Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan bus TransJakarta di hari pertama aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum, Rabu (30/4/2025).

    Diketahui, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

    Pramono keluar dari rumah dinasnya di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pukul 07.57 WIB.

    Dia tampak mengenakan kemeja dinas putih dan celana bahan biru panjang.

    Saat keluar dari rumah dinas, Pramono melambaikan tangan menyapa wartawan.

    “Ini ramai banget? Dipikir pasti Pak Gubernurnya sendiri nggak menjalani perintahnya sendiri,” seloroh Pramono.

    Pramono naik transportasi umum TransJakarta dari Halte Taman Suropati, Jakarta Pusat, menuju Halte Matraman, Jakarta Timur.

    Saat menaiki TransJakarta, orang nomor satu di Jakarta itu bertemu warga.

    Di dalam bus, Pramono ditemani Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, dan beberapa staf lainnya.

    Warga terlihat bersalaman dengan Pramono dan saling menyapa hingga berebut berswafoto.

    Sekretaris Kabinet era Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo itu tiba di halte bus TransJakarta Matraman, Jakarta Timur, kemudian berjalan menuju Hotel Balairung.

    Diketahui, agenda kerja pertama Pramono adalah menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jakarta yang berlangsung di Hotel Horison Balairung Jakarta, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

    TRANSPORTASI UMUM – Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menaiki TransJakarta (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    Setelahnya, Pramono menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

    Rano Karno ingin lebih sering naik transportasi umum

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyatakan, sedang mempertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum hingga tiga kali dalam sepekan.

    Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ketentuan wajib satu kali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Pertimbangan tersebut ditujukan untuk dirinya usai mendapatkan saran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan, mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” kata Rano di Balai Kota.

    Pada hari pertama kebijakan ini, Rano memulai rutinitas dengan menggunakan MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balai Kota Jakarta, yang kemudian disambung dengan Transjakarta.

    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan Transjakarta. Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai sini mungkin 7.30 WIB,” ujar Rano.

    NAIK MRT KE KANTOR – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pagi ini memposting naik angkutan umum MRT ke kantornya di Balai Kota. (Instagram Rano Karno)

    Rano juga mengungkapkan alasan pribadinya ingin lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu untuk kembali membiasakan diri berjalan kaki seperti sebelum menjabat.

    “Dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” ungkap Rano

    Wajib naik transportasi umum

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan ASN berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 soal penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta.

    Dalam instruksi itu, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.

    MENUNGGU BUS – Gubernur Jakarta Pramono Anung menunggu bus TransJakarta di Halte Taman Suropati. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    “Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaporkan aktivitas menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang dari dan/atau ke tempat kerja dengan cara swafoto,” tulis Instruksi Gubernur itu.

    Nantinya, semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuain mekanisme yang ada.

    Instruksi bagi ASN adalah untuk menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja pada setiap Rabu.

    Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu. 

    Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum. 

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Pramono Anung Naik TransJakarta saat Berangkat Kerja, Menyapa hingga Bersalaman dengan Warga

  • Menhan Ungkap 64 Persen Lahan Milik TNI Belum Bersertifikat – Halaman all

    Menhan Ungkap 64 Persen Lahan Milik TNI Belum Bersertifikat – Halaman all

    Persoalan legalitas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. 

    Tayang: Rabu, 30 April 2025 12:50 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 30 April 2025 12:56 WIB

    Tribunnews/Chaerul Umam

    PENYEROBOTAN LAHAN – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berbicara soal sertifikat lahan TNI dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa persoalan legalitas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. 

    Ia mengungkapkan sekitar 64 persen lahan milik TNI belum memiliki sertifikat.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Kembali lagi, memang ini persoalan klasik. Saya mungkin tidak perlu menceritakan detail, tetapi memang tanah TNI itu masih 64 persen belum bersertifikat,” ujar Sjafrie.

    Ia menegaskan, penyelesaian masalah ini penting sebagai bagian dari upaya penataan aset negara dan memperkuat legitimasi hukum terhadap fasilitas pertahanan nasional.

    “Ini juga bagian dari kerja kita untuk meningkatkan status hukum tanah-tanah TNI ke depan,” ucapnya.

    Sjafrie menyebut Kementerian Pertahanan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses sertifikasi.

    Termasuk dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas aset-aset vital pertahanan.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • May Day 2025, Buruh Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru Memihak Pekerja dan Hentikan Eksploitasi Gen Z – Halaman all

    May Day 2025, Buruh Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru Memihak Pekerja dan Hentikan Eksploitasi Gen Z – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyerukan agar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 dijadikan momentum lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berpihak pada pekerja.

