Kementrian Lembaga: DPR RI

  • OVO dan GoPay Lebih Baik Tetap Berjalan Paralel

    OVO dan GoPay Lebih Baik Tetap Berjalan Paralel

    Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura menilai apabila merger antara layanan ride hailling Gojek dan Grab terjadi, maka layanan pembayaran digital GoPay dan OVO sebaiknya tetap berjalan secara paralel.

    Tesar menyebut kedua layanan dompet digital tersebut telah memiliki basis pengguna dan segmen pasar yang sama kuat. 

    “Kalau menurut kami, biarkan mereka tetap menjalankan bisnisnya as ussual. Jadi tetap berjalan pararel,” kata Tesar kepada Bisnis pada Kamis (27/11/2025). 

    Tesar menambahkan penggabungan kedua layanan pembayaran digital itu justru berpotensi membuat pengguna merasa gamang karena mereka sudah terbiasa dan memiliki kesetiaan pada aplikasi yang selama ini digunakan. 

    Menurut Tesar, meski sistem internal memungkinkan dilakukan konsolidasi, merek kedua layanan itu sebaiknya tetap berdiri sendiri seperti contoh penggabungan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan PT Indosat Tbk (Indosat) menjadi PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH). 

    “Tetap brandnya berjalan masing-masing walau sudah merger,” katanya.

    Lebih lanjut, Tesar juga menilai skala besar yang akan dimiliki Grab dan Gojek pascamerger berisiko menghadirkan dominasi pasar yang tidak ideal bagi ekosistem. 

    “Grab dan Gojek akan menjadi pemain besar. Bisa dikatakan akan memonopoli pasar, ini sebenarnya tidak sehat, karena kompetisi sehat menjadi tidak berjalan,” katanya. 

    Sebelumnya, isu merger GoTo–Grab sempat menyita perhatian publik karena dinilai dapat mempengaruhi ekosistem transportasi daring, persaingan usaha, hingga keberlanjutan pendapatan mitra pengemudi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

    Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat menyampaikan regulasi terkait transportasi daring, termasuk skema komisi mitra dan kemungkinan penggabungan perusahaan aplikasi, masih dalam tahap penyempurnaan dalam rancangan peraturan presiden (perpres).

    Namun, Prasetyo kemudian mengklarifikasi pemerintah belum memulai pembahasan khusus mengenai merger antara GOTO dan Grab. Dia menyampaikan hal tersebut seusai rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam. 

    Menurutnya, pemerintah masih menunggu kepulangan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, yang sedang mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja ke Australia. “Belum. Tunggu Pak Rosan pulang dari Australia,” ujarnya.

    Dari sisi investor, BPI Danantara Indonesia juga belum mengambil sikap. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses negosiasi yang disebut sedang berjalan antara kedua perusahaan. Dia juga tidak memerinci kemungkinan keterlibatan Danantara dalam rencana merger tersebut.

    “Ya, itu kan mereka sedang berjalan dulu ya, biarkan dulu itu berjalan lah,” kata Rosan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/11/2025).

  • Baleg DPR cabut RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas 2026

    Baleg DPR cabut RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas 2026

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mencabut empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2026, yakni RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, hingga RUU Kejaksaan.

    Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan penyesuaian itu bertujuan untuk memastikan fokus kerja legislasi agar lebih realistis dan dapat tercapai secara maksimal.

    “Tetapi kemudian bilamana ada hal-hal di dalam pertengahan evaluasi kita, masa evaluasi kita ini, jam-jam evaluasi kita ini ada perubahan lagi, kemungkinan akan kita ubah kembali,” kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan bahwa pencabutan sejumlah RUU itu berdasarkan evaluasi kinerja legislasi dalam setahun terakhir.

    Menurut dia, pada tahun 2025 ada sebanyak 21 RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari tujuh RUU biasa dan 14 RUU kumulatif terbuka.

    Selain itu, dia menjelaskan ada sejumlah RUU yang masih berproses, yaitu sembilan RUU yang sudah selesai tahap pembicaraan tingkat satu, empat RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, 35 RUU masih dalam tahap penyusunan oleh DPR dan pemerintah.

    “Jadi sudah dipastikan bahwa ada empat RUU yang mengalami penarikan dan pengembalian kepada long list ya, kepada Prolegnas jangka menengah,” kata dia.

    Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menetapkan 52 RUU masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Kemudian Baleg DPR RI juga menetapkan ada 67 RUU yang masuk ke Prolegnas Prioritas 2026.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        KPK Sebut Kasus Korupsi ASDP Berawal dari Laporan Auditor BPKP
                        Nasional

    7 KPK Sebut Kasus Korupsi ASDP Berawal dari Laporan Auditor BPKP Nasional

    KPK Sebut Kasus Korupsi ASDP Berawal dari Laporan Auditor BPKP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP berawal dari temuan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    “Kalau dari sisi
    KPK
    , kami sudah selesai melaksanakan tugas kami. Dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT JN oleh ASDP ditemukan oleh auditor BPKP dan dilaporkan ke KPK,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui pesan singkat, Kamis (27/11/2025).
    Hal tersebut disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu saat menanggapi perihal rehabilitasi yang diterima
    Ira Puspadewi
    dan dua terdakwa lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
    Asep mengatakan, dari laporan BPKP itu, KPK melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
    Dia juga menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut sudah diuji dalam sidang praperadilan dan gugatan tersangka ditolak oleh majelis hakim.
    “Dari sisi materiil, pemenuhan unsur pasal dan pembuktian sudah dilakukan di sidang, dan pada tanggal 20 November, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis bersalah terhadap para terdakwa,” ujarnya.
    Asep menambahkan, peradilan telah digelar terbuka untuk umum selama persidangan kasus ASDP, dan tidak pernah terjadi demonstrasi serta intimidasi.
    Dia menyinggung banyaknya narasi di media sosial terkait terdakwa yang dinilai dizalimi dalam penanganan kasus ASDP.
    “Itu hak mereka. Ini kan masalah hukum. KPK dan pihak terpidana sudah mengikuti alur penanganan perkaranya dan sudah ada keputusan majelis,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Asep menegaskan, tidak ada kesalahan penerapan aturan perundang-undangan dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
    Dia mengatakan, seluruh proses hukum sudah diuji dalam persidangan.
    “Semua itu sudah diuji di sidang praperadilan dan KPK dinyatakan benar tidak melanggar undang-undang. Begitu pun uji materiilnya,” ucapnya.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
    Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.
    “Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” imbuhnya.
    Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
    Ira Puspadewi dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi
    PT Jembatan Nusantara
    (PT JN) pada periode 2019–2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” kata Hakim Ketua Sunoto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa (25/11/2025).
    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni 8,5 tahun penjara.
    Majelis hakim menilai, Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
    Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti.
    Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Ferry Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono, juga divonis bersalah dalam perkara yang sama.
    Keduanya masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.
    Perbuatan ketiga terdakwa ini diyakini telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MK Sarankan Rakyat Lapor ke Parpol atau Tak Pilih Lagi Anggota DPR yang Tak Layak

    MK Sarankan Rakyat Lapor ke Parpol atau Tak Pilih Lagi Anggota DPR yang Tak Layak

    MK Sarankan Rakyat Lapor ke Parpol atau Tak Pilih Lagi Anggota DPR yang Tak Layak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan masyarakat mengajukan permohonan pemecatan atau pergantian anggota DPR yang kinerjanya tidak layak kepada partai politik.
    Hal ini tertuang dalam pertimbangan putusan MK untuk uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (
    UU MD3
    ) yang meminta agar rakyat dapat memecat anggota DPR.
    “Apabila pemilih menilai terdapat anggota DPR atau DPRD yang tidak layak menjadi anggota DPR atau anggota DPRD, pemilih dapat mengajukan keberatan kepada partai politik bahkan dapat menyampaikan kepada partai politik untuk me-
    recall
    anggota DPR atau anggota DPRD dimaksud,” ujar Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
    MK menilai, mekanisme pemecatan anggota parlemen harus dilakukan melalui partai politik karena pemilihan anggota parlemen juga melalui partai politik.
    “Pasal 22E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik, sehingga konsekuensi logis dari diterapkannya mekanisme recall terhadap anggota DPR dan anggota DPRD juga harus dilakukan oleh partai politik sebagai wujud pelaksanaan demokrasi perwakilan,” lanjut Guntur.
    Selain itu, Mahkamah menilai masyarakat juga dapat berupaya agar anggota DPR atau DPRD yang kinerjanya dinilai buruk tidak lagi masuk ke parlemen lewat mekanisme pemilihan umum (pemilu).
    “Bahkan sesuai dengan regularitas waktu penyelenggaraan pemilihan, pemilih seharusnya tidak memilih kembali anggota DPR atau anggota DPRD yang dianggap bermasalah pada pemilu berikutnya,” kata hakim lagi.
    Atas pertimbangan ini, MK memutuskan untuk menolak permohonan nomor 199/PUU-XXIII/2025.
    “Mengadili, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.
    Diberitakan, lima mahasiswa menggugat Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    Kelima Pemohon dalam Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025 tersebut adalah Ikhsan Fatkhul Azis (Pemohon I), Rizki Maulana Syafei (Pemohon II), Faisal Nasirul Haq (Pemohon III), Muhammad Adnan (Pemohon IV), dan Tsalis Khoirul Fatna (Pemohon V).
    Mereka mempersoalkan mekanisme pemberhentian anggota DPR melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
    Kelimanya pun meminta adanya mekanisme agar rakyat bisa memberhentikan wakilnya di parlemen.
    “Permohonan
    a quo
    yang dimohonkan oleh para pemohon tidaklah berangkat dari kebencian terhadap DPR dan partai politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk berbenah. Para pemohon tidak menginginkan ada lagi korban jiwa akibat kebuntuan kontrol terhadap DPR,” ujar Ikhsan yang hadir secara daring, dikutip Rabu (19/11/2025).
    Kehadiran Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 membuat terjadinya pengeksklusifan partai politik untuk memberhentikan anggota DPR.
    Pasalnya, selama ini, partai politik kerap memberhentikan kadernya yang menjadi anggota DPR tanpa alasan jelas dan tidak mempertimbangkan prinsip kedaulatan rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR sebut fatwa MUI soal pajak bisa buat fiskal terdampak

