Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Prabowo dan Dasco Sempat Bertemu di Istana, Bahas Bencana dan Ekonomi

    Prabowo dan Dasco Sempat Bertemu di Istana, Bahas Bencana dan Ekonomi

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna sore ini. Prabowo sempat menerima kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Apa yang dibahas keduanya?

    Pertemuan Prabowo dan Dasco diunggah di akun Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (15/12/2025). Prabowo menerima Dasco di Istana Merdeka.

    “Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin siang, 15 Desember 2025,” bunyi keterangan tersebut.

    Prabowo dan Dasco disebut membahas isu stabilitas ekonomi jelang akhir tahun. Pertemuan keduanya juga membahas perkembangan pemulihan bencana di utara pulau Sumatera.

    “Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan stabilitas ekonomi nasional menjelang akhir tahun serta berbagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi,” tulis akun Setkab.

    Prabowo, sore hari ini, memimpin sidang kabinet paripurna membahas penanganan bencana Sumatera. Dalam arahannya, Prabowo berbicara penanganan bencana hingga mengingatkan agar jangan ada wisata bencana.

    (gbr/imk)

  • Pemulihan BTS Aceh Terdampak Banjir Capai 87,8%, Operator Diminta Tambah Genset

    Pemulihan BTS Aceh Terdampak Banjir Capai 87,8%, Operator Diminta Tambah Genset

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut 87,8% menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) di Aceh sudah diperbaiki setelah terdampak bencana banjir dan longsor pada 26 November 2025 lalu. 

    Meutya menyebut pemulihan menara BTS di Aceh tidak secepat dari dua provinsi lainnya yang turut terdampak bencana, yakni Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Bahkan, pemulihan menara BTS di Sumatra Utara sudah mencapai 97%, sedangkan Sumatra Barat 99%. 

    Meutya memerincikan bahwa total menara BTS yang terdampak pada 26 November 2025 sebanyak 3.735 menara. Sampai dengan saat ini, jumlah yang sudah pulih mencapai 3.283 BTS atau 87,8%. Akan tetapi, kondisinya belum menyala. 

    “Namun tentu nyalanya diperlukan aliran listrik yang stabil atau genset,” ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

    Sementara itu, total menara BTS yang belum pulih mencapai 452 unit akibat belum diperbaiki atau belum bisa dijangkau. Jumlahnya setara dengan 12% dari total menara pemancar yang ada di Aceh. 

    “Jadi sekali lagi BTS yang recover 87%, namun sekali lagi catatan untuk bisa beroperasi melihat dari ketersediaan listrik yang stabil,” terang mantan Ketua Komisi I DPR itu. 

    Di sisi lain, terdapat 2.194 menara BTS yang saat ini dalam status operasional. Adapun daerah-daerah di Aceh seperti Bener Meriah, Takengon dan Aceh Tamiang diakui memerlukan tindakan lebih lanjut.

    Dari pihak operator telekomunikasi, Meutya menyebut telah meminta para operator untuk mengirim lebih banyak genset agar menara BTS yang sudah diperbaiki bisa langsung menyala. 

    “Solusi sementaranya adalah kami dorong untuk pengiriman genset lebih banyak lagi. Kami selalu mengimbau untuk percepatan-percepatan terus di tengah kondisi yang masih sulit, mereka commit. Jadi kalau melihat targetnya kapan ya mungkin tadi yang kami sampaikan, juga bergantung kepada ketersediaan lainnya, termasuk listrik,” pungkas Meutya.

  • Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare, Termasuk di Sumatera

    Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare, Termasuk di Sumatera

    Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya sudah melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera, mengidentifikasi adanya 12 subjek hukum.

    “Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis 5 Desember 2025.

    “Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas,” tambahnya.

    Dia menyebut inventarisasi subjek hukum atas bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih berlangsung sampai saat ini yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

    Selain itu Menhut memaparkan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto rencananya mereka akan mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750 ribu hektare.

    Langkah itu dilakukan setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare.

    “Kami, Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak,” jelas Menhut Raja Juli Antoni.

