Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Anggota DPR: Tak Pernah Ada Status Istimewa di Tingkat Kota
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Anggota DPR: Tak Pernah Ada Status Istimewa di Tingkat Kota Nasional 25 April 2025

    Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Anggota DPR: Tak Pernah Ada Status Istimewa di Tingkat Kota
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.
    “Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
    Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons usulan Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.
    “Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi,” ucapnya.
    Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
    “Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara,” ujarnya.
    Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.
    “Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan,” katanya.
    Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.
    “Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi,” tuturnya.
    Selain itu, Doli mengatakan ada daerah yang diberikan status otonomi khusus dengan konsekuensi pula pemberian dana otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.
    “Satu, kayak Papua, dia merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi yang lain, yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
    Berkaca pada hal di atas, dia menggarisbawahi tidak pernah ada daerah yang menyandang status istimewa di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.
    Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo.
    “Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati,” paparnya.
    Sebab, sambung dia, penyematan daerah istimewa bagi suatu wilayah dapat menyebabkan kecemburuan bagi daerah lainnya di Indonesia sehingga akan mengundang daerah-daerah lainnya untuk mengajukan permohonan serupa.
    “Karena ini akan nanti bisa memicu atau mengundang daerah lain akan ada permohonan juga keistimewaannya dengan alasan macam-macam, mungkin alasannya karena memang di sana punya sejarah dan keraton, budaya, dan segala macam,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa yang Berhak Mencopot Gibran sebagai Wapres? Bukan Prabowo

    Siapa yang Berhak Mencopot Gibran sebagai Wapres? Bukan Prabowo

    PIKIRAN RAKYAT – Usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Gibran Rakabuming Raka diganti dari posisi Wakil Presiden RI menuai sorotan, dan dinilai inkonstitusional.

    Usulan itu datang dari sejumlah purnawirawan TNI, seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.

    Bersamaan dengan itu, isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo juga kembali mencuat. Beberapa tokoh yang tergabung dalam ‘Petisi 100’ bahkan sempat menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyampaikan keinginan tersebut.

    Namun sebenarnya, pemakzulan presiden maupun wakil presiden tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada aturan yang ketat dalam UUD 1945. Simak selengkapnya mekanisme pemakzulan wapres.

    Apa Itu Pemakzulan?

    Pemakzulan (makzul) adalah istilah khusus untuk proses pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden di tengah masa jabatannya. Proses ini diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

    Menurut Pasal 7A, presiden atau wakil presiden hanya bisa dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala negara.

    Prosedur Hukum dan Politik yang Ketat

    Sesuai Pasal 7B UUD 1945, proses pemakzulan harus dimulai oleh DPR dengan mengajukan permintaan ke MK. Permintaan ini hanya bisa diajukan jika disetujui minimal dua pertiga anggota DPR yang hadir.

    MK kemudian punya waktu 90 hari untuk memutus perkara. Jika MK menyatakan Presiden atau Wapres bersalah, barulah DPR bisa mengusulkan pemakzulan ke MPR, yang harus mengambil keputusan dalam 30 hari.

    Lalu, siapa sebenarnya yang punya kewenangan untuk memberhentikan wakil presiden?

    Siapa yang Berhak Mencopot Gibran?

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, mekanisme pemberhentian presiden atau wakil presiden sudah diatur secara tegas dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian hanya bisa dilakukan jika terbukti ada pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala negara.

    Langkah-langkah pemberhentian wakil presiden adalah sebagai berikut:

    1. DPR Ajukan Usulan

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus lebih dulu mengusulkan pemberhentian kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, syaratnya ketat: harus disetujui oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurangnya 2/3 anggota DPR.

    2. MK Harus Mengadili

    Setelah menerima usulan DPR, Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa dan memutus apakah benar wakil presiden melakukan pelanggaran hukum berat, paling lambat dalam waktu 90 hari.

    3. MPR Putuskan Pemberhentian

    Jika MK memutuskan terbukti, DPR dapat melanjutkan usulan pemberhentian ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    MPR kemudian menyelenggarakan sidang maksimal 30 hari setelah menerima usulan dan membuat keputusan akhir, diberhentikan atau tidak.

