Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Hj Ansari Kembali ke Ponpes Prenduan Sumenep, Sampaikan Terima Kasih kepada Para Guru

    Hj Ansari Kembali ke Ponpes Prenduan Sumenep, Sampaikan Terima Kasih kepada Para Guru

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Hj Ansari, mengaku serasa kembali ke masa lalu saat menginjakkan kaki di Pondok Pesantren Al-Amin, Prenduan, Sumenep. Ia pernah menempuh pendidikan selama tiga tahun di pesantren tersebut sebelum akhirnya berkiprah sebagai wakil rakyat.

    Kunjungan itu dilakukan ketika Ansari menjadi pembicara dalam Forum Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam yang digagas Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI bersama UIN Madura. Momen tersebut mempertemukannya kembali dengan para guru yang dulu mendidiknya.

    “Jujur saat pertama kali masuk ke auditorium, saya kaget, karena ternyata banyak pesertanya yang merupakan para guru saya waktu di pesantren. Ya cukup grogi dan sungkan waktu ngisi materi di sini,” ujarnya sambil tersenyum, Kamis (20/11/2025).

    Mengisi materi bertema Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter di Pesantren, Ansari tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru yang telah membimbingnya selama mondok. Ia menyebut peran mereka sangat besar dalam perjalanan hidup dan kariernya.

    “Yang paling penting dari materi ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para guru yang selama ini mendidik dan membimbing saya, sebab berkat jasa-jasa beliaulah saya bisa menjadi seperti ini,” ucapnya.

    Ansari juga memohon doa dari para guru agar dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPR RI dengan baik. “Saya secara pribadi memohon dengan hormat, agar para guru senantiasa mendoakan, supaya kami dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPR RI dengan baik dan amanah,” ujarnya.

    Salah satu guru Hj Ansari, Awiyani, mengaku bangga melihat mantan siswanya kini menjadi wakil rakyat dari Madura. “Saya sangat senang dan bangga melihat salah satu siswa kami sukses seperti Mbak Ansari. Bisa menjadi anggota DPR RI perwakilan Madura. Kami doakan semoga tugasnya lancar dan selalu sukses,” katanya.

    Hj Ansari lahir di Pamekasan dan menempuh pendidikan di Pesantren Al-Amin Prenduan selama tiga tahun. Ia kemudian melanjutkan studi ke STAIN Pamekasan (kini UIN Madura). Selain itu, ia juga mengajar di lembaga pendidikan nonformal selama 14 tahun mulai dari semester lima masa kuliahnya.

    Pada Pemilu Legislatif 2024, Ansari memulai karier politik melalui PDI Perjuangan dan terpilih sebagai satu-satunya anggota DPR RI perempuan dari daerah pemilihan Madura. Saat ini ia duduk di Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [tem/beq]

  • Komisi IX Sebut Kiper Muda Bandung Rizki Segera Dipulangkan dari Kamboja

    Komisi IX Sebut Kiper Muda Bandung Rizki Segera Dipulangkan dari Kamboja

    Komisi IX Sebut Kiper Muda Bandung Rizki Segera Dipulangkan dari Kamboja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX DPR RI memastikan kiper sepak bola muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rizki Nur Fadhilah (18) dalam kondisi sehat dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.
    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
    Charles Honoris
    saat menjelaskan soal hasil koordinasinya dengan KBRI di
    Kamboja
    , terkait kabar Rizki yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (
    TPPO
    ).
    “Saya tadi sudah komunikasi dengan Dubes kita di Kamboja. Rizki dalam kondisi baik dan sudah di KBRI. Proses pemulangan Rizki juga sedang dijalankan,” ujar Charles saat dihubungi, Kamia (20/11/2025).
    Saat ini, lanjut Charles, pihak KBRI sedang memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan exit visa untuk Rizki.
    Politikus PDI-P itu memastikan bahwa Komisi IX akan mengawal proses pemulangan Rizki. Dia berharap, Rizki sudah bisa kembali ke Indonesia dari Kamboja dalam beberapa hari depan.
    “Dalam beberapa hari ke depan sepertinya sudah bisa kembali ke tanah air. Semoga prosesnya lancar,” ucap Charles.
    Saat ditanya mengenai kepastian kabar Rizki adalah korban TPPO, Charles mengaku mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berangkat ke Kamboja atas keinginan pribadi.
    Namun, Charles meminta penjelasan terkait hal tersebut ditanyakan langsung Kementerian Luar Negeri maupun KBRI.
    “Informasinya yang bersangkutan berangkat atas keinginan sendiri. Mungkin lebih jelasnya minta penjelasan dari KBRI atau
    Kemlu
    ,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, pemberitaan mengenai kasus yang menimpa
    Rizki Nur Fadhilah
    ramai di media sosial dan pemberitaan di Indonesia.
    Narasi yang beredar menyebut Rizki Nur Fadhilah menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, tetapi tanpa diketahui sebabnya dia menyasar sampai ke Kamboja dan diduga menjadi korban TPPO.
    Menindaklanjuti hal itu, pihaknya mengirimkan surat kepada Kepala BP3MI Jawa Barat pada 10 November 2025. Kemudian, Rizki ditemukan dan dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh di Kamboja menginformasikan bahwa Rizki Nur Fadhilah (18) tiba di kantor pada Rabu (19/11/2025) pukul 06.00 waktu setempat.
    Saat datang ke
    KBRI Phnom Penh
    , Rizki Nur Fadhilah dalam keadaan sehat jasmani dan rohani memohon agar dapat kembali ke Indonesia setelah keluar dari sindikat penipuan daring tempatnya bekerja.
    “Pagi ini sekitar pukul 06:00 waktu RNF, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. RNF memohon fasilitasi KBRI agar dapat kembali ke tanah air setelah keluar dari sindikat penipuan daring di mana dia sebelumnya bekerja,” bunyi siaran pers KBRI Phnom Penh, Rabu (19/11/2025).
    Setelah KBRI Phnom Penh melakukan pendalaman, Rizki Nur Fadhilah mengaku mendapatkan info lowongan pekerjaan di Kamboja lewat media sosial.
    Rizki Nur Fadhilah juga disebut telah mengetahui akan bekerja di Kamboja, tetapi ia tidak memberitahukannya kepada keluarga.
    “RNF mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan. Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville,” tulis KBRI Phnom Penh.
    “Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO. Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar RNF dapat segera kembali ke Indonesia,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerak Cepat Reformasi Polri Tersandung Pengesahan UU KUHAP