    Selain menuntut lahirnya undang-undang yang propekerja, Buruh juga menuntut agar perusahan berhenti untuk mengeksploitasi Gen Z.

    Secara keseluruhan, ASPIRASI membawa 11 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional besok.

    Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyebutkan sekitar 200 ribu buruh dari berbagai sektor diperkirakan akan turun ke aksi yang akan berlangsung di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.

    “Pekerja bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan dijamin secara adil,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (29/4/2025).

    Mirah menegaskan jika peringatan May Day bukanlah sekadar seremoni atau hura-hura, melainkan momentum untuk menyuarakan aspirasi dan perjuangan kelas pekerja.

    Organisasi buruh ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi pekerja untuk bersolidaritas memperjuangkan keadilan sosial bagi kelas pekerja.

    “Kami tidak akan diam ketika hak-hak buruh dirampas. Suara kami adalah kekuatan. Dan kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan rakyat pekerja Indonesia,” pungkas Mirah.

    Lebih lanjut, ASPIRASI juga menyambut rencana kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam aksi buruh besok.

    Menurutnya, kehadiran Presiden Prabowo adalah sinyal positif bahwa negara hadir dan mendengarkan langsung suara para pekerja.

    11 Tuntutan ASPIRASI di May Day 2025

    Dalam peringatan May Day kali ini, ASPIRASI menyampaikan 11 poin tuntutan kepada pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha.

    Berikut poin-poin utamanya:

    1. UU Ketenagakerjaan Baru: Mendesak pemerintah dan DPR menyusun UU Ketenagakerjaan yang modern dan pro-pekerja, dengan melibatkan serikat secara penuh. Undang-undang baru diminta menyesuaikan tantangan zaman, termasuk perlindungan bagi pekerja gig economy.

    2. Stop PHK, Ciptakan Lapangan Kerja: PHK massal sejak 2020 terus terjadi, termasuk awal 2025, melanda sektor seperti garmen, elektronik, dan otomotif. ASPIRASI menuntut pemerintah serius menciptakan lapangan kerja.

    3. Kebebasan Berserikat: Ditegaskan kembali pentingnya implementasi UU No. 21 Tahun 2000. ASPIRASI mencatat sekitar 80 persen perusahaan masih antiserikat.

    4. Hubungan Industrial Pancasila: Mendorong semua perusahaan memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) untuk mewujudkan hubungan industrial yang adil dan harmonis.

    5. Antisipasi Dampak AI dan Otomatisasi: Mendesak skilling, upskilling, dan reskilling pekerja untuk menghadapi otomatisasi, digitalisasi, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

    6. Hilangkan Syarat Kerja Diskriminatif: Menolak syarat lowongan kerja yang diskriminatif, termasuk batasan usia sempit, tinggi badan, hingga penampilan tidak relevan.

    7. Kesempatan Kerja untuk Difabel: Menuntut pelaksanaan UU No. 8/2016 agar difabel diberi porsi pekerjaan sesuai kemampuan, minimal 1?ri total tenaga kerja di perusahaan.

    8. Lindungi Tenaga Kesehatan: Meminta perlindungan dan kesejahteraan lebih baik bagi bidan, perawat, dokter, dan petugas posyandu, termasuk kejelasan status kerja dan upah layak.

    9. Transisi Energi yang Adil (Just Transition): Pemerintah diminta melibatkan pekerja dalam rencana transisi menuju ekonomi rendah karbon agar tidak ada yang terdampak negatif.

    10. Perlindungan Pekerja Gig & Online: Mendorong tarif adil, jaminan sosial, perlindungan hukum, dan status kerja yang jelas bagi driver ojek online, kurir, dan pekerja digital lainnya.

    11. Stop Eksploitasi Gen Z: Menuntut perlindungan bagi generasi muda dari praktik kerja tak layak, magang tanpa bayaran, dan tekanan sosial yang tidak sehat.

  • Naik Mobil Dinas ke DPR Saat Hari Pertama ASN Naik Transportasi Umum, Ini Penjelasan Pramono Anung – Halaman all

    Naik Mobil Dinas ke DPR Saat Hari Pertama ASN Naik Transportasi Umum, Ini Penjelasan Pramono Anung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan mobil dinas saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Hal ini bertepatan hari pertama kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu. 

    “Sehingga dari Balairung ke RDP, saya menggunakan kendaraan pribadi, mobil dinas,” kata Pramono di Halte Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

    “Karena waktunya yang mepet, saya nggak mungkin naik transportasi publik,” lanjutnya.

    Setelah menghadiri RDP di DPR, Pramono Anung akan kembali menggunakan transportasi umum.

