Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Aturan Baru Kapolri Picu Polemik Putusan MK Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil

    Aturan Baru Kapolri Picu Polemik Putusan MK Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menutup celah hukum penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, tetapi dalam penerapannya menuai perdebatan karena bersinggungan dengan aturan sektoral dan kebijakan internal Polri.

    Hasil dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta kembali menjadi panggung bagi satu perdebatan lama yang tak pernah benar-benar selesai sejak Reformasi 1998 sejauh mana batas antara polisi dan jabatan sipil dalam negara demokratis.

    Ketukan palu Ketua MK Suhartoyo menandai dibacakannya Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang secara tegas menyatakan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian selama masih berstatus aktif.

    Frasa kunci yang dipersoalkan mengenai “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    Putusan ini langsung mengguncang satu praktik yang selama bertahun-tahun berlangsung nyaris tanpa perdebatan serius penempatan perwira aktif Polri di kementerian dan lembaga sipil.

    Namun, sebagaimana banyak putusan MK lainnya, palu hakim tidak otomatis mengakhiri polemik. Dia justru membuka babak baru perdebatan tafsir, benturan regulasi, dan tarik-menarik kepentingan antara supremasi sipil dan kebutuhan koordinasi negara.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyebut keberadaan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sebagai sumber ketidakpastian hukum.

    Norma tersebut, menurut MK, justru memperluas makna Pasal 28 ayat (3) yang sejatinya sudah tegas bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.

    “Penambahan frasa tersebut memperluas makna norma dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi aparatur sipil negara di luar kepolisian,” ujar Ridwan dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    MK juga menilai frasa itu berpotensi melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dengan satu kalimat penjelasan, seorang polisi aktif dapat menduduki jabatan yang tertutup bagi warga sipil lain.

    Putusan ini tidak bulat. Dua hakim Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah menyampaikan dissenting opinion. Hakim Arsul Sani mengajukan concurring opinion. Namun, mayoritas hakim bersepakat bahwa norma penugasan Kapolri telah melampaui batas konstitusional.

    Gugatan Warga dan Bayang-bayang Dwifungsi

    Perkara ini diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite, dua warga negara yang memandang praktik penugasan polisi aktif di jabatan sipil sebagai ancaman serius bagi netralitas aparatur negara.

    Dalam permohonannya, mereka menyinggung sederet contoh: anggota Polri aktif yang menduduki posisi strategis di KPK, BNN, BNPT, BSSN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan tanpa mengundurkan diri atau pensiun.

    Menurut para pemohon, praktik ini tidak hanya menciptakan ketimpangan kesempatan bagi warga sipil, tetapi juga membuka kembali bayang-bayang dwifungsi Polri sebuah konsep yang secara ideologis ingin dikubur pasca-Reformasi.

    Polisi, dalam kerangka negara demokratis, memang ditempatkan sebagai alat negara yang bersifat sipil. Namun, ketika seragam kepolisian tetap melekat di ruang-ruang birokrasi sipil, garis pembatas itu kembali kabur.

    Legislator: Hormati MK, Tapi Jangan Tergesa

    Di Senayan, putusan MK disambut dengan sikap hati-hati. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo menyatakan menghormati putusan MK, tetapi menilai implementasinya tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa penyelarasan regulasi.

    “Putusan MK itu ya kita menghormati. Tapi tidak serta-merta diberlakukan begitu saja. Kita harus lihat dulu norma-norma yang ada di undang-undang lain,” ujarnya, Jumat (13/11/2025).

    Rudianto menyoroti bahwa UU Polri masih memberikan ruang penugasan perwira aktif, selama berkaitan dengan fungsi kepolisian dan dilakukan atas perintah Kapolri. Dengan pendekatan acontrario, dia menilai jabatan yang relevan dengan tugas kepolisian masih dimungkinkan diisi perwira aktif.

    Bagi Rudianto, penugasan lintas lembaga justru bagian dari penguatan sinergi antarinstitusi, sejalan dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 tentang fungsi keamanan negara.

    Namun, sikap ini juga menegaskan satu hal: putusan MK belum sepenuhnya menjadi titik temu, melainkan awal dari perdebatan legislasi baru.

    Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025

    Di tengah dinamika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu menandatangani Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa peraturan tersebut masih sejalan dengan regulasi yang berlaku, bahkan setelah putusan MK.

    Menurut Trunoyudo, sejumlah aturan masih membuka ruang penugasan, antara lain mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya Pasal 28 ayat (3); UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang memungkinkan jabatan tertentu diisi anggota Polri; dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

    Berdasarkan regulasi tersebut, Polri mencatat 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi anggota Polri, mulai dari Kemenko Polkam hingga lembaga strategis seperti BNN, BIN, BSSN, OJK, PPATK, dan KPK.

    Untuk mencegah rangkap jabatan, Polri melakukan mutasi struktural, menjadikan perwira tersebut sebagai pati atau pamen dalam penugasan khusus.

    Namun, di titik inilah polemik kembali mengeras apakah pengalihan jabatan administratif dapat menghapus status “polisi aktif”?

    Mantan Kapolri Badrodin Haiti melihat persoalan ini secara lebih lugas. Menurutnya, implementasi putusan MK sepenuhnya berada di tangan Kapolri.

    “Kalau secara hukum, sudah banyak pakar yang bicara. Bunyinya jelas dan harus dilaksanakan. Tapi dilaksanakan atau tidak, itu tergantung Kapolri,” ujarnya.

