Kementrian Lembaga: DPR RI

  • KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat

    KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bakal segera menetapkan pihak tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI). 

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah telah memulai proses penyidikan kasus tersebut pada 2025 lalu. Namun, berbeda dengan sebagian besar kasus-kasus yang ditangani KPK lainnya, penyidikan kasus CSR BI dimulai tanpa sudah menetapkan tersangka. 

    Kemarin, Senin (21/4/2025), KPK memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Politisi yang dulu menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada 2019–2024 telah diperiksa sebanyak tiga kali. 

    Saat ditanya mengenai status hukumnya, KPK tak memberikan respons lebih lanjut. Namun, lembaga itu memastikan tak lama lagi akan menetapkan tersangka pada kasus rasuah tersebut. 

    “Belum [berubah status hukum], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2025). 

    Asep menyebut seorang saksi bisa berkali-kali diperiksa untuk pendalaman suatu kasus. Dalam hal ini Satori, pria yang kini kembali menjabat sebagai anggota DPR 2024–2029 itu kemarin diperiksa KPK terkait dengan penggunaan dana CSR. 

    Adapun Asep mengungkap, Satori merupakan salah satu penerima dan pengguna dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) melalui yayasan yang dimilikinya. 

    “Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR, terangnya. 

    Sementara itu, Satori bukan satu-satunya anggota DPR yang sudah pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus tersebut. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, yang juga kolega Satori di Komisi XI 2019–2024, sudah pernah diperiksa sebagai saksi. 

    Rumah Satori dan Heri pun telah digeledah penyidik KPK. Selain rumah keduanya, penyidik telah di antaranya menggeledah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Asep menjelaskan, peran Heri dan Satori sama yakni sebagai pemilik yayasan yang menerima dan menggunakan dana CSR BI. Yayasan keduanya berbeda satu sama lain, dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut. Ke depan, penyidik KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan Heri. 

    “Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” terang perwira tinggi Polri bintang satu itu. 

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Catat! ASN yang Pindah Perdana ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus

    Catat! ASN yang Pindah Perdana ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan bakal memberikan tunjangan atau insentif khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah perdana ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    Menteri PAN RB, Rini Widyanti menjelaskan bahwa wacana pemberian insentif itu diperlukan guna mendorong minat para ASN lain untuk turut pindah ke IKN.

    “Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama tentunya perlu diberikan tunjangan khusus. Ini untuk mendorong ASN yang lain ikut bisa stimulan untuk mau pindah ke IKN,” kata Rini dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

    Namun demikian, Rini belum dapat merinci kapan tepatnya pemindahan ASN gelombang perdana tersebut bakal dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan harmonisasi ulang lantaran terdapat perubahan Kementerian dan Lembaga (K/L) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto.

    Rini menjelaskan, saat ini Kementerian PAN-RB tengah melakukan pendataan ulang dan menyeleksi kembali jajaran ASN yang bakal dipindahkan ke IKN. Menurutnya, proses ini selambat-lambatnya bakal rampung 2026. 

    Selain itu, Rini menyebut penundaan itu juga terjadi lantaran hingga saat ini belum ada regulasi final yang mengatur skema pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN. 

    “Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan, adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” tambahnya. 

    Mendukung rencana pemindahan ASN tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut bakal segera merampungkan sebanyak 77 rumah susun (rusun) yang akan digunakan para ASN dan PNS pada 2028. 

    Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga menjelaskan bahwa pada tahap perdana pemerintah bakal menyelesaikan sebanyak 47 tower dan ditargetkan rampung pada Juni 2025.

     “Sudah lebih dari 90% progresnya yang 47 tower itu dan Juni ini kita selesaikan,” pungkasnya.

  • Pendiri Oriental Circus Indonesia Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Penelantaran Pemain

    Pendiri Oriental Circus Indonesia Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Penelantaran Pemain

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penganiayaan terhadap mantan pemain sirkus yang menyeret nama lembaganya.

    Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI pada Senin (21/4/2025).

    Jansen secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh sejumlah mantan pemain sirkus, termasuk dugaan penyetruman dan penelantaran. Ia merasa pemberitaan yang tersebar di berbagai media telah merugikan reputasinya serta organisasi yang ia pimpin.

