Kementrian Lembaga: DPR RI

  • BPJPH sebut edukasi menjadi fondasi penguatan ekosistem halal

    BPJPH sebut edukasi menjadi fondasi penguatan ekosistem halal

    Edukasi halal harus dipandang sebagai bagian dari pembentukan kultur atau budaya halal.

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa edukasi halal merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Tertib Halal sekaligus memperkuat ekosistem halal nasional.

    “Ketika masyarakat memahami urgensi standar halal dan para produsen produk atau pemilik usaha juga menerapkannya, maka ekosistem halal akan tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, Haikal mengatakan pemahaman publik terkait urgensi sertifikat halal dinilai juga menjadi kunci literasi halal sekaligus memastikan kualitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

    “Oleh karena itu, edukasi halal harus dipandang sebagai bagian dari pembentukan kultur atau budaya halal,” katanya lagi.

    Haikal mengatakan, selama ini BPJPH terus memperluas jangkauan literasi melalui sosialisasi, edukasi, publikasi, literasi, pendampingan, bahkan hingga fasilitasi sertifikasi halal.

    Upaya ini termasuk untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta aktor-aktor layanan sertifikasi halal di luar BPJPH seperti para pendamping Proses Produk Halal (PPH), penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.

    Lebih jauh, langkah ini digalakkan juga dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, perguruan tinggi, pusat halal (halal center), pakar, peneliti, komunitas, swasta, asosiasi, tokoh masyarakat, dan sebagainya.

    “Upaya kolaboratif ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014,” kata Haikal.

    “Melalui edukasi yang merata dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, BPJPH berharap ekosistem halal nasional tumbuh menjadi lebih kuat, inklusif, produktif dan berkelanjutan,” ujarnya menambahkan.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR harmonisasi RUU PSDK cegah ego sektoral Polri-Kejaksaan

    Baleg DPR harmonisasi RUU PSDK cegah ego sektoral Polri-Kejaksaan

    Saya lebih menebalkan tentang kedudukan LPSK (Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban), yang kedua tentang koordinasi, kinerja koordinatif antara LPSK dengan aparat penegak hukum

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) untuk mencegah ego sektoral antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.

    Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan harmonisasi RUU tersebut seyogyanya jangan menimbulkan perbedaan-perbedaan tentang kedudukan lembaga dalam mengurus pelindungan saksi dan korban, melainkan harus bertujuan untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum.

    “Saya lebih menebalkan tentang kedudukan LPSK (Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban), yang kedua tentang koordinasi, kinerja koordinatif antara LPSK dengan aparat penegak hukum,” kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dalam rapat itu, Baleg DPR RI menghadirkan Plt Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana hingga Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Agus Nugroho.

    Bob mengatakan bahwa Polri dan Kejaksaan memegang peranan penting dalam pelindungan saksi dan korban, khususnya dalam tahap penyelidikan, penyidikan, maupun pemungutan.

    Dia menjelaskan bahwa revisi terhadap UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban itu akan lebih banyak mengandung muatan materi untuk memperkuat independensi dari LPSK, meskipun irisan proses hukumnya tetap dalam lingkup pro yustisia.

    “Tetapi dari sisi hak asasi manusia ini juga perlu menjadi perhatian dari sisi perundang-undangan,” kata dia.

    Di sisi lain, dia pun ingin mendengar masukan dari Polri maupun Kejaksaan dalam evaluasi penerapan UU yang lama, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam melindungi saksi dan korban, baik mengatasi ancaman fisik maupun psikis.

    “Undang-undang saat ini sebenarnya lebih cenderung kepada sosok maupun kedudukan, eksistensi daripada lembaga LPSK,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri LH Cabut Izin 8 Perusahaan yang Diduga jadi Biang Kerok Banjir Sumatra

    Menteri LH Cabut Izin 8 Perusahaan yang Diduga jadi Biang Kerok Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah mencabut izin pengelolaan lingkungan terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi memperburuk kondisi bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

    Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan memanggil delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan di Sumatra dan Aceh.

