Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Komisi IX DPR RI tekankan pentingnya pembentukan BLK di Pangkalpinang

    Komisi IX DPR RI tekankan pentingnya pembentukan BLK di Pangkalpinang

    ANTARA – Komisi IX DPR RI menekankan pentingnya pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kota Pangkalpinang untuk memfasilitasi para pencari kerja mendapatkan pelatihan sekaligus informasi ketenagakerjaan yang resmi. Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi IX di Kota Pangkalpinang, Senin (24/11), merespons tingginya kasus pekerja migran ilegal di wilayah setempat. (Chandrika Purnama Dewi/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Novita Hardini rayakan ultah bersama UMKM-penggerak PKK di Trenggalek

    Novita Hardini rayakan ultah bersama UMKM-penggerak PKK di Trenggalek

    Resolusi saya sederhana: lebih sehat. Karena perjuangan ke depan tidak akan semakin mudah, dan untuk berjuang dibutuhkan tubuh yang kuat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini merayakan ulang tahun ke-35 dengan menggelar tasyakuran bersama pelaku UMKM, penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), hingga relawan perempuan di Trenggalek, Jawa Timur.

    Novita yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek dan legislator asal Daerah Pemilihan 7 Jawa Timur itu mengatakan momentum ulang tahun ini ia maknai sebagai wujud cinta bagi masyarakat Trenggalek.

    “Resolusi saya sederhana: lebih sehat. Karena perjuangan ke depan tidak akan semakin mudah, dan untuk berjuang dibutuhkan tubuh yang kuat,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Ia mengajak seluruh pihak yang hadir dalam acara tasyakuran pada Minggu (23/11) itu untuk melakukan doa bersama demi keselamatan Trenggalek dan Indonesia. Ia berharap kondisi fiskal daerah yang menekan ruang gerak UMKM segera membaik.

    “Saya berdoa, semoga Tuhan memberikan keajaiban. Fiskal daerah bisa pulih, dan ekonomi lokal kembali bergerak,” ujarnya.

    Tasyakuran itu turut diiringi doa dan salam hangat dari berbagai tokoh, salah satunya Peny Mulyadi, istri mantan bupati Trenggalek Mulyadi W.R., yang menyampaikan harapan agar Novita terus diberi kekuatan dalam memperjuangkan masyarakat Trenggalek.

    Peny mengenang perjalanan panjang Novita sejak sebelum menjabat dan menyebutnya sebagai perempuan kuat yang konsisten mengabdi.

    Ucapan juga datang dari suami Novita, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Bagi dia, tanggal 22 November adalah hari yang tidak terlupakan. Selain hari lahir istrinya, pada tanggal yang sama di tahun 2007, ia kehilangan ayahnya yang meninggal akibat kecelakaan.

    “Dalam hidup saya, beliau adalah definisi sempurna dan kebahagiaan sejati,” tutur Nur Arifin.

    Novita menyebut perayaan ulang tahun ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga penegasan kembali komitmennya untuk terus membersamai UMKM dan perempuan akar rumput kelompok yang menjadi fondasi geraknya di panggung nasional.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi IX DPR optimistis masalah pengangguran di Kepri teratasi

    Komisi IX DPR optimistis masalah pengangguran di Kepri teratasi

    Tanjungpinang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh optimistis persoalan pengangguran di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat diatasi karena kawasan perbatasan itu terus berkembang seiring banyaknya investasi masuk dari dalam hingga luar negeri.

    Menurutnya, saat ini Kepri mempunyai tujuh kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan menyerap tenaga kerja, sehingga ia meminta pemerintah daerah membekali masyarakat lokal dengan berbagai keterampilan khusus agar terserap sesuai kebutuhan dunia kerja.

    “Kepri terutama Batam dengan segala kemajuannya, maka jangan sampai warga lokal cuma jadi penonton, tapi harus jadi mesin utama dalam menggerakkan ekonomi daerah,” kata Wafiroh selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX padat rapat bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin.

    Wafiroh juga mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kompetensi pekerja lokal berbasis potensi di daerah tersebut.

    Ia mencontohkan Kepri terkenal sebagai daerah maritim dengan 96 persen luas lautan, sehingga program-program pelatihan kerja bisa difokuskan pada sektor pengolahan sumber daya laut.

