Kementrian Lembaga: DPR RI

  • 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bergerak Keluar Jakarta saat Libur Nataru

    2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bergerak Keluar Jakarta saat Libur Nataru

    Jakarta

    Indonesia bersiap menghadapi libur panjang natal dan tahun baru (Nataru) 2025-2026. Menurut keterangan polisi, sebanyak 2,9 juta kendaraan diprediksi keluar dari Jakarta.

    “Kami laporkan proyeksi volume lalin keluar Nataru, 2.915.318 kendaraan. Kalau prediksi Nataru hanya ada peningkatan 12,2% terhadap normal. Naik 0,9% terhadap 2024,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Meski begitu, Kakorlantas belum dapat memastikan apakah pihaknya akan menetapkan rekayasa lalin seperti contra flow hingga one way. Menurutnya, ketentuan penerapan rekayasa dapat dilakukan berdasarkan traffic counting yang terjadi di lapangan.

    “Kalau (Operasi) Ketupat, bisa 90%. Artinya, prediksi total traffic counting yang ada di tol, di jalan arteri itu seperti VN+2%. Jadi masih bisa kita kendalikan apakah nanti akan kita berlaku contra flow atau one way tentunya nanti command center di KM 29 akan menilai kondisi itu,” ujar dia.

    Selain itu, Agus menyebut seluruh Dirlantas telah memahami wilayahnya masing-masing. Sehingga, nantinya bisa menentukan apakah akan dilakukan one way atau tidak.

    “Termasuk juga wilayah mungkin Gadog akan terjadi one way kali arus Mengkreng di Jawa Timur, Batu di Malang termasuk yang Canggu di Bali itu para direktur lalu lintas sudah sangat menguasai. Jadi kapan kebangkitan harus dan kapan cara bertindak itu harus dilakukan,” tuturnya.

    Turut hadir dalam RDP tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prianto, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin serta Dirlantas seluruh Indonesia.

    (lua/dry)

  • Respons Eks Kapolri Badrodin Haiti Soal Fenomena Masyarakat Lapor Damkar

    Respons Eks Kapolri Badrodin Haiti Soal Fenomena Masyarakat Lapor Damkar

    Bisnis.com, SURABAYA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti merespons fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor kepada pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan dengan polisi saat terjebak permasalahan.

    Menurut Badrodin, fenomena tersebut merupakan suatu kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat. Dia menyebut bahwa masyarakat membutuhkan kecepatan petugas dalam merespons dan meminta bantuan untuk mengatasi problem yang tengah dihadapi.

    “Tidak hanya ke polisi, mungkin lapor, ada keperluan misalnya ke balai desa, ke aparat pemerintah yang lain, kepolisian, memang memerlukan respon yang cepat,” ungkap Badrodin usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Mantan Kapolri periode 2015-2016 ini menyebut, salah satu penyebab polisi agak lamban merespons keluhan masyarakat karena terlalu banyak rantai birokrasi yang tumbuh di manajemen kepolisian. Sehingga, masyarakat akan memilih institusi yang lebih cepat merespons permasalahan di lapangan.

    Atas berbagai realita yang terjadi itu, Badrodin pun menyerukan kepada institusi kepolisian untuk segera berbenah.

    “Polisi sudah ada mengaktifkan [layanan hotline] kembali, harapannya bisa lebih cepat merespon. Mungkin juga bisa, beberapa kota itu dilakukan digitalisasi dengan sistem,  sehingga secara online itu bisa dilihat responnya itu berapa lama sih. Kalau orang lapor terus di responnya itu berapa menit, itu bisa diukur,” paparnya.

    Walau begitu, Badrodin menyebut bahwa respons cepat polisi atas laporan masyarakat juga tidak melulu dihitung dengan waktu. Menurutnya, sifat keikhlasan, jiwa “civilian police” dari masing-masing aparat juga penting untuk dilaksanakan.

