UU No 2 tentang Partai Politik tahun 2011 Pasal 32 ayat (1) “Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD dan ART”. Dan ayat (2) menyebutkan lembaga yang bisa menyelesaikan internal Partai Politik disebut Mahkamah Partai atau sebutan lain.

    Bahkan, Guntur menyinggung dalam pasal 93 Anggaran Dasar PDI Perjuangan ayat (1) juga disebutkan “Perselisihan yang timbul dalam internal Partai diselesaikan melalui Mahkamah Partai”.

    “Harusnya segala perselisihan internal diselesaikan di internal Partai,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenangkan gugatan sengketa pileg DPR RI Dapil Banten I antara Tia Rahmania dengan PDI Perjuangan dan Bonnie Triyana.

  • DPR Desak Investigasi Serius Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Pekerja Sirkus

    DPR Desak Investigasi Serius Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Pekerja Sirkus

    GELORA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Oriental Circus Indonesia (OCI).

    OCI saat ini menjadi perhatian publik akibat perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerjanya baru-baru ini.

    Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan bahwa industri hiburan dan destinasi wisata tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar manusia demi keuntungan.

    “Tidak ada artinya seni pertunjukan di destinasi wisata bila di balik gemerlap lampu dan tepuk tangan penonton terdapat pelanggaran hak asasi manusia. Kemanusiaan harus menjadi panglima, termasuk dalam industri hiburan,” tegas Kawendra, dalam keterangannya, Sabtu 19 April 2025.

    Menurut laporan yang diterima, sejumlah pekerja sirkus diduga mengalami jam kerja berlebihan tanpa kepastian upah layak, perlakuan diskriminatif, serta minimnya jaminan keselamatan kerja.

    Kisah pilu itu disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa 15 April 2025. Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritakan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.

    Mereka mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkusi mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

    Dugaan ini memantik keprihatinan berbagai pihak dan mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

    Kawendra pun mengimbau seluruh pengelola hiburan dan destinasi wisata di Indonesia untuk meninjau ulang sistem kerja yang diterapkan dan memastikan bahwa setiap pekerja diperlakukan secara adil dan manusiawi.

    “Kita tidak bisa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan demi sebuah tontonan. Industri ini harus bersih, transparan, dan menjunjung tinggi martabat para pelaku seninya,” ujarnya.

    Saat ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Apabila terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

  • Potongan Ojol 30 Persen Dinilai Mencekik, DPR Minta Aplikator Segera Evaluasi

    Potongan Ojol 30 Persen Dinilai Mencekik, DPR Minta Aplikator Segera Evaluasi

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, terus memperjuangkan agar aplikator ojek online (ojol) mengevaluasi potongan tarif mencapai 30% yang sangat memberatkan driver atau mitra.

    Hal tersebut terlihat dalam audiensi antara Edi dengan sejumlah driver ojol di Jambi saat reses beberapa waktu lalu.

    Pada momen itu, Edi juga menjelaskan bahwa dirinya dalam beberapa kesempatan rapat di DPR terus terus meminta agar potongan aplikator dievaluasi.

    Kepada Edi, pengemudi ojol meminta agar Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 itu terus menyuarakan keresahan mereka terhadap potongan yang mencapai lebih dari 30 persen dari setiap transaksi.

    “Saya terus berkomitmen dan memperjuangkan agar potongan aplikator ini dievaluasi, karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen bahkan lebih. Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” kata Edi Purwanto, Kamis 17 April 2025.

    Potongan 30 persen tidak masuk akal

    Edi mengatakan potongan aplikator hingga di atas 30 persen tidak masuk akal. “Idealnya, potongan dari aplikator cukup 10 hingga 15 persen saja,” katanya.

    Selain soal potongan tarif transaksi ojol, Edi diketahui di DPR juga tengah memperjuangkan agar ada undang-undang khusus yang mengatur transportasi online.

    “Selain potongan 30 persen yang kita dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online, sehingga ada proteksi baik pengusaha, pengemudi maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas,” katanya.

    Edi kembali mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek online untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis. Namun juga perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat, pengemudi ojol lewat potongan yang memberatkan mereka.

    “Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Macet Horor di Pelabuhan Priok, DPR: Pelindo Harusnya Lebih Profesional dan Perbaiki Sistem

    Macet Horor di Pelabuhan Priok, DPR: Pelindo Harusnya Lebih Profesional dan Perbaiki Sistem

    FAJAR.CO.ID — Ketua Komisi V DPR Lasarus menyoroti aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang tidak terkelola dengan baik sehingga menjadi biang kerok kemacetan parah pada Kamis (17/4). Lasarus menilai PT Pelindo seharusnya lebih profesional mengelola pelabuhan.

