Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Heran Jokowi Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, PDIP: Kenapa Enggak Wakil Presiden?

    Heran Jokowi Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, PDIP: Kenapa Enggak Wakil Presiden?

    PIKIRAN RAKYAT – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima mempertanyakan utusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengirim sejumlah perwakilan guna menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. Salah satu nama yang ditunjuk adalah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

    Dia heran mengapa tidak Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang menghadiri delegasi ini.

    “Nah Saya mempertanyakan, kenapa enggak wakil presiden yang berangkat itu lho,” ucap Aria Bima di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 24 April 2025.

    Namun kendati demikian Aria Bima mengatakan keputusan itu sudah diambil Prabowo, maka ia tak bisa memberikan saran. “Saya tidak dalam bicara setuju dan tidak setuju karena sudah diputuskan oleh presiden. Kalau belum tak kasih saran,” ujarnya.

    Selain Jokowi, terdapat tiga tokoh lain yang akan turut serta, yakni Wakil Menteri Keuangan Tommy Djiwandono, Ignasius Jonan, dan aktivis hak asasi manusia Natalius Pigai.

    Pemerintah berharap delegasi ini bisa menyampaikan rasa simpati dan duka cita bangsa Indonesia secara langsung kepada Vatikan dan umat Katolik global.

    “Untuk keberangkatan sedang diatur, mungkin bisa jadi akan berangkat besok hari Kamis atau selambat-lambatnya hari Jumat,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 23 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Trump Mengancam, DPR Mulai Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

    Tarif Trump Mengancam, DPR Mulai Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen seiring munculnya ancaman kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).

    Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid menyebut, perang dagang tarif akibat kebijakan Presiden AS Donald Trump akan berdampak pada ekonomi nasional, termasuk pada konsumen.

    “Ekonomi global tidak baik-baik saja. Ini akibat perang dagang tarif akibat kebijakan Donald Trump yang tentu berdampak kepada ekonomi nasional kita dalam negeri dan juga berdampak pada konsumen,” kata Nurdin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan di Kompleks Senayan, Kamis (24/4/2025).

    Terlebih, Nurdin menilai permasalahan perlindungan konsumen yang terjadi di masyarakat juga semakin beragam dan kompleks. Apalagi, lanjut dia, UU 8/1999 telah menginjak usia 25 tahun sehingga kemampuannya untuk menjadi solusi masyarakat semakin berkurang, terutama di sektor perdagangan elektronik (e-commerce) seperti Tokopedia—Shopee Cs.

    ”… sehingga kemampuannya untuk menjadi solusi masyarakat semakin berkurang, khususnya dalam merespons permasalahan konsumen di sektor e-commerce,“ ungkapnya.

    Menurutnya, penyelesaian sengketa konsumen tidak berjalan adaptif. Begitu pula dengan pengaturan terkait sanksi yang belum tegas, serta pengaturan lainnya.

    “Sehubungan dengan tersebut, Komisi VI DPR bermaksud untuk merancang UU Perlindungan Konsumen yang baru guna melindungi masyarakat dari berbagai ancaman produk dan jasa berbahaya ke depannya,” jelasnya.

    Di samping itu, dia menyampaikan bahwa rancangan UU Perlindungan Konsumen juga telah ditetapkan sebagai UU inisiatif DPR dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

    Adapun, dalam menyusun draf naskah akademik dan RUU tentang Perlindungan Konsumen, Nurdin menuturkan bahwa Komisi VI DPR juga telah membentuk panitia kerja alias panja. 

    “Mudah-mudahan bisa cepat menyelesaikan daripada UU Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.

  • DPR Khawatirkan Penerimaan Negara Anjlok, APBN Siap Hadapi Ancaman Tarif Trump?

    DPR Khawatirkan Penerimaan Negara Anjlok, APBN Siap Hadapi Ancaman Tarif Trump?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengakui penerimaan negara masih mengalami tekanan dalam tiga bulan pertama tahun ini. DPR pun akan memanggil otoritas fiskal, agar memastikan APBN siap menjadi bantalan hadapi dampak tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.

