Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Menteri UMKM Ancam Setop Bayar Subsidi Bunga Bila Bank Minta Agunan KUR Mikro

    Menteri UMKM Ancam Setop Bayar Subsidi Bunga Bila Bank Minta Agunan KUR Mikro

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengancam tidak akan membayar subsidi bunga kepada bank-bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) yang meminta agunan untuk KUR plafon di bawah Rp100 juta.

    Maman mengatakan, jika pemerintah menerima laporan dan bank terkait terbukti melakukan pelanggaran tersebut, pemerintah tidak akan membayar subsidi bunga/subsidi marjin KUR.

    “Apabila ada laporan dan terbukti melakukan tadi pelanggaran-pelanggaran, itu tidak dibayarkan. Jadi itu menjadi beban dari masing-masing bank penyalur,” tegas Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.1/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Melalui pasal 14 ayat (3) beleid itu, pemerintah mengatur bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta.

    “Dalam hal penyalur KUR meminta agunan tambahan pada KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta, penyalur KUR dikenakan sanksi berupa subsidi bunga/subsidi marjin KUR tidak dibayarkan atas penerima KUR yang bersangkutan,” demikian bunyi pasal 14 ayat (5), dikutip Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, Maman menyebut bahwa Kementerian UMKM berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan dan Pemberdayaan UMKM. Dengan kehadiran Satgas ini, pihaknya dapat menindak langsung pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sektor UMKM.

    “Makanya menjadi sebuah kebutuhan yang cukup penting untuk membentuk satgas tersebut. Jadi ada satuan tugas yang bisa langsung melakukan penindakan dan 24 jam bisa ditelepon,” ujarnya. 

    Adapun, pernyataan tersebut disampaikan Maman untuk menanggapi laporan-laporan yang masuk dari Komisi VII DPR RI. Dalam rapat kerja hari ini, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkap bahwa masyarakat kesulitan untuk mengajukan KUR.

    Pasalnya, kata Saleh, pihak bank meminta agunan tambahan. Padahal, masyarakat mengajukan pinjaman di bawah Rp100 juta. Selain itu, masyarakat juga dipersulit selama proses administrasi.

    “Mereka datang ke bank, mereka kira ada perubahan aturan sehingga mereka boleh pinjam uang Rp100 juta atau kurang tidak pakai agunan. Ternyata dia bilang, bukan hanya agunan yang jadi persoalan, proses administrasinya pun tetap sulit,” tutur Saleh. 

  • Viral Bentrok Dua Massa Pakai Senpi dan Samurai di Kawasan Kemang, Ini Penjelasan Polisi

    Viral Bentrok Dua Massa Pakai Senpi dan Samurai di Kawasan Kemang, Ini Penjelasan Polisi

    GELORA.CO – Beredar video keributan pakai pakai senjata api (senpi) dan sajam terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2025.

    Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua kelompok saling bentrok menggunakan senpi dan senjata tajam tepatnya di depan KFC dan seberang Grand Kemang Hotel.

    Terkait hal tersebut, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini telah kondusif

    “Kedua pihak sudah menahan diri. Pihak Polsek Mampang dibantu Satreskrim Polres sedang melakukan penyelidikan,” tutur Wahid pada Rabu 30 April 2025.

    Adapun video tersebut juga diunggah oleh akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan Selebgram Mamacha.

    Banyak pengendara yang putar arah karena takut kena serangan dari keributan tersebut.

    “Guys jangan ada yang ke arah KFC Kemang/Grand Kemang Hotel yaa karena persis sebrang KFC itu ada lahan kosong yang sepertinya lagi diperebutkan dan lagi perang fisik banyak orang dari masing-masing pihak dan pada bawa samurai kata driverku yang lihat langsung kejadiannya. Semua pada putar balik, maceet bangeettt. CHAOS,” tulis akun @chacharaissa dikutip pada Rabu 30 April 2025.