    Sandarnya tiga kapal di luar jadwal di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi dalih PT Pelindo sebagai penyebab macet horor menuju pelabuhan. Menurut Lasarus, jika Pelindo memiliki sistem yang baik, aktivitas bongkar muat bisa diantisipasi dan kemacetan panjang kendaraan bisa terhindar.

    “Menurut saya ini kembali kepada pengaturan, harusnya Pelindo lebih bijak dalam mengatur ini. Menurut saya ada sistem yang harus diperbaiki oleh Pelindo ini,” kata Lasarus, Jumat (18/4/2025).

    Dia menyayangkan dampak buruk pada lalu lintas akibat sistem pengaturan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Saat (gate) rusak, masak harus berantakan seperti itu. Harusnya Pelindo bisa lebih profesional mengelola pelabuhan itu yang notabenenya kan sekarang hampir berada di tengah-tengah kota,” kata Lasarus kepada wartawan.

    Kalaupun kemacetan horor itu akibat adanya tiga kapal sandar dan bongkar muat dalam waktu bersamaan, kata Lasarus, Pelindo mestinya sudah punya sistem untuk antisipasi. Pelindo semestinya sudah mengatur dengan tepat agar penumpukan bongkar muat tidak terjadi dan akhirnya mengakibatkan kemacetan panjang.

    “Terkait dengan bongkar muat tiga kapal bersamaan itu kan bisa diatur. Kan dulu bisa ditumpuk di penumpukan kontainer kan tidak harus jalanan macet. Nah ini kan keluar nggak bisa cepat juga dipaksakan keluar kan. Jadi kembali pada pengaturan kalau menurut saya,” ujar dia.

  • Dasco Bertemu Eggi Sudjana-Syahganda Nainggolan Bahas Industrialisasi Desa

    Dasco Bertemu Eggi Sudjana-Syahganda Nainggolan Bahas Industrialisasi Desa

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bertemu dengan Eggi Sudjana, Syahganda Nainggolan, hingga Bupati Lahat Bursah Zarnubi. Pertemuan itu membahas tentang industrialisasi desa Lahat.

    Pertemuan itu diunggah Dasco di akun Instagramnya yang dilihat, Sabtu (19/4/2025). Dalam foto yang diunggah Dasco terlihat Eggi Sudjana, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Fandi Wijaya perwakilan dari Telkom Property, Stafsus Menteri Imigrasi Abdullah Rasyid, dan juga Syahganda Nainggolan.

    “Alhamdulillah baru selesai diskusi industrialisasi pedesaan Lahat sebagai model percontohan di suatu tempat di Menteng bersama DR. Eggi Sudjana, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Fandi Wijaya (Telkom Property) dan Abdullah Rasyid (stafsus Menteri Imigrasi),” bunyi caption Dasco.

    Dasco mengatakan pertemuan itu berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam foto itu, Dasco dan tokoh lainnya terlihat berpose gaya jari membentuk huruf ‘L’.

    Dasco berharap dengan pertemuan itu desa di Indonesia bisa menciptakan lapangan kerja. Dia berharap lapangan kerja terbuka untuk seluruh masyarakat.

    “Sektor pedesaan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang massif,” katanya.

    (zap/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Cerita di Balik Ludesnya 7 Mobil di Garasi Rumah Mantan Anggota DPR di Sidosermo Surabaya – Halaman all

    Cerita di Balik Ludesnya 7 Mobil di Garasi Rumah Mantan Anggota DPR di Sidosermo Surabaya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Sebanyak tujuh dari total 13 mobil di garasi rumah milik mantan anggota DPR di Jalan Sidosermo Indah II, Wonocolo, Surabaya Selatan, hangus terbakar, Jumat (18/4/2025) petang,

    Kebakaran ini menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah. 

    Tujuh mobil yang terbakar adalah sebuah Toyota Alphard, satu unit BMW, satu unit Toyota Innova, sebuah SUV yang dimodifikasi menjadi mobil ambulans, sebuahToyota Land Cruiser serta sedan tua Mitsubishi Lancer dan Daihatsu Taft.

    Pemicu kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek di mobil Land Cruiser.  

    Mobil-mobil tersebut dimiliki oleh Willem Leon. Dia hanya bisa pasrah melihat insiden kebakaran yang menghanguskan tujuh unit mobil di garasi pribadi milik keluarganya.