    “Pelatihan kerja di sektor pariwisata pun perlu diperbanyak, karena Kepri juga terkenal dengan pariwisatanya, bahkan termasuk penyumbang kunjungan wisman terbesar ketiga nasional,” ujarnya.

    Selanjutnya, Wafiroh turut menyoroti tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kepri sebesar 6,8 persen atau urutan tertinggi kedua tingkat nasional setelah Papua.

    Dia meyakini bahwa TPT di daerah berjuluk Bumi Segantang Lada itu bukan 100 persen berasal dari penduduk setempat, melainkan 50 persen disumbangkan banyaknya penduduk luar yang masuk di Kepri.

    Ia menyebut Kepri, khususnya Batam menjadi magnet bagi warga luar daerah seperti Pulau Jawa hingga NTB, untuk mengadu nasib mencari pekerjaan.

    “Kepri ini seperti gula, sehingga banyak semut yang datang. Tapi, jangan sampai justru menjadi tempat penampung masyarakat yang tidak punya pekerjaan,” ucapnya.

    Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan kondisi pengangguran di provinsi itu dipengaruhi tingginya arus masuk pencari kerja dari luar daerah.

    Menurut dia, Kepri memiliki berbagai keunggulan strategis yang menjadi daya tarik nasional maupun internasional.

    Selain letak geografisnya yang strategis di jalur pelayaran internasional, pemerintah pusat juga memberikan berbagai perlakuan khusus bagi Kepri, seperti penetapan wilayah perdagangan bebas (FTZ) di beberapa kawasan, antara lain Batam, Bintan, dan Karimun. Khusus Batam, seluruh wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan FTZ.

    “Kondisi ini menjadikan Batam sebagai magnet kuat bagi para investor untuk menanamkan modalnya, sekaligus menjadi daya tarik besar bagi para pencari kerja dari berbagai provinsi di Indonesia,” kata Gubernur Ansar.

    Namun demikian, kata dia, derasnya arus masuk tenaga kerja dari luar daerah tidak sepenuhnya membawa dampak positif.

    Menurut Ansar, banyak di antara pencari kerja yang ternyata belum memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri di Kepri, yang kemudian secara langsung mempengaruhi angka TPT di provinsi ini. Akibatnya, hal ini berpengaruh besar terhadap angka TPT Kepri.

    Gubernur Kepri berharap adanya pengaturan khusus bagi para pendatang yang ingin mencari kerja di Kepri, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja dapat berjalan seimbang dengan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten.

    “Tujuannya bukan untuk membatasi, tapi memastikan mereka yang datang benar-benar siap bersaing di dunia kerja,” kata Ansar.

    Pewarta: Ogen
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta ANRI-KPU jelaskan soal pengarsipan ijazah capres

    Anggota DPR minta ANRI-KPU jelaskan soal pengarsipan ijazah capres

    Kami jujur Pak, di Komisi II ini sebagai mitra ANRI dan KPU, agak kurang nyaman akhir-akhir ini narasi publik ini berseliweran urusan ijazah enggak kelar-kelar gitu. Yang ini bilang palsu, yang ini bilang asli, yang ini bilang dimusnahkan, tiba-tiba

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Khozin meminta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan soal alur pengarsipan dokumen ijazah calon presiden (Capres).

    “Nah, ini saya mohon penjelasan dari ANRI dan KPU. Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang untuk diarsipkan atau nggak?” kata Khozin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Khozin mengatakan dirinya tidak ingin membahas soal keaslian ijazah tersebut, yang menjadi fokusnya adalah soal status pengarsipan dokumen tersebut.

    “Disampaikan kepada publik duduk persoalan pengarsipan ijazah ini seperti apa. Saya tidak mau masuk ke substansi urusan ijazahnya asli apa enggak, itu tidak tertarik saya membahas itu, tapi terkait dengan kewenangannya seperti apa,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Khozin mengatakan dirinya merasa perbincangan publik soal ijazah tersebut semakin tidak kondusif, oleh karena itu Komisi II mendorong agar ada jawaban yang jelas dan tegas atas pembicaraan tersebut.

