Kementrian Lembaga: DPR RI

  • ​Lestari Moerdijat Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Menyikapi Ancaman Dampak Perubahan Iklim

    ​Lestari Moerdijat Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Menyikapi Ancaman Dampak Perubahan Iklim

    Jakarta: Membangun kesiapsiagaan masyarakat dan mitigasi bencana yang tepat penting untuk dijadikan dasar penetapan kebijakan untuk melindungi setiap warga negara, seperti yang diamanatkan Konstitusi UUD 1945.

    “Anomali iklim yang dapat memicu kekeringan atau hujan lebat memiliki dampak signifikan pada cuaca di Indonesia. Kondisi itu harus mampu diantisipasi dengan kebijakan yang tepat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya saat membuka diskusi daring bertema Perubahan Iklim di Indonesia Menjelang Akhir 2025: Tantangan, Ancaman, dan Kesiapsiagaan Masyarakat yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/11). 

    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H., L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. A. Fachri Radjab, S.Si., M.Si. (Plh. Deputi Bidang Klimatologi – Direktur Informasi Perubahan Iklim, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG), Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc. (Direktur Sistem Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB), dan Muhammad Farhan (Walikota Bandung) sebagai narasumber. 

    Selain itu, hadir juga Nadia Hadad (Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan) sebagai penanggap. 

    Menurut Lestari, sejumlah peristiwa seperti peningkatan frekuensi hujan ekstrem dan panas yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, memicu siklon tropis yang mempengaruhi perubahan cuaca di sejumlah wilayah. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan, perubahan pola hujan yang tidak menentu mengganggu kalender tanam nasional dan menyebabkan gagal panen di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

    Menyikapi kondisi itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berharap, keseluruhan data dan prediksi yang disajikan lembaga seperti BMKG, misalnya, bisa menjadi catatan bagi institusi terkait untuk mempersiapkan mitigasi yang tepat dalam menyikapi ancaman perubahan cuaca di wilayah masing-masing. 

    Di sisi lain, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kepedulian masyarakat terhadap data terkait cuaca harus konsisten ditingkatkan, sebagai bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan setiap warga negara terhadap dampak perubahan cuaca yang terjadi. 

    Pelaksana harian Deputi Bidang Klimatologi – Direktur Informasi Perubahan Iklim BMKG Fachri Radjab mengungkapkan, BMKG terus memonitor indikator-indikator perubahan iklim. 

    Data di World Economic Forum 2025, ujar Fachri, dalam 10 tahun ke depan suhu muka bumi akan terus naik. Ancaman gelombang panas di sejumlah wilayah, tambah dia, semakin nyata. 
     

    Berdasarkan pantauan BMKG, ungkap Fachri, emisi CO2 di Indonesia terus meningkat. Bila pada 2004 tercatat 373 ppm, jumlah emisi CO2 di Indonesia pada 2024 tercatat 418 ppm. 

    Kondisi tersebut, tegas dia, bisa mengakibatkan kekurangan air di sejumlah wilayah yang berpotensi mengganggu sejumlah sektor seperti pertanian dan kesehatan. 

    Data cuaca dan iklim yang akurat, tambah Fachri, diharapkan mampu memberi acuan bagi sejumlah pengambil keputusan untuk menyikapi  sejumlah ancaman perubahan iklim tersebut. 

    Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo mengungkapkan, hampir seluruh wilayah Indonesia masuk kategori ancaman bencana sedang hingga tinggi. 

    Dengan kondisi itu, Agus berharap, bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang tanggap bencana, karena tren jumlah bencana setiap tahun semakin meningkat yang didominasi bencana hidrometeorologi. 

    Dengan masyarakat yang memiliki kesadaran dan tanggap terhadap bencana, menurut Agus, potensi kerugian dan korban jiwa akibat bencana dapat ditekan.

    Sejumlah program untuk membangun sikap tanggap bencana dari para pemangku kepentingan dan masyarakat, tegas dia, penting untuk ditingkatkan. 

    Walikota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan pengalamannya membangun kesadaran warganya terhadap bencana terkait potensi risiko aktivitas sesar Lembang. 

    “Kondisi kontur kota Bandung dengan elevasi 10%-20% dan ketinggian bervariasi 700-750 mdpl, mahaman masyarakat yang tinggi terhadap dampak bencana,” ujar Farhan.

    Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad berpendapat, upaya penanggulangan untuk mengatasi dampak perubahan iklim jangan sporadis. 

    Langkah yang terencana dengan mitigasi menyeluruh, menurut Nadia, sangat dibutuhkan untuk menghasilkan respons yang tepat dalam menghadapi ancaman bencana di sejumlah sektor. 

    Dampak perubahan iklim yang parah saat ini, menurut Nadia, karena pola pembangunan Indonesia selama ini masih mengedepankan ekonomi ekstraktif dan pertanian monokultur berskala besar.

    Jakarta: Membangun kesiapsiagaan masyarakat dan mitigasi bencana yang tepat penting untuk dijadikan dasar penetapan kebijakan untuk melindungi setiap warga negara, seperti yang diamanatkan Konstitusi UUD 1945.
     
    “Anomali iklim yang dapat memicu kekeringan atau hujan lebat memiliki dampak signifikan pada cuaca di Indonesia. Kondisi itu harus mampu diantisipasi dengan kebijakan yang tepat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya saat membuka diskusi daring bertema Perubahan Iklim di Indonesia Menjelang Akhir 2025: Tantangan, Ancaman, dan Kesiapsiagaan Masyarakat yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/11). 
     
    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H., L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. A. Fachri Radjab, S.Si., M.Si. (Plh. Deputi Bidang Klimatologi – Direktur Informasi Perubahan Iklim, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG), Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc. (Direktur Sistem Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB), dan Muhammad Farhan (Walikota Bandung) sebagai narasumber. 