    Dipicu persoalan sengketa lahan, sekelompok orang diduga ingin memasuki dan menempati area tertentu di Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Aksi itu dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan dan mengaku selaku ahli waris.***

  • Putusan MK soal UU ITE, Sufmi Dasco Ahmad Bilang Tetap Perlu Menjaga Lisan

    Putusan MK soal UU ITE, Sufmi Dasco Ahmad Bilang Tetap Perlu Menjaga Lisan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengecualikan institusi pemerintah, korporasi, profesi, dan jabatan sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik seperti tertuang dalam UU ITE, mendapat respons berbagai kalangan.

    Sebagian kalangan menilai, putusan itu memberi ruang bagi masyarakat untuk memberi kritikan kepada pemerintah tanpa harus takut dipenjara. Pasalnya, dengan putusan MK itu, pencemaran nama baik hanya berlaku bagi individu atau perseorangan.

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut mengomentara putusan MK tersebut. “Tentunya keputusan MK itu final dan mengikat, dan kami sama-sama menghormati,” kata dia menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

    Namun, Ketua Harian Gerindra itu mengingatkan bahwa Indonesia negara yang memegang adat ketimuran, sehingga setiap orang perlu menjaga lisan dengan tidak menyinggung pihak lain.

    “Perlu juga sebagai bangsa Indonesia orang timur juga, ya, semua sama-sama tentunya juga menjaga perilaku tentunya juga ada batas-batas yang perlu disadari bersama masyarakat Indonesia,” kata Dasco.

    Sebelumnya, MK membuat putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 seperti yang bisa dilihat pada Rabu (30/4).

    MK dalam putusannya mengecualikan institusi pemerintah, korporasi, profesi, dan jabatan dari pihak yang dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam UU ITE.

    MK menyatakan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 itu ialah individu atau perseorangan.

  • Komisi II DPR komitmen pastikan pemerintah daerah mampu mandiri fiskal

    Komisi II DPR komitmen pastikan pemerintah daerah mampu mandiri fiskal

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah mampu mandiri secara fiskal dengan pendapatan asli daerah (PAD), melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    “Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada akhirnya bisa memberdayakan daerah itu sendiri dengan cara pendekatan pendapatan asli daerah, termasuk di dalamnya optimalisasi peran BUMD dan BLUD,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya ketika ditemui usai berakhirnya rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan belasan gubernur maupun perwakilannya serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk guna membahas soal dana transfer pusat ke daerah, yang merupakan rapat lanjutan dengan gubernur-gubernur lainnya sejak Senin (28/4).

    “Tiga hari berturut-turut kami undang dan semuanya datang, kendati tidak semua gubernur, ada yang beberapa mewakilkan kepada wakil gubernur, tentu ini sejarah baru untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Adapun hal-hal teknis yang menjadi hambatan bagi pelaksanaan otonomi selama ini, kami akan lakukan secepat mungkin bersama Kementerian Dalam Negeri dan mitra kerja yang lain.”

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyebut rapat sejak Senin hingga Rabu (28-30 April 2025) memberikan gambaran utuh tentang semangat desentralisasi fiskal melalui otonomi daerah guna memberdayakan masyarakat di daerah tersebut.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama juga akan kami perbaiki regulasinya, mungkin barangkali ada yang belum mewadahi dengan desentralisasi tersebut,” kata Ribka.

    Ihwal kemandirian fiskal oleh pemerintah daerah menjadi salah satu butir kesimpulan dari keseluruhan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Wamendagri dan 38 gubernur/wakil gubernur seluruh Indonesia.

    “Mendorong kemandirian fiskal daerah yang kuat kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dengan menggali lagi seluruh potensi di berbagai sektor untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi sehingga dapat mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rifqinizamy di akhir rapat saat membacakan butir demi butir kesimpulan.

    Dia kemudian melanjutkan, mendorong kepala daerah yang ada di Indonesia untuk meningkatkan tata kelola BLUD berbasis prinsip kemandirian keuangan dan optimalisasi layanan BLUD di bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya melalui inovasi manajerial dan pelayanan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bos Bea Cukai Buka Suara soal Kabar Sepeda Motor & Batu Bara Kena Cukai

    Bos Bea Cukai Buka Suara soal Kabar Sepeda Motor & Batu Bara Kena Cukai

    Jakarta

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menegaskan sepeda motor dan batu bara tidak akan dikenakan cukai. Hal ini untuk menanggapi kabar yang beredar.