    Anggota DPR sebut fatwa MUI soal pajak bisa buat fiskal terdampak

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pajak daerah yang tak perlu pembayaran berulang, bisa membuat kondisi fiskal terdampak jika diterapkan.

    Dia memahami bahwa fatwa tersebut merupakan pendapat hukum dalam perspektif Islam. Namun, dia mengatakan bahwa pajak daerah itu merupakan salah satu instrumen penting bagi sumber pendanaan pemda kabupaten/kota.

    “Kalau dihapus akan berdampak serius pada fiskal di daerah,” kata Khozin di Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan bahwa Munas XI MUI di Jakarta mengeluarkan fatwa mengenai pajak berkeadilan. Salah satu butir fatwanya menyebutkan bumi dan bangunan yang menjadi tempat tinggal, serta pajak kendaraan bermotor, tidak layak untuk dikenai pajak berulang.

    Terkait hal itu, dia mengingatkan bahwa mayoritas pemerintah daerah di Indonesia kapasitas fiskalnya masih lemah. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2025, ada sebanyak 15 provinsi, 407 kabupaten dan 70 kota, yang kapasitas fiskalnya lemah.

    “Terdapat 493 pemda yang kapasitas fiskalnya masuk kategori lemah dari total 546 pemerintah daerah se- Indonesia,” kata dia.

    Di sisi lain, dia pu. memahami spirit fatwa MUI mengenai pajak PBB-P2 serta pajak lainnya. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa pendapat hukum mestinya didasari pada pertimbangan dari pelbagai aspek yang holistik dan komprehensif.

    “Kita sepakat dengan spirit fatwa MUI tentang aspek keadilan. Meski harus diingat juga kondisi obyektif daerah-daerah kita saat ini. Dibutuhkan keseimbangan dalam perumusan kebijakan di sektor pajak khususnya di daerah,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi III Singgung Kakorlantas Harus Bintang 3, Polantas Tepuk Tangan Riuh

    Komisi III Singgung Kakorlantas Harus Bintang 3, Polantas Tepuk Tangan Riuh

    Komisi III Singgung Kakorlantas Harus Bintang 3, Polantas Tepuk Tangan Riuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyampaikan dukungan agar pangkat Kakorlantas dinaikkan menjadi bintang tiga.
    Rano menyampaikannya di depan Kepala Korlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama jajaran direktorat lalu lintas (ditlantas) seluruh Indonesia di ruang rapat Komisi III
    DPR RI
    , Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
    Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk membahas persiapan menjelang
    Hari Natal
    dan
    Tahun Baru 2025
    .
    “Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya, Pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang 3,” kata Rano disambut tepuk tangan meriah anggota DPR dan polantas di ruang rapat.
    Alasannya adalah untuk memberi kemudahan Kakorlantas dalam melakukan koordinasi dengan seluruh kepolisian daerah (polda).
    “Karena apa? Agar bisa berkoordinasi dengan baik di semua polda. Kan enggak mungkin kalau bintang 2 sama Kapolda dan lain-lain,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Rano mengatakan anggota Korps Lalu Lintas yang ada selalu dekat berhadapan dengan masyarakat.
    Mereka adalah ujung tombak dalam mencerminkan citra Polri.
    Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran
    Korlantas Polri
    , khususnya selama mengawal hari raya di Indonesia.
    “Jadi, Pak Kakor, saya terima kasih. Dengan adanya Pak Agus sebagai Pak Kakorlantas, ini berapa kali kegiatan, baik itu Lebaran maupun liburan, alhamdulillah tidak pernah macet, lancar, dan mengurangi tingkat kecelakaan. Ini luar biasa. Yang lebih penting adalah pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.
    “Saya lihat ada anggota dorong mobil, hujan-hujan. Ini penting, Pak Kakor. Hal-hal kecil ini yang dibutuhkan masyarakat,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ICW Mendesak Prabowo Tak Intervensi Penanganan Kasus Korupsi

