Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR

    Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR

    Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi Ketua Komisi III DPR yang menyebut mereka sebagai pemalas dalam mencermati pembahasan RUU KUHAP yang kini telah mejadi UU KUHAP.
    “Enggak bisa juga dibilang bahwa Koalisi Sipil malas. Sebenarnya yang pemalas adalah DPR itu sendiri karena tidak mau membuat draf lebih baik lagi, lebih sempurna lagi, dan tergesa-gesa mengesahkan,” kata Ketua Umum
    YLBHI
    , Muhammad Isnur, kepada
    Kompas.com
    , Jumat (21/11/2025).
    YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia merupakan salah satu LSM elemen
    Koalisi Masyarakat Sipil
    untuk Pembaruan
    KUHAP
    .
    KUHAP termutakhir telah disahkan oleh rapat paripurna DPR pada Selasa (18/11/2025) lalu.
    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP terdiri dari banyak LSM antara lain YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.
    Mereka mengkritisi
    KUHAP terbaru
    sejak KUHAP masih dalam tahap draf pembahasan dan setelah KUHAP itu menjadi undang-undang.
    Koalisi juga merasa dicatut namanya saat rapat Panitia Kerja (Panja)
    RUU KUHAP
    berlangsung di
    Komisi III DPR
    pada 12 dan 13 November 2025.
    Dia juga merasa undangan Komisi III DPR ke LSM-LSM penentang KUHAP terbaru sebagai undagan yang sia-sia karena KUHAP sudah telanjur disahkan DPR menjadi undang-undang.
    “Pertanyaannya, mengundang untuk apa ya? Karena seharusnya mengundang itu sebelum disahkan ketika masih dalam tahap perbaikan,” kata
    “Tidak lagi ada kesempatan untuk memperbaiki. Kita enggak perlu penjelasan mereka,” kata Isnur.
    Ketua Komisi III DPR RI
    Habiburokhman
    menanggapi sejumlah kritik terhadap pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP terbaru yang dinilainya berangkat dari informasi keliru.
    Dia bahkan menyindir pihak yang menyoroti beberapa pasal kontroversial revisi KUHAP sebagai koalisi pemalas, karena tidak membaca dokumen maupun mengikuti pembahasan secara utuh.
    “Nah, ini kan berarti koalisi pemalas, dia enggak lihat live streaming kita debat khusus soal ini. Ini koalisi pemalas saja kita kasih nama. Tidak benar,” ujar Habiburokhman, dalam konferensi pers di gedung DPR, Rabu (18/11/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman ketika memaparkan penjelasan tak akurat soal pasal-pasal kontroversial di RUU KUHAP yang perlu diluruskan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Realisasi Penarikan Utang Baru 77,94 Persen hingga Oktober 2025

    Realisasi Penarikan Utang Baru 77,94 Persen hingga Oktober 2025

    JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Oktober 2025 realisasi penarikan utang mencapai Rp570,1 triliun untuk kebutuhan pembiayaan APBN 2025.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan proyeksi penarikan utang sepanjang 2025 sebesar Rp731,5 triliun. Dengan demikian, realisasi hingga akhir Oktober tersebut telah mencapai 77,94 persen dari total target.

    “Pembiayaan APBN 2025 kita lakukan dengan terus menjaga prinsip kehatian, fleksibilitas serta disiplin di dalam melakukan dalam batas yang aman,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Jumat, 21 November.

    Ia menambahkan bahwa pembiayaan utang dengan total Rp731,5 triliun tersebut diperlukan untuk menutup defisit APBN yang diperkirakan sebesar 2,78 persen terhadap PDB.

    Selain itu, pemerintah juga telah memperoleh persetujuan DPR untuk memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun guna menekan kebutuhan penerbitan surat berharga negara (SBN).

    “Kita akan terus melakukan pemenuhan pembiayaan utang sesuai ontrack dengan berbagai macam langkah mitigasi risiko termasuk antara lain melakukan cash buffer, membuat prefunding jika diperlukan, serta active cash and debt management,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Suahasil menyebutkan bahwa kondisi pasar SBN menunjukkan perbaikan di tengah ketidakpastian global.

    Ia mencatat bahwa spread yield SBN Valas terhadap US Treasury turun dari 84 basis poin (bps) pada awal tahun menjadi 57 bps pada November 2025.