    Selain itu, hadir juga Nadia Hadad (Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan) sebagai penanggap. 
     
    Menurut Lestari, sejumlah peristiwa seperti peningkatan frekuensi hujan ekstrem dan panas yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, memicu siklon tropis yang mempengaruhi perubahan cuaca di sejumlah wilayah. 
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan, perubahan pola hujan yang tidak menentu mengganggu kalender tanam nasional dan menyebabkan gagal panen di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
     
    Menyikapi kondisi itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berharap, keseluruhan data dan prediksi yang disajikan lembaga seperti BMKG, misalnya, bisa menjadi catatan bagi institusi terkait untuk mempersiapkan mitigasi yang tepat dalam menyikapi ancaman perubahan cuaca di wilayah masing-masing. 
     
    Di sisi lain, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kepedulian masyarakat terhadap data terkait cuaca harus konsisten ditingkatkan, sebagai bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan setiap warga negara terhadap dampak perubahan cuaca yang terjadi. 
     
    Pelaksana harian Deputi Bidang Klimatologi – Direktur Informasi Perubahan Iklim BMKG Fachri Radjab mengungkapkan, BMKG terus memonitor indikator-indikator perubahan iklim. 
     
    Data di World Economic Forum 2025, ujar Fachri, dalam 10 tahun ke depan suhu muka bumi akan terus naik. Ancaman gelombang panas di sejumlah wilayah, tambah dia, semakin nyata. 
     

     
    Berdasarkan pantauan BMKG, ungkap Fachri, emisi CO2 di Indonesia terus meningkat. Bila pada 2004 tercatat 373 ppm, jumlah emisi CO2 di Indonesia pada 2024 tercatat 418 ppm. 
     
    Kondisi tersebut, tegas dia, bisa mengakibatkan kekurangan air di sejumlah wilayah yang berpotensi mengganggu sejumlah sektor seperti pertanian dan kesehatan. 
     
    Data cuaca dan iklim yang akurat, tambah Fachri, diharapkan mampu memberi acuan bagi sejumlah pengambil keputusan untuk menyikapi  sejumlah ancaman perubahan iklim tersebut. 
     
    Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo mengungkapkan, hampir seluruh wilayah Indonesia masuk kategori ancaman bencana sedang hingga tinggi. 
     
    Dengan kondisi itu, Agus berharap, bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang tanggap bencana, karena tren jumlah bencana setiap tahun semakin meningkat yang didominasi bencana hidrometeorologi. 
     
    Dengan masyarakat yang memiliki kesadaran dan tanggap terhadap bencana, menurut Agus, potensi kerugian dan korban jiwa akibat bencana dapat ditekan.
     
    Sejumlah program untuk membangun sikap tanggap bencana dari para pemangku kepentingan dan masyarakat, tegas dia, penting untuk ditingkatkan. 
     
    Walikota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan pengalamannya membangun kesadaran warganya terhadap bencana terkait potensi risiko aktivitas sesar Lembang. 
     
    “Kondisi kontur kota Bandung dengan elevasi 10%-20% dan ketinggian bervariasi 700-750 mdpl, mahaman masyarakat yang tinggi terhadap dampak bencana,” ujar Farhan.
     
    Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad berpendapat, upaya penanggulangan untuk mengatasi dampak perubahan iklim jangan sporadis. 
     
    Langkah yang terencana dengan mitigasi menyeluruh, menurut Nadia, sangat dibutuhkan untuk menghasilkan respons yang tepat dalam menghadapi ancaman bencana di sejumlah sektor. 
     
    Dampak perubahan iklim yang parah saat ini, menurut Nadia, karena pola pembangunan Indonesia selama ini masih mengedepankan ekonomi ekstraktif dan pertanian monokultur berskala besar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Menteri PKP Bicara Target Program Bedah Rumah-Alokasi Rumah Subsidi

    Menteri PKP Bicara Target Program Bedah Rumah-Alokasi Rumah Subsidi

    Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan peningkatan target baru Program Bedah Rumah untuk tahun 2026 yang mencapai 400.000 rumah. Selain itu, dirinya juga menyatakan tahun ini menjadi tahun dengan alokasi rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah, yaitu 350.000 unit.

    Dari pencapaian dan target yang akan dicapai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari kementerian lain seperti Kemeno PMK, Menteri Keuangan, dan juga bantuan dari para anggota DPR RI.

  • Upaya Revisi UU Pemda Jadi Daya Ungkit Otonomi Daerah

    Upaya Revisi UU Pemda Jadi Daya Ungkit Otonomi Daerah

    Jakarta: Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengatakan, revisi UU Pemda merupakan usul inisiatif dewan (DPR RI) bertujuan mensinkronisasikan UU Pemda dengan UU lainnya seperti UU Minerba, UU Ciptaker dan UU lainnya yang terkait dengan pemerintahan daerah.

    “Urgensinya, karena otonomi daerah sudah berjalan 25 tahun, kesejahteraan daerah, pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin semakin berkurang, Competitiveness (daya saing) daerah over all membaik,” kata Cheka Virgowansyah, Rabu, 26 November 2025.

    Cheka mengungkapkan, pelayanan publik Indonesia terus semakin membaik, dari semula di urutan 185 pada tahun 2010, kini membaik jadi urutan 71. Pelayanan publik membaik, indeks pelayanan publik semakin membaik, mall pelayanan publik ada di mana-mana jumlahnya mencapai 256 mal di semua daerah. 

    “Respons pemerintah daerah juga semakin membaik.  Hal ini menunjukkan tren otonomi daerah getting better (membaik). Dari capaian yang sudah ada maka harapannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Cheka.