    ICW Mendesak Prabowo Tak Intervensi Penanganan Kasus Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Prabowo Subianto tidak mengintervensi hasil putusan pengadilan tindak pidana korupsi.

    Hal ini buntut dari pemberian rehabilitasi bagi Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayaran tahun 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan tahun 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono. 

    Mereka sebelumnya dinyatakan bersalah korupsi oleh pengadilan Tipikor dalam kasus akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP).

    Terlebih, sebelumnya Prabowo juga memberikan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. ICW menilai, intervensi presiden memperlemah putusan pengadilan.

    “Intervensi Presiden terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga yudikatif dan pengabaian terhadap prinsip pemisahan cabang kekuasaan. Terlebih, kasus ini masih belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tulis ICW melalui laman resminya, Kamis (27/11/2025).

    Apalagi pemberian rehabilitasi sebelum putusan berstatus tetap atau inkrah. Diketahui, Ira dijatuhi vonis pada 20 November 2025 dan diberikan waktu 7 hari untuk mengajukan banding yang dalam hal ini tenggat waktu sampai 27 November 2025.

    Menurut, ICW lembaga yudikatif harus bersifat transparan dan independen, serta bebas dari intervensi politik. Pemberian rehabilitasi maupun amnesti tanpa pertimbangan yang jelas dapat mencederai prinsip tersebut.

    “Dalam institusi peradilan seharusnya Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung diposisikan sebagai ruang koreksi yuridis untuk menguji ketepatan pertimbangan hukum pengadilan yang berada di bawahnya,” lanjut rilis tersebut.

    ICW khawatir pemberian rehabilitasi maupun amnesti dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi dengan membangun narasi-narasi belas kasih sehingga memperoleh hak prerogatif presiden.

    Selain itu, mudahnya menggunakan hak prerogatif berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana yang patutnya bersifat objektif.

    Selain menuntut batasan pemberian rehabilitasi hingga amnesti, ICW juga mendesak DPR segera mengatur pemberian hak prerogatif presiden sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.

  • Rayakan HUT ke-25, Metro TV Gelar Simfoni Perdamaian: Journey with Empathy

    Rayakan HUT ke-25, Metro TV Gelar Simfoni Perdamaian: Journey with Empathy

    Jakarta: Metro TV menandai perjalanan 25 tahun dengan gelaran malam puncak bertajuk Simfoni Perdamaian. Gelaran ini bukan hanya sekadar selebrasi merayakan usia seperempat abad, tetapi juga menegaskan komitmen stasiun berita itu untuk terus menghadirkan informasi yang menyejukkan serta mempererat persatuan bangsa. 

    Malam puncak Simfoni Perdamaian: Journey with Empathy yang digelar di Studio Grand Metro diharapkan menjadi momentum apresiasi bagi pemirsa yang telah setia bersama Metro TV.

    “Saya terima kasih kepada seluruh pemirsa dan seluruh relasi Metro TV di manapun berada, karena telah bersama dengan sebuah Journey with Empathy, dan apresiasi tentunya bagi seluruh karyawan dan direksi Metro TV yang telah mendedikasikan dirinya selama ini,” ucap Surya Paloh.

    Panggung Simfoni Perdamaian juga disemarakkan oleh deretan penampil lintas generasi, mulai dari Virzha, Lyodra, Maliq & D’Essentials, Sujiwo Tejo, Aminoto Kosin Orchestra, ICYC Cordana, Fabas Art, hingga Elang Biru. Penampilan mereka memadukan musik, narasi, dan pesan kebangsaan.

    Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri UMKM Maman Abdurahman.
     