    Spread yield SBN terhadap US Treasury tenor 10 tahun juga mengalami penurunan dari sekitar 240 bps menjadi 196 bps pada periode yang sama.

    Sebagai pembanding, ia menyebut spread yield obligasi Meksiko terhadap US Treasury yang masih berada di level 478 bps.

    “Ini mencerminkan kita mengelola hutang dengan sangat prudent,” klaimnya

  • BPOM Sebut Label ‘Air Pegunungan’ di Produk AMDK Hasil Verifikasi Ketat

    BPOM Sebut Label ‘Air Pegunungan’ di Produk AMDK Hasil Verifikasi Ketat

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar buka suara terkait keterangan ‘air pegunungan’ yang tertera dalam air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, keterangan tersebut bukan sekadar tulisan, namun hasil verifikasi sumber air, uji kualitas, hingga izin edar produk.

    Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 10 November 2025 lalu, sempat gaduh terkait pencantuman label ‘air pegunungan’ di beberapa produk AMDK. DPR RI mempertanyakan sumber air yang digunakan oleh setiap produsen AMDK.

    “Sebelum dia mencantumkan label, ada aturan di Peraturan Badan POM, jadi tidak sekonyong-konyong kami memberikan labeling. Ini air dari pegunungan harus ada verifikasinya, dan saya yakin semua yang mencantumkan label air dari pegunungan itu yang sudah ada izin edarnya berarti sudah terverifikasi,” kata Prof. Taruna Ikrar dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

    Prof. Taruna Ikrar menyebutkan seluruh tim kerja registrasi dan tim verifikasi sudah memastikan bahwa produk AMDK ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan BPOM.

    Adapun aturan dan syaratnya yakni memiliki Dokumen Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), melakukan verifikasi dan validasi sumber air, hingga sertifikasi pihak ke-3 seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan PUPR.

    Dia menyebutkan bahwa Le Minerale menjadi salah satu merek yang mencantumkan label ‘air pegunungan’ dan telah diverifikasi BPOM sesuai kriteria.

    Prof. Taruna Ikrar menjelaskan dengan standar verifikasi yang semakin ketat, BPOM memastikan bakal terus melindungi konsumen melalui pengawasan yang berfokus pada keamanan, mutu, serta kejelasan informasi.

    “Saya kasih contoh misalnya, Le Minerale waktu itu kita cek juga ada. Labelnya sudah disesuaikan berarti sudah memenuhi aturan dan standar yang berlaku di negeri kita,” tutup Prof. Taruna Ikrar.

    (prf/ega)

  • Prabowo Siapkan Aturan Rombak Kelembagaan BEI, Ini Poin-poinnya

    Prabowo Siapkan Aturan Rombak Kelembagaan BEI, Ini Poin-poinnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

    Dalam skema demutualisasi, struktur kelembagaan BEI akan berubah dari bursa yang sepenuhnya dimiliki anggota bursa menjadi perseroan yang kepemilikannya dapat dibuka lebih luas.

    Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Masyita Crystallin menjelaskan pemisahan antara keanggotaan dan kepemilikan akan mengurangi benturan kepentingan sekaligus mendorong profesionalisme. 

    “Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ujar Masyita dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

    Dia memaparkan bahwa BEI saat ini termasuk salah satu dari sedikit bursa besar di dunia yang masih memiliki struktur mutual. Negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan India telah lebih dahulu bertransformasi, sehingga bursa dapat lebih lincah merespons dinamika pasar global dan mempercepat pengembangan produk.

    Oleh sebab itu, transformasi serupa ingin dilakukan di Indonesia. Pemerintah berharap langkah itu bisa mendorong inovasi instrumen, mulai dari derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga pembiayaan transisi energi. 

    Kemenkeu juga menegaskan bahwa demutualisasi tidak dapat berdiri sendiri. Rencananya, kebijakan itu akan diikuti dengan peningkatan free float agar likuiditas meningkat.

    “Agar dampaknya terhadap kedalaman dan likuiditas pasar modal benar-benar optimal,” kata Masyita. 

    Dari sisi permintaan, partisipasi investor domestik—baik ritel maupun institusi—menjadi fokus utama. Pemerintah menyiapkan kebijakan pendukung untuk mendorong peran lembaga dana pensiun sebagai anchor investors, termasuk melalui penyempurnaan aturan cut loss agar mereka memiliki kepastian dalam berinvestasi di pasar modal. 