    “Kalau dia melayani dengan grundel, dengan muka yang tidak bersahabat kan, juga masyarakat juga tidak nyaman dengan seperti itu. Oleh karena itu, keikhlasan dia meneladani itu juga perlu gitu buat polisi,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui minimnya respons Polri terhadap laporan masyarakat masih lambat dibandingkan dengan Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    Berdasarkan data yang ada, respons cepat aduan masyarakat di Polri rata-rata masih di atas 10 menit. Sebaliknya, Damkar justru lebih cepat merespons aduan masyarakat dibandingkan dengan Polri.

    “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

  • Komisi XII DPR Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut

    Komisi XII DPR Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut

    Jakarta

    Komisi XII DPR RI bersama Danantara menyerahkan bantuan untuk korban bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara (Sumut). Bantuan diserahkan untuk korban bencana di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga.

    Bantuan untuk bencana ini diserahkan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/11). Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

    “Komisi XII DPR dan Danantara (PLN, Inalum, Antam, Pertamina, BRI dan BTN) menyerahkan bantuan terhadap korban bencana banjir di 3 kabupaten (Tapteng, Tapsel dan Sibolga),” kata Bambang Haryadi, Jumat (28/11/2025).

    Bambang menyebut bantuan diserahkan di Medan karena faktor cuaca. Bantuan yang diserahkan berupa obat-obatan hingga sembako dan selimut.

    “Bantuan yang diserahkan untuk korban bencana banjir di 3 kabupaten berupa sembako, selimut dan obat-obatan,” ujar Bambang.

    Bencana hidrometeorologi di Sumut telah melanda 13 Kabupaten/Kota yakni Langkat, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Mandailing Natal. Kemudian Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Pakpak Bharat, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Binjai, Medan, dan Deli Serdang.

    (gbr/tor)

  • Awas Macet! Jangan Mudik Tanggal Segini saat Libur Nataru

    Awas Macet! Jangan Mudik Tanggal Segini saat Libur Nataru

    Jakarta

    Perjalanan mudik saat libur Natal dan tahun baru 2026 akan lebih nyaman jika dilakukan dengan perencanaan. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) sudah memprediksi kapan puncak arus mudik terjadi saat libur Nataru 2026.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan puncak arus mudik bakal terjadi dua kali. Jika tidak ingin terjebak macet, sebaiknya kamu jangan pergi di tanggal-tanggal tertentu yang sudah dipetakan Korlantas.

    “Prediksi puncak itu ada dua kali. Prediksi puncak mudik pertama, itu tanggal 20 (Desember), dan prediksi puncak mudik kedua, operasi lilin itu adalah tanggal 24 (Desember),” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, dikutip Jumat (28/11/2025).

    Kakorlantas juga menyebut kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) yang tengah dibahas oleh kementerian/lembaga dapat mengubah pola pergerakan masyarakat.

    “Namun demikian, ketika kami rapat dengan kementerian dan lembaga, tanggal 22,23,24 itu nanti akan ada work from anywhere atau mungkin work from home. Itu juga nanti bisa bergeser,” ujar dia.

    “Karena nanti rangkaian untuk pergeseran yang menuju ke Trans Jawa dan Pelabuhan Merak, Lampung, itu mungkin akan mendahului,” ujarnya.

    Tidak hanya mudik, arus balik libur Nataru 2026 juga diprediksi akan terbagi dalam dua gelombang besar.

    “Prediksi kami dengan stakeholder yang sudah kami rapat itu tanggal 28 (Desember 2025), termasuk juga di penyeberangan, termasuk juga di jalan tol, termasuk jalan arteri, dan mudik arus balik yang kedua itu adalah tanggal 4 (Januari 2026),” kata Agus.

    Ia menyebut bahwa pemerintah juga berencana menerapkan kebijakan WFA maupun WFH pada tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 sehingga prediksi puncak arus balik pun bisa berubah.