    Wakil presiden tidak bisa dicopot secara sepihak karena proses pemakzulan harus mengikuti prosedur hukum dan politik sesuai konstitusi.

    Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bersalah, keputusan akhir tetap di tangan MPR yang bisa saja memutuskan untuk tidak memberhentikan.

    Karena dipilih langsung bersama presiden oleh rakyat, posisi wakil presiden sangat kuat dan tidak bisa dijatuhkan hanya karena perbedaan pandangan politik atau tekanan kelompok tertentu. Desakan mengganti Gibran pun dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pernyataan Perintah Ibu hingga Rp1,5 Miliar Jadikan Harun Masiku Anggota DPR

    Pernyataan Perintah Ibu hingga Rp1,5 Miliar Jadikan Harun Masiku Anggota DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Pernyataan “perintah ibu” mencuat dalam kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dalam sidang.

    Kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

    Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy membantah pernyataan “perintah ibu” menjurus ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Bukan Bu Mega,” kata Ronny saat ditemui di sela sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 24 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Fakta Persidangan Hasto Kristiyanto

    Jaksa memutarkan rekaman percakapan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan eks kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.

    Saeful Bahri mengaku permohonan PAW digaransi Hasto usai mendapat perintah dari “ibu”. Tapi tak disebutkan siapa ibu yang dimaksud.

    Hasto Kristiyanto juga menyampaikan hal tersebut pada Saeful lewat sambungan telepon sebelum Ia menelepon Agustiani Tio.

    Saeful bertanya pada Tio bagaimana caranya agar permohonan dapat terwujud. Tio membenarkan rekaman percakapan lewat sambungan telepon tersebut.

    Menurut Ronny, Saeful sering membawa-bawa dan menggunakan nama pimpinan Partai, termasuk salah satunya Hasto agar cepat mendapat uang. Hal ini terbukti sebab Tio juga menyampaikan fakta yang sama.

    “Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” lanjutnya.

    Rp1,5 Miliar Jadikan Harun Masiku Anggota DPR

    Hasto Kristiyanto juga disebut menalangi uang Rp1,5 miliar untuk mengondisikan tersangka Harun Masiku agar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

    Hal imk terungkap dalam rekaman percakapan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri lewat sambungan telepon.

    “Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon,” ujar Donny.

    Saeful mengaku pada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang guna mengondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR dalam percakapan 13 Desember 2019.

    Donny mengaku tak mengetahui apakah memang benar Hasto yang menalangi uang suap untuk mengondisikan Harun Masiku.

    “Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu,” lanjut Donny.

    Persidangan Ricuh

    Sidang kembali diwarnai kericuhan akibat adanya tudingan penyusup yang diarahkan pada segerombolan pemuda yang memakai kaos putih bertuliskan #SaveKPK di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.

    Persidangan akan dimulai pukul 10.00 WIB, para pemuda dicegat masuk satpam, polisi dan satuan tugas (satgas) PDIP berbaret merah ke ruang sidang.

    Salah satu pemuda berhasil masuk ke ruang sidang dan duduk di ruangan menyaksikan persidangan.

    Sidang diskors untuk waktu shalat dan makan siang pukul 12.00 WIB. Hakim Ketua Rios Rahmanto mengetuk palu sebagai tanda skors sidang, para pendukung Hasto di ruang sidang meneriakkan pemuda berkaos putih sebagai penyusup.

    Petugas keamanan mengeluarkan pemuda itu dari ruang sidang. Satgas PDIP, satpam dan polisi juga mengeluarkan segerombolan pemuda lain dengan kaos putih itu dari pengadilan.

    Para pemuda disoraki pendukung Hasto hingga dilempar botol saat dikeluarkan dari ruangan. Sidang kembali dilanjutkan pukul 13.30 WIB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Susno Duadji Sebut Kasus Dugaan Penyiksaan OCI Bakal Beres Jika Dedi Mulyadi Turun Tangan

    Susno Duadji Sebut Kasus Dugaan Penyiksaan OCI Bakal Beres Jika Dedi Mulyadi Turun Tangan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji ikut menanggapi terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

    Susno berharap KDM, singkatan dari Kang Dedi Mulyadi, melihat podcastnya yang diunggahnya hari ini Jumat (25/4/2025). 