    Kedelapan perusahaan itu diduga melakukan pembalakan liar sehingga banyaknya kayu gelondongan terseret banjir, serta menyebabkan ketahanan lahan hutan kian terkikis.

    “Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” katanya usai rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (3/12/2025).

    Pada Senin pekan depan, Kementerian Lingkungan Hidup akan mulai memanggil perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Hal ini setelah pihaknya melakukan pemantauan citra satelit.

    Dia menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa perkara ini ke ranah pidana, jika perusahaan tersebut terbukti menjadi penyebab bencana di Sumatra dan Aceh.

    Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pembabatan lahan hutan untuk diubah menjadi lahan pertanian. Alhasil, katanya, sekitar 50 ribu dari 340 hektare menjadi lahan kering.

    Dia menyampaikan ketika hujan dengan intensitas tinggi melanda lahan kering, maka memperburuk suatu wilayah yang diterpa bencana alam.

    Hanif menuturkan akan meninjau langsung sejumlah titik yang dilanda bencana pekan ini. Selain itu, dia menggaet sejumlah universitas di wilayah tersebut untuk mengetahui kajian-kajian guna menangani dan mitigasi bencana ke depannya.

    “Seluruh universitas yang ada di daerah bencana untuk melakukan kajian detil terkait dengan upaya pemulihan dan penanganan, setelah analisis bencana ini kepada kami,” ujarnya.

  • Menteri LH Cabut Izin 8 Perusahaan yang Diduga jadi Biang Kerok Banjir Sumatra

    Menteri LH Cabut Izin 8 Perusahaan yang Diduga jadi Biang Kerok Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah mencabut izin pengelolaan lingkungan terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi memperburuk kondisi bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

    Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan memanggil delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan di Sumatra dan Aceh.

    Kedelapan perusahaan itu diduga melakukan pembalakan liar sehingga banyaknya kayu gelondongan terseret banjir, serta menyebabkan ketahanan lahan hutan kian terkikis.

    “Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” katanya usai rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (3/12/2025).

    Pada Senin pekan depan, Kementerian Lingkungan Hidup akan mulai memanggil perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Hal ini setelah pihaknya melakukan pemantauan citra satelit.

    Dia menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa perkara ini ke ranah pidana, jika perusahaan tersebut terbukti menjadi penyebab bencana di Sumatra dan Aceh.

    Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pembabatan lahan hutan untuk diubah menjadi lahan pertanian. Alhasil, katanya, sekitar 50 ribu dari 340 hektare menjadi lahan kering.

    Dia menyampaikan ketika hujan dengan intensitas tinggi melanda lahan kering, maka memperburuk suatu wilayah yang diterpa bencana alam.

    Hanif menuturkan akan meninjau langsung sejumlah titik yang dilanda bencana pekan ini. Selain itu, dia menggaet sejumlah universitas di wilayah tersebut untuk mengetahui kajian-kajian guna menangani dan mitigasi bencana ke depannya.

    “Seluruh universitas yang ada di daerah bencana untuk melakukan kajian detil terkait dengan upaya pemulihan dan penanganan, setelah analisis bencana ini kepada kami,” ujarnya.

  • OJK minta Komisi XI pertimbangkan insentif pajak bagi pasar modal RI

    OJK minta Komisi XI pertimbangkan insentif pajak bagi pasar modal RI

    Insentif ini penting sekali dan compliance. Insentif terkait dengan biaya emisi di OJK dan di Bursa,

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Komisi XI DPR RI untuk mempertimbangkan dan mengkaji terkait dengan permintaan insentif berupa keringanan pajak bagi pasar modal Indonesia.

    “Pimpinan Bapak/Ibu Anggota Komisi XI mohon juga dapat dipertimbangkan untuk nanti membahas atau mendiskusikan mengenai insentif yang mungkin diperlukan bagi meningkatkan hal ini, termasuk di dalamnya insentif pajak,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja OJK dan BEI bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Dalam kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan, pentingnya dukungan insentif diberbagai level bagi pasar modal Indonesia.

