Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Tanggapi Gugatan di MK agar Rakyat Bisa Pecat Legislator, Anggota Komisi VI: Bisa Terjadi Kekacauan

    Tanggapi Gugatan di MK agar Rakyat Bisa Pecat Legislator, Anggota Komisi VI: Bisa Terjadi Kekacauan

    Fajar.co.id, Jakarta — 4 mahasiswa menggugat pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para mahasiswa itu menggugat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke MK.

    Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 239 Ayat 2 huruf d UU MD3.

    Pasal itu menyatakan anggota DPR diberhentikan antarwaktu apabila “diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Para pemohon dalam petitum meminta mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyebut bisa terjadi konflik di masyarakat apabila rakyat punya hak langsung memecat legislator.

    Awalnya, Darmadi menyikapi gugatan empat mahasiswa dengan menyinggung anggota DPR bisa terpilih ke Senayan setelah dipilih banyak konstituen.

    Dia mengatakan kepentingan rakyat tentu berbeda satu sama lain terhadap legislator, karena ada yang mendukung dan menolak.

    “Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak,” kata Darmadi.

    Dia mengatakan pengambilan keputusan memecat legislator juga membingungkan apabila rakyat punya hak langsung.

    “Nah, ini, kan, tentu menyulitkan nanti dalam pengambilan keputusan. Bagaimana mengambil keputusannya rakyat. Jadinya nanti agak confused juga,” ujarnya.

  • BTN Serap Habis Penempatan Dana Pemerintah Rp 25 Triliun

    BTN Serap Habis Penempatan Dana Pemerintah Rp 25 Triliun

    Sebelumnya, pemerintah kembali menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun ke perbankan nasional dan daerah per 10 November 2025. Dana tersebut disalurkan ke empat bank, yakni Bank Mandiri Rp 25 triliun, BRI Rp 25 triliun, BNI Rp 25 triliun, serta Bank Jakarta (Bank DKI) Rp 1 triliun.

    Tambahan penempatan ini dilakukan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung percepatan penyaluran kredit menjelang akhir tahun.

    Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa penyerapan dana penempatan berjalan sangat cepat.

    “Setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp167,6 triliun atau 84 persen dari yang ditempatkan tersebut,” ujar Febrio dikutip Selasa (18/11/2025).

    Bank Mandiri dan BRI tercatat telah menyalurkan seluruh dana penempatan masing-masing sebesar Rp 55 triliun. Sementara BNI telah menyalurkan Rp 37,4 triliun atau 68 persen dari alokasinya.

    Penempatan dana pemerintah menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, khususnya dengan mendorong akses pembiayaan ke sektor produktif. Dengan tambahan dana ini, pemerintah berharap roda ekonomi bergerak lebih cepat pada kuartal terakhir 2025.

     