    “Kami jujur Pak, di Komisi II ini sebagai mitra ANRI dan KPU, agak kurang nyaman akhir-akhir ini narasi publik ini berseliweran urusan ijazah enggak kelar-kelar gitu. Yang ini bilang palsu, yang ini bilang asli, yang ini bilang dimusnahkan, tiba-tiba bilang enggak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa,” tuturnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan dokumen yang diarsipkan oleh ANRI hanya dokumen yang asli.

    “Kalau kita bicara arsip itu kan sesuatu yang harus otentik, yang asli, sehingga kalau kita bicara ijazah saja, maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah. Jadi kalau ditanya itu arsipnya dimana? arsip pasti ada dan dimiliki yang bersangkutan,” kata Mego.

    Lebih lanjut Mego juga menambahkan bahwa dokumen yang diserahkan ke ANRI untuk diarsipkan, bukan sekadar dokumen namun juga harus memiliki nilai manfaat yang luar biasa.

    “Ada aturan lagi bahwa arsip itu akan diserahkan kepada ANRI kalau sudah masuk klasifikasi statis atau sesuatu yang bersifat sangat memiliki nilai manfaat yang luar biasa sehingga menjadi arsip yang harus disimpan,” ujarnya.

    Terkait dokumen ijazah, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan dokumen tersebut kepada pihak yang mengajukan permintaan atas dokumen terkait.

    “Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih,” kata Afif.

    Afif mengatakan persoalan ini ijazah ini akan menjadi catatan bagi KPU untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola dokumen dan arsip di instansi yang dipimpinnya.

    “Mungkin baru periode-periode ini juga pasca pemilu bahkan pascasetelah pemilu dokumen-dokumen itu kemudian dimintakan para pihak, sebelumnya belum pernah. Nah ini menjadi pekerjaan rumah dan tentu tata kelola perbaikan untuk mengantisipasinya kita pikirkan bersama-sama.” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kisruh Pemusnahan Ijazah Peserta Pemilu, Anggota DPR Minta Penjelasan KPU dan ANRI

    Kisruh Pemusnahan Ijazah Peserta Pemilu, Anggota DPR Minta Penjelasan KPU dan ANRI