    Pramono menggunakan Transjakarta untuk hadir di Hotel Horison Balairung Jakarta.

    Berdasarkan pantauan Kompas.com di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi, Pramono keluar dari rumah dinasnya sekitar pukul 07.57 WIB.

    Tidak sendiri, dia didampingi Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, dan beberapa pengawal lainnya.

    Dia tampak mengenakan pakaian dinas berwarna putih dan celana bahan biru.

    Dalam kesempatan ini, Pramono Anung berjalan kaki menuju Halte Taman Suropati untuk menaiki bus listrik Transjakarta.

    Saat perjalanan menuju Halte Taman Suropati, orang nomor satu di Jakarta itu terlihat menyapa beberapa warga yang tengah berolahraga di tepi Jalan Taman Suropati.

    Mantan Sekretaris Kabinet itu juga melayani permintaan swafoto warganya.

    Pramono terpantau naik Transjakarta 4C sekitar pukul 08.13 WIB.

    Sementara, pengawal Pramono meminta warrtawan untuk tidak ikut karena khawatir mengganggu penumpang lain.

    Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh ASN di Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

    Di aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum.

    Bisa naik TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.

    Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

    Pegawai yang menggunakan angkutan umum wajib mendokumentasikan perjalanan mereka melalui swafoto saat berangkat dan pulang kerja.

    Foto dikirim ke admin kepegawaian masing-masing unit kerja melalui media yang ditentukan berupa WhatsApp, Google Form, atau sistem lain.

    Data rekapitulasi keikutsertaan ASN kemudian dilaporkan kepala perangkat daerah kepada Gubernur Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui tautan https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum.

    Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

     

     

  • Polisi Klaim Mahasiswa UKI Meninggal Bukan Dikeroyok, Ayah Korban Sebut Anaknya Dipukul Hingga Jatuh – Halaman all

    Polisi Klaim Mahasiswa UKI Meninggal Bukan Dikeroyok, Ayah Korban Sebut Anaknya Dipukul Hingga Jatuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – EH Happy Walewangko, ayah dari mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko, yang meninggal, membantah keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengenai kematian anaknya.

    Hal ini disampaikan Happy dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Happy mengatakan, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area payungan dua kampus UKI dan mengonsumsi minuman beralkohol. 

    Meskipun Kenzha mulai dalam kondisi mabuk, suasana saat itu disebut masih dalam keadaan kondusif.

    “Jam 18.30 WIB keributan mulai terjadi di sekitar area payungan, Kenzha dalam keadaan mabuk mulai berteriak-teriak, memicu perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lain,” kata Happy dalam rapat.

    Menurut Happy, beberapa teman-temannya pun kemudian berupaya membawa Kenzha keluar dari area kampus untuk menghindari keributan.

    “Dan pukul 19.30 WIB ketika hujan mulai reda, mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi. Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa posisi jatuhnya Kenzha berada di atas pagar besi yang ambruk secara lurus, bukan miring.

    Oleh karena itu, Happy membantah dugaan bahwa kepala anaknya membentur baut di dalam got, seperti disebutkan pihak kepolisian.

    “Jadi bersamaan robohnya, Kenzha adanya di atas pagar. Dan pagar jatuhnya bukan miring, itu lurus dan Kenzha di atas. Jadi tidak ada benturan sampai ada kepala sebelah kanan yang bocor yang dikatakan oleh Kapolres itu pernah kena di baut, baut yang ada di dalam got. Di situ tidak ada baut dan gotnya sebagai informasi tingginya hanya sekitar 40 cm,” ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi termasuk security di UKI.

    Dia memastikan bahwa para saksi yang dimintai keterangan bukan merupakan mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.

    Terkait dugaan pengeroyokan yang beredar di media sosial, Nicolas menegaskan video yang digunakan sebagai dasar dugaan tersebut telah mengalami modifikasi.

    “Tidak terlihat bahwa terjadi pengeroyokan, keributan iya. Ada terjadi keributan, tetapi tidak terjadi pengeroyokan seperti yang disampaikan,” tegas Nicolas.
     

     

  • KPK Periksa Dua Anggota DPR dari NasDem, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    KPK Periksa Dua Anggota DPR dari NasDem, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR RI dari fraksi Partai NasDem yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, Rabu, 30 April 2025. Dua legislator tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 30 April 2025.

    Pemeriksaan terhadap kedua legislator ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya yang sedianya berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada dua anggota dewan tersebut.

    Yayasan Bentukan Satori dan Heri Gunawan Terima Dana CSR BI

    KPK terus mendalami dugaan korupsi terkait dana CSR dari BI. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi NasDem Satori lebih ditekankan pada penggunaan dana CSR.