    Ia mengatakan, saat ini Pemda menghadapi struktur organisasi yang berlebihan (over structure), adanya tumpeng tindih kewenangan, dan ketidaksesuaian kebutuhan pelayanan dengan struktur organisasi.
     

    “Revisi UU Pemda diharapkan menjadi solusi untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah, penyederhanaan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di daerah,” sambung Cheka.

    Menurutnya, fokus utama dalam revisi UU Pemda adalah penataan kelembagaan perangkat daerah agar lebih efisien, efektif dan adaptif terhadap dinamika Pembangunan. 

    Cheka menyebutkan selama ini anggaran yang dialokasi untuk sebuah lembaga perangkat di daerah didasarkan pada klasifikasi misal kelas A atau B. Dengan membentuk sebuah lembaga berarti butuh anggaran yang cukup besar mulai dari anggaran kepala dinas, sekretaris dinasnya sampai dengan bidang-bidangnya hingga operasional kantornya.

    Jadi apabila ditetapkan lembaga tipe A maka pemda itu harus membiayai sesuai tipe A, jadi mau ada kegiatan atau tidak ada kegiatan tetap pembiayaannya harus dikeluarkan sesuai tipe lembaga A. Jadi tidak bisa fleksibel.

    “Nah dalam perubahan nanti nanti pembiayaan kelembagaan disesuaikan dengan kebutuhannya, jadi bisa diatur lebih fleksibel. Sehingga value for money dari kelembagaan yang ada. Fokus utamanya adalah outcomenya,” kata Cheka.

    Sebab, kata Cheka, berdasarkan temuan Kemendagri, data kelembagaan ini perbandingan antara jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan produk domestic bruto (GDP) regional, pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah, ternyata tidak berkorelasi positif.

    Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakat-masyaratnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

    “Misalnya dinas tenaga kerja, tugas utamanya adalah membuat orang yang menganggur menjadi bekerja. Bukan malah melaksanakan rapat atau job fair. Lembaga ini bisa saja beraktivitas seperti menggelar job fair atau kegiatan yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan tapi memang benar-benar ada hasilnya yakni bisa menyerap tenaga kerja,” kata Cheka.

    Jadi, kata Cheka, yang dikunci bukan kegiatannya tapi yang dikunci adalah outcome-nya. Sehingga outcome dinas tenaga kerja ini selama 1 tahun apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah.

    “Jadi fokusnya OPD yang terkait dengan ketenagakerjaan adalah bagaimana kegiatan lembaga itu bisa bermanfaat yang tadinya nganggur jadi bisa bekerja. Sebab yang terjadi sekarang adalah ketika ditanya, apa yang sudah dilakukan dinas tenaga kerja maka dijawabnya kami sudah melakukan rapat, kami sudah melakukan job fair, padahal bukan itu tapi seberapa jauh outcomenya,” kata Cheka.

    Di sisi lain, Cheka mengungkapkan bahwa otonomi daerah sudah memberikan banyak manfaat dan perbaikan bagi daerah. Grafik perbaikan yang dirasakan dari pelaksanaan otonomi daerah selain tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, juga terkandung adanya peningkatan angka harapan hidup. 

    “Angka harapan hidup meningkat dari semula pada tahun 2000 hanya 66 tahun, sekarang jadi 72,26 tahun. Artinya semakin baik. Lalu angka rata-rata lamanya sekolah dari tadinya 7 tahun sekarang jadi 8,8 tahun,” ungkap Cheka.

    Dari aspek kelembagaan, kata Cheka, untuk mempercepat tren-tren perbaikan ini agar menjadi jauh semakin baik, maka karena otonomi sudah berjalan 25 tahun sudah seharusnya menjadi semakin cepat lebih baik lagi.

    “Jadi dari pengalaman yang 25 tahun ini, kita harus punya daya ungkit yang lebih besar untuk ke depannya, harapannya begitu,” kata Cheka.

    Cheka menjelaskan, salah satu dari 3 tujuan utama otonomi daerah adalah pelayanan publik yaitu bagaimana melayani masyarakat lebih cepat, responsnya lebih baik, yang tadinya 30 menit jadi 10 menit. Kemudian juga kemudahan-kemudahan perizinan, jadi seberapa besar perizinan semakin membaik. Untuk itu dibangun mal-mal pelayanan publik di setiap daerah.

    “Soal perizinan kita juga getting better, Indonesia menempati peringkat 41 dari 185 negara. Artinya pelayanan publik kita semakin membaik,” ungkap Cheka.

    Intinya, kata Cheka, pemerintah pusat dan daerah harus punya satu konsep yaitu melayani. Karena masyarakat tidak mau tahu berapa banyak organisasai perangkat daerah (OPD) yang ada, seberapa besar tipe lembaganya apakah tipe A, tipe B atau tipe C. Terpenting adalah apakah kepala warganya bisa pintar, perutnya kenyang dan tuntutanya terpenuhi. Sepanjang itu terpenuhi maka masyarakat tidak akan mempermasalahkan berapa banyak OPDnya.

    “Terpenting bagi rakyat, kami bisa sejahtera, kami bisa punya daya saing, kami bisa mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik. Jadi masyakarat kepalanya bisa pintar, perutnya kenyang dan dompetnya penuh. Human Development Index semacam itulah yang ingin dicapai dari revisi UU Pemda ini,” pungkasnya.

    Jakarta: Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengatakan, revisi UU Pemda merupakan usul inisiatif dewan (DPR RI) bertujuan mensinkronisasikan UU Pemda dengan UU lainnya seperti UU Minerba, UU Ciptaker dan UU lainnya yang terkait dengan pemerintahan daerah.
     
    “Urgensinya, karena otonomi daerah sudah berjalan 25 tahun, kesejahteraan daerah, pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin semakin berkurang, Competitiveness (daya saing) daerah over all membaik,” kata Cheka Virgowansyah, Rabu, 26 November 2025.
     
