Bagaimana agar Uang Rampasan Koruptor Bisa Dipakai Prabowo Biayai Negara?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS
– Presiden RI Prabowo Subianto ingin menggunakan uang hasil rampasan dari koruptor untuk membiayai program pemerintah. Bagaimana caranya?
Prabowo ingin dana hasil penyitaan koruptor akan diarahkan ke sektor-sektor prioritas, termasuk pendidikan, bahkan untuk membayar utang kereta cepat Whoosh.
Lalu, bagaimana mekanisme atau alur penggunaan uang hasil sitaan korupsi untuk dapat digunakan membiayai program pemerintah?
Pakar hukum pidana dan perdata Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menjelaskan bahwa penggunaan uang rampasan korupsi mengikuti mekanisme atau aturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN
) yang berlaku.
Alur penggunaan uang hasil rampasan korupsi untuk membiayai proyek pemerintah tetap harus tunduk pada mekanisme APBN. Yakni, meliputi siklus perencanaan, pengajuan, pembahasan, penetapan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
“Boleh digunakan, tapi harus tetap memakai mekanisme APBN. Artinya, uang sitaan itu masuk dulu ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP), lalu dikeluarkan kembali melalui RAPBN,” ujar Fickar kepada
Kompas.com
, Jumat (21/11/2025).
Selama ini, kata dia, mayoritas pendapatan negara berasal dari pajak. Namun uang sitaan korupsi yang masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sah digunakan untuk membiayai program pemerintah, selama melalui pintu anggaran yang benar.
“Selama ini pendapatan negara yang mayoritas itu dari pajak, karena aktivitas kita apapun pasti kena pajak melalui PPN 11 persen,” lanjut dia.
Menurut Fickar, mekanisme penggunaan uang rampasan kasus korupsi untuk digunakan dalam membiayai program pemerintah sudah memiliki alur yang baku.
Dia mengatakan, uang sitaan hasil korupsi itu dipulihkan dulu dalam proses hukum, baik oleh penyidik KPK maupun Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Setelah itu, dananya wajib disetor ke kas negara melalui Direktorat Jenderal Anggaran.
“Dari KPK atau Kejagung, langsung masuk kas negara atau ke Dirjen Anggaran, ya alurnya biasa melalui pengesahan RAPBN ke DPR,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak bisa langsung dieksekusi pemerintah begitu saja.
Perlu ada pengajuan RAPBN ke DPR dan kemudian dibahas oleh parlemen.
“RAPBN itu berisi macam-macam rencana pembiayan semua program pemerintah. Jadi tidak bisa semaunya uang masuk lantas diambil keluar oleh Presiden,” kata Fickar.
Dengan demikian, jika dana sitaan ingin digunakan rakyat dalam berbagai program pemerintah, maka anggaran tersebut harus melalui usulan dari kementerian/lembaga terkait kepada Kementerian Keuangan, dibahas bersama DPR, dan baru kemudian bisa dieksekusi.
Fickar menegaskan bahwa dalam APBN tidak ada kategori khusus yang membuat uang rampasan korupsi dapat digunakan secara instan.
Semua tetap tunduk pada mekanisme yang sama.
“Tidak ada yang khusus. Semua ada aturan dan mekanismenya. Tidak bisa seenaknya,” tegas Fickar.
Ia juga menyinggung sikap ketat pemerintah dalam memastikan efisiensi penggunaan dana negara. Jika suatu anggaran tidak dipakai oleh kementerian, maka bisa ditarik kembali.
Dana-dana tersebut juga tidak boleh mengendap dan dibungakan di bank.
Sebelumnya, Presiden
Prabowo Subianto
berjanji bahwa uang negara hasil rampasan koruptor tidak akan dibiarkan mengendap. Dana yang berhasil dipulihkan itu akan segera dikembalikan ke rakyat melalui program-program pemerintah.
