Kementrian Lembaga: DPR RI

  • TNI AU kuatkan sinergi dukung hilirasasi tebu untuk ketahanan energi

    TNI AU kuatkan sinergi dukung hilirasasi tebu untuk ketahanan energi

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – TNI AU berkomitmen memperkuat sinergisitas dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung kesuksesan hilirisasi tebu untuk membentuk ketahanan energi.

    “Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa TNI AU ke depan akan menjadikan tebu sebagai produk ketahanan energi, termasuk pangan. Hilirisasi tidak hanya gula tapi bioetanol dan briket, kami akan berdiskusi dengan pemerintah untuk menjawab ini,” kata Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda Palito Sitorus, seusai pelaksanaan Tanam Raya Tebu di Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.

    Ia menyatakan tebu telah dijadikan tanaman unggulan yang ditanam oleh TNI AU, seperti di Lanud Abdulrachman Saleh, Lanud Adisutjipto, Lanud Iswahjudi, Lanud Pangeran M Bun Yamin, dan Lanud Adi Soemarmo. Adapun luas lahan yang telah disiapkan untuk penanaman tebu sekitar 500.000 Hektare.

    Tak hanya melakukan penanaman, pihaknya juga berkomitmen untuk terus membantu membentuk pola mitigasi terhadap persoalan yang dihadapi oleh para petani tebu bersama seluruh pihak terkait, termasuk industri.

    Sebab, lanjutnya, hilirisasi industri untuk menciptakan ketahanan energi perlu melibatkan pelaku di lapangan, yakni para petani tebu itu sendiri.

    “TNI AU saat ini turun bersama stakeholder memberikan pendampingan,” ucap dia.

    Diharapkan serangkaian upaya ini mampu membentuk ketahanan energi dan pangan, sekaligus juga meningkatkan kesejahteraan petani tebu.

    Sementara itu, anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi upaya kolaborasi yang dijalankan oTNI AU. Sebab, ini menjadi implementasi dari semangat yang selalu ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Meminjam istilah Bapak Presiden, syaratnya adalah himpun semua kekuatan rakyat, bangsa, dan negara,” kata dia.

    Dengan upaya ini, dia optimistis hilirisasi dalam membentuk ketahanan energi Nasional bisa tercapai sepenuhnya dan dampaknya adalah penguatan terhadap sektor perindustrian.

    “Kami pastikan 2026 menjadi tapak penting perjalanan Indonesia tentang bagaimana kita bergandengan tangan merintis penguatan industri Nasional, dari hulu, tengah dan hilir,” ucap dia.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pedagang Pakaian Impor Bekas Curhat ke DPR, Usul Skema Pajak Baru

    Pedagang Pakaian Impor Bekas Curhat ke DPR, Usul Skema Pajak Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) menyampaikan aspirasi kepada Komisi VI DPR RI mengenai polemik larangan impor pakaian bekas hingga mengusulkan skema pajak baru agar usaha tersebut tak dinyatakan ilegal.

    WR Rahasdikin selaku Ketua Umum APPBI menyampaikan bahwa praktik perdagangan pakaian impor bekas yang banyak dilakukan sejak medio 1980-an memiliki celah legalitas mengenai asal-usul barang.

    Pihaknya pun mengaku telah mempelajari sejumlah undang-undang (UU), salah satunya terkait larangan dan pembatasan (lartas) impor. Dia menyebut ketentuan lartas terkait pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi mencakup pakaian bekas masih ambigu.

    “Karena beberapa statement dari Pak Purbaya di Rapat Komisi XI, Pak Purbaya [Menteri Keuangan] mengupayakan di tahun depan ini ada pajak untuk negara [dari impor pakaian bekas] dan menciptakan lapangan kerja,” kata Rahasdikin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Oleh karenanya, APPBI telah menyiapkan kajian pajak yang dapat diterapkan pemerintah terhadap pakaian impor bekas. Pertama adalah pengenaan bea masuk sebesar 7,5% yang dihitung dari harga barang, asuransi, dan ongkos angkut (cost, insurance, and freight/CIF).

    Kedua, terdapat pula perhitungan pajak pertambahan nilai (PPN) 11%. Ketiga, pihaknya mengusulkan pajak impor pakaian bekas pada rentang 7,5%-10%, serta pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor sebesar 7,5%.

