Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Purbaya Usul ke Menaker Lulusan SMK Bisa Ikut Magang Nasional

    Purbaya Usul ke Menaker Lulusan SMK Bisa Ikut Magang Nasional

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengusulkan program magang nasional diperluas ke para lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini disampaikan Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

    Sejauh ini, program magang berbayar upah minimum provinsi atau kabupaten kota (UMP/UMK) hanya diperuntukkan bagi lulusan jenjang sarjana atau diploma. Program tersebut juga hanya bisa diikuti fresh graduate dengan waktu kelulusan maksimal 1 tahun.

    “Tapi nanti kita akan coba usulkan juga ke Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) untuk memikirkan yang lulusan SMK,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Meskipun, Purbaya menyebut para lulusan SMK juga telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Selain itu pemerintah juga terus berupaya menciptakan lapangan kerja demi menyerap lulusan SMK.

    “Tapi kalau yang vocation sudah ada program khusus lagi dari Presiden yang cukup signifikan. Tapi saya pikir betul juga SMK harus diperhatikan. Dan yang paling penting adalah gini, kita ciptakan lapangan pekerjaan buat SMK itu,” ujarnya.

    Tapi, Purbaya menyebut hal itu sulit dilakukan jika ekonomi tumbuh di level sekarang. Ke depannya Bendahara Negara percaya kondisinya berbeda dan lulusan SMK bisa lebih mudah mencari pekerjaan.

    “Itu kalau ekonominya tumbuhnya kayak sekarang ya susah. Tapi kalau ke depan saya pikir lulusan SMK juga akan segera dapat kerjaan dengan relatif mudah dibanding sekarang dibanding kemarin-kemarin,” jelas Purbaya.

    Program magang nasional sendiri dibuka untuk 100.000 orang tahun ini dan akan dilanjutkan tahun depan. Berikut syarat daftar program magang nasional:

    1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan, terhitung sejak tanggal ijazah
    3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
    4. Memenuhi syarat lain sesuai dengan lowongan magang yang akan dilamar peserta.

    Tonton juga video “Magang Nasional Batch II Dibuka November, Kuota 80 Ribu Orang”

    (ily/hns)

  • Komisi III usulkan Korlantas Polri jadi Badan Lalu Lintas

    Komisi III usulkan Korlantas Polri jadi Badan Lalu Lintas

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI mengusulkan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berganti status menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri dan dipimpin oleh jenderal polisi bintang tiga.

    Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam rapat bersama Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

    “Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hinca saat membacakan kesimpulan rapat.

    Alasan usulan kenaikan status tersebut karena Korlantas Polri memiliki tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks.

    Selain peningkatan status, Komisi III juga meminta Kepala Korlantas Polri dan jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    “Menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Hinca.

    Tidak hanya memberikan rekomendasi, Komisi III turut mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi atau revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum, pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) melalui SIGNAL dan SINAR, serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.

    Diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Lilin 2025 pada tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 2 Januari 2026.

    Operasi tersebut akan berfokus pengamanan lalu lintas selama masa Nataru.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran Nasional 27 November 2025

    Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperbarui data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan membersihkan nama warga yang masuk kategori mampu, agar bantuan iuran tepat sasaran.
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
    Yahya Zaini
    menjelaskan bahwa berdasarkan
    Data Tunggal Sosial
    dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat sekitar 10,84 juta jiwa yang menerima PBI meski berstatus mampu.
    “Bantuan negara tidak boleh diberikan secara seragam, tetapi harus diarahkan kepada mereka yang benar-benar berhak tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat data,” ujar Yahya di Gedung DPR RI, Kamis (27/11/2025).
    Menurut Yahya, jutaan jiwa tersebut masuk kategori mampu karena berada pada desil 6 hingga 10. Padahal, PBI seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat pada desil 1 sampai 5.
    Oleh karena itu, lanjut Yahya, pembaruan data peserta
    PBI BPJS Kesehatan
    harus segera dilakukan, dan konsisten dilaksanakan secara berkala agar akurat.
    “Pemutakhiran data mutlak dilakukan. Kriteria PBI juga harus ditetapkan secara presisi sesuai kondisi sosial-ekonomi terbaru, sementara sistem verifikasi dan validasi perlu dilaksanakan dengan akurat dan transparan,” ungkapnya.
    Politikus Golkar itu menilai keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran penerima subsidi.
    Yahya mengingatkan, keberadaan kelompok mampu yang masih tercatat sebagai penerima PBI akan semakin membebani keuangan negara.
    “Temuan ini bukan sekadar anomali administratif, tetapi menunjukkan adanya celah struktural dalam sistem data dan verifikasi peserta. Ketepatan sasaran bukan hanya penting, tetapi menjadi fondasi keberlanjutan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
    Dia berharap pemutakhiran data PBI bisa berjalan beriringan dengan rencana pemerintah melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
    Yahya juga memastikan seluruh masukan masyarakat terkait ketidaktepatan subsidi akan menjadi bahan evaluasi DPR dalam rapat pengawasan dan penyusunan kebijakan.
    “Aspirasi publik tidak hanya dicatat, tetapi menjadi bagian integral dalam perbaikan kebijakan jaminan sosial,” pungkas Yahya.
    Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan
    Ali Ghufron Mukti
    menegaskan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan iuran JKN hanya ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.
    “Intinya bahwa negara itu hadir, ini peserta tidak mampu yang bayar tunggakan, terutama masyarakat miskin sebetulnya,” ujar Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025).
    Ali meminta agar kebijakan tersebut tidak disalahartikan untuk semua peserta.
    “Kalau dia
    able
    , dia mampu bayar, jangan nunggu,” tegasnya.
    Dia memperkirakan kebijakan ini menyasar peserta pada desil 1 hingga 5 dan harus sesuai dengan Data SEN.
    “Desil itu 1 sampai 10 dibagi gitu, ini (pemutihan tunggakan iuran) kira-kira 1 sampai 5. Sehingga harus masuk Data SEN dan lain sebagainya, nanti pemerintahlah yang membikin kebijakan, nanti kita dengarin. BPJS siap untuk menjalankan sampai pada teknisnya di lapangan,” ujar Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya ‘Sentil’ Bea Cukai: Citranya Kurang Bagus!

    Purbaya ‘Sentil’ Bea Cukai: Citranya Kurang Bagus!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bicara terkait citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di mata masyarakat hingga pimpinan tertinggi. Citra tentang instansi tersebut dianggap kurang bagus.

    Hal itu sudah disampaikan Purbaya di depan jajaran DJBC saat melakukan rapat internal. Ia meminta agar citra yang kurang bagus itu diperbaiki dengan peningkatan kinerja.

    “Bea Cukai, saya sudah panggil mereka, kita rapat internal ya, kita diskusikan dengan mereka. Saya bilang begini, image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita. Jadi kita harus perbaiki dengan serius,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya meminta waktu ke Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja DJBC dalam satu tahun. Jika tidak ada perbaikan, instansi tersebut terancam dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS) seperti kebijakan pada masa orde baru.

    “Saya sudah minta waktu ke Presiden, satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” ucap Purbaya.

    “Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti jaman dulu lagi,” tambahnya.

    Menurut Purbaya, para pegawai DJBC telah memahami ancaman yang mengintai mereka sehingga semangat untuk berbenah. Pasalnya jika tidak, 16.000 orang pegawai berada di ujung tanduk untuk dirumahkan.

    “Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutur Purbaya.

    Salah satu perbaikan yang dilakukan yakni peningkatan sistem digital di seluruh kantor Bea Cukai untuk mengantisipasi penyelewengan. “Kita sudah mulai terapkan AI-AI di stasiun-stasiun Bea Cukai, jadi nanti under invoicing akan cepat terdeteksi sambil kita perbaiki yang lain. Jadi sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman, artinya Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tambahnya.