Pertama, uang hasil korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dapat dipakai untuk merevitalisasi ribuan sekolah. Hal ini disampaikan Prabowo Oktober lalu usai menyaksikan seremonial penyerahan uang Rp 13 triliun hasil korupsi ekspor CPO dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Prabowo, uang senilai Rp 13 triliun ini bisa dipakai untuk memperbaiki 8.000 sekolah, jika tidak dikorupsi.
“Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah,” ucap Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Prabowo juga berjanji bahwa uang belasan triliun itu juga akan digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern.
“Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyatakan agar sebagian uang sitaan kasus korupsi CPO disisihkan untuk beasiswa LPDP.
“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” lanjut Prabowo.
Tak hanya itu, uang pengembalian dari para koruptor juga akan dipakai untuk membayar utang Whoosh. Prabowo memastikan pemerintah punya uang untuk membayar utang Whoosh.
“Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Enggak saya kasih kesempatan. Jadi, saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” ujar Prabowo.
Juga, Prabowo memastikan uang korupsi tersebut akan digunakan untuk mendanai program pendidikan, termasuk digitalisasi pendidikan, melalui smartboard atau panel interaktif digital (PID) untuk setiap kelas di sekolah.
“Ya kita rencananya nanti tiap kelas insya Allah di Indonesia akan kita taruh interaktifnya. Nanti itu semua (dari) uang-uang koruptor (yang) kita kejar,” tegas Prabowo dalam peluncuran program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat (17/11/2025).
Jaksa Agung Burhanuddin juga mendukung penggunaan uang sitaan korupsi untuk digunakan mendukung program pemerintah. Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan berbagai kasus korupsi, dan seluruhnya menyangkut hajat hidup masyarakat.
Dia menegaskan bahwa uang penyitaan korupsi, khususnya perkara korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
“Tentunya dalam perkara ini, barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu, dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” kata dia.
“Kemarin kami telah melakukan eksekusinya, secara resmi hari ini akan kami serahkan keseluruhannya,” lanjut Burhanuddin.
Tidak hanya Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang akan menggunakan uang rampasan dari para koruptor untuk kepentingan bangsa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK mendukung penggunaan uang rampasan hasil korupsi untuk pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar di seluruh sekolah Indonesia.
“KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery (pengembalian kerugian keuangan negara) karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11/2025), mengutip dari
ANTARA
.
Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini terus berupaya memulihkan keuangan negara dari setiap penanganan perkara melalui penyitaan sejumlah aset pada tahap awal penyidikan.
“Tentunya penyitaan aset itu tidak hanya untuk kebutuhan proses pembuktian, tetapi sekaligus menjadi langkah awal yang positif untuk
asset recovery
nantinya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa sebelum uang sitaan korupsi digunaan untuk program pemerintah, tentunya aset yang disita harus berkekuatan hukum tetap atau inkrah, untuk kemudian dilakukan lelang.
“Dari hasil lelang itu lah yang kemudian masuk ke kas negara, masuk ke dalam siklus APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Budi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pembayaran utang kereta cepat Whoosh menggunakan uang rampasan korupsi masih dalam diskusi internal pemerintah
“Masih didiskusikan, masih didiskusikan nanti detailnya. Itu yang ada adalah masih garis-garis besarnya,” kata Purbaya ketika berada di Universitas Airlangga (Unair), Senin (10/11/2025).
Purbaya mengatakan rencananya tim Kemenkeu akan diberangkatkan ke China untuk membahas mekanisme pembayaran utang proyek Whoosh secara spesifik. Purbaya berharap dapat ikut dalam proses diskusi itu.
“Tapi nanti akan diskusikan dan mungkin Indonesia akan kirim tim ke China lagi kan, untuk diskusi seperti apa nanti pembayaran persisnya,” ujarnya.
“Kalau itu saya diajak biar saya tahu diskusinya seperti apa nanti,” tambahnya.
Menanggapi rencana Prabowo, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepada KPK untuk terus memperkuat fungsi pemulihan aset koruptor, agar kasus korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan hukum saja.
“Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi,” kata Rudianto di Jakarta, mengutip
ANTARA
, Jumat.
“Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” tambah dia.