    Menurut Rahasdikin, berdasarkan nilainya, barang yang dikenakan pajak berada pada rentang US$3 hingga US$1.500. Untuk barang bernilai di atas US$1.500, maka dia menyebut dapat dikenakan bea masuk, PPN, dan pajak impor pakaian bekas.

    Dia kemudian menyinggung pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa negara membutuhkan sumber pajak tambahan. Pihaknya menilai besaran pajak barang impor bekas nantinya dapat menyaingi pajak dari lokapasar (e-commerce) sebesar Rp10 triliun per tahun.

    “Statement Pak Purbaya terakhir itu katanya butuh pemasukan pajak, pajak mana yang mau dinaikkan? Kan ini merupakan suatu kesempatan pajak baru, kategori pajak impor pakaian bekas,” ujar Rahasdikin.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bakal memeriksa aktivitas perdagangan pakaian impor bekas di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Bandung hingga Bali.

    Dia lantas berujar bahwa peninjauan langsung dan duduk bersama pedagang ini merupakan langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil terkait perdagangan pakaian bekas impor.

    “Saya dengar di Bandung juga ada [pusat thrifting], kita akan ke sana juga. Di Bali juga ada, kita akan lihat. Saya yakin di Medan juga pasti ada. Kita akan lihat kondisi riilnya seperti apa,” kata Maman kepada wartawan usai meninjau aktivitas thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (30/11/2025). 

  • Komisi III DPR sebut reformasi Polri harus kultural, bukan struktural

    Komisi III DPR sebut reformasi Polri harus kultural, bukan struktural

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa reformasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan secara kultural, bukan struktural.

    Dia menilai pengaruh terbesar yang mencederai institusi Korps Bhayangkara itu adalah para anggotanya, bukan karena kedudukan lembaga atau hal-hal lainnya yang berkaitan dengan struktur.

    “Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa, bukan itu. Tapi pengendalian,” kata Habiburokhman saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum di kompleks parlemen, Selasa.

    Dia mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI pun sudah beberapa kali membongkar polemik penegakan kasus yang berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian.

    Contohnya, kata dia, kasus meninggalnya tahanan Polres Palu yang semula disebut bunuh diri, ternyata ada penganiayaan yang dilakukan oleh polisi di sana, yang kemudian dipecat.

    Lalu ada juga kasus Ronald Tannur yang tak hanya melibatkan polisi, tetapi melibatkan aparat penegak hukum lainnya, bahkan pengadilan. Dan yang terbaru, kata dia, ada kasus pemilik toko roti yang menganiaya karyawannya di Jakarta Timur, tetapi tak kunjung ditangkap oleh polisi.

    Untuk persoalan struktural, menurut dia, kedudukan Polri di bawah langsung Presiden sudah tepat. Selain itu, dia mengatakan bahwa ketentuan itu merupakan Ketetapan (TAP) MPR RI Tahun 2000.

    Di sisi lain, dia pun menilai pengangkatan Kapolri oleh Presiden atas persetujuan DPR merupakan aturan yang sudah tepat.

    Menurut dia, ketentuan itu merupakan amanat reformasi supaya ada pemisahan kekuasaan.

    “Saat itu kita ingin benar-benar mempraktikkan, mengimplementasikan pemisahan kekuasaan, sebagaimana teori trias politica-nya Montesquieu, eksekutif, legislatif, yudikatif,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sepekan di Lokasi Bencana Sumatera, Tim SAR Mulai Alami Kelelahan Ekstrem

    Sepekan di Lokasi Bencana Sumatera, Tim SAR Mulai Alami Kelelahan Ekstrem

    Jakarta

    Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengungkapkan adanya kelelahan ekstrem dialami oleh petugas SAR gabungan. Ini setelah mereka bekerja selama tujuh hari non-stop dalam operasi tanggap darurat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Kepala Basarnas, Mohammad Syafii dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (1/12) mengatakan bahwa tim SAR bekerja 24 jam non-stop dalam situasi medan berat, komunikasi terputus, dan cuaca ekstrem, sehingga membutuhkan stamina ekstra.

    Kondisi tersebut terjadi setelah tim SAR yang ditempatkan di titik-titik terisolasi harus berjalan kaki berjam-jam menyusuri medan licin dan terjal tanpa kontak radio memadai, sehingga tekanan fisik dan mental cukup tinggi.