    Gerak Cepat Reformasi Polri Tersandung Pengesahan UU KUHAP

    Bisnis.com, JAKARTA — Langkah pemerintah untuk lakukan reformasi Polri tengah tersandung usai Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan.

    Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tim yang dinamakan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada 7 November 2025 melalui melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Tim tersebut dibentuk tak lain ditugaskan untuk membawa perubahan bagi wajah Polri yang belakangan citranya tidak terlalu positif.

    Namun, di tengah langkah memperbaiki citra Polri, pengesahan UU KUHAP baru dinilai justru bertolak belakang dengan langkah pembenahan lembaga penegak hukum tersebut.

    Pasalnya, sejumlah pihak menyoroti sejumlah pasal yang dinilai dapat membuat polisi justru semakin kuat dan sewenang-wenang.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah jika pasal-pasal yang dipersoalkan bakal membuat polisi menjadi semakin kuat tersebut tidak benar.

    Dia menyebut poster-poster yang diunggah di media sosial soal jika RKUHAP disahkan, aparat kepolisian dapat melakukan penyadapan, penyitaan, hingga penangkapan tanpa izin hakim adalah produk hoax.

    “Ada semacam poster di media sosial yang isinya tidak benar. Disebutkan kalau RKUHAP disahkan, polisi bisa melakukan (hal-hal tertentu) ke kamu tanpa izin hakim. Ini tidak benar sama sekali,” tegas Habiburokhman.

    Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang yang menyesuaikan kebutuhan perkembangan zaman.

    Pernyataan itu dia sampaikan saat menyampaikan pandangan pemerintah atas pengesahan RUU tersebut, Senin (18/11/2025), di Kompleks Parlemen.

    “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Komisi III DPR RI yang terhormat,” kata Supratman.

    Menurutnya, KUHAP menjadi tonggak kemandirian hukum bangsa Indonesia, serta menegaskan prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Penjelasan dalam KUHAP dinilai relevan dengan perkembangan zaman saat ini dan dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, pembaharuan KUHAP juga mampu membantu mengatasi kejahatan lintas negara, kejahatan siber, hingga meningkatkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

    “RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dalam perkembangan zaman,” ujarnya.

    Kontradiksi Reformasi Polri

    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai alih-alih melakukan reformasi kepolisian, pemerintah bersama DPR justru tengah merancang dan mempercepat proses pengesahan produk legislasi, yakni KUHAP yang akan memperkuat monopoli kewenangan dan diskresi kepolisian sehingga semakin menjadikannya lembaga superpower.

    Sementara mekanisme check and balances atau pengawasan terhadap kepolisian kian diperlemah. Situasi ini justru berlangsung belum lama berselang pasca komite yang bertujuan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kepolisian ini ditetapkan.

    Dalam laporannya disebutkan, kegagalan praktik penangkapan pelaku yang profesional dan akuntabel serta gagalnya upaya reformasi kepolisian selama ini, tidak dapat dilepaskan dari kegagalan dalam mengatur kewenangan kepolisian dan mendesain mekanisme pengawasan terhadap kepolisian yang selama ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Dengan ketentuan KUHAP sebelumnya, berbagai kasus penyiksaan, salah tangkap, rekayasa kasus, kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, penelantaran perkara, hingga diskriminasi dalam penegakan hukum kerap terjadi dan dilakukan oleh kepolisian menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya dalam penegakan hukum, hal mana kerap dipotret dalam berbagai catatan berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga negara independen.