    Sementara, rumah tersebut menurut kabar adalah milik Azam Azman Natawijaya, mantan Wakil Ketua Komisi VI Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional,  periode 2014-2019.

    Dia mengatakan, tujuh mobil yang terbakar itu, merupakan kendaraan pribadi miliknya dan sang istri dan sebelum terbakar, semuanya masih dapat dioperasikan. 

    Terakhir kali, pada pagi hingga siang hari tadi, atau beberapa jam sebelum insiden kebakaran sekitar pukul 15.00 WIB, ada dua mobil yang sedang dipakai untuk bepergian jarak dekat di seputaran Kota Surabaya. 

    “Tadi ada 7 unit. Saya baru datang. Tahunya ya sudah terbakar. Iya ada Alphard, Innova, Taft. Penghuni di depan (rumah). Kita baru tahu ya setelah dikasih tahu,” ujarnya di depan garasi rumahnya yang ikut terbakar. 

    Terkait kronologi kejadian hingga penyebab kebakaran. Pria berkaus oblong warna putih itu, mengaku tidak mengetahuinya. Karena masih menunggu proses penyelidikan anggota kepolisian. 

    “(Dugaan penyebab) belum tahu. Biasanya 1 atau 2 mobil kami pakai. Tadi siang ada aktivitas, saat memasukkan mobil Innova,” katanya. 

    Dia mengaku belum bisa memperkirakan total kerugian yang dia alami dari insiden ini.  “Soal nilai kerugian mas hitung aja. Enggak tahu. Dihitung sendiri aja,” kata dia.

    Sang istri, Tutuk Asma’a Zuchroh mengatakan, pihaknya belum dapat memperkirakan jumlah nilai tafsiran kerugian akibat kebakaran tersebut. 

    Namun, ia tetap bersyukur kebakaran tersebut dapat teratasi dengan cepat dan tidak menyebabkan korban jiwa ataupun luka dari pihak warga atau petugas terkait. 

    Soal dugaan penyebab kebakaran, Tutuk sapaan akrabnya, menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. 

    “Iya garasi pribadi. Gak ada korban, terpenting. Tadi sudah ditangani damkar. Kalau penyebab kebakaran, masih diinvestigasi. Kami sampaikan ucapan terima kasih karena petugas damkar cepat kerjanya,” ujarnya saat ditemui awak media. 

    Berdasarkan catatan milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, bahwa area garasi yang terbakar berukuran 10 m x 15 m itu, merupakan milik Azam Azman Natawijaya (77). 

    Azam Azman Natawijaya, merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VI Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional, selama periode 2014-2019.

    Di lain sisi, Wakil Ketua RT 02, Sidosermo, Wonocolo  Surabaya, Deny Wijianto tak menampik bahwa pemilik area garasi yang terbakar itu merupakan mantan anggota DPR RI. 

    “Iya mantan, kalau bapaknya mantan DPR RI. Kalau anaknya enggak tahu, jadi atau enggak (anggota legislatif),” ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi. 

    Nah, Deny menambahkan, area yang terbakar itu, merupakan garasi mobil pribadi milik warganya. Kondisi tujuh mobil tersebut masih beroperasi, dan bukan sedang dalam perbaikan. 

    Insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kebakaran berhasil ditangani petugas pemadam, dan dipastikan tidak ada korban jiwa. 

    “Ada beberapa mobil 7 unit. Ada alphard 1 unit. Bukan rusak. Mobil itu memang diparkir. Kejadian jam 15.30 WIB,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, pantauan TribunJatim.com di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, belasan truk pemadam kebakaran sudah berada di dekat lokasi untuk membantu petugas melakukan pemadam. 

    Tapi sekitar pukul 17.30 WIB, kobaran api sudah tidak lagi tampak, hanya saja menyisahkan penampakan beberapa deret mobil terparkir dengan kondisi hangus. 

    Kendati demikian beberapa petugas pemadam kebakaran masih melakukan penyemprotan sebagai proses pembasahan, sekaligus melakukan penyisiran di bekas area terbakar

    Sekitar pukul 17.30 WIB, terpantau beberapa petugas Tim Inafis Polrestabes Surabaya mengendarai mobil dinas khusus berwarna oranye tiba di lokasi. 

    Mereka membawa perlengkapan barang untuk melakukan olah TKP di area bekas kebakaran seperti alat pelindung diri, seperti sepatu bot, sarung tangan plastik, masker dan sentolop. 