    “Operasi ini akan terus kami laksanakan. Apabila masih ada kami bisa menemukan korban-korban. Karena selama ini yang bisa menghentikan operasi, apabila korban sudah tidak efektif lagi untuk dicari,” kata Syafii di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

    Beberapa personel, kata dia, sudah bertugas lebih dari 72 jam tanpa jeda ketika banjir bandang dan longsor terjadi secara bersamaan, terutama di Agam dan Tapanuli Selatan.

    Basarnas kemudian menambah pasukan cadangan dari menggunakan KN Ganesha dari Jakarta dan Kantor SAR Pekanbaru untuk menggantikan personel yang sudah kelelahan di Aceh dan Sumatera Barat.

    Sementara di Sumatera Utara, beban kerja meningkat karena banyaknya desa terisolasi yang hanya dapat dijangkau dengan helikopter, sehingga tim harus melakukan evakuasi udara berkali-kali dalam sehari.

    “Dukungan berbagai pihak terus mengalir agar operasi kemanusiaan ini dapat berjalan optimal hingga seluruh korban ditemukan,” kata Syafii.

    Apa itu Kelelahan Ekstrem?

    Kelelahan parah atau fatigue merupakan rasa lelah yang mendalam dan terus-menerus yang tidak membaik setelah istirahat, sehingga sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

    Dikutip dari Better Health Australia, kelelahan parah dapat bersifat fisik, mental, dan emosional dan mungkin termasuk:

    Mengantuk atau kekurangan energiSakit kepalaPusingOtot sakit atau nyeriOtot melemahRefleks dan respons melambatGangguan dalam pengambilan keputusanSuasana hati tidak menentuGangguan koordinasi tangan dan mataKehilangan nafsu makanPenurunan fungsi kekebalan tubuhPenglihatan kaburKonsentrasi burukHalusinasiMotivasi rendah

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/kna)

  • Pengawalan Tetap Berjalan Meski Sirene Rotator Dibekukan

    Pengawalan Tetap Berjalan Meski Sirene Rotator Dibekukan

    Jakarta

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan polantas hingga saat ini masih melakukan pengawalan, meski sirine rotator dibekukan. Penggunaan sirine rotator bisa dilakukan jika ada prioritas atau kedaruratan.

    “Pengawalan dan bunyi rotator sirene itu sudah diatur dalam Undang-Undang. Namun demikian penggunaan sirene itu prioritas. Jadi tidak harus digunakan pada saat di kesibukan masyarakat, dan pengawalan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang,” kata Irjen Agus kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

    Dia menjelaskan pengawalan dan penggunaan sirine juga diatur guna meminimalisir kebisingan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat di jalan. Terlebih di kota-kota besar yang lalu lintasnya ramai seperti Jakarta.

    “Sebetulnya ketentuan daripada pengawalan, penggunaan sirene itu sudah diatur. Namun demikian khususnya di kota Jakarta, ini kan kepadatannya cukup tinggi, sehingga ketika ada pengawalan yang mungkin berada di tengah-tengah keramaian itu juga mengganggu,” katanya.

    “Mengganggu kebisingan termasuk juga mengganggu di lalu lintas, sehingga pelaksanaan pengawalan, itu tetap dilakukan. Namun demikian penggunaan sirene, setrobo, ini adalah selektif prioritas pada pejabat-pejabat tentu,” imbuhnya.

    “Bahkan, mohon maaf, Pak Presiden pun juga tidak menggunakan ‘tot tot wuk wuk’ WUKWUK lagi, ini juga luar biasa, memberi contoh pada kita semuanya termasuk pejabat-pejabat DPR RI juga sudah tidak pakai wukwuk dan lain sebagainya. Termasuk juga pejabat-pejabat negara, ini luar biasa, karena memang kita harus menuju ke Indonesia yang lebih tertib, karena memang lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa,” jelasnya.

    “Pada proses pelaksananya ini adalah selektif prioritas. Jadi kalau orang mau ke kantor, ya tidak usahlah harus tergesa-gesa pakai sirene. Jadi selektif prioritas itu pada tugas-tugas tertentu, tugas-tugas ke negara termasuk juga pada saat kita mengawal mungkin atase, tamu-tamu negara, itu pasti diperbolehkan, dan memang itu ada ketentuannya,” katanya.