    “Insentif ini penting sekali dan compliance. Insentif terkait dengan biaya emisi di OJK dan di Bursa,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, permintaan insentif tersebut juga mencakup penyesuaian biaya tahunan dan biaya awal pencatatan saham untuk emiten.

    “Itu perlu untuk mendukung dari free float. Insentif annual listing fee dan initial listing fee. Itu di Bursa ya,” ujar Inarno.

    Ia menyoroti perlunya skema insentif pajak yang tidak hanya berhenti pada satu level, namun dibuat bertingkat sesuai capaian free float saham emiten.

    Saat ini, emiten dengan free float saham minimal 40 persen mendapatkan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5 persen.

    “Lalu juga yang penting juga adalah kalau bisa itu adanya usulan tiering tax free float. Bapak/Ibu yang saya hormati, saat ini apa namanya untuk insentifnya itu hanya satu posisi. Kalau emiten itu telah mencapai free float sebesar 40 persen ada pengurangan 5 persen dari PPh,” ujar Inarno.

    Dalam kesempatan ini, OJK mengusulkan agar insentif diberikan mulai dari free float yang lebih rendah, sehingga dapat mendorong lebih banyak emiten meningkatkan kepemilikan publik.

    “Kami mengusulkan ada tiering. Kalau bisa memang dari 25 persen itu sudah ada misalnya 2-3 persen, atau bahkan mungkin supaya mendorong daripada orang untuk free float lebih banyak lagi. Mungkin bisa juga diusulkan apa namanya untuk insentifnya lebih daripada 5 persen,” ujarnya.

    Inarno melanjutkan, perlunya memperkuat aspek kepatuhan melalui penegakan sanksi bagi emiten yang tidak memenuhi aturan free float, yaitu berupa denda hingga tindakan ekstrem seperti suspensi dan delisting.

    “Dan tentunya yang terakhir adalah compliance berupa sanksi, denda, penurunan papan di bursa, suspensi, bahkan delisting. Kalau dia tidak memenuhi free float tersebut,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, OJK dan BEI bersama Komisi XI DPR melakukan pembahasan mengenai upaya meningkatkan batas saham free float di pasar modal Indonesia, yang saat ini berada di level 7,5 persen dengan potensi dapat dinaikkan mencapai 10-15 persen.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR rapat dengan BIN cegah kerusuhan Agustus 2025 terulang

    DPR rapat dengan BIN cegah kerusuhan Agustus 2025 terulang

    Jakarta (ANTARA) – Pimpinan DPR dan Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) dan sejumlah lembaga intelijen lainnya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu untuk membahas pencegahan agar kerusuhan Agustus 2025 tak terulang kembali.

    Agenda tersebut merupakan rapat Tim Pengawas Intelijen DPR RI yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Pimpinan Komisi I DPR RI, dan sejumlah anggota tim pengawas tersebut. Rapat itu digelar secara tertutup.

    “Hasilnya perbaikan ini lah, supaya keadaan Agustus tidak terulang lagi gitu aja,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto usai rapat tersebut.

    Menurut dia, seluruh pimpinan lembaga intelijen, mulai dari Kepala BIN, Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, dan para Sekretaris Utama (Sestama) lembaga-lembaga tersebut hadir dalam rapat.

    Dia mengatakan rapat tersebut dipimpin oleh Dasco. Adapun, Dasco merupakan pimpinan DPR RI yang membidangi urusan politik dan keamanan.

    Dalam rapat itu, dia mengatakan banyak masukan yang disampaikan terkait urusan intelijen. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci isi dari rapat tersebut karena rapat tersebut digelar secara tertutup, sehingga tidak ada pewarta yang bisa masuk.

    Adapun, Tim Pengawas Intelijen DPR RI dibentuk pada Desember 2024 lalu. Saat itu, Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR akan membantu tugas-tugas anggota dewan karena menjadi representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

    Dia menjelaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR yang dilantik, dan lima di antaranya menjadi pimpinan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tembus rekor tertinggi sepanjang sejarah atau All-Time High (ATH) sebanyak 22 kali sepanjang tahun ini. ATH ini tercatat di dua era Menteri Keuangan berbeda.

    Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut kedua era ATH ini terjadi pada era dua kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu), yakni Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Purbaya.

    Ia merinci, 21 ATH tembus di era Purbaya, sementara di era Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH. IHSG menembus ATH era Purbaya karena menembus level 8.000.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, pak. Jadi, kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Iman menilai, kenaikan IHSG ini didorong ekspektasi investor terhadap ekonomi di era Purbaya. Saat ini, IHSG berada di level 8.635,11 atau naik 0,12%. IHSG tercatat naik sepanjang 2025 sebesar 21,97%.

    “Jadi bisa kita bayangkan dampak dari pada persepsi investor terhadap ekonomi kita ini,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kenaikan IHSG menjadi hal yang luar biasa. Apalagi, ATH terbanyak terjadi di zaman Purbaya.

    “Zaman Pak Purbaya (ATH terbanyak)? Waduh luar biasa ini,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: IHSG Terkoreksi, Sentimen Global dan Tekanan Rupiah Jadi Pemicu Utama

    (ahi/ara)

  • IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tembus rekor tertinggi sepanjang sejarah atau All-Time High (ATH) sebanyak 22 kali sepanjang tahun ini. ATH ini tercatat di dua era Menteri Keuangan berbeda.

    Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut kedua era ATH ini terjadi pada era dua kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu), yakni Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Purbaya.

    Ia merinci, 21 ATH tembus di era Purbaya, sementara di era Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH. IHSG menembus ATH era Purbaya karena menembus level 8.000.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, pak. Jadi, kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Iman menilai, kenaikan IHSG ini didorong ekspektasi investor terhadap ekonomi di era Purbaya. Saat ini, IHSG berada di level 8.635,11 atau naik 0,12%. IHSG tercatat naik sepanjang 2025 sebesar 21,97%.

    “Jadi bisa kita bayangkan dampak dari pada persepsi investor terhadap ekonomi kita ini,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kenaikan IHSG menjadi hal yang luar biasa. Apalagi, ATH terbanyak terjadi di zaman Purbaya.

    “Zaman Pak Purbaya (ATH terbanyak)? Waduh luar biasa ini,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: IHSG Terkoreksi, Sentimen Global dan Tekanan Rupiah Jadi Pemicu Utama

    (ahi/ara)

  • Bos OJK Minta Komisi XI DPR Kaji Insentif Keringanan Pajak buat Pasar Modal

    Bos OJK Minta Komisi XI DPR Kaji Insentif Keringanan Pajak buat Pasar Modal

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Komisi XI DPR RI mengkaji insentif bagi Bursa Efek Indonesia (BEI). Insentif yang diminta OJK berupa keringanan pajak.

    Hal ini diungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran direksi BEI dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Insentif ini diperlukan untuk meningkatkan pendalaman di pasar modal.

    “Pimpinan Bapak/Ibu Anggota Komisi XI mohon juga dapat dipertimbangkan untuk nanti membahas atau mendiskusikan mengenai insentif yang mungkin diperlukan bagi meningkatkan hal ini, termasuk di dalamnya insentif pajak,” ungkap Mahendra dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Pendalaman pasar masih diupayakan OJK dan BEI, salah satunya dengan meningkatkan saham beredar atau free float di pasar modal. Komisi XI mengusulkan peningkatan free float menjadi 30%.

    Mahendra menjelaskan, saat ini struktur free float berada di kisaran 23%. Struktur ini menjadi salah satu yang terendah dibandingkan negara-negara di kawasan. Menurutnya, kondisi ini membuat perdagangan lebih terkonsentrasi pada emiten-emiten yang besar.