    Cheka mengungkapkan, pelayanan publik Indonesia terus semakin membaik, dari semula di urutan 185 pada tahun 2010, kini membaik jadi urutan 71. Pelayanan publik membaik, indeks pelayanan publik semakin membaik, mall pelayanan publik ada di mana-mana jumlahnya mencapai 256 mal di semua daerah. 

    “Respons pemerintah daerah juga semakin membaik.  Hal ini menunjukkan tren otonomi daerah getting better (membaik). Dari capaian yang sudah ada maka harapannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Cheka.
     
    Ia mengatakan, saat ini Pemda menghadapi struktur organisasi yang berlebihan (over structure), adanya tumpeng tindih kewenangan, dan ketidaksesuaian kebutuhan pelayanan dengan struktur organisasi.
     

     
    “Revisi UU Pemda diharapkan menjadi solusi untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah, penyederhanaan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di daerah,” sambung Cheka.
     
    Menurutnya, fokus utama dalam revisi UU Pemda adalah penataan kelembagaan perangkat daerah agar lebih efisien, efektif dan adaptif terhadap dinamika Pembangunan. 
     
    Cheka menyebutkan selama ini anggaran yang dialokasi untuk sebuah lembaga perangkat di daerah didasarkan pada klasifikasi misal kelas A atau B. Dengan membentuk sebuah lembaga berarti butuh anggaran yang cukup besar mulai dari anggaran kepala dinas, sekretaris dinasnya sampai dengan bidang-bidangnya hingga operasional kantornya.
     
    Jadi apabila ditetapkan lembaga tipe A maka pemda itu harus membiayai sesuai tipe A, jadi mau ada kegiatan atau tidak ada kegiatan tetap pembiayaannya harus dikeluarkan sesuai tipe lembaga A. Jadi tidak bisa fleksibel.
     
    “Nah dalam perubahan nanti nanti pembiayaan kelembagaan disesuaikan dengan kebutuhannya, jadi bisa diatur lebih fleksibel. Sehingga value for money dari kelembagaan yang ada. Fokus utamanya adalah outcomenya,” kata Cheka.
     
    Sebab, kata Cheka, berdasarkan temuan Kemendagri, data kelembagaan ini perbandingan antara jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan produk domestic bruto (GDP) regional, pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah, ternyata tidak berkorelasi positif.
     
    Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakat-masyaratnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.
     
    “Misalnya dinas tenaga kerja, tugas utamanya adalah membuat orang yang menganggur menjadi bekerja. Bukan malah melaksanakan rapat atau job fair. Lembaga ini bisa saja beraktivitas seperti menggelar job fair atau kegiatan yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan tapi memang benar-benar ada hasilnya yakni bisa menyerap tenaga kerja,” kata Cheka.
     
    Jadi, kata Cheka, yang dikunci bukan kegiatannya tapi yang dikunci adalah outcome-nya. Sehingga outcome dinas tenaga kerja ini selama 1 tahun apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah.
     
    “Jadi fokusnya OPD yang terkait dengan ketenagakerjaan adalah bagaimana kegiatan lembaga itu bisa bermanfaat yang tadinya nganggur jadi bisa bekerja. Sebab yang terjadi sekarang adalah ketika ditanya, apa yang sudah dilakukan dinas tenaga kerja maka dijawabnya kami sudah melakukan rapat, kami sudah melakukan job fair, padahal bukan itu tapi seberapa jauh outcomenya,” kata Cheka.
     
    Di sisi lain, Cheka mengungkapkan bahwa otonomi daerah sudah memberikan banyak manfaat dan perbaikan bagi daerah. Grafik perbaikan yang dirasakan dari pelaksanaan otonomi daerah selain tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, juga terkandung adanya peningkatan angka harapan hidup. 
     
    “Angka harapan hidup meningkat dari semula pada tahun 2000 hanya 66 tahun, sekarang jadi 72,26 tahun. Artinya semakin baik. Lalu angka rata-rata lamanya sekolah dari tadinya 7 tahun sekarang jadi 8,8 tahun,” ungkap Cheka.
     
    Dari aspek kelembagaan, kata Cheka, untuk mempercepat tren-tren perbaikan ini agar menjadi jauh semakin baik, maka karena otonomi sudah berjalan 25 tahun sudah seharusnya menjadi semakin cepat lebih baik lagi.
     
    “Jadi dari pengalaman yang 25 tahun ini, kita harus punya daya ungkit yang lebih besar untuk ke depannya, harapannya begitu,” kata Cheka.
     
    Cheka menjelaskan, salah satu dari 3 tujuan utama otonomi daerah adalah pelayanan publik yaitu bagaimana melayani masyarakat lebih cepat, responsnya lebih baik, yang tadinya 30 menit jadi 10 menit. Kemudian juga kemudahan-kemudahan perizinan, jadi seberapa besar perizinan semakin membaik. Untuk itu dibangun mal-mal pelayanan publik di setiap daerah.
     
    “Soal perizinan kita juga getting better, Indonesia menempati peringkat 41 dari 185 negara. Artinya pelayanan publik kita semakin membaik,” ungkap Cheka.
     
    Intinya, kata Cheka, pemerintah pusat dan daerah harus punya satu konsep yaitu melayani. Karena masyarakat tidak mau tahu berapa banyak organisasai perangkat daerah (OPD) yang ada, seberapa besar tipe lembaganya apakah tipe A, tipe B atau tipe C. Terpenting adalah apakah kepala warganya bisa pintar, perutnya kenyang dan tuntutanya terpenuhi. Sepanjang itu terpenuhi maka masyarakat tidak akan mempermasalahkan berapa banyak OPDnya.
     