    “Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Asep menjelaskan, dana CSR BI disalurkan ke sebuah yayasan. Menurut Asep, yayasan tersebut diajukan langsung oleh Satori dan menjadi penerima dana CSR.

    “Beliau (Satori) salah satu penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan,” tutur Asep.

    KPK mendalami soal penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan. Misalnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.

    “Pada kenyataan yang kita temukan itu. Tidak semuanya 50 (rumah) dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya kemana? Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti, yang baru ketahuan baru seperti itu,” tutur Asep.

    Di Mana Dana CSR Disalurkan?

    KPK menyebut adanya dua yayasan berbeda yang diajukan oleh Satori (S) dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG). Dana CSR kemudian disalurkan ke yayasan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota legislatif tersebut.

    “Jadi kita hari ini misalkan memanggil Bapak S, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” ujar Asep.

    Menanggapi isu pilih kasih dalam penanganan perkara karena ada dugaan keterlibatan Heri Gunawan selaku legislator dari Partai Gerindra, Asep menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai fakta.

    “Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu. Kita concern, jadi masing-masing orang ini kan berbeda. Berbeda antara Pak S dengan Pak HG,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Heri Gunawan

    Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana CSR BI, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    “Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00-01.30 WIB dini hari,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, kata Tessa, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus CSR BI yang tengah diusut KPK.

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Dalam proses penyidikan lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti, meskipun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menhan Usul Tunjangan Operasi TNI Naik 75 Persen: Kalau Bisa 100 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 April 2025

    Menhan Usul Tunjangan Operasi TNI Naik 75 Persen: Kalau Bisa 100 Persen Nasional 30 April 2025

    Menhan Usul Tunjangan Operasi TNI Naik 75 Persen: Kalau Bisa 100 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pertahanan (Menhan)
    Sjafrie Sjamsoeddin
    mengusulkan
    tunjangan operasi TNI
    di daerah pengamanan, termasuk di pulau-pulau terdepan dan terluar, naik sekitar 75 persen.
    Usulan ini sedang dalam proses administrasi untuk diatur dalam peraturan presiden (Perpres).
    “Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen. Ini sedang kami usulkan dan dalam proses administrasi di persetujuan Peraturan Presiden,” kata Sjafrie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
    Sjafrie menuturkan, tunjangan operasi untuk TNI mesti ditingkatkan sebagai bagian dari
    kesejahteraan prajurit
    .
    Dia menyampaikan, tunjangan itu menjadi pemasukan berarti bagi prajurit untuk menambah tabungan, sedangkan gaji yang didapat akan dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.
    “Saya dulu waktu masih pangkat, waktu masih tugas di dinas aktif, itu kita pingin sekali untuk tugas di daerah operasi, karena tabungannya tambah. Tabungan bertambah. Ini mungkin juga refleksi dari perlunya kesejahteraan prajurit,” bebernya.
    Lebih lanjut, Sjafrie menuturkan, tunjangan operasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari moril prajurit.
    Menurut dia, tunjangan operasi juga akan menaikkan moril prajurit yang bertugas di perbatasan.
    “Faktor-faktor yang menyangkut moril prajurit itu bisa lebih tinggi. Jadi gajinya disimpan di rumah bisa digunakan oleh keluarga, tapi tunjangan operasinya buat menaikkan tabungan setelah kembali dari daerah operasi,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Elegan Dedi Mulyadi Disebut Gubernur Konten

    Respons Elegan Dedi Mulyadi Disebut Gubernur Konten

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini disebut sebagai “Gubernur Konten” oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud. Adapun julukan tersebut disampaikan ketika momen rapat dengar sejumlah Gubernur di Komisi II.

    Sebagai informasi, Rudy Mas’ud menyampaikan sebutan tersebut ketika menyapa seluruh tamu yang hadir di ruang rapat. Kemudian pihaknya juga mengatakannya dengan nada sambil bercanda.

    “Yang saya hormati Bu Wamendagri (Ribka Haluk), terima kasih banyak ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih kang Dedi. Dan, seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via zoom,” ucapnya di Ruang Rapat Komisi II DPR pada Selasa (29/4/2025).

    Adapun setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan pemaparannya dalam rapat. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kemudian membalas ucapan Rudy ketika gilirannya menyampaikan pemaparan.

    Melalui kesempatan tersebut Dedi menyampaikan aktivitasnya dijadikan konten dan menekankan hal tersebut berdampak positif terutama dalam menurunkan anggaran untuk belanja iklan.

    “Dan terakhir tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulilah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” ujarnya diikuti dengan senyuman pada akhir pemaparan.