    Tonton juga video “Purbaya: Kalau Masyarakat Nggak Puas, Bea Cukai Bisa Dibekukan”

    Saksikan juga Blak-blakan: Adi Arnawa Ungkap Fokus Utama Akselerasi Pembangunan Kabupaten Badung

    (aid/hns)

  • Semua Anggota Dewan Tetap Dikawal

    Semua Anggota Dewan Tetap Dikawal

    Jakarta

    Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut pembekuan sirene dan rotator masih terus dievaluasi. Di sisi lain, Kakorlantas memastikan pengawalan terhadap sejumlah pihak prioritas, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akan tetap dilanjutkan.

    Agus mengungkapkan hal ini di rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (27/11/2025). Dia menjelaskan bahwa kebijakan pembekuan penggunaan sirene dan rotator di jalan raya telah memberikan dampak positif. Oleh karena itu, kebijakan ini masih terus dipertahankan sembari menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.

    “Sampai kapan pembekuannya (tot tot wuk wuk) ini? Tentunya akan kami evaluasi. Dampaknya ini cukup positif,” kata Agus.

    “Tot tot wuk wuk sementara ini kami bekukan, termasuk kami evaluasi, Pak, proses jalannya pengawalan.”

    Agus menyebut adanya penarikan terhadap permintaan pengawalan. Ia menegaskan bahwa kini ada aturan yang lebih jelas mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan pengawalan.

    “Jadi banyak yang kami tarik, karena polisi juga ketika seseorang minta dikawal, minta, harus kami layani. Tetapi sekarang tidak, ada aturannya yang jelas.”

    Meski sirene dan rotator dibekukan, Kakorlantas memastikan bahwa pengawalan terhadap pejabat negara dan pihak yang memiliki kepentingan prioritas tetap dilakukan. Korlantas saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Negara (Setneg) untuk menentukan daftar pasti pihak yang berhak mendapat prioritas pengawalan.

    Secara spesifik, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa anggota DPR RI adalah salah satu prioritas yang mendapatkan pengawalan.

    “Bahkan untuk pengawalan adalah prioritas, kami sedang koordinasi dengan Setneg, jadi mana yang harus dikawal dan tidak harus dikawal, kalau untuk anggota dewan kita kawal semuanya, Pak. Tidak berani kami, Pak,” ujarnya lagi.

    (riar/rgr)

  • Didukung DPR Bikin Gebrakan, Purbaya: Kementerian Lain Akan Guncang-guncang

    Didukung DPR Bikin Gebrakan, Purbaya: Kementerian Lain Akan Guncang-guncang

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Komisi XI DPR mendorong kementerian lain untuk membuat kebijakan bernilai tambah dan bukan hanya membelanjakan APBN. Hal ini demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

    Menurut Purbaya, dirinya sudah melakukan hal demikian, khususnya saat memeriksa anggaran Kementerian/Lembaga lain. Namun, menurut Bendahara Negara ini, tindakannya dinilai menimbulkan keributan.

    “Saya pikir juga tadinya saya boleh begitu. Tapi kan waktu saya gitu banyak ribut. Tapi kalau ditegaskan lagi seperti ini ya saya akan lihat lagi nanti. Terima kasih atas dukungan yang saya pikir,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Karena mendapat arahan dari DPR, Purbaya mengaku siap menjalankannya. Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menduga akan banyak kementerian/lembaga yang terguncang.

    “Kami akan jalankan sesuai dengan petunjuk barusan. Saya pikir kementerian lain akan guncang-guncang sedikit nanti,” ujarnya.

    Purbaya menilai Kementerian Keuangan seharusnya bisa mengawasi anggaran di kementerian lain. Tujuannya demi memastikan bahwa dana yang diberikan menghasilkan dampak ke pertumbuhan ekonomi.