    “Saya mau klarifikasi dulu, tidak sepihak karena kita sekarang dirugikan dengan berita di media yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Selasa (22/4/2025).

    Salah satu tuduhan paling serius yang diarahkan kepada Jansen adalah penggunaan alat setrum gajah terhadap pemain sirkus. Menanggapi hal ini, Jansen menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal dan tidak berdasar.

    “Hewan saja kita sayang, apalagi manusia,” katanya.

    Ia menambahkan, jika benar alat tersebut digunakan terhadap manusia, maka akibatnya bisa sangat fatal.

    “Kalau di-setrum pakai setrum gajah itu langsung mati. Setrum itu ada untuk menjaga gajah ngamuk,” tegasnya.

    Selain tudingan penganiayaan, OCI juga disebut menelantarkan seorang mantan pemain bernama Ida yang mengalami kecelakaan saat tampil. Jansen membantah keras hal tersebut.

    Ia mengklaim pihaknya telah memberikan penanganan medis yang cepat dan memadai terhadap Ida, termasuk menerbangkannya ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan.

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap Nasional 22 April 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan Presiden ke-2 Republik Indonesia
    Soeharto
    menjadi
    pahlawan nasional
    .
    Putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau
    Titiek Soeharto
    mengaku tidak berharap banyak dengan usulan pemberian
    gelar pahlawan nasional
    kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia itu.
    Sebab wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kerap muncul di setiap pergantian pemerintahan, tetapi pernah terwujud.
    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, sudah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai sudah ah, sudah lah mau dikasih gelar atau enggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
    Titiek menekankan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
    Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin mewujudkan wacana tersebut.
    “Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata Titiek.
    “Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” sambung Ketua Komisi IV DPR itu.
    Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa partainya mendukung adanya usulan agar Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    Menurutnya, selama demi kepentingan bangsa, Partai Golkar akan mendukung usulan tersebut.
    “Kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025) malam.
    Hetifah menjelaskan, usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional juga datang dari internal Partai Golkar.
    Usulan itu datang dari Satkar Ulama, salah satu organisasi sayap partai berlambang pohon beringin ini.
    Ditanya lebih lanjut soal bagaimana sikap Partai Golkar soal adanya penolakan dari sebagian pihak, Hetifah punya jawaban tersendiri. “Kalau ada penolakan, saya belum menerima (informasi penolakan),” tutup Hetifah.
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, usulan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucap Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
    Selain Soeharto, terdapat nama lain yang juga diusulkan seperti KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
    Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tante Banting Bayi Keponakannya di Kendari, Motif Ibu Korban Tak Kirim Uang Biaya Anaknya – Halaman all

    Tante Banting Bayi Keponakannya di Kendari, Motif Ibu Korban Tak Kirim Uang Biaya Anaknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial ketika seorang wanita yang merekam tindakannya saat membanting bayi.

    Adapun video tersebut sampai diunggah di akun Instagram anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, di akun Instagram pribadinya pada Selasa (22/4/2025).

    Dalam video itu, tampak wanita tersebut bersama seorang laki-laki yang menggendong bayi meletakkan ponsel di atas meja.

    Lalu, setelah itu, wanita itu langsung membanting bayi itu dan keluar rumah.

    Ternyata, peristiwa tersebut terjadi di salah satu indekos di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakhubun. 

    Dia mengatakan wanita yang membanting bayi berusia enam bulan itu berinisial PD alias CA. Sementara korban berinisial PC.

    Selain itu, wanita itu bukanlah ibu kandung korban, melainkan adalah tantenya.

    Nirwan mengungkapkan awal mula peristiwa tersebut ketika PD cekcok dengan ibu korban berinisial PA lewat sambungan telepon terkait pengasuhan anak.

    Adapun cekcok terjadi karena PD jengkel atas sikap PC yang tidak kunjung mengirimkan uang yang digunakan untuk kebutuhan korban.

    Selain itu, Nirwan juga mengungkapkan bahwa PD jengkel karena PC justru berfoya-foya di perantauan dan tidak peduli dengan korban.

    “Pelaku juga merasa emosi kepada ibu korban karena ia berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku,” ujar Nirwan, dikutip dari Tribun Sultra.

