Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Komisi II DPR rapat dengan sejumlah gubernur bahas fiskal hingga BUMD

    Komisi II DPR rapat dengan sejumlah gubernur bahas fiskal hingga BUMD

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah gubernur untuk membahas mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa komisinya tersebut mempunyai tugas untuk mengawasi dana transfer pusat ke daerah. Selama ini, DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap transfer itu.

    “Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Pada hakikatnya, dia menjelaskan bahwa dana transfer pusat ke daerah itu merupakan dana dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota.

    Menurut dia, transfer yang dilakukan memiliki berbagai jenis dana, di antaranya dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, hingga dana insentif.

    Selain itu, dia meminta agar para gubernur itu menjelaskan kinerja BUMD yang kini mendapat sorotan serius.

    Menurut dia, ada sejumlah daerah yang memiliki kemandirian fiskal karena sokongan pendapatan dari BUMD, dan ada juga daerah yang justru dibebani karena keberadaan BUMD.

    “Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya tidak menghadirkan benefit dalam bentuk profit,” kata dia.

    Menurut dia, Komisi II DPR RI ingin agar BUMD yang dimiliki pemerintah daerah bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerahnya masing-masing.

    Berdasarkan catatan kesekretariatan, para gubernur yang diundang di antaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Lampung, dan Gubernur Kalimantan Barat.

    Berikutnya Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Nusa Tenggara Tenggara Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Barat Daya, dan Gubernur Papua Tengah.

    Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Tengah berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan dari pemerintah pusat ke daerahnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkes Budi Gunadi: Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Aulia Risma Sudah Ditetapkan

    Menkes Budi Gunadi: Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Aulia Risma Sudah Ditetapkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut berkas kasus tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Aulia Risma akibat dirundung, telah lengkap.

    Dengan demikian, para pelaku atau tersangka akan segera diadili di pengadilan. Hal ini dia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    “Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres sekarang sudah ini, sudah boleh diumumin? Sudah. Jadi sudah P21 sudah masuk ke Kejaksaan. Tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan,” ujar dia.

    Budi berharap penanganan kasus dokter Aulia Risma ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus juga menjadi pendorong agar adanya perbaikan sistem PPDS.

    “Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini karena kalau tidak jadi, jadi tidak baik memang begitu,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus terkait kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga akibat perundungan di Universitas Diponegoro. 

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka itu setelah melakukan gelar perkara sebelumnya. 

    “Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/12/2024). 

    Dia menambahkan, tiga tersangka itu yakni Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN. 

    Selanjutnya, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi berinisial SM dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip berinisial YZA. 

    “Ini inisialnya TEN, SM dan YZA,” imbuhnya.

  • Seni Ukir Jepara Didorong Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Diplomasi Budaya Menguat

    Seni Ukir Jepara Didorong Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Diplomasi Budaya Menguat

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA — Upaya mengangkat seni ukir Jepara ke pentas dunia melalui pengakuan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO semakin menguat.

    Dukungan lintas negara pun mulai mengalir.

    Dalam pertemuan strategis di Gedung Nusantara III Kompleks DPR/MPR RI, Senin (28/4/2025), Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat bertemu dengan Duta Besar Bosnia Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo.

    Pertemuan ini membahas kerja sama budaya, termasuk dukungan bagi Seni Ukir Jepara untuk masuk daftar UNESCO.

    Bosnia sendiri melalui Kota Konjic telah lebih dahulu mendapat pengakuan UNESCO pada 2017 atas tradisi seni ukirnya.

    Melihat potensi besar Jepara sebagai “World Carving Center”, kolaborasi ini dinilai menjadi peluang emas untuk memperkuat pengajuan ke UNESCO.

    “Saya sangat berterima kasih atas hubungan baik ini. Bosnia dan Indonesia sama-sama memiliki tradisi ukir yang kuat,” ujar Lestari dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025).