    Adapun hal itu disampaikan Purbaya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Dolfie meminta Kementerian Keuangan bisa terlibat dalam sektor-sektor strategis seperti pertanian hingga pertambangan.

    “Kita baca di Undang-Undang Keuangan Negara, Pak, tugas menyusun APBN diserahkan kepada Menteri Keuangan. Diberi kuasa oleh Presiden dalam menentukan kebijakan-kebijakan fiskal, termasuk logical framework dari program-program Kementerian Lembaga,” sebut dolfie.

    Pasalnya, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak program kementerian lembaga tidak memenuhi aspek logical framework untuk mencapai sasaran pemeirntah. Dalam hal ini, Purbaya diminta mempertajam program-progarm di kementerian lain.

    “Kalau Menteri Keuangan bisa memotong anggaran, kenapa Menteri Keuangan tidak bisa mempertajam program? Kalau sektor-sektor ini tidak disentuh, Pak Menteri, tugas siapa? Karena kalau kita hitung, 75% ada pengampunya di Kementerian. Pertanian, di Kementerian pertanian. Pertambangan, ada Kementeriannya. Industri, ada Kementeriannya,” bebernya.

    Jika Kementerian hanya membelanjakan anggaran yang diberikan, Dolfie menyebut hal itu tak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu Purbaya diminta mendorong kementerian lain menghasilkan nilai tambah di setiap sektor.

    “Maksud saya sektor-sektor yang lain, Kementerian lain, didorong Pak Menteri untuk ada kebijakan-kebijakan yang bisa menghasilkan nilai tambah ekonomi. Kalau tidak, konsumsi ya segitu terus. Belanja pemerintah ya, mau mengundang investasi kita tahu problemnya,” imbuhnya.

    Senada, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan dukungan ke Purbaya. Dalam hal ini, Misbakhun menyebut bahwa Purbaya bisa berperan lebih dalam memastikan APBN dibelanjakan dengan benar.

    “Kalau kita memberikan dukungan Pak, karena instrumen yang Bapak gunakan masuk ke mereka itu adalah instrumen Bapak bagaimana APBN itu dibelanjakan dengan benar. Instrumen itu boleh dan itu kewenangan Bapak. Karena instrumen yang Bapak gunakan adalah instrumen di wilayah kewenangan Bapak dalam rangka APBN digunakan dengan benar. Termasuk Bapak mengontrol APBN ini sudah berapa jauh besaran serapannya,” tutup Misbakhun.

    Tonton juga video “Klaim Publik Puas dengan Pemerintah, Purbaya Pede Demo Bakal Berkurang”

    (ily/hns)

  • Anggota DPR: BNPB harus peringati Pemda cegah risiko timbulnya bencana

    Anggota DPR: BNPB harus peringati Pemda cegah risiko timbulnya bencana

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus memperingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) guna mencegah risiko timbulnya bencana, merespons terjadinya bencana ekologis di sejumlah daerah di Indonesia akhir-akhir ini.

    Dia mengatakan bahwa BNPB memiliki mandat untuk melakukan koordinasi dan pembinaan. Karena itu, menurut dia, ketika ada indikasi bahwa kebijakan daerah berpotensi memperparah risiko bencana, BNPB harus mengeluarkan peringatan dini untuk mendorong Pemda memperbaiki tata kelola.

    “Peringatan ini bukan untuk menyalahkan Pemda, tetapi untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional,” kata Dini di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, BNPB harus memperkuat sistem deteksi dini dengan berbagai cara. Di antaranya pemantauan berbasis data menggunakan citra satelit, radar cuaca, serta pemodelan risiko untuk memantau perubahan tutupan lahan dan potensi longsor atau banjir.

    Selain itu, BNPB juga perlu mengintegrasikan data pusat dan daerah dengan menyatukan informasi dari BMKG, KLHK, dan dinas daerah untuk memetakan risiko secara real time.