Rudianto menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah KPK dalam memperkuat pemulihan aset hasil korupsi dan memastikan dana negara kembali ke tempat yang semestinya.
Rudianto bilang bahwa dana itu merupakan bagian dari uang sitaan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dan dana pensiunan.
“Ini langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-

Pengumuman UMP Ditunda, Buruh Batal Demo Hari Ini
Jakarta –
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menunda pelaksanaan demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Merdeka Jakarta dan DPR hari ini. Penundaan demo buruh tersebut dilakukan karena pemerintah menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November lalu.
“Rencana aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 24 November 2025 dibatalkan atau ditunda, karena tujuan aksi 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu. Dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, Senin (24/11/2025).
Said Iqbal mengatakan nantinya demo buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari setelah pengumuman pemerintah apabila kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh.
Selain aksi tersebut, buruh juga berencana melakukan mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di seluruh Indonesia apabila pemerintah memaksakan kehendak mengumumkan kenaikan upah minimum 2026. Buruh juga memberikan usulan 3 opsi kenaikan upah minimum kepada pemerintah.
Ketiga opsi kenaikan upah minimum dari kelompok buruh, yaitu:
1. Kenaikan 8,5% – 10,5%, sebagaimana yang diumumkan Said Iqbal di awal Agustus 2025. Angka ini didapat dari inflasi 3,26%, pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks tertentu 1,0. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26% + (1,0 x 5,2%) = 8,46% yang dibulatkan menjadi 8,5%. Sedangkan kenaikan 10,5% bilamana menggunakan indeks tertentu 1,4, misal di Maluku Utara pertumbuhan ekonominya di atas 30% melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Kenaikan upah minimum 2026 adalah 7,77%, berdasarkan angka makro ekonomi yang sudah dirilis oleh BPS di mana inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12% dengan indeks tertentu 1,0 dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan September 2025. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65% + (1,0 x 5,12%) = 7,77%.
3. Kenaikan upah minimum 2026 adalah sebesar 6,5%, sama dengan nilai kenaikan upah minimum 2025 yang dinaikkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan bahwa angka makro ekonomi tahun lalu (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.
Said Iqbal menambahkan, jika pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran. Selain demo besar-besaran, buruh juga mengancam akan menggelar mogok nasional.
“Pertama, aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025. Dan yang kedua, mogok nasional yang waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota,” kata Said Iqbal.
Aksi-aksi tersebut akan digelar aliansi serikat buruh di seluruh Indonesia secara konstitusional dengan memberitahukan aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dilakukan secara tertib dan damai, anti kekerasan, dan anti anarkisme.
-

Survei INDEF: Publik Jenuh dengan Praktik Polisi Rangkap Jabatan Sipil
Bisnis.com, JAKARTA — Continuum INDEF menyampaikan hasil survei analisis big data terkait sentimen publik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi melarang anggota polisi mengisi jabatan sipil. Dari hasil survei, publik sudah jenuh dengan isu rangkap jabatan.
Business Head Continuum INDEF, Arini Astari menjelaskan survei dilakukan dengan mengamati perbincangan di YouTube sebanyak 3.471 dan X sebanyak 8.165. Survei menganalisis sentimen publik, topik perbincangan, dan eksposur perbincangan. Survei telah memfilter akun-akun buzzer dan media sehingga murni opini publik.
“Publik sudah lama jengah melihat rangkap jabatan yang dianggap mengurangi kesempatan kerja bagi orang lain dan membuka peluang konflik kepentingan,” kata Arini dilansir akun YouTube INDEF, dikutip Senin (24/11/2025).
Arini menyebut, 16,04% publik memberikan sentimen negatif terhadap putusan MK. Sentimen yang dimaksud adalah mengkritisi putusan MK bahwa larangan rangkap jabatan seharusnya dilakukan untuk kementerian atau lembaga lain.
Sebab, kata Arini, tidak menutup kemungkinan terjadi kecemburuan antara instansi, lembaga, maupun kementerian karena putusan tersebut.