    Ia meminta agar KDM yang tangani langsung kasus yang diduga melibatkan pihak Taman Safari Indonesia. 

    “KDM saya imbau, kalau dengar podcast saya, ini terjadi di wilayah Pak KDM, Taman Safari itu di daerah Bogor, Puncak, Jawa Barat, jangan Pak KDM hanya melihat bangunan-bangunan yang melanggar saja, tapi ada satu hal yang menyayat hati, pelanggaran terhadap hak asasi manusia di wilayah bapak,” kata Dedi dikutip dari podcast Susno Duadji pada Jumat (25/4/2025). ‘

    Susno optimistis jika Gubernur Jawa Barat tersebut turun tangan, kasus tersebut dapat segera tuntas. 

    “Saya yakin, kalau KDM sudah turun tangan, ada penyelesaiannya,” pungkasnya. 

    Tanggapan Dedi soal kasus OCI

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinan atas dugaan penganiayaan dan kekerasan Oriental Circus Indonesia (OCI) terhadap para pekerja sirkusnya.

    Pernyataan ini disampaikan melalui video yang diunggah Dedi Mulyadi di media sosial dan dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (22/4/2025).

    “Kami juga menyampaikan keprihatinan dan rasa simpati yang tinggi terhadap korban dugaan penganiayaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia Taman Safari kepada para eks pekerja sirkus,” ujar Dedi Mulyadi.

    Gubernur Dedi menegaskan bahwa tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun di wilayah Jawa Barat.

    Menurutnya, setiap warga berhak atas hidup yang aman, nyaman, dan sejahtera.

    “Di Jawa Barat tidak boleh ada peristiwa yang memiliki nuansa kekerasan, menghilangkan hak-hak orang, rasa tenang dan rasa nyaman, dan sejahtera hidupnya,” tegasnya.

    Ia juga berharap agar kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh, baik dari aspek hukum pidana maupun ketenagakerjaan.

    Gubernur Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. 

    “Saya ucapkan apresiasi tinggi terhadap jajaran pengacara dan para pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut, sehingga apabila ada dugaan pidananya, bisa berjalan dengan baik dan apabila ada dugaan pelanggaran UU ketenagakerjaan, semuanya bisa berjalan baik,” jelasnya.

    Sebagai bentuk kepedulian langsung, Gubernur Dedi menyatakan akan menemui para korban dan keluarga untuk mendengar langsung serta memberikan dukungan moral.

    Pihaknya juga berencana mendatangi manajemen terkait untuk meminta klarifikasi. 

    “Kami juga akan menemui keluarga dan korban dugaan kekerasan atas peristiwa itu, serta mendatangi manajemen untuk klarifikasi terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

    Di akhir pernyataannya, Gubernur Dedi berharap para korban dapat segera pulih secara psikologis dan mendapatkan kesempatan bekerja di lingkungan yang lebih manusiawi.

    “Semoga keluarga serta korban kekerasan bisa hidup tenang dan recovery psikologis, sehingga bisa bekerja di tempat lain yang manusiawi,” pungkas

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dedi Mulyadi Prihatin atas Dugaan Kekerasan ke Eks Pekerja Sirkus Taman Safari” dan “Dedi Mulyadi Soroti Dugaan Penganiayaan Eks Pekerja Sirkus Taman Safari: Di Jawa Barat Tidak Boleh Ada Kekerasan”.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke MKD, Gerindra Ungkap Sudah Pernah Ingatkan Hati-hati Bicara – Halaman all

    Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke MKD, Gerindra Ungkap Sudah Pernah Ingatkan Hati-hati Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa partainya sudah memberikan peringatan kepada anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, terkait pernyataannya yang kontroversial. Muzani menyatakan bahwa Dhani sudah diingatkan untuk berhati-hati, terutama terkait hal-hal yang bisa menyinggung orang lain.

    Pernyataan ini disampaikan Muzani setelah Dhani kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

    Muzani menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra di DPR memang sudah memberikan arahan kepada anggota-anggotanya untuk berhati-hati dalam mengungkapkan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif yang bisa memicu ketersinggungan.

