Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Desak Pemakzulan Wapres Gibran, Purnawirawan TNI Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi

    Desak Pemakzulan Wapres Gibran, Purnawirawan TNI Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden (wapres) melalui presiden, salah alamat. Dia memastikan usulan impeachment atau pemakzulan Gibran melalui presiden tidak sesuai undang-undang.

    “Semua orang punya hak bersuara. Tapi kalau pertanyaannya apakah pilihan pernawirawan TNI untuk mengusulkan impeachment Gibran kepada Presiden, sudah pasti tidak sesuai undang-undang dasar,” kata Feri Amsari, Senin (28/4/2025).

    Menurut Pakar Hukum Tata Negara Unversitas Andalas itu, jika purnawirawan TNI mendesak Gibran untuk dicopot dari jabatannya sebagai wapres, semestinya menempuh jalur konstitusional.

    Berdasarkan konstitusi, pemakzulan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan setelah mendapatkan usul dari DPR.

    “Jadi kalau mau benar, purnawirawan TNI itu datang ke DPR mengusulkan pembahasan impeachment Wakil Presiden. Apakah boleh? Boleh, karena menurut Undang-Undang Dasar, boleh dua-duanya diberhentikan, boleh salah satu,” tuturnya.

    Feri menjelaskan, konstitusi mengatur usul pemakzulan dapat dijalankan setelah mengantongi dukungan dari 2/3 jumlah anggota DPR atau sekitar 387 orang.

    Dia merinci jumlah anggota DPR yang menjadi oposisi pemerintah saja saat ini ada 110 orang. “Itu pun setengah hati. Jadi agak berat, tetapi kalau memang mau serius, harusnya usul pemberhentian Wakil Presiden dengan catatan ilmiah awal untuk diusulkan pembahasan impeachment.” tuturnya.

    Namun, desakan untuk pencopotan wapres saat ini masih belum sesuai konstitusi. “Sampai hari ini kan baru omong-omongnya,” tambah Feri.

  • Rombongan Komnas HAM Diserang KKB, TB Hasanuddin Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    Rombongan Komnas HAM Diserang KKB, TB Hasanuddin Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) makin meresahkan. Tidak terkecuali menyasar aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

    Kondisi itu menjadi keprihatinan tersendiri bagi anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Dia bersuara keras menyikapi serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Papua saat tengah melakukan misi kemanusiaan.

    “Ini jelas tindakan brutal yang mengancam kerja lembaga negara,” kata dia melalui keterangan persnya, Senin (28/4).

    Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu berharap pemerintah mengambil sikap menyikapi insiden rombongan Komnas HAM diserang. “Pemerintah harus bertindak tegas,” kata Kang TB, sapaan akrab TB Hasanuddin.

    Eks Sesmilpres itu mengatakan serangan KKB terhadap rombongan Komnas HAM mencederai wibawa negara, sehingga pemerintah tidak bisa mendiamkan.

    “Serangan KKB tersebut bukan hanya serangan terhadap individu, namun juga terhadap wibawa negara,” kata Kang TB.

    Namun, legislator Dapil IX Jawa Barat IX itu mengingatkan pentingnya pendekatan komprehensif terhadap masalah di Papua. Kang TB menilai gabungan pendekatan dari sisi keamanan, sosial, dan dialog, harus makin dioptimalkan pemerintah.

    “Kekerasan bersenjata seperti yang dilakukan KKB harus dilawan secara tegas berdasarkan hukum,” kata purnawirawan TNI berpangkat terakhir Mayjen itu.

    Sebelumnya, Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey ditembaki KKB di Teluk Bintuni, Papua Barat, saat tengah memantau operasi pencarian mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S Marbun yang hilang ketika bertugas.

  • Anggota DPR Dave Laksono: Kebijakan Presiden Soal Pertanian Fokus pada Kemandirian Pangan – Halaman all

    Anggota DPR Dave Laksono: Kebijakan Presiden Soal Pertanian Fokus pada Kemandirian Pangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menilai  kebijakan pangan Presiden Prabowo Subianto telah mencatat pencapaian luar biasa.

    Menurutnya, kebijakan Prabowo berfokus pada kemandirian pangan dan kesejahteraan petani yang berdampak nyata bagi masyarakat.

    Pembukaan 2 juta hektar lahan baru untuk pertanian berhasil meningkatkan luas panen dan memperkuat ketahanan pangan nasional, sehingga produksi beras Indonesia meningkat signifikan.

    “Alhamdulillah, dalam enam bulan, Indonesia mencatat rekor baru dengan stok cadangan beras pemerintah mencapai 3,18 juta ton, tertinggi dalam 23 tahun,” kata Dave kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Selain itu, produksi beras nasional juga meningkat 50–62 persen antara Januari hingga April 2025 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

    Pemerintah telah memperbesar alokasi pupuk, menyederhanakan regulasi, dan mempercepat distribusi sarana produksi untuk meningkatkan hasil panen.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menyebut Indonesia berpeluang besar mengekspor beras ke negara tetangga, sesuai pernyataan Presiden Prabowo di Banyuasin, Sumatra Selatan. 

    “Dengan cadangan beras melimpah, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan domestik dan mendukung ketahanan pangan regional,” kata dia

    Selain meningkatkan produksi, Dave menyebut kebijakan Presiden Prabowo juga memperhatikan kesejahteraan petani dengan menetapkan harga serap gabah Rp 6.500 per kilogram, yang membantu meningkatkan pendapatan dan mendorong petani tetap aktif dalam sektor pertanian.

    “Keberhasilan ini mencerminkan visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan kemandirian pangan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya petani. Lonjakan produksi beras tersebut juga didukung oleh arahan Presiden melalui Inpres dan Perpres untuk mempercepat peningkatan produksi pertanian,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa meningkatnya produksi pertanian kini tak hanya cukup untuk kebutuhan dalam negeri saja, tapi juga mulai diminati oleh negara lain. 

    Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Peluncuran Program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, pada Rabu, (23/4/2025).

    Menurut Presiden, hasil produksi pertanian dalam empat bulan terakhir menunjukkan lonjakan signifikan hingga membuat beberapa negara meminta bantuan pangan dari Indonesia. Hal ini dianggap sebagai lompatan besar dari posisi Indonesia sebelumnya yang dikenal sebagai pengimpor pangan.

    “Beberapa negara minta agar kita kirim beras ke mereka, saya izinkan dan saya perintahkan kirim beras ke mereka dan kalau perlu atas dasar kemanusiaan,” katanya. 

    Presiden menekankan bahwa bantuan tersebut akan tetap memperhitungkan biaya produksi, distribusi, dan administrasi. Namun, tetap dilandasi oleh semangat solidaritas dan tanggung jawab global. 

    “Kita jangan terlalu cari untung besar, yang penting ongkos produksi plus angkutan plus administrasi kembali. Kita buktikan bangsa Indonesia sekarang menjadi bangsa bukan bangsa yang minta-minta, tapi bangsa yang bisa membantu dan memberi bangsa lain,” tambahnya. 

    Sebagai bagian dari program besar ini, pemerintah juga mendorong pembangunan gudang dan pendingin hasil panen di setiap desa, serta memberikan truk pengangkut agar hasil pertanian tidak terbuang sia-sia. Presiden mengungkapkan keprihatinannya atas banyak hasil panen petani yang rusak karena tidak sempat dipasarkan.

    “Sekarang tiap desa akan punya gudang. Tiap desa akan punya kamar pendingin. Hasil apapun akan aman sampai dia mampu menjual. Dan tiap kooperasi akan kita beri truk,” katanya.

    Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak akan tunduk atau meminta-minta kepada negara lain. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja, bukan mengeluh, dan membangun dari kekuatan sendiri.

    “Kita buktikan hari ini bahwa Indonesia mampu. Bangsa yang mampu bukan bangsa yang menyerah, bukan bangsa yang kalah bukan bangsa yang minta-minta,” pungkas Presiden. 

  • PLN Target Proyek Pipa Gas West Natuna Kepri Beroperasi Desember 2025

    PLN Target Proyek Pipa Gas West Natuna Kepri Beroperasi Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menargetkan proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau beroperasi atau commercial operation date (COD) pada Desember 2025. 

    Direktur Gas dan BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menuturkan, saat ini proyek itu dalam tahap pengadaan engineering, procurement, construction, and installation (EPCI) untuk pelaksanaan konstruksi infrastruktur.

    “Sehingga target penyelesaian konstruksi di Desember 2025 dapat tercapai,” kata Rakhmad dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (28/4/2025). 

    Proyek pembangunan pipa itu sebelumnya ditugaskan kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN sejak 2016. Pemerintah pun mengalihkan eksekusi proyek itu kepada PLN. 

    Sebab, penugasan kepada PGN itu berjalan lambat. Apalagi, PLN telah membangun sebagian besar infrastruktur dari Pulau Pemping ke Batam.

    Rakhmad memerinci PLN EPI memecah pengadaan proyek guna mengamankan target COD tersebut dengan tiga strategi. Pertama, ⁠subsea ball valve (SBV) dengan durasi lead items selama 32 minggu.

    Kedua, custody gas metering (CGM) dengan durasi lead items selama 34 Minggu. Ketiga, tahap EPCI dengan durasi lead items selama 24 minggu.

    “So far kita on track semua. Jadi harapannya nanti kita bisa mulai pre-construction di bulan Juli dan harapannya kita bisa deliver di Desember 2025,” ujar Rakhmad.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemanfaatan 100% potensi pasokan gas Natuna adalah untuk kebutuhan gas domestik. 

    Dalam paparannya, Kementerian ESDM memberikan penugasan proyek pipa gas WNTS kepada PLN EPI pada 28 Januari 2025. Lebih terperinci, pada 9 Mei 2025 PLN EPI akan menyelesaikan FEED, dilanjut penerbitan LoI EPCI pada Juni 2025. 

    Kemudian, Juli 2025 hingga Desember 2025, proses konstruksi infrastruktur selama 6 bulan. 

    Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, PLN akan mulai membangun proyek pipa WNTS pada Mei atau Juni tahun ini. Oleh karena itu, dia berharap proyek itu bisa rampung dalam 6 bulan pengerjaan. 

    “Jadi biasanya karena [panjang pipa] sekitar 4 km [kilometer] itu ya tidak terlalu jauh, jadi sekitar 6 bulan itu bisa diselesaikan. Ya, kita harapkan akhir tahun ini sudah rampung,” kata Yuliot.

    Yuliot mengonfirmasi, pengalihan penggarapan proyek itu juga berkaitan dengan pembatalan perjanjian jual beli gas (PJBG) dari Lapangan Mako, Blok Duyung, lepas pantai cekungan Natuna Barat dengan PGN. 

    Adapun, pembatalan kontrak tepatnya terjadi pada 12 April 2025. PGN selaku pembeli gas dari Lapangan Mako telah menerima surat pemberitahuan penghentian kontrak (Notice of Termination of Gas Sales Agreement/GSA Termination Notice) dari West Natuna Energy Ltd, sebagai penjual bersama dengan mitranya yaitu Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd. 

    Belakangan, kontrak PJBG itu dialihkan kepada subholding PLN, PLN EPI. Pembatalan kontrak jual beli gas dengan dengan PGN tak lepas dari arahan Kementerian ESDM.

    Yuliot menuturkan, hal ini dilakukan demi efisiensi. Sebab, gas yang tadinya dibeli oleh PGN juga untuk kebutuhan pembangkit. Oleh karena itu, kontrak PJBG langsung oleh PLN EPI dinilai lebih efisien. Terlebih, sudah banyak fasilitas yang dibangun oleh PLN. 

    “Ini sesuai dengan kebutuhan PLN saja. Infrastrukturnya dibangun oleh PLN, ya kemudian gasnya dimanfaatkan oleh PLN. Jadi tidak ada lagi antara atau mid company yang menyuplai untuk PLN. Jadi akan terjadi efisiensi di situ,” Jelas Yuliot. 

  • Menteri P2MI Raker dengan Komisi IX Bahas Moratorium PMI di Arab Saudi

    Menteri P2MI Raker dengan Komisi IX Bahas Moratorium PMI di Arab Saudi

    Foto

    Agung Pambudhy – detikNews

    Senin, 28 Apr 2025 20:35 WIB

    Jakarta – Komisi IX DPR gelar Raker dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Raker itu membahas 5 agenda salah satunya pencabutan moratorium penempatan PMI di Arab Saudi.

  • Menteri P2MI: Arab Saudi Tawarkan Gaji TKI Minimal Rp6,7 Juta per Bulan

    Menteri P2MI: Arab Saudi Tawarkan Gaji TKI Minimal Rp6,7 Juta per Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkap bahwa Arab Saudi menawarkan upah bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik minimal 1.500 riyal atau setara Rp6,69 juta per bulan. 

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebut, penawaran itu disampaikan pemerintah Arab Saudi ketika keduanya tengah membahas nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) penempatan PMI di Arab Saudi.

    “Dalam proses pembahasan MoU dengan kami, mereka sepakat untuk minimal gajinya 1.500 riyal, artinya sekitar Rp6,7-Rp7 juta [per bulan ],” kata Karding dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).

    Dia mengatakan, penawaran itu ditujukan bagi PMI yang akan bekerja di sektor domestik.

    “Paling rendah ya, khusus domestik,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).

    Melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No.1/2015 tentang Jabatan yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri untuk Pekerjaan Domestik, pemerintah mengatur tujuh jenis pekerjaan yang dapat dilakukan PMI di sektor domestik.

    Tujuh jenis pekerjaan dimaksud yaitu pengurus rumah tangga (housekeeper), penjaga bayi (baby sitter), tukang masak (family cook), pengurus lansia (caretaker), sopir keluarga (family driver), tukang kebun (gardener), dan penjaga anak (child care worker). 

    Selain menawarkan upah minimum, Karding juga mengungkap bahwa Arab Saudi juga menyediakan asuransi kesehatan dan jiwa bagi pekerja migran, memastikan akses terhadap layanan kesehatan dan pelindungan finansial dalam situasi darurat.

    Pemerintah Arab Saudi melalui regulasi terbarunya juga mengatur jam kerja yang wajar serta waktu istirahat yang layak, termasuk hak atas hari libur mingguan.

    “Jadi jam kerja diatur 8-10 jam dan ada waktu istirahat,” ungkapnya.

    Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pencabutan moratorium kerja sama penempatan PMI dengan Arab Saudi. Hal itu disampaikan oleh Karding usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    “Untuk itu kita akan membuka ini dan kami di Kementerian [P2MI, red] sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan tersebut,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    Karding mengungkap, alasan di balik moratorium baru ingin dicabut setelah hampir 10 tahun karena ada hal yang merisaukan pihak Indonesia. 

    Misalnya, ada sedikitnya 25.000 orang setiap tahunnya yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.  Oleh sebab itu, kini di bawah pemerintahan baru, Karding menyebut Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Jeddah. 

    “Beliau [Prabowo] alhamdulillah sangat setuju,” terangnya.

