Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Massa Aksi Bela Hasto Bertahan di PN Jakpus, Adu Orasi dengan Demo Dukung KPK – Page 3

    Massa Aksi Bela Hasto Bertahan di PN Jakpus, Adu Orasi dengan Demo Dukung KPK – Page 3

    Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto Kristiyanto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020. 

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Amerika Kritik QRIS-GPN, Pemerintah Harus Tegakkan Kedaulatan Digital!

    Amerika Kritik QRIS-GPN, Pemerintah Harus Tegakkan Kedaulatan Digital!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah diminta tegas menegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik Amerika Serikat atas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia.

    “Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, namun tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan, Kamis (24/4/2025).

    Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat menyatakan QRIS dan GPN menghambat perdagangan luar negeri AS, terutama dalam konteks digital dan elektronik.

    Menurut Marwan, penegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik AS itu akan mengurangi kekhawatiran dari negara lain. 

    Selain itu, kata dia, hal tersebut menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.

    “Jadi, kita menyikapi kekhawatiran AS soal QRIS dan GPN secara proporsional dan kritis,” tandas dia.

    Dia menilai, QRIS dan GPN merupakan komitmen nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data finansial nasional, dan memperluas akses keuangan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan, dan pelaku UMKM. 

    “Ini adalah kebijakan yang bukan hanya strategis, tetapi juga mendesak di era disrupsi ekonomi global,” tutur Marwan. 

    Marwan menegaskan DPR mendukung penuh langkah pemerintah atas keberanian dan konsistensinya dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien. Pasalnya, menurutnya, transaksi dalam negeri sebelum keberadaan QRIS dan GPN membebani pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri,” tutur sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu.

    Meskipun demikian, Marwan tetap meminta pemerintah tidak berarti menutup ruang dialog internasional. Indonesia, kata dia, perlu membuka ruang komunikasi dan konsultasi terbatas dengan Pemerintah AS dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara.

    Termasuk, kata dia, untuk menjelaskan QRIS dan GPN bukanlah bentuk hambatan perdagangan, melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien. 

    Bahkan, kata dia, QRIS dan GPN dapat menjadi model pengembangan sistem pembayaran digital di negara berkembang lainnya.

    “Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan prinsipnya, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. Standar QRIS dapat dipromosikan sebagai model interoperabilitas regional dan global,” jelas dia.

    Marwan menambahkan, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global. Dengan cara itu, kata dia, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional.

  • Anggota TNI Masuk Kampus, Kapuspen: Tak Ada Perintah untuk Represif, Apalagi Campuri Urusan Internal – Halaman all

    Anggota TNI Masuk Kampus, Kapuspen: Tak Ada Perintah untuk Represif, Apalagi Campuri Urusan Internal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Markas Besar TNI kembali menanggapi polemik TNI masuk kampus yang menimbulkan pro kontra belakangan ini.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan tidak ada perintah kepada prajurit TNI untuk bertindak represif, mengintimidasi, atau mencampuri urusan internal kampus.

    Menurutnya, narasi-narasi salah terkait kehadiran prajurit TNI di lingkungan kampus yang beredar belakangan ini perlu diluruskan.

    “Menurut saya narasi miring tadi harus diluruskan bersama. Cuma ngobrol dibilang memata-matai, besok-besok kita makan di kampus UI saja dibilang memata-matai. Kayak saya jemput anak kuliah (nanti) dibilang memata-matai, ya jangan lah. Kita berpikir logis saja,” ungkap dia di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

    “Tak ada perintah untuk represif, dan mengintimidasi, apalagi mencampuri urusan internal kampus,” tegasnya.

    Kristomei memandang kehadiran TNI di kampus terlalu dibesar-besarkan. 

    Padahal, kata dia, sebenarnya tidak ada permasalahan antara TNI dengan para mahasiswa di kampus. 

    Menurutnya, sejak dulu kerja sama antara TNI dan sejumlah kampus di Indonesia telah berlangsung lama.

    “Contoh, misalnya prajurit TNI dilatih di IPB dalam rangka pembekalan untuk kompi pertanian. Kemudian kami TNI juga menggandeng teman-teman dari universitas untuk pengembangan radar, drone, pengembangan senjata. Terus masalahnya di mana?” ucapnya.