    “Sementara dengan Rancangan KUHAP saat ini justru memperkuat kendali dan monopoli kewenangan serta memperluas diskresi polisi, justru akan melanggengkan berbagai praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power), kegagalan penegakan hukum, hingga praktik impunitas oleh kepolisian,” tulis laporan tersebut.

  • Anggota DPR Minta Pemerintah Perbanyak Visa Gratis demi Genjot Turis Asing

    Anggota DPR Minta Pemerintah Perbanyak Visa Gratis demi Genjot Turis Asing

    Anggota DPR Minta Pemerintah Perbanyak Visa Gratis demi Genjot Turis Asing
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) demi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.
    Dia menilai Indonesia masih tertinggal dibanding banyak negara ASEAN yang memberlakukan kebijakan bebas visa untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi nasional.
    “Kita tidak boleh kalah bersaing. Jika negara-negara tetangga sudah membuka visa gratis dan kunjungan mereka meningkat tajam, Indonesia harus melakukan langkah serupa agar tetap kompetitif di ASEAN maupun global,” kata Evita di Jakarta, Kamis (20/11/2025), dikutip dari Antara.
    Ia menyebutkan, negara-negara Asia Tenggara telah memberikan bebas visa kunjungan kepada sebagian besar wisatawan asing, termasuk wisatawan dari pasar-pasar besar seperti China, India, Rusia, Eropa, dan negara-negara Timur Tengah.
    Sementara, Indonesia yang punya potensi pariwisata terbesar di kawasan seperti Bali, Labuan Bajo, Raja Ampat, Mandalika, Danau Toba, Likupang, Borobudur, dan ratusan destinasi lainnya, dia menilai Indonesia justru belum memaksimalkan peluang tersebut.
    Menurut dia, kebijakan bebas visa terbukti meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan secara signifikan serta memperkuat industri pariwisata negara-negara tersebut
    Sedangkan, Indonesia justru mencabut kebijakan bebas visa kunjungan wisata pada saat negara lain berlomba memberikannya pascapandemi Covid-19.
    Akibatnya, kunjungan turis mancanegara ke Indonesia tercatat stagnan dibandingkan negara-negara tetangga setelah pandemi Covid-19.
    Politikus PDI Perjuangan itu mencatat,  kunjungan ke Malaysia itu pada delapan bulan pertama 2025 sudah mencapai 28 juta dari target 31,4 juta tahun 2025, sedangkan kunjunga ke Thailand mencapai 24 juta pada sembilan bulan pertama 2025 dan mereka target 33,4 juta tahun ini.
    Sedangkan, dalam sembilan bulan pertama 2025, Indonesia baru meraih 11,43 juta dari target 15 juta sampai akhir 2025.
    Data itu pun menunjukkan, kunjungn turis mancanegara didominasi di Bali, yaitu sekitar 5,3 juta pada Januari-September 2025, sementara destinasi lain terkesan sepi.
    “Bali memang ramai tapi jangan lupa secara nasional kita melihat destinasi wisata kita itu belum mampu menarik lebih banyak wisman untuk berkunjung, seperti Danau Toba, Batam, Jakarta, Likupang-Manado, Lombok, Makassar, Bangka Belitung, dan lainnya,” kata Evita.
    Oleh sebab itu, ia menilai kebijakan
    visa Indonesia
    masih terlalu restriktif, dan tidak sejalan dengan semangat peningkatan daya saing pariwisata nasional.
    Padahal, ia yakin kebijakan bebas visa bakal mmeningkatkan jumlah kunjungan wisman secara drastis, yang kemudian akan mendorong belanja wisatawan yang berdampak langsung pada UMKM, hotel, restoran, transportasi, dan pelaku ekonomi kreatif, memperluas lapangan kerja, menumbuhkan investasi dan konektivitas udara.
    Meskipun begitu, dia pun menyerahkan kepada pemerintah terkait syarat batas waktu kunjungan bagi wisman dengan tetap memperhatikan aspek keamanan nasional dan pengawasan keimigrasian.
    “Apakah dikembalikan seperti sebelumnya diberikan untuk 159 negara atau harus dipilih berdasarkan potensi kunjungan yang lebih besar kita persilakan kepada pemerintah untuk menentukannya,” kata Evita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Dorong Penyaluran KUR Tepat Sasaran, Sarankan Hal Ini

    Anggota DPR Dorong Penyaluran KUR Tepat Sasaran, Sarankan Hal Ini

    Jakarta

    Komisi VII DPR RI mendorong penguatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Diketahui hingga November, ketercapaian KUR mencapai 83% dari target nasional.

    Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho menilai capaian ini menandai peluang besar penciptaan lapangan kerja baru khususnya di wilayah perdesaan dan pinggiran kota. Meski begitu, ia menekankan penyaluran KUR masih cenderung berorientasi pada pemenuhan target kuantitatif, terutama peningkatan jumlah debitur baru.

    Ia menegaskan, pendekatan ini belum diimbangi dengan pendampingan yang memadai bagi para penerima KUR. Menurutnya, bank BUMN juga diminta untuk tidak hanya mengejar target debitur.