    Badrodin mengingatkan bahwa sejak pemisahan TNI dan Polri pada 2000, polisi secara formal sudah menjadi bagian dari sipil. Namun, dalam praktik, kultur kepolisian masih belum sepenuhnya mencerminkan civilian police.

    “Budaya militernya masih kental. Ini sering menjadi problem dalam pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” katanya.

    Pandangan senada sebelumnya pernah disampaikan Mahfud MD, mantan Ketua MK dan mantan Menko Polhukam. Dalam berbagai kesempatan, Mahfud menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus menjadi rujukan utama dalam penataan relasi sipil-militer-polisi.

    Menurut Mahfud, penempatan aparat bersenjata aktif di jabatan sipil berpotensi melahirkan konflik kepentingan dan distorsi tata kelola demokrasi.

    “Kalau mau jabatan sipil, ya lepaskan dulu status kepolisian. Itu prinsip negara hukum,” kata Mahfud.

    Data Mabes Polri menyebutkan sekitar 300 anggota Polri aktif saat ini menduduki jabatan manajerial di kementerian dan lembaga. Angka itu berasal dari total 4.132 personel yang ditugaskan di luar struktur Polri.

    Di ruang publik, sentimen masyarakat relatif jelas. Survei big data Continuum INDEF menunjukkan 83,96 persen publik mendukung putusan MK, sementara 16,04 persen bersikap kritis.

    Menariknya, publik juga menuntut prinsip yang sama diberlakukan pada institusi lain, terutama TNI.

    Polemik polisi aktif mengisi jabatan sipil sesungguhnya bukan sekadar soal tafsir hukum. Dia adalah cermin dari ketegangan lama dalam demokrasi Indonesia: antara kebutuhan koordinasi negara dan tuntutan supremasi sipil.

    Putusan MK telah memberi garis tegas di atas kertas. Namun, bagaimana garis itu ditegakkan dalam praktik, akan menentukan arah reformasi kepolisian ke depan.

    Apakah Indonesia akan melangkah menuju polisi sipil sepenuhnya, atau tetap membiarkan ruang abu-abu tempat seragam dan jabatan sipil saling bertukar? Jawaban itu, kini, bukan lagi di tangan hakim konstitusi melainkan di ruang kebijakan, kepemimpinan, dan keberanian menegakkan prinsip negara hukum.

  • Ahmad Ali: Tidak Ada Loyalitas Ganda, Kader PSI Tunduk pada Kepemimpinan Kaesang