    Sejumlah para tokoh nasional menyampaikan apresiasi atas konsistensi Metro TV dalam menjaga kualitas pemberitaan selama dua dekade lebih. Di tengah dinamika Indonesia, Metro TV selalu memberikan gambaran yang nyata dan fakta dalam meliput berbagai berita secara objektif.

    “Metro TV di tengah dinamika Indonesia selalu memberikan gambaran yang nyata dan fakta dalam meliput berbagai berita dan objektif. Tentunya juga banyak kritik-kritik yang membangun tetapi sehat,” kata Dasco dalam acara Selasa, 25 November 2025.
    Dipersembahkan oleh:

    Didukung oleh: 

     

    Jakarta: Metro TV menandai perjalanan 25 tahun dengan gelaran malam puncak bertajuk Simfoni Perdamaian. Gelaran ini bukan hanya sekadar selebrasi merayakan usia seperempat abad, tetapi juga menegaskan komitmen stasiun berita itu untuk terus menghadirkan informasi yang menyejukkan serta mempererat persatuan bangsa. 
     
    Malam puncak Simfoni Perdamaian: Journey with Empathy yang digelar di Studio Grand Metro diharapkan menjadi momentum apresiasi bagi pemirsa yang telah setia bersama Metro TV.
     
    “Saya terima kasih kepada seluruh pemirsa dan seluruh relasi Metro TV di manapun berada, karena telah bersama dengan sebuah Journey with Empathy, dan apresiasi tentunya bagi seluruh karyawan dan direksi Metro TV yang telah mendedikasikan dirinya selama ini,” ucap Surya Paloh.

    Panggung Simfoni Perdamaian juga disemarakkan oleh deretan penampil lintas generasi, mulai dari Virzha, Lyodra, Maliq & D’Essentials, Sujiwo Tejo, Aminoto Kosin Orchestra, ICYC Cordana, Fabas Art, hingga Elang Biru. Penampilan mereka memadukan musik, narasi, dan pesan kebangsaan.
     
    Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri UMKM Maman Abdurahman.
     

     
    Sejumlah para tokoh nasional menyampaikan apresiasi atas konsistensi Metro TV dalam menjaga kualitas pemberitaan selama dua dekade lebih. Di tengah dinamika Indonesia, Metro TV selalu memberikan gambaran yang nyata dan fakta dalam meliput berbagai berita secara objektif.
     
    “Metro TV di tengah dinamika Indonesia selalu memberikan gambaran yang nyata dan fakta dalam meliput berbagai berita dan objektif. Tentunya juga banyak kritik-kritik yang membangun tetapi sehat,” kata Dasco dalam acara Selasa, 25 November 2025.

    Dipersembahkan oleh:

    Didukung oleh: 

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • 24 Orang Meninggal dan 11 Kabupaten/Kota Terdampak

    24 Orang Meninggal dan 11 Kabupaten/Kota Terdampak

    Jakarta – Sebanyak 24 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Jumlah korban meninggal berdasarkan dari tujuh kabupaten/kota di Sumut yang dilanda bencana hidrometeorologi.

    “Totalnya ada 72 orang, 24 orang meninggal dunia, luka ringan 37 orang, luka berat 6 orang, dan dalam pencarian 5 Orang,” kata kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintuka, seperti dilansir detikSumut, Rabu (26/11/2025).

    Ferry mengatakan ada puluhan lokasi yang terdampak bencana alam yang terdiri dari banjir, longsor, pohon tumbang, dan puting beliung.

    “Jumlahnya 86 bencana alam, tanah longsor 59 titik, banjir 21 titik , pohon jatuh 4 titik, dan puting beliung 2 titik,” ungkapnya.

    Korban itu dari bencana alam di 11 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara, meliputi Kabupaten Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Sergai, Tapteng, Taput, Humbahas, Padang Sidempuan, dan Kota Sibolga.

    Puan Minta Evakuasi Korban Banjir Bandang Dipercepat

    Merespon banjir bandang yang terjadi di sejumlah daerah di Sumut, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat proses evakuasi korban. Puan mengatakan kebutuhan logistik warga terdampak harus dipenuhi pemerintah.

    “DPR RI menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas bencana alam di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Kita harap proses evakuasi yang masih dilakukan tim SAR berjalan dengan lancar,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

    Puan mengatakan bencana itu berdampak pada kehidupan masyarakat. Puan mengatakan pemerintah juga harus menyiapkan trauma healing bagi korban.