    Dubes Armin Limo pun menyambut baik gagasan tersebut dan berjanji membuka jalur komunikasi dengan kementerian terkait di Bosnia.

    Sebagai tindak lanjut, Dubes Indonesia untuk Bosnia Herzegovina, Manahan Sitompul, didorong mempercepat koordinasi resmi dengan Pemerintah Kota Konjic.

    Selain itu, Lestari juga akan mengundang Dubes Bosnia dan mantan Duta Besar UNESCO, Prof. Ismunandar, untuk mengunjungi Jepara secara langsung.

    Kunjungan ini bertujuan memperlihatkan kekayaan tradisi ukir yang hidup di tengah masyarakat Jepara, sekaligus memperkuat narasi budaya dalam pengajuan ke UNESCO.

    Sebagai penghormatan, Lestari menyerahkan cendera mata berupa buku “The Art of Woodcarving: Heritage from Jepara”, surat resmi dari Bupati Jepara, serta sebuah ukiran relief “Life in the Swamp” karya maestro ukir Jepara, Sutrisno dan Sampir.

    Relief tersebut menggambarkan harmoni kehidupan alam melalui flora dan fauna, merefleksikan kekayaan makna dalam seni ukir Jepara yang sarat simbolisme dan nilai luhur.

    Lewat berbagai langkah diplomasi budaya ini, harapan untuk mengukuhkan Seni Ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO semakin terbuka lebar.(ito)

  • Menkes Soroti Biang Kerok Dokter Spesialis di Indonesia Minim

    Menkes Soroti Biang Kerok Dokter Spesialis di Indonesia Minim

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyebab Indonesia masih kekurangan dokter spesialis karena program PPDS atau pendidikan dokter spesialis di RI berbeda dengan negara lain.

    “Kenapa pengisiannya lambat, karena memang metode menciptakan dokter spesialis ini kita unik sendiri. Kalau di luar negeri di semua negara, pendidikan spesialis itu adalah pendidikan profesi,” kata Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4/2025).

    Budi menambahkan pendidikan akademik yang diterapkan di dalam Indonesia sangat jauh berbeda dengan pendidikan profesi dokter di luar negeri. Belum lagi di Indonesia, dokter yang ingin melanjutkan jenjang ke spesialis harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

    “Harus bayar uang pangkal yang ratusan juta, harus bayar iuran uang kuliah yang puluhan juta per semester, kemudian tidak boleh bekerja selama dia menjadi murid. Begitu lulus, dapat ijazah, dia melamar lagi untuk bekerja,” beber Budi.

    Oleh karena itu, Menkes mengatakan pemerintah melakukan akselerasi pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dengan membuat program PPDS berbasis rumah sakit yang mengedepankan prinsip keberpihakan pada daerah untuk mengisi kekosongan dokter di wilayah terpencil.

    (kna/naf)

  • Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Jadi Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner LPS – Halaman all

    Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Jadi Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner LPS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah meneken aturan terkait tugas yang diemban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Sri Mulyani ditetapkan sebagai Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).

    Prabowo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

    Serta Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).

    Sri Mulyani mengungkapkan, dua aturan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. 

    UU LPSK telah beberapa kali diubah, terakhir perubahannya adalah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.

    Pada UU tersebut, pemilihan ADK LPS dilakukan melalui panitia seleksi atau pansel. 

    UU P2SK juga disebutkan pembentukan panitia seleksi yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia untuk memilih ADK LPS yang berasal dari dalam atau luar LPS. 

    “Susunan panitia seleksi terdiri atas Menteri Keuangan sebagai ketua serta anggota panitia seleksi yang diambil dari unsur pemerintah, unsur Bank Indonesia, unsur dari OJK, dan unsur dari industri perbankan dan atau asuransi di dalam menjalankan undang-undang ini, Bapak Presiden telah mengeluarkan surat Keppres nomor 42/P tahun 2025 yaitu mengenai anggota panitia seleksi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring,  Senin (28/4/2025).