    Askolani mengatakan kajian terkait cukai merupakan tugas rutin yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setiap tahun. Hanya saja kajian tersebut bersifat internal dan tidak otomatis menjadi dasar kebijakan.

    “Kajian itu sifatnya untuk internal, jadi bukan untuk di-publish dan bukan juga untuk pengambilan kebijakan,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (30/4/2025).

    Askolani menyebut sampai saat ini belum ada kebijakan atau rencana implementasi cukai terhadap sepeda motor dan batu bara.

    “Kami sampaikan kebijakan mengenai cukai sepeda motor dan batu bara itu tidak ada. Jadi tidak ada implementasi itu, masih jauh sekali,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Askolani mengingatkan bahwa mekanisme ekstensifikasi cukai telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Segala perubahan atau perluasan objek cukai harus dibahas terlebih dulu bersama DPR RI dan disampaikan secara transparan kepada publik.

    Askolani memastikan pemerintah tidak akan serta-merta langsung menerapkan kebijakan tersebut. Situasi ekonomi dan kondisi masyarakat menjadi pertimbangan penting sebelum keputusan diambil.

    “Kalaupun kita akan melakukan ekstensifikasi cukai sesuai dengan undang-undang APBN, maka kita akan menyampaikan melalui pembahasan undang-undang APBN setiap tahun secara transparan,” tuturnya.

    Sebelumnya, dalam Laporan Kinerja DJBC 2024, tercantum bahwa salah satu strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara adalah melalui kajian ekstensifikasi cukai, termasuk untuk sepeda motor dan batu bara. Meski begitu, laporan tersebut tidak menyebut adanya tahapan implementasi lebih lanjut.

    (aid/rrd)

  • MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

    MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya penguatan pelayanan, pengawasan, pembinaan, pendataan, hingga pengampunan bagi warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, khususnya Malaysia.

    Ia juga menyoroti banyaknya pekerja migran Indonesia di Malaysia yang berjumlah lebih dari 2,5 juta orang. Dengan tingginya jumlah WNI di Malaysia tersebut, Edhie Baskoro bersama rombongan delegasi sama-sama menegaskan pentingnya perlindungan, pengawasan, dan pembinaan secara optimal bagi mereka.

    “Kita dengar sekitar dua juta orang WNI di Malaysia ya pak. Berarti opportunity (peluang) kita di Malaysia semakin tinggi. Jumlah pekerja migran Indonesia juga sangat banyak. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melakukan perlindungan, pengawasan, dan pembinaan, hingga pengampunan bagi saudara-saudara kita yang sedang bekerja (legal) di negara ini. Mereka wajib dilindungi termasuk para keluarga mereka,” kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut disampaikan Ibas ketika bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Selasa (29/4).

    Sejumlah anggota DPR, MPR, dan DPD RI juga hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Cellica Nurrachadiana, ⁠Rinto Subekti Suparmin, Achmad, Hindun Anisah, Firman Soebagyo, dan Ujang Bey.

    Ibas bersama delegasi juga menekankan pentingnya pendataan yang baik bagi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, termasuk Malaysia. Hal ini akan membantu dalam penyelesaian berbagai masalah yang mungkin belum terselesaikan.

    “Perlu menyelesaikan dari hulu. Harus diselesaikan secara komprehensif,” tambah anggota DPR RI Cellica Nurrachadina, yang menjadi salah satu anggota delegasi.

    Ibas melanjutkan bahwa Malaysia adalah negara yang memiliki daya tarik bagi tenaga kerja Indonesia sehingga KBRI bersama pemerintah perlu memberikan perhatian besar dan bekerja lebih keras dalam melindungi dan mengayomi WNI. Salah satu yang disoroti dalam pertemuan ini juga isu mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Jangan sampai ada saudara kita, WNI, yang menjadi korban dari TPPO. Kejahatan, penculikan, penipuan, bahkan eksploitasi. Termasuk jangan sampai ada lagi, penahanan paspor pekerja migran Indonesia yang bekerja di rumah tangga oleh majikan mereka, yang melanggar peraturan,” kata Ibas.