    “Terpenting bagi rakyat, kami bisa sejahtera, kami bisa punya daya saing, kami bisa mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik. Jadi masyakarat kepalanya bisa pintar, perutnya kenyang dan dompetnya penuh. Human Development Index semacam itulah yang ingin dicapai dari revisi UU Pemda ini,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Aliansi BEM Madiun Gelar Aksi Damai di Alun-Alun, Soroti KUHAP Baru dan Ruang Demokrasi

    Aliansi BEM Madiun Gelar Aksi Damai di Alun-Alun, Soroti KUHAP Baru dan Ruang Demokrasi

    Kota Madiun (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Madiun dari Universitas Muhammadiyah Madiun, Universitas Merdeka Madiun, dan STIKES Bhakti Husada menggelar aksi unjuk rasa menolak apa yang mereka sebut sebagai supremasi polisi serta menolak pemberlakuan KUHAP baru. Aksi berlangsung di bawah Patung Kolonel Mahardi, Alun-alun Kota Madiun, Selasa (26/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Koordinator Lapangan aksi, Maikel Jeksen dari Universitas Muhammadiyah Madiun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil konsolidasi aliansi dalam menyikapi pemberlakuan KUHAP baru yang akan mulai diterapkan Januari mendatang.

    “Aksi ini wujud penolakan kami terhadap KUHAP yang baru karena ada banyak pasal bermasalah dan multitafsir. Kurang lebih ada lima pasal yang harus dicabut atau direvisi,” kata Maikel. Ia menyebut lokasi Alun-alun dipilih karena berada di pusat keramaian sehingga mahasiswa dapat sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

    Terkait langkah selanjutnya, Maikel menyebut aliansi akan mengkonsolidasikan kembali gerakan serta mempertimbangkan audiensi dengan DPRD.
    “Aksi hari ini belum cukup. Kami akan terus mengawal KUHAP baru ini sampai tuntutan kami benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

    Pernyataan Sikap Aliansi BEM Madiun

    Menolak pemberlakuan KUHAP baru yang dinilai melemahkan hak konstitusional warga negara.
    Mendesak DPR RI melakukan revisi komprehensif secara transparan dan partisipatif.
    Meminta pemerintah menghentikan upaya pembungkaman demokrasi.
    Menegaskan bahwa hukum harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama.
    Mengajak mahasiswa, masyarakat sipil, dan akademisi untuk mengawasi dan melawan regulasi yang merugikan publik.

    Tuntutan Aksi

    Mencabut dan meninjau ulang KUHAP baru yang mengandung pasal-pasal bermasalah.
    Menghentikan praktik kriminalisasi berbasis aturan multitafsir.
    Membuka kembali ruang partisipasi publik dalam pembahasan revisi KUHAP.
    Memastikan seluruh regulasi selaras dengan UUD 1945 dan prinsip HAM.
    Menegakkan prinsip negara hukum yang demokratis, bukan otoritarian.

    Sementara itu, pihak kepolisian memastikan pengamanan berlangsung humanis. Wakapolresta Madiun, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, mengatakan bahwa Polri menerjunkan sekitar 67 personel untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi.

    “Kami memberikan pelayanan yang humanis kepada adik-adik BEM yang menyampaikan pendapat di Alun-Alun Kota Madiun. Intinya mereka harus merasa aman,” ujar Kompol I Gusti Ananta.

    Ia menegaskan seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan lancar.
    “Alhamdulillah situasi kondusif. Kami bersama masyarakat ingin Kota Madiun selalu tertib dan aman,” tambahnya.

    Aksi mahasiswa berlangsung damai hingga para peserta membubarkan diri dengan tertib menjelang sore hari. (rbr/ian)

  • Bahlil Tak Masalah TNI Jaga Kilang Minyak: Daripada Disabotase

    Bahlil Tak Masalah TNI Jaga Kilang Minyak: Daripada Disabotase

    Bahlil Tak Masalah TNI Jaga Kilang Minyak: Daripada Disabotase
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak masalah dengan penugasan baru TNI dalam menjaga kilang minyak milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Menurut Bahlil, pengawalan dari aparat penegak hukum penting untuk mencegah pihak lain melakukan sabotase.
    “Enggak ada masalah. Daripada orang sabotase, jadi aparat keamanan
    TNI
    , polisi, itu penting,” kata Bahlil, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
    Menurut Bahlil, semua institusi negara perlu berkolaborasi dalam mengamankan kepentingan bangsa.
    “Saya pikir semua institusi negara harus berkolaborasi untuk mengamankan apa yang menjadi hal-hal penting bagi kepentingan negara,” ucap Bahlil.
    Ia menegaskan, potensi ancaman dan sabotase perlu diminimalisasi agar tidak terjadi.
    Maka itu, penjagaan dari TNI diperlukan.
    “Ya kita lihat. Kalau itu ancamannya kita lihat, potensi itu kan selalu kemungkinan ada,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, TNI AD akan ditugaskan untuk menjaga seluruh
    kilang minyak
    BUMN.
    Sjafrie mengatakan, kilang minyak milik BUMN merupakan industri strategis yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap kedaulatan negara.
    “Sebagai contoh, kilang dan terminal, ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari gelar kekuatan kita,” kata Sjafrie, dalam jumpa pers usai rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI, Senin (24/11/2025).
    Ia menegaskan, penugasan tersebut merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 revisi Undang-Undang TNI.
    “Kita akan laksanakan ini terhitung mulai Desember, dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS),” kata Sjafrie.
    “Untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul, sehingga kita bisa mengantisipasi pengamanan secara fisik,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aset Koruptor Dilelang KPK, dari Rafael Alun hingga Novanto

    Aset Koruptor Dilelang KPK, dari Rafael Alun hingga Novanto

    Jakarta

    KPK akan melelang 176 aset hasil rampasan koruptor dari 33 perkara senilai Rp 289 miliar. Dari berbagai macam barang dan aset yang akan dilelang itu, ada milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo hingga Ketua DPR 2014-2019 Setya Novanto (Setnov)

    Lelang harta rampasan koruptor dibuka 9 Desember 2025. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa mengikuti proses aanwijzing mulai 2 Desember 2025. Peserta dapat mengakses informasi lebih lanjut di situs lelang.go.id.