    Terakhir, Irjen Agus memastikan Polri terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dia juga senang kebijakan pembekuan sementara sirine rotator diapresiasi masyarakat.

    “Polri saat ini kan merespons apa yang menjadi kehendak masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik, terus yang terbaik di lapangan tentunya Undang-Undang ini juga perlu dievaluasi, termasuk juga kebijakan juga masih sifatnya sementara. Dan bahkan dari DPR RI kemarin juga mendukung,” katanya.

    (zap/hri)

  • Pabrik Hilirisasi Kelapa Rp 1,6 T di Morowali Rampung 2026, Investor dari China

    Pabrik Hilirisasi Kelapa Rp 1,6 T di Morowali Rampung 2026, Investor dari China

    Jakarta

    Pemerintah akan memperluas hilirisasi ke sektor-sektor di luar pertambangan. Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, hilirisasi akan mengarah ke sektor kelautan hingga perkebunan.

    Kelapa menjadi salah satu komoditas yang bakal dikembangkan. Rosan menyebut proyek hilirisasi kelapa bakal berjalan di Morowali, Sulawesi Tengah dengan nilai investasi US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,66 triliun (kurs Rp 16.600).

    “Hilirisasi tidak hanya berkonsentrasi di mineral, tapi juga di perkebunan, agrikultur, dan juga kelautan. Saya contohkan sedikit di bidang perkebunan, yaitu di kelapa, kita juga sudah mulai di kelapa, di daerah Morowali, itu hasilnya masuk kurang lebih US$ 100 juta,” ujar Rosan dalam rapat kerja dengan komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap 10 ribu tenaga kerja dan akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2026. 500 juta butir kelapa juga bakal terserap setiap tahun.

    “Penciptaan lapangan kerja mencapai 10 ribu orang. InsyaAllah pada pertengahan tahun 2026 ini pabriknya akan selesai di daerah Morowali, dan itu akan menyerap 500 juta butir kelapa setiap tahunnya,” sebut Rosan.

    Sebelumnya, kelapa di daerah tersebut banyak diekspor ke China. Rosan lalu terbang ke China dan meyakinkan investor untuk membuka pabriknya di Indonesia. Hal ini dinilai lebih efisien karena investor tidak perlu memikirkan biaya logistik.

    “Karena pada sebelumnya kami melihat kelapa-kelapa kita ini banyak diekspor ke China, dan karena sebab itu kita terbang ke sana, yakini mereka untuk membuka pabriknya di sini, dan sehingga harga kelapa ini juga makin meningkat di sini, karena mereka tidak lagi perlu memperhitungkan biaya logistik pengiriman kelapa dari Indonesia ke China,” tutupnya.

    Tonton juga Video PT Kawasan Industri Terpadu Batang Raih Perusahaan Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Regional

    (kil/kil)

  • Satgas PKH Bakal Usut Gelondongan Kayu Hanyut-Menumpuk Saat Bencana Sumatera

    Satgas PKH Bakal Usut Gelondongan Kayu Hanyut-Menumpuk Saat Bencana Sumatera

    Jakarta

    Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan bakal mengusut asal-usul kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk saat banjir bandang menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas bakal mengecek fakta yang terjadi.

    “Yang jelas nantikan fakta-fakta di media akan didalami. Apakah itu memang bencana alam atau seperti apa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

    Satgas PKH sendiri terdiri dari berbagai lembaga seperti TNI, Polri, Kejagung, hingga Kementerian Kehutanan. Anang menjamin aparat penegak hukum akan mengambil tindakan jika ada unsur pelanggaran terkait kayu-kayu gelondongan itu.

    “Kalau memang ada perbuatan manusia, ketika nanti ada di situ ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tegas Anang.

    Sebagai informasi, gelondongan kayu ikut terbawa arus banjir bandang di Sumut, Sumbar dan Aceh. Tumpukan kayu dalam jumlah banyak itu kemudian menjadi sorotan anggota DPR RI.

    Kemenhut sendiri menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL). Dia mengatakan, dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir.

    “Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11).