    Ahmad Ali: Tidak Ada Loyalitas Ganda, Kader PSI Tunduk pada Kepemimpinan Kaesang

    Ahmad Ali: Tidak Ada Loyalitas Ganda, Kader PSI Tunduk pada Kepemimpinan Kaesang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menegaskan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader PSI kepada Ketua Umum Kaesang Pangarep.
    Penegasan tersebut disampaikan
    Ahmad Ali
    dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI
    DKI Jakarta
    di Grand Sahid Jakarta, Minggu (14/12/2024).
    “Seluruh kader
    PSI
    DKI Jakarta harus patuh dan tunduk terhadap kepemimpinan Ketua Umum. Tidak ada loyalitas ganda dalam organisasi kita,” tegas Ahmad Ali.
    Hal yang menyatukan kader PSI dalam satu organisasi, menurutnya, adalah cita-cita bersama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan satu komando kepemimpinan yang jelas dan tegas.
    Ahmad Ali menggunakan analogi gajah, lambang PSI, untuk menggambarkan pentingnya disiplin organisasi. Gajah dikenal sebagai hewan yang tertib dan kompak ketika berjalan berbaris.
    “Seperti itulah (kader PSI), semua harus tunduk kepada kepemimpinan Ketua Umum,” ujarnya.
    Loyalitas kepada Ketua Umum, lanjut Ahmad Ali, bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok. Ini adalah komitmen untuk memperkuat organisasi demi tujuan yang lebih besar.
    Ia menjelaskan bahwa loyalitas tunggal sangatlah penting untuk menghindari perpecahan internal. Di PSI yang dipimpin anak muda tapi juga dihuni banyak senior, potensi terbentuknya kelompok atau faksi harus diantisipasi sejak dini.
    “Ini harus selalu kita ingatkan supaya bekerja tertib pada barisan, supaya tidak terjadi faksi di kemudian haru. Sebab, kalau sudah terjadi faksi, itu akan sulit untuk menyatukan,” katanya.
    Ahmad Ali menegaskan bahwa tugas seluruh jajaran adalah mendukung Ketua Umum untuk mewujudkan cita-cita pendiri partai, yaitu menyejahterakan rakyat Indonesia melalui PSI.
    Ia juga mengingatkan bahwa kader yang terpilih menjadi pemimpin tidak berutang kepada partai, melainkan kepada rakyat yang memilihnya. PSI lahir untuk melahirkan pemimpin yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan segelintir orang.
    Ahmad Ali menyampaikan target ambisius PSI untuk merebut kursi
    DPR RI
    dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
    “DKI ini menjadi salah satu daerah yang sangat istimewa karena memang daerah istimewa (secara strategis). Di sinilah barometer dari PSI,” ujar Ahmad Ali.
    Karena posisi strategis tersebut, PSI memastikan kesiapan struktur di DKI Jakarta untuk menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2027, sekaligus kesiapan memasuki fase pertarungan elektoral 2029.
    PSI sebenarnya sudah memiliki modal kuat pada Pemilu 2024. Partai berlambang gajah ini berhasil mencapai tingkat verifikasi 100 persen di DKI Jakarta, yang artinya seluruh struktur telah terverifikasi dengan baik. Namun, PSI belum lolos
    parliamentary threshold
    karena pencapaian di daerah lain belum optimal.
    Untuk meraih kemenangan di 2029, Ahmad Ali menekankan pentingnya membangun fondasi organisasi yang solid hingga tingkat paling bawah. Rakorwil DKI Jakarta bertujuan memastikan struktur partai terbentuk sampai tingkat Dewan Pimpinan Ranting Tingkat (DPRT) bahkan hingga tingkat RT.
    Ahmad Ali mengapresiasi pelantikan pengurus DPW PSI DKI Jakarta yang telah dilakukan. Dengan struktur lengkap, ia optimistis PSI bisa mencapai target elektoral di pemilu mendatang.
    “Kemenangan hanya bisa diraih melalui soliditas bersama. Kita boleh berbeda di dalam, tapi ketika keluar harus satu suara,” katanya.
    Ahmad Ali juga menegaskan bahwa PSI didesain sebagai wadah terbuka bagi kaum pergerakan dan aktivis muda Indonesia. Partai akan membuka rekrutmen terbuka untuk tokoh-tokoh dan anak muda terbaik yang berminat terjun ke politik.
    “Insyaallah kami akan membuka diri untuk melakukan
    open recruitment
    terhadap tokoh-tokoh, anak-anak muda terbaik yang berminat untuk masuk politik,” ujar Ahmad Ali.
    Rekrutmen tersebut, lanjutnya, tidak ada pungutan biaya. PSI ingin memastikan bahwa anak muda yang memiliki pemikiran cerdas dan bermimpi menjadi politisi tidak perlu takut karena latar belakang ekonomi atau keluarga.
    “Difasilitasi oleh PSI tanpa ada pungutan biaya. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak muda yang punya pemikiran cerdas dan bermimpi menjadi politisi tidak perlu takut. Mereka tidak perlu khawatir karena berasal dari keluarga petani, dari desa, atau bukan dari latar belakang politisi dan orang kaya,” katanya.
    PSI, menurut Ahmad Ali, disiapkan sebagai wadah untuk menghimpun dan menampung anak muda Indonesia yang punya mimpi berkontribusi membangun Indonesia melalui jalur politik.
    Ahmad Ali juga mengingatkan pentingnya sikap vokal kader PSI, termasuk yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, terhadap permasalahan masyarakat. Ia merindukan sosok wakil rakyat yang berani menyuarakan aspirasi konstituen.
    “Saya merindukan anggota DPRD DKI yang seperti dulu, yang kritis terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat. Selama beberapa bulan terakhir ini, sikap itu hilang,” ujar Ahmad Ali.
    Dukungan kepada pemerintah, menurutnya, bukan berarti menutup mulut untuk tidak menyuarakan kepentingan rakyat. Sikap konstruktif justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang dititipkan kepada PSI.
    Ahmad Ali juga meminta pengurus DPW PSI DKI Jakarta untuk menggunakan kantor partai sebagai ruang publik yang melayani kepentingan warga, bukan hanya untuk urusan internal organisasi. Seluruh pengurus pun diminta untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan menyuarakan aspirasi yang sebenarnya.
    “Jangan lelah mendengarkan kritik. Dengan mendengarkan masukan, kita bisa memperbaiki diri dan berkembang lebih baik,” katanya.
    Ahmad Ali menutup sambutan dengan mengajak seluruh kader PSI untuk bersatu di bawah kepemimpinan Ketua Umum
    Kaesang Pangarep
    demi mewujudkan cita-cita bersama menyejahterakan rakyat Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kak Na Terobos Wilayah Terisolasi Antar Bantuan Banjir di Bireuen

    Kak Na Terobos Wilayah Terisolasi Antar Bantuan Banjir di Bireuen

    Bireuen, Beritasatu.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Aceh Marlina Muzakir bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh T Adi Darma, serta istri ketua DPR Aceh mengantarkan bantuan bagi warga terdampak banjir di Gampong Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Minggu (14/12/2025).

    Menumpang perahu nelayan, Marlina Muzakir yang akrab disapa Kak Na bersama rombongan menyeberangi Krueng Peusangan. Gampong Kubu menjadi salah satu wilayah terisolasi setelah jembatan Pante Lheung, satu-satunya akses darat penghubung, putus diterjang material banjir.

    “Alhamdulillah, sore ini kita bisa mengantar bantuan untuk masyarakat terdampak banjir di Gampong Kubu. Putusnya jembatan Pante Lheung membuat gampong ini terisolasi. Akses ke sini hanya bisa dilakukan dengan menumpang perahu nelayan serta gondola tradisional yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat,” ujar Kak Na.

    Pada kesempatan tersebut, Kak Na mengimbau masyarakat agar tetap bersabar menghadapi cobaan akibat bencana banjir. Ia menegaskan Pemerintah Aceh bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya melakukan penanganan pascabanjir.

    “Tetap bersabar ya, bu. Pemerintah Aceh dan semua pihak terus berupaya melakukan penanganan pascabanjir. Masih panjang dan berat kerja-kerja kita. Namun insyaallah, dengan kerja bersama kita mampu menghadapi cobaan ini,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kak Na juga mengantarkan bantuan ke Posko Gampong Kapa yang berada di Meunasah Kapa serta Posko Gampong Blang Panjoe yang didirikan di meunasah setempat. Akses menuju kedua gampong tersebut sudah dapat dilalui, namun di sisi kiri dan kanan jalan tampak timbunan pasir bercampur lumpur setinggi hingga satu meter, sisa pembersihan pascabanjir yang menghitam menyerupai benteng.