    “Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani kepada awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Menurut Muzani, ada wilayah-wilayah sensitif yang memang sebaiknya tidak dibahas, karena dapat menimbulkan konflik.

    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” beber dia.

    Dia menambahkan bahwa Ahmad Dhani paham betul pentingnya menjaga perasaan orang lain, terutama dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.

    Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Ke MKD: Isu Penghinaan Marga

    AHMAD DHANI DIPOLISIKAN – Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

    Sebagai informasi, Ahmad Dhani sebelumnya telah dua kali dilaporkan ke MKD DPR.

    Laporan pertama datang dari Komnas Perempuan terkait pernyataan Dhani yang dianggap menyinggung status janda. Kali ini, Dhani kembali dilaporkan ke MKD oleh musisi Rayen Pono.

    Rayen melaporkan Dhani atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah Dhani menyebut nama Rayen sebagai “Rayen Porno” dalam sebuah debat.

    Rayen Pono, yang melaporkan Dhani bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025), menilai bahwa pernyataan Dhani mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat NTT.

    “Ini bukan hanya soal saya pribadi. Penghinaan ini menyangkut banyak orang di NTT, yang juga menggunakan marga Pono. Kami merasa perlu untuk serius menanggapi hal ini,” ujar Rayen di Gedung DPR, Senayan.

    Rayen juga menegaskan bahwa laporan ini terkait dengan tanggung jawab Dhani sebagai wakil rakyat, bukan sekadar sebagai musisi. Sebagai anggota DPR, Dhani seharusnya lebih bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan, terutama yang menyangkut keberagaman budaya Indonesia.

    Rayen berharap, laporan ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPR, khususnya dalam hal etika dan tanggung jawab moral. Ia menekankan bahwa anggota DPR, yang mewakili rakyat, harus lebih bijaksana dalam menjaga martabat masyarakat yang diwakilinya.

    “Komisi X DPR yang membidangi seni, budaya, pendidikan, dan olahraga seharusnya paham betul tentang nilai-nilai budaya. Jika Mas Dhani bukan anggota DPR, mungkin ini tidak akan menjadi isu sebesar ini,” kata Rayen.

    Proses Verifikasi Laporan dan Tindak Lanjut

    Setelah berkas laporan diterima oleh MKD, proses verifikasi administrasi akan dilakukan. Rayen mengatakan bahwa dalam waktu 14 hari kerja, akan ada pemanggilan untuk klarifikasi dan audiensi dengan perwakilan dari MKD.

    Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan muncul pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya menghormati keberagaman budaya dan menjaga etika dalam pernyataan publik, terutama bagi para pejabat publik yang memiliki pengaruh besar.

    Untuk update lebih lanjut tentang permasalahan Ahmad Dhani ini dan berita-berita terkini, kunjungi Tribunnews.com dan tetap ikuti kami untuk perkembangan lebih lanjut.

     

     

  • Belum ada pembahasan soal DIS

    Belum ada pembahasan soal DIS

    Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani (berbaju merah) meninjau harga sembako di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

    Pemkot Surakarta: Belum ada pembahasan soal DIS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 25 April 2025 – 17:28 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Surakarta menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan soal pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

    “Kami belum membicarakan sejauh itu,” kata Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

    Meski belum ada pembahasan, ia mengaku sudah mendengar wacana tersebut sejak beberapa waktu lalu.

    “Kalau usulan itu akan kami pelajari,” katanya.

    Terkait kondisi di Surakarta dan sekitarnya, saat ini pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan seluruh kabupaten yang ada di sekitar Solo Raya.

    “Dalam konteks saat ini yang sedang kami jalankan adalah Surakarta jadi pusat atau hub dari wilayah penyangganya,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya lebih mendorong terbentuknya aglomerasi Solo Raya.

    Menurut dia, hal itu akan saling memperkuat wilayah masing-masing.

    “Termasuk menguatkan posisi Solo, bukan hanya letak atau geografis, tetapi juga bagaimana Solo yang terbatas sumber daya alamnya dan kami fokus di SDM-nya,” katanya.

    Ia mengatakan Kota Solo juga memiliki seluruh potensi investasi dan bisnis.