    Laporan Reporter: Luhur Pambudi | Sumber: Tribun Jatim

  • Top 3 News: Kumandang Azan Masjid Istiqlal di Tengah Doa Kolekta Jumat Agung Gereja Katedral – Page 3

    Top 3 News: Kumandang Azan Masjid Istiqlal di Tengah Doa Kolekta Jumat Agung Gereja Katedral – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, memancarkan nuansa religius yang hangat dan penuh makna pada Jumat siang 18 April 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Di tengah hiruk-pikuk Jakarta, dua rumah ibadah berdiri berdampingan bukan hanya secara fisik, tapi juga secara spiritual—menjadi simbol hidupnya toleransi beragama di Indonesia.

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, Jumat kali ini 18 April 2025, menjadi momen istimewa ketika umat Islam dan umat Kristiani menjalankan ibadah besar secara bersamaan. Umat Muslim menunaikan Salat Jumat, sementara umat Kristiani memperingati Jumat Agung dalam rangka memperingati wafatnya Yesus Kristus.

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus suap yang banyak menjerat hakim. Rudianto mengingatkan, posisi hakim seharusnya menjadi benteng pencari keadilan, namun justru saat ini menjadi pedagang putusan-putusannya.

    Politisi dari NasDem itu meminta pengawasan yang ketat dari Mahkamah Agung dalam penempatan para hakim.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham, menepis isu adanya ‘matahari kembar’ di kepemimpinan Prabowo Subianto. Bahkan dia menegaskan hal itu sebagai fitnah usai sejumlah menteri menyambangi rumah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat momen lebaran.

    Idrus meyakini kedatangan para menteri Prabowo ke kediaman Jokowi di Solo semata bersilaturahmi. Termasuk Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dia khawatir, jika isu tersebut tidak dihentikan, maka akan menjadi bola liar yang berpengaruh terhadap proses pemerintahan.

    Idrus berharap, dengan penegasan yang disampaikan kali ini maka tafsiran liar soal matahari kembar bisa berhenti. Sebab, jangan sampai niat baik silaturahmi yang diajarkan agama dikesampingkan dengan prasangka negatif.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 17 April 2025:

    Sebelum ke Gereja Katedral, Pemimpin Gereja Katolik sedunia, Paus Fransiskus berkunjung ke Istana Merdeka. Di depan Presiden Joko Widodo, Sri Paus Fransiskus menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat Indonesia, dan memuji semboyan Bhinneka Tung…

  • 7 Mobil Terbakar di Garasi Rumah Mewah Milik Eks Anggota DPR: Ada Alphard, BMW, hingga Land Cruiser – Halaman all

    7 Mobil Terbakar di Garasi Rumah Mewah Milik Eks Anggota DPR: Ada Alphard, BMW, hingga Land Cruiser – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Surabaya – Sebuah garasi milik mantan anggota DPR RI, Azam Azman Natawijaya, terbakar pada Jumat sore, menghanguskan tujuh mobil mewah dengan kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

    Kejadian ini terjadi di Jalan Sidosermo Indah II, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, pada Jumat (18/4/2025) sore.

    Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15:30 WIB.

    Mobil yang terbakar termasuk Toyota Alphard, BMW, Toyota Innova, SUV yang dimodifikasi menjadi ambulans, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Lancer, dan Daihatsu Taft.

    “Saya baru datang, eh tahunya sudah terbakar. Ada Alphard, Innova, dan Taft,” kata Willem Leon, pemilik kendaraa, saat ditemui di lokasi.

    Penyebab dan Kerugian

    Willem mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran dan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

    “Dugaan penyebab belum tahu. Biasanya 1 atau 2 mobil kami pakai. Tadi siang ada aktivitas saat memasukkan mobil Innova,” ujarnya.

    “Kerugian diperkirakan miliaran. Hitung saja sendiri,” lanjutnya menanggapi pertanyaan wartawan.

    Istri Willem, Tutuk Asmaa Zuchroh, menambahkan bahwa pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada petugas damkar yang cepat menangani kebakaran,” katanya.

    Identitas Pemilik Garasi

    Azam Azman Natawijaya, pemilik garasi, adalah mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang menjabat pada periode 2014-2019.

    “Iya mantan, kalau bapaknya mantan anggota DPR RI. Kalau anaknya enggak tahu, jadi atau enggak (anggota legislatif),” ujar wakil ketua RT 02 Sidosermo, Deny Wijianto.

    Deny menambahkan, area garasi tersebut adalah milik warga setempat dan bukan dalam kondisi perbaikan saat kebakaran terjadi.

    Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya berhasil mengendalikan api dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    Area garasi yang terbakar memiliki ukuran 10 x 15 meter.

    Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

    (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).