    “Nama perusahaannya, luasannya persisnya saya tidak laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” tukasnya.

     

  • Bupati Pohuwato Keluhkan Akses Jalan di Sandalan, Wamentrans Siap Bantu dan Dukung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2025

    Bupati Pohuwato Keluhkan Akses Jalan di Sandalan, Wamentrans Siap Bantu dan Dukung Regional 15 Desember 2025

    Bupati Pohuwato Keluhkan Akses Jalan di Sandalan, Wamentrans Siap Bantu dan Dukung
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengatakan bahwa program transmigrasi yang ada di wilayahnya sudah ada sejak 1981. 
    Dalam perjalanan waktu, Saipul mengatakan bahwa program itu mampu mengubah kehidupan transmigran menjadi sejahtera. Kawasan transmigrasi yang ada pun sekarang menjadi sentra tanaman pangan.
    Hal tersebut dikatakan 
    Bupati Pohuwato
    Saipul A. Mbuinga kepada Wakil Menteri Transmigrasi (
    Wamentrans
    ) Viva Yoga Mauladi di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Meski sukses, Saipul mengungkapkan, ada kendala dalam mengembangkan salah satu lokasi transmigrasi, yakni Sandalan. Hal ini karena akses jalan yang belum sesuai dengan warga transmigran dan masyarakat lainnya.
    “Akses itu menghubungkan Sandalan ke ibu kota kecamatan. Akses penting untuk mengirimkan berbagai produk pertanian”, ungkap Saipul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/12/2025).
    Oleh karena itu, ia meminta bantuan ke Kementrans untuk membangun akses jalan dan jembatan yang menghubungkan dari dan ke Sandalan. Pasalnya Kabupaten Pohuwato memiliki keterbatasan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Wamentrans Viva Yoga menyatakan, siap mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di kabupaten yang berada paling barat di Gorontalo itu.
    “Ok, siap mendukung”, ujar Wamentrans.
    Wamentrans Viva Yoga mengatakan, di Kabupaten Pohuwato memiliki satu kawasan transmigrasi bidang dan satu kawasan Satuan Permukiman (SP) Bina yang berlokasi di Sandalan. Di Lokasi ini ada 165 kepala keluarga.
    “Sebab masih di bawah pembinaan Kementrans, kita wajib memonitor, mengawasi, dan membantu pembangunan di sana”, ujarnya.
    Selain masalah infrastruktur, Wamentrans Viva Yoga juga mengatakan, ada masalah lain yang menjadi tantangan pembangunan di Sandalan, yaitu sebanyak 94 bidang kawasan yang masuk dalam HPK (Hutan Produksi yang Bisa dikonversi).
    Viva Yoga mengatakan, keputusan rapat Komisi V DPR meminta pemerintah untuk mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi, harus dilepaskan status kawasan hutannya.
    “Berdasarkan keputusan DPR maka apa yang terjadi di Sandalan bisa dituntaskan. Permasalah pertanahan harus diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari”, tegasnya.
    Dalam membangun kawasan transmigrasi, mantan Anggota Komisi IV DPR dua periode itu mengatakan, Kementrans tidak bisa bekerja sendirian.
    Kementerian ini harus bersinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pertanian; pemerintah daerah serta badan usaha milik negara (BUMN).
    “Kita juga akan bersinergi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan warga transmigran. Banyak bantuan dari PNM yang bisa disalurkan di kawasan transmigrasi”, ungkapnya.
    Selain itu, ada juga program penanaman kelapa di Pohuwato dari Kementerian Pertanian yang bisa disinergikan dengan Kementrans.
    “Kita jadikan Pohuwato tidak hanya menjadi sentra beras dan jagung namun juga kelapa. Bila perlu ada rumah produksi olahan kelapa. Kita dorong Sandalan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru”, harap pria asal Lamongan, Jawa Timur itu.
    Untuk mewujudkan keinginan itu, Kementrans memberi bantuan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,3 miliar kepada wilayah transmigrasi, termasuk di Pohuwato. Bantuan ini untuk rehabilitasi sekolah dan peningkatan fasilitas umum. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejar Target 82.707 Kopdes, Pemerintah Ngebut Bangun Gudang-Gerai