    “Kami bergerak ke sana,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi daerah istimewa.

    “Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).

    Dia menengarai usulan tersebut muncul karena Kota Surakarta memiliki kekhususan secara historis hingga kebudayaan.

    “Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” ucapnya.

    Namun, dia memandang usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini.

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen.”

    Sumber : Antara

  • Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Anggota DPR: Tak Pernah Ada Status Istimewa di Tingkat Kota
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Baleg DPR: Kasihan Hakim Konstitusi Kalau Tempat Rapat Saja Digugat ke MK Nasional 25 April 2025

    Baleg DPR: Kasihan Hakim Konstitusi Kalau Tempat Rapat Saja Digugat ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan Badan Legislasi (Baleg)
    DPR RI
    menanggapi adanya gugatan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (
    UU MD3
    ) ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK), yang salah satu permohonannya meminta DPR tidak rapat di luar gedung parlemen.
    Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, gugatan yang mempermasalahkan aturan lokasi rapat DPR hingga ke MK dinilai terlalu teknis dan tidak semestinya menjadi persoalan konstitusional.
    “Kalau sampai tempat rapat saja digugat sampai ke Mahkamah Konstitusi, ya kasihanlah Bapak-Bapak itu. Lembaga Mahkamah Konstitusi kan itu malah enggak ‘yang mulia’ ya. Janganlah kita bawa ke hal-hal yang teknis-teknis,” ujar Doli, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
    Doli menilai, pemilihan tempat rapat seharusnya dilihat dari urgensinya, bukan semata soal lokasi.
    Menurut dia,
    rapat di hotel
    tidak serta-merta identik dengan kemewahan.
    Dia pun mengeklaim bahwa tidak semua rapat di hotel dibiayai oleh DPR.
    Beberapa kegiatan justru merupakan undangan dari pihak mitra kerja yang menyelenggarakan diskusi.
    “Kalau rapat itu penting dan memang itu dianggap tempat representatif, saya kira dan memang anggarannya cukup, saya kira tidak ada masalah. Toh juga tempat-tempat itu memang ada fasilitas untuk rapat,” kata Doli.
    Meski begitu, politikus Golkar itu menegaskan bahwa DPR tidak melulu menggelar rapat di luar gedung parlemen.
    Rapat-rapat di luar Gedung DPR hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, demi menjamin netralitas dan efektivitas.
    “Kadang-kadang rapat itu di hotel itu satu, dianggap tempat yang netral, kita punya tamu yang sejajar, satu mitra. Nah, supaya netral, dicari tempat yang representatif,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya,
    UU MD3 digugat ke MK
    oleh advokat bernama Zico Leonardo Djagardo.
    Zico meminta MK menyatakan frasa “semua rapat di DPR” dalam Pasal 229 UU MD3 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai sebagai berikut:
    “Semua rapat di DPR wajib dilakukan di Gedung DPR kecuali terdapat keadaan tertentu yang menyebabkan fasilitas di seluruh ruang rapat di gedung DPR tidak dapat digunakan atau berfungsi dengan baik,” tulis dokumen perkara nomor 42/PUU-XXIII/2025, dikutip dari laman MK, Kamis (24/4/2025).
    Dalam gugatannya, Zico beralasan kompleks DPR sudah memiliki beragam fasilitas yang sangat layak untuk menggelar rapat.
    Bahkan, ada 13 ruang rapat ditambah ruang rapat fraksi yang akan menyesuaikan jumlah fraksi.
    Namun, dia menyebut fasilitas yang begitu besar yang dibiayai oleh uang rakyat tidak mampu membuat DPR fokus menjalani tugasnya dan memilih rapat di hotel-hotel mewah.
    Zico menyebut, rapat di hotel sebagai tindakan foya-foya dan gaya hidup mewah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
    Hal ini dinilai akan memperburuk citra DPR RI di mata publik, khususnya ketika masyarakat sedang kesulitan secara ekonomi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Tolak Usulan Trump Hapus QRIS dan GPN, Singgung Mahal Biaya Tambahan

    Anggota DPR Tolak Usulan Trump Hapus QRIS dan GPN, Singgung Mahal Biaya Tambahan

    PIKIRAN RAKYAT – Keinginan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang hendak menghapus sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS dan GPN ditolak keras oleh pemerintah.