  • Naiknya Elektabilitas Gerindra dan Kompetisi Internal Koalisi

    Naiknya Elektabilitas Gerindra dan Kompetisi Internal Koalisi

    Naiknya Elektabilitas Gerindra dan Kompetisi Internal Koalisi
    Direktur Eksekutif The Strategic Lab | Alumnus Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta, Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia
    INGATAN
    kita tentang Pemilu 2024 masih begitu membekas. Kini, ingatan publik kembali dijejali gelaran Pemilu 2029: mulai dari siapa saja calon presiden potensial, partai politik apa saja yang bakal bertanding, partai politik mana yang elektablitas naik, stagnan dan merosot.
    Padahal, di antara dua pemilu, ada janji yang harus ditunaikan dan kesejahteraan rakyat yang harus diwujudkan.
    Hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 20-27 Oktober 2025, memotret munculnya nama-nama calon presiden potensial dan naik-turunnya elektabilitas partai politik.
    Ada yang menarik dari hasil survei Indikator Politik Indonesia tersebut: elektabilitas
    Gerindra
    naik secara eksponensial mencapai angka 29,4 persen, jauh di atas partai papan atas lainnya seperti PDIP (9,4 persen) dan Golkar (8,9 persen).
    Padahal, hasil Pemilu 2024 menempatkan Gerindra di urutan pemenang ketiga dengan perolehan suara nasional sebesar 13,22 persen, sementara PDIP (16,72 persen) berada pada pemenang pertama dan Golkar (15,29 persen) berada pada pemenang kedua.
    Hasil survei tersebut menjadi langkah awal yang optimistis bagi Gerindra sekaligus alarm peringatan bagi partai politik lainnya.
    Mengapa elektabilitas Gerindra melenting, sementara elektabilitas partai politik lainnya, terutama partai politik pendukung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, cenderung mengalami penurunan? Ini terkait dengan faktor kinerja kepemimpinan Prabowo dan sistem pemilu.
    Bagaimana pun juga, elektabilitas Gerindra sangat terkait dengan kinerja kepemimpinan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Prabowo adalah pendiri partai yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra. Bisa dikatakan, apa yang dilakukan oleh kepemimpinan Prabowo memiliki dampak terhadap Gerindra, termasuk elektoral.
    Inilah yang dinamakan
    coatail effect
    atau efek ekor jas. Partai-partai pendukung pemerintah akan mendapatkan manfaat elektoral dari kinerja positif presiden.
    Tingkat kepuasaan masyarakat terhadap kinerja presiden berbanding lurus dengan tingkat dukungan terhadap partai-partai pendukungannya.
    Dalam konteks ini, Gerindra sebagai partainya presiden mendapatkan manfaat elektoral terbesar ketimbang partai-partai pendukung lainnya seperti Golkar, PAN dan Demokrat.
    Presedennya sudah ada. Partai Demokrat mengalami kenaikan signifikan suara, dari 7,45 persen pada 2004 menjadi 20,81 persen pada 2009.
    Kenaikan elektabilitas Demokrat tersebut terjadi dalam 10 tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Masyarakat menghadiahi keberhasilan kepemimpinan SBY dengan memilih Demokrat yang notabene merupakan partainya SBY.
    Apa yang terjadi dengan Gerindra dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo –dengan potret ‘sementara’ hasil survei Indikator Politik Indonesia tersebut– menyerupai dengan pengalaman Demokrat dalam masa kepemimpinan SBY.
    Bedanya, naiknya elektabilitas Gerindra masih pada tahap hasil survei, bukan hasil resmi pemilu.
    Meskipun demikian, hal ini mencerminkan bahwa Gerindra mendapatkan ‘hadiah’
    coatail effect
    dari kinerja Presiden Prabowo yang tingkat kepuasannya mencapai 77,7 persen.
    Dalam simulasi calon presiden, elektabilits Prabowo berada di atas calon-calon yang lain, yaitu mencapai 46,7 persen.
    Tingginya tingkat kepuasaan Prabowo dan naiknya elektabilitas Gerindra ditopang oleh pelbagai program populis Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat.
    Program populis tersebut disertai dengan retorika populis yang memang khas Prabowo, seperti antek-antek asing, pakai uang koruptor untuk rakyat, tindak tegas tambang ilegal meskipun dibekengi para jenderal dan lain sebagainya.
    Rasa-rasanya, program dan retorika populis adalah kombinasi yang tepat untuk menyentuh hati rakyat. Apalagi program populis seperti MBG dan Kopdes Merah Putih melibatkan orang dalam jumlah yang banyak dengan jejaring hingga ke pelosok negeri, yang sangat potensial dijadikan infrastruktur politik ke depannya.
    Jika hanya Gerindra yang memperoleh
    coatail effect
    terbesar Prabowo, lalu bagaimana nasib elektoral partai-partai koalisinya? Di sinilah kompetisi politik sesungguhnya akan terjadi: kompetisi internal antarpartai politik dalam koalisi.
    Tanpa mendahului nasib politik, Pemilu 2029 tentu menguntungkan petahana. Dalam sejarah pemilihan presiden langsung pascareformasi, presiden selalu menjabat dua periode atau 10 tahun kepemimpinan.
    Karena itu, selain memperebutkan posisi cawapres-nya Prabowo, kompetisi politik sesungguhnya terjadi antarpartai politik, terutama di antara partai politik koalisi pemerintah.
    Dengan kata lain, dukungan dalam Pilpres boleh sama, tapi urusan pemilihan legislatif (pileg) masing-masing partai politik saling berebut suara pemilih.
    Masing-masing partai politik tentu tidak menghendaki penurunan perolehan suara, yang otomatis berdampak pada penurunan perolehan kursi di parlemen.
    Kerja elektoral adalah kerja kesunyian masing-masing partai dan caleg. Dengan naiknya elektabilitas Gerindra dalam survei tersebut berarti alarm bagi partai-partai koalisi pemerintah.
    Ada dua kemungkinan respons partai: semakin mengasosiasikan dengan Prabowo agar kebagian
    coatail effect. 
    Atau sedikit mengambil jarak, tapi masih dalam radar pendukung pemerintah, demi fokus persiapan menghadapi pemilu.
    Dua kemungkinan respons tersebut akan diuji dalam agenda politik terdekat, yaitu terkait Revisi UU Pemilu yang notabene merupakan aturan main kompetisi.
    Elektabilitas Gerindra boleh tinggi –sebagaimana dipotret dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia di atas– dalam sistem proporsional tertutup (memilih partai saja).
    Namun, dalam sistem proporsional terbuka hari ini (memilih caleg dan atau partai) apakah elektabilitas Gerindra bakal tetap tinggi?
    Bagaimana pun juga, sistem pemilu menjadi salah satu penentu kemenangan suatu partai politik.
    Karena itu, Revisi UU Pemilu yang rencana akan dibahas di DPR RI pada 2026 mendatang, menjadi arena kompetisi antarpartai politik, termasuk kompetisi internal koalisi pemerintah. Di sini lah kompetisi awal itu akan berlangsung, sebelum menghadapi pemilu mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demokrat Makin Terang-terangan, Jokowi Jadi Bahan Tertawaan DPR

    Demokrat Makin Terang-terangan, Jokowi Jadi Bahan Tertawaan DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang menyinggung isu dugaan ijazah palsu.

    Meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit nama Presiden ke-7 RI Jokowi, tapi perhatian publik langsung mengarah ke sana.

    Dikatakan Chusnul, sikap Demokrat belakangan ini menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.

    “Demokrat sudah mulai berani,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (21/11/2025).

    Ia menuturkan, pernyataan Benny K Harman membuat posisi Jokowi kini kian menjadi sorotan.

    Bahkan menjadi bahan olok-olok di parlemen yang saat ini didominasi oleh koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto.

    “Jokowi dijadikan bahan tertawaan satu DPR yang mayoritas diisi koalisi Prabowo,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Chusnul menyinggung anggapan sejumlah pihak yang masih percaya bahwa Jokowi memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik nasional.

    “Dan termul masih berpikir Jokowi masih disegani dan punya pengaruh, mimpi,” tandasnya.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja (raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kemendikdasmen dan Kemenag membahas hasil pemantauan dan peninjauan UU Guru dan Dosen di Gedung Parlemen, Senayan.

    Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam kesempatan itu menyinggung ijazah palsu dalam sidang.

    Ia menyebut beberapa guru membeli sertifikasi hingga ijazah palsu.

    “Kalau itu sih, ijazah aja palsu apalagi sertifikasi,” ucap Benny.

    Benny lantas menginggung terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan pihak tertentu kepada tokoh pemerintahan.

  • Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?

    Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?

    Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?
    ASN Kementerian Komunikasi dan DigitalMahasiswa Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
    ISU
    penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali masuk ke ruang percakapan publik. Perdebatan tentang kesenjangan tunjangan kinerja antar-instansi, keberlanjutan fiskal negara, dan rencana penerapan
    single salary
    atau sistem gaji tunggal muncul bergantian dalam pemberitaan.
    Tidak sedikit
    ASN
    yang mengunggah keluhan di media sosial mengenai perbedaan
    take home pay
    yang ekstrem, ada yang hanya beberapa juta rupiah, namun ada pula yang mencapai puluhan juta untuk jabatan dan golongan yang hampir sama. Ketika publik mempertanyakan efektivitas dan profesionalisme birokrasi, kebingungan soal struktur gaji yang ruwet dan tidak transparan ikut memperkeruh persepsi.
    Di tengah riuh rendah itu, pemerintah dan DPR memperkenalkan kembali rencana
    single salary
    , model
    gaji tunggal
    yang menggabungkan berbagai komponen tunjangan ke dalam satu struktur yang lebih jelas dan terukur. Wacananya sederhana, tetapi implikasinya sangat besar: bukan sekadar menaikkan atau menurunkan nilai gaji, melainkan menata ulang hubungan antara negara dan ASN sebagai pelayan publik.
    Sistem penggajian ASN saat ini mengandung banyak elemen, mulai dari gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja yang besarannya dapat berbeda drastis antar-instansi.
    Kompleksitas ini menciptakan beberapa masalah utama. Pertama, struktur penghasilan ASN menjadi sulit dipahami oleh publik maupun ASN itu sendiri. Kedua, kesenjangan antarlembaga semakin terasa, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan dan menurunkan motivasi di instansi yang dianggap “kering”. Ketiga, sebagian besar tunjangan tidak dihitung sebagai basis pensiun, sehingga saat memasuki masa purnabakti, terjadi penurunan pendapatan yang drastis.
    Di banyak negara, sistem
    single salary
    diterapkan untuk menstandarkan dan menyederhanakan penggajian sektor publik. OECD (2012) menekankan bahwa kerangka kompensasi yang seragam adalah kunci transparansi dan akuntabilitas. Indonesia pun mencoba mengarah ke sana, terutama untuk meredam kesenjangan dan menyiapkan struktur gaji yang lebih mudah diawasi publik.
    Dari perspektif teori kompensasi, ada sejumlah prinsip yang menjelaskan mengapa reformasi ini penting. Michael Armstrong dan Helen Murlis (2003) dalam
    Reward Management: A Handbook of Remuneration Strategy and Practice
    menyebutkan bahwa sistem imbalan adalah “nilai organisasi yang diterjemahkan ke dalam angka”. Artinya, bagaimana ASN dibayar mencerminkan apa yang negara hargai: kompetensi, kinerja, atau senioritas.
    Konsep Total Reward menegaskan bahwa kompensasi mencakup bukan hanya gaji, tetapi juga kesempatan berkembang, keamanan kerja, hingga jaminan masa depan.
    Konsep
    Internal Equity
    dan
    External Equity
    yang dikemukakan Mackenzie (1997), menekankan bahwa sistem penggajian harus adil antar-jabatan di dalam organisasi dan kompetitif di luar organisasi. Ketika satu instansi memperoleh tunjangan kinerja yang jauh lebih tinggi daripada instansi lain, padahal beban kerjanya tidak selalu lebih berat, maka rasa ketidakadilan dengan sendirinya akan mengemuka.
    Gagasan
    Pay-for-Performance
    atau insentif berbasis kinerja yang banyak dipromosikan selama era reformasi birokrasi ternyata tidak selalu efektif di sektor publik. Weibel, Rost & Osterloh (2009) menunjukkan bahwa insentif kinerja seringkali menciptakan efek samping, yaitu indikator kinerja menjadi terlalu “diakali”, motivasi intrinsik menurun, dan pegawai cenderung mengejar angka daripada makna pelayanan.
    Karena itu,
    single salary
    dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada tunjangan berbasis kinerja yang tidak dirancang secara matang. Lalu ada faktor keberlanjutan fiskal. Thom Reilly (2012) mengingatkan bahwa ketika pengeluaran kompensasi tumbuh tak terkendali, negara bisa kehilangan kemampuan untuk mendanai layanan publik dan membebani generasi berikutnya.
    Bagi Indonesia yang sedang mendorong transformasi digital, reformasi birokrasi, dan pembangunan SDM, struktur gaji yang tidak berkelanjutan berpotensi menjadi beban jangka panjang.
    Jika dipersiapkan matang,
    single salary
    menawarkan sederet manfaat. Transparansi meningkat karena publik dapat melihat dengan jelas struktur gaji setiap jabatan. Kesenjangan antar-instansi dapat ditekan, membuat motivasi pegawai lebih merata. Bahkan kesejahteraan pensiunan ASN berpeluang membaik bila komponen gaji tunggal dijadikan dasar perhitungan pensiun.
    Namun peluang tersebut datang bersama risiko yang tidak bisa diabaikan. Salah satu kekhawatiran adalah hilangnya fleksibilitas untuk memberikan penghargaan lebih bagi profesi tertentu yang kompetitif di pasar kerja. Dokter spesialis, jaksa yang menangani kasus berat, analis data, atau pakar keamanan siber misalnya, jika gaji mereka distandarkan tanpa ruang diferensiasi, migrasi ke sektor swasta atau luar negeri sangat mungkin terjadi.
    Selain itu, peleburan penuh tunjangan berbasis kinerja bisa membuat ruang apresiasi terhadap kinerja nyata semakin sempit. Meski problematis, insentif kinerja masih dibutuhkan untuk mendorong akuntabilitas. Karena itu, skema gaji tunggal perlu menyisakan ruang variabel yang benar-benar berbasis capaian, bukan sekadar formalitas administrasi.
    Risiko lain adalah kegagalan sejak desain. Banyak negara tersandung karena terlalu fokus pada nominal, bukan pada arsitektur sistem: evaluasi jabatan, pemetaan kompetensi, sistem kinerja, dan kesiapan institusional. Jika fondasi ini lemah,
    single salary
    hanya akan mengganti bentuk ketidakadilan tanpa menghilangkannya.
    Pada akhirnya, reformasi pengupahan ASN bukan soal angka, tetapi soal arah.
    Single salary
    membuka kesempatan untuk menata ulang kontrak antara negara dan aparatur: negara menjamin penghasilan yang adil, jelas, dan layak serta ASN membalasnya dengan kinerja yang terukur, profesionalisme, dan integritas.
    Jika dirancang serius, sistem ini dapat menjadi tonggak besar menuju birokrasi yang lebih responsif dan dipercaya publik. Namun jika hanya menjadi respon sesaat terhadap tekanan opini tanpa perbaikan fondasi manajemen SDM, reformasi ini berisiko berakhir sebagai slogan yang meriah di awal tetapi hambar dalam implementasi.
    Tantangan sesungguhnya terletak pada keberanian politik dan konsistensi teknokratik. Apakah kita siap menata ulang sistem yang selama puluhan tahun berjalan tambal-sulam? Apakah negara siap membuat kompensasi ASN bukan hanya layak bagi pegawainya, tetapi juga wajar dan adil bagi rakyat pembayar pajak?
    Jika iya, maka untuk pertama kalinya dalam sejarah pengelolaan SDM aparatur, reformasi penggajian menjadi bukan sekadar wacana dan “ruang keluhan”, akan tetapi fondasi bagi pelayanan publik yang lebih efektif, lebih manusiawi, dan lebih dipercaya masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Trump Serukan Politisi Demokrat Dihukum Mati Atas Penghasutan, Ada Apa?