    Untuk mengamankan pergerakan jutaan kendaraan ini, Korlantas akan menggelar Operasi Lilin 2025 pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Rekayasa lalu lintas sepertione way,contra flow bakal diterapkan sesuai kondisi di lapangan.

    Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa ada empat klasterisasi pengamanan lalu lintas di dalam Operasi Lilin 2025.

    Klaster pertama adalah jalur tol, termasuk juga di jalan arteri, jalan provinsi, hingga jalan alternatif. Klaster kedua adalah pelabuhan dan penyeberangan. Klaster ketiga adalah pusat keramaian, tempat wisata, dan tempat perayaan Tahun Baru 2026. Klaster terakhir adalah tempat ibadah.

    (riar/dry)

  • Menaker Jawab Usulan Lulusan SMK Ikut Magang Gaji UMP: Bisa Saja

    Menaker Jawab Usulan Lulusan SMK Ikut Magang Gaji UMP: Bisa Saja

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjawab usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta program magang nasional diperluas hingga lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Yassierli menjawab positif usulan tersebut.

    Menurutnya, hal itu mungkin saja dilakukan oleh Kemnaker. Namun, sebut Yassierli, perlu ada tim khusus yang melakukan tindak lanjut.

    “Bisa saja, makanya nanti harus ada tim yang menindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui di Grha BNI, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

    Yassierli mengatakan, magang nasional bersifat on demand atau berdasarkan kebutuhan masing-masing perusahaan atau Kementerian/Lembaga. Perusahaan akan mengunggah kebutuhan karyawan lalu menyeleksi peserta magang.

    “Jadi bukan kita, ini ada sekian orang, taruh di sana, taruh di sini, tidak. Nah nanti challenge-nya juga akan sama nanti. Bagaimana perusahaan itu, dia butuh lowongan seperti apa, lulusan SMK misalnya, kemudian dipilih, kemudian dia menyeleksi dan seterusnya,” tuturnya.

    Ke depannya, Kemnaker akan terus mengevaluasi program ini bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Adapun saat ini Kemnaker tengah membuka program magang nasional batch ke-3.

    “Ini juga kita terus evaluasi, kemarin dengan Pak Menko, ini selesai, sekarang kan kita sedang buka batch 3. Selesai batch 3, nanti kita akan lakukan evaluasi, nanti kita lihat tahun depan kebijakan dari pemerintah seperti apa,” terang Yassierli.

    Sebelumnya, Purbaya menyebut akan mengusulkan program magang nasional diperluas ke lulusan SMK. Sejauh ini, program magang berbayar upah minimum provinsi atau kabupaten kota (UMP/UMK) hanya diperuntukkan bagi lulusan jenjang sarjana atau diploma.

    “Tapi nanti kita akan coba usulkan juga ke Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) untuk memikirkan yang lulusan SMK,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    (ily/hns)

  • ICW Soroti Intervensi Prabowo di Kasus Korupsi, Wamenko Otto: Tidak Tepat & Terlalu Subjektif

    ICW Soroti Intervensi Prabowo di Kasus Korupsi, Wamenko Otto: Tidak Tepat & Terlalu Subjektif

    Bisnis.com, SURABAYA — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan angkat suara mengenai desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengintervensi putusan pengadilan tindak pidana korupsi karena dikhawatirkan dapat merusak tatanan sistem peradilan pidana.

    Otto menegaskan bahwa pernyataan ICW tersebut tidaklah tepat karena presiden memiliki hak prerogatif yang telah diatur dalam undang-undang dasar. Menurutnya, presiden memiliki kewenangan untuk menggunakan hak prerogatif tersebut, termasuk dalam melakukan rehabilitasi, yang telah diamanatkan konstitusi.