    “Bank Himbara tidak hanya mengejar target debitur baru, tetapi harus memastikan adanya pendampingan yang jelas dan terukur bagi debitur,” ujar Andhika dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).

    Ia menjelaskan, minimnya asistensi ini menjadi salah satu penyebab UMKM kesulitan mengelola kredit secara optimal dan mempertahankan keberlanjutan usaha. Andhika juga mendorong peran Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) untuk mengoptimalkan penyaluran KUR.

    BUMDESMA dipercaya memiliki keunggulan dalam memahami kondisi sosial ekonomi desa dan karakteristik usaha lokal. Melalui kolaborasi ini, ia meyakini penyaluran KUR akan lebih tepat sasaran dengan risiko kredit yang lebih rendah.

    Peran BUMN seperti PT Jamkrindo juga disebut perlu sebagai lembaga penjamin yang berfungsi menjembatani pelaku UMKM yang belum bankable. Jamkrindo dapat berkontribusi signifikan dalam memperluas akses pembiayaan produktif bagi usaha kecil.

    Andhika juga meminta Kementerian UMKM memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penyaluran KUR ke depan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.

    “Kementerian UMKM harus menjadi hub yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan agar BUMDESMA dapat diberdayakan dan KUR benar-benar memberikan dampak bagi ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

    (ara/ara)

  • Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang

    Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang

    Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dorongan pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan Agung mencuat setelah Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
    Kesepakatan itu lahir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Mulyana, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Suradi pada Selasa (18/11/2025).
    Di forum itu, anggota Komisi III Widya Pratiwi menegaskan bahwa agenda pembenahan lembaga penegak hukum tidak bisa lagi ditunda.
    Menurutnya, publik menuntut perubahan yang lebih cepat dan lebih nyata.
    “Komisi III DPR RI menilai percepatan reformasi kepolisian RI, kejaksaan RI, dan pengadilan sangat mendesak,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.
    Pembentukan panja disebut sebagai langkah awal untuk memastikan pengawasan politik berlangsung lebih intensif.
    Di antara berbagai isu yang mencuat, kinerja Kejaksaan turut menjadi salah satu sorotan.
    Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath secara terbuka menilai Kejagung tampil impresif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, namun tidak diimbangi dengan pemulihan kerugian negara yang memadai.
    “Menjadi persoalan itu adalah pengembalian dari aset-aset pidana korupsi itu tidak maksimal, Pak. Jauh banget,” kata Rano.
    Ia mencontohkan sejumlah kasus besar yang memancing perhatian publik, tetapi nilai aset yang berhasil dipulihkan justru jauh di bawah ekspektasi awal.
    Kondisi itu membuat kinerja Kejaksaan tampak timpang: keras di depan, tetapi tumpul saat harus mengejar aliran uang korupsi.
    “Ini yang seringkali membuat masyarakat cenderung melihat Kejaksaan kali ini heboh di depan, tapi di belakang akhirnya melempem,” ujarnya.
    Tak berhenti di situ, Rano juga mengungkap bahwa Komisi III kerap menerima laporan mengenai oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran etik hingga perbuatan pidana.
    Namun ia menilai penanganan terhadap oknum tersebut belum mencerminkan ketegasan yang diharapkan publik.
    “Ini yang lagi ramai. Ini ada jaksa-jaksa atau oknum yang nakal tapi tidak dilakukan tindakan yang keras, hanya pindah. Tidak ada pemecatan, tidak ada pidana,” katanya.
    Menanggapi kritik dari DPR, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejaksaan Agung
    , Anang Supriatna, mengatakan lembaganya tidak menutup mata terhadap kelemahan yang disebutkan para wakil rakyat.
    “Kami mengapresiasi dan menghormati kepedulian dari DPR berupa kritikan, masukan konstruktif termasuk dengan usulan pembentukan Panja
    Reformasi Kejaksaan
    ,” kata Anang kepada Kompas.com, Rabu (19/11/2025).
    Menurut Anang, publik sebenarnya dapat melihat perubahan signifikan Kejaksaan dalam lima tahun terakhir, mulai dari peningkatan kepercayaan publik hingga keberhasilan penanganan perkara prioritas.
    Ia merujuk pada sejumlah survei yang menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga hukum paling dipercaya masyarakat.
    “Kami menyadari dan tidak menutup mata bahwa saat ini masih ada beberapa oknum pegawai kejaksaan yang bermasalah hukum dan melakukan tindakan tercela namun jumlah prosentasenya sangat kecil dan jauh berkurang dibanding jumlah pegawai Kejaksaan yang seluruhnya sekitar 15.000 orang,” ujarnya.
    Anang menolak anggapan bahwa jaksa-jaksa bermasalah hanya dipindahkan tanpa sanksi berarti.
    Ia menyebut Kejaksaan telah melakukan penindakan melalui sidang etik hingga proses pidana jika kesalahannya memenuhi unsur.
    “Kejaksaan sendiri sudah berbenah diri untuk perbaikan mengambil tindakan tegas berupa tindakan dengan memproses melalui sidang komite etik dan pidana sesuai dengan kadar kesalahannya yang prosesnya dilakukan secara transparan,” tegasnya.
    Di sisi lain, kritik DPR mengenai lemahnya pemulihan aset juga tidak dibantah. Menurut Anang, Kejaksaan sedang memperkuat struktur dan metode penelusuran aset (asset tracing), tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi juga selama persidangan dan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
    Upaya itu, kata dia, mulai menunjukkan hasil, terbukti dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan kerugian negara yang tahun ini mencapai lebih dari Rp 15 triliun.
    “Capaian PNBP Kejaksaan dari hasil pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun melampui target. Bahkan untuk tahun ini sudah mencapai lebih dari Rp 15 triliun,” kata Anang.
    “Ini membuktikan keseriusan Kejaksaan dalam melakukan pemulihan aset untuk menggantikan kerugian negara tidak hanya semata-mata mempidanakan orangnya atau badan hukum atau korporasi,” ucapnya.
    Anang menegaskan bahwa Korps Adhyaksa berkomitmen fokus pada penanganan kasus tindak pidana korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti korupsi di bidang energi, lingkungan hidup.
    Saat ini, Kejaksaan Agung juga tengah memproses kasus korupsi CPO (Crude Palm Oil) terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya yang terjadi pada tahun 2021–2022, kasus pengolahan minyak dan pengadaan laptop.
    Tak hanya itu, kata Anang, Kejaksaan juga memperluas program pencegahan korupsi seperti penyuluhan hukum, program Jaga Desa, pendampingan hukum proyek strategis nasional, hingga memanfaatkan lahan sitaan untuk ketahanan pangan.
    “Kejaksaan sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dan akan menjadi bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik,” imbuhnya.
    Dari perspektif pengawasan eksternal, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menilai bahwa pembenahan Kejaksaan harus menyentuh dimensi struktural. Salah satu titik kritis yang ia soroti ialah pemulihan aset hasil korupsi.
    Dalam wawancara dengan Kompas.com, Pujiyono bilang, selama penyidik masih memikul dua tugas sekaligus membuktikan tindak pidana dan menelusuri aset kinerja pemulihan kerugian negara akan sulit optimal.
    Ia mendorong pembentukan unit khusus penelusuran aset (asset tracing) yang berdiri sendiri di bawah Kepala Badan Pemulihan Aset. Unit ini, kata dia, perlu ditingkatkan menjadi eselon II dan dipimpin oleh seorang kepala pusat (kapus).
    “Yang
    tracing
    harus ada jadi satu kapus sendiri. Jadi ditentukan, kaki tangannya tidak begitu panjang untuk kemudian bekerja memulihkan aset itu,” ujarnya.
    Pujiyono menilai pembagian fungsi tersebut penting untuk mengatasi ketimpangan besar antara estimasi nilai kerugian negara dan aset yang benar-benar berhasil dipulihkan.
    Tidak hanya aspek struktur organisasi, ia juga menyoroti faktor kultur di tubuh Kejaksaan yang menurutnya masih memerlukan penguatan mulai dari keberanian jaksa, kualitas kepemimpinan di setiap satuan kerja, hingga konsistensi pengawasan.
    Selain itu, berdasarkan temuan Komjak, sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penunjang kerja-kerja jaksa di daerah juga masih terbatas. Ia pun mendorong pemerintah untuk ikut memperhatikan keterbatasan di institusi Korps Adhyaksa guna perbaikan tata kelola lembaga tersebut.
    “Dalam kepemimpinan Pak ST Burhanuddin menunjukkan arah perubahan dan perbaikan yang sudah serius dilakukan. Buktinya, public trust terus meningkat,” kata Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu.
    “Selain itu, kemauan Pak Jaksa Agung menerima masukan dari berbagai pihak juga sangat kuat, termasuk melalui pengawasan bersama media, Komjak dan Komisi III,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Janji Bayar Pajak

    Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Janji Bayar Pajak

    Jakarta

    Pedagang barang bekas (thrifting) di Pasar Senen meminta dilegalkan. Salah satu Pedagang thrifting, Rifai Silalahi mengaku tak keberatan jika harus membayar pajak.

    Hal ini disampaikan saat mengadukan nasib pedagang thrifting ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (19/11/2025).

    Rifai menilai legalitas ini menjadi solusi bagi pemerintah ketimbang memberantas. Apalagi, kata Rifai, bisnis thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta orang yang tersebar di wilayah Indonesia.

    Apabila pemerintah merealisasikan rencana untuk mematikan usaha thrifting, Rifai menilai dapat berdampak pada keberlanjutan hidup sekitar 7,5 juta orang.

    “Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” ujar Rifai di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

    Usaha thrifting ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan diwariskan secara turun-temurun. Untuk itu, banyak yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari melalui usaha thrifting.

    “Jadi, usaha ini mulai dari Sabang sampai Merauke, sudah bergantung, sudah mengusahakan usaha ini turun-temurun. Bahkan kita sekolah pun kita memenuhi kebutuhan sehari-hari hasil dari thrifting ini. Jadi sebenarnya kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak,” jelas Rifai.