    Kondisi serupa juga terlihat di pekarangan dan di dalam rumah warga. Pasir bercampur lumpur mengendap hingga setinggi satu meter dan mulai mengeras, menimbun rumah-rumah warga. Seluruh peralatan rumah tangga terendam material banjir, sementara ketersediaan air bersih sangat terbatas.

    Selain kesulitan membersihkan rumah, warga juga kebingungan membuang endapan lumpur dan pasir karena hampir seluruh wilayah gampong terdampak. Kondisi ini semakin memperberat upaya pemulihan pascabanjir.

    Geuchiek Gampong Blang Panjoe, M Ruslan, berharap pemerintah dapat membantu alat berat untuk mempercepat proses pembersihan lingkungan.

    “Kami sangat berharap pemerintah membantu alat berat seperti beko dan buldoser untuk membersihkan jalan gampong serta pekarangan rumah warga. Endapan lumpur dan pasir yang cukup tinggi sangat sulit dibersihkan secara manual,” ujar M Ruslan.

    Selain membawa bantuan pangan dan sandang, Kak Na juga menyertakan petugas kesehatan beserta obat-obatan. Saat membagikan biskuit untuk menyemangati anak-anak dan para ibu, petugas kesehatan secara bergantian melayani keluhan warga di posko pengungsian.

     

  • Anggota DPR Desak OJK Hentikan Praktik Premanisme Penagih Utang

    Anggota DPR Desak OJK Hentikan Praktik Premanisme Penagih Utang

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak menghentikan perusahaan jasa keuangan yang melakukan penagihan utang melalui pihak ketiga. Desakan muncul setelah sejumlah kasus menimbulkan korban dan praktik penagihan dengan cara premanisme yang meresahkan masyarakat.

    Desakan itu muncul setelah peristiwa penagihan utang di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kamis (11/12/2025), yang menimbulkan korban jiwa.

    Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti praktik penagihan utang yang melibatkan pihak ketiga. Ia menilai aturan ini tidak efektif dan berisiko menimbulkan tindak pidana. Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menegaskan ini bukan kasus pertama.

    “Ini kedua kalinya. Saya minta OJK menghapus aturan yang membolehkan pihak ketiga menagih utang,” ujar Abduh di Jakarta, Senin (15/12/2025). Ia menilai Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 dan Nomor 22 Tahun 2023 bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen.

    Abduh menjelaskan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak memberi mandat penagihan utang kepada pihak ketiga. “Hanya kreditur yang berhak menagih. OJK harus mengawasi dan memitigasi risiko, bukan hanya membuat peraturan,” katanya.

    Ia menambahkan, praktik penagihan pihak ketiga juga terjadi di Jalan Juanda, Depok, Sabtu (13/12/2025). “Kembalikan penagihan kepada pelaku usaha jasa keuangan. Perbaiki tata kelola dan lindungi konsumen,” ujarnya.

    Abduh meminta OJK dan kepolisian menindak tegas pelaku usaha yang melanggar. Ia menekankan investigasi harus dilakukan, dan pelanggar mendapat sanksi baik etik maupun pidana.

  • Shortfall Pajak ‘Pasti’ Melebar, Kredibilitas APBN Purbaya di Tubir Jurang

    Shortfall Pajak ‘Pasti’ Melebar, Kredibilitas APBN Purbaya di Tubir Jurang

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak alias DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang dilanda kegentingan karena kinerja penerimaan pajak jauh di bawah ekspektasi. Shortfall hampir dipastikan melebar. 

    Otoritas pajak harus berjibaku untuk mengejar penerimaan pajak sebesar Rp2.005 triliun supaya defisit anggaran APBN 2025 tidak menembus angka 3%. Kalau target itu meleset, APBN yang hampir 4 bulan terakhir dikelola oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terancam kredibilitasnya.

    Dalam catatan Bisnis, situasi yang terjadi saat ini mirip dengan tahun 2015 lalu, ketika transisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, realisasi defisit menembus angka 2,7% karena penerimaan pajak hanya Rp1.055 triliun atau 81,5% dari target APBN-P 2025 senilai Rp1.294,3 triliun.

    Namun demikian, alih-alih menjaga kesinambungan fiskal, Purbaya saat ini justru sibuk menempatkan duit negara ke bank Himbara. Lebih dari Rp200 triliun dana yang berasal dari saldo anggaran lebih atau SAL yang ditempatkan. 

    Persoalannya, penempatan duit negara itu belum mampu mengerek performa kredit perbankan. Setidaknya sampai Oktober 2025 lalu. Di sisi lain, meskipun bersifat deposito on call, penempatan dana SAL itu semakin mengikis bantalan fiskal pemerintah, terutama ketika kinerja penerimaan pajak babak belur seperti saat ini.

    Apalagi pada Juli 2025 lalu, tepatnya ketika Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati, DPR sudah menyetujui penggunaan SAL senilai Rp85,6 triliun untuk menambal defisit APBN 2025. Lantas apabila APBN terus mendapat tekanan sampai akhir tahun nanti, apakah strategi ini akan diulang oleh Purbaya? 

    Shortfall Pajak Pasti Melebar

    Sekadar catatan bahwa, informasi yang diperoleh Bisnis para kepala kantor wilayah DJP hanya mampu berkomitmen merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp1.947,2 triliun atau 93,7% dari outlook APBN 2025. Terjadi pelebaran shortfall dibanding simulasi awal pemerintah yang menempatkan outlook penerimaan pajak 2025 di angka Rp2.076,9 triliun.