    “Pemda beserta stakeholder terkait perlu juga menyiapkan layanan trauma healing bagi warga. Bencana alam tidak pernah mudah untuk dilalui, apalagi bagi mereka yang kehilangan,” ujarnya.

    Bantuan Logistik ke Korban Banjir Terkendala Akses

    Sementara itu, Pemprov Sumut mengirimkan bantuan logistik, tim dan peralatan evakuasi ke sejumlah daerah yang terkena bencana banjir dan longsor. Namun hingga saat ini bantuan logistik masih belum tersalurkan karena terkendala akses.
    “Personel BPBD juga telah dikirim ke lokasi bencana, beserta alat-alat yang dibutuhkan,” kata Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

    BPBD Sumut juga telah menyiapkan bantuan paket senilai Rp 60 juta beserta peralatan penanganan bencana. Peralatan yang dikirim untuk evakuasi dan penyelamatan berupa 4 unit perahu karet, 2 unit mesin perahu, 2 unit dongkrak angin, 2 unit genset, 6 unit pompa jinjing, 4 unit pompa kohler, 2 tenda pengungsi, 2 unit starlink, 2 unit chainsaw, dan 42 unit lampu lentera.

    Erwin juga mengungkapkan, Pemprov telah berkoordinasi dengan BNPB Republik Indonesia untuk bantuan dana siap pakai kepada kabupaten terdampak. Pemprov juga berkoordinasi dengan BUMN untuk bantuan pada masyarakat.

    “Pemprov juga telah berkoordinasi dengan BUMN seperti Pertamina, Inalum, PLN, Antam untuk bantuan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

    Lalu, bagaimana kondisi terkini banjir bandang yang menerjang sejumlah daerah di Sumut? Simak laporan langsung dari lokasi bersama detikSumut hanya di detikPagi edisi Kamis (27/11/2025).

    Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • 2
                    
                        PSI Mengusik PDI-P
                        Nasional

    2 PSI Mengusik PDI-P Nasional

    PSI Mengusik PDI-P
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    AHMAD
    Ali adalah kader anyar Partai Solidaritas Indonesia. Celetukan warung kopi menyebut ia hasil “naturalisasi”, direkrut dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang langganan masuk DPR. Posisinya melenting, yakni ketua harian PSI.
    Majalah
    TEMPO p
    ernah menurunkan laporan tentang kencangnya
    PSI
    merekrut kader dari partai lain selepas kongres di Solo.
    Itu adalah langkah terobosan setelah partai ini bertekad bicara lebih banyak di panggung politik elektoral: Pemilihan Umum.
    Satu langkah yang lumrah dalam politik di negeri kita—terutama karena figur sosok begitu penting–dan juga dilakukan partai lain. Terkadang loncat pagar tak begitu dapat dibedakan dengan “kutu loncat”.
    Dalam kiprahnya di dua pemilu, langkah PSI berakhir murung: Gagal ke Senayan lantaran tak memenuhi
    parliamentary threshold
    atau ambang batas suara yang harus dipenuhi partai politik untuk masuk DPR dan absah disebut partai nasional.
    Dan yang lebih murung, kegagalan PSI itu diraih saat mereka “menjual” sosok Joko Widodo secara terang-terangan.
    Ahmad Ali
    dinilai sebagai sosok tepat untuk mengangkat PSI. Ia ditempa dari bawah. Pernah jadi anggota DPRD dari Partai Patriot. Lalu nyaman dalam pelukan Nasdem sejak 2013.
    Kepiawaiannya menggalang suara terbukti saat ia terpilih jadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Sulawesi Tengah di pemilu 2019 (nasdemdprri.id).
    Di tangan Ali, PSI ingin naik kelas: Dari sekadar partai perkotaan yang karib dengan panggilan “sis dan bro” menjadi partai yang menjangkau wilayah perdesaan.
    Ia pun bersafari, menguatkan kepengurusan di daerah agar infrastruktur PSI lebih rapi dan luas. Pokok kata, sanggup bersaing dengan partai yang telah terlatih masuk DPR.
    Dengan posisi sebagai ketua harian, Ali lebih nyaring berbicara atas nama PSI. Sebagai politikus, Ali terbilang sosok yang artikulatif. Pilihan kata yang ia gunakan tidak berkabut, alias jelas dan terang.
    Di sebagian hal, Ali menggemparkan. Seperti usai memberi arahan dalam Rakorwil PSI se-Kepulauan Riau di Batam, 22 November lalu.
    “Sialnya Pak Jokowi ini gini, dia dihina, dimaki-maki. Tapi ketika dia melawan, dia disuruh, ‘Pak Jokowi harus jadi negarawan’. Terus ketika dia bicara politik, ‘ya sudah waktunya beristirahat’,” ujar Ali (
    Kompas.com
    , 23/11/2025).
    Masalahnya, dalam kalimat selanjutnya, ia seperti menyindir seorang perempuan yang sudah puluhan tahun menjadi ketua umum partai.
    Kalimat ini merespons kritik sebagian pihak yang menyoal pilihan Jokowi tetap berpolitik selepas tak lagi menjabat presiden.
    Namun, kali ini, diksi yang dipilih Ali menerbitkan kontroversi. Ia memilih tak menyebut nama tokoh yang digunakan sebagai pembanding buat Jokowi. Sebaliknya Ali hanya memberi “clue”–pilihan yang segera bikin “panas” partai lain: PDI Perjuangan.
    “Yang bilang mau pulang ke Solo, pensiun, jadi rakyat biasa, momong cucu itu Jokowi sendiri, tidak ada yang nyuruh-nyuruh dia,” kata Guntur (
    Kompas.com
    , 23/11/2025).
    Guntur mengingatkan, justru Jokowi yang ingin jadi rakyat biasa. Masih aktifnya Jokowi dalam medan diskusi serta politik praktis (menegaskan akan turun membantu PSI saat kongres di Solo), dalam kacamata ini, dinilai bertentangan dengan janji Jokowi—pensiun, jadi rakyat biasa dan momong cucu.
    Jokowi adalah politikus–kemudian menjadi wali kota, gubernur dan presiden–yang lahir dari rahim PDI Perjuangan. Ia dibesar partai ini dan meraih kebesaran lantaran mendapat tiket dari partai yang dinakhodai Megawati itu.
    Mega termasuk “berkorban” ketika memilih Jokowi sebagai capres di Pilpres 2014. Ia bisa saja mengondisikan partainya untuk mendaulatnya sebagai capres–terlebih lagi sebagai ketua umum, Mega punya hak prerogatif.
    Disokong PDI Perjuangan dan sekian partai dalam koalisi politik yang gendut, Jokowi memimpin Indonesia dengan pendekatan berbeda.
    “Jokowi adalah kita” yang dikampanyekan di masa pemilu mengangkat sosoknya menjadi pemberani, menerabas, meski kadang-kadang mewariskan jejak beban untuk penggantinya.
    Proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dan kereta cepat “Whoosh” adalah dua contohnya.
    Kisah manis hubungan PDI Perjuangan dengan Jokowi berakhir antiklimaks karena perhelatan Pilpres 2024. Mega dan Jokowi berbeda dalam urusan menentukan calon presiden.
    Mega memilih Ganjar Pranowo, sedangkan Jokowi mendukung Prabowo Subianto. Semua tahu ujung kisah mereka: Berpisah dengan cara yang tak dapat disebut baik-baik saja.
    Puncaknya, PDI Perjuangan memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu, 14 Desember 2024.