    Trump Serukan Politisi Demokrat Dihukum Mati Atas Penghasutan, Ada Apa?

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan agar para anggota parlemen dari Partai Demokrat diadili atas penghasutan dan dihukum mati. Hal itu dicetuskan Trump setelah enam anggota parlemen Partai Demokrat menyerukan personel militer dan intelijen AS untuk “menolak perintah yang melanggar hukum”.

    Seruan dari enam anggota DPR dan Senator AS dari Partai Demokrat itu disampaikan lewat sebuah video yang diposting ke media sosial X pada Selasa (18/11) waktu setempat. Video tersebut menjadi viral di internet.

    Trump, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Jumat (21/11/2025), memberikan reaksi bernada kemarahan, dengan menyebut mereka sebagai pengkhianat dan menuduh mereka telah melakukan “perilaku menghasut”.

    “Ini benar-benar buruk, dan berbahaya bagi negara kita. Perkataan mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja. PERILAKU MENGHASUT DARI PARA PENGKHIANAT!!! PENJARAKAN MEREKA???” tulis Trump dalam komentarnya via media sosial Truth Social pada Kamis (20/11) waktu setempat.

    Trump kemudian menambahkan dalam postingan berikutnya: “PERILAKU MENGHASUT, dapat dihukum MATI!”

    Sang Presiden AS itu juga memposting ulang pesan seorang pengguna lainnya yang mendesaknya untuk “menggantung mereka” dan mengatakan bahwa Presiden pertama AS, George Washington, akan melakukan hal yang sama.

    Kehebohan ini terjadi setelah enam anggota DPR dan Senator AS dari Partai Demokrat, seperti Senator Mark Kelly dan Senator Elissa Slotkin, bersama anggota DPR Jason Crow, Chris Deluzio, Maggie Goodlander, dan Chrissy Houlahan, merilis video yang isinya menyerukan anggota militer dan perwira intelijen AS untuk “menolak perintah-perintah yang melanggar hukum”.

    Para politisi Partai Demokrat yang merilis seruan itu memiliki latar belakang militer dan intelijen sebelum bergabung dengan parlemen AS. Salah satunya Senator Kelly yang merupakan mantan personel Angkatan Laut AS dan astronaut NASA. Senator Slotkin pernah mengabdi untuk Badan Intelijen Pusat AS (CIA) di Irak.

    “Rakyat Amerika mempercayai militer mereka, tetapi kepercayaan itu terancam,” kata keenam anggota parlemen Partai Demokrat itu dalam video yang viral.

    “Pemerintahan ini mengadu domba para profesional militer dan komunitas intelijen kita yang berseragam dengan warga negara Amerika. Seperti kami, Anda semua telah bersumpah untuk melindungi dan membela Konstitusi ini. Saat ini, ancaman terhadap Konstitusi kita tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri,” sebut mereka.

    “Aturan hukum kita jelas. Anda dapat menolak perintah ilegal,” tegas para anggota parlemen Partai Demokrat itu dalam video mereka.

    “Tidak seorang pun harus melaksanakan perintah yang melanggar hukum atau Konstitusi kita. Kami mengetahui ini sulit, dan ini masa yang sulit untuk menjadi pelayan publik, tetapi baik Anda yang bertugas di CIA, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, kewaspadaan Anda sangat penting dan ketahuilah bahwa kami mendukung Anda,” ucap mereka.

    Tidak disebutkan lebih jelas soal perintah yang mereka maksud. Namun Trump diketahui memerintahkan pengerahan Garda Nasional AS ke beberapa kota di negara tersebut, yang dalam banyak kasus bertentangan dengan keinginan para pejabat setempat.

    Di luar negeri, Trump memerintahkan rentetan serangan terhadap serangkaian kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di Laut Karibia dan Samudra Pasifik Timur, yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 80 orang. Para pakar menilai serangan semacam itu adalah ilegal.

    Sementara itu, seruan hukuman mati yang dilontarkan Trump menuai reaksi keras dari Partai Demokrat, yang menyebutnya sebagai ancaman yang “benar-benar keji”.

    “Trump baru saja menyerukan hukuman mati untuk para pejabat terpilih dari Partai Demokrat. Benar-benar keji,” demikian pernyataan Partai Demokrat via media sosial X.