    Berikut daftar Pansel ADK LPS:

    Sri Mulyani Indrawati (Ketua merangkap Anggota)
    Thomas AM Jiwandono (perwakilan pemerintah)
    Aida S Budiman (Bank Indonesia)
    Dian Ediana Rae (OJK)
    Fauzi Ichsan (perwakilan profesional/komunitas perbankan)
    Rizal Bambang Prasetyo (perwakilan profesional/industri asuransi)

    Tugas Pansel

    Sri Mulyani menjelaskan, panitia seleksi memiliki berbagai tugas, yaitu:

    Menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).
    Menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi calon ADK LPS
    Mengumumkan penerimaan calon ADKLPS
    Melakukan seleksi administrasi atau administratif calon ADK LPS dan kemudian
    Melakukan seleksi kelayakan dan kepatutan calon ADK LPS
    Melakukan penilaian dan pemilihan calon ADK LPS
    Menyampaikan dari hasil penilaian pemilihan calon ADK LPS
    Menyampaikan nama calon ADK LPS kepada Presiden paling sedikit tiga orang calon untuk setiap jabatan ADK yang dibutuhkan.

    Seleksi Wakil Ketua DK LPS akan Dimulai

    Sri Mulyani menjelaskan, pansel akan menyampaikan kepada Bapak Presiden tiga calon untuk jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang saat ini proses seleksinya akan dimulai.

    Panitia seleksi juga akan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas kepada Bapak Presiden dan melakukan tugas lainnya dalam rangka menyelenggarakan seleksi calon ADK LPS.

    “Untuk proses seleksi pansel saat ini di dalam rangka untuk merekrut Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, jangka waktu seleksi adalah paling lama 20 hari kerja,” ungkapnya.

    Setelah tiga nama diserahkan, nantinya Presiden akan memilih dan meneruskan minimal dua nama untuk setiap jabatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam waktu maksimal 10 hari kerja terhitung sejak diterimanya nama calon ADK LPS dari panitia seleksi.

    “DPR RI kemudian akan melakukan kembali proses uji kelayakan dan kepatutan untuk calon yang disampaikan
    oleh Bapak Presiden dan hasil dari proses uji kelayakan dan kepatutan DPR kemudian disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • Soal Kasus PPDS, Menkes Sebut Kejadian di Undip Lebih Parah daripada Unpad

    Soal Kasus PPDS, Menkes Sebut Kejadian di Undip Lebih Parah daripada Unpad

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti 2 kasus besar dalam dunia Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dia mengatakan kasus yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) lebih parah karena sampai menewaskan seorang mahasiswa.

    Namun, dia juga menuturkan bahwa saat ini kasus yang terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad) yakni dugaan pelecehan seksual oleh residen anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung lebih hangat dibahas di publik.

    “Karena isu ini [kasus PPDS di Bandung] lebih hangat lah, walaupun menurut saya yang lebih parah Undip, karena ada nyawa yang hilang. Tapi ini kan hangat sehingga kasusnya cepat,” ujar dia saat raker dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Adapun, untuk kasus di Undip ini, Budi menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi masalahnya seperti apa. Bahkan, Irjen Kesehatan dan Irjen Ristek Dikti sudah ‘duduk bareng’ guna membahas kasus ini.

    “Nah sekarang kita sudah minta ke FK Undip dan rumah sakit Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Kalau itu sudah diperbaiki maka rencananya kita akan aktifkan kembali [PPDS anestesi],” tuturnya.

    Lebih lanjut, secara sistematis dia mengklaim sampai sekarang laporan yang sudah masuk ke pihaknya soal pengusutan kasus di Undip menunjukkan perkembangan yang baik.

    Sementara, perbaikan dari sisi hukumnya, Budi mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya kepada polisi supaya pengusutannya benar-benar independen, karena jika dirinya ikut terlibat akan diduga cawe-cawe.