    Kejar Target 82.707 Kopdes, Pemerintah Ngebut Bangun Gudang-Gerai

    Jakarta

    Pemerintah menggenjot proses pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pembangunan mulai dari bangunan gudang, gerai, hingga fasilitas penunjang operasional koperasi lainnya.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan saat ini sudah ada sekitar 39.000 lokasi yang siap melakukan proses pembangunan fisik. Jumlah itu ditargetkan akan terus bertambah jadi 45.000 lokasi di akhir tahun.

    “Data yang masuk ke kita sekarang sudah 39.000 yang siap untuk dibangun. Jadi sudah peningkatannya terus, harapannya di bulan Desember ini kita bisa menembus ke angka 45.000-an InsyaAllah,” kata Ferry di peluncuran Command Centre Kementerian Koperasi, Senin (15/12/2025).

    Dari jumlah lokasi yang siap dibangun ini, sekitar 23.000 lokasi di antaranya sudah memulai proses pembangunan. Sementara pada akhir Desember ini sebanyak 32.000 lokasi Kopdes ditargetkan sudah dalam proses pembangunan.

    “Jumlah yang sedang dibangunnya tadi 23.000, bulan ini Desember nanti bisa, pembangunan bisa 32.000,” terangnya.

    Seluruh proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan fasilitas Kopdes Merah Putih ini ditargetkan rampung tahun depan. Dengan begitu setiap koperasi desa/kelurahan ini dapat beroperasi.

    Dalam catatan detikcom, pemerintah menargetkan semua Koperasi Desa Merah Putih memiliki bangunan fisik atau gerai, mulai dari gudang hingga kendaraan pada Maret 2026. Saat ini Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum berjumlah 82.707 unit.

    “Insyaallah tahun depan di bulan Maret atau mungkin April itu akan terbentuk, akan selesai bangunan fisik seluruh 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan siap beroperasi. Jadi setiap desa memang Presiden mengharapkan akan ada fasilitas bangunan yang berisi gudang, gerai-gerai, dan juga kelengkapan kendaraan dan alat pengangkutan,” kata Ferry dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (18/11/2025).

    Dengan begitu, dia meyakini operasional Kopdes Merah Putih akan lebih maksimal menjadi off taker atau membeli hasil produk masyarakat desa, baik itu dari peternakan, perkebunan, perikanan, kerajinan, hingga kuliner.

    Percepatan pembangunan gerai hingga gudang Kopdes akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Kala itu jumlah lokasi yang siap dibangun Kopdes Merah Putih baru 30.378 titik tanah, alias mengalami penambahan hingga 9.000 titik tanah pada pertengahan Desember ini.

    “Tercatat per hari ini tadi 30.378 titik tanah yang siap untuk dibangun. Dan nanti setelah titik tanah itu tersaji kepada kami, kami langsung serahkan ke PT Agrinas untuk segera dibangun,” jelasnya.

    Lihat juga Video: Rebranding Koperasi Lewat Kopdes Merah Putih Berhasil

    (igo/fdl)

  • Aceh Minta Bantuan Penanganan Bencana ke PBB, Mardani Ali Sera: Ini Bukan Angka, Ini Kemanusiaan

    Aceh Minta Bantuan Penanganan Bencana ke PBB, Mardani Ali Sera: Ini Bukan Angka, Ini Kemanusiaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, ikut bicara mengenai langkah Pemerintah Aceh yang menyurati dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meminta bantuan penanganan bencana.

    Dikatakan Mardani, kondisi bencana yang melanda Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatra Utara dan Sumatra Barat sudah berada pada level yang sangat serius.

    Mardani menegaskan, bencana yang terjadi tidak bisa lagi dilihat semata sebagai persoalan data statistik.

    Ia menilai, situasi ini menyangkut keselamatan dan kemanusiaan warga yang terdampak.