“Publik juga ternyata banyak menyinggung tentang instansi lain seperti TNI, KPK, DPR, dan BNN. TNI instansi paling banyak disorot setelah kepolisian dengan tuntutan agar prinsip yang sama larangan rangkap jabgan sipil juga diberlakukan,” ujarnya.
Survei juga menghasilkan bahwa 83,96% Publik menyampaikan sentimen positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota polisi mengisi jabatan sipil atau rangkap jabatan.
Arini menjelaskan, putusan MK sekaligus memperkuat supermasi sipil dan mendorong putusan segera dilaksanakan.
Publik juga menilai putusan menekan angka konflik kepentingan di tubuh lembaga atau kementerian dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administratif.
“Banyak warga net mengaitkan putusan ini dengan harapan tata kelola negara yang lebih sipil, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421430/original/024475600_1763900747-IMG_3323__2_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mentan Ungkap Dugaan Kejanggalan Masuknya 250 Ton Beras Ilegal di Sabang Aceh
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh.
Ia menyebut sejumlah prosedur impor tidak sesuai aturan dan terdapat indikasi proses telah berjalan sebelum adanya persetujuan resmi.
Amran mengatakan terdapat rapat koordinasi terkait impor yang digelar di Jakarta pada 14 November 2025. Namun berdasarkan risalah rapat, pejabat dari kementerian terkait hingga Bappenas disebut menolak rencana impor tersebut. Meski demikian, impor tetap dilakukan.
“Ada yang menarik, rapatnya di Jakarta, minta Rakor (rapat koordinasi), belum ada persetujuan. Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi Bappenas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan,” kata Amran dalam konferensi pers, Minggu (23/11/2025).
Ia juga menyoroti dokumen izin impor dari Thailand yang disebut telah terbit sebelum rapat digelar.
“Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand ini sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan,” ujarnya.
Amran turut menanggapi argumen bahwa beras dari Thailand dan Vietnam dinilai lebih murah. Menurutnya, hal itu terjadi karena Indonesia menghentikan impor dalam beberapa waktu terakhir sehingga memengaruhi dinamika harga di pasar internasional.
“Ada yang mengatakan, ‘Iya Pak, karena harga beras Thailand, Vietnam itu murah.’ Iya, memang murah karena Indonesia tidak mengimpor beras,” ucapnya.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso merespons adanya praktik pengoplosan beras premium. Sementara anggota Komisi VI DPR RI mencurigai adanya permainan kartel dalam kasus pengoplosan beras premium.
-
/data/photo/2025/11/23/6922fd9dc82a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR RI Kaisar Serukan Kesiapsiagaan Usai Operasi SAR Longsor Cibeunying Ditutup
Anggota DPR RI Kaisar Serukan Kesiapsiagaan Usai Operasi SAR Longsor Cibeunying Ditutup
Tim Redaksi
KOMPAS.com —
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kaisar Kiasa Kasih Said Putra menyampaikan duka mendalam atas musibah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Ia juga menyerukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.
Operasi pencarian korban yang berlangsung selama 10 hari resmi ditutup Minggu (23/11/2025). Dua korban masih dinyatakan hilang.
Kaisar juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh tim SAR gabungan. Meski masih ada korban yang belum ditemukan, kerja keras tim SAR dan para relawan dinilai luar biasa.
“Saya pribadi masih berduka atas kejadian longsor yang menelan korban jiwa dan menimbulkan kerusakan material. Duka mendalam saya sampaikan kepada seluruh warga terdampak, terutama keluarga yang anggotanya masih belum ditemukan,” ujar Kaisar sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
Ia menegaskan bahwa kejadian longsor ini bukanlah peristiwa tunggal. Dalam satu bulan terakhir, tercatat ada empat musibah di wilayah itu yang mengharuskan evakuasi warga. Musibah terparah terjadi di lokasi longsor, sedangkan kejadian lain merusak rumah-rumah warga.
Kaisar menambahkan bahwa penutupan operasi SAR harus menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan.