    Ini menandai “talak” politik yang paling dramatis di masa reformasi. Dan keluarga Jokowi harus berpisah dengan partai yang membesarkannya.
    Setahun sebelumnya, 25 September 2023, anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, lebih dulu menerima lamaran PSI. Kaesang didapuk menjadi ketua umum dalam penobatan yang superkilat, cuma dua hari setelah dia bergabung dengan PSI.
    Sejak perpisahan itu, ada-ada saja “perang pernyataan” antara PSI dan PDI Perjuangan. Terakhir, dua partai ini berbeda pandangan menyangkut anugerah gelar pahlawan kepada Soeharto.
    Pernyataan Ali yang tak menyebut nama, tapi terarah pada nama tertentu, menerbitkan konflik dua partai. Konflik di sini merujuk pada “saling menyindir dan berbalas pernyataan” di ruang publik lewat media massa.
    Namun, jika yang dimaksud Ali dalam pernyataan terakhir itu adalah Megawati, secara substantif ia benar.
    Dalam orbit politik Indonesia, Megawati adalah politìkus gaek. Ia sudah malang melintang sejak akhir Orde Baru. Sebelum PDI Perjuangan lahir.
    Jika dihitung sejak PDIP, Mega memimpin partai itu sekitar 27 tahunan. Ia sosok tak tergantikan, pemersatu partai dan
    ngemong
    kader dari segala eksponen.
    Dan jika kita jujur meneropong PDIP, kisah partai ini adalah kisah di mana partai tak mampu keluar dari bimbingan tokoh kharismatik.
    Siapa pun boleh berpolitik. Tak terkecuali Mega, Jokowi atau Susilo Bambang Yudhoyono. Meski begitu, kisah tiga mantan presiden ini tidak sama. Mega terus menjadi ketua umum, SBY memilih berada di belakang Partai Demokrat, meski perannya masih sentral.
    Sedangkan Jokowi mengisi sejarah yang lain. Ia bukan ketua umum partai saat menjabat presiden. Ia cuma “petugas partai”. Selepas pensiun, Jokowi justru menunjukkan tanda-tanda bakal membantu PSI. Ini diucapkannya secara lugas di Kongres Solo.
    Pengurus PSI pun hingga kini berteka-teki dengan menyebut “Bapak J” sebagai sosok yang akan mengisi posisi strategis, yakni ketua dewan pembina. Spekulasinya, “J” itu adalah Jokowi, tapi bisa juga Jeffrie Geovanie yang selama ini identik dengan PSI.
    Jika dicermati pernyataan Ali, ia sesungguhnya tak menyinggung satu nama, tapi dua nama. Nama lain itu diungkapkannya dengan kalimat, “Ada Bapak Presiden yang sekarang sudah 20 tahun juga tidak disuruh berhenti. Apa sih takutnya (pada) Pak Jokowi ini?”
    Pernyataan ini dapat dibaca “ia sedang membicarakan SBY”. Sejak mundur dari kabinet Pemerintahan Megawati, lalu mendirikan Demokrat, SBY sudah lebih dari 20 tahun malang melintang dalam politik.
    Cuma, SBY dipuji oleh sebagian kalangan. Setelah masa baktinya sebagai presiden berakhir pada 20 Oktober 2014, ia mundur teratur dari hingar bingar politik.
    Dan satu lagi, ia menunjukkan fatsun politik yang baik dengan tak memaksa anak-anaknya terjun di medan politik elektoral saat menjabat 2004-2014. Agus Harimurti Yudhoyono ikut Pilkada Jakarta tahun 2016, dua tahunan setelah ayahnya tak lagi jadi presiden.
    Kisah mantan presiden kontras dengan mantan wakil presiden. Jusuf Kalla menjadi ketua umum Partai Golkar saat jadi wakil presiden di masa SBY.
    Setelah itu, ia tak lagi menjadi nakhoda Golkar, termasuk ketika terpilih lagi menjadi wapres di periode kedua bareng Presiden Jokowi (2014-2019).
    Selepas itu, JK tidak mengurus politik, tapi fokus pada masjid, kemanusiaan serta bisnisnya. JK tak mencengkeram Golkar, karena partai ini tak bergantung pada sosok setelah reformasi mengguncang tanah air.
    Ahmad Ali tidak intens menyenggol SBY. Sebaliknya ia berulang menyentil Mega.
    “Saya berharap dari Kepri ini akan lahir Jokowi-Jokowi muda, tanpa harus masuk, tanpa dia harus berasal dari keluarga darah biru politik, tanpa dia harus menjadi anaknya proklamator, tanpa dia harus anaknya pahlawan. Tapi dia ada anak petani pun, dia disamakan, dan Jokowi sudah membuktikan itu,” jelas Ali.
    Proklamator cuma ada dua orang, yakni Sukarno dan Mohammad Hatta. Putra-putri Bung Hatta tak terlampau bergelut dalam politik, tak pernah ada yang jadi presiden pula.
    Sementara dari trah Sukarno sudah ada sosok Mega yang pernah jadi wakil presiden (masa Abdurrahman Wahid) dan presiden menggantikan Gus Dur (2001-2004). Dengan begitu, kalimat Ali jelas sedang “mengusik” siapa.
    Entahlah komunikasi model apa yang sedang dilancarkan Ali. Pernyataannya termasuk “konfrontatif” dan meningkatkan tensi konflik dengan PDI Perjuangan.
    Apakah ini isyarat PSI sedang “memberitahu” khalayak bahwa mereka mengincar basis pemilih PDIP?
    Di Pilkada serentak 2024 lalu, nama yang disokong Jokowi menang di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.
    Di Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga menang di Jateng, basis konstituen partai banteng!
    Namun, jalan politik tidak selalu linier. Betapa pun setiap parpol memiliki misi masing-masing, hendaknya keteduhan tetap dirawat. Iya, meski demokrasi identik dengan gaduh dan percakapan bebas tentang semua hal dibolehkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.