    BNPB, kata dia, juga jangan hanya mengingatkan tentang cuaca ekstrem, tetapi juga tentang kondisi DAS, perubahan morfologi sungai, atau pembukaan lahan yang membahayakan.

    “Dengan pendekatan ilmiah, berbasis data, dan koordinasi yang kuat, BNPB dapat memperingatkan Pemda dan masyarakat jauh sebelum bencana menimbulkan korban,” kata dia.

    Di sisi lain, menurut dia, pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah tegas dan terukur. Pengawasan terhadap alih fungsi lahan, kata dia, harus diperketat, terutama di wilayah hulu yang menjadi penyangga ekosistem.

    Dia pun menegaskan bahwa bencana ekologis adalah konsekuensi dari kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan. Karena itu, menurut dia, Pemda harus memperbaiki tata kelola, bukan hanya merespons ketika bencana sudah terjadi.

    “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian bencana ekologis yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kondisi lingkungan kita semakin rentan,” katanya.

    Bencana itu, kata dia, bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akumulasi dari kerusakan lingkungan dan pengelolaan tata ruang yang belum sepenuhnya berkelanjutan.

    “Kita perlu melihat kejadian ini sebagai peringatan keras bahwa pengelolaan hulu, perlindungan kawasan resapan, dan tata kelola daerah aliran sungai tidak bisa ditunda lagi,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pasca-cemaran Cs-137, Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi

    Pasca-cemaran Cs-137, Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi

    Informasi awal menunjukkan kemungkinan cemaran sudah terjadi sejak 2021. Limbahnya disebut-sebut dipakai untuk benahi jalan. Itu bisa kemana-mana. Ini berbahaya sekali

    Cilegon (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendorong penguatan perangkat deteksi limbah radioaktif di kawasan industri pasca-cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

    DPR menegaskan isu keselamatan lingkungan akan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Kawasan Industri.

    Pimpinan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII, Chusnunia, di Kota Cilegon, Kamis, mengatakan kementerian terkait mengakui keterbatasan alat pendeteksi radiasi sehingga pengawasan limbah berbahaya belum optimal.

    Ia mempertanyakan mengapa indikasi cemaran justru pertama kali diketahui dari pihak luar, bukan dari sistem pemantauan pemerintah sendiri.

    “Informasi awal menunjukkan kemungkinan cemaran sudah terjadi sejak 2021. Limbahnya disebut-sebut dipakai untuk benahi jalan. Itu bisa kemana-mana. Ini berbahaya sekali,” ujarnya.

    Ia menilai penempatan industri yang memiliki potensi radioaktif harus berada di lokasi yang benar-benar terpisah dari industri lain yang memproduksi pangan, pakan ternak, atau barang konsumsi.

    “Bayangin saja, pakan ternak di dekat situ, alas kaki juga dekat. Banyak hal yang tidak terduga terjadi,” katanya.

    Chusnunia mendorong penataan ulang zonasi kawasan industri dengan memasukkan aspek risiko radiasi dalam desain, sehingga industri berisiko tinggi berada di bawah pengawasan yang lebih ketat dan berkala. Menurut dia, pengawasan radiasi harus menjadi standar wajib yang tak bisa ditawar.

    Selain persoalan limbah radioaktif, Komisi VII juga menyoroti tingginya tingkat polusi udara berdasarkan pemantauan kualitas udara di kawasan tersebut. “Warnanya orange dan merah. Tingkat polusinya tinggi dan dirasakan semua orang,” ujarnya.

    DPR menilai penggunaan energi rendah emisi perlu menjadi ketentuan wajib dalam kawasan industri, disertai pengetatan baku mutu polusi untuk melindungi warga sekitar. “Kawasan industri harus memperhatikan lingkungan, bagaimana polusi bisa kita tekan seminimum mungkin,” katanya.