    “Kemudian, kami juga diminta, ingat ya, kami juga diminta untuk melatih bela negara, wawasan kebangsaan. Yang meminta siapa? Kampus. TNI tidak ujug-ujug masuk ke sana. Kenapa tiba-tiba sekarang dinarasikan seolah-olah TNI dan mahasiswa berhadapan, bermusuhan, kenapa?” lanjut dia.

    Ia pun mempertanyakan apakah narasi tersebut bertujuan untuk mendelegitmasi atau merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswa.

    Hal itu karena menurutnya sistem pertahanan yang dianut Republik Indonesia adalah Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

    “Kalau TNI sudah jauh dengan rakyat, TNI jauh dengan mahasiswa, ya enggak bisa berlaku sishankamrata nanti. Nah itu untuk melemahkan sistem pertahanan kita, itu yang harus sadari bersama.

    Oleh karena itu, ungkapnya, TNI mengajak mahasiswa untuk menggunakan nalar logis.

    Kehadiran Babinsa di lingkungan Kampus, menurutnya bukan untuk memata-matai atau mengitimidasi kegiatan kampus.

    “Tugas Babinsa adalah memonitoring wilayah, sehingga dia bisa manyiapkan kantung-kantung perlawanan apabila terjadi perang semesta, perang gerilya atau perang berlarut,” ucapnya.

    “Jadi dia (Babinsa) mendata berapa perempuannya, laki-lakinya, di mana ada bengkel yang bisa dijadikan tempat perbaikan senjata, di mana ada ahli yang memang ahli mesiu. Seorang Babinsa harus bisa menguasai itu, sehingga dia memonitoring wilayah. Sehingga apabila terjadi perang gerilya atau perang berlarut, tidak aneh lagi, dan masyarakat sudah kenal. Ini lho Babinsanya,” pungkasnya.

    Polemik tersebut sebelumnya mencuat setelah kehadiran prajurit TNI di lingkungan Universitas Indonesia Depok pada 16 April 2025 lalu dan di UIN Walisongo Semarang pada 14 April 2025 lalu.

    Sejumlah pihak telah menyampaikan pandangannya terkait polemik tersebut baik dari aktivis hingga anggota DPR RI.

     

  • Cerita-cerita Pilu Pemain Sirkus OCI: Dirantai-Dipaksa Makan Kotoran

    Cerita-cerita Pilu Pemain Sirkus OCI: Dirantai-Dipaksa Makan Kotoran

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah mantan pemain sirkus anak di Oriental Circus Indonesia (OCI) akhirnya angkat bicara, mengungkap dugaan kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami sejak usia dini.

    Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, mereka membeberkan pengalaman hidup yang jauh dari gemerlap panggung sirkus. Berikut cerita-cerita pilu mantan pemain sirkus OCI yang diduga mendapat eksploitas.

    Cerita-cerita Pilu Pemain Sirkus OCI

    Vivi Nurhidayah: Disetrum, Dirantai, dan Kabur Demi Kebebasan

    Vivi mengaku tidak ingat sejak kapan ia diambil dari keluarganya. Namun, yang ia ingat, sejak usia dua tahun, ia telah menjalani latihan keras di sebuah rumah milik Fran, Toni, dan Yansen.

    “Sejak umur segitu, saya sudah dapat kekerasan. Kalau tidak bisa latihan, dipukul, ditendang, dirotan. Itu sudah hal biasa buat kami,” ujar Vivi.

    Pindah ke Taman Safari Indonesia di usia 12 tahun, Vivi berharap kehidupannya membaik. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

    “Saya melarikan diri karena tidak tahan. Tiga hari kemudian, saya ditangkap security, dibawa pulang, dan di tengah jalan sudah dipukuli, dikata-katai seperti binatang,” kata Vivi.

    Siksaan berlanjut setibanya di rumah. “Saya disetrum pakai setruman gajah sampai lemas, bahkan sampai ke kelamin. Saya jatuh, minta ampun, tapi mereka tidak peduli. Rambut saya dijambak, kepala dijedotin ke dinding, perut ditonjok. Saya sampai ngompol di situ.” jelasnya.