    Penolakan datang khususnya dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya.

    Menurut Asep, sistem QRIS dan GPN adalah bagian dari keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

    Ia menyampaikan hal tersebut di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 24 April 2025.

    “Penggunaan sistem pembayaran melalui QRIS dan GPN yang sekarang semakin masif ini menjadi cermin dari keberhasilan agenda literasi keuangan kepada warga yang diinginkan oleh kita semua,” kata Asep, wakil rakyat Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor.

    Ia menjelaskan bahwa penggunaan QRIS dan GPN kini semakin populer karena dinilai lebih praktis dan aman.

    Pembayaran cukup dilakukan dengan memindai barcode tanpa perlu membawa kartu, dan data transaksi masyarakat pun lebih terlindungi serta bisa dipantau langsung oleh pemerintah.

    Beban Biaya Bertambah Jika QRIS Dihapus

    Asep menambahkan, jika QRIS dan GPN dihapus, masyarakat akan kembali menggunakan kartu berlogo Visa atau MasterCard, yang dapat memunculkan beban biaya tambahan dan justru menguntungkan perusahaan asing.

    Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat untuk membangun kemandirian ekonomi dan sistem keuangan nasional.

    Ia juga mengingatkan agar tim lobi Indonesia tidak menjadikan sistem QRIS dan GPN sebagai bahan tawar-menawar dalam negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat. Sebaiknya, kata dia, pemerintah mencari kompensasi lain yang lebih tepat.

    Asep pun mempertanyakan nasib uang elektronik seperti e-money Mandiri, Brizzi BRI, dan Flazz BCA jika sistem lokal seperti QRIS dan GPN dihapus.

    “Nantinya bagaimana dengan e-money Mandiri, Brizi BRI, Flazz BCA dan kartu-kartu uang elektronik lainnya yang juga suka digunakan masyarakat sebagai alat pembayaran. Mau dihapus juga? Tidak sesederhana itu kan?” ujar Asep. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harta Kekayaan Denny Cagur, Anggota DPR yang Sering Nongol di Arisan Trans 7

    Harta Kekayaan Denny Cagur, Anggota DPR yang Sering Nongol di Arisan Trans 7

    PIKIRAN RAKYAT – Denny Cagur kerap kali muncul di acara TV Arisan Trans 7, berikut harta kekayaan sang Anggota DPR. Selain menjadi pelawak, pria bernama lengkap Denny Wahyudi masih sering tampil di televisi.

    Arisan Trans 7 adalah acara kuis yang dibawakan komedian Surya Insomnia. Acara itu menampilkan peserta ibu-ibu, pemuda, atau pemudi yang bermain untuk memperebutkan hadiah Rp54 juta. Mereka dibagi dalam 3 tim, masing-masing tim dipimpin artis atau komedian dan Denny kerap mengisi acara tersebut.

    Denny Cagur sering nongol di Arisan Trans 7

    Anggota DPR Denny Cagur sering muncul di Arisan Trans 7, salah satunya dalam tayangan pada Kamis 24 April 2025. Momen sang Anggota Dewan kader PDI Perjuangan ini muncul diunggah akun YouTube resmi Trans 7 pada hari ini, Jumat 25 April 2025.

    “Denny curhat ke Surya karena sibuk syuting jadi lupa makan. Sebagai teman yang baik, Surya langsung kenalin makanan yang porsinya ganda dan rasa otentik Korea dan pas di lidah kita semua!” demikian caption akun YouTube tersebut.

    Selain pada edisi Kamis, 24 April 2025, Denny Cagur juga muncul di acara yang sama pada edisi Rabu, 23 April 2025, dan beberapa edisi sebelumnya. Ia terkenal dengan lawakannya yang segar dan mengundang tawa penonton termasuk host Surya Insomnia.

    Selain sebagai pelawak, ia ternyata cukup sibuk sebagai Anggota DPR. Hal ini diketahui lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @dennycagur. Beberapa waktu lalu, ia melakukan kunjungan kerja ke Mentawai dalam video yang diunggah 15-16 April 2025. Di sana, ia mengunjungi lembaga pendidikan seperti SMAN 2 Sipora dan tempat pariwisata.