“Penutupan operasi SAR bukan akhir dari bencana. Ini justru menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan. Terlebih, saya menerima informasi bahwa curah hujan di wilayah Cilacap masih akan tinggi. Musim hujan diperkirakan berlangsung hingga Februari tahun depan,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi warga yang masih waspada terhadap potensi bencana lanjutan. Meski operasi pencarian ditutup, warga masih dihantui potensi
banjir
lumpur susulan akibat kondisi tanah yang labil.
Di tengah situasi tersebut, Tim Sobat Kaisar kembali memberikan bantuan kemanusiaan di wilayah Majenang. Sekitar 20 menit dari lokasi longsor, banjir terjadi akibat jebolnya tanggul sungai yang berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga.
Kaisar mengatakan, laporan terakhir menunjukkan tim relawan kembali turun ke lokasi banjir untuk membantu warga terdampak.
Salah satu warga, Sunarti, dari Desa Mulyadadi, membenarkan kejadian tersebut.
“Hujan deras kemarin membuat sekitar 60 KK harus mengungsi karena rumah mereka terendam air sungai. Alhamdulillah, ada Tim Sobat Kaisar yang membantu warga, memberikan bantuan sosial dan ikut meninjau tanggul yang jebol,” ujarnya.
Menurutnya, air sudah mulai surut, tetapi warga masih khawatir hujan lanjutan.
“Sebelumnya banjir sudah surut, tapi kemarin hujan deras sampai membuat tanggul jebol. Ya Alhamdulillah, air sudah surut lagi dan warga bisa mulai membersihkan rumah masing-masing. Semoga nanti kalau hujan deras lagi air tidak kembali naik,” tuturnya.
Berkaitan dengan hal itu, Kaisar menegaskan bahwa tim relawannya akan tetap siaga penuh menghadapi potensi bencana lanjutan akibat intensitas hujan tinggi.
“Saya telah memberikan arahan kepada Tim Sobat Kaisar untuk tetap sigap membantu warga di dapil,” ujar Kaisar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Purbaya Kaji Penambahan Bea Masuk Anti Dumping Cs Buat Tangani Impor Ilegal
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji penambahan tarif bea masuk anti dumping (BMAD) serta bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk menangkal barang impor ilegal yang dinilai merugikan industri domestik.
Pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya melalui Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu tengah mengkaji penambahan tarif BMAD dan BMTP.
Adapun merujuk pada definisinya, BMAD adalah pungutan tambahan yang dikenakan terhadap barang impor yang dijual dengan harga lebih rendah dari nilai normalnya di negara asal (dumping).
Sementara itu, BMTP merujuk pada bea masuk atau pungutan yang dikenakan terhadap barang impor apabila terjadi lonjakan jumlah barang impor baik secara absolut maupun relatif terhadap barang produksi dalam negeri sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.
“Jadi Pak Febrio [Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal] sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik,” terangnya, dikutip Minggu (23/11/2025).
Selain pengenaan BMAD dan BMTP, mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu menuturkan bahwa pemerintah juga tengah menata impor tekstil ilegal dalam bentuk balpres serta yang berada di kawasan berikat.
Khusus mengenai impor tekstil ilegal, Purbaya juga menyoroti soal industri penjualan pakaian impor bekas di dalam negeri (thrifting). Dia menegaskan bahwa pakaian impor bekas dari luar negeri adalah ilegal, sehingga tak akan dikenai pajak.
Hal itu ia sampaikan meskipun penjual pakaian thrifting meminta agar produk tersebut dilegalkan dan dikenai kewajiban pembayaran pajak.
“Enggak ada hubungannya bayar pajak atau enggak bayar pajak, itu barang ilegal. Kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah itu barang itu legal? Kan enggak,” terangnya.
Selain itu, Purbaya turut menyatakan bakal memperketat pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada pintu-pintu jalur masuk utama barang-barang dari luar negeri, salah satunya pelabuhan utama. Dia merespons kritik dari anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu yang menyebut bahwa impor tekstil ilegal juga banyak yang berasal dari China.