    Tonton juga video “Trump dan Mamdani Akan Bertemu, Waktu Masih Diatur”

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/zap)

  • Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Thrifting: Barang Masuk Ilegal, Saya Berhentiin

    Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Thrifting: Barang Masuk Ilegal, Saya Berhentiin

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya untuk melegalkan praktik penjualan pakaian bekas impor atau thrifting, meskipun para pedagang mengaku telah membayar pajak. Purbaya menyampaikan hal itu saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    “Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya. Ia menegaskan bahwa sikap tegas tersebut diperlukan untuk menutup celah masuknya barang-barang impor ilegal ke pasar domestik.

    Menurut Purbaya, dominasi barang luar negeri di pasar lokal akan menghambat pelaku usaha dalam negeri untuk merasakan manfaat ekonomi secara penuh. “Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” katanya.

    Karena itu, Kementerian Keuangan berkomitmen menindak tegas praktik jual beli pakaian bekas impor. Para pedagang thrifting yang terdampak kebijakan diminta untuk beralih ke produk-produk lokal. “Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” ujar Purbaya.

    Sebelumnya, sejumlah pedagang thrifting mendatangi Gedung DPR RI untuk meminta legalisasi usaha mereka. Dalam rapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (19/11), para pedagang menyatakan bahwa thrifting merupakan bagian dari UMKM namun memiliki pasar yang berbeda, sehingga tidak adil jika usaha mereka dikaitkan dengan potensi mematikan UMKM.

    Permintaan itu muncul setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya menyatakan rencana peningkatan pengawasan terhadap impor pakaian bekas ilegal. Budi menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

  • Bonnie Triyana Singgung Penundaan Peluncuran Buku Penulisan Ulang Sejarah Nasional

    Bonnie Triyana Singgung Penundaan Peluncuran Buku Penulisan Ulang Sejarah Nasional

    Bisnis.com, SURABAYA – Hasil megaproyek penulisan ulang sejarah nasional yang digagas oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengalami penundaan selama beberapa kali untuk dirilis ke publik. Hal tersebut pun mengundang sorotan dari sejumlah pihak.

    Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyebut bahwa proyek penulisan sejarah ulang yang saat ini tengah menjadi sorotan publik, seharusnya dapat dilakukan dengan mengusung prinsip kehati-hatian dan tidak bersifat diskriminatif. 

    “Ya, katanya [proyek penulisan sejarah] mau [diluncurkan] Desember kan? Ya, kita tunggu saja. Kalau kami menolak apabila karya tersebut melakukan stigmatisasi terhadap korban dari Orde Baru,” ujar Bonnie usai diskusi mengenai kepahlawanan yang diselenggarakan Laboratorium Indonesia 2045 di Universitas Airlangga, Kamis (20/11/2025) petang.

    Bonnie pun menyinggung pernyataan Menteri Fadli Zon yang menyatakan bahwa produk hasil riset para sejarawan dari berbagai perguruan tinggi tersebut bersifat Indonesiasentris.

    Menurutnya, produk tulisan sejarah yang mengacu kepada karakter tersebut dianggapnya telah usang dan tidak relevan lagi dengan situasi kondisi negara yang telah berdiri selama delapan dekade lamanya.

    “Kita sudah 80 tahun jadi negara, yang dibutuhkan menurut saya adalah historiografi yang bersifat reflektif dan mungkin otokritik. Tahun 1957 kita baru naik jadi negara. Sekarang kita sudah jadi negara 80 tahun. Apa yang sudah terjadi selama 80 tahun? Itulah yang harus kita tulis. Memang setelah kita menjadi negara yang lepas dari penjajahan, menjadi negara yang berdiri sendiri, berdaulat, lebih baik enggak? Kalau enggak lebih baik, dimana? Kalau lebih baik, di mana juga?,” beber Bonnie.

    Bonnie, yang juga dikenal sebagai seorang sejarawan publik, ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga sempat kesulitan untuk memperoleh pointer ataupun draft daei proyek penulisan sejarah nasional tersebut. 

    Hal tersebut menurutnya telah menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menggarap proyek ambisius tersebut, yang dikabarkan menelan biaya hingga Rp9 miliar untuk 11 jilid buku tersebut. 

    “Ternyata saya sudah baca beberapa pointer-nya [proyek penulisan sejarah ulang] gitu ya. Pointer-pointer penulisan sejarah ini ya. Kami baca, itu pun susah payah dapatinnya,” ungkapnya.

    Politikus PDIP ini juga menyatakan penolakannya apabila penulisan sejarah ulang yang akan diluncurkan tersebut ternyata tidak bersifat inklusif dan justru menunjukkan sikap impunitas negara terhadap kaum marjinal. 

    “Sampai saat ini kami masih menolak. Kemudian kalau misalkan nanti akan diluncurkan Desember 2025, ya mari kita periksa sama-sama,” katanya.