    Di sisi lain, membayar pajak jauh lebih murah daripada membayar oknum. Pedagang harus membayar hingga Rp 550 juta per kontainer ke oknum agar barang bekas itu lolos masuk ke Indonesia.

    “(Lebih murah) bayar pajak, itu sudah pasti. Karena pajak tinggal berapa persen? Misalkan 10% dari nilai. Nah sekarang yang menikmati yang berpuluh-puluh tahun ini adalah itu tadi, oknum-oknum itu. Makanya yang masuk ke Indonesia kurang lebih ada 100 kontainer per bulan yang ilegal,” terangnya.

    Jika tidak bisa dilegalkan, Rifai mendorong pemerintah membuat aturan larangan terbatas (lartas) atau kuota impor bagi impor produk thrifting.

    “Yang artinya impornya diberikan kuota dibatasi, tapi bukan dimatikan. Jadi solusinya yang kami harapkan adalah dilegalkan atau setidak-tidaknya diberi kuota. Artinya dengan barang larangan terbatas,” tambahnya

    Respons DPR

    Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menilai pemerintah perlu mempunyai pemahaman yang komprehensif untuk merealisasikan rencana tersebut.

    Adian juga membeberkan data-data tren thrifting masih digemari. Berdasarkan data riset global, sebanyak 67% generasi millennial dan gen Z menyukai thrifting

    “Lalu, survei itu menjelaskan kenapa millennial dan gen Z menyukai thrifting. Karena harga murah? Bukan. Karena modelnya bagus? Bisa. Lalu, apa yang paling dominan penyebabnya? Terkait dengan lingkungan hidup,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

    Ia menerangkan penggunaan air bersih untuk industri membutuhkan volume besar. Misalnya, satu jenis celana membutuhkan air bersih 3.781 liter air. Ia menilai ada pergeseran cara pandang baru dari generasi sekarang dibandingkan sebelumnya.

    Di sisi lain tidak hanya Indonesia saja yang melakukan impor thrifting. Misalnya impor thrifting di Amerika Serikat (AS) senilai Rp 2,19 triliun.

    “Belanda, import thrifting dari negara lain, Rp2,76 triliun. Rusia, import thrifting dari negara lain, Rp2,184 triliun. Ini datanya jelas. Jadi tidak cuma kita saja yang impor. jadi ada perdagangan dunia juga, yang saya tangkap. Belanda, impor Amerika, impor Rusia, impor Indonesia, impor lain sebagainya,” imbuh ia.

    “Nah, kita harus pahami. Kita harus pahami ini, sehingga ketika kita sebagai regulator, pemerintah regulator, kita regulator, dengan pemahaman yang komprehensif, kita bisa mengambil kebutuhan yang lebih mewakili keadilan di masyarakat,” jelas Adian.

    (rea/hns)

  • Kaesang Target PSI Menang Besar di 2029: Siapkan “Isi Tas” dan Serbuan Baliho Berwajah Jokowi

    Kaesang Target PSI Menang Besar di 2029: Siapkan “Isi Tas” dan Serbuan Baliho Berwajah Jokowi