    “Ini kan bukan pertama sebenarnya [kasus perundungan di PPDS]. Cuma kan yang terbuka yang ini, jadi harusnya berhenti lah sampai sudah dia meninggal itu sudah sangat tidak baik, udah masuk di polisi, polisi sudah beres, sekarang sudah SP 21 sudah masuk ke kejaksaan. Tersangka nya juga sudah ada tinggal masuk pengadilan,” urai dia.

    Dengan itu, dia berharap adanya perbaikan dalam dunia PPDS dan bagi para pelaku juga mendapatkan efek jera yang seharusnya.

    Dokter Bunuh Diri

    Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

    Kematian korban berinisial Aulia Risma (AR) yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. 

    Berdasarkan keterangan Kemenkes, AR juga diduga diperas oleh seniornya sebesar Rp20 juta – Rp40 juta per bulan dari Juli hingga November 2022.

  • Bandara Ahmad Yani Jadi Internasional, Anggota Komisi V DPR Berharap Dongkrak Ekonomi Jateng – Halaman all

    Bandara Ahmad Yani Jadi Internasional, Anggota Komisi V DPR Berharap Dongkrak Ekonomi Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perubahan status Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang menjadi bandara internasional diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata di Jawa Tengah.

    Apalagi, sejak diputuskan pasa 25 April ini, menjadi momentum emas bagi Kota Semarang untuk bertransformasi menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mochamad Herviano menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. 

    “Kami ingin memastikan bahwa status internasional ini tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang terus kami serap dalam kegiatan reses,” kata Herviano, Senin (28/4/2025).

    Dalam dialog dengan berbagai pihak, termasuk General Manager Bandara Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada dan Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Herviano mendapatkan masukan berharga untuk memperjuangkan status baru ini.

    Legislator dari Dapil Jawa Tengah I ini menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa semua persyaratan terkait status internasional telah terpenuhi secara komprehensif. 

    “Kajian empiris mengenai kapasitas dan pelayanan bandara juga perlu dilakukan agar dapat mendukung pengembangan yang signifikan,” ujarnya. 

    Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Herviano berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, untuk memastikan langkah-langkah strategis diambil demi mengoptimalkan pengembangan Bandara Ahmad Yani sebagai pusat transportasi yang mendukung perekonomian. 

    “Kami ingin melihat bandara ini tidak hanya berfungsi sebagai pintu gerbang, tetapi juga sebagai penggerak roda ekonomi yang membawa kemajuan bagi masyarakat Semarang dan Jawa Tengah,” ucapnya.

    Sejak pengumuman resmi status internasional, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, juga memberikan tanggapan positif. 

    Dia mengatakan, penetapan ini adalah langkah strategis dalam mempercepat arus wisatawan mancanegara dan memperluas ekspor produk lokal. 

    “Kami semua patut bersyukur atas pencapaian ini, dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan perhatian terhadap pengembangan infrastruktur di Kota Semarang,” katanya.

    Dalam berbagai pantauan arus balik Lebaran yang dilakukan baru-baru ini, Herviano mengamati adanya peningkatan signifikan jumlah penumpang di Bandara Ahmad Yani. 

    Sekitar 13.000 penumpang tercatat bergerak pada puncak arus balik. 

    “Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada kapasitas dan pelayanan bandara,” ungkapnya. 

    Dengan status internasional, Herviano yakin bahwa angka ini akan terus meningkat, seiring dengan bertumbuhnya konektivitas dan aksesibilitas yang lebih baik.

    Herviano menegaskan dampak ekonomi dari status tersebut sangat besar bagi Kota Semarang dan Jawa Tengah. 

    “Dengan bandara berstatus internasional, investasi di sektor pariwisata, perdagangan, dan industri akan meningkat pesat. Kami berharap dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” terangnya. 

    Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, Herviano serta seluruh mitra kerja bertekad untuk terus memantau dan memberikan solusi terbaik dalam mengelola arus transportasi mudik dan balik. 

    “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan setiap perjalanan. Mari kita rayakan momen ini dan bersama-sama membawa Semarang ke tingkat yang lebih tinggi di kancah internasional,” tandasnya.

  • Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Menkes Hentikan Program PPDS Unpad di RSHS

    Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Menkes Hentikan Program PPDS Unpad di RSHS

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan perkembangan terkini dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.

    Hal ini dia ungkapkan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025) dengan agenda pembahasan isu-isu krusial di sektor kesehatan.

    “Sekarang sedang dalam proses. Untuk kasus hukumnya, ini juga sudah masuk ke polisi, setahu saya masih di penyidikan di polisi,” ungkap dia.

    Adapun, Budi menekankan imbas dari adanya kasus tersebut PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unpad di Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung saat ini dihentikan sementara.

    “Yang lainnya tetap bisa jalan, tapi di luar Hasan Sadikin. Balik lagi kenapa? Saya juga tidak mau menghentikan pendidikan mereka dan saya juga nggak bisa ngatur-ngatur rumah sakit miliknya Pemda yang lain,” jelas dia.

    Pihaknya menerapkan pemberhentian sementara itu dikarenakan ingin ada evaluasi yang harus dilakukan oleh prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan juga RS dr. Hasan Sadikin.

    “Tim Irjen juga sudah masuk, kita juga sudah lihat perbaikan-perbaikan apa yang harus dilakukan oleh prodi anestesi FK Unpad dan juga dilakukan oleh RS Hasan Sadikin. Nah sekarang kita minta mereka secara serius untuk memperbaiki itu,” urainya.

    Lebih jauh, Budi menyebut sebenarnya kasus yang lebih parah di dunia PPDS adalah kasus perundungan yang terjadi di Universitas Diponegoro, yang menewaskan mahasiswa kedokteran Undip, Aulia Risma (AS).

    “Karena isu ini [kasus PPDS di Bandung] lebih hangat lah, walaupun menurut saya yang lebih parah Undip, karena ada nyawa yang hilang. Tapi ini kan hangat sehingga kasusnya cepat,” ujar dia.

  • Pasokan Gas Pipa Anjlok, 3 Sumber Gas Cair Ini Jadi Alternatif

    Pasokan Gas Pipa Anjlok, 3 Sumber Gas Cair Ini Jadi Alternatif

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia berpotensi kekurangan atau defisit pasokan gas bumi yang dialirkan melalui pipa mulai tahun 2025 hingga 2035. Sebagai solusinya Indonesia bisa memanfaatkan gas berupa liquefied natural gas (LNG).

    Direktur Utama PT PGN, Arief Setiawan Handoko menyebutkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengantisipasi kekurangan gas Indonesia adalah dengan memanfaatkan regasifikasi LNG, yang setidaknya bisa diperoleh dari tiga sumber yakni Kilang LNG Tangguh, Bontang, dan Donggi Senoro.

    Kebutuhan LNG itu untuk bisa memenuhi kebutuhan gas untuk sektor kelistrikan dan industri pupuk di Indonesia. Maka, PGN berharap kepada pemerintah untuk bisa mendapatkan alokasi dari ketiga kilang LNG tersebut. 

    “Maka sebagai solusi atau bridging maupun solusi jangka panjang diperlukan pasokan gas bumi dari hasil regasifikasi LNG domestik. Ini untuk keberlanjutan pemenuhan kebutuhan gas sektor pupuk dan kelistrikan. Makanya sejak di 2024 tengah-tengah, itu sudah kita minta dari SKK Migas dan ESDM untuk mendapatkan alokasi LNG baik dari Tangguh maupun dari Bontang, serta di DSLNG,” jelas Arief dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (29/4/2025).