    Komitmen ini disampaikan dalam rapat pimpinan di Bogor, Jawa Barat, Oktober 2025. Padahal, batas aman supaya defisit APBN tidak tembus di angka 3% dari produk domestik bruto (PDB), otoritas pajak harus merealisasikan penerimaan sebesar Rp2.005 triliun.

    Artinya kalau mengacu kepada angka komitmen kanwil DJP dengan batas aman tersebut, masih terdapat selisih hingga Rp57,8 triliun. “Ini bukan sekadar tantangan, tetapi “kondisi darurat” yang menuntut kewaspadaan dari seluruh komandan di unit vertikal maupun KPDJP,” demikian bunyi maklumat Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang dikutip Bisnis, Senin (15/12/2025).

    Maklumat Dirjen Pajak itu kemudian ditindaklanjuti dengan menentukan sasaran-sasaran wajib pajak yang bisa ‘ditodong’ untuk menutup kekurangan penerimaan pajak. Sektor industri kelapa sawit, pertambangan batu bara, hingga pajak orang kaya menjadi sasaran utama pemerintah.

    Bimo sendiri tidak menjawab pertanyaan Bisnis saat dikonfirmasi tentang pencapaian target Rp2.005 triliun, termasuk rencananya mengoptimalkan penerimaan pajak dari sawit dan batu bara. Dia mengirimkan pertanyaan Bisnis kepada Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.

    Rosmauli menuturkan bahwa angka target penerimaan dan seluruh langkah pengawasan wajib pajak dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui mekanisme resmi APBN.

    “Secara prinsip, penguatan monitoring dan pengendalian risiko dilakukan secara rutin terhadap seluruh sektor untuk memastikan penerimaan negara dikelola secara akuntabel dan profesional,” ujar Rosmauli kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).

    Janji Purbaya

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tetap akan mengoptimalkan setoran penerimaan negara sampai dengan akhir tahun, yang tersisa persis sekitar 20 hari lagi sebelum tutup buku.

    Dia mengklaim defisit APBN masih akan tetap aman. “Kami akan optimalkan, harusnya sampai akhir tahun yang jelas defisitnya masih aman, jadi enggak usah, kami akan usahakan aman,” ujarnya usai ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025). 

    Purbaya tidak memerinci lebih lanjut apa strateginya dalam mengincar setoran pajak ratusan triliun untuk menutupi kekurangan penerimaan. Dia hanya menyebut otoritas akan menggali seluruh potensi penerimaan yang ada. 

    “Semua potensi akan kami gali,” terang mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu. 

    Di sisi lain, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menyatakan terbuka untuk saling bertukar data dengan instansi lain dalam upaya kolaborasi meningkatkan penerimaan negara.

    Bimo menyampaikan bahwa praktik pertukaran data antarkementerian dan lembaga sejatinya telah berjalan untuk berbagai kepentingan. Bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kerja sama tersebut difokuskan untuk mendorong kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

    Namun, Bimo mengakui bahwa DJP masih dibatasi oleh ketentuan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang mengatur kerahasiaan data wajib pajak (WP). Pembatasan tersebut, menurut dia, kerap menjadi sumber keluhan dari instansi lain yang membutuhkan data perpajakan untuk keperluan analisis dan pengawasan.

    “Dulu mungkin Ditjen Pajak [dikeluhkan] cuma minta-minta data doang, enggak mau ngasih data. Iya, pasal 34 enggak boleh ngasih karena rahasia. Sekarang gini terus terang saja, saya buka data untuk bapak ibu sesuai dengan aturan,” ujar Bimo.

    Tak Punya Banyak Opsi

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki banyak opsi untuk memastikan defisit APBN 2025 tidak semakin melebar hingga melampaui batas 3% terhadap PDB. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, belanja pemerintah sudah ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.

    Peningkatan terjadi akibat kebutuhan untuk mengakomodasi sejumlah penambahan belanja di semester II/2025.   Yusuf memandang sampai akhir tahun nanti kecil kemungkinan belanja akan membengkak karena sudah diakomodasi dari peningkatan belanja yang ditargetkan pemerintah.

    Sampai dengan akhir Oktober 2025 saja, realisasi belanja pemerintah pusat baru Rp1.879,6 triliun atau 70,6% dari outlook, sedangkan transfer ke daerah (TKD) Rp713,4 triliun atau 82,6% terhadap outlook.  

    Oleh karena itu, Yusuf memandang bahwa kunci untuk memastikan defisit APBN tidak semakin melebar ada pada penerimaan pajak. Menurutnya, apabila dibandingkan antara realisasi pajak Oktober dan bulan-bulan sebelumnya, ada sedikit perbaikan meski tidak signifikan.  

    “Peluang baiknya penerimaan pajak ada meskipun sangat kecil. Yang penting untuk dilakukan pemerintah terutama di sisa bulan semester kedua ini adalah memastikan bahwa pelaporan pajak oleh wajib pajak itu dilakukan secara tepat atau benar, sehingga proses intensifikasi pajak merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dalam upaya agar defisit APBN rasionya tidak melebihi batas 3% terhadap PDB,” terangnya kepada Bisnis, Minggu (14/12/2025).

     Adapun opsi lain yang bisa diambil pemerintah selain mengamankan penerimaan pajak adalah penundaan belanja. Peneliti lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut pemerintah bisa menunda sementara sejumlah belanja yang bisa dilakukan.  

    Akan tetapi, opsi itu dinilai tidak tanpa konsekuensi. Penundaan belanja ini berpeluang menekan kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB, yang mana pertumbuhannya ditargetkan bisa mencapai di atas 5%. Sebagaimana diketahui, belanja pemerintah sempat terkontraksi hingga 0,33% (yoy) pada kuartal II/2025. Kebijakan efisiensi tidak lepas dari faktor penyebab hal tersebut.  