    Kisruh Pemusnahan Ijazah Peserta Pemilu, Anggota DPR Minta Penjelasan KPU dan ANRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Khozin, mempertanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait polemik dugaan pemusnahan ijazah peserta pemilu yang belakangan mencuat ke publik.
    Hal tersebut disampaikan oleh Khozin dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi serta proyeksi program kerja kementerian/lembaga tahun 2025.
    Mulanya, Khozin menyinggung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa
    ijazah
    tidak termasuk dalam dokumen Jadwal Retensi Arsip (JRA).
    Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian membandingkannya dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
    “Nah, ini saya mohon penjelasan dari
    ANRI
    dan
    KPU
    . Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang untuk diarsipkan atau enggak?” tanya Khozin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
    Menurut Khozin, jumlah ijazah calon presiden tidak banyak.
    Sebab, setiap lima tahun sekali hanya tiga hingga empat dokumen.
    Oleh karena itu, dia mempertanyakan apakah hal tersebut dapat menjadi bagian dari khazanah yang diarsipkan di Arsip Nasional, sesuai ketentuan Undang-Undang Kearsipan, atau tidak.
    “Kita jujur, Pak, di Komisi II ini sebagai mitra ANRI dan KPU, agak kurang nyaman akhir-akhir ini narasi publik ini berseliweran urusan ijazah enggak kelar-kelar gitu,” keluh Khozin.
    “Yang ini bilang palsu, yang ini bilang asli, yang ini bilang dimusnahkan, tiba-tiba bilang enggak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa sih?” lanjut dia.
    Dalam hal ini, Khozin meminta KPU dan ANRI menyampaikan kepada publik soal duduk perkara kisruh pengarsipan agar publik dapat mengetahui dengan gamblang.
    “Saya tidak mau masuk ke substansi urusan ijazahnya asli apa enggak, itu tidak tertarik saya membahas itu, tapi terkait dengan kewenangannya seperti apa,” kata dia.
    “KPU juga sama, jangan berubah-ubah dalam memberikan
    statement
    . Yang awal bilangnya dimusnahkan, tiba-tiba diralat bilang tidak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa sih? Tolong sampaikan di forum yang terhormat ini,” tambah dia.
    Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menegaskan bahwa arsip merupakan dokumen yang bersifat otentik.
    “Sehingga kalau kita bicara ijazah saja, maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah, yang pertama. Jadi kalau ditanya itu arsipnya di mana? Arsip pasti ada dan dimiliki yang bersangkutan,” tegas Mego dalam kesempatan serupa.
    Ia menambahkan, untuk kepentingan pencalonan presiden, KPU hanya menyimpan salinan atau fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
    Oleh karena itu, dia menyebut dokumen yang ijazah salinan legalisasi yang telah diserahkan kepada KPU bukan arsip otentik.
    Terkait pertanyaan apakah dokumen tersebut seharusnya diserahkan kepada ANRI, Mego menegaskan bahwa penyerahan arsip baru dilakukan jika dokumen telah masuk klasifikasi arsip statis atau memiliki nilai guna yang sangat penting.
    “Begitu harus disimpan, kami harus klasifikasi lagi. Ini arsip yang berupa fotokopi yang dilegalisir dan sebagainya itu harus diklasifikasi lagi, Pak,” jelas dia.
    Mego menekankan ketentuan mengenai masa retensi arsip bukan ditetapkan ANRI, melainkan oleh KPU sebagai lembaga pencipta arsip.
    “Kalau kita, menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau Undang-Undang Kearsipan, dan sebagainya, itu yang kemudian menjadi jelas sebetulnya, tapi kita tidak masalahkan kenapa itu diangkat ya, dan itu nanti ada masa retensi yang ditetapkan bukan oleh ANRI, tapi KPU, mau berapa tahun dan sebagainya,” tegas dia.
    Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 yang belakangan menjadi sorotan publik dalam sidang sengketa ijazah di Komisi Informasi Pusat (KIP) ini mengatur penyimpanan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon kepala daerah.
    Dalam PKPU tersebut, dokumen pencalonan diatur dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA), dengan masa simpan total lima tahun atau tiga tahun aktif dan dua tahun inaktif.
    Dokumen-dokumen tersebut meliputi surat pernyataan pasangan calon, susunan tim kampanye, bukti nomor rekening, naskah visi, surat keterangan, serta daftar riwayat hidup pasangan capres-cawapres, dan sebagainya.
    “Ini yang masuk JRA, jadwal retensi arsip,” tegas Afifuddin dalam rapat di Komisi II DPR RI.
    Terkait polemik permintaan salinan ijazah calon di sejumlah daerah, Afifuddin menyebut bahwa dokumen tersebut sejatinya sudah diberikan kepada pihak yang mengajukan permohonan, termasuk di Jakarta dan di tingkat pusat.
    Ia mengatakan, persoalan yang mencuat dalam persidangan di Komisi Informasi lebih berkaitan dengan buku agenda, bukan keberadaan dokumen ijazah.
    “Dokumen tersebut, menurut keterangan teman-teman, ada. Hanya buku agenda yang kemarin dalam sidang KIP itu ditanya,” kata dia.
    “Tapi pada intinya kita semua pasti akan menjaga semua dokumen yang ada, dan catatannya ini menjadi masukan dan perkembangan terakhir kita,” jelas dia.
    Permintaan dokumen pascapemilu yang marak pada periode ini menjadi catatan penting bagi KPU RI untuk memperbaiki tata kelola dan mengantisipasi kebutuhan serupa di masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi IV DPR dorong penyesuaian anggaran pertanian demi swasembada

    Komisi IV DPR dorong penyesuaian anggaran pertanian demi swasembada

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran pertanian secara presisi dan adaptif untuk memastikan seluruh program strategis berjalan efektif demi mempercepat terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.

    “Kesesuaian antara anggaran dengan prioritas Presiden (Prabowo Subianto) mengenai swasembada pangan harus dipastikan benar-benar tecermin dalam program 2026 (Kementerian Pertanian),” kata Titiek saat membuka rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin.

    Titiek menegaskan pentingnya arah kebijakan pertanian yang lebih presisi untuk memastikan seluruh program strategis dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi serta kesejahteraan petani Indonesia.