    Misbakhun menilai penerimaan pajak yang anjlok beberapa bulan terakhir belum bisa menjadi patokan kinerja penerimaan negara ke depan. Dia meyakini, penerimaan pajak akan meningkat usai masa lapor SPT Tahunan berakhir pada akhir April 2025.

    Oleh sebab itu, sambungnya, Komisi XI DPR ingin mendalami perkembangan penerimaan negara dengan menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.

    “Pada Mei nanti akan mengundang rapat mengenai penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai, juga penerimaan PNBP. Kita rapatkan dulu, titik-titiknya di mana saja, kalau ada kelemahan di mana,” ungkap Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Memang, sepanjang tahun ini atau Januari—Maret 2025, penerimaan pajak ‘hanya’ mencapai Rp322,6 triliun. Jumlah tersebut turun 18,1% dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu sebesar Rp393,9 triliun.

    Sementara itu dari sisi moneter, legislator Fraksi Partai Golkar itu melihat nilai tukar rupiah akan tertekan. Oleh karenanya, Misbakhun tidak heran apabila proyeksi pertumbuhan ekonomi juga menurun dari target pemerintah sebesar 5,2% pada tahun ini.

    Di samping itu, dia meyakini sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa meminimalisir dampak negatif penerapan tarif Trump ke perekonomian dalam negeri. Misbakhun mencontohkan program makan bergizi gratis (MBG).

    “Karena apa? MBG ini akan membentuk ekosistem penciptaan lapangan pekerjaan, supply chain [rantai pasok] terhadap kebutuhan-kebutuhan MBG akan menghidupkan perekonomian di tingkat bawah,” katanya.

    Lagi pula, sambungnya, dia tidak yakin Trump akan kukuh menerapkan tarif resiprokalnya dengan ketat. Trump sendiri menetapkan tarif bea masuk sebesar 32% ke barang-barang asal Indonesia.

    Menurutnya, Trump sendiri sudah menerima tekanan karena ketakutan masyarakat akan naiknya harga-harga barang akibat lonjakan tarif impor. Sejalan dengan itu, pertumbuhan ekonomi AS pun diperkirakan akan turun drastis apabila tarif resiprokal tetap berlaku.

    “Trump ini kan baru mewacanakan,” jelas Misbakhun.

  • Legislator desak pemerintah tindak penangkapan ikan ilegal di Maluku

    Legislator desak pemerintah tindak penangkapan ikan ilegal di Maluku

    Ambon (ANTARA) – Anggota DPR asal daerah pemilihan Maluku mendesak pemerintah menindak tegas praktik penangkapan ikan ilegal yang masih marak terjadi di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Provinsi Seribu Pulau itu.

    Anggota Komisi IV (bidang Pertanian, Kehutanan dan Kelautan) DPR RI Saadiah Uluputty, di Ambon, Kamis mendesak agar ada tindakan tegas terhadap kapal asing antara lain dari Vietnam, Taiwan, hingga Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia, termasuk Maluku.

    Menurutnya, praktik pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga bentuk nyata perusakan ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

    Politisi asal Maluku ini mengungkapkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menunjukkan dua kapal berbendera Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan ditangkap di Laut Natuna Utara pada pertengahan April 2025.

    Selain itu, kapal asing asal Taiwan juga diamankan di Laut Aru Maluku dan kapal Filipina di perairan Talaud.

    Total potensi kerugian negara akibat praktik ini ditaksir lebih dari Rp150 miliar, termasuk dampak terhadap kerusakan ekosistem laut.

    Tak hanya menyoroti pelaku asing, Saadiah juga menegaskan bahwa praktik penangkapan ilegal oleh nelayan lokal, seperti penggunaan alat tangkap cantrang dan setrum rakitan, turut menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya perikanan.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini adalah ancaman terhadap keberlanjutan dan ketahanan pangan laut kita,” ujarnya.

    Ia menekankan tentang pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta perlunya sinergi antara kementerian dan lembaga dalam memperkuat pengawasan laut.

    Saadiah juga mendorong peningkatan penggunaan teknologi pemantauan seperti Vessel Monitoring System (VMS), namun tetap memberikan dukungan biaya bagi nelayan kecil agar tidak terbebani.

    “Negara harus hadir secara utuh, menjaga laut dari pencurian oleh asing sekaligus tidak memberatkan nelayan kecil dalam menjalankan usaha mereka yang sah,” ucapnya.

    Pewarta: Winda Herman
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masih Ada Harapan Produksi Minyak RI Bisa Bangkit Lagi, Ini Datanya

    Masih Ada Harapan Produksi Minyak RI Bisa Bangkit Lagi, Ini Datanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia masih memiliki harapan untuk bisa meningkatkan produksi minyak bumi di dalam negeri. Buktinya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan masih ada cekungan-cekungan minyak dan gas bumi (migas) yang belum tereksplorasi.

    Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manajemen Data Wilayah Kerja SKK Migas Asnidar mengatakan, sejatinya Indonesia memiliki hingga 128 cekungan migas. Di mana, baru 20 cekungan diantaranya yang sudah berproduksi.

    Detilnya, ada 27 cekungan discovery, 5 cekungan terbukti dengan sistem petroleum, 3 cekungan indikasi hidrokarbon, 8 cekungan dengan data geologi dan geofisika, dan 65 cekungan belum tereksplorasi.

    “Nah, dari 128 (cekungan) ini hanya 20 basin yang sudah produksi. Kita akan tambah 21 basin produksi dengan onstreamnya nanti lapangan abadi dari WK Masela. Sehingga milestone masalah ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh pelaku industri hulu migas,” terang Asnidar dalam Media Briefing IPA Convex, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Atas adanya cekungan itu, SKK Migas optimis terhadap peluang investasi sekaligus tambahan produksi sektor migas di dalam negeri.

    Produksi minyak RI

    Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan pihaknya mencatat realisasi produksi rata-rata minyak dan gas pada 2024 mencapai 1,79 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

    Dia mengungkapkan angka tersebut terdiri dari produksi rata-rata harian minyak sebesar 580.224 barel per hari (BOPD), dan gas bumi sebesar 5.481 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

    “Bapak-Ibu yang saya hormati, dapat kami laporkan di 20 KKKS terbesar dan KKKS selainnya kita kelompokkan di nomor 21 itu, realisasi tahun lalu adalah sebesar 580.224 barrels oil per day,” kata Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (27/2/2025).

    Sementara itu, produksi rata-rata harian periode Januari-Februari 2025 tercatat sebesar 1,79 juta BOEPD. Terdiri dari minyak sebesar 577.649 dan produksi gas sebesar 6.839 MMSCFD.

    “Jadi, alhamdulillah karena kita memang saat ini banyak proyek-proyek gas, kita menemukannya adalah gas,” kata dia.

    Di sisi lain, Djoko membeberkan bahwa target lifting produksi migas Indonesia pada tahun 2025 yakni sebesar 1,61 juta BOEPD. Target ini terdiri dari 605 ribu barel minyak bumi dan gas sebesar 5.628 MMSCFD.

    “Nah, untuk 2025 APBN-nya adalah 605.000 barrels oil per day, sedangkan angka work program and budget itu 599.821. Ini yang sudah kami tanda tangani, kami setuju di KKKS masing-masing. Sehingga ada perbedaan sekitar 6.000 barrels oil per day, ini yang kita sering sebut filling the gap,” katanya.

    Sebagai informasi, produksi minyak adalah volume minyak yang dihasilkan dari perut bumi. Sedangkan lifting minyak sendiri merupakan volume minyak terangkut yang siap untuk dijual.

    (pgr/pgr)

  • Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang – Halaman all

    Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa hingga April 2025, terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa, termasuk Kota Surakarta (Solo).

    Selain itu, Kemendagri juga menerima usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota, serta permintaan status daerah khusus dan istimewa dari berbagai wilayah.

    “Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status Daerah Istimewa dan lima wilayah meminta status Daerah Khusus. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibahas bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” ujar Akmal.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari berbagai pihak agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Namun menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang.

    “Usulan agar Solo menjadi daerah istimewa memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelas Aria.

    Ia menegaskan bahwa pemberian status istimewa harus memiliki dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat, tanpa menimbulkan kecemburuan antardaerah.

    “Solo memang punya rekam jejak historis, mulai dari masa perjuangan melawan penjajah hingga kekayaan budayanya. Tapi kita harus bertanya, apa relevansinya untuk saat ini? Solo sekarang adalah kota dagang, kota industri, dan kota pendidikan. Sama saja seperti Papua atau daerah lain,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Aria menyampaikan bahwa saat ini Komisi II belum melihat urgensi untuk menjadikan status istimewa sebagai prioritas pembahasan legislatif.

    “Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status Daerah Istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.

     

  • Golkar Mantap Dukung Prabowo Lagi di Pilpres 2029
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Golkar Mantap Dukung Prabowo Lagi di Pilpres 2029 Nasional 24 April 2025

    Golkar Mantap Dukung Prabowo Lagi di Pilpres 2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Partai Golkar
    memastikan tetap mendukung Presiden RI
    Prabowo Subianto
    untuk kembali maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
    Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa partainya telah menyiapkan langkah-langkah menghadapi Pemilu 2029, termasuk untuk Pilpres.
    “Kalau Golkar, tentu juga sudah mempersiapkan. Jauh-jauh hari kita sudah mulai mempersiapkan Pemilu 2029, termasuk Pilpres,” ujar Doli, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
    Doli menyampaikan, keputusan Golkar untuk mendukung Prabowo Subianto diambil setelah proses diskusi panjang bersama partai politik pengusung lainnya pada Pilpres 2024.
    Menurut dia, dukungan tersebut berangkat dari kesepakatan atas visi, program, dan arah pembangunan yang dibawa Prabowo.
    “Nah, posisi ini Golkar, dalam posisi Pilpres itu, kami ini kan memberikan dukungan kepada Pak Prabowo ini dari diskusi yang cukup panjang. Kita menyepakati visi dulu, program dulu, dan segala macam,” kata Doli.
    “Sampailah pada kesimpulan bahwa kita menganggap Indonesia ke depan akan lebih baik, akan lebih maju dibawa ke kendali Pak Prabowo,” sambung dia.
    Doli menegaskan, selama Prabowo masih memerlukan waktu untuk menuntaskan visi dan programnya, Partai Golkar berada dalam posisi untuk memberikan dukungan.
    “Kalau Pak Prabowo mengatakan ternyata sampai 2029 masih membutuhkan waktu yang lebih untuk mengimplementasikan itu, maka dibutuhkan satu periode lagi yang memang dalam konstitusi kita dimungkinkan, Golkar akan memberikan dukungan kepada Pak Prabowo,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

    Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkap  adanya keinginan atau usul dari sejumlah pihak untuk kembali menjadikan wilayah eks Karesidenan Surakarta sebagai daerah istimewa terpisah dari Provinsi Jawa Tengah.

    Kendati demikian, dia mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.

    “Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.

    Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.

    Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

    Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.

    “Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” urainya.

    Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.

    “Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Sekadar catatan, Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pernah eksis pada awal kemerdekaan. Namun usia DIS tidak lama, munculnya gerakan anti-swapraja dan kecamuk revolusi sosial di wilayah eks Mataram Islam, itu memicu pemerintah untuk menghapus status tersebut. 

  • "Perintah Ibu" dalam Suap Harun Masiku Terkuak di Sidang Hasto, PDI-P Bilang Begini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    "Perintah Ibu" dalam Suap Harun Masiku Terkuak di Sidang Hasto, PDI-P Bilang Begini Nasional 24 April 2025

    “Perintah Ibu” dalam Suap Harun Masiku Terkuak di Sidang Hasto, PDI-P Bilang Begini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P
    Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional
    Ronny Talapessy
    angkat bicara terkait pernyataan ‘
    perintah Ibu
    ‘ dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
    Ronny menuturkan, kadernya yang bernama Saeful Bahri memang suka mencatut nama.
    Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sidang terdakwa suap dan perintangan penyidikan
    kasus Harun Masiku
    , Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
    “Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” ujar Ronny.
    Maka dari itu, Ronny meminta agar tidak ada
    framing
    bahwa perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDI-P.
    Dia juga menekankan tidak ada garansi dari Hasto terkait suap di kasus Harun Masiku ini.
    “Jadi, menurut saya, janganlah kita
    framing-framing
    bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu klir,” imbuh dia.
    Sebelumnya, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengakui bahwa terdakwa suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku ke DPR.
    Hal tersebut Tio sampaikan dalam
    sidang Hasto
    di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
    “Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful (eks kader PDI-P) yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?” tanya Jaksa.
    “Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya,” jawab Tio.
    “Bagaimana?” tanya Jaksa.
    “Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. Ini dipantau loh. Ada di
    chatting
    -an kalau saya enggak salah kok,” kata Tio.
    Lalu, Jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful, di mana Sekjen PDI-P itu menitipkan pesan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan ‘perintah Ibu’.
    Tio pun mempersilakan Jaksa mendengarkan saja rekaman teleponnya.
    “Nanti kita putarkan, saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto menelepon lagi, ‘bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi, bagaimana caranya supaya ini terjadi’. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?” kata Jaksa.
    “Iya kan ada rekamannya,” ucap Tio.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politisi PDIP Desak Kemendagri Bubarkan Ormas Tukang Palak

    Politisi PDIP Desak Kemendagri Bubarkan Ormas Tukang Palak

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus legislator PDIP Aria Bima meminta Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk bisa mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan iklim investasi mengganggu masyarakat.

    Bahkan, dia tak segan menyebut untuk bisa diberikan hukuman hingga pembubaran terhadap ormas yang perilakunya mengganggu persatuan hingga membuat ketidakadilan.

    Aria menyinggung bahwa pemerintah pernah membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam) karena dinilai tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia.

    “Mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebhinekaan kita,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Dia mendorong supaya Kemendagri bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas untuk mengevaluasi organisasi berkumpul yang ada di Tanah Air.

    Soal pertahanan, soal keamanan, kita sudah punya aparat. Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

    Meski demikian, dia juga menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki hak berserikat dan berkumpul.

    Namun, dia juga mengingatkan hak tersebut jangan sampai hanya dijadikan saluran bertindak yang dapat memberikan penguatan pada anggota-anggota dan nantinya malah bisa mengganggu individu lain.

    “Saya kira itu perlu dievaluasi oleh Mendagri. Ini negara yang sudah diatur dengan sistem demokrasi. Semua harus dilihat dari cara pandang kita itu sebagai warga negara adalah taat hukum,” pungkasnya.

    Teranyar, dikabarkan ada aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu investasi asing di Indonesia, khususnya di pabrik kendaraan listrik. 

    Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengatakan selain di pabrik mobil listrik asal China BYD, aksi premanisme ormas itu juga mengusik pembangunan pabrik mobil asal Vietnam, yakni VinFast. 

    “Saya pernah mendapat laporan, seperti VinFast juga pernah melaporkan ada gangguan-gangguan, namun saya sudah bantu untuk komunikasikan ke wilayah setempat,” ujar Moeldoko di Jakarta, dikutip Rabu (23/4/2025).