    “Ada suatu rehabilitasi yang dilakukan secara yuridis, tetapi kalau soal hak apa untuk memberikan rehabilitasi itu adalah kewenangan yang dimiliki oleh presiden yang diberikan oleh konstitusi, khususnya dalam pasal 14 undang-undang dasar,” ucap Otto kepada Bisnis usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Otto juga menuding bahwa pernyataan ICW yang menyebutkan hak prerogatif tersebut dapat berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana, bersifat terlalu subjektif. Ia menegaskan kembali bahwa hak prerogatif tersebut melekat pada diri presiden, sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang dasar.

    “Jadi, bagaimana kita bisa mengatakan seorang presiden itu merusak tatanan hukum karena dia melaksanakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dasar, kan enggak mungkin. Jadi, itu saya kira pendapat yang terlalu subjektif ya,” tegasnya.

    Otto yang juga dikenal sebagai pengacara kondang ini menyatakan bahwa hak prerogatif yang dijalankan presiden terhadap peradilan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk kepentingan umum. Maka, pemberian rehabilitasi, abolisi, ataupun amnesti seyogyanya sah di mata hukum karena berlandaskan konstitusi negara.

    “Percayalah, bahwa presiden menggunakan kewenangannya itu dengan sebaik-baiknya dan pasti untuk kepentingan umum dan kepentingan yang lebih besar. Begitu kira-kira. [Hak prerogatif presiden] sah karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, ICW mendesak Presiden Prabowo Subianto tidak mengintervensi hasil putusan pengadilan tindak pidana korupsi. 

    Hal ini buntut dari pemberian rehabilitasi bagi Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayaran tahun 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan tahun 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono. 

    Mereka sebelumnya dinyatakan bersalah korupsi oleh pengadilan Tipikor dalam kasus akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP). Terlebih, sebelumnya Prabowo juga memberikan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. ICW menilai, intervensi presiden memperlemah putusan pengadilan.

    “Intervensi Presiden terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga yudikatif dan pengabaian terhadap prinsip pemisahan cabang kekuasaan. Terlebih, kasus ini masih belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tulis ICW melalui laman resminya, Kamis (27/11/2025). 

    Apalagi pemberian rehabilitasi sebelum putusan berstatus tetap atau inkrah. Diketahui, Ira dijatuhi vonis pada 20 November 2025 dan diberikan waktu tujuh hari untuk mengajukan banding yang dalam hal ini tenggat waktu sampai 27 November 2025.

    Menurut, ICW lembaga yudikatif harus bersifat transparan dan independen, serta bebas dari intervensi politik. Pemberian rehabilitasi maupun amnesti tanpa pertimbangan yang jelas dapat mencederai prinsip tersebut. 

    “Dalam institusi peradilan seharusnya Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung diposisikan sebagai ruang koreksi yuridis untuk menguji ketepatan pertimbangan hukum pengadilan yang berada di bawahnya,” lanjut rilis tersebut.

    ICW khawatir pemberian rehabilitasi maupun amnesti dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi dengan membangun narasi-narasi belas kasih sehingga memperoleh hak prerogatif presiden. 

    Selain itu, mudahnya menggunakan hak prerogatif berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana yang patutnya bersifat objektif. 

    Selain menuntut batasan pemberian rehabilitasi hingga amnesti, ICW juga mendesak DPR segera mengatur pemberian hak prerogatif presiden sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.

  • Perkuat Sektor Hulu, 7 Anak Usaha Pertamina Dominasi Produksi Migas RI

    Perkuat Sektor Hulu, 7 Anak Usaha Pertamina Dominasi Produksi Migas RI

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) terus memperkuat sektor hulu dengan mendorong peningkatan kinerja produksi anak usaha yang dipimpin oleh Pertamina Hulu Energi sebagai Subholding Hulu. Hal ini terbukti dengan masuknya 7 anak usaha hulu Pertamina dalam daftar 10 perusahaan penghasil minyak terbesar di Indonesia yang dirilis oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) beberapa waktu lalu.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan Pertamina terus berupaya untuk meningkatkan produksi migas untuk mendukung target swasembada energi nasional.