    Ia menilai berbagai program seperti pupuk bersubsidi, benih unggul, dan modernisasi alat serta mesin pertanian memerlukan kepastian anggaran yang kuat agar implementasinya di lapangan tidak mengalami hambatan.

    Menurutnya, tantangan teknis di sektor pertanian dinilai dapat diatasi apabila dukungan fiskal negara tetap terjaga, meskipun pemerintah saat ini menghadapi tekanan anggaran yang menuntut kebijakan efisiensi dalam pelaksanaannya.

    Titiek menjelaskan dinamika pelaksanaan anggaran 2025, termasuk kebijakan efisiensi dan blokir, memiliki pengaruh langsung terhadap output pertanian, sehingga perlu dikelola dengan perencanaan yang matang dan responsif.

    Meski menghadapi pembatasan anggaran, ia menekankan seluruh program penting seperti cetak sawah, optimasi lahan, benih, alsintan, dan pupuk harus tetap dievaluasi menyeluruh untuk memastikan perbaikan berkelanjutan di tahun berikutnya.

    Ia menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperkuat sarana dan prasarana pertanian, infrastruktur pendukung, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memiliki peran vital dalam mencapai target produksi nasional.

    Dia mengatakan pagu anggaran Kementerian Pertanian 2026 sebesar Rp40,145 triliun harus disusun dengan strategi adaptif yang mampu menjawab berbagai tantangan dan memastikan program prioritas berjalan lebih efektif.

    “Anggaran yang besar ini membutuhkan perencanaan prioritas, sinkronisasi data, kesiapan teknis, serta mitigasi risiko program agar dapat memberikan dampak nyata terhadap produksi pangan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

    Ia mengingatkan pentingnya kesesuaian antara anggaran dengan prioritas Presiden mengenai swasembada pangan, terutama pada sektor padi, jagung, irigasi, pembenihan, penyuluhan, dan penyediaan sarana produksi.

    “Melalui rapat kerja hari ini, Komisi IV DPR RI meminta Menteri Pertanian untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai pelaksanaan anggaran 2025 serta rencana kegiatan dan anggaran tahun 2026,” tutur Titiek.

    Dalam penyusunan rencana kegiatan, lanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta agar rencana kerja 2026 Kementerian Pertanian disusun berbasis prioritas nasional, kesiapan program dan efektivitas anggaran yang optimal, terukur dan berbasis hasil.

    “Kami juga menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri atas sinergi dan dukungan konkret yang selama ini diberikan dalam mendukung peningkatan produksi pertanian, khususnya komunitas padi dan jagung,” beber Titiek.

    Ia menekankan kolaborasi lintas sektor seperti pendampingan petani, fasilitas kegiatan lapangan, serta pengamanan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

    Ia menegaskan pula swasembada hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah pusat, daerah, lembaga teknis, BUMN, pelaku usaha hingga petani agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

    “Komisi IV DPR RI memandang penguatan koordinasi semua unsur ini adalah kunci untuk mencapai target swasembada yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Titiek.

    Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pagu alokasi anggaran pertanian tahun 2026 sebesar Rp40,15 triliun, terdiri atas program ketersediaan akses konsumsi pangan berkualitas Rp23,81 triliun, nilai tambah daya saing industri Rp6,62 triliun, pendidikan dan pelatihan Rp747 miliar, dan dukungan manajemen Rp8,96 triliun.

    Mentan menyebutkan pada 2026 Kementerian Pertanian menargetkan produksi komoditas utama meliputi beras 34,77 juta ton; jagung 18 juta ton; aneka cabai 3,08 juta ton; bawang merah 2 juta ton; tebu 39,5 juta ton; kopi 786 ribu ton; kakao 633 ribu ton; kelapa 2,89 juta ton; daging sapi dan kerbau 514 ribu ton; serta daging ayam 4,34 juta ton.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hj Ansari Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat Madura

    Hj Ansari Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat Madura

    Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI Madura, Hj Ansari, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dengan menghadirkan berbagai program sosial, pendidikan, keagamaan, hingga bantuan langsung yang menyentuh masyarakat di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

    Hj Ansari menunjukkan komitmen tersebut melalui beragam program yang telah dijalankan sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Program-program itu tidak hanya berfokus pada fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga dirancang sebagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga di berbagai daerah.

    Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan sejumlah lembaga negara, program yang ia jalankan selaras dengan bidang tugas komisi. Mitra kerja tersebut meliputi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

    Selain itu, kemitraan juga dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji, hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

    Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun menjabat, Hj Ansari telah menggelar sejumlah program sosialisasi hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat Madura. Program-program tersebut dilaksanakan secara bertahap di empat kabupaten, yaitu Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Beberapa program yang telah terlaksana antara lain sosialisasi desiminasi pengelolaan Dana Haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji, program Ngobrol Pendidikan Islam bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, program Jagong Masalah Haji dan Umrah bersama Badan Penyelenggara Haji yang kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah, serta sosialisasi program Bimbingan Masyarakat Islam.

    Hj Ansari juga menyelenggarakan sosialisasi produk halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, dan sosialisasi berbagai perundang-undangan yang relevan dengan masyarakat.

    Selain kegiatan sosialisasi, Hj Ansari turut menyalurkan sejumlah bantuan langsung kepada masyarakat bekerja sama dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan tersebut meliputi kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar untuk warga tidak mampu, bantuan Rumah Sejahtera Terpadu, bantuan keserasian sosial berupa peningkatan jalan melalui pavingisasi, bantuan kearifan lokal bagi pekerja seni desa, serta bantuan pemberdayaan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.

    Ia juga menyalurkan beragam bantuan melalui program-program Kementerian Agama Republik Indonesia, di antaranya beasiswa Program Indonesia Pintar untuk santri dan siswa, beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri maupun swasta, bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, hingga bantuan untuk renovasi masjid dan mushalla.

    Bantuan dari berbagai lembaga lain juga disalurkan secara langsung kepada masyarakat. Bantuan tersebut mencakup pengeboran air bersih di sejumlah lembaga pendidikan pesantren, renovasi gedung madrasah, bantuan ternak dari Badan Pengelola Keuangan Haji, bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional, serta bantuan Al-Qur’an untuk masjid dan mushalla di wilayah Madura.

    Sebagai satu-satunya perempuan Madura yang terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024–2029, Hj Ansari juga melaksanakan tugas reses yang merupakan bagian dari siklus kerja DPR sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam setiap masa reses, ia bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta persoalan yang mereka hadapi.

    Aspirasi yang dicatat dari masyarakat tidak berhenti pada tahap penyerapan. Hj Ansari menegaskan bahwa setiap keluhan yang disampaikan kepadanya selalu diteruskan kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti, kemudian diperjuangkan dalam pembahasan resmi di DPR RI sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada konstituen Madura. [pin/beq]

  • Freeport Indonesia akan divestasi tambahan saham 12 persen di 2041

    Freeport Indonesia akan divestasi tambahan saham 12 persen di 2041

    Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada…,

    Jakarta (ANTARA) – PT Freeport Indonesia berencana akan melakukan divestasi tambahan saham sebesar 12 persen pada tahun 2041.

    Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan bahwa sesuai pembicaraan yang terjadi dengan pemerintah, telah terjadi kesepahaman.

    “Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang dan juga Freeport akan divestasi tambahan saham 12 persen di 2041,” ujar Tony Wenas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

    Menurut Tony, hal tersebut diperjanjikan dari sekarang sehingga akan memberikan Freeport juga waktu untuk melakukan eksplorasi yang lebih detail, adanya kepastian sehingga Freeport bisa spending eksplorasi yang detail dan hal ini butuh biaya yang banyak untuk penambangan setelah 2041.

    “Kami meyakini bahwa di area tersebut terdapat sumber daya yang sangat besar Pak. Kalau komitmen untuk tanda tangan untuk kepastiannya lebih cepat lebih bagus, supaya saya bisa mulai melakukan eksplorasi.” katanya.

    Menurut dia, eksplorasi tersebut membutuhkan proses yang panjang. Eksplorasi detail ini mungkin akan memakan waktu kira-kira 3 sampai 4 tahun.

    Kemudian setelah dilakukan design engineering plus detail engineering yang juga membutuhkan waktu kira-kira 3 sampai 4 tahun.