    “Bencana ini luar biasa. Ini bukan angka. Ini kemanusiaan,” ujar Mardani di X @MardaniAliSera (15/12/2025).

    Ia menekankan, masyarakat Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak boleh kehilangan harapan terhadap kehadiran negara di tengah situasi sulit yang mereka alami.

    Lanjut dia, negara harus menunjukkan peran nyata melalui kebijakan dan langkah yang terukur.

    “Warga Aceh, juga Sumut dan Sumbar, tak boleh putus harapan bahwa negara hadir,” katanya.

    Mardani bilang, kehadiran negara harus diwujudkan melalui arah kebijakan yang jelas, sistem komando yang tegas, serta program rekonstruksi yang terencana dengan dukungan anggaran yang memadai.

    “Dengan kebijakan yang jelas, komando yang jelas, program rekonstruksi yang jelas hingga anggaran yang jelas,” lanjutnya.

    Lebih jauh, anggota DPR RI itu menilai kunci utama penanganan bencana saat ini terletak pada keputusan politik dari pimpinan tertinggi negara.

    Ia mengingatkan, waktu yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak boleh ada keraguan dalam mengambil keputusan strategis.

  • Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

    Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota DPR RI Atalia Praratya menggungat cerai suaminya, yakni mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK ke Pengadilan Agama Bandung. Pihak pengadilan menyatakan sidang perdana perkara gugatan cerai akan digelar dalam waktu dekat.

    Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan, perkara tersebut telah resmi terdaftar di PA Bandung. Gugatan didaftarkan Atalia Pararatya melalui kuasa hukumnya belum lama ini dan kini telah memasuki agenda persidangan.

    “Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

    Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar. Dede mengatakan, proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ucap dia.

     

  • Delpedro Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Demo Agustus di PN Jakpus Besok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Delpedro Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Demo Agustus di PN Jakpus Besok Megapolitan 15 Desember 2025

    Delpedro Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Demo Agustus di PN Jakpus Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa dugaan penghasutan demo Agustus 2025, Delpedro Marhaen Rismansyah akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025) besok.
    “Jadwalnya (
    sidang perdana
    ) besok,” ujar Juru Bicara
    PN Jakarta Pusat
    , Sunoto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/12/2025).
    Selain Delpedro, tiga terdakwa lain untuk kasus yang sama, yakni Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar juga akan menjalani jadwal sidang perdana besok hari.
    Sunoto menyebut, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
    “Ya begitu (pukul 10.00 WIB),” tuturnya.
    Persidangan perdana ini dijadwalkan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara Delpedro dan tiga orang lainnya ke PN Jakarta Pusat pada 8 Desember 2025.
    Keempat terdakwa dikenakan pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
    Atau pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Atau pasal 160 KUHP Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    “Atau Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tambah Fajar.
    Kasus dugaan penghasutan demo berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 yang melibatkan
    Delpedro Marhaen
    , dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Rabu (29/10/2025).
    Delpedro dan tiga orang lain yang menjadi tersangka pun ditahan oleh polisi.
    Ia sempat mengajukan permohonan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
    Namun, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistyanto Rokhmad Budiharto menolak gugatan praperadilan tersebut pada Senin (27/10/2025).
    “Satu, menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” kata hakim di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
    Hakim menilai bahwa berdasarkan berkas dan bukti yang disampaikan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon, penetapan Delpedro sebagai tersangka sudah sah.
    “Hakim praperadilan berpendapat bahwa penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan dua alat bukti yaitu saksi dan ahli,” tutur dia.
    Selain Delpedro, gugatan praperadilan untuk aktivis lainnya seperti Muzaffar Salim, Khariq Anhar, dan Syahdan Husein juga ditolak.
    Sebelumnya, terkait dengan aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu, Polisi telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial.
    Enam orang tersebut salah satunya Delpedro.
    Sementara lima orang lainnya berinisial MS, SH, KA, RAP, dan FL.
    Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.
    Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan.
    “Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada 2 September 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Duduki 17 Jabatan Sipil Dinilai Tak Langgar Putusan MK

    Polisi Duduki 17 Jabatan Sipil Dinilai Tak Langgar Putusan MK

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra, menilai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penempatan anggota Polri di 17 jabatan sipil tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini sekaligus menjadi pembelaan DPR terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan putusan MK yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) hanya membatalkan frasa “tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.