    Ia dirantai selama dua minggu sebelum dipaksa kembali berlatih. Bertahun-tahun kemudian, Vivi melarikan diri dan berhasil bebas berkat bantuan mantan kekasihnya. Ia kemudian melapor ke Komnas HAM.

    Lisa: Dijual Tanpa Identitas, Dipukul hingga Lupa Keluarga

    Lisa dibawa dari keluarganya sekitar tahun 1976 oleh seseorang bernama Yansen. Saat itu, ia masih kecil dan belum memahami apa yang terjadi.

    “Saya dibawa ke Balikpapan, dimasukkan ke karavan gelap. Saya nangis terus, cari mama, sampai akhirnya capek dan ketiduran,” kenangnya.

    Di sana, Lisa menyaksikan anak-anak lain yang juga dipaksa berlatih di bawah tekanan kekerasan.

    “Setiap ada masalah, kami dipukul, ditampar, ditendang, disambit pakai sandal kayu. Saya selalu mencari mama, tapi lama-lama saya mulai melupakan orang tua saya,” ungkap Lisa.

    Saat berusia 12 tahun, ia meminta dipertemukan dengan keluarganya. “Nanti suatu saat kalau sudah waktunya, kamu akan saya pertemukan,” jawab Tony.

    Lisa tidak pernah diberi identitas resmi. Saat ia meminta izin menikah dan keluar dari sirkus, Tony justru mengamuk: “Enak aja! Kamu itu saya yang pelihara, kok kamu yang ambil?” kata Lisa mencontohkan.

    Lisa akhirnya memilih kabur dan hingga kini tidak tahu siapa orang tuanya.

    Butet: Dipaksa Makan Kotoran Gajah, Dirantai Pakai Rantai Hewan

    Meliliana Damayanti, atau Butet, adalah korban lain yang diambil sejak 1975 dan hingga kini tidak tahu asal-usul dirinya. “Saya juga nggak tahu jelas berapa usia saya. Mereka (OCI) tidak memberikan identitas buat saya,” ungkapnya.

    Salah satu bentuk penyiksaan yang paling ia ingat adalah saat ia dipaksa memakan kotoran gajah karena mencuri makanan. “Itu saya dijejali tahi gajah. Pokoknya mereka memperlakukan saya tidak manusiawi sama sekali,” ungkap Butet.

    Saat berusia 17 tahun, ia pernah dirantai dengan rantai besar bekas gajah sebagai hukuman karena berpacaran dengan seorang karyawan sirkus.

    “Dirantai sampai buang air saja kesulitan. Saya dibantu teman-teman. Pakai rantai gajah yang besar itu.” jelasnya.

    Hingga kini, hidup Butet berjalan tanpa arah, tanpa identitas, dan tanpa kepastian tentang siapa dirinya.

    Rita Louisa: Dilempar Seperti Bola, Disiksa dengan Senyuman

    Rita diambil dari keluarganya saat berusia 3 tahun dengan bujukan balon dan permen. “Saya dilatih dengan keras. Fran melempar saya seperti bola—atas, bawah, ditendang, dilempar lagi. Dia tidak peduli kepala saya masih kecil,” ceritanya.

    Kekerasan yang diterima selalu dibarengi dengan senyum. “Kalau kami salah sedikit, langsung dipukul. Saya pernah ditonjok sampai mata bengkak berdarah. Mereka tidak pernah kasihan,” ungkapnya.

    Rita melarikan diri di usia 14 tahun, dan secara tidak sengaja akhirnya menemukan keluarganya kembali.

    “Saya buka pintu salah, ternyata itu rumah keluarga saya. Mama bilang, ‘Kamu punya kakak kandung yang juga pemain sirkus.’ Saya kaget, ternyata kami semua korban.” pungkas Rita.

    Yuli: Jatuh Koma, Tetap Dipaksa Tampil

    Yuli bersama kakaknya diambil saat masih kecil. Saat ayahnya datang menjenguk, ia malah diusir dengan ancaman. “Papa bilang, ‘Ayo pulang,’ tapi kami diumpetin. Beberapa minggu kemudian, kami dibawa ke sirkus,” kata Yuli.