    “(Lelang) nanti akan dilaksanakan di tanggal 9 Desember,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).

    Ada Lexus-BMW

    Barang-barang yang dilelang oleh KPK terbagi dalam dua jenis, yaitu barang bergerak dan barang tidak bergerak. Mobil Lexus LX570 menjadi barang bergerak termahal yang dilelang dengan harga limit Rp 878.425.000.

    “Kalau untuk yang paling mahal, kalau barang bergerak ya ini, mobil Lexus. Baru-baru lelang,” ujar Mungki.

    Selain Lexus, ada juga mobil BMW dengan harga limit Rp 572.571.000. Terdapat juga beberapa unit mobil lain, seperti Mitsubishi Pajero Sport hingga Toyota Hiace, dalam pelelangan ini.

    Sementara itu, aset tidak bergerak paling mahal dalam lelang kali ini berbentuk bangunan pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Bogor. Nilai aset tersebut mencapai Rp 60,6 miliar.

    “Sedangkan barang tidak bergerak, yang paling mahal itu ada bangunan berupa pabrik-pabrik di KPKNL Bogor. Itu nilainya kurang lebih Rp 60 miliar,” ujar Mungki.

    Tas Dior-LV

    Selain mobil mewah, ada tas branded merek Christian Dior hingga Louis Vuitton (LV). Tas itu dipamerkan di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur.

    Tas Christian Dior dilelang dengan harga limit Rp 22.000.000. Tas tersebut berwarna krem dan bertuliskan Saddle M Calfskin.

    Selain itu, ada dua tas merk Louis Vuitton (LV) yang berada di kisaran harga limit Rp 19 juta-an. Terdapat model Metis dengan tertulis warna Monogram Brown Floral dengan harga limit Rp 19.385.000, dan tas LV model Speedy Bandouliere dengan harga limit Rp 19.125.000.

    Selain ketiga tas itu, terdapat belasan tas lain yang dilelang KPK. Ada juga beberapa sepatu hingga ikat pinggang yang dilelang oleh KPK.

    Foto: Barang Mewah yang Dilelang KPK (Dok istimewa)

    Emas Antam-Perhiasan

    Paket emas Antam 20 keping dengan berat 25 gram dan 1 unit HP Samsung turut dilelang dengan harga limit Rp 633.073.000. Kemudian satu kotak emas Antam yang terdiri atas 3 keping emas 100 gram dengan harga limit Rp 379,05 juta.

    Ada juga paket perhiasan merek Madona berisi gelang, cincin, dan anting yang dilelang dengan harga limit Rp 70.295.000.

    Selain logam mulia dan perhiasan, KPK melelang beberapa paket alat komunikasi dan elektronik seperti HP dan laptop. Satu paket berisi satu unit laptop Lenovo dan 2 unit HP memiliki harga limit hanya Rp 667 ribu.

    Rumah Setnov

    Rumah milik Ketua DPR RI 2014-2019 Setya Novanto (Setnov) akan ikut dilelang KPK. Rumah Setnov masuk salah satu aset rampasan koruptor.

    “Jadi kalau untuk yang Setya Novanto itu kebetulan barangnya ada di Kupang, di NTT,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

    Rumah mantan terpidana kasus korupsi e-KTP yang akan dilelang itu memiliki luas 550 meter persegi. Rumah tersebut dilelang dengan harga limit Rp 2.181.065.000.

    Tanah 3,4 Hektare Rafael Alun

    Aset berupa tanah milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara masuk dalam daftar lelang. Dilihat detikcom dari katalog lelang KPK, luas tanah milik terpidana gratifikasi dan pencucian uang itu 34.618 meter persegi atau setara dengan 3,4 hektare.

    Tanah milik Rafael tersebut memiliki harga limit Rp 15.611.908.000. Tanah tersebut berlokasi di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Pelelangan tanah milik Rafael dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Sulawesi Utara.

    Halaman 2 dari 3

    (dek/whn)

  • Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

    Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh.

    “Kemarin, sudah ditangani ya, sudah ditangani. Pak Amran juga sudah,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

    Budi menilai impor beras tidak diperlukan. Ia menyebut stok beras nasional masih melimpah dan surplus.

    “Arahan Presiden kan kita memang tidak impor, karena kita surplus. Di dalam negeri masih banyak, kenapa harus impor?” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang telah disegel karena mengimpor 250 ton beras tanpa persetujuan pusat.

    “Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi, langsung kami telepon Kapolda. Kemudian, Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel,” kata Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

    Amran menjelaskan beras asal Thailand tersebut masuk pada 16 November 2025 dan belum dibongkar. Pada 22 November, beras dibongkar dan dibawa ke gudang perusahaan berinisial PT MSG.

    Ia menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor saat stok nasional melimpah harus dipatuhi seluruh pihak. Penegakan aturan disebut penting untuk menjaga kehormatan negara

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama ikut menegaskan tidak ada izin impor untuk beras tersebut.

    “Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, langsung disegel,” kata Djaka seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).

  • Momen Keluarga Ira Puspadewi Menangis Haru Saat Prabowo Beri Rehabilitasi

    Momen Keluarga Ira Puspadewi Menangis Haru Saat Prabowo Beri Rehabilitasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Suasana haru menyelimuti keluarga mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, sesaat setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan rehabilitasi atas kasus yang menjeratnya.