    “Selain pendidikan, Komisi X juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Mentawai, Sumatera Barat di sektor pariwisata. Dengan kekayaan alam seperti pantai, hutan tropis, dan budaya lokal yang masih lestari, Mentawai dinilai sangat potensial menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia,” kata Denny Cagur.

    Harta kekayaan Denny Cagur

    Denny Cagur terakhir kali lapor harta kekayaan pada 10 September 2024 saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI. Total hartanya mencapai Rp68 miliar, berikut rinciannya:

    Tanah dan Bangunan Seluas 917 m2/792 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI, Rp19.340.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/249 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp1.477.484.000 Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp2.100.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp350.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp3.000.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp1.600.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 71.2 m2/71.2 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp1.700.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 242 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI, Rp2.722.500.000 Tanah dan Bangunan Seluas 242 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI, Rp2.722.500.000 Tanah dan Bangunan Seluas 188 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp3.500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 328 m2/314 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI, Rp5.904.000.000 Tanah Seluas 3143 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI, Rp2.000.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 238 m2/63 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI, Rp510.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 323 m2/36 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI, Rp875.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp3.000.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp2.400.000.000 Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI, Rp100.000.000 Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI, Rp65.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp53.366.484.000

    Daftar kendraaan milik Denny Cagur MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2017, HASIL SENDIRI, Rp780.000.000 MOBIL, MINI COOPER CLUB MAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI, Rp385.000.000 MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2024, HASIL SENDIRI, Rp1.975.000.000 MOTOR, HARLEY DAVIDSON FXSBSE CVO BREAKOUT Tahun 2013, HASIL SENDIRI, Rp625.000.000 MOBIL, PORSCHE CAYMAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI, Rp1.575.000.000 MOTOR, HONDA MONKEY Tahun 2014, HASIL SENDIRI, Rp75.000.000 MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2013, HASIL SENDIRI, Rp8.700.000 MOTOR, YAMAHA XMAX Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp60.500.000 MOTOR, VESPA VNB Tahun 1966, HASIL SENDIRI, Rp115.000.000 MOBIL, TOYOTA PAJERO DAKKAR Tahun 2018, HASIL SENDIRI, Rp375.000.000 MOTOR, VESPA DARLING Tahun 1964, HASIL SENDIRI, Rp164.000.000 MOTOR, VESPA SPRINT BOGOL Tahun 1974, HASIL SENDIRI, Rp48.000.000 MOTOR, VESPA VBA Tahun 1966, HASIL SENDIRI, Rp115.000.000 MOTOR, VESPA PTS Tahun 1981, HASIL SENDIRI, Rp75.000.000

    Total kendaraan: Rp6.376.200.000

    Daftar harta lainnya milik Denny Cagur HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp4.661.910.031 KAS DAN SETARA KAS: Rp3.965.445.982 HARTA LAINNYA: Rp100.000.000

    Total harta kekayaan: Rp68.470.040.013

    Profil Denny Cagur

    Berikut profil sang Anggota DPR sekaligus artis:

    Nama lengkap: Denny Wahyudi TTL: Bandung, Jawa Barat, 29 Agustus 1977 Partai politik: PAN (2020-2023), PDI Perjuangan (2023-sekarang) Riwayat pekerjaan Denny Cagur Pelawak Presenter Anggota DPR (2024-sekarang) Komisi X (Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknologi) Prestasi Denny Cagur 2014: Pelawak Terfavorit di Panasonic Gobel Awards 2014: Artis Solo Pria Dangdut Kontemporer Terbaik di Anugerah Musik Indonesia 2014 2014: Komedian Paling Seru di Global Seru Awards 2014 2014: Komedian Terfavorit di Nickelodeon Indonesia Kids’ Choice Awards 2014 2015: Komedian Paling Seru di Global Seru Awards 2015 2016: Komedian Terfavorit di Panasonic Gobel Awards 2016 2017: Duet Pembawa Acara Terpopuler (bersama Raffi Ahmad) di Indonesian Television Awards 2017 2021: Komedian Pengumpan Terpilih di Anugerah Komedi Indonesia 2024: Komedian Pria Terfavorit di Indonesian Comedy Awards 2024

