Aset Danantara Hampir Tembus 1 Triliun Dollar AS, Anggota DPR: Harus Transparan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi XI DPR Fathi mengingatkan pemerintah agar mengelola aset secara transparan dan operasional, termasuk aset yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (
Danantara
).
Hal ini disampaikan Fathi merespons pernyataan Presiden RI
Prabowo Subianto
yang menyebut potensi kekayaan Danantara diproyeksikan menembus 1 triliun dollar AS..
“Kami di Komisi XI sangat mendukung arahan Presiden Prabowo. Pengelolaan aset nasional, termasuk melalui Danantara, harus dilakukan dengan sistem yang ketat, transparan, dan akuntabel demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” ujar Fathi kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Fathi menyebutkan, potensi kekayaan yang dikelola Danantara merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki sumber daya luar biasa yang dapat mempercepat kebangkitan ekonomi nasional.
Politikus Partai Demokrat pun menekankan pentingnya meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak efisien atau sarat kepentingan sempit.
Selain itu, kata dia, Danantara juga harus dikelola secara bersih demi menghindari praktik yang merugikan.
“Presiden Prabowo menegaskan pentingnya evaluasi kinerja dan integritas para direksi. Ini sejalan dengan harapan rakyat, agar pengelolaan aset negara betul-betul bersih dari praktik-praktik yang merugikan,” kata Fathi.
Ia juga mendukung pesan Prabowo agar seleksi pegawai Danantara dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, atau afiliasi politik.
“Sudah saatnya kita mengedepankan kualitas dan loyalitas kepada negara di atas segala bentuk kepentingan golongan. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi soal menjaga masa depan perekonomian nasional,” ujar Fathi.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, kemungkinan aset kekayaan Danantara akan tembus 1 triliun dollar Amerika Serikat.
“Mungkin sebentar lagi kekayaan Danantara akan tembus 1 triliun US dollar,” kata Prabowo usai acara town hall meeting BPI Danantara di JCC, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut dia, jika BPI Danantara dikelola dengan baik, akan lebih menghasilkan dana besar bagi Indonesia.
“Harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dijaga, dirawat dengan sistem yang transparan dan sangat ketat karena ini adalah kekayaan yang luar biasa dan bisa mendorong kebangkitan kita,” kata Kepala Negara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-
/data/photo/2025/03/19/67da6eaec70c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aset Danantara Hampir Tembus 1 Triliun Dollar AS, Anggota DPR: Harus Transparan Nasional 29 April 2025
-

Masyarakat Ramai-ramai Beli Kendaraan di Jakarta
Jakarta –
Pemerintah telah memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor. Gubernur Banten Andra Soni mengeluhkan penerimaan asli daerah (PAD) Banten turun, salah satunya diakibatkan penerapan opsen pajak kendaraan.
Hal itu disampaikan Andra Soni dalam raker dengan Komisi II DPR RI, kemarin. Dalam rapat itu, Andra membeberkan pendapatan Provinsi Banten mengalami penurunan. Realisasi APBD tahun 2025 per 25 April 2025, kata Andra, pendapatannya sebesar 19,84 persen (Rp 2,23 triliun) dari target sebesar Rp 11,767 triliun.
“Mengalami penurunan dari target karena sejak pemberlakuan opsen pajak tahun 2025,” kata Andra dikutip dari siaran langsung di kanal Youtube DPR RI.
Lebih lanjut, Andra membeberkan, rasio kemandirian Provinsi Banten sebesar 70,69 persen. Artinya 70,69 persen dibiayai oleh PAD Provinsi Banten.
“Lagi-lagi paling utama adalah bersumber dari kendaraan bermotor. Dari pajak kendaraan bermotor, karena mengalami penurunan terkait kendaraan baru, dan kedua adalah opsen pajak,” ungkapnya.
Andra melanjutkan, salah satu efek penerapan opsen pajak adalah masyarakat lebih memilih membeli kendaraan di Jakarta daripada di Banten. Sebab, opsen pajak kendaraan tidak berlaku di Jakarta.
“Karena DKJ (Daerah Khusus Jakarta) dengan Banten atau provinsi lain, khususnya Banten dengan DKJ, perbedaannya adalah DKJ tidak ada opsen, kemudian marketnya sama. Jadi hari ini lebih banyak orang membeli kendaraan bermotor mengarah ke DKJ. Karena mereka nggak ada opsen,” ucap Andra.
Sebagai informasi, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen pajak kendaraan bermotor adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Imbas penerapan opsen ini, terutama untuk opsen BBNKB, harga kendaraan mengalami kenaikan di awal 2025 lalu.
Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku pada 5 Januari 2025.
Opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini, bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.
Namun, opsen PKB dan BBNKB itu tidak dikenakan di Provinsi DKI Jakarta. Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, opsen pajak tak berlaku di wilayah Jakarta karena Jakarta tak punya kabupaten. Wilayah Jakarta hanya terdiri dari administrasi kota. Opsen berlaku di pemerintah provinsi yang memiliki kabupaten/kota.
(rgr/din)
-
/data/photo/2018/05/09/3696620709.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KemenHAM Terus Kawal Penyelesaian Kasus Sirkus OCI: Pastikan Dapat Keadilan Nasional 29 April 2025
KemenHAM Terus Kawal Penyelesaian Kasus Sirkus OCI: Pastikan Dapat Keadilan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan bakal mengawal penyelesaian dugaan kasus pelanggaran HAM terhadap para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
Kementerian HAM
RI Munafrizal Manan mengatakan, komitmen itu akan dipegang agar para eks pemain
sirkus OCI
mendapatkan keadilan.
“Kami pastikan bahwa, karena kami sudah mendapatkan kepercayaan dan harapan dari para mantan pemain sirkus, kami akan mengawal kasus ini,” kata Munafrizal Manan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), dikutip dari
Antaranews
.
“Kami akan tetap untuk dalam posisi karena mandat diberikan kepada Kementerian HAM melakukan pembelaan HAM, kami pastikan keadilan itu akan bisa diberikan kepada mereka,” ujarnya lagi.
Kemudian, dia mengungkapkan bahwa penanganan penyelesaian permasalahan kasus eks
pemain sirkus OCI
tersebut saat ini masih berproses di kementeriannya.
“Karena ini memang kasus yang sudah lama maka tindak lanjutnya juga tentu saja butuh waktu,” katanya
Munafrizal juga menjelaskan bahwa pihaknya sendiri telah menerima aduan dari para mantan pemain sirkus OCI pada 15 April 2025.
“Para mantan pemain sirkus ini sudah berupaya ke berbagai tempat untuk mencari keadilan, tetapi mereka merasa seolah tertutup jalan sehingga kemudian mereka memberikan kepercayaan dan harapan kepada Kementerian HAM,” ujarnya.
Menurut Munafrizal, Kementerian HAM langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan pemetaan masalah.
Terkait penyelesaian kasus, dia mengatakan, pihaknya juga telah sampai pada proses meminta keterangan dari para ahli dan berkoodinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya.
“Kami sudah melakukan pendalaman kepada para ahli, pakar hak asasi manusia, pakar hukum pidana, dan juga kemudian koordinasi-koordinasi dengan lembaga yang terkait,” kata Munafrizal.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara memberikan dukungan fungsi pengawasan pihaknya bila pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF) independen atas dugaan kekerasan hingga eksploitasi yang dialami oleh para mantan pemain sirkus OCI.
“Kita kan akan mengawasi pemerintah untuk itu. Ya, dikembalikan kepada pemerintah yang di sektornya itu ada Kementerian Hukum, ada Kementerian HAM,” kata Dewi ditemui usai rapat.
“Mengenai dugaan, kemungkinan pelanggaran HAM itu akan tercermin nanti bagaimana pemerintah dengan tim mencari fakta, tetapi keperluan nanti sampai terlaksana (pembentukan TPF) atau tidak, serahkan pemerintah karena ini semua juga masih berproses,” ujarnya lagi.
Diketahui, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja sirkus OCI di Kantor Kementerian HAM, Jakarta pada 15 April 2025.
Mugiyanto mengatakan bahwa Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas HAM, mengingat para korban sebelumnya telah melapor ke dua pihak tersebut.
Di samping itu, untuk mendapatkan informasi yang komprehensif, Kementerian HAM berencana meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, salah satu
eks pemain sirkus OCI
yang juga menjadi korban, Fifi Nur Hidayah, mengaku bahwa dia mendapat penyiksaan selama dirinya dilatih sirkus baik oleh OCI atau Taman Safari Indonesia.
Di hadapan jajaran Komisi XIII DPR RI, Fifi bahkan mengungkapkan, penyiksaan semakin terjadi ketika dipindah ke Taman Safari Indonesia sekitar tahun 1980-an.
Bukan hanya pukulan, Fifi juga sempat disetrum hingga dipasung akibat pernah kabur namun tertangkap.
“Saya pikir hidup saya lebih baik di sana. Saya tidak dapat penyiksaan. Ternyata di taman safari saya lebih,” ujar Fifi sembari menangis.
“Lebih keras lagi saya dilatih. Saya dapat penyiksaan lagi pak. Sampai saya melarikan diri Karena saya enggak tahan,” katanya lagi.
Sementara itu, Founder Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah semua tuduhan para eks pemain sirkus.
Menurut Tony, pelatihan sirkus memang menuntut kedisiplinan tinggi, tetapi bukan berarti ada praktik kekerasan atau penyiksaan seperti yang dituduhkan oleh sejumlah pihak.
“Betul, pendisiplinan itu kan dalam pelatihan ya, pasti ada. Saya harus akui. Cuma kalau sampai dipukul pakai besi, itu nggak mungkin,” ujar Tony di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025.
Tony juga menepis kabar mengenai penyiksaan terhadap pemain sirkus yang beredar di media.
“Kalau dibilang penyiksaan, ya itu membuat sensasi saja. Supaya orang yang dengar jadi kaget, serius gitu ya. Kalau benar-benar seperti itu, ya tidak masuk akal,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.
Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar.
“Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
“Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya.
Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.
Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.
“Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya.
Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden.
“Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.
“Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.
Surya Paloh Tak Setuju
Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat.
“Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI.
Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.
“Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh.
Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan.
“Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.
Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan.
“Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.
Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:
Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman(Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim)
-

PKS Blak-blakan Tak Lagi Jadi Partai Oposisi, Putuskan Merapat ke Pemerintahan Prabawo – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan, saat ini PKS bukan lagi menjadi partai oposisi pemerintah sejak partainya merapat dan bergabung di pemerintahan Prabowo Subianto.
Jazuli bilang, apapun yang dilakukan pemerintahan Prabowo saat ini, PKS akan tetap mendukung/
Hal tersebut menurut Jazuli, akan berbeda dengan kondisi partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu di 10 tahun sebelumnya.
“Kalau dulu oposisi setiap pemerintah bicara kita langsung bicara lain, tapi sekarang kita koalisi maka setiap Presiden bicara kita harus dukung dan kita yakin apa yang disampaikan presiden adalah baik untuk bangsa dan negara,” kata Jazuli saat memberikan sambutan di acara Bimtek dan Konsolidasi Nasional Fraksi PKS seluruh Indonesia di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Meski sudah bergabung ke pemerintah, Jazuli menyatakan, PKS akan tetap memberikan pandangan-pandangan apabila dianggap ada yang kurang tepat.
Bahkan, dirinya menyatakan, sejumlah elite PKS seperti halnya Ketua Majelis Syura Habib Salim Segaf Al-Jufri hingga Presiden PKS Ahmad Syaikhu beberapa kali bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara untuk memberikan masukan.
“Berkoalisi bukan berarti tidak melakukan watawa saubil haq watawa saubil sobr, tetap kita lakukan,” kata dia.
“Kalau ada yang dirasa kurang pas dengan kita, kita akan sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait,” sambung Jazuli.
Dia meminta kepada seluruh jajaran kader PKS untuk menyadarkan diri kalau saat ini sudah berada di dalam pemerintahan.
Jazuli berharap, tidak ada lagi kader yang merasa masih menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun ke depan.
“Karena itu tidak ada lagi anggota fraksi yang merasa masih beroposisi, jangan sampai kita mengatakan kita berkoalisi tapi rasa oposisi,” tandas dia.
Diketahui, saat ini PKS telah secara resmi menyatakan mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, meski saat Pilpres 2024 lalu mereka berseberangan dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Bergabungnya PKS dalam pemerintahan ditandai dengan adanya satu kursi menteri yang diisi oleh Prof Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Yassierli memang bukan kader PKS, namun yang bersangkutan disebut sebagai sosok yang dipilih PKS untuk duduk di kursi kabinet Merah Putih.
Caption: PKS JADI KOALISI – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat memberikan arahan di acara Bimtek dan Konsolidasi Nasional Fraksi PKS seluruh Indonesia, di Bidakara Hotel, Jakarta, Senin (28/4/2025). Jazuli menegaskan saat ini tak ada lagi Fraksi PKS yang menganggap masih berada di luar pemerintahan.
[Rizki Sandi Saputra]BEST REGARDS
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5202089/original/098859500_1745866602-RDP_Warga_Rempang.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
RDP dengan Komisi VI, DPR Nyatakan Status PSN Rempang Sudah Dicabut
Menangapi aduan masyarakat Pulau Rempang ini, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI buka suara. Salah satunya adalah Rieke Diah Pitaloka Intan Purnama Sari. Ia mengaku senang dengan dikeluarkannya proyek Rempang dari status PSN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025.
Rieke juga mendesak Jaksa Agung untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat terkait adanya potensi korupsi di proyek Rempang Eco City. Ia juga mendorong dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BP Batam yang selama ini memainkan peran penting di sana.
“Warga tidak mungkin datang ke sini, kalau mereka tidak putus asa. Insyaallah tidak ada yang tidak bisa. Saya dukung pemerintah untuk evaluasi PSN Rempang Eco City, apalagi sudah tidak PSN. Tidak ada satu agama pun mengijinkan tanah masyarakat dirampas.”
“Apakah proyek ini sudah ada kajian atau belum?. Investasi belum pasti, kerugian sudah didapat masyarakat,” tambahnya. Terkait dengan aduan warga Rempang soal adanya intimidasi, pihaknya berharap keadilan yang seadil-adilnya untuk masyarakat. Ia mendesak agar segala bentuk kekerasanan, intimidasi, kriminalisasi bagi masyarakat Pulau Rempang dan masyarakat dimanapun berada dihentikan.
Lebih jauh, Nurdin Khalid, mengatakan pihaknya sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan lahan di Batam. Pada prosesnya, tim akan segera turun ke lapangan, termasuk datang langsung ke Pulau Rempang pada 15 sampai 17 Mei 2025 mendatang.
Lebih lanjut, Andrie Yunus selaku Wakil Koord. Eksternal KontraS menegaskan bahwa dengan dicabutnya status PSN, sudah seharusnya pemerintah meninjau ulang kembali pelaksanaan proyek yang sejauh ini telah menciderai hak-hak masyarakat yang terdampak secara langsung.
Lebih lanjut, DPR RI perlu melakukan evaluasi total terhadap alat-alat negara yang dikerahkan dalam proyek Rempang Eco City termasuk terhadap peristiwa kekerasan hingga intimidasi terhadap warga masyarakat adat Rempang.
“Terakhir, kami menilai pelaku kekerasan non-negara yang turut terlibat melakukan kekerasan, harus segera diproses hukum.”
-

Jazuli Ingatkan Kader PKS Tegak Lurus dengan Arahan Presiden: Jangan Sampai Merasa Masih Oposisi – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menyampaikan, sejatinya saat ini PKS sudah full mendukung pemerintahan Presiden Prabowo sebagai koalisi.
Atas hal itu, dirinya berpesan kepada seluruh kader untuk tidak lagi merasa kalau PKS saat ini masih menjadi oposisi.
“Kami sadar sesadar-sadarnya 10 tahun yang lalu kita oposisi sekarang kita sudah koalisi. Karena itu tidak ada lagi anggota fraksi yang merasa masih beroposisi, jangan sampai kita mengatakan kita berkoalisi tapi rasa oposisi,” kata Jazuli saat memberikan sambutan di acara Bimbingan Teknis anggota Fraksi PKS seluruh Indonesia, di Bidakara Hotel, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Meski sudah gabung dengan pemerintah, namun Jazuli menyatakan, konsep saling menasihati masih terus dilakukan pihaknya.