    “Seluruh program strategis Pertamina dirancang untuk selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terutama dalam memperkuat swasembada energi melalui penerapan dual growth strategy,” kata Baron dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025).

    Menurut Baron, strategi ganda yang dijalankan Pertamina fokus pada memaksimalkan bisnis legasi migas dan mempercepat transisi energi rendah karbon. Bisnis migas tetap menjadi andalan dalam memperkuat ketahanan energi nasional sehingga Pertamina terus melakukan inovasi dan improvisasi untuk meningkatkan kinerja hulu migas.

    Di tengah tekanan parameter global dan penurunan laju produksi migas alami (declining natural rate), Pertamina mencatatkan produksi migas sebesar 1.032 juta barel setara minyak sampai dengan bulan Oktober 2025.

    “Di sisi operasional produksi migas tetap terjaga di atas 1 juta barel setara minyak. Ini tentunya menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi dan memberi nilai terbaik bagi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Baron.

    Dalam daftar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 7 anak usaha Pertamina yang masuk dalam 10 perusahaan penghasil minyak terbesar di Indonesia sebagai berikut:

    – Exxon Mobil Cepu Ltd (PI Pertamina 45%) 153.900 bph
    – Pertamina Hulu Rokan (151.02 bph)
    – Pertamina EP (68.497 bph)
    – Pertamina Hulu Energi ONWJ (25.501 bph)
    – Pertamina Hulu Mahakam (23.639 bph)
    – Pertamina Hulu Energi OSES (17.177 bph)
    – Pertamina Hulu Sanga-Sanga (13.105 bph).

    “Secara nasional, Pertamina mengelola 24 persen blok migas yang berkontribusi terhadap produksi minyak sebesar 69 persen dan gas 37 persen dari total produksi nasional,” tutup Baron.

    Sebelumnya, pada acara Rapat Dengar Pendapat di DPR Komisi VI, Rabu 19 November 2025, Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi memberikan apresiasi tinggi kepada PT Pertamina (Persero) atas keberhasilannya menjaga stabilitas pasokan dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

    “Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina,” pungkas Baron.

    (ega/ega)

  • Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Jamin Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Diproses Cepat

    Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Jamin Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Diproses Cepat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari surat Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait Keppres rehabilitasi eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dkk.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan surat itu masih dibahas secara internal untuk menentukan tindak lanjut proses hukum terhadap Ira dan mantan direksi ASDP lainnya.

    “Nanti kami akan pelajari ya terkait dengan surat keputusan rehabilitasi itu seperti apa ya,” ujar Budi di KPK, Jumat (27/11/2025).

    Budi menambahkan, dirinya tidak bisa berandai-andai terkait dengan waktu pembebasan dari Ira Puspadewi dkk. Pasalnya, masih ada proses administrasi yang harus ditinjau terlebih dahulu oleh KPK.

    Namun demikian, Budi menekankan bahwa proses eksekusi rehabilitasi itu bakal dilakukan secepatnya.

    “Ya, ini kan masih berprogres ya. kami akan proses secepatnya. Jadi memang ada hal-hal administratif juga yang kemudian harus dilakukan oleh KPK sebagai tindak lanjut diterimanya surat tersebut,” Imbuhnya.

    Adapun, Budi juga menekankan bahwa dalam proses eksekusi Ira dkk tidak memiliki kendala.

    “Saya kira tidak ada kendala ya. Jadi memang surat sudah kami terima pagi ini dan langsung kami proses di internal KPK,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, informasi rehabilitasi diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seakan Teddy Indra Wijaya di Istana Negara pada Selasa (25/11/2025).

    Surat rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR sejak kasus yang menjerat jajaran direksi ASDP mulai diselidiki pada Juli 2024.

    Setelah itu, DPR RI kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara untuk mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024. Singkatnya, hasil kajian ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan kewenangannya, Presiden pun membuat keputusan untuk memberikan rehabilitasi terus Ira Puspadewi dkk di kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

    Adapun, Ira sejatinya sudah ditetapkan bersalah melakukan korupsi akuisisi PT JN. Ira kemudian divonis 4,5 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. 