    Menurut Komisi VII, pembahasan RUU Kawasan Industri akan difokuskan pada penguatan pengawasan limbah berbahaya, standar keamanan radiasi, dan persyaratan lingkungan guna mencegah kasus dugaan cemaran semacam ini terulang kembali.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi X DPR soroti pengambilan besi kapal perang dunia Ke-2 Bangka

    Komisi X DPR soroti pengambilan besi kapal perang dunia Ke-2 Bangka

    Pangkalpinang (ANTARA) – Komisi X DPR Republik Indonesia menyoroti pengambilan besi-besi kapal perang dunia kedua yang tenggelam di Perairan Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh perusahaan swasta yang beroperasi di daerah itu.

    “Ini sesuatu hal yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati saat melakukan kunjungan kerja di Pangkalpinang, Kamis.

    Ia mengatakan kapal-kapal perang dunia kedua yang tenggelam di laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan aset sejarah dan kekayaan cagar budaya Bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilindungi.

    “Pada rapat panja nanti, kita bersama kementerian-kementerian terkait akan membahas masalah pengambilan besi-besi kapal perang dunia kedua dan barang-barang bersejarah yang tenggelam di laut Bangka agar bisa dapat segera dihentikan,” katanya.

    Menurut dia, kondisi tersebut kemungkinan tidak hanya terjadi di Provinsi Kepulauan Babel, tetapi juga terjadi di provinsi lainnya.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh adat di sini yang telah memberikan informasi dan data terkait pengambilan barang-barang bersejarah yang tenggelam di laut Bangka ini,” katanya.

    Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Babel Ichsan Mukoginta mengatakan besi-besi kapal perang kedua itu diangkat dan dipotong untuk dijual oleh salah satu perusahaan swasta.

    “Bangkai kapal-kapal perang dunia kedua ini berada di perbatasan perairan Bangka dengan Bangka Tengah dan berada di dalam kawasan penangkapan ikan nelayan tradisional, sehingga pengambilan besi kapal ini sudah mengganggu aktivitas nelayan tradisional,” katanya.

    Ia menyatakan selama ini bangkai kapal-kapal perang ini sudah menjadi tempat gerombolan ikan dan wisata bawah laut bagi wisatawan yang berkunjung di daerah ini.

    “Perusahaan ini tidak hanya mengambil besi-besi kapal tetapi juga barang antik seperti guci, piring-piring kuno dan aktivitas pengambilan barang-barang bernilai sejarah ini masih berlangsung,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja

    Kegagalan Kita Ciptakan Lapangan Kerja

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan banyaknya masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri mencerminkan kegagalan negara menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Hal itu utamanya terjadi ketika ekonomi melambat.

    “Banyak anak yang kerja di luar negeri itu karena kegagalan kita menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Waktu pertumbuhan ekonominya lambat seperti itu, kemarin-kemarin ya iya seperti itu,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).

    Dengan berbagai program dan perbaikan pemerintah, diharapkan adanya peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja lebih baik lagi. Target ini menjadi strategi jangka pendek.

    “Pak Presiden sudah membuat program vocational yang cukup besar itu cost-nya, untuk welder, hospitality dan lain-lain diperkuat. Nanti tahun depan mulai berjalan sehingga mereka bisa dapat kerjaan lebih layak,” imbuhnya.

    Secara jangka panjang, Purbaya menargetkan dalam 10 tahun ke depan kesejahteraan di Indonesia bisa meningkat. Dengan demikian masyarakatnya tidak perlu lagi bekerja di luar negeri.

    “Itu yang kita kerjakan dalam beberapa tahun ke depan, 10 tahun mungkin. Jadi target kita bukan mindahin orang ke sana supaya di sana hidup enak, tapi kita membuat di sini bagus suasananya sehingga di sini kita juga bisa hidup lebih enak tanpa harus ke luar negeri. Kalau ke sana, itu masalah pilihan atau ke luar negeri libur lah, boleh lah,” imbuhnya.

    Tonton juga video “Purbaya: Ekonomi RI Melambat Awal 2025 Bukan Karena Global tapi Salah Urus”

    (acd/acd)