    Pada kesempatan itu, Ibas juga menegaskan pentingnya penguatan keamanan perbatasan untuk mencegah perdagangan ilegal dan narkotika antarnegara.

    “Seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan KBRI, tren transaksi narkoba semakin meningkat di perbatasan Indonesia-Malaysia. Jumlah kasus dan kuantitas barangnya juga meningkat. Modus penyelundupan juga semakin canggih, melalui ship to ship (kapal ke kapal), ada juga menggunakan jasa pekerja migran sebagai kurir secara tidak sadar, hanya dibayar sangat kecil dibanding hukumannya,” katanya.

    “Sehingga kami mendesak dan mendorong adanya penguatan jalur lintas di perbatasan negara-negara, di laut dan daratan NKRI kita. Berbagai pihak harus bersinergi untuk mencegah dan memerangi hal tersebut, jangan sampai berhasil masuk ke Indonesia. Patroli Bakamla (Badan Keamanan Laut), Bea Cukai, TNI, POLRI, hingga BIN,” tambah Ibas.

    Pada kesempatan itu, sebagai pimpinan MPR RI, Edhie Baskoro dan delegasi, juga menyampaikan pentingnya pembumian konstitusi untuk WNI di Malaysia agar mereka memahami hak dan kewajibannya.

    “Kami juga ingin memberikan dukungan kepada Pak Dubes dan KBRI di Malaysia ini untuk terus menjalankan tugas dan amanahnya. Buat rasa aman, nyaman, dan maju agar mereka terus menjadi bagian dalam mengharumkan Merah Putih,” tambah Ibas.

    Di akhir sambutannya, Ibas berharap KBRI Malaysia bisa terus bekerja dengan sepenuh hati dengan kolaborasi untuk menjadi rumah bagi warga di perantauan.

    “Karena KBRI adalah tempat mengabdi untuk bangsa, melayani dengan hati. KBRI adalah tempat berkarya untuk bangsa, rumah bagi warga di rantau,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harta Kekayaan Rudi Mas’ud, Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

    Harta Kekayaan Rudi Mas’ud, Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

    PIKIRAN RAKYAT – Rudi Mas’ud, Gubernur Kaltim, menjuluki Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Konten, simak harta kekayaan pemimpin tertinggi Provinsi Kalimantan Timur tersebut. Hal itu disampaikan Rudi di Rapat Komisi II DPR pada Selasa, 29 April 2025.

    Diketahui Rudi baru menjabat gubernur sejak 20 Februari 2025. Sebelumnya, ia menjadi Anggota DPR periode 2019-2024 dapil Kalimantan Timur. Saat itu, ia menjadi anggota dewan Komisi VII bidang energi, riset, dan teknologi.

    Gubernur Kaltim sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

    Gubernur Kaltim Rudi Masud menyampaikan julukannya untuk Gubernur Jabar saat dipersilakan bicara oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Rudi mengucapkan hal itu setelah mengucapkan salam kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, pejabat eselon I Kemendagri, dan kepala daerah lain.

    “Terima kasih banyak Bu Wamen dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten, mantap nih Kang Dedi. Dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir, bupati, wali kota via Zoom,” ujarnya sambil tersenyum.

    Julukan itu ditanggapi Dedi Mulyadi dengan menyebut belanja iklan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi menurun. Konten yang dibuatnya membuat pemprov hemat anggaran dari yang sebelumnya Rp50 miliar. Salah satu konten yang sedang disorot adalah dialog dengan remaja yang kecewa rumahnya dibongkar, remaja itu juga menuntut kegiatan perpisahan di sekolah tetap digelar meski dinilai memberatkan orang tua siswa.

    “Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan. Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tetapi viral terus,” ujar pria yang akrab disapa KDM tersebut disambut tepuk tangan.