    Dan setelah itu baru dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang memakan waktu barangkali 3 sampai 4 tahun, di samping pembangunan atau pengembangan terowongan-terowongan tersebut.

    “Jadi kira-kira memang lebih cepat lebih bagus sehingga tidak terjadi depleting atau pengurangan produksi mendekati tahun 2041 sesuai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kita sekarang,” kata Tony.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DJP: 79 ribu Kopdes Merah Putih telah terdaftar di Coretax

    DJP: 79 ribu Kopdes Merah Putih telah terdaftar di Coretax

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 79.182 dari 82.797 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbadan hukum telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdata dalam sistem Coretax.

    “Tercatat 95,6 persen, atau dalam angka nominal 79.182 Kopdes Merah Putih berbadan hukum yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

    Bimo mengatakan pihaknya melayani pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih di sistem Coretax sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Terdaftarnya NPWP Kopdes Merah Putih dalam Coretax akan membantu tiap koperasi mengurus administrasi pajak dengan lebih mudah.

    “Ini dukungan kami terhadap program prioritas nasional,” ujarnya.

    Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/ 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih, pembangunan hingga operasional seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan rampung pada 2026.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan telah menandatangani Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan akselerasi pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas Kopdes Merah Putih dengan lintas sektoral terutama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, BP BUMN dan BPI Danantara.

    Kemenkop juga telah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memberikan supervisi teknis terkait pembangunan gerai, gudang dan aset fisik lainnya.

    Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang ditunjuk untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai dan gudang Kopdes Merah Putih berdasarkan SKB No. 17/2025, telah menyelesaikan pembangunan 15.788 bangunan per 18 November 2025, setara 16,44 persen.

    Agrinas juga memasang target pembangunan 2.930 titik per hari, meski jumlah realisasi baru tercatat sebanyak 1.200 titik.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR Bertanya Apakah Ijazah Capres Diarsipkan, KPU-ANRI Menjawab

    Anggota DPR Bertanya Apakah Ijazah Capres Diarsipkan, KPU-ANRI Menjawab

    Jakarta

    Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan KPU RI hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Anggota DPR menanyakan pengarsipan ijazah calon presiden (capres) dalam rapat tersebut.

    “Nah, ini saya mohon penjelasan dari ANRI dan KPU. Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang untuk diarsipkan atau nggak?” ujar anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Khozin, dalam rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Khozin menanyakan ini karena capres hanya muncul 5 tahun sekali dan jumlahnya tidak banyak. Karena faktor tersebut, dia bertanya-tanya apakah ijazah capres diarsipkan atau tidak

    “Maksud kami begini, Pak. Kan kalau ijazah capres itu kan nggak banyak ya. Setiap 5 tahun sekali paling cuman tiga atau empat. Apakah itu tidak menjadi bagian khazanah yang harus kita arsipkan dalam Arsip Nasional mengacu dari Undang-Undang Arsip?” tambahnya.

    Merespons itu, Kepala ANRI Mego Pinandito, menjelaskan benda yang diarsipkan itu harus yang asli. Untuk ijazah, kata dia, biasanya disimpan oleh pemiliknya.

    Jika sesuatu akan diserahkan ke ANRI untuk diarsipkan, harus memiliki nilai manfaat yang bagus. Benda yang diarsipkan pun akan diklasifikasikan kembali.

    “Ada aturan lagi bahwa arsip itu akan diserahkan kepada ANRI kalau sudah masuk klasifikasi statis atau sesuatu yang bersifat sangat memiliki nilai manfaat yang luar biasa sehingga menjadi arsip yang harus disimpan,” ujarnya.

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pihaknya mengatur dokumen yang jadi persyaratan dalam pendaftaran capres ataupun cawapres. Terkait polemik keaslian ijazah, dirinya menyebut sudah diberikan kepada pihak yang meminta.

    “Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih,” ungkap Afif.

    Afif mengungkap baru kali ini dokumen terkait pemilu dimintakan setelah kontestasi berakhir. Hal tersebut menjadi acuan untuk perbaikan tata kelola KPU ke depan.

    “Mungkin baru periode-periode ini juga pascapemilu bahkan pasca setelah pemilu dokumen-dokumen itu kemudian dimintakan para pihak, sebelumnya belum pernah,” sebutnya.

    (ial/gbr)