    Kaesang Target PSI Menang Besar di 2029: Siapkan “Isi Tas” dan Serbuan Baliho Berwajah Jokowi
    Tim Redaksi
    PALU, KOMPAS.com –
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertekad untuk menang besar pada Pemilu 2029, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
    Ketua Umum (Ketum) PSI
    Kaesang Pangarep
    pun memerintahkan PSI untuk menjadi pionir di Sulteng pada 2029 mendatang.
    “Saya ingin menyampaikan, di acara rakorwil perdana dari Partai Solidaritas Indonesia ini, saya ingin
    Sulawesi Tengah
    menjadi pionir dari PSI di 2029,” ujar Kaesang dalam Rakorwil PSI Se-Sulteng di Palu, Sulteng, Rabu (19/11/2025).
    “Dan saya juga ingin menegaskan, saya hadir di sini, kita bukan untuk main-main. Kita hadir di sini, DPP hadir di sini untuk mempersiapkan kita bisa menang di 2029,” sambungnya.
    Kaesang pun mengingatkan agar para kader PSI memperkuat struktur akar rumput sebelum 2029.
    Sebab, kata dia, mereka harus lolos verifikasi terlebih dahulu sebelum menjadi peserta pemilu.
    “Sebelum kita menuju 2029, kita akan menghadapi yang namanya verifikasi. Jadi saya minta tolong kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat DPW, DPD, DPC, maupun nanti kalau sudah ada DPRT-nya, saya minta tolong strukturnya dibuat sebaik mungkin. Harus lebih baik dari partainya punyanya Pak
    Ahmad Ali
    sebelumnya (Nasdem),” kata Kaesang.
    Dalam kesempatan ini, Kaesang turut mengungkapkan harapannya, di mana pada 2029 nanti, PSI sudah bisa mengusung gubernur sendiri.
    Selain itu, dia juga meyakini PSI bakal mendapatkan jatah anggota DPR dari Sulteng.
    Lantas, apa saja strategi Kaesang untuk memenangkan PSI di 2029?
    Kaesang mengatakan, tanpa ‘isi tas’, maka elektabilitas tinggi menjadi sia-sia dalam kontestasi pemilu.
    Kaesang pun meminta agar PSI Sulteng bekerja keras agar bisa menjadi penyumbang suara dalam Pemilu 2029 mendatang.
    Lalu, terkhusus Sulteng, jika ada masalah dengan ‘isi tas’, Kaesang menyerahkan persoalan itu kepada Ketua Harian PSI Ahmad Ali.
    “Teman-teman, saya pingin Sulawesi Tengah ini menjadi salah satu penyumbang suara terbesar nanti di pemilu. Jadi saya minta tolong kerja kerasnya, jangan lupa ini juga, turun ke masyarakat,” ujar Kaesang.
    “Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua. Kalau ada apa-apa terkhusus Sulawesi Tengah, masalah isi tas kita ke Ayahanda kita (Ahmad Ali) ya,” sambungnya disambut tepuk tangan hadirin.
    Kemudian, Kaesang mengingatkan agar kader PSI tidak melakukan gerakan tambahan.
    Menurutnya, arahannya kerap berubah ketika sudah sampai di kader tingkat bawah.
    “Saya ingatkan sekali lagi, enggak usah ada gerakan-gerakan tambahan. Biasanya kan gitu. Saya ketika perintah ke Ketua Harian, A, ketika Ketua Harian menyampaikan ke sini, A, ketika mulai turun lagi A plus plus. Turun lagi A plus plus plus plus. Ada selalu kegiatan tambahan yang enggak begitu berguna,” ucap Kaesang.
    Kaesang pun meminta kader PSI untuk menyempurnakan struktur partai di masing-masing daerah.
    Dia mengeklaim tidak akan meminta apa-apa lagi sampai tahun 2027.
    Sementara itu, Ketua Harian PSI Ahmad Ali meminta agar baliho PSI sudah terpasang di semua kecamatan di Sulteng.
    Ali menegaskan PSI sudah membeli dua mesin cetak untuk memproduksi baliho tersebut.
    Dia memerintahkan agar baliho-baliho mulai dimasukkan ke desa-desa.
    “Semua kecamatan sudah harus terpasang baliho Partai Solidaritas Indonesia. Mesin cetak kita sudah punya dua. Saya minta bendahara untuk mengoperasikan mesin percetakan baliho, dan semua DPC paling tidak setiap kecamatan ada lima baliho ukuran 3×4 yang sudah harus terpasang, dan pelan-pelan masuk ke tiap-tiap desa,” ujar Ali.
    Ali menyampaikan bahwa format baliho harus terpampang wajah Kaesang Pangarep, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dan dirinya selaku Ketua Harian PSI.
    Khusus di Sulteng ini, Ali menyatakan dirinya terkenal, sehingga wajahnya juga perlu dipampang.
    “Foto standarnya Ketua Umum, Ketua Harian, dan Pak Jokowi. Minta maaf, pengurus lain, karena yang dikenal di Sulawesi Tengah ini, Ketua Umum dan Ketua Harian, Pak Jokowi. Karena ini kampung saya,” jelasnya.
    Lalu, Ali membeberkan bahwa sosok Jokowi sangat penting bagi PSI.
    Dia kembali mengungkit bahwa Jokowi kini merupakan patron PSI.
    “Kenapa kita ingin memasang Pak Jokowi? Pak Jokowi adalah contoh hidup bagi rakyat jelata. Pak Jokowi adalah harapan bagi para politisi yang tidak berasal dari keturunan pemilik partai,” kata Ali.
    “Pak Jokowi adalah contoh hidup bukan dari yang berasal dari keluarga kaya raya, yang kemudian meniti karirnya dari bawah sampai di pucuk pemerintahan. Pak Jokowi bukan dari keluarga ningrat, tapi dia bisa meniti karier dan sampai dengan Presiden Republik Indonesia,” sambungnya.
    Ali berharap, dengan Jokowi dijadikan patron PSI, anak-anak muda ke depannya bisa melihat politik sebagai harapan.
    Dia ingin anak-anak muda berpikir bahwa menjadi pejabat tidak harus jadi orang kaya atau anak ketua partai terlebih dahulu.
    “Cukup punya konsistensi dan menanamkan nilai-nilai baik pada diri dan masyarakat, Insya Allah masyarakat akan mendorong dan partai-partai politik akan mengejar kamu,” imbuh Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Desak Menaker Segera Keluarkan Regulasi UMP, Waktu Makin Terbatas

    DPR Desak Menaker Segera Keluarkan Regulasi UMP, Waktu Makin Terbatas

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak agar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli segera menerbitkan regulasi penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 menjelang tenggat pengumuman pada 21 November mendatang.