    “Untuk itu OJK menyiapkan kebijakan free float dengan dua pendekatan utama, Initial Free Float dan Continuous Free Float. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, OJK juga menyiapkan langkah-langkah pendukung berupa penguatan basis investor domestik, integrasi standar global, serta simplifikasi aksi korporasi agar proses penambahan free float tidak menjadi beban administratif,” pungkasnya.

    Syarat Insentif Pasar Modal dari Purbaya

    Sebelumnya, BEI disebut meminta insentif untuk ekosistem pasar modal ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, permintaan tersebut tidak lantas diberikan lantaran masih banyak ditemukan saham gorengan.

    Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI lebih dulu memperbaiki perilaku investor di pasar modal, karena menurutnya, saham-saham gorengan merugikan investor kecil.

    “Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi, saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya, yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah,” ungkap Purbaya usai berdialog dengan otoritas pasar modal di BEI, Jakarta, Kamis (9/10).

    (ahi/ara)

  • 1.136 Ton Material Tercemar Radiasi di Cikande, 1 Rumah Belum Didekontaminasi

    1.136 Ton Material Tercemar Radiasi di Cikande, 1 Rumah Belum Didekontaminasi

    Jakarta

    Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengungkap sebanyak 1.136 ton material terkontaminasi radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Hanif mengatakan saat ini, masih terdapat satu rumah yang belum bisa didekontaminasi.

    Hal itu disampaikan Hanif dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Hanif mengatakan 1.136 ton material terkontaminasi itu masih disimpan di storage darurat milik PT PMT.

    “Sampai hari ini material yang tekontaminasi yang tersimpan di storage PT PMT sejumlah 1.136 ton, memang kondisinya memang sangat darurat, sehingga ke depan diperlukan perencanaan detail, oleh BAPETEN maupun BRIN di dalam rangka melakukan penanganan material yang terkontaminasi, yang hari ini kita tempatkan di gudang PMT atas dasar bahwa material ini berasal dari PT PMT,” kata Hanif.

    Hanif mengatakan pelaksanaan dekontaminasi pada 12 titik saat ini telah selesai. Namun, terdapat satu titik yang masih dalam kajian lantaran diduga sumber radioaktif berada di bawah pondasi bangunan.

    “Pelaksanaan dekontaminasi pada 12 titik telah selesai. Namun ada satu titik yang kemudian masih kita dalami, karena kemungkinan bahan radio nuklir ini berada di bawah pondasi bangunan, sehingga kami masih memerlukan kajian lebih lanjut,” ujarnya.

    Hanif mengatakan penghuni rumah di lokasi tersebut telah direlokasi sementara. Hal itu, sambil menunggu hasil kajian BRIN dan BAPETEN.

    “Jadi masih ada satu rumah yang tadi kami sebutkan yang hari ini belum penanganan lebih lanjut, dan kita untuk sementara penghuni rumah direlokasi setempat, sambil kita mendapat penjelasan dari BAPETEN maupun BRIN terkait dengan posisi radio nuklir yang masih berada di posisi tersebut,” ujarnya.

    “Langsung kita lakukan dekontaminasi, ini terjadi pada awal-awal hari pada saat kejadian, kemudian telah tidak muncul lagi kejadian sejak 2-3 minggu kejadian ini yang kemudian kita lakukan,” ujarnya.

    Dia mengatakan, material yang terkontaminasi memiliki masa aktif lebih dari 60 tahun. Sebab itu, kata dia, Indonesia perlu segera menyiapkan interim storage permanen.

    “Kemudian tahun-tahun berikutnya, kita mesti harus menyusun segera penyimpanan interim storage permanen untuk menangani materi tercemar sejumlah 1.136 Ton itu yang sifatnya sangat panjang masa aktifnya, yang melebihi 60 tahun, sehingga diperlukan tempat penyimpanan yang memadai untuk itu,” paparnya.

    “Untuk itu pada kesempatan ini kami memohon dukungan Komisi XII untuk memanggil dan koordinasi dengan BRIN dan BAPETEN, untuk segera menyampaikan usulan penyimpanan material terkontaminasi Cesium-137,” imbuh dia.

    (amw/whn)