    Ia dipaksa tampil dalam atraksi berbahaya. Suatu hari, ia jatuh dari kawat dan koma selama 14 jam. “Saya tidak diobati. Begitu sadar, langsung disuruh tampil lagi,” ungkapnya.

    Yuli pernah melarikan diri bersama temannya Eva, tapi mereka ditangkap dan disiksa.

    “Eva lebih menderita. Dia ditelanjangi dan dilecehkan oleh Fran. Saya selamat karena harus segera tampil.” pungkas Yuli.

    Akhirnya Yuli bisa kabur dengan menikahi sesama pemain sirkus.

    Anton: Dibohongi, Dihantui Ancaman Kematian

    Anton dijanjikan akan disekolahkan saat diambil dalam usia 8 tahun. “Mereka bilang, ‘Nanti kalau sudah pintar, akan dikembalikan ke orang tua.’ Tapi ternyata bohong.” kata Anton.

    Saat ia kabur, ia dibohongi bahwa ibunya telah meninggal. “Ibu Yansen bilang, ‘Mama lu udah mati, yang ngurusin kamu cuma saya.’ Saya percaya sampai bertemu kakak saya dan tahu itu dusta,” ucapnya.

    Ketika mencoba melawan, Anton disiksa habis-habisan. “Fran bilang, ‘Ambil belati, mau belek mukanya!’ Saya hampir loncat dari Pondok Indah.” jelas Anton.

    Cerita-cerita memilukan para mantan pemain sirkus OCI membuka mata tentang adanya dugaan eksploitasi. Mereka bukan sekadar penghibur di atas panggung, mereka adalah anak-anak yang dirampas haknya untuk tumbuh dalam cinta dan perlindungan.

  • Bareskrim Cari Laporan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI pada 1997

    Bareskrim Cari Laporan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI pada 1997

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri sedang mencari kembali laporan dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diajukan oleh korban pada 1997.

    “Terkait dengan laporan di tahun 1997, tentu kami masih mencari datanya, mengingat kejadian sudah 28 tahun,” kata Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Brigjen Pol Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Dirtipid PPA-PPO Bareskrim, lanjut Nurul, telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data laporan penyiksaan pemain sirkus OCI.

    Selain mencari data, Nurul juga memastikan Dirtipid PPA-PPO Bareskrim terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait penanganan kasus eksploitasi pemain sirkus OCI.

    “Kami selalu mengikuti kegiatan beberapa kali pertemuan dengan Kementerian PPPA,” katanya dikutip dari Antara.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meminta Bareskrim Polri membuka kembali kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI.

    Berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM, penyelidikan kasus dugaan eksploitasi sirkus OCI sudah dihentikan oleh Polri pada 1999.

    “Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya,” kata Sugiat setelah audiensi dengan para korban sirkus OCI, Rabu (23/4/2025).

    Dalam audiensi dengan DPR, seorang korban sirkus OCI Lisa mengaku dirinya diambil oleh pemilik OCI Jansen Manansang sekitar tahun 1976 ketika masih berusia balita.

    Dia saat itu dipisahkan dari kedua orang tuanya untuk menjadi pemain sirkus. “Saya takut, saya nangis, saya minta pulang saat itu, tetapi enggak dikasih. Saya dibawa ke dalam seperti karavan gelap. Saya menangis, saya cari mama saya,” kata Lisa.

    Dia mengaku tidak sendirian pada saat itu karena banyak anak-anak lainnya yang juga ikut menjadi pemain sirkus. Selama latihan, menurut dia, kekerasan kerap terjadi jika pemain melakukan kesalahan.

    “Kita tidak dapat gaji, tidak pernah disekolahkan, hanya belajar itu menulis dan menghitung aja. Itu bukan homeschooling yang mengajari, itu karyawati,” kata Lisa dalam audiensi dengan DPR.

    Dia mengaku berada di lingkungan sirkus OCI itu sampai berusia 19 tahun. Hingga 2025, Lisa mengaku belum mengetahui identitas aslinya dan identitas kedua orang tuanya.

  • Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI? Nasional 24 April 2025

    Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fenomena
    TNI
    masuk
    kampus
    mulai mendapat tanggapan dari
    Istana
    , anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
    Mendiktisaintek
    ) hingga TNI itu sendiri.
    Peristiwa
    TNI masuk kampus
    tercatat terjadi berulang kali setelah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-Undang oleh
    DPR
    pada 20 Maret 2025.
    TNI masuk kampus ini berawal dari adanya nota kesepahaman diteken antara Universitas Udayana (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD) pada 5 Maret 2025. Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
    Kemudian, pada 14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2
    Kampus
    3 UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
    Diskusi mahasiswa itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”.
    Tak hanya datang, pria berseragam yang belakangan diketahui adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
    Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa TNI tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa.
    “TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan pada 17 April 2025.
    Kejadian TNI masuk kampus tak berhenti di situ. Sebab, viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
    Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.
    Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
    “Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” kata Arie kepada
    Kompas.com
    pada 18 April 2025.
    “UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” ujarnya lagi.
    Merespons kabar tersebut, TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
    “Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan. Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada
    Kompas.com
    pada 18 April 2025.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan mengecek kenapa tentara masuk ke kampus belakangan ini.
    Namun, Prasetyo menegaskan bahwa konteks dari TNI masuk ke kampus juga perlu dilihat.
    “Ya coba dilihat konteksnya lah. Nanti saya cek dulu lah itu teman-teman TNI ke sana dalam rangka ngapain?” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    “Masuk kampus apa bentuknya itu,” katanya lagi.
    Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus adalah tempat terbuka bagi siapa pun yang hendak bekerja sama ataupun mengisi materi, termasuk untuk TNI.
    “Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, kampus itu adalah tempat yang terbuka. Dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra kampus, tidak hanya dari TNI, juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya. Itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
    Brian menjelaskan, sifat terbuka itu bisa memperluas riset. Dengan harapan, kampus bisa menghasilkan produk-produk dan inovasi yang lebih baik.
    “Sekarang misalnya kami dengan Pindad itu kan industri angkatan juga ya, industri senjata ya, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya. Itu kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal kaitannya apakah kemandirian industri senjata atau industri ya untuk mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia. Jadi secara itu tidak ada masalah,” katanya.
    Dia pun mengungkapkan bahwa sudah banyak universitas yang bekerja sama dengan TNI. Sebab, menurut Brian, banyak sekali kebutuhan untuk pertahanan di daerah terluar yang membutuhkan terobosan teknologi.
    “Jadi kami melihatnya dalam konteks itu, jadi bahwa kemudian ada hal-hal lain itu di luar konteks kami sebagai Kementerian Pendidikan Tinggi,” ujar Brian.
    Pendapat tidak bulat mengenai fenomena TNI masuk kampus datang dari para wakil rakyat.
    Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengaku, belum bisa bersikap soal fenomena TNI masuk ke kampus. Sebab, dia akan mendalami dahulu apa yang sebenarnya terjadi.
    “Ya, jadi kalau saya tentu saja tadi kita harus dalami terlebih dahulu ya,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 21 April 2025.
    “Jadi kita tidak boleh membuat suatu kesimpulan ataupun keputusan tanpa mendalami,” ujarnya lagi.
    Ketua DPP Partai Golkar itu juga tidak menjawab tegas saat ditanya soal kemungkinan Komisi X berkomunikasi ke Komisi I DPR untuk memanggil TNI guna memberi penjelasan akan fenomena tersebut.
    “Jadi, nanti tentu saja ada proses untuk kita membahas hal ini dan jika memang diperlukan apa pun masalahnya, bukan tidak mungkin kita melakukan pertemuan-pertemuan gabungan (Komisi X dengan Komisi I DPR),” kata Hetifah.
    Namun, dia mengatakan, Komisi X DPR akan menanyakan mengenai isu tersebut kepada Mendiktisaintek dalam rapat kerja pada 23 April 2024.
    “Tidak khusus (fenomena TNI masuk kampus), karena ada beberapa isu-isu. Jadi kita biasanya akan membahas berbagai hal yang mungkin kita anggap penting untuk mendapatkan penjelasan ataupun tadi menjadi pertanyaan publik,” ujar Hetifah.
    Pendapat lebih tegas diutarakan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin. Dia menegaskan bahwa TNI harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.
    “Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangannya pada 21 April 2025.
    Dia pun mengatakan, masuknya TNI ke kampus berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab, perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara.
    “Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” ujar purnawirawan TNI bintang dua ini.
    TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kebebasan akademik para sivitas akademika, termasuk juga mahasiswa, telah dijamin dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat 1 sampai 3.
    Merespons kabar tersebut, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam pernyataan terbarunya menyatakan bahwa tindakan tentara yang mendatangi kampus seharusnya tidak menjadi masalah.
    Sebab, menurut dia, TNI sudah lama beraktivitas di kampus dengan adanya sejumlah kerja sama yang terjalin antara TNI dan kampus.
    “Artinya kan TNI di kampus kan masalahnya hanya dibesar-besarkan saja. Sebenarnya tidak ada permasalahan antara TNI dengan teman-teman mahasiswa di kampus. Tidak ada,” kata Kapuspen di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
    Kristomei lantas menjelaskan bahwa TNI menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait cara bertani dalam rangka pembentukan kompi pertanian.
    “Kemudian, kami TNI juga menggandeng teman-teman dari universitas untuk pengembangan radar, drone, pengembangan senjata. Terus masalahnya di mana?” ujar Kristomei.
    Oleh karena itu, Kapuspen menekankan bahwa TNI masuk ke kampus atas undangan dari pihak kampus, bukan inisiatif TNI.
    “Kami juga diminta, ingat ya, kami juga diminta untuk melatih bela negara, wawasan kebangsaan yang meminta siapa? Kampus,” kata Kristomei.
    “TNI tidak ujug-ujug masuk ke sana. Kenapa tiba-tiba sekarang dinarasikan seolah-olah TNI dan mahasiswa berhadapan, bermusuhan, kenapa?” ujarnya lagi.
    Kapuspen pun menduga ada upaya untuk mendelegitimasi pemerintah dengan membesar-besarkan masalah TNI masuk ke kampus.
    “Nah ini apakah ada unsur mendelegitimasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya, karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Salah Desain Tugu di IKN, Lorem Ipsum Apa Artinya?