  • Kopdes Merah Putih momentum tingkatkan taraf hidup nelayan

    Kopdes Merah Putih momentum tingkatkan taraf hidup nelayan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    HNSI: Kopdes Merah Putih momentum tingkatkan taraf hidup nelayan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 April 2025 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ahmad Yohan menilai Koperasi Desa Merah Putih menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan, taraf hidup, dan kemandirian para nelayan di seluruh Indonesia.

    “Nelayan Indonesia telah memiliki payung hukum yang sangat kuat di tingkat undang-undang terkait perlindungan dan pemberdayaan, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam,” kata Wakil Ketua Umum DPP HNSI Ahmad Yohan melalui keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Menindaklanjuti undang-undang tersebut, kata Yohan, telah banyak langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, baik itu dalam bentuk kebijakan, program, maupun anggaran agar nelayan semakin terlindungi dan berdaya.

    “Upaya-upaya tersebut juga didukung langkah-langkah yang secara paralel dilakukan para pemangku kepentingan termasuk HNSI,” ujar Ahmad Yohan yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

    Kini, lanjut Yohan, upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan semakin mendapatkan momentum dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.

    Ia menegaskan bahwa strategi pemberdayaan nelayan melalui penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha merupakan amanat Undang-Undang Perlindungan Nelayan yang harus dijalankan.

    Sehingga, menurut dia, dengan terbitnya Inpres 9 tentang Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih menjadi momentum penting yang wajib dioptimalkan untuk semakin meningkatkan taraf hidup nelayan di seluruh Indonesia.

    Wakil Ketua Umum DPP HNSI Agus Suherman menambahkan, dalam mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 pihaknya sedang melakukan konsolidasi secara menyeluruh terkait identifikasi dan pemetaan desa di sektor perikanan dengan melibatkan seluruh perangkat yang dimiliki HNSI, mulai dari DPP sampai pengurus kabupaten/kota.

    Menurut dia, koperasi adalah soko guru perekonomian rakyat Indonesia. Sehingga inisiatif Presiden Prabowo dengan KDMP tentunya harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan ekonomi rakyat.

    “Di sektor perikanan, nelayan kecil harus menjadi prioritas utama, yaitu nelayan buruh atau nelayan yang memiliki kapal perikanan berukuran di bawah 5 gross tonase,” ujar Agus.

    Agar tujuan besar itu mendapat hasil yang optimal, menurut Agus, proses teknis dan dukungan aspirasi dari bawah memegang tahapan yang sangat krusial.

    “Ada istilah the devil is in the details. Artinya turunan teknis memegang peranan kunci untuk kesuksesan sebuah kebijakan. Perlu ditanya dan dijaring betul, apa yang diinginkan nelayan kita, dan bagaimana strategi mengembangkannya,” kata Agus.

    Terlebih, lanjut Agus, target pemerintah untuk Koperasi Merah Putih ini cukup besar yaitu sebanyak 80.000 koperasi.

    Dia menyebutkan, berdasarkan rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sektor kelautan dan perikanan setidaknya akan disinergikan 20.000 menjadi kelompok usaha yang telah ada menjadi 2.000 calon KDMP baru.

    “Ini adalah sebuah pekerjaan kolosal,” ucap Agus.

    Oleh karena itu, dia menegaskan pihaknya siap bermitra dengan pemerintah khususnya dengan KKP serta kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksaan program Koperasi Desa Merah Putih ini.

    “HNSI akan membantu menyerap seluruh aspirasi nelayan di seluruh desa pesisir kita. Insya Allah dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik, niat mulia ini dapat mewujudkan tujuannya,” kata Suherman.

    Sumber : Antara

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

  • Dubes Bosnia-Herzegovina Siap Bantu Ajukan Seni Ukir Jepara Jadi WBTB UNESCO

    Dubes Bosnia-Herzegovina Siap Bantu Ajukan Seni Ukir Jepara Jadi WBTB UNESCO

    Jakarta: Duta Besar Bosnia-Herzegovina bersedia membantu upaya pencatatan seni ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. 
     