    Sementara itu, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda Rp250 juta.

  • Kakorlantas Cek Kesiapan Posko Operasi Lilin 2025, Ada Drone-Mobil Command Center Canggih

    Kakorlantas Cek Kesiapan Posko Operasi Lilin 2025, Ada Drone-Mobil Command Center Canggih

    Bekasi

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengecek kesiapan dan simulasi Posko Operasi Lilin 2025 di Command Center KM 29, Cikarang Utara, Bekasi. Dia mengecek tempat, perangkat dan seluruh fasilitas yang akan digunakan selama periode operasi lilin selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (28/11/2025) pengecekan dimulai pukul 9.10 WIB. Irjen Agus didampingi anggota Komisi III Hinca Pandjaitan, Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Lalu Lintas Dirjen Perhubungan Darat Rudi Irawan, Direktur Teknik ASDP Nana Sutisna, Ketua Tim Akselerasi Komdigi Agus Setio.

    Turur mendampingi Kakorlantas, di antaranya Karorenmin Brigjen Puji Santosa, Dirkamsel Korlantas Brigjen Prianto, Kabag Ops Korlantas Kombes Aris Syahbudin. Hadir pula Kabagrenmin Korlantas Kombes Made Agus, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.

    Pertama Irjen Agus dan rombongan mengecek kesiapan mobil command center. Mobil itu berfungsi sebagai operator pemantau lalu lintas yang bisa berjalan ke manapun.

    Mobil Command Center itu dilengkapi dengan berbagai fitur yang terhubung langsung dengan sistem di Korlantas Polri. Setiap unit mobil ini terintegrasi dengan drone yang dikendalikan dan dipantau langsung dari dalam mobil.

    Fitur ini menjadikan Mobil Command Center sebagai kendaraan operasional yang mandiri dan mampu memberikan laporan situasi secara langsung. Laporan akan langsung diterima masyarakat maupun ke pusat kendali kepolisian.

    Kakorlantas cek kesiapan posko Operasi Lilin 2025 (Taufiq/detikcom)

    Selanjutnya dia melihat mobil pembawa drone ETLE quad copter. Drone tersebut berfungsi untuk memantau langsung lalu lintas, sensor pelat nomor hingga face recognition.

    Drone ETLE ini tersambung langsung dengan mobil Command Center. Drone akan menampilkan setiap visual lalu lintas.

    Selain itu Irjen Agus mengecek kesiapan mobil Road Accident Rescue (RAR). Fasilitas pada kendaraan adalah keberadaan Hydraulic Spreader.

    Fungsi fasilitasnya untuk membongkar bodi kendaraan secara cepat dan aman untuk mengevakuasi korban yang terjebak di dalam mobil yang mengalami kecelakaan.
    Selain itu, mobil ini dilengkapi dengan teknologi canggih seperti drone nirawak dan 3D scanner yang membantu proses dokumentasi dan analisa kejadian.

    Kemudian Korlantas Polri juga dilengkap dengan pesawat nirawak berukuran besar. Pesawat ini akan digunakan untuk memantau lalu lintas dengan jarak yang lebih jauh dari drone.

    Pesawat ini memiliki kemampuan jelajah sampai 20 kilometer dari pangkalan dengan kemampuan memperbesar gambar (zoom) hingga 30 kali. Adapun pangkalan drone dirancang portabel sehingga bisa berpindah tempat.

    Kakorlantas cek kesiapan mobil command center untuk Operasi Lilin 2025 (Taufiq/detikcom)

    Pesawat tanpa awak ini bisa mengoptimalkan titik buta. Apalagi tidak setiap titik jalan tol ada CCTV.

    Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan Operasi Lilin 2025 akan diperkuat dengan penggunaan teknologi digital canggih yang terintegrasi di Command Center KM 29. Irjen Agus mengatakan fasilitas ini akan menjadi pusat kendali utama pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru).