    Viral Salah Desain Tugu di IKN, Lorem Ipsum Apa Artinya?

    Jakarta

    Pemerintah akui salah desain tugu Lorem Ipsum di Titik Nol IKN Nusantara. Tulisan yang sering muncul dalam desain ini membuat netizen mengernyitkan dahi kebingungan.

    ‘Lorem ipsum dolor sit amet’, melansir situs Lipsum.com, adalah teks dummy atau contoh teks di dunia percetakan. Kalimat ini populer pada tahun 1960-an. Mengenai asalnya, kalimat ini diambil dari literatur Latin klasik yang dicetuskan filsuf dan sastrawan Romawi bernama Marcus Tullius Cicero pada 45 SM.

    Lorem ipsum memiliki fungsi yang sangat penting yakni untuk menjaga fokus seseorang yang sedang mengerjakan layout design. Selain itu, susunan huruf yang ada dinilai merata sehingga kalimat itu kerap digunakan hingga 2.000 tahun kemudian.

    Apa arti Lorem Ipsum Dolor Sit Amet?

    Berikut ini adalah teks lengkapnya:

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

    Adapun arti dari tulisan di atas adalah sebagai berikut:

    Demikian pula, tidak adakah orang yang mencintai atau mengejar atau ingin mengalami penderitaan, bukan semata-mata karena penderitaan itu sendiri, tetapi karena sesekali terjadi keadaan di mana susah-payah dan penderitaan dapat memberikan kepadanya kesenangan yang besar. Sebagai contoh sederhana, siapakah di antara kita yang pernah melakukan pekerjaan fisik yang berat, selain untuk memperoleh manfaat daripadanya? Tetapi siapakah yang berhak untuk mencari kesalahan pada diri orang yang memilih untuk menikmati kesenangan yang tidak menimbulkan akibat-akibat yang mengganggu, atau orang yang menghindari penderitaan yang tidak menghasilkan kesenangan?