    Pada kuartal III/2025, ketika ekonomi tumbuh 5,04% atau lebih rendah dari kuartal sebelumnya yakni 5,12%, belanja pemerintah akhirnya berbalik tumbuh positif yakni 5,49% (yoy).  “Secara natural [penundaan belanja] seharusnya tidak dilakukan pemerintah terutama dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di akhir tahun,” terang Yusuf.  

  • Anggota DPR RI Rizki Sadig Perkuat Literasi Mitigasi Bencana Berbasis Warga di Blitar

    Anggota DPR RI Rizki Sadig Perkuat Literasi Mitigasi Bencana Berbasis Warga di Blitar

    Surabaya (beritajatim.com) – Upaya membangun kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Blitar. Kali ini, sosialisasi literasi mitigasi dan tanggap bencana digelar di Kecamatan Wonodadi, dengan melibatkan langsung warga sebagai subjek utama dalam penanggulangan bencana.

    Kegiatan yang dilaksanakan kemarin menghadirkan Anggota DPR RI Ahmad Rizki Sadig bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar.

    Sosialisasi tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong perubahan cara pandang masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di lingkungan sekitar.

    Ahmad Rizki Sadig menilai, kesiapsiagaan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah dan aparat. Menurut dia, warga yang memahami risiko di wilayahnya justru menjadi garda terdepan ketika bencana terjadi.

    “Yang pertama berada di lokasi saat bencana bukanlah petugas, tetapi masyarakat sendiri. Karena itu, literasi dan kesiapan warga menjadi kunci untuk mengurangi dampak dan risiko korban,” ujar Ahmad Rizki Sadig.

    Ia menambahkan, Kecamatan Wonodadi dan wilayah sekitarnya memiliki potensi bencana yang perlu diantisipasi bersama, mulai dari banjir dan angin kencang, hingga dampak cuaca ekstrem yang kerap meningkat saat musim hujan. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat diharapkan mampu melakukan langkah awal penyelamatan diri dan lingkungan secara mandiri.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar Wahyudi, S.T., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi strategi penting dalam membangun ketangguhan daerah. BPBD, kata dia, terus mendorong agar edukasi kebencanaan tidak berhenti pada teori, tetapi berlanjut pada kesiapan nyata di tingkat keluarga dan lingkungan RT/RW.

    “Kesadaran risiko harus tumbuh dari lingkungan terkecil. Jika masyarakat sudah paham apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana, maka dampaknya bisa ditekan,” kata Wahyudi.

    Melalui kegiatan ini, sosialisasi mitigasi bencana di Wonodadi diharapkan menjadi pemantik tumbuhnya kesadaran kolektif, sekaligus memperkuat jejaring relawan lokal yang siap bergerak cepat ketika bencana datang tanpa mengenal waktu. (tok)

  • Fakta-fakta Kasus Korupsi Kepala Daerah, Demi Mahar Politik

    Fakta-fakta Kasus Korupsi Kepala Daerah, Demi Mahar Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – Akhir-akhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di beberapa provinsi, dengan dugaan korupsi yakni demi mahar politik.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa kebutuhan biaya yang besar dalam aktivitas politik membuka celah tindakan korupsi. Hal ini setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membayar utang kampanye Pilkada 2025 senilai Rp5,25 miliar dari uang suap.

    Budi menuturkan bahwa biaya besar dalam perpolitikan membuat seseorang berupaya mengembalikan modal yang telah terpakai selama aktivitas politik, khususnya kampanye. Salah satu caranya adalah melakukan korupsi.

    Menurutnya, fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik. Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional parpol, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai. 

    “Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih lalu punya beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, yang sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Apalagi, kata Budi, laporan keuangan partai politik tidak akuntabel dan transparan sehingga membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

    “KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” jelas Budi.

    Selain itu, lemahnya integrasi rekrutmen kaderisasi turut memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kaderisasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Direktorat Monitoring masih melengkapi kajian ini dan hasil dari kajian akan diberikan sebagai rekomendasi perbaikan bagi pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.

    Kasus Dugaan Korupsi Bupati Sudewo

    KPK sedang menelusuri dugaan aliran dana ke Bupati Pati, Sudewo terkait kasus tindak pidana korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan bahwa penyidik sedang mendalami proses pengkondisian proyek di DJKA sehingga terjadi pembagian fee kepada sejumlah pihak.

    KPK juga menduga bahwa aliran dana itu ke pihak-pihak baik di Kementerian Ketenagakerjaan atau juga di DPR ini. Budi menyampaikan sampai saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi maupun tersangka untuk dimintai keterangan.

    “Dugaan pengkondisian yang dilakukan oleh para pihak ini seperti apa termasuk dugaan aliran uang, di mana dalam sejumlah proyek ini aliran uang yang diduga terkait seperti fee-fee proyek seperti itu mengalir ke sejumlah pihak,” kata Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Dia menjelaskan bahwa perkara ini dari kegiatan tangkap tangan ini lokusnya ada yang di Sulawesi Selatan, kemudian Jawa Timur, Jawa Tengah juga ada beberapa titik, kemudian Jawa Barat, dan juga jalur di Sumatra.

    Oleh sebab itu, pada perkara di Jawa Tengah, Pati, KPK menelusuri siapa saja pihak yang diduga memberikan instruksi mengkondisikan proyek ini.