    Kemenkeu juga melakukan benchmark ke India, yang kapitalisasi pasarnya naik dari US$1,56 triliun (72,86% PDB) pada 2014 menjadi US$5,17 triliun (133,5% PDB) pada 2024. Disebutkan, kenaikan itu didorong reformasi tata kelola, peningkatan partisipasi investor domestik, dan pemanfaatan teknologi. 

    Lebih lanjut, Masyita mengklaim bahawa RPP demutualisasi saat ini disusun melalui kajian teknis mendalam dan konsultasi dengan regulator, BEI sebagai SRO, pelaku industri, serta DPR.

    “Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya strategis, yaitu memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” tutup Masyita.

  • Komisi VII DPR nilai ada potensi besar industri MRO pesawat di Batam

    Komisi VII DPR nilai ada potensi besar industri MRO pesawat di Batam

    Batam (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menilai ada potensi besar untuk pengembangan industri perawatan pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Batam, Kepulaaun Riau (Kepri), khususnya melalui fasilitas Batam Aero Technic (BAT).

    Wakil Ketua Komisi VII selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Chusnunia Chalim menyebut kebutuhan pesawat di Indonesia yang mencapai lebih dari 700 unit membuka ruang besar bagi tumbuhnya industri MRO.

    “Inilah Batam Aero Technic menjadi harapan untuk berkembangnya industri nasional sebagai bengkel pesawat. Ini menjadi kebanggaan sendiri, karena selain merawat pesawat lokal, BAT juga sudah mendapatkan kepercayaan signifikan dari negara tetangga,” ujarnya di Batam, Jumat.

    Chusnunia menegaskan bahwa kepercayaan internasional terhadap BAT terus meningkat, terlihat dari bertambahnya volume pekerjaan pesawat dari negara-negara tetangga.

    “Selain menangani pesawat lokal, kita sudah bisa mendapatkan kursi internasional yang sangat membanggakan. Kita tentu berharap posisi strategis Batam Aero Technic ini bisa terus kita dukung bersama agar daya saingnya semakin kuat,” katanya.

    Dari aspek kualitas, ia menilai BAT telah mampu memenuhi standar internasional. Sebagai informasi, pelaku MRO yang merupakan anak perusahaan Lion Air Group itu, telah mendapatkan klien dari maskapai dari Filipina dan India.

    Sementara itu, Direktur Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian RI Junadi Marki menyampaikan bahwa industri MRO harus diperkuat seiring meningkatnya penggunaan pesawat di Indonesia.

    “Kita melihat ada perkembangan pesat di industri ini dan pentingnya untuk menginvestasi ke fasilitas MRO. Sejalan dengan penambahan penggunaan pesawat di Indonesia, harus ada fasilitas perawatannya,” kata dia.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10
                    
                        Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat
                        Nasional

    10 Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat Nasional

    Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Gatot Repli Handoko menegaskan, institusi kepolisian pada dasarnya merupakan pelayan publik.
    Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi
    Polri
    untuk terus berbenah.
    Gatot menjelaskan bahwa pelayanan kepolisian dilakukan hingga ke tingkat paling bawah demi memastikan keamanan masyarakat terjamin.
    Pernyataan tersebut disampaikan Gatot saat hadir dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Reformasi Polri: Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis” yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    “Yang paling penting adalah mindset pola pikir, pola pikir ini sampai ke bawah ini harus benar-benar budaya pelayanan, istilahnya kami ini babunya, kami babunya masyarakat,” ujar Gatot.
    Gatot mengatakan, polisi kini harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Polri juga akan menjadikan kritik sebagai asupan energi supaya mereka bisa lebih berkembang.
    “Jadi, kita harus mengedepankan pelayanan, dan diharapkan juga ke depan semua yang berkaitan dengan aspirasi, kritik, masukan bagi kami bukan suatu hal yang bertentangan, tetapi menjadi asupan energi lebih berkembang,” ujar Gatot.
    Lantas, siapakah Irjen
    Gatot Repli Handoko
    ini? Berikut profilnya:
    Irjen Gatot Repli Handoko
    lahir pada 1 April 1969, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1991.
    Sejak awal kariernya, ia banyak berkecimpung dalam fungsi pengamanan, hingga kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis.
    Gatot pernah bertugas sebagai Kabid Sabhara di Polrestabes Surabaya, sebelum kemudian berpindah ke Divisi Humas Polri.
    Pada 25 Januari 2022, Gatot ditunjuk sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.
    Setelah itu pada 20 Juni 2022, ia resmi menjabat sebagai Kepala Biro Multimedia (Karo Multimedia) Divisi Humas Polri.
    Di posisi ini, Gatot memimpin pengelolaan konten digital Polri, memperkuat strategi komunikasi di media daring, dan mendorong pemanfaatan teknologi untuk membuka akses informasi yang lebih transparan kepada publik.
    Kini, ia menempati posisi sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri. Berikut riwayat karier Irjen Gatot Repli Handoko:
    Selain memiliki rekam jejak panjang dalam kepolisian, Irjen Gatot Repli Handoko juga melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 100 juta dalam LHKPN 2021 yang disampaikan pada 3 Februari 2022.
    Dalam laporan tersebut, Gatot tercatat memiliki satu unit mobil Suzuki keluaran 2013 dengan nilai Rp 75 juta, serta simpanan kas sebesar Rp 25 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR Bakal Kaji UU IKN Buntut Putusan MK soal Hak Tanah