    “Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Pencatatan seni ukir sebagai bagian WBTB UNESCO sangat diharapkan oleh masyarakat Jepara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menerima Duta Besar Bosnia-Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, di ruang kerja Wakil  Ketua MPR RI di lantai 9 Gedung Nusantara III, Kompleks DPR RI, MPR RI, dan DPD RI Senayan, Jakarta, Senin 28 April 2025. 
     
    Pada pertemuan itu hadir pula Prof. Ismunandar (Duta Besar Indonesia untuk UNESCO periode 2021-2024), Dr. Usman Kansong (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat), dan Dr. Radityo Fajar Arianto (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat). 

    Lestari berharap sejumlah upaya kerja sama dengan pemerintah Bosnia-Herzegovina dapat dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat Jepara itu, melalui mekanisme ekstensi inskripsi yang telah dilakukan. 
     
    Karena, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Pemerintah Bosnia-Herzegovina telah lebih dahulu mencatatkan seni ukir Konjic menjadi WBTB UNESCO pada 2017.
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah yang mencakup Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus itu sangat berharap, dengan tercatatnya seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO kelak, eksistensi dan upaya pelestarian seni ukir Jepara dapat terus ditingkatkan. 
     
    Pada kesempatan itu, Duta Besar Bosnia-Herzegovina, Armin Limo menyatakan siap untuk membantu masyarakat Jepara, Jawa Tengah, mewujudkan harapan mereka, melalui sejumlah tahapan yang harus dilakukan. 
     
    Armin mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi untuk membuka komunikasi dengan sejumlah kementerian di Bosnia-Herzegovina, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Sipil, dan Kementerian Kebudayaan. 
     
    Menurut Armin, Kementerian Kebudayaan Bosnia-Herzegovina akan coba berbicara kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina, terkait permintaan masyarakat Jepara itu. 
     
    Armin berharap, duta besar Republik Indonesia untuk Bosnia-Herzegovina juga bisa melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina.***
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • DPR: Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta Berasal dari Masyarakat, Bukan Pemerintah

    DPR: Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta Berasal dari Masyarakat, Bukan Pemerintah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda atau Rifqi, menegaskan bahwa usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta bukan berasal dari Pemerintah Kota Solo, melainkan dari masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

    “Jadi saya pastikan itu bukan dari pemerintah, tetapi mungkin usulan dari masyarakat,” kata Rifqi, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Lebih lanjut, Rifqi menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian lebih mendalam.

    Namun, ia menekankan bahwa saat ini usulan itu belum dapat dikategorikan sebagai usulan resmi, mengingat pemerintah belum menyusun dua peraturan pemerintah (PP) penting terkait pemekaran dan penataan daerah.

    Rifqi menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyusun dua PP berikut:

    PP Desain Besar Otonomi Daerah,
    yang akan menjadi cetak biru otonomi daerah Indonesia dalam jangka panjang, termasuk mengatur jumlah ideal provinsi, kabupaten, kota, serta daerah khusus atau istimewa seperti yang diusulkan untuk Surakarta.

    PP Penataan Pemerintahan Daerah,
    yang memuat daftar daerah-daerah yang diusulkan untuk dimekarkan atau digabungkan.

    “Kalau PP ini selesai, 100 sampai 200 tahun ke depan kita bisa tahu berapa ideal jumlah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia,” lanjut Rifqi.

    Rifqi menegaskan pentingnya membangun formula dasar sebelum membahas satu per satu usulan pemekaran. Saat ini, menurutnya, sudah terdapat 341 daerah yang mengajukan pemekaran.

    “Kita tidak mau bicara case by case dahulu. Kita bicara desainnya dahulu, rumusnya dahulu, formulanya dahulu. Kalau formulanya sudah dapat, nanti kasus per kasus akan lebih mudah dilihat secara objektif,” pungkas Rifqi.