    “Karena memang ini dari sejumlah titik tersebut saling terkait untuk dikondisikan vendor-vendor siapa yang akan memegang atau melaksanakan proyek di titik-titik tersebut yang kemudian nanti kita akan kaitkan tentunya di atasnya begitu ya,” jelas Budi.

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025). Dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Meskipun sempat mengatakan telah mengembalikan Rp720 juta, dia menegaskan tidak ada pengembalian uang terkait dugaan korupsi yang disangkakan pada dirinya.

  • Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan, PKB Dorong Polhut Diperkuat

    Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan, PKB Dorong Polhut Diperkuat

    Jakarta

    Anggota Komisi IV DPR yang juga Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menebang hutan sembarangan adalah arahan yang sangat penting. Daniel menyebut negara harus menjaga hutan dan menghentikan pembalakan liar.

    “Kita sangat senang Presiden langsung atensi serius soal kondisi alam dan lingkungan kita yang sudah degradasi. Pernyataan Bapak Presiden yang mengatakan bahwa ‘…harus jaga lingkungan kita, alam harus kita jaga’ dan ‘Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta kepada semua kepala daerah agar lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik baiknya’, menjadi arahan sangat penting dan kuat dalam mengatasi persoalan saat ini,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

    Menurut Daniel, hutan harus dijaga oleh negara. Dia menyebut, hutan yang sudah gundul harus segera direboisasi.

    “Penyataan ini menegaskan bahwa negara harus menjaga hutan dengan sebaik-baiknya, bahwa tidak boleh ada pembukaan hutan baru dan hutan yang sudah gundul pacul harus dikembalikan dengan penghijauan/reboisasi kembali,” ujar dia.

    Daniel juga mengingatkan kepada daerah untuk tidak menerbitkan izin untuk konsensi baru. Sebab, kata dia, kerusakan hutan terjadi karena adanya pembukaan lahan secara masif.

    “Kemudian kepala daerah tidak boleh menerbitkan izin untuk konsensi baru karena memang kerusakan hutan terjadi karena adanya pembukaan hutan secara masif terutama untuk kepentingan skala besar sehingga ratusan jutaan ribu ha dibuka untuk kepentingan tertentu,” katanya.

    Selain itu, Daniel menyebut dalang kerusakan hutan yang terjadi di Aceh dan Sumatera harus segera terungkap. Sehingga, kata dia, diketahui secara jelas penyebab kerusakan hutan yang memicu bencana tersebut.

    “Rakyat menunggu langkah pemerintah untuk mengungkap dalang kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera dan Aceh sehingga akan dapat diketahui bahwa kerusakan hutan disebabkan oleh apa, siapa dan untuk kepentingan siapa?” tutu Daniel.

    Dorong Perkuat Pengawasan

    Ke depannya, Daniel mendorong pengawasan hutan diperketat. Dia meminta penguatan polisi hutan.

    “Untuk memastikan tidak terjadi pembalakan liar harus memperkuat pengawasan di lapangan. Kita punya Polhut yang harus diperkuat dengan cara memberikan fasilitas pengawasan yang memadai, kelayakan hidup para anggota polisi hutan yang harus diperhatikan kemudian diberikan kewenangan lebih dalam hal pengawasan sehingga Polhut kita lebih kuat dalam melakukan patroli maupun penindakan di lapangan,” jelasnya.

    “Komisi IV terus mendorong agar Polhut kita diperkuat dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai apalagi saat ini teknologi sudah canggih, patroli bisa dilakukan dengan drone, tentu komisi IV akan sangat mendukung untuk memperkuat pengawasan,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Daniel mengatakan Komisi IV DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Kehutanan. Revisi ini, kata dia, harus jadi momentum memperketat uturan alih fungsi hutan.

    “Saat ini Komisi IV DPR sedang membahas perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan ini harus menjadi momentum untuk memperketat aturan soal izin dan alih fungsi hutan. Revisi UU tidak boleh lagi memberi ruang longgar bagi pembukaan kawasan hutan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, karena dampaknya selalu berujung pada bencana dan kerugian masyarakat,” kata dia.

    Prabowo Minta Tak Tebang Pohon Sembarangan

    Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Aceh Tamiang dan bertemu dengan warga di pengungsian korban banjir bandang pada Jumat (12/12) pekan lalu. Prabowo mengajak semua orang untuk menjaga alam.

    “Kita sekarang harus waspada, hati-hati, kita harus jaga lingkungan kita, alam harus kita jaga,” ujar Prabowo di hadapan para pengungsi di Aceh Tamiang, Jumat (12/12).

    Prabowo mengatakan tak boleh menebang pohon sembarangan. Dia meminta kepala daerah mengawasi dengan ketat.

    “Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta kepala daerah semua lebih waspada, lebih awasi. Kita jaga alam kita dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

  • Anggota DPR RI Thoriq Majjidanor Sosialisasikan UUD 1945 di Gresik

    Anggota DPR RI Thoriq Majjidanor Sosialisasikan UUD 1945 di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Kabupaten Gresik, Thoriq Majjidanor, mengajak masyarakat untuk lebih memahami Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melalui kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama komunitas warga dan relawan di Kecamatan Kebomas.

    Anggota Komisi XI DPR RI yang akrab disapa Jiddan ini menekankan bahwa UUD 1945 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan fondasi utama demokrasi Indonesia yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta menjamin prinsip keadilan sosial.

    “Pemahaman masyarakat terhadap konstitusi sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Para relawan, anggota organisasi masyarakat, dan pegiat komunitas adalah cerminan demokrasi yang hidup. Namun, seluruh pergerakan harus tetap berada di bawah payung konstitusi UUD 1945,” ujar Jiddan, Minggu (14/12/2025).

    Putra mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto itu menjelaskan bahwa UUD 1945 menjamin hak berpendapat, berserikat, dan berkumpul selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dengan memahami empat pilar kebangsaan, masyarakat diharapkan mampu menyampaikan aspirasi secara bijak dan bertanggung jawab.

    “Dengan pemahaman konstitusi yang baik, setiap komunitas dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan demokrasi tanpa melanggar aturan,” katanya.

    Menurutnya, peran organisasi masyarakat, komunitas hobi, dan relawan saat ini semakin strategis dalam membangun ruang publik yang sehat. Mereka dapat menjadi sarana edukasi, solidaritas, sekaligus pembentuk opini positif di tengah masyarakat.

    “Komunitas dan relawan adalah kekuatan sosial di akar rumput yang mampu memperkuat demokrasi. Jika dibekali pemahaman konstitusi, dinamika masyarakat akan berjalan lebih tertib, adil, dan saling menghormati,” paparnya.

    Kegiatan sosialisasi empat pilar tersebut mendapat respons positif dari peserta. Sejumlah warga memanfaatkan momentum itu untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai penerapan nilai-nilai UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.

    “Kegiatan ini sangat bermanfaat. Sebagai masyarakat awam, kami jadi lebih paham pentingnya partisipasi warga dalam membangun demokrasi dan mewujudkan keadilan sosial secara efektif dan terarah,” ujar Iwan, salah satu warga Kecamatan Kebomas. [dny/but]

  • Tembus Jalur Rusak, Andre Rosiade Antar 3.000 Sembako ke Matur Agam

    Tembus Jalur Rusak, Andre Rosiade Antar 3.000 Sembako ke Matur Agam

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menunjukkan komitmen nyata terhadap korban bencana banjir bandang atau galodo dengan mendatangi langsung Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

    Pertemuan dengan warga terdampak di Kantor Wali Nagari Matur Mudik ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog, penyerapan aspirasi, sekaligus penyaluran bantuan serta penyampaian komitmen pemerintah pusat dalam penanganan pascabencana.

    Kunjungan Andre tersebut dilakukan dengan menerobos jalur ekstrem Kelok 44 yang mengalami kerusakan parah akibat bencana. Sejumlah titik masih sangat berbahaya, di antaranya Kelok 8 yang sempat terputus dan hingga kini menyisakan material berat serta akar kayu tumbang, serta Kelok 42 yang sebagian tebingnya terban dan rawan longsor. Meski demikian, jalur tersebut tetap ditempuh demi memastikan bantuan dan perhatian negara hadir langsung di tengah masyarakat terdampak.

    Dalam pertemuan bersama warga, Andre didampingi Anggota DPRD Agam Novi Irwan, Camat Matur Efendi Idris, Wali Nagari Matur Mudik Akmal Hamid, serta Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Matur Andre Andika Pratama. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat koordinasi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan unsur partai dalam mempercepat penanganan dampak bencana di wilayah tersebut.

    Camat Matur Efendi Idris melaporkan bahwa dampak bencana galodo di Kecamatan Matur sangat serius. Secara langsung, sedikitnya enam rumah warga hancur atau rusak berat dan terdapat korban jiwa di Nagari Matur Mudik, khususnya di Jorong Kuok Tigo Koto. Secara tidak langsung, hampir seluruh masyarakat terdampak akibat rusaknya infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan jaringan irigasi yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi warga.

    Ia juga menyampaikan bahwa rusaknya seluruh akses transportasi membuat aktivitas pertanian lumpuh. Banyak sawah dan ladang warga mengalami kerusakan, sementara sebagian besar masyarakat masih belum berani kembali menggarap lahan karena khawatir terjadi bencana susulan.

    Sementara itu, Wali Nagari Matur Mudik Akmal Hamid menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran langsung Andre di tengah kondisi sulit yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, kehadiran tersebut memberikan semangat dan harapan baru bagi warga bahwa negara benar-benar hadir dan tidak membiarkan masyarakat berjuang sendiri pascabencana.

    Andre menjelaskan bahwa dirinya sengaja melewati Kelok 44 untuk sekaligus menjangkau wilayah Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, mengingat akses utama Padang-Bukittinggi baik melalui Lembah Anai maupun Malalak hingga kini masih terputus akibat bencana. Ia menegaskan bahwa keterbatasan akses tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah untuk hadir dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak.

    Andre juga memastikan bahwa warga Kayu Pontong, Matur Mudik akan segera mendapatkan pasokan air bersih sementara melalui hidran air yang disediakan oleh Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih akibat rusaknya jaringan distribusi.

    Lebih lanjut, Andre menegaskan komitmen serius pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi Sumatera Barat pascabencana galodo. Ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kondisi infrastruktur yang rusak karena seluruhnya telah masuk dalam perhatian dan perencanaan pemerintah pusat.

    Andre menyebutkan bahwa jalan yang rusak, jaringan irigasi yang hancur, hingga rumah ibadah yang terdampak bencana akan dibangun kembali secara bertahap melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi. Total anggaran rehab rekon pascabencana di Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp 13,52 triliun dan akan difokuskan untuk pemulihan infrastruktur serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

    Menanggapi laporan kerusakan jalan provinsi dan kabupaten di wilayah Matur, Andre memastikan seluruhnya akan ditangani pemerintah. Ia menegaskan bahwa pembangunan kembali jalan, jembatan, normalisasi sungai, serta infrastruktur pendukung lainnya menjadi tanggung jawab negara dan akan diurus secara menyeluruh agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal secepat mungkin.

    (prf/ega)