“Nanti kami cegat di pelabuhan, kami periksa lebih teliti lagi. Kami akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup, pasti kan ketahuan nanti siapa yang importirnya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan enggak bisa lagi,” ungkapnya.
-

GENTA Indonesia Peringatkan Risiko Korupsi dari Rekomendasi Pelepasan Aset EV Pertamina di Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Aktivis ’98 yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penyelamat Aset dan Anti-korupsi Indonesia (GENTA Indonesia) meluncurkan seruan aksi dan kajian strategis terkait penyelesaian sengketa lahan Eigendom Verponding (EV) Pertamina di Surabaya.
Mereka menilai rekomendasi pelepasan aset negara menjadi hak milik (SHM) membawa risiko politik, hukum, dan korupsi yang sangat besar.
Koordinator GENTA Indonesia, Trio Marpaung, menegaskan bahwa status lahan EV 1305 dan EV 1278 telah berubah menjadi aset negara sejak nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda melalui Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958.
Menurutnya, sekalipun Pertamina lalai mengubah status lahan sesuai ketentuan modern pasca UUPA 1960, tanah tersebut tetap menjadi aset negara yang tidak otomatis dapat dimiliki warga.
“Tanah tersebut tidak otomatis menjadi milik warga yang menduduki, melainkan harus menunggu keputusan negara untuk redistribusi,” tegasnya, Minggu (23/11/2025).
Peringatan kepada Presiden Prabowo: Jangan Buka “Kotak Pandora”
GENTA Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto agar tidak tergesa-gesa menanggapi desakan politik jangka pendek terkait penyelesaian sengketa EV.
Trio Marpaung menyampaikan bahwa pemberian SHM kepada warga di atas aset Pertamina berpotensi membuka efek domino secara nasional.
“Kami sangat menghargai niat baik Presiden untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Namun jika dilakukan secara gegabah, misalnya melalui skema hibah atau pemberian SHM gratis, akan memicu risiko hukum dan politik besar yang bisa menjatuhkan marwah Presiden,” ujar Trio.
Ia menambahkan bahwa keputusan melepas aset Pertamina bisa menjadi preseden bagi jutaan hektare tanah milik PT KAI, PTPN, Pelindo, hingga TNI yang saat ini ditempati masyarakat.
“Jika tanah Pertamina dilepas, seluruh pendudukan di tanah aset negara akan menuntut hal serupa. Presiden akan dicatat sejarah sebagai pemimpin yang meruntuhkan aset strategis negara. Tapi kami percaya Presiden tidak akan terjebak dalam hal ini,” lanjutnya.
Risiko Kerugian Negara hingga Rp 267 Triliun
Dalam kajian GENTA Indonesia, total luas lahan sengketa mencapai 534 hektare. Dengan asumsi nilai tanah Rp 50 juta per meter persegi, negara berpotensi mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 267 triliun. Bahkan pada asumsi paling rendah, Rp 10 juta/m², potensi kerugian tetap berada di angka Rp 53,4 triliun.
Trio Marpaung juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan pengembang dan spekulan yang diduga ingin mengambil keuntungan besar melalui skema legalisasi massal SHM.
“Kami mencermati bahwa kasus ini bukan hanya melibatkan warga miskin, tetapi juga pengembang yang mencoba menguasai tanah negara dengan harga murah. Kami mendesak aparat untuk menginvestigasi dugaan pejabat yang paling getol mendorong pelepasan SHM, namun justru memiliki properti di lokasi sengketa,” tegas Trio.
Kritik untuk Wali Kota Surabaya
GENTA Indonesia turut menyoroti peran aktif Wali Kota Surabaya dalam mendampingi warga. Mereka menilai sikap tersebut kontradiktif karena Pemerintah Kota Surabaya selama bertahun-tahun justru menghambat ribuan warga dalam menaikkan status Surat Ijo menjadi SHM.
“Yang dilakukan Wali Kota Surabaya itu sungguh ironi. Surabaya satu-satunya daerah yang masih ngotot mempertahankan Surat Ijo. Jelas sekali ini tidak fair,” ujar Indra Agus, Sekjen Forum Aktivis ’98 Jatim.