    Setelah cekcok terjadi, pelaku langsung mendatangi bayi berjenis kelamin laki-laki itu yang juga merupakan keponakannya.

    Nirwan mengungkapkan setelah itu PD ingin memperlihatkan kepada PA bahwa dirinya akan membanting korban sesuai dengan ancamannya saat cekcok lewat sambungan telepon.

    Hanya saja sebelum membanting bayi tersebut, PD terlebih dahulu menyiapkan ponsel untuk merekam aksinya, lalu mengirimkan video tersebut kepada PA.

    “Kemudian Ibu korban meneruskan rekaman tersebut ke teman-temannya di Kota Kendari,” ujar Nirwan.

    Positif Konsumsi Sabu 

    PELAKU PEMBANTING BAYI – PD alias CA, sosok pelaku penganiayaan bayi ketika diinterogasi pihak Polresta Kendari, Senin (21/4/2025). PD ditangkap polisi setelah videonya viral membanting bayi yang, merupakan cucunya atau anak dari keponakannya.

    Nirwan mengungkapkan PD juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu ketika dilakukan tes urine.

    Dia menuturkan pelaku mengonsumsi sabu pada akhir pekan lalu.

    “Pada hari Sabtu, 19 April 2025, pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu,” katanya.

    Tak cuma sabu, PD juga terbukti mengonsumsi enam butir obat batuk secara bersamaan.

    “Setelah pelaku dilakukan tes urine di RS Bhayangkara ditemukan hasil methamphetamine positif, amphetamine positif,” jelasnya.

    Sempat Dilarikan ke RS, Kini Korban Dirawat Nenek

    Setelah dibanting, korban sempat dilarikan dan dirawat di RS Bhayangkara Kendari.

    Pamin Yanmeddokpol RS Bhayangkara Kendari, Ipda Rudi Usman, mengatakan saat ini kondisi korban sudah sehat.

    “Kondisi bayi sehat,” jelasnya singkat, Selasa.

    Kini, korban pun telah dipulangkan dan dirawat oleh neneknya. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin.

    Dia mengatakan korban sudah keluar dari rumah sakit sejak Senin (21/4/2025) kemarin.

    “Korban semalam, Senin (21/4/2025), telah keluar dari rumah sakit dalam keadaan sehat dan kini berada di rumah neneknya di Kabupaten Konawe,” ungkapnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul “Polisi Jelaskan Kronologi Wanita Banting Bayi di Kendari, Emosi hingga Cekcok ke Ibu Korban Lewat HP”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Sugi Hartono/La Ode Ahlun Wahid)

  • Tersangka Kasus Suap Bebas Korporasi di Korupsi CPO Bertambah, Sahroni Minta Polri Tangkap Pihak yang Melawan Balik Kejagung

    Tersangka Kasus Suap Bebas Korporasi di Korupsi CPO Bertambah, Sahroni Minta Polri Tangkap Pihak yang Melawan Balik Kejagung

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis bebas korporasi kasus dugaan korupsi impor crude palm oil (CPO). Ketiganya terdiri dari dua pengacara dan seorang Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.

     

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang berusaha menyerang balik Kejagung. Menurutnya, upaya penyerangan terhadap Kejagung sudah terlihat sejak lama.

     

    “Saya minta kepolisian menangkap semua pihak yang diduga ingin menghancurkan Kejagung. Kan sebenarnya ini sudah kelihatan sejak Kejagung buka kasus-kasus besar, mulai muncul serangan yang mengarah ke kejaksaan agung mulai dari lembaga hingga perseorangan,” kata Sahroni, Selasa (22/4).

    “Secara kasat mata kita bisa lihat bagaimana upaya perlawanan balik ini muncul dari mereka yang berperkara. Nah apalagi setelah terungkapnya kasus Jak TV ini, jelas ada penyerangan secara terstruktur terhadap institusi Kejagung. Ini tidak pernah kita bisa bayangkan sebelumnya, penyerangan lewat media, dan bukan menggunakan media sembarangan, sudah established,” imbuhnya.

     

    Lebih lanjut, Politikus Partai NasDem itu  meminta seluruh pelaku yang terlibat mendapat hukuman setimpal. Sebab, upaya penegakan hukum tidak boleh dihalangi.