    Dedi Mulyadi juga menuturkan bahwa dengan adanya konten yang dia miliki Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran belanja rutin iklan dari sebelumnya mengeluarkan uang Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar.

    “Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp50 miliar. Sekarang cukup Rp3 miliar tapi viral terus,” katanya.

  • Opsen Pajak Kendaraan Berlaku, Pendapatan Daerah Malah Turun

    Opsen Pajak Kendaraan Berlaku, Pendapatan Daerah Malah Turun

    Jakarta

    Pemerintah sudah memberlakukan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor. Adanya opsen pajak kendaraan ini justru membuat pendapatan daerah menurun. Hal itu yang dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

    Gubernur Banten Andra Soni mengeluhkan penerimaan asli daerah (PAD) Banten turun, salah satunya diakibatkan penerapan opsen pajak kendaraan. Menurut Andra, masyarakat banyak yang memilih membeli kendaraan di Jakarta yang tidak menerapkan opsen ketimbang di Banten yang menerapkan opsen pajak.

    Andra membeberkan pendapatan Provinsi Banten mengalami penurunan. Realisasi APBD tahun 2025 per 25 April 2025, kata Andra, pendapatannya sebesar 19,84 persen (Rp 2,23 triliun) dari target sebesar Rp 11,767 triliun.

    “Mengalami penurunan dari target karena sejak pemberlakuan opsen pajak tahun 2025,” kata Andra saat rapat dengan Komisi II DPR RI dikutip dari siaran langsung di kanal Youtube DPR RI.

    Lebih lanjut, Andra membeberkan, rasio kemandirian Provinsi Banten sebesar 70,69 persen. Artinya 70,69 persen dibiayai oleh PAD Provinsi Banten.

    “Lagi-lagi paling utama adalah bersumber dari kendaraan bermotor. Dari pajak kendaraan bermotor, karena mengalami penurunan terkait kendaraan baru, dan kedua adalah opsen pajak,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, opsen pajak memang tidak berlaku di Provinsi DKI Jakarta. Opsen hanya berlaku di provinsi yang kabupaten/kota. Sedangkan wilayah Jakarta hanya terdiri dari administrasi kota.

    Penurunan pendapatan daerah akibat penerapan opsen pajak ini sempat diwanti-wanti berbagai pihak. Dengan adanya opsen, masyarakat akan menahan pembelian kendaraan baru. Jika penjualan kendaraan menurun, otomatis pajak yang diterima pemerintah daerah dari kendaraan baru berkurang.

    “Dengan makin banyak mobil yang dijual, maka pemda dapat pendapatan pajak yang setimpal. Tapi kalau penjualannya menurun, pendapatan pemda juga akan menurun,” kata Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara beberapa waktu lalu.

    Tarif opsen ditetapkan sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB terutang. Namun, tarif pajak induk sudah diturunkan. PKB ditetapkan maksimal 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan maksimal 6 persen untuk pajak progresif. Sementara tarif BBNKB ditetapkan paling tinggi sebesar 12 persen.

    (rgr/din)

  • Video: Nego Dagang RI-AS Singgung QRIS & TKDN, DPR Ingatkan Hal Ini!

    Video: Nego Dagang RI-AS Singgung QRIS & TKDN, DPR Ingatkan Hal Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia- Negosiasi dagang pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat terus berlangsung sebagai respons terhadap kenaikan impor AS terhadap produk Indonesia sebesar 32%.

    Dalam proses negosiasi dagang RI-AS, sejumlah hal dan sektor menjadi perhatian termasuk penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dikritik AS hingga Pasar Mangga Dua yang disebut sebagai pusat barang palsu.

    Di sisi lain, pemerintah Indonesia menawarkan penambahan impor Indonesia atas LPG dan Minyak Mentah dari AS guna mengurangi defisit perdagangan RI-AS.

    Menanggapi langkah negosiasi dagang RI-AS dan upaya mencapai neraca dagang yang berimbang, Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno menilai bahwa langkah ini sudah tepat. Hanya saja terkait kebijakan QRIS hingga aturan TKDN yang dikritik AS, DPR mendorong negosiasi karena kebijakan ini terkait kepentingan Indonesia dalam perekonomian dan mencegah terjadinya deindustrialisasi.

    DPR memastikan ruang kompetisi yang adil bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia dengan tetap menjaga pertumbuhan industri dalam negeri.

    Seperti apa DPR melihat arah negosiasi dagang tarif impor AS? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno dan Gubernur Indonesia Untuk OPEC 2015-2016, Widhyawan Prawiraatmadja dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 30/05/2025)