    “Yang dibatalkan MK itu hanya frasa ‘tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’, sedangkan penugasan lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut tidak dibatalkan,” kata Soedeson saat dihubungi, Senin (15/12/2025).

    Menurut Soedeson, pembatalan frasa tersebut tidak serta-merta menghapus ketentuan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian. Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, serta penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Ia mencontohkan penugasan anggota Polri di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang dinilai penting untuk mempercepat koordinasi antaraparat penegak hukum lintas negara. “Kalau terjadi kasus di luar negeri, misalnya di Kamboja atau Arab Saudi, bagaimana cara kita bisa cepat menolong warga negara kita di sana tanpa koordinasi yang kuat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025 dan mengundangkannya sehari kemudian. Aturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian, termasuk pada 17 kementerian dan lembaga negara.

    Dalam ketentuannya, anggota Polri yang ditugaskan pada jabatan sipil wajib melepaskan jabatan struktural di kepolisian. Perpol ini juga menegaskan penugasan hanya dapat dilakukan pada jabatan yang berkaitan dengan fungsi kepolisian serta atas permintaan dari instansi terkait.

  • Anggota DPR RI Hj Ansari Ingatkan Kader PDIP Pamekasan Pentingnya Nilai 4 Pilar

    Anggota DPR RI Hj Ansari Ingatkan Kader PDIP Pamekasan Pentingnya Nilai 4 Pilar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Hj Ansari mengingatkan pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari berpikir, bersikap dan bertindak.

    Hal tersebut disampaikan di hadapan kader PDI Perjuangan dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Graha Bung Karno Kantor DPC PDI Permainan Pamekasan, Kompleks Perumahan Graha Kencana, Tlanakan, Pamekasan, Minggu (15/12/2025) malam.

    “Setiap kader partai tentunya sangat penting untuk selalu memperkuat 4 pilar kebangsaan dan menjadikannya sebagai kompas perjuangan, setiap langkah politik dan kebijakan harus mencerminkan nilai persatuan, keadilan dan kemanusiaan,” kata Hj Ansari.

    Politisi perempuan Madura di Senayan, juga menegaskan jika kader partai bukan sekedar penyampai pesan kebangsaan, tetapi juga teladan bagi masyarakat luas. “Karena itu, langkah dan kebijakan harus mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan,” ungkapnya.

    “Pengamalan 4 Pilar kebangsaan merupakan tanggung jawab kita bersama, kita harus memberi contoh, sehingga masyarakat luas bisa melihat, mencontoh dalam berpikir, bersikap dan berprilaku,” imbuhnya.

    Saat ini bangsa Indonesia tengah berada dalam tantangan zaman seiring dengan derasnya arus informasi digital, hoaks, radikalisme hingga politik identitas. “Nilai-nilai kebangsaan ini harus menjadi benteng utama kita dalam berbangsa dan bernegara, kita harus selalu menghormati perbedaan, taat pada hukum, menjaga persatuan, dan mengedepankan dialog,” tegasnya.

    “Empat pilar kebangsaan ini merupakan pilar fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui berbagai pendekatan seperti diskusi, seminar, hingga seni budaya, sehingga nilai-nilai ini dipahami dan diamalkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda,” jelasnya.

    Bahkan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, juga kembali menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap nilai empat pilar kebangsaan, khususnya di era reformasi dengan kebebasan berpendapat.

    “Disadari atau tidak, pemahaman yang keliru dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan. Sosialisasi ini memastikan masyarakat, khususnya generasi penerus, memahami pilar-pilar tersebut secara utuh sebagai landasan untuk menghadapi masa depan dan mewujudkan cita-cita bangsa,” pungkasnya. [pin/aje]