     

    “Saya harap tidak ada lembaga keprofesian yang berusaha melindungi pelaku. Karena saya rasa ini bukan ranah pers lagi, tidak bisa berlindung di balik UU Pers. Jadi saya minta tangkap saja semua yang terlibat. Ini jelas tindakan kriminal yang justru merusak marwah pers. Sengaja mendapat order untuk melakukan fitnah dan penggiringan opini negatif,” pungkas Sahroni.

  • Kepala BPS Dukung Revisi UU Statistik, Singgung Data Diserang Virus

    Kepala BPS Dukung Revisi UU Statistik, Singgung Data Diserang Virus

    Jakarta

    Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (RUU Statistik) terus digodok oleh Badan legislasi (Baleg) DPR RI. Aturan baru soal statistik dinilai dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

    Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, undang-undang statistik belum pernah direvisi sejak 1997. Artinya, BPS sudah melewati tiga kali krisis, tepatnya krisis moneter 1997, krisis keuangan 2008, hingga Pandemi COVID-19 pada 2020.

    “Kita sudah melewati tiga kali periode krisis, tahun 1997, 2008 dan terakhir 2020 kemarin Covid. Tapi undang-undang statistik ini belum ada revisi dan belum ada perubahan. Apalagi dengan perkembangan big data dan AI, perkembangan teknologi, ini belum dicakup di UU tahun 1997,” katanya dalam RDP dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

    Ia juga menyinggung pentingnya penguatan data statistik demi memperoleh jaminan keamanan yang lebih kuat. Menurutnya, saat ini banyak virus yang mencoba masuk ke data milik BPS.

    “Kami juga memandang perlu adanya penguatan data statistik supaya lebih secure, karena sekarang banyak virus-virus yang mau mencoba memasukkan ke data. Penguatan data statistik di kami itu penting, tidak hanya dari segi security, tapi dari segi capacity juga perlu dikembangkan,” jelasnya.

    Ia juga menyampaikan beberapa urgensi soal perubahan UU Statistik, misalnya untuk penyediaan data yang lebih cepat, granular atau terperinci, serta beragam. Aturan baru juga diperlukan untuk menangani kurang terpadunya tata kelola statistik nasional.

    “Ketiga, lemahnya pembangunan statistik sektoral, keempat tuntutan modernisasi penyelenggaraan statistik, kelima perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan statistik. Kami berharap UU Statistik lama ini dapat segera diperbaharui supaya mewujudkan penyediaan data statistik yang berkualitas dan relevan terhadap pembangunan negara,” beber Amalia.

    Revisi UU Statistik juga diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan statistik yang lebih profesional, transparan dan terstandardisasi. Ia juga mengusulkan nama BPS tidak berubah saat aturan baru diterbitkan demi menyesuaikan dengan standar internasional.

    “Nama lembaga tetap BPS, karena ini merupakan praktik standar penamaan kantor statistik di negara lain,” tutupnya.

    Lihat juga Video: BPS Sebut Cuma 10,2 Persen Penduduk RI Lulus Perguruan Tinggi

    (ily/ara)

  • Diberi Gelar Atau Tidak, Pak Harto Tetap Pahlawan

    Diberi Gelar Atau Tidak, Pak Harto Tetap Pahlawan

    GELORA.CO – Pemerintah melalui kementerian sosial berencana memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto atas kontribusinya membangun bangsa dan telah direspon positif oleh istana.

    Menanggapi rencana tersebut, puteri ketiga Soeharto, Siti Hediati Hariyadi Soeharto mengaku bersyukur jika pemerintah berencana memberikan gelar pahlawan nasional kepada sang ayah.

    “Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata wanita yang akrab disapa Titiek Soeharto di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 22 April 2025.

    Ketua Komisi IV DPR ini mengatakan meskipun tidak mendapatkan gelar pahlawan oleh negara, bagi anak dan keluarga Soeharto merupakan pahlawan dan meyakini seluruh rakyat Indonesia mencintai mendiang sang ayah.

    “Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” ucapnya.

    Politikus Gerindra itu berterima kasih kepada pemerintah yang berencana memberikan gelar pahlawan kepada ayahandanya.