    Momen itu diceritakan langsung oleh Wakil Direktur PT Sari Bahari, Agung Pamujo, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @agungpamujo, Rabu (26/11/2025).

    Agung menyampaikan bahwa pada Selasa (25/11/2025) sore, dia tengah berkunjung ke kediaman keluarga Ira di kawasan Senen, Jakarta.

    Dia datang untuk memenuhi janji bertemu dengan suami Ira, Zaim Uchrowi. Menjelang Magrib, Zaim mengajaknya menunaikan salat berjemaah di musala apartemen, bersama putra sulung mereka, Inu, dan cucu Agung.

    Usai salat, telepon genggam Agung terus berdering dari berbagai pesan masuk.

    “Rupanya, itu kabar dari banyak teman soal rehabilitasi,” tulisnya.

    Dia pun segera menyampaikan kabar itu kepada Zaim yang masih sedang makan.

    “Saya pun segera sampaikan ke Mas Zaim, yang sedang makan, lalu ke Inu. Bapak anak itu sempat terhenyak. Saya tunjukkan link berita di media lewat handphone. Lalu, keluarlah ucapan syukur, berlanjut Mas Zaim dan Inu berpelukan. Bertangisan,” tulis Agung menggambarkan momen haru tersebut.

    Sambil menahan tangis, keluarga segera menyalakan televisi untuk menonton langsung konferensi pers pemerintah. 

    Saat itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatif, yaitu memberikan rehabilitasi kepada Ira beserta dua mantan pejabat ASDP lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Hari Muhammad Adhi Caksono.

    Agung menuliskan rasa syukurnya menyaksikan kelegaan keluarga sahabatnya setelah lebih dari satu tahun perjuangan mencari keadilan.

    “Alhamdulillah, setelah begitu lama menyaksikan kebaikan dan keunggulan Ira. Lalu sedih bercampur kesal ketika Ira dikasuskan, berlanjut putusan negatif, dan Alhamdulillah. Allah berkehendak, saya menyaksikan rasa syukur dan kebahagiaan keluarga Ira, dengan kabar rehabilitasi ini,” tulisnya.

    Agung juga menggambarkan betapa emosionalnya momen itu piring makan masih tergenggam di tangan Zaim saat dia memeluk putranya, Inu. 

    Keduanya tak kuasa menahan air mata setelah mendengar berita rehabilitasi langsung dari Agung. Menurutnya, rehabilitasi dari Presiden Prabowo menjadi titik balik yang disambut penuh syukur oleh keluarga yang selama ini mendampingi perjuangan Ira.

    Kasus hukum yang menjerat Ira bergulir sejak Juli 2024 dan berujung pada vonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 November 2025. Dia dan dua rekannya dinyatakan bersalah memperkaya pemilik PT Jembatan Nusantara sebesar Rp1,25 triliun dalam proses akuisisi perusahaan tersebut oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

  • Pengusaha Minta Kelonggaran, Purbaya Kukuh Pangkas Kuota Domestik Kawasan Berikat

    Pengusaha Minta Kelonggaran, Purbaya Kukuh Pangkas Kuota Domestik Kawasan Berikat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kuota penjualan ke pasar domestik bagi industri di Kawasan Berikat dari 50% menjadi 25% mutlak dilakukan demi menjaga persaingan usaha yang sehat, meski pengusaha minta kelonggaran.

    Purbaya menjelaskan bahwa desain awal Kawasan Berikat sejatinya adalah berorientasi ekspor. Kelonggaran kuota pasar domestik hingga 50% yang sempat berlaku sebelumnya merupakan kebijakan pengecualian atau diskresi akibat ambruknya permintaan global saat pandemi Covid-19.

    “Ketika normal lagi malah harusnya nol [kuota domestik]. Kami baru turunkan ke 25% itu sudah cukup,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Bendahara negara itu menyoroti adanya ketimpangan apabila fasilitas ini tidak diketatkan. Industri di Kawasan Berikat memiliki keunggulan economies of scale (skala ekonomi) karena kemudahan impor bahan baku dalam volume besar.

    Menurutnya, jika produk dari kawasan berikat membanjiri pasar dalam negeri tanpa pembatasan ketat maka industri domestik non-fasilitas akan tergerus karena kalah bersaing dari sisi struktur biaya.

    “Biar bagaimanapun, Kawasan Berikat bisa impor banyak di sana, yang domestik pasti ada kerugian di situ. Jadi kami kembalikan ke desain semula saja,” tegasnya.

    Selain alasan persaingan usaha, Purbaya juga menyoroti maraknya kebocoran barang dari Kawasan Berikat ke pasar lokal secara ilegal.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan arus barang keluar dengan memodernisasi sistem teknologi informasi, termasuk penggunaan kecerdasan imitasi alias artificial itelligence/AI dalam pengawasan impor.

    “Katanya banyak bocor barang-barang dari situ. Jadi kita perkuat pengawasan. Sekarang kita taruh sistem IT yang lebih canggih, kita pakai AI,” tutup Purbaya.

    Sebelumnya, wacana penurunan kuota pasar dalam negeri industri di Kawasan Berikat disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama.

    Purnawirawan perwira TNI ini mengungkapkan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tengah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Dia meyakini aturan baru akan terbit sebelum pergantian bulan.

    “Jadi mudah-mudahan bulan akhir November ini itu bisa terealisasi,” ujar Djaka dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Selasa (25/11/2025).

    Wanti-wanti Pengusaha

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti dampak dari pemangkasan kuota porsi penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri dari sebelumnya 50% menjadi 25%. 