    Alasan dibalik berkurangnya pasokan gas pipa, kata Arief, lantaran belum adanya produksi dari lapangan gas baru, sedangkan produksi yang ada saat ini sudah mengalami penurunan alami atau natural declining.

    “Dengan profil pasokan existing mengalami tren penurunan, yaitu berupa naturally declining, yang belum dapat diimbagi dengan produksi dari lapangan gas bumi baru,” tambahnya.

    Sayangnya, Arief menyebutkan pemanfaatan LNG dari regasifikasi masih penuh dengan tantangan. Hal utama yang menjadi tantangan untuk memanfaatkan regasifikasi LNG adalah harga yang terlalu tinggi yang akan berdampak pula pada kemampuan pembeli gas.

    “Yang utama sebetulnya adalah dari sisi harga, yang kemudiannya kenapa dari harga, karena kita akan coba mendekatkan willingness atau ability to pay dari para buyers kita atau pengguna akhir kita dengan harga LNG itu sendiri,” bebernya.

    Kemudian, tantangan lain yang dihadapi perusahaan adalah keterbatasan infrastruktur LNG untuk sektor kelistrikan. Dengan begitu, pihaknya berharap bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah. Mengingat gas sendiri adalah salah satu sumber energi untuk mencapai transisi energi dalam negeri.

    “Jadi dengan semangat bersama Indonesia Maju, kita coba memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui sumber daya pangan dan energi sebagai energi transisi menuju net zero emission, akhir ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru,” tandasnya.

    (pgr/pgr)

  • Menteri P2MI Utamakan Prinsip Kehati-hatian soal Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi – Halaman all

    Menteri P2MI Utamakan Prinsip Kehati-hatian soal Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pemerintah akan berhati-hati untuk kembali menempatkan PMI ke Arab Saudi.

    Hal itu disampaikannya usai mendapat dukungan Komisi IX DPR RI untuk mencabut moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi.

    “Jadi memberi mandat kepada kita mengupayakan perlindungan menyeluruh,” kata Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Menurut Karding langkah awal yang akan dilakukan adalah mempersiapkan kesiapan internal pemerintah Indonesia terlebih dahulu. 

    Setelah itu, pihaknya akan melanjutkan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Arab Saudi, termasuk mengevaluasi sejauh mana komitmen Arab Saudi dalam memastikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

    “Kita akan siapkan dulu kesiapan kita, lalu terus membicarakan MoU-nya, kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama,” lanjutnya.

    Karding menjelaskan bahwa ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi sebelum Indonesia dapat menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan negara lain, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

    “Yang pertama, harus ada MoU atau perjanjian bersama. Yang kedua, di negara tersebut harus ada regulasi hukum atau undang-undang tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan. Dan yang ketiga, harus ada sistem, baik berupa sistem elektronik maupun tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran,” paparnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan penilaian pemerintah, ketiga syarat tersebut sejauh ini telah dipenuhi oleh Arab Saudi. 

    Namun demikian, Karding tetap mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam proses ini.

    “Saya juga setuju dengan teman-teman DPR, prinsip kehati-hatian itu penting. Karena ini soal nyawa manusia,” pungkas Karding.

    Sebelumnya, Komisi IX DPR RI mendukung rencana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terkait pembukaan moratorium atau kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

    Hal itu disepakati semua anggota Komisi IX usai Raker dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Wamen P2MI Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    “Komisi IX DPR RI mendukung pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dengan catatan Kementerian Pelindungan Pekerja (KP2MI) segera Migran Indonesia (KP2MI) segera mengupayakan adanya memastikan adanya pemenuhan prinsip jaminan pelindungan maksimal terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk adanya perjanjian kerja yang adil dengan pemberi kerja berbadan hukum, kepastian sistem pemantauan evaluasi, jaminan sosial, gaji minimum, jam kerja layak, dan kepastian hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) terintegrasi dengan sistem pemerintahan Arab Saudi dan hukum internasional,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.