    Harta kekayaan Gubernur Kaltim

    Rudi Masud yang merupakan Gubernur Kaltim terakhir kali lapor harta kekayaan pada 29 Maret 2023. Berikut rinciannya menurut laman e-LHKPN KPK:

    Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Samarinda seluas 170 m2/170 m2, hasil sendiri Rp3.000.000.000 Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 200 m2/50 m2, hasil sendiri Rp250.500.000 Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 685 m2/590 m2, hasil sendiri Rp6.200.000.000 Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 720 m2/590 m2, hasil sendiri Rp15.000.000.000
    Tanah di Kab/Kota Kota Penajam Paser Utara seluas 100000 m2, lainnya Rp2.050.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp26.500.500.000

    Daftar kendaraan milik Gubernur Kaltim Mobil Honda Freed keluaran tahun 2008, hasil sendiri Rp125 juta Mobil Honda CRV keluaran 2010, hasil sendiri Rp125 juta Mobil Suzuki X-Over keluaran 2007, hasil sendiri Rp75 juta

    Total kendaraan: Rp325.000.000

    Daftar harta lainnya milik Gubernur Kaltim Harta Bergerak Lainnya: Rp450.000.000 Kas dan Setara Kas: Rp28.723.263.772 Harta Lainnya: Rp265.000.000.000 Utang: Rp137.694.480.000

    Total harta kekayaan: Rp183.304.283.772

    Demikian harta kekayaan Gubernur Kaltim Rudi Masud. Pemimpin tertinggi Provinsi Kalimantan Timur ini menyebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Konten.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Di Gedung DPR AS, Menteri Israel Ben-Gvir Diteriaki ‘Babi Rasis’ dan ‘Penjahat Perang’ – Halaman all

    Di Gedung DPR AS, Menteri Israel Ben-Gvir Diteriaki ‘Babi Rasis’ dan ‘Penjahat Perang’ – Halaman all

    Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir dihujani beragam kecaman dan cemoohan ketika berkunjung ke Gedung Capitol di Amerika Serikat (AS).

    Tayang: Rabu, 30 April 2025 18:40 WIB

    AMIR COHEN / POOL / AFP

    ITAMAR BEN-GVIR (ARSIP) – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menghadiri rapat kabinet di kantor Perdana Menteri di Yerusalem pada 20 Agustus 2023 

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, dihujani beragam kecaman dan cemoohan ketika berkunjung ke Gedung Capitol di Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa, (29/4/2025).

    Di gedung tempat rapat para anggota DPR AS itu, Ben-Gvir menemui sejumlah legislator AS.

    Malang bagi Ben-Gvir, dia diganggu oleh para pengunjuk rasa yang meneriakkan berbagai hujatan kepadanya. Menteri sayap kanan itu diteriaki “penjahat perang” hingga “babi rasis”.

    Sky News melaporkan Ben-Gvir tidak bungkam saja. Dia membalas pengunjuk rasa dengan berteriak, “Kalian membunuh bayi!”

    “Kamu seharusnya di Den Haag,” kata para pengunjuk rasa. Den Haag yang dimaksud ialah markas Mahkamah Internasional.

    “Kamu memalukan!” kata mereka.

    “Merdeka Palestina!”

    Kunjungan Ben-Gvir ke AS mendapat banyak penolakan. Dia mengklaim para legislator Partai Republik mendukung keinginannya untuk mengebom gudang makanan dan bantuan di Jalur Gaza.

    Sehari kemudian, Kementerian Luar Negeri AS membantah pernyataan Ben-Gvir. Kementerian itu menyebut ucapan Ben-Gvir “bertentangan sepenuhnya” kebijakan AS.

    Pemerintah AS sebelumnya, yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, telah memboikot Ben-Gvir lantaran dia melontarkan retorika antiperdamaian dan kekerasan terhadap warga Palestina.

    Dikutip dari Anadolu Agency, Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menjadi dua di antara dua sosok paling esktrem dalam kabinet Netanyahu. Keduanya ingin mengusir rakyat Palestina.

    Mereka secara terang-terangan mendukung kekerasan oleh para pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Kekerasan di Tepi Barat meningkat drastis setelah perang di Gaza meletus.