    Bonnie juga mempertanyakan transparansi dan latar belakang mengenai sosok-sosok yang menjadi tim anggota penyusunan ulang sejarah nasional tersebut.

    “100 sejarawan yang nulis itu saya enggak tahu siapa. Nah, jadi kan sangat tidak informatif ya, enggak tahu siapa,” tegasnya.

    Menurutnya, penundaan peluncuran proyek itu menunjukkan adanya ketidaksiapan dari pihak-pihak terkait yang terlibat di dalamnya. Bonnie pun menyatakan, dengan waktu riset yang tergolong sempit serta alokasi anggaran yang minim, ia yakin bahwa produk penulisan sejarah yang dihasilkan tidak akan memiliki mutu tinggi.

    “Kalau mau serius, kalau saya [anggarannya] Rp50 miliar, tapi ngerjainnya empat tahun, risetnya beneran. Kenapa saya bilang gini? Saya empat tahun jadi kurator di Rijksmuseum. Teman-teman di KITLV, NIOD bikin proyek untuk dekolonisasi Rp60 miliar, dikerjakan selama empat tahun. Hasilnya bagus, melibatkan banyak ilmuwan. Nah, kalau cuman Rp9 miliar dikerjakan terburu-buru, ditunda lagi, ditunda lagi, bukti bahwa ini terburu-buru,” bebernya.

    Untuk itu, dirinya pun mendorong megaproyek penulisan sejarah nasional tersebut dapat lebih bersifat terbuka ataupun open-minded terhadap fakta-fakta ilmiah yang telah terjadi di masa lampau. Misalnya, sebut Bonnie, dengan mengkaitkan peran Indonesia dalam percaturan politik global hingga kritik terhadap para penyelenggara negara di masa lampau.

    “Seringkali bapak-bapak pejabat itu kan bilang, di sini saya lagi ngomong ini sebagai seorang sejarawan ya, bilang ‘Generasi muda harus belajar sejarah’, itu salah. Yang harus belajar sejarah itu pertama itu adalah penyelenggara negara. Kenapa gagal terus? Ya, karena enggak pernah belajar sejarah. Kenapa enggak pernah belajar sejarah? Karena enggak pernah ditulis dengan cara yang jujur,” pungkasnya. 

  • PGN Kekurangan LNG, Pengamat Sarankan Reformasi Internal

    PGN Kekurangan LNG, Pengamat Sarankan Reformasi Internal

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai kekurangan sekitar lima kargo gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) yang bakal dihadapi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk memenuhi kebutuhan domestik tahun depan, seharusnya dapat diantisipasi lebih awal. 

    Antisipasi itu setidaknya dapat dilakukan melalui perencanaan dan manajemen portofolio energi yang lebih adaptif.

    Praktisi Migas Hadi Ismoyo berpendapat, ketersediaan LNG di pasar global sejatinya masih cukup banyak, terutama di pasar spot. Namun, kemampuan PGN untuk memanfaatkan peluang tersebut sangat bergantung pada kecocokan harga dengan struktur biaya korporasi.

    “Pasar spot LNG banyak, tinggal harganya masuk apa tidak dalam struktur harga gas PGN,” ujar Hadi kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya, situasi shortfall seperti ini menjadi sinyal kuat bahwa PGN perlu melakukan reformasi internal. Perusahaan dianggap harus lebih efisien, gesit, dan mampu melakukan proyeksi kebutuhan (forecasting) yang lebih presisi agar peristiwa serupa tidak terulang.

    “PGN harus mereformasi diri agar efisien dan lincah dalam mengantisipasi forecasting gas ke depan,” tegasnya.

    Di samping itu, Mantan sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu juga menekankan perlunya langkah lebih agresif dari pemerintah dan PGN dalam membangun infrastruktur gas nasional. Menurutnya, pembangunan infrastruktur gas harus dilakukan secara menyeluruh,mulai dari hulu hingga hilir.

    Hadi menyebut, pembangunan Unit Penyimpanan dan Regasifikasi Terapung atau FSRU, terminal gas, jaringan pipa transmisi dan distribusi, hingga infrastruktur virtual pipeline harus dilakukan secara masif untuk memperkuat ketahanan suplai.

    “Pemerintah dan PGN harus segera membangun infrastruktur gas yang masif dan agresif,” katanya.

    Lebih lanjut, Hadi menilai bahwa pasokan gas domestik sejatinya masih luas untuk digarap. Sejumlah sumber seperti Bontang, Tangguh Train 3, Kasuri, Indonesia Deepwater Development (IDD), Geng North, Masela, hingga Andaman dapat menjadi penopang utama.