    Meski demikian,Dwi mengatakan pihaknya tak dapat mengesampingkan potensi kayu tersebut berasal dari praktik ilegal. Kayu gelondongan itu sendiri kini berserakan di permukiman warga hingga pantai.

    Bencana banjir bandang dan longsor di Sumbar, Aceh, dan Sumut itu telah menyebabkan 659 orang tewas. Selain itu, 1 juta orang menjadi pengungsi akibat bencana tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (ond/haf)

  • Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Deteksi Dini dan Mitigasi Bencana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Deteksi Dini dan Mitigasi Bencana Nasional 2 Desember 2025

    Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Deteksi Dini dan Mitigasi Bencana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae mendorong pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan sistem deteksi dini dan mitigasi terhadap bencana.
    Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP)
    Komisi V
    bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ) serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Senin (1/12/2025).
    “Jika ada kekurangan alat atau sistem, agar segera kementerian terkait menyampaikannya kepada Presiden,” ujar Ridwan dikutip dari Youtube DPR RI, Selasa (2/12/2025).
    Selama ini, ia melihat bahwa
    mitigasi bencana
    baru dilakukan setelah musibah terjadi dan menimbulkan banyak korban.
    Bencana
    yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) harus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memikirkan langkah mitigasi sebelum bencana terjadi.
    “Setiap hari kita lihat berita longsor, korban sekian orang. Ini menyedihkan. Kita harus berpikir sebelum terjadi, bukan hanya mengatasi setelah kejadian,” ujar Ridwan.
    Dalam RDP tersebut, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, pihaknya sudah memberi peringatan dini tentang cuaca ekstrem di Sumatera Utara (Sumut) sejak delapan hari sebelum bencana terjadi.
    Lalu, untuk di kawasan Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar), BMKG sudah memberi peringatan sejak empat hari sebelum bencana.
    “Berikut kami sampaikan analisis dari BMKG terkait dengan cuaca terkini di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam rentang waktu 27 November hingga 4 Desember 2025,” ujar Teuku.
    “Ini kami sampaikan bahwa untuk daerah Aceh dan Sumatera Barat, BMKG telah menerbitkan press release untuk potensi bencana siklon atau cuaca ekstrem di Aceh dan Sumatera Barat. Ini 4 hari sebelum bencana. Untuk Sumatera Utara, press release-nya telah diterbitkan 8 hari sebelum bencana terjadi,” sambungnya.
    BMKG pusat telah memberi wewenang kepada Kepala Balai Besar BMKG Wilayah I yang membawahi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau untuk menyampaikan peringatan dini.
    Menurutnya, ketika peringatan disampaikan, sejumlah kepala daerah memberikan respons positif.
    “Ini adalah peringatannya. Beberapa kepala daerah itu langsung memberikan respons positif dengan mengingatkan warganya melalui berbagai kanal. Ini kita sampaikan ke Forkopimda, provinsi, BPBD, semua kami sampaikan. Dan ini terus di-update setiap 2 hari bahwa akan terjadi cuaca ekstrem pada tiga wilayah ini,” imbuh Teuku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Pakaian Impor Bekas Ngadu ke DPR: Minta Dilegalkan-Rela Dipajaki 10%

    Pedagang Pakaian Impor Bekas Ngadu ke DPR: Minta Dilegalkan-Rela Dipajaki 10%

    Jakarta

    Pedagang pakaian impor bekas meminta agar penjualan barang tersebut bisa dilegalkan dengan dikenakan pajak oleh pemerintah. Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia mengatakan telah menyiapkan kajian pajak untuk pakaian bekas impor yakni sebesar 7,5-10%.

    Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia, WR Rahasdikin mengatakan penjualan pakaian impor bekas telah dilakukan banyak pedagang sejak era 1980-an. Seiring berjalannya waktu, pihaknya mengaku perdagangan yang dilakukan salah.

    Rahasdikin mengaku tidak tahu menahu sumber atau asal pakaian impor bekas tersebut. Untuk itu, agar perdagangan yang dilakukan legal, pedagang pakaian impor bekas mau dikenakan pajak.

    “Kami juga sudah siapkan kajian pajaknya, pertama bea masuk itu 7,5%, dihitung dari Cost, Insurance, and Freight (CIF) atau bahasa sederhananya dari harga barang, asuransi perjalanan, itu 7,5%, yang kedua PPN itu 11%. Ketiga kita masukan pajak impor pakaian bekas, nah kami usulkan 7,5-10%, keempat Pph 22 impor sebesar 7,5%,” kata dia dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (2/12/2025).

    Pihaknya berharap usulan pengenaan pajak untuk pakaian impor bekas ini dapat disetujui. Jadi, perdagangan pakaian impor bekas dilegalkan.

    “Karena yang ada saat ini ada pajak impor normal sama pajak impor barang mewah. Mudah-mudahan pakaian bekas bisa dimasukkan, impor pakaian bekas ada pajaknya,” terangnya.

    Rahasdikin mengaku telah mempelajari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Menurutnya, pakaian impor bekas memenuhi persyaratan pakaian atau produk tekstil yang dapat diimpor.

    “HS code kita pelajari bahwa barang kami yang diimpor itu kami dapat di sini tertera HS Code, bahannya apa, jenis apa , mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Mudah-mudahan kami bisa masuk ke poin barang terkena lartas (larangan terbatas) dengan kesanggupan pajak yang kami sampaikan tadi,” ujarnya.

    Rahasdikin mengklaim pajak yang dikenakan kepada pedagang pakaian impor bekas dapat memenuhi target Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membidik peningkatan pajak. Menurutnya dapat setara target pajak Rp 10 triliun dari e-commerce.

    “Statement Pak Purbaya itu membutuhkan masukan ajak, pajak mana yang mau dinaikkan? Kan ini merupakan suatu kesempatan pajak baru nih kategori pajak impor pakaian bekas,” tuturnya.

    Sebenarnya, dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, telah diatur pada pasal 47 ayat 1 bahwa importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Kemudian, aturan larangan pakaian impor bekas diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, dimana impor pakaian bekas yang dicantuman HS 63090.00 sebagai barang yang dilarang diimpor.

    (ada/ara)

  • Rosan Lapor DPR Bakal Kejar Investasi Rp 13 Ribu T buat Genjot Ekonomi 8%

    Rosan Lapor DPR Bakal Kejar Investasi Rp 13 Ribu T buat Genjot Ekonomi 8%

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia menargetkan bisa menghimpun investasi Rp 13.032 triliun untuk periode 2025-2029. Target tersebut diberikan oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional atau Bappenas (Bappenas) demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, target yang diberikan naik tinggi dari capaian periode sebelumnya. Pasalnya dalam periode 2014 sampai 2024 saja nilai investasi yang berhasil didatangkan sebesar Rp 9.100 triliun.

    “Total investasi yang diharapkan dalam lima tahun depan adalah Rp 13.032 triliun atau kalau dalam US dollar itu US$ 869 miliar pada tahun 2025 sampai 2029,” ujar Rosan dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Tak sekadar angka, Rosan menyebut ingin mendatangkan investasi berkualitas bagi Indonesia. Investasi yang masuk diharapkan dapat meningkatkan skill pekerja Indonesia dan memberikan alih teknologi bagi Indonesia.

    Adapun periode Januari sampai September 2025, total realisasi investasi tembus Rp 1.434,3 triliun atau 75,3% dari target investasi tahun 2025 yang sebesar Rp 1.905 triliun. Investasi tersebut berhasil membuka hampir 2 juta lapangan kerja.

    “Ini penanaman modal dalam negerinya kurang lebih 55,1% yang di mana itu mencapai Rp 789,7 triliun, sementara penanaman modal aslinya sebesar Rp 644,6 triliun atau 44,9% itu kalau dari segi dalam negeri dan investasi luar negeri,” sebut Rosan.

    Investasi di luar Pulau Jawa mencapai Rp 741,8 triliun atau 51,7%, sementara investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 692,5 triliun atau 48,3%. Jawa Barat masih menjadi tujuan investasi utama pengusaha.

    “5 besar lokasi investasi yang mencapai hampir setengah total realisasi investasi masih berada di nomor 1 Jawa Barat, kemudian Jakarta, nomor tiga di Jawa Timur, Sulawesi Tengah nomor empat, ini lebih banyak di mineral dan hilirisasi, dan kelima Banten,” tutupnya.

    Lihat juga Video: Prabowo Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 8 %, Ini Alasannya…

    (kil/kil)