    Dikutip dari CNN Indonesia, otorita menyebut Tugu ‘Lorem Ipsum‘ yang berlokasi di Titik Nol IKN Nusantara sebenarnya belum dibuka.

    “Iya (kesalahan pengeditan dari tim desain), belum rampung,” tegas Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

    “Ini kan sudah tidak, belum kita buka, kira-kira sederhananya seperti itu… Sebetulnya lokasi itu (Tugu ‘Lorem Ipsum’) kan masih ditutup ya, masih ditutup,” jelasnya.

    (ask/fay)

  • TNI AU tegaskan Puskopau Halim bukan bagian dari pemilik OCI

    TNI AU tegaskan Puskopau Halim bukan bagian dari pemilik OCI

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Ardi Syahri di Mabes AU, Jakarta Timur, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Walda Marison

    TNI AU tegaskan Puskopau Halim bukan bagian dari pemilik OCI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 24 April 2025 – 12:42 WIB

    Elshinta.com – Markas Besar TNI Angkatan Udara menegaskan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma bukan bagian dari pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).

    “TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki atau mengelola dari kegiatan sirkus yang dimaksud,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri di Jakarta, Kamis.

    Ardi melanjutkan OCI dan Puskopau Halim Perdanakusuma memang pernah bekerja sama, tetapi terbatas hanya pada dukungan surat-menyurat untuk penyelenggaraan acara di area-area yang dikelola oleh Lanud Halim Perdanakusuma.

    “Yang pernah terjadi pada masa lalu adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk perbantuan dukungan pengurusan surat-menyurat penyelenggaraan acara pertunjukan OCI di beberapa aset Lanud,” kata Kadispenau.

    Kerja sama itu, Ardi kembali menegaskan, bukan bentuk kepemilikan.

    “Puskopau Halim juga tidak turut campur di dalam manajemen, pembinaan, dan urusan dalam mitra,” kata Ardi.

    Terkait dugaan penyiksaan dan pelanggaran HAM yang saat ini ditujukan kepada OCI, Ardi menyatakan TNI AU siap kooperatif dan membantu memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu penelusuran fakta, serta penyelidikan terkait lainnya.

    “TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang,” kata Marsma Ardi.

    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (23/4), mencurigai ada keterkaitan OCI dengan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Kecurigaan itu karena adanya dokumen SK yang terbit pada 1997.

    Atnike, dalam acara audiensi, menyebutkan masih perlu menelusuri lebih lanjut karena tahun terbit dokumen yang cukup lama. Dia pun menyebut bakal meminta penjelasan kepada Markas Besar TNI AU terkait temuan Komnas HAM itu, karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi.

    Komnas HAM menyatakan ada empat pelanggaran HAM yang diduga terjadi di lingkungan OCI, yaitu pelanggaran hak anak untuk mengetahui asal usul identitas dan hubungan kekeluargaan baik dengan keluarga maupun dengan orang tuanya, pelanggaran hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis, pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya, pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Sumber : Antara

  • IMF Pangkas Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI, Begini Respons Sri Mulyani

    IMF Pangkas Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI, Begini Respons Sri Mulyani

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi ramalan Dana Moneter Internasional (IMF) yang memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 dari 5,1% menjadi 4,7%. Hal itu imbas tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Sri Mulyani mengatakan tarif Trump telah meningkatkan ketidakpastian yang langsung memukul dampak kepada kegiatan ekonomi semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Terkait apakah pemerintah akan merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025, ia menyebut akan terus memantau perkembangan dalam dua bulan ke depan.

    “Dalam konteks ini dari mulai sekarang akhir April hingga Mei, Juni, masih ada dua bulan untuk kita terus mematangkan dampak dari kondisi global,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Kamis (24/4/2025).

    Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 pemerintah memasang asumsi ekonomi 2025 bisa tumbuh 5,2%. Nantinya Kementerian Keuangan akan menyampaikan laporan semester I-2025 kepada DPR RI terkait perkembangan terkini, termasuk apakah akan mempengaruhi outlook dari pertumbuhan ekonomi atau tidak.

    “Untuk itu kita juga akan lihat nanti apakah target atau asumsi dari pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2% mengalami deviasi dan implikasinya,” ucapnya.