    “Gas bisa diambil dari Bontang, Tangguh III, Kasuri, IDD, Geng North, Masela, dan Andaman,” ujarnya.

    Adapun jika pasokan domestik belum mencukupi, opsi impor LNG dari pasar bebas seperti Amerika Serikat dan Timur Tengah masih terbuka lebar.

    Hadi berpendapat, jika seluruh langkah strategis tersebut telah dijalankan sejak beberapa tahun lalu, kondisi kekurangan pasokan LNG seperti yang dihadapi PGN untuk tahun depan tidak perlu terjadi.

    “Kalau itu semua dilaksanakan sejak dulu, seharusnya tidak perlu ada shortfall gas,” ujarnya.

    Kondisi kekurangan LNG untuk PGN pertama kali disampaikan oleh Direktur Utama PGN Arief Kurnia Risdianto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Senin (17/11/2025). 

    Dia menyebut, kebutuhan LNG sebanyak 19 kargo untuk tahun depan. Hingga saat ini, perusahaan telah mengamankan 14 kargo LNG. 

    Dia mengatakan, masih terdapat kekurangan lima kargo LNG yang masih dalam proses pembahasan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas.  

    “Alhamdulillah, saat ini kita sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian ESDM dan juga SKK Migas yang telah memberikan alokasi-alokasi gas,” kata Arief.

    Dalam hal ini, pihaknya mengaku mendapatkan dukungan pemerintah untuk dapat memperhatikan affordability to pay atau keterjangkauan bayar bagi pelanggan PGN, utamanya industri. 

    Dengan demikian, PGN mengharapkan dukungan dari sisi ketersediaan volume atau pasokan dan dari sisi harga yang dapat diserap oleh para pelanggan.  

    “Yaitu harga yang kompetitif sehingga PGN dapat men-support secara sepenuhnya terkait dengan kebutuhan-kebutuhan gas bumi yang diperlukan oleh seluruh industri yang ada di Indonesia,” jelasnya. 

    Di sisi lain, Arief mengungkap bahwa saat ini PGN telah mengelola 95% dari keseluruhan infrastruktur gas di Indonesia. Terkait pengembangan infrastruktur gas, dia menyebut, PGN butuh dukungan khusus dalam revisi Undang-Undang Migas yang tengah digodok DPR.  

    “Yaitu yang terkait dengan bahwa infrastruktur ini harus dibangun secara terintegrasi dan juga selaras agar terjadi efisiensi dan juga efektivitas dari sisi pembangunannya maupun juga dari sisi utilisasinya,” pungkasnya. 

  • Kejar Ekonomi 5,4 Persen, Purbaya Dingatkan Target Pajak Fantastis

    Kejar Ekonomi 5,4 Persen, Purbaya Dingatkan Target Pajak Fantastis

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, memberi sejumlah catatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di tengah capaian target pertumbuhan ekonomi 5,4% pada 2026 mendatang.

    Harris menyebut salah satu tantangan utama bagi Purbaya ialah kebijakan fiskal yang bakal diterapkan tahun depan. Alasannya, kebijakan fiskal menjadi penopang utama perekonomian.

    “Kebijakan fiskal untuk tahun depan dengan total APBN Rp 3.800 triliun, di mana di dalamnya ada penerimaan pajak Rp 2.300 triliun. Ini angka yang cukup besar, apalagi kalau kita melihat bahwa untuk tahun ini estimasi penerimaannya hanya Rp 2.050 triliun,” kata Harris.

    “Sehingga ini menjadi satu tantangan, dan fiskal akan digunakan sebagai salah satu penopang dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,4%,” imbuhnya.

    Dengan target tersebut, Harris meminta Purbaya memaksimalkan penerimaan pajak setidaknya sama dengan target tahun ini, yakni Rp 2.300 triliun. Hal itu dinilai krusial lantaran Purbaya belum memaksimalkan penerimaan pajak sejak dilantik dua bulan lalu.

    “Bahkan sampai bulan Oktober ini, dibandingkan tahun lalu, masih ada kurang sekitar 4,4% atau sekitar Rp 38 triliun. Ini menjadi PR besar bagi Pak Purbaya,” ujarnya.

    Selain itu, Harris juga menyoroti penerimaan cukai tahun 2026 yang diprediksi meningkat. Ia menilai pemerintah harus mengamankan capaian tersebut apabila ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

    Ia menambahkan, Purbaya juga harus memastikan penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia, berjalan sesuai target untuk menambah likuiditas.

    “Dampaknya memang harus kita akui terjadi sedikit penurunan di suku bunga deposito. Tetapi persoalannya adalah belum tersalur ke suku bunga kredit,” katanya.

    “Harapannya, dengan likuiditas bertambah, penciptaan kredit-kredit baru seharusnya meningkat,” imbuhnya.