Keputusan RDP Dianggap Berbahaya
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi II DPR RI, Pemkot Surabaya, FATWA, BPN, dan Pertamina telah menghasilkan rekomendasi pelepasan hak, pembukaan blokir aset, dan delisting. Namun GENTA Indonesia menilai implementasi rekomendasi tersebut rawan menjadi ladang korupsi.
“Jika aset negara dilepas tanpa filter ketat, ini bukan lagi soal risiko, tapi desain korupsi yang sempurna,” jelas Trio.
GENTA Indonesia menguraikan tiga fase rawan korupsi: pra-pelepasan, proses pelepasan, dan pasca-pelepasan, yang disebut dapat dimanfaatkan spekulan dan oknum pejabat.
Dasar Hukum yang Menguatkan Status Aset Negara
GENTA Indonesia menegaskan bahwa lahan EV Pertamina merupakan aset negara berdasarkan tiga undang-undang:
UU No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda.
UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.Dengan demikian, pelepasan aset negara tanpa prosedur hukum yang benar dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Empat Seruan GENTA Indonesia kepada Pemerintah
Dalam pernyataannya, GENTA Indonesia menyampaikan empat tuntutan resmi:
Presiden RI diminta menolak skema pelepasan SHM atas aset pertamina EV di Surabaya.
KPK dan Kejaksaan Agung diminta melakukan investigasi mendalam terkait data warga penghuni lahan.
Menolak praktik “serakahnomics” yang memanfaatkan warga untuk kepentingan pihak tertentu.
Mendesak Presiden untuk menerbitkan Keppres skema HGB di atas HPL sebagai solusi legal tanpa mengorbankan aset negara.Trio menegaskan bahwa Presiden hanya perlu menjamin legalitas hunian, bukan memberikan hak kepemilikan atas aset negara.
“Pemberian HGB atau Hak Pakai adalah solusi fundamental yang akan menyelamatkan martabat Presiden dari jerat hukum dan melindungi aset vital BUMN dari efek domino kerugian,” pungkasnya. (ted)
-

DPR RI Diminta Tidak Menunda Pembahasan Revisi UU Pemilu
JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini meminta DPR RI tidak menunda pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk menghindari proses yang lebih rumit dan ancaman deadlock.
Dia menilai, dinamika politik antarfraksi membuat penyusunan regulasi pemilu menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, bila DPR baru mulai membahas RUU Pemilu pada awal 2026 seperti wacana yang berkembang, dia mengaku pesimis aturan baru itu dapat rampung tepat waktu untuk menjadi dasar seleksi Komisioner KPU yang berikutnya.
“Bisa jadi malah deadlock dan tetap mempertahankan status quo,” tukas Titi, Minggu 23 November.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan terlalu mepet jadwal, berpotensi mengorbankan kualitas penyusunan aturan serta mengurangi ruang partisipasi publik. Apalagi, revisi UU Pemilu tidak bisa dilakukan secara parsial mengingat kompleksitas materinya menuntut penataan yang menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.
Titi menjelaskan, setidaknya ada enam isu krusial yang harus dibenahi dalam revisi UU Pemilu karena sifatnya fundamental dan berdampak luas yakni sistem pemilu, perbaikan rekrutmen penyelenggara pemilu, dan digitalisasi pemilu.
Selanjutnya penguatan pengawasan dan penegakan hukum pemilu, penataan jadwal pemilu, termasuk kemungkinan pemisahan pemilu nasional dan daerah, demokrasi internal partai, termasuk pembiayaan politik, kaderisasi, dan inklusivitas.
“Dengan cakupan sebesar itu, revisi UU Pemilu bukan pekerjaan yang bisa dilakukan tergesa-gesa. Karena itu pembahasannya tidak bisa ditunda-tunda, apalagi injury time. Sebab pembahasan yang mepet waktu pasti akan mengorbankan substansi dan partisipasi publik,” tutup Titi.
/data/photo/2025/10/20/68f5e8fd158aa.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/19/691d465d54c6e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