    Sri Mulyani berharap akan ada perkembangan positif selama penundaan 90 hari kebijakan tarif Trump. Terlebih pada saat yang sama pemerintah Indonesia sedang melakukan proses negosiasi dengan pemerintah AS.

    “Tentu kita berharap dalam waktu-waktu pertemuan yang intens ini akan memberikan feedback yang positif kepada pemerintah AS sehingga kemudian mereka bisa menetapkan langkah-langkah yang tidak hanya berisiko kepada dunia, tetapi juga berisiko terhadap perekonomian AS sendiri,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, IMF telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,3% menjadi 2,8% pada 2025. Tidak hanya di Indonesia, proyeksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara juga dipangkas termasuk AS menjadi hanya sebesar 1,8%.

    “Untuk Indonesia dikoreksi 4,7%, itu berarti koreksi sekitar 0,4%. Sedangkan negara-negara lain yang lebih tinggi intensitas perdagangannya, di Filipina koreksinya mencapai 0,6%, Thailand bahkan lebih dalam lagi yaitu 1,1%, Vietnam 0,9% dan Meksiko diperkirakan koreksinya dari pertumbuhan ekonominya mencapai 1,7%,” beber Sri Mulyani.

    Tonton juga Video: Danantara, Amunisi Pertumbuhan Ekonomi Era Prabowo

    (aid/rrd)

  • BMKG Ungkap Cuaca Ekstrem Paling Banyak Hantam Jawa Barat Periode Ini

    BMKG Ungkap Cuaca Ekstrem Paling Banyak Hantam Jawa Barat Periode Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jawa Barat jadi daerah yang paling banyak mengalami kejadian cuaca ekstrem di saat musim libur Lebaran 2025. Hal itu diungkapkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Plt. Sekretaris Utama BMKG Guswanto mengatakan ada 222 kali kejadian hujan lebat pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dan, tercatat ada 9 kali kejadian angin puting beliung. Kata dia, Jawa Barat mengalami 57 kali kejadian ekstrem pada arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    “Dalam periode Lebaran 2025 kami menyampaikan beberapa kejadian cuaca ekstrem yang terjadi, kalau kita lihat terjadi sebanyak 222 hujan lebat, kemudian 75 angin kencang, 11 kali petir, dan angin puting beliung sebanyak 9 kali,” kata Guswanto, dikutip Kamis (24/4/2025).

    “Provinsi Jawa Barat merupakan daerah dengan kejadian ekstrem paling banyak, yaitu sekitar 57 kejadian,” tambahnya.

    Untuk menekan kejadian cuaca dan menurunkan intensitas keekstreman hujan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, ujarnya, BMKG melakukan operasi modifikasi cuaca.

    “Dalam rangka untuk menurunkan tingkat keekstreman cuaca, kita melakukan operasi modifikasi cuaca sebanyak 44 hari dengan melakukan 132 sorti,” bebernya.

    “Hasil kemudian diperkirakan dapat mengurangi perhitungan sementara ini untuk di daerah khusus Jakarta sampai 53,42%, sedangkan untuk Jawa Barat dapat mengurangi tingkat keekstreman sampai 47,92%,” tambahnya.

    Meski Jawa Barat tercatat menjadi provinsi yang paling banyak mencatatkan cuaca ekstrem, tetapi untuk hujan lebat hingga ekstrem di Jawa Barat berkurang pascamodifikasi cuaca yakni hanya 7 kejadian. Sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur justru lebih besar, masing-masing 41 kejadian dan 38 kejadian.

    Artinya, tingkat keefektifan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca ini patut menjadi pertimbangan dalam mengurangi risiko daripada cuaca ekstrem.

    “Modifikasi cuaca yang dilakukan BMKG cenderung berhasil dan patut menjadi pertimbangan dalam mengurangi risiko daripada cuaca ekstrem kedepannya,” pungkas Guswanto.

    Foto: PLT Sekretaris Utama BMKG Guswanto memberi pemaparan di Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu, 23/4. (Tangkapan Layar TV Parlemen)
    PLT Sekretaris Utama BMKG Guswanto memberi pemaparan di Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu, 23/4. (Tangkapan Layar TV Parlemen)

    (dce/dce)