Bahkan beberapa waktu belakangan ini, segelintir elite PKS kata Jazuli bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto termasuk juga dengan pimpinan DPR RI.
“Ketua Majelis Syura bertemu dengan Presiden RI beberapa kali untuk menyampaikan pesan-pesan dari perjuangan partai keadilan sejahtera, presiden PKS bertemu dengan presiden RI ,ketua fraksi bertemu dengan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi Koalisi, untuk menyampaikan apa yang kita harapkan dalam membangun bangsa Republik Indonesia yang kita cintai ini,” beber dia.
Dengan begitu, dirinya berpesan kepada seluruh kader Fraksi PKS untuk senantiasa memberikan dukungan terhadap apa yang disuarakan oleh Presiden Prabowo.
Kata dia kondisi tersebut sudah berbeda dengan posisi PKS di 10 tahun yang lalu.
“Kalau dulu oposisi setiap pemerintah bicara kita langsung bicara lain, tapi sekarang kita koalisi maka setiap Presiden bicara kita harus dukung dan kita yakin apa yang disampaikan presiden adalah baik untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
“Kalau ada yang dirasa kurang pas dengan kita, kita akan sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait,” sambung Jazuli.
Saat ditanyakan ada atau tidaknya persoalan di internal partai atas pernyataannya tersebut, Jazuli membantah.
Kata dia, hal itu hanya sebagai penegasan kepada para kader kalau saat ini PKS dalam masa migrasi dari oposisi ke koalisi, sehingga harus diingatkan.
“Oh enggak ada, enggak ada, itu cuma untuk memastikan bahwa perjuangan PKS itu kan migrasi dari oposisi 10 tahun ke Koalisi ini perlu cepat,” tukas Jazuli.
-

AS Tak Terima Indonesia Bayar Pakai QRIS, Indonesia Terbuka untuk Operator Asing
PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai keluhan Amerika Serikat (AS) terkait sistem pembayaran digital QRIS di Indonesia adalah hal yang wajar.
Menurut Eddy, setiap negara pasti memiliki teknologi sendiri untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk mempermudah sektor usaha.
Pengunjung bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (27/10/2022). Bank Indonesia menargetkan penambahan pengguna QRIS hingga akhir tahun 2022 naik sebanyak 26 juta pengguna dari target sebelumnya hanya 16 juta pengguna untuk mewujudkan transformasi transaksi digital sektor keuangan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa. ANTARA FOTO
“Di dalam sektor pembayaran, QRIS itu memudahkan. Bahkan, QRIS itu pun sekarang sudah merambah sampai UMKM,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.
Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyatakan, jika sistem gerbang pembayaran seperti Visa atau Master ingin masuk ke sektor pembayaran digital di Indonesia, dipersilakan saja, karena persaingan di sektor ini terbuka dengan negara lain.
“Jadi saya kira kalaupun gateway pembayaran seperti misalkan saja Visa atau Master yang mau masuk, masuk aja ke sektor ini, nggak apa-apa, bersaing tapi,” kata Eddy.
Anggota Komisi XII DPR RI itu menegaskan bahwa persaingan dalam penyediaan sistem pembayaran terbuka untuk semua negara demi menciptakan kemudahan bagi masyarakat.
“Tidak ada dalam hal ini kelonggaran atau kekhususan dispensasi atau prioritas yang diberikan oleh pemerintah kepada QRIS dibandingkan dengan sistem pembayaran lainnya. Preferensi masyarakat lah yang saat ini sangat luas menggunakan QRIS,” tambahnya.
Sejalan dengan Eddy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Indonesia terbuka untuk operator asing dalam mengelola sistem pembayaran, termasuk kartu kredit dengan Mastercard atau Visa.
“Dan itu level playing field dengan yang lain. Jadi, ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan,” jelas Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat, 25 April 2025.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5202092/original/068482100_1745869073-Video_4_Gubernur.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