    Adapun, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat disebutkan bahwa kawasan tersebut menjadi fasilitas bagi industri pengolahan yang berbasis ekspor. Namun, beberapa tahun terakhir industri di kawasan tersebut diberikan kuota 50% produksi untuk dijual ke pasar domestik. 

    Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah terkait kebijakan pemangkasan kuota ini untuk menjaga level playing field antara industri di kawasan berikat dan industri non-KB. 

    “Namun, Kadin menilai bahwa pemangkasan kuota menjadi 25% perlu dilaksanakan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi setiap sektor industri,” kata Saleh kepada Bisnis, Selasa (25/11/2025). 

    Sebab, Saleh menyebut, tak semua perusahaan di kawasan berikat tersebut mendapatkan permintaan ekspor yang stabil atau cukup besar untuk menyerap seluruh produksi di pabrikannya.

    Dia mencontohkan beberapa sektor seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur masih menggunakan pasar domestik sebagai penyangga ketika permintaan ekspor melemah. 

    “Dalam situasi normal pun, kapasitas ekspor industri-industri ini tidak selalu dapat mencapai 100% output, terutama ketika terjadi perlambatan ekonomi global,” tuturnya. 

    Oleh karena itu, menurut dia, kemampuan untuk mengekspor seluruh produksi sangat bergantung pada dinamika pasar dunia dan tidak semua pelaku industri siap untuk sepenuhnya mengandalkan ekspor.

    Senada, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) mewanti-wanti rencana pemerintah untuk memangkas kuota porsi penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri (local content quota) dari sebelumnya 50% menjadi 25%. 

    Secara regulasi, selama ini PMK No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat membuka ruang penjualan ke dalam negeri sampai 50% dari akumulasi ekspor dan penjualan ke KB/KEK lain di tahun sebelumnya.

    Ketua Umum Himki Abdul Sobur mengatakan kebijakan pemangkasan kuota domestik memang dapat mengembalikan marwah kawasan berikat sebagai fasilitas yang berorientasi ekspor. 

    Hanya saja, dia mengingatkan bahwa saat ini kondisi pasar ekspor mebel dan kerajinan sedang tidak normal dan belum menunjukkan lonjakan berarti di tengah perlambatan permintaan global. 

    Dalam catatannya, nilai ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia tahun 2023 sekitar US$2,46 miliar, dan tahun 2024 US$2,59 miliar. Bahkan jika dibandingkan 2021, kinerja ekspor furnitur turun sekitar 20%—30% tergantung subsektor.

    “Tidak semua perusahaan di kawasan berikat siap mengalihkan 75% produksinya ke ekspor dalam waktu singkat,” kata Sobur kepada Bisnis, Rabu (26/11/2025). 

    Terlebih, industri furnitur memiliki ketergantungan pada pasar Amerika Serikat yang sangat tinggi atau 53% ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia masih bergantung pada pasar AS, disusul Jepang dan beberapa negara Eropa. 

    Artinya, ketika pasar utama melemah atau terjadi gangguan tarif/non-tarif, pabrik sangat bergantung pada penjualan domestik untuk menjaga utilisasi dan menghindari PHK.

    Menurut Sobur, banyak anggota Himki di kawasan berikat yang struktur bisnisnya hybrid yaitu sebagian besar output untuk ekspor, tetapi tetap membutuhkan pasar domestik untuk proyek hotel, apartemen, retail modern, dan government procurement untuk menutup fluktuasi order luar negeri.

    “Kami mendukung penguatan orientasi ekspor Kawasan Berikat sebagai prinsip, tetapi meminta kebijakan yang sektoral dan bertahap, bukan pemotongan seragam dari 50% ke 25% dalam satu langkah untuk semua sektor,” jelasnya. 

  • Warga JGC Tagih Kompensasi ke Pemprov DKI akibat Dampak Uji Coba RDF Rorotan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2025

    Warga JGC Tagih Kompensasi ke Pemprov DKI akibat Dampak Uji Coba RDF Rorotan Megapolitan 26 November 2025

    Warga JGC Tagih Kompensasi ke Pemprov DKI akibat Dampak Uji Coba RDF Rorotan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga Jakarta Garden City (JGC) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kompensasi atas kerugian yang mereka alami selama uji coba fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.
    Desakan itu disampaikan Ketua RT 18 RW 14 Klaster Shinano, Wahyu Andre, seusai mengikuti audiensi dengan Fraksi PKB DPR RI.
    “Masih ada (rekomendasi yang terlewat). Terkait kompensasi dan ganti kerugian akibat dampak uji coba
    RDF Rorotan
    beberapa kali,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi 
    Kompas.com
    pada Rabu (26/11/2025).
    Ia menjelaskan, sejumlah warga mengalami kerugian nyata selama proses uji coba berlangsung.
    Kerugian itu mencakup biaya berobat ke dokter, kebutuhan mengungsi sementara ke rumah kerabat, hingga penurunan harga rumah yang dinilai warga dipicu oleh keberadaan fasilitas RDF.
    Wahyu mengatakan, isu kompensasi tersebut akan dibawa dalam audiensi lanjutan antara warga JGC dan Fraksi PSI di DPRD
    DKI Jakarta
    pada 2 Desember mendatang.
    “Tanggal 2 Desember nanti kami juga akan beraudiensi dengan Fraksi PSI di DPRD DKI. Iya baru PSI (yang setuju),” ungkapnya.
    Warga juga berharap pertemuan di DPRD DKI nanti dapat menghadirkan Gubernur Pramono Anung atau Wakil Gubernur Rano Karno agar aspirasi warga bisa didengar langsung.
    “Kami sudah menyampaikan melalui WhatsApp ke Pak Pramono, tapi tampaknya permohonan kami belum direspons,” ucap Wahyu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.