    Dia juga menukil proses penetapan kenaikan UMP 2025 satu angka sebesar 6,5% yang diumumkan Presiden sebelum Peraturan Menaker (Permenaker) terbit.

    Menurutnya, proses tersebut tak boleh terulang karena aturan teknis semestinya terbit terlebih dahulu dan menjadi dasar penetapan upah minimum.

    “Kalau tidak segera mengeluarkan regulasi ini, berarti Menaker enggak serius. Saya khawatir timbul gejolak publik, tuntut-menuntut, dan demo,” kata Edi di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari laman DPR RI, Rabu (19/11/2025).

    Di samping itu, dia juga menyoroti bahwa kenaikan UMP satu angka tidak mencerminkan kondisi perekonomian daerah yang beragam.

    Edy mencontohkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara yang mendekati 35%. Menurutnya, tidak adil apabila kenaikan upah minimum di provinsi tersebut sama dengan provinsi lainnya.

    Selain itu, dirinya meminta agar Dewan Pengupahan Daerah dilibatkan penuh dalam penetapan UMP di wilayah masing-masing, sehingga kenaikan upah adil bagi tiap daerah.

    “Putusan MK memerintahkan Dewan Pengupahan Daerah terlibat dalam penentuan upah minimum provinsi,” terang Edy.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa belum ada keputusan akhir mengenai UMP tahun depan, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung dengan unsur buruh dan pengusaha.

    Dia menjelaskan, fase pembahasan UMP 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Dewan Pengupahan tingkat provinsi.

    “Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

  • Maruarar Akan Turun Gunung dan Terjunkan Tim ke Cikande, Ada Apa?

    Maruarar Akan Turun Gunung dan Terjunkan Tim ke Cikande, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk turun tangan menangani masalah kawasan pemukiman di dekat Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten. Adapun masyarakat yang berada di lokasi tersebut sudah terpapar zat radioaktif Cesium-137.

    “Warga Cikande khawatir dan mengeluhkan bagaimana nasib permukiman mereka yang berada dekat dengan lokasi terdampaknya paparan radioaktif dari pabrik sekitar permukiman. Terkait dengan ini, ini saya kira perlu nanti respon dari Pak Menteri, situasi radioaktif yang terjadi di Kabupaten Serang, Banten, tepatnya di Cikande,” kata Syaiful dalam pembukaan rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian PKP, Rabu (19/11/2025).

    Menjawab permintaan tersebut, Menteri yang kerap disapa Ara tersebut pun siap memenuhi dan pihaknya akan memantau terlebih dahulu kondisi saat ini.

    “Soal Cikande, Pak. Nanti dalam rapat berikutnya kami akan laporkan lengkap. Dalam waktu dekat kami akan ke sana. Kami akan turunkan lengkap tim secara komprensif untuk meninjau ke sana. Nanti tim kami akan kumpulkan data terakhir, foto, video, seperti apa. Supaya nanti juga dari kajian sosial, kajian kesehatan, keamanan, dan juga kajian-kajian lain,” jawab Ara.

    Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan, proses dekontaminasi di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan, meski belum semua kawasan sudah bebas dari zat bahaya tersebut.

    Foto: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) mengangkut material yang terpapar zat radioaktif di titik lokasi yang terpapar di luar kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. (Dok. KLH)
    Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) mengangkut material yang terpapar zat radioaktif di titik lokasi yang terpapar di luar kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. (Dok. KLH)

    “Belum bisa dikatakan bahwa seluruh wilayah kawasan industri Cikande dan daerah-daerah sekitarnya, karena ada perkampungan, itu bisa dinyatakan clear and clean. Belum totally, atau belum sepenuhnya, tapi kemajuannya itu sangat signifikan,” ujar Bara dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Bara, dari total 22 pabrik yang sempat terkontaminasi, seluruhnya kini telah berhasil didekontaminasi.

    “Sebelumnya kami mengatakan ada total 22 pabrik yang terkontaminasi ya, dari 22 itu termasuk yang PT Peter Metal itu dan fasilitas pengolahan udang PT Bahari Makmur Sejati (BMS) ya, itu 100% di 22 itu sudah selesai, sudah totally decontaminated. Sudah selesai dilakukan dekontaminasi dan clear and clean,” katanya.

    Selain pabrik, Satgas juga menangani 13 lokasi lain yang digunakan sebagai lapak atau tempat penyimpanan sementara material scrap metal terkontaminasi Cs-137.

    Dari jumlah tersebut, lima lokasi telah dinyatakan bersih dan material yang terkontaminasi telah dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara milik PT Peter Metal.

    “13 dinyatakan memang lapak tersebut terkontaminasi. Lima itu sudah kami bersihkan ya, kami sudah pindahkan material yang terkontaminasi itu untuk dipindahkan ke interim storage facility (fasilitas penyimpanan sementara) yang dimiliki oleh PT Peter Metal, itu di bekas pabriknya PT Peter Metal ya. Lima lapak sudah clear,” jelas Bara.

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

    Next Article

    Video: Udang & Cengkih RI Tercemar, Pengawasan Impor Jadi Sorotan