    Hal itu disampaikan Irjen Agus dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Irjen Agus mengatakan Command Center Km 29 memungkinkan pemantauan arus lalu lintas dan situasi keamanan di seluruh Indonesia dari satu titik.

    “Kami sudah melakukan rencana pengamanan menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga, ketika terjadi kepadatan, ketika terjadi perlambatan arus, kita bisa melihat di satu ruangan yang nanti bagaimana kita bisa membuat skenario cara bertindak yang tepat,” ujarnya.

    Irjen Agus mengatakan pelaksanaan Operasi Lilin akan dimulai pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Dia memastikan seluruh jajaran Korlantas Polri siap melaksanakan Operasi Lilin 2025 agar libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan aman, nyaman dan lancar.

    Halaman 2 dari 3

    (hri/hri)

  • Tilang Manual Disangka Cari Duit, Polisi Baru Nyetop Sudah Dicurigai

    Tilang Manual Disangka Cari Duit, Polisi Baru Nyetop Sudah Dicurigai

    Jakarta

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan saat ini sangat membatasi penggunaan tilang manual. 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    Irjen Pol. Agus menyatakan terbuka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR terkait adanya isu ketidakpercayaan publik terhadap Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat bertugas di lapangan.

    “Kebijakan kami 95 (persen) penegakan hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang sekarang sudah nasional. Hampir semua polda sudah melakukan penegakan ETLE, dan tidak ada komplain, komplainnya kecil,” kata Agus.

    “Tapi kalau tilang (manual), polisi baru memberhentikan saja sudah dicurigai, oh ini cari duit, padahal tidak,” ungkap dia.

    “Maka dari itu kebijakan kami, atas petunjuk bapak Kapolri, 95 persen kami tindak ETLE, 5 persen baru menggunakan tilang. Ini cukup bagus,” tambahnya lagi.

    Irjen Agus menekankan perubahan filosofi dalam berinteraksi dengan pengguna jalan. Polantas kini diminta untuk lebih humanis dan mengedepankan edukasi, bukan penegakan hukum.

    “Bahkan kami juga punya filosofi senyum polantas adalah marka utama,” ujarnya.

    “Kami sekarang tidak mau berbenturan dengan pengguna jalan. Harus kami rangkul, kami ajak ngopi, kami aja cangkrukan, agar supaya polantas Polri diterima di tengah-tengah masyarakat,” terang Agus.

    Implementasi ETLE secara nasional disebut Irjen Agus telah menunjukkan hasil yang fantastis dalam penegakan hukum dan bahkan berkontribusi besar pada kas negara. Saat ini, jumlah kamera ETLE di seluruh Indonesia baru mencapai 2.502 unit. Namun, meski jumlahnya masih terbatas, intervensi dan revitalisasi sistem telah mendongkrak efektivitasnya.

    Dia menguraikan sebelum intervensi, capture pelanggaran hanya 1,71 juta. Setelah revitalisasi, angkanya melonjak menjadi 8 juta capture. Kenaikan ini mencapai 387 persen.

    Kemudian pembayaran denda. Dari semula hanya 22.480, kini naik drastis menjadi 392.214. “Naik 1.645 persen ini denda tilang, masuk kas negara,” kata Agus.

    “Mimpi kami ada 5.000 ETLE (di seluruh Indonesia), sehingga betul-betul orang itu tidak harus ada polisi, dia takut apabila dia melanggar, ter-capture, tervalidasi, terkirim,” katanya.

    Mengutip contoh dari luar negeri, ia yakin digitalisasi penegakan hukum bisa memberikan dampak ekonomi signifikan.

    “Di Belanda, ETLE bisa memberikan kontribusi negara 15 triliun dalam satu tahun. Di Indonesia pasti bisa, ketika nanti konsisten daripada penegakan hukum bertransformasi digital,” pungkasnya.

    (riar/dry)