    “Ya, alhamdulillah. Insya Allah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” tutupnya.

  • Nasib RUU Pemilu Tunggu Hasil Rapat Pimpinan DPR

    Nasib RUU Pemilu Tunggu Hasil Rapat Pimpinan DPR

    GELORA.CO – Komisi II DPR hingga saat ini belum membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Komisi yang menjadi mitra penyelenggara pemilu ini menunggu hasil keputusan pimpinan DPR melalui Rapat Pimpinan (Rapim).

    “Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 22 April 2025. 

    Ditanya lebih jauh terkait pimpinan DPR belum memberikan jawaban apakah RUU Pemilu dibahas di Komisi II DPR atau Badan Legislasi (Baleg), Rifqinizamy enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

    “Ditanya ke pimpinan DPR, jangan tanya ke saya,” ujarnya. 

    Politikus Partai Nasdem ini menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan DPR terkait nantinya pembahasan RUU Pemilu akan dibahas di Komisi II atau di Baleg. 

    “Tatib (Tata Tertib) itu memungkinkan diberikan ke mana saja. Jadi secara konvensi dalam berbagai macam sejarah pembentukan rancangan undang-undang pemilu, partai politik dan seterusnya pernah di Komisi II. Karena komisi kami ini memang yang diberikan kewenangan konstitusional untuk menjalankan tugas parlemen di bidang kepemiluan kan ya dan kami bermitra dengan seluruh penyelenggara pemilu dan pemerintah,” jelasnya. 

    “Tapi juga pernah dibikin pansus kan? Jadi saya kira sepenuhnya kita serahkan kepada pimpinan. Ke mana dan kapan kita serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR tentu memiliki helikopter view yang lebih dibanding kami di Komisi II DPR,” demikian Rifqinizamy.

  • Menteri PANRB Angkat Bicara soal Wacana Skema Gaji dan Pensiunan Baru PNS

    Menteri PANRB Angkat Bicara soal Wacana Skema Gaji dan Pensiunan Baru PNS

    Jakarta

    Wacana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dan skema pensiunan fully funded untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah muncul sejak beberapa tahun terakhir. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa kedua skema baru ini jadi diterapkan.

    Adapun kedua skema tersebut telah tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Artinya, single salary dan skema pensiunan fully funded direncanakan untuk diterapkan tahun 2025 ini.

    Saat ditanya terkait progres pembahasan kedua skema itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini tidak berkomentar banyak. Namun ia mengatakan, skema penggajian dan pensiun itu nantinya akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.

    “Sekarang kan masih menyelesaikan RPP Manajemen ASN. Setelah itu selesai kan ada beberapa pengaturan-pengaturan yang kaitannya di RPP Manajemen ASN,” kata Rini, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Rini menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyiapan RPP Manajemen ASN. Namun untuk konsep single salary sendiri masih perlu pembahasan konsep lebih mendalam, begitu pun dengan skema pensiunan fully funded.

    “Konsepnya nanti kan masih perlu pembahasan, jadi saya belum bisa cerita dengan lengkap,” ujarnya.

    Di samping itu, Rini juga belum dapat memastikan apakah kedua skema ini akan jadi diterapkan tahun ini. Namun ia mengharapkan adanya transformasi di sisi manajemen ASN ke arah sana.

    Sebagai informasi, wacana pemerintah dalam merombak sistem penggajian para pegawai ASN menjadi single salary dan skema pensiunan fully funded telah dibahas sejak tahun 2023 silam. Hal ini mulanya disinggung oleh Suharso Monoarfa saat masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.

    “Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Senayan, Senin (11/9/2023).

    Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary ialah dimana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

    Sementara itu, berdasarkan catatan detikcom, rencana penerapan skema pensiunan fully funded telah muncul sejak tahun 2022. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjalankan sidang bersama DPR.

    Adapun skema pensiun yang diterapkan saat ini masih menggunakan pay as you go. Artinya, perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama.

    Skema fully funded ini selain diambil dari THP, pembayarannya akan dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Karena itu pensiunan PNS ini bisa mengantongi Rp 1 miliar.

    Lihat juga video: Daftar Presiden yang Menaikan Gaji PNS Paling Banyak

    (acd/acd)