    Adapun saat ini sudah ada lebih dari 52.300 warga Palestina di Gaza yang tewas karena serangan Israel. Mayoritas korban adalah anak-anak.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menteri UMKM Dicecar DPR soal KUR di Bawah Rp 100 Juta Diminta Agunan

    Menteri UMKM Dicecar DPR soal KUR di Bawah Rp 100 Juta Diminta Agunan

    Jakarta

    Komisi VII DPR RI mempertanyakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta yang masih diminta agunan tambahan oleh perbankan. Padahal dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, KUR di bawah Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya diprotes masyarakat usai mengunggah konten KUR di bawah Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan. Bahkan dia menerima kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan. Selain itu, Saleh menyebut KUR dengan pinjaman Rp 20 juta, tetap pakai agunan.

    “Seminggu setelah saya posting saya menerima protes luar biasa dari masyarakat, bahkan kalimatnya sudah nggak enak, yang kalau saya bacakan malu juga saya karena dianggap seakan-akan kita ini berbohong kepada mereka. Ternyata mereka datang ke bank itu mereka bahagia, mereka pikir ada perubahan aturan boleh pinjam Rp 100 juta tidak pakai agunan. Ternyata bukan hanya persoalan jaminan, proses administrasi tetap sulit mereka yang datang. Administrasi sulit dan biasanya justru yang dapat itu orang itu juga,” kata Saleh dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Terkait hal tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengakui memang kenyataannya KUR di bawah Rp 100 juta masih diminta agunan.

    “Saya harus berani mengatakan sampai hari ini sesuai dengan yang disampaikan Komisi VII terkait implementasi KUR masih ada, minta agunan, itu masih terjadi,” sahut Maman.

    Untuk itu, pihaknya telah melakukan beberapa hal. Pertama, melakukan pengawasan ke tingkat regional, karena selama ini evaluasi program KUR hanya di tingkat nasional.

    Kedua, apabila ada laporan dan terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran meminta agunan, pihaknya tidak akan memberikan subsidi KUR ke perbankan.

    “Apabila ada laporan dan terbukti melakukan tadi pelanggaran-pelanggaran, itu tidak dibayarkan. Jadi tidak dibayarkan subsidinya, tidak dimasukkan. Jadi itu menjadi beban dari masing-masing bank penyalur,” jelas Maman.

    Ketiga, Maman akan membentuk Satgas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM untuk mengawal serta mengawasi program KUR di lapangan.

    “Di lapangan juga kita harus lakukan pengawalan dan monitoring. Makanya menjadi sebuah kebutuhan yang cukup penting untuk membentuk satgas tersebut supaya tadi jadi ada Satgas yang bisa langsung melakukan penindakan dan 24 jam bisa ditelepon dan lain sebagainya,” imbuh Maman.

    (rea/ara)

  • DPR akan mulai bahas RUU PPRT sebagai hadiah May Day

    DPR akan mulai bahas RUU PPRT sebagai hadiah May Day

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR akan mulai bahas RUU PPRT sebagai hadiah May Day
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 April 2025 – 15:38 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR RI akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai hadiah dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day.

    Menurut dia, hadiah untuk para kaum pekerja rumah tangga itu sudah mendapatkan persetujuan dari para Pimpinan DPR RI, termasuk dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Hadiah dari DPR Untuk kaum pekerja,” kata Dasco usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa DPR RI sudah memberikan masukan kepada pemerintah setelah menyerap aspirasi dari kelompok pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas guna memitigasi PHK oleh para perusahaan.

    “Ini kita sedang matangkan terus sehingga kemudian apabila Itu sudah berjalan mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak yang ada terhadap situasi yang ada pada saat ini,” kata dia.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sekitar 90 persen buruh berbagai serikat pekerja dari Jawa Barat, Banten, Jakarta, akan menggelar peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5).

    Dalam acara peringatan itu, dia menjelaskan ada sejumlah isu yang akan diangkat oleh berbagai serikat buruh. Salah satunya adalah meminta negara untuk mengesahkan RUU PPRT.

    Sedangkan lima isu lainnya, yakni meminta pemerintah menghapus tenaga kerja outsourcing, meminta upah yang layak, pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

    “Dan satu lagi adalah Ratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) Nomor 188 Tentang Perlindungan Buruh Perikanan,” kata Said.

    Sumber : Antara