    Komisi II DPR Bakal Kaji UU IKN Buntut Putusan MK soal Hak Tanah

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya akan mengevaluasi seluruh ketentuan terkait IKN Nusantara buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pemberian HGU 190 tahun. Aria Bima mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.

    “Komisi II akan mengevaluasi kembali bersama Menteri ATR BPN untuk melihat kembali, mengkaji seluruh peraturan yang terkait undang-undang maupun peraturan pemerintah dan peraturan menteri, termasuk Undang-Undang IKN,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Aria Bima mengatakan, tak bisa lagi membuat kekhususan masa sewa maupun masa berlaku HGB dan HGU di IKN jika tak memenuhi prasyarat yang ditetapkan MK. Namun, dia menyoroti perlunya kepastian pemberlakuan putusan MK.

    “Intinya jangan sampai terjadi konstruksi antara yang existing maupun yang ke depan. Tentu ada cara-cara mensikapi keputusan Mahkamah Konstitusi itu dengan realitas yang ada, karena realitas itu adalah akibat dari ketentuan undang-undang yang sudah ada,” ujarnya.

    Aria Bima mengatakan langkah penyesuaian aturan harus dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan di kalangan investor. Selain itu, juga baik di kalangan swasta maupun BUMN.

    “Karena semua kita persandingkan. Mulai harga gas, labor cost, juga tentang termasuk menyangkut pertanahannya, ini kan kita akan sandingkan,” sambungnya.

    Aria Bima menyebut salah satu opsi yang dapat dikaji dalam menyikapi putusan MK ialah mempertahankan masa berlaku hak seperti sekarang. Namun dengan pola perpanjangan yang mengikuti batasan MK, seperti perpanjangan setiap 30 atau 60 tahun dengan prioritas bagi pemegang hak yang sudah ada.

    Sebagai informasi, MK telah memutuskan pembatalan pada ketentuan pemberian hak atas tanah (HAT) bagi para investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN).

    Dalam beleid tersebut, awalnya ditetapkan para investasi mendapatkan hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun dan diberikan melalui dua siklus. Dalam pemberian satu siklus HGU diberikan paling lama 35 tahun, perpanjangan hak paling lama 25 tahun, dan pembaruan hak paling lama 35 tahun.

    “Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/11).

    Menurutnya, putusan MK menegaskan pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, dan harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur.

    Nusron menilai, ketetapan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam. Ia juga menegaskan, keputusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN.

    Menurutnya, putusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi. Seiring dengan keputusan tersebut, proses pemberian HAT yang telah berjalan akan dilanjutkan dengan penyesuaian.

    (amw/gbr)

  • Mendikdasmen Saksikan Penganugerahan Jatim Berkinerja Pendidikan Terbaik, Khofifah: Barometer Pendidikan Nasional

    Mendikdasmen Saksikan Penganugerahan Jatim Berkinerja Pendidikan Terbaik, Khofifah: Barometer Pendidikan Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan kategori Daerah dengan Kinerja Pendidikan Terbaik Nasional dari Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia 2025.

    Penganugerahan penghargaan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti pada Rakernas V Dewan Pendidikan dan Seminar Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Kamis (20/11/2025).

    Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia Prof. Junaidi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang diwakili oleh Sekda Prov. Jatim Adhy Karyono.

    Selain diikuti Para Kepala Balai Kementerian, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rakernas V Dewan Pendidikan Indonesia tersebut juga turut dihadiri anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. Rasiyo, Ketua MKKS SMA, SMK, SLB negeri dan swasta, Ketua PGRI Jawa Timur dan IGI Jawa Timur.

    Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional atas upaya berkelanjutan Pemprov Jatim dalam menjaga mutu dan pemerataan pendidikan di bumi Majapahit.

    “Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh ekosistem pendidikan Jawa Timur yang terus berkomitmen memperkuat layanan pendidikan dari kota hingga pelosok. Inilah yang menjadikan Jatim konsisten menjadi barometer pendidikan nasional,” kata Khofifah.

    Komitmen Jatim dibidang pendidikan lanjut Khofifah, dibuktikan dengan anggaran pendidikan yang jauh melampaui aturan nasional yakni mencapai 32% atau lebih besar 12% dari mandatory spending.

    “Mandatory spending nasional mewajibkan alokasi 20 persen untuk pendidikan, tetapi di Jawa Timur kita aokasikan 32 persen dari APBD. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama. Karena hanya dengan penguatan kualitas layanan pendidikan, kita bisa memastikan tidak ada satu pun anak Jatim yang tertinggal,” tegasnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, ekosistem pendidikan Jatim terus menunjukkan penguatan dari tahun ke tahun. Setiap program pendidikan berdampak pada mutu dan kualitas siswa maupun guru. Hal ini terlihat dari banyaknya siswa yang diterima di universitas negeri melalui jalur prestasi.

    Data SNBP 2025 menunjukan, sebanyak 27.994 siswa Jatim dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Bahkan Jatim menempati peringkat pertama secara nasional dengan persentase 26,35 persen dari total siswa yang diterima masuk PTN.

    Di sisi lain, Jatim juga mencatat jumlah inovasi pendidikan terbanyak di Indonesia, termasuk pada tahun 2025 yang mencapai 27.464 inovasi dari para insan pendidikan.

    Tak hanya itu, Jatim juga memperluas kerja sama internasional termasuk kolaborasi dengan National Institute of Education (NIE)-NTU dan ITE College West Singapura, yang memperkuat kapasitas pendidikan guru maupun institusi sekolah.

    “Kemitraan internasional ini menjadi penguat ekosistem pendidikan kita agar semakin berdaya saing global,” ujarnya.

    Untuk jenjang SMA, Pemprov Jatim juga menjalankan program Double Track yang memberikan keterampilan tambahan bagi siswa. Hingga kini, program tersebut telah melahirkan ribuan pelaku usaha muda, lebih dari 1.200 produk entrepreneurship, serta omzet penjualan siswa yang mencapai miliaran rupiah.

    “Double Track membuktikan bahwa siswa SMA juga bisa menjadi pelaku usaha muda yang kreatif dan mandiri,” katanya

    Sementara untuk jenjang SMK, Jatim memperkuat transformasi pendidikan melalui penerapan teaching factory, pengembangan BLUD SMK, sertifikasi global, serta perluasan kemitraan industri baik di dalam maupun luar negeri. Upaya tersebut bertujuan menjadikan SMK di Jatim berstandar kelas dunia.

    Pemprov Jatim juga terus meningkatkan kapasitas guru melalui program PROTEG yang dikembangkan bersama ITS. Program ini mempersiapkan guru menghadapi era ekonomi digital, pemasaran modern, hingga inovasi pembelajaran.

    Selain itu, Jatim mengedepankan prinsip pendidikan inklusif melalui perluasan sekolah inklusi, penguatan SLB, dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta optimalisasi pendataan anak tidak sekolah secara real-time.

    Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) juga digerakkan untuk memperkuat pembelajaran berbasis hidroponik, aquaponik, urban farming, hingga wirausaha pangan di sekolah.

    Khofifah menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut berpijak pada komitmen utama bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Jawa Timur yang tertinggal.

    “Segala ikhtiar ini adalah bagian dari perjalanan panjang menyiapkan generasi muda Jawa Timur menuju Indonesia Emas 2045. Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kita untuk terus bergerak lebih baik, menuju gerbang baru Nusantara,” pungkasnya.

    Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menyampaikan, penghargaan yang diberikan oleh Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia kepada Jatim sangat tepat.

    Secara kinerja, Jatim dinilainya terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan TKA di mana Jatim menjadi yang terbaik secara nasional.

    Lebih lanjut disampaikannya, program-program pendidikan Jatim sangat berdampak terhadap kualitas dan mutu pendidikan sehingga banyak prestasi yang diraih Jatim baik dari sekolah, guru dan siswa. Hal ini konsisten di setiap tahunnya meraih peringkat terbaik nasional.

    “Apa yang dilakukan Jawa Timur ini bukan hanya memenuhi standar nasional, tetapi melampauinya. Data, inovasi, dan capaian siswa semuanya menunjukkan bahwa Jatim adalah benchmark pendidikan nasional saat ini. Karena itu apresiasi dari Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia ini sangat layak diberikan,” katanya. [tok/beq]

  • Natalius Pigai Siap Fasilitasi Masyarakat yang Tak Puas dengan KUHAP Baru

    Natalius Pigai Siap Fasilitasi Masyarakat yang Tak Puas dengan KUHAP Baru

    Natalius Pigai Siap Fasilitasi Masyarakat yang Tak Puas dengan KUHAP Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan, Kementerian HAM siap menfasilitasi masyarakat yang tidak puas dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang baru disahkan DPR.
    “Kita tetap berada dan berpijak kepada orang yang merasa aspek-aspek HAM-nya masih belum maksimal. Silakan menyampaikan pendapatnya, pikirannya, perasaannya, berdiskusi, dan berdialog dengan
    Kementerian HAM
    . Kementerian HAM akan memfasilitasi,” kata Pigai di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Pigai mengatakan, Kementerian HAM akan terbuka untuk menyampaikan kepada pemerintah dan
    DPR
    mengenai aspek HAM yang belum ditampung dalam RKUHAP.
    “Kementerian HAM terbuka pintu untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkewajiban untuk melakukan koreksi kalau di dalam KUHAP tersebut tidak mewadahi aspek-aspek yang beririsan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.
    Meski demikian, Natalius menilai proses penegakan hukum dalam KUHAP yang baru memiliki unsur HAM sebanyak 80 persen.
    Dia mengatakan, selain menyampaikan kepada Kementerian HAM, masyarakat juga dapat melakukan uji materi atau
    judicial review
     ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila tetap tidak puas dengan
    KUHAP baru
    .
    “Oleh karena itu, kalau akan memperumit ruang hidup dan kebebasan serta hak asasi anak cucu kita dan cicit kita, maka silakan ajukan judicial review. Kementerian HAM tidak tanggung-tanggung memberi dukungan kalau hanya soal HAM,” ucap dia.
    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi undang-undang.
    Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, pada Selasa (18/11/2025).
    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam laporannya menyampaikan bahwa KUHAP memerlukan pembaruan untuk memperkuat posisi warga negara dalam hukum.
    KUHAP baru yang telah disahkan DPR disebutnya telah mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan; memperjelas syarat penahanan; perlindungan dari penyiksaan; penguatan dan perlindungan hak korban; kompensasi; restitusi; rehabilitasi; hingga keadilan restoratif.
    “Di KUHAP yang lama, negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful. Kalau di KUHAP yang baru, warga negara diperkuat, diberdayakan haknya, diperkuat melalui juga penguatan profesi advokat sebagai orang yang mendampingi warga negara,” ujar Habiburokhman membacakan laporan Komisi III dalam rapat paripurna.
    KUHAP yang baru disahkan menjadi undang-undang dibutuhkan seiring bakal berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026.
    “Komisi III bersama rekan-rekan pemerintah mengucapkan syukur alhamdulillah atas telah selesainya pembahasan RUU tentang KUHAP yang sangat dibutuhkan seluruh penegak hukum di negeri ini yang akan mendampingi penggunaan KUHP,” ujar Habiburokhman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usulan Penggunaan Face Recognition untuk Batasi Anak Main Medsos

    Usulan Penggunaan Face Recognition untuk Batasi Anak Main Medsos

    Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Gavriel Putranto Novanto mempertanyakan cara Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan pembatasan usia penggunaan media sosial. Ia kemudian memberi usulan, agar pembatasan penggunaan media sosial dengan menerapkan face recognition.