    Demikian harta kekayaan Denny Cagur, Anggota DPR kader PDI Perjuangan yang sering nongol di acara televisi Arisan Trans 7. Total hartanya ternyata mencapai Rp64 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ke Sawahlunto, Andre Rosiade Siap Fasilitasi Pemda di Sumbar Bertemu Menteri

    Ke Sawahlunto, Andre Rosiade Siap Fasilitasi Pemda di Sumbar Bertemu Menteri

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade siap memfasilitasi pemerintah daerah bertemu dengan para menteri Kabinet Merah Putih. Hal ini demi percepatan pembangunan di Sumatera Barat (Sumbar).

    “Insyaallah kami akan fasilitasi Pak Wali dan jajaran untuk bertemu berbagai menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” kata Andre Rosiade saat silaturahmi di rumah dinas Wali Kota Sawahlunto, Jumat (25/4/2025).

    Andre Rosiade ke Sawahlunto dalam agenda reses untuk meresmikan pengoperasian tower BTS di dua desa yakni Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi dan Desa Kubang Tangah Kecamatan Lembah Segar.

    Andre juga menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan di Sumatera Barat. Begitu juga dengan Presiden Prabowo Subianto yang disebut berkomitmen membangun Sumbar.

    “Jadi kalau Bapak butuh Kementerian A, Kementerian B, insyaallah kami akan fasilitasi. Bukan hanya menteri-menteri yang di bawah Komisi VI, tapi meskipun ada di Komisi VI, Andre Rosiade bisa telepon seluruh menteri yang ada di kabinet Pak Prabowo. Insyaallah Pak Prabowo komit membangun Sumbar,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini.

    Andre menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan dirinya akan melakukan beberapa kegiatan di Sumbar. Selain meresmikan dua BTS di Sawahlunto, Andre akan kembali berkunjung ke Sawahlunto untuk melakukan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bersama Kementerian ATR/BPN pada tanggal 4 Mei 2025.

    Andre berharap, kedatangan Menteri PU dapat dimanfaatkan oleh kepala daerah di Sumbar untuk menyampaikan proposal program pembangunan. “Jadi nanti bupati atau wali kota bisa koordinasi, nanti kita bawa ke Pak Menteri untuk bisa melakukan konsolidasi mengajukan permintaan kepada pak Menteri,” tutur Andre.

    Selain groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik kata Andre, Menteri PU juga bakal melihat langsung kondisi Jalan Air Dingin di Kabupaten Solok dan jalan Lintau-Payakumbuh.

    “Pak Wali tidak usah khawatir, Inpres Jalan Daerah (IJD) insyaallah turun, soal irigasi, sanitasi itu turun anggarannya. Jadi kalau masalah air, irigasi, sanitasi lalu jalan daerah yang rusak, sudah ada penambahan anggaran dari pak Presiden Prabowo untuk berbagai kementerian. Insyaallah kami sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, siap memfaslitasi dan memperjuangkan,” tutur Andre.

    Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengatakan Pemko Sawahlunto sekarang sedang melakukan beberapa pembangunan infrastruktur seperti jalan, lampu jalan, dan ketersediaan air. Dari tiga kegiatan itu progresnya sudah mencapai 80 persen.

    Riyanda mengaku komit membangun Kota Sawahlunto semakin maju ke depan. “Kami masih adaptasi dalam dua bulan ini, tapi kami sudah komitmen dengan wakil wali kota dan seluruh jajaran Pemko Sawahlunto akan membuat Kota Sawahlunto ini semakin maju nantinya,” ujar Riyanda.

    Bagi Riyanda, kehadiran anggota DPR RI Andre Rosiade ke Sawahlunto adalah hal yang sangat dinantikan. “Kedatangan bapak Andre Rosiade anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 ini merupakan sesuatu yang istimewa bagi kita. Karena mungkin nanti banyak hal yang ingin kita sampaikan dalam bentuk proposal yang nanti bisa kolaborasikan antara pemda dan pemerintah pusat,” tutur Riyanda.

    (gbr/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini