Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Danantara pastikan subsidi-kompensasi lebih adil dan tepat sasaran

    Danantara pastikan subsidi-kompensasi lebih adil dan tepat sasaran

    Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasi-nya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market..,

    Jakarta (ANTARA) – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah berupaya menyempurnakan supaya penyaluran subsidi dan kompensasi lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.

    Ia mengatakan, kedua pihak membahas solusi supaya penyaluran subsidi dan kompensasi berjalan secara efisien, namun tetap memenuhi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

    “Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasi-nya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market, sehingga ini memberikan inisiatif kita untuk lebih efisien,” kata Rosan dalam wawancara cegat seusai Rapat Kerja bersama Komisi XI di Komplek Parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.

    Lanjutnya, karena kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost yang ada, plus berapa persen.

    Dengan upaya penyempurnaan itu, Ia memastikan bahwa anggaran penyaluran subsidi dan kompensasi dapat lebih efisien, namun tetap tidak akan mengurangi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

    Ia memastikan bahwa kerja sama dengan Kementerian Keuangan terjalin dengan sangat baik, termasuk berkaitan dengan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada perusahaan-perusahaan BUMN dilakukan sangat baik.

    “Dan juga sangat membantu BUMN-BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa Public Service Obligation (PSO) yang memang harus kami laksanakan,” ujar Rosan.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya bersama Danantara Indonesia membahas upaya untuk meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi dan kompensasi.

    “Kita analisa dan kita lihat-lihat, ternyata ada kendala dalam hal penyaluran subsidi, dari sisi desain-nya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” ujar Purbaya

    Dalam kesempatan ini, Danantara Indonesia dan Kementerian Keuangan menggelar Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, dengan agenda pembahasan subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII kunjungi Pindad, optimistis industri pertahanan cemerlang

    Komisi VII kunjungi Pindad, optimistis industri pertahanan cemerlang

    Bandung (ANTARA) – Komisi VII DPR RI pada Kamis melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Pindad Bandung, dan optimistis industri pertahanan Indonesia ke depan akan cemerlang.

    “Kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh industri pertahanan, khususnya Pindad ya. Ke depan cemerlang lah industri pertahanan kita,” kata Wakil Ketua tim kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, usai meninjau Pindad Bandung, Kamis.

    Evita merasa optimistis karena dia melihat Pindad sudah bisa mandiri dalam bahan baku, yang biasanya menjadi isu tersendiri dari industri dalam negeri.

    Pindad sendiri, lanjut Evita, merasa optimistis kemandirian industri pertahanan tahun 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bisa terlaksana, bahkan bisa memenuhi kebutuhan luar negeri.

    “Bahkan mereka optimistis dengan perkembangan-perkembangan yang ada di lini produksinya bukan hanya pertahanan, tidak hanya menembus pasar domestik saja, tapi juga ekspor yang memang sudah dilaksanakan,” ucapnya.

    Kemandirian industri pertahanan tahun 2029, kata Evita, optimistis bisa didapatkan, khusus Pindad

    DPR dalam pertemuan itu, kata dia, berkomitmen untuk membantu mempermudah regulasi demi membuka akses pasar ekspor.

    “Jadi mereka bilang ketika mau ekspor ada jenjang dan bertahap cukup panjang. Jadi kami nanti coba dukung ke depan mudah-mudahan jarak waktu kepengurusan bisa dipersingkat,” tuturnya.

    Dalam kunjungan spesifik ini, sebagian anggota Komisi VII DPR yang hadir disambut oleh direksi PT Pindad, Defend ID, dan perwakilan dari Kementerian Perindustrian.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Banjir Sumatra Melecut Saya untuk Refleksi

    Banjir Sumatra Melecut Saya untuk Refleksi

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku, bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melecut dirinya dan pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu disampaikan Raja Juli saat mengawali pemaparannya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025.

    “Peristiwa ini juga melecut saya sebagai pimpinan dan jajaran pimpinan di Kementerian Kehutanan untuk berefleksi,” ujar Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Dia menegaskan, bencana Sumatera menjadi pendorong Kemenhut untuk mengevaluasi total kebijakan tata kelola hutan.

    “Mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penatakelolaan hutan, forest governance, sehingga peristiwa serupa bisa dimitigasi dengan lebih baik di kemudian hari,” katanya.

  • 4
                    
                        Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera
                        Nasional

    4 Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Nasional

    Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera.
    Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan.
    Total ada 8 perusahaan yang dipanggil.
    Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.
    “Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua
    persetujuan lingkungan
    dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
    “Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah
    bencana banjir
    ini,” sambung dia.
    Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana.
    Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi.
    Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut.
    “Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian,” ujar Hanif.
    “Kami telah me-
    review
    , menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan
    review
    ,” imbuh dia.
    Salurkan bantuan Anda untuk korban
    banjir Sumatera
    lewat tautan donasi ini:

    https://kmp.im/BencanaSumatera
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uji materi UU TNI, Komisi I sebut DPR tetap berperan dalam OMSP

    Uji materi UU TNI, Komisi I sebut DPR tetap berperan dalam OMSP

    Pemberian pertimbangan dan persetujuan DPR kepada Presiden, dalam hal pelaksanaan persyaratan kebijakan dan keputusan politik negara, kaitannya dengan pelaksanaan OMSP, seharusnya juga serupa dengan pelaksanaan OMP, dalam pengambilan keputusan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam sidang uji materi Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi menyebut DPR tetap memiliki peran dalam pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP) terkait UU itu.

    Utut membantah dalil para pemohon dalam perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025 yang menyebut pengaturan pelaksanaan OMSP di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI meniadakan peran konstitusional DPR.

    “Tidak tepat apabila dinyatakan DPR kehilangan peran dalam OMSP,” kata Utut dalam laman resmi MK yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan DPR memiliki alat kelengkapan berupa komisi yang memiliki tugas mengawasi pelaksanaan undang-undang dan APBN. Masalah pertahan menjadi ruang lingkup Komisi I dengan mitra kerja termasuk Kementerian Pertahanan dan TNI.

    “Mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh komisi dapat dilaksanakan melalui rapat kerja, pembentukan panitia kerja, maupun melalui kunjungan kerja,” ucapnya.

    Menurut dia, permohonan para pemohon agar pelaksanaan OMSP disamakan dengan operasi militer untuk perang (OMP), yakni atas dasar kebijakan dan keputusan politik negara tidaklah tepat.

    Ia mengatakan kebijakan dan keputusan politik negara terhadap OMP diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.

    “Sementara OMSP merupakan bagian dari tugas pokok TNI yang bukan dalam kondisi perang. Pelaksanaan OMSP sudah tepat diatur dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden,” tutur dia.

    Utut menyampaikan pernyataan itu pada Rabu (3/12) dalam sidang lanjutan perkara nomor 197/PUU-XXIII/2025 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan presiden/pemerintah.

    Perkara tersebut dimohonkan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI Indonesia, YLBH APIK Jakarta serta tiga pemohon perorangan.

    Salah satu yang dipersoalkan para pemohon adalah Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang TNI yang pada pokoknya mengatur bahwa pelaksanaan OMSP diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

    Menurut mereka, ketentuan itu meniadakan peran konstitusional DPR dalam hal pemberian persetujuan kepada presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

    Para pemohon mendalilkan, setiap bentuk pengerahan TNI, baik operasi militer perang maupun selain perang, harus sepenuhnya dengan keputusan politik negara yang diformalkan melalui keputusan presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

    “Pemberian pertimbangan dan persetujuan DPR kepada Presiden, dalam hal pelaksanaan persyaratan kebijakan dan keputusan politik negara, kaitannya dengan pelaksanaan OMSP, seharusnya juga serupa dengan pelaksanaan OMP, yang melibatkan pemerintah—presiden dan DPR di saat yang bersamaan, dalam pengambilan keputusan,” dalil mereka, dikutip dari berkas permohonan.

    Koalisi masyarakat sipil itu meyakini keterlibatan DPR dalam memutuskan kebijakan OMSP merupakan bentuk pencegahan dari risiko kesewenang-wenangan.

    Maka dari itu, dalam petitumnya mereka meminta agar Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang TNI diubah menjadi “Pelaksanaan operasi militer selain perang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara”.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo dan Ketua MPR China tegaskan komitmen perkuat kerja sama

    Prabowo dan Ketua MPR China tegaskan komitmen perkuat kerja sama

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) China Wang Huning di Istana Merdeka, Jakarta, membahas penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan China.

    Menurutnya, kedua pihak menegaskan kembali komitmen untuk terus meningkatkan hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik.

    “Jadi mereka berbicara kerja sama bilateral kita yang sudah sangat baik. Tadi dijelaskan kembali komitmen kedua negara, Bapak Presiden dan juga Ketua Parlemen China, juga mengatakan komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama,” kata Arrmanatha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan pertemuan tersebut tidak menghasilkan penandatanganan kerja sama baru. Baik Indonesia maupun China, lanjut Arrmanatha, sama-sama ingin meneruskan komitmen kemitraan strategis.

    “Tadi hanya menekankan kembali apa yang sudah kita lakukan, saling komitmen untuk meningkatkan kerja sama,” ujarnya.

    Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan strategis dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan China, khususnya di bidang diplomasi parlemen dan pembangunan kemitraan masa depan.

    Selain bertemu Presiden Prabowo, Ketua MPR China juga akan berkunjung ke kompleks parlemen di Senayan untuk bertemu pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

    ‎Pertemuan tersebut akan menjadi ruang dialog strategis mengenai penguatan hubungan antarlembaga legislatif, perluasan kerja sama kemitraan ekonomi dan sosial budaya, serta peluang kolaborasi dalam isu kawasan dan global.

    ‎Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk membangun kemitraan masa depan yang saling menguntungkan, sejalan dengan visi stabilitas kawasan dan kesejahteraan rakyat.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan: DPR Siap Evaluasi Bencana Aceh-Sumatera, tapi Saat Ini Fokus Evakuasi dan Bantuan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2025

    Puan: DPR Siap Evaluasi Bencana Aceh-Sumatera, tapi Saat Ini Fokus Evakuasi dan Bantuan Nasional 4 Desember 2025

    Puan: DPR Siap Evaluasi Bencana Aceh-Sumatera, tapi Saat Ini Fokus Evakuasi dan Bantuan
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mengevaluasi penyebab bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh dan Sumatera.
    “Namun, prioritas utama saat ini adalah penanganan tanggap darurat, mengingat masih banyak warga terdampak yang membutuhkan evakuasi maupun bantuan logistik,” ucapnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/12/2025).
    Puan menyampaikan hal tersebut saat menanggapi sejumlah usulan yang meminta pemerintah memberlakukan moratorium izin tambang baru serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pemegang izin.
    Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) juga berencana memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, yang dinilai berkontribusi memperparah bencana.
    “Kami bersinergi dengan pemerintah bahwa ada keinginan untuk mengevaluasi ini: akibatnya apa dan bagaimana perencanaannya ke depan. Tentu saja itu akan ditindaklanjuti,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025) sore.
    Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (3/12/2025) sore, total korban meninggal akibat banjir dan
    longsor di Aceh
    , Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 807 jiwa.
    Sebanyak 647 orang masih dinyatakan hilang, 2.600 orang terluka, dan sekitar 582.500 warga mengungsi.
    Selain itu, ribuan rumah serta sejumlah fasilitas umum, seperti jembatan, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan mengalami kerusakan.
    Oleh karena itu, Puan menegaskan bahwa pemerintah dan DPR kini memusatkan seluruh sumber daya untuk masa tanggap darurat.
    “Masih banyak korban yang belum ditemukan, wilayah yang terisolasi, dan bantuan yang harus segera didistribusikan,” ujarnya.
    Puan mengatakan, setelah tahap tanggap darurat selesai, fokus selanjutnya adalah masa rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak.
    “Itu dulu yang harus kami fokuskan karena kondisi cuaca masih tidak menentu,” tuturnya.
    Meski demikian, lanjut Puan, DPR tetap siap menindaklanjuti evaluasi penyebab bencana.
    “DPR RI juga akan aktif menanggapi hal tersebut. Yang pasti sekarang kami fokus dulu kepada para korban dan wilayah yang masih membutuhkan bantuan,” tegas Puan.
    Sebagai informasi, Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan kerugian akibat banjir di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 68,67 triliun.
    Angka tersebut mencakup kerusakan rumah, kehilangan pendapatan, kerusakan fasilitas publik, hingga kehilangan produksi pertanian.
    Puan menambahkan bahwa DPR telah mengirim tim ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh untuk memantau langsung kondisi di lapangan.
    DPR juga menyalurkan bantuan logistik untuk korban banjir bandang dan tanah longsor pada Minggu (30/11/2025), yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rompi Taktis Verrell Bramasta Viral, Ternyata Segini Harganya

    Rompi Taktis Verrell Bramasta Viral, Ternyata Segini Harganya

    Jakarta: Anggota DPR RI Verrell Bramasta menjadi sorotan publik setelah fotonya saat meninjau lokasi bencana banjir dan longsor di Padang, Sumatera Barat, viral pada akhir November 2025. Sorotan tertuju pada rompi loreng yang ia kenakan, yang sekilas tampak menyerupai perlengkapan militer.

    ​Verrell terlihat mengenakan rompi dengan corak loreng yang tampak seperti perlengkapan militer. Alhasil, rompi tersebut langsung viral dan ramai dikritik warganet karena diduga merupakan rompi antipeluru.

    ​Netizen menilai penggunaan rompi antipeluru di lokasi bencana alam yang bukan merupakan zona konflik sangatlah berlebihan dan dianggap sebagai gimick atau “salah kostum”.
    Bukan Rompi Antipeluru, Melainkan Tactical Vest

    Menanggapi kritik tersebut, Verrell Bramasta memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa rompi yang dikenakannya bukan rompi antipeluru maupun pelampung, melainkan rompi taktis atau tactical vest, yang umum digunakan untuk membawa perlengkapan di lapangan.

    “Sangat tidak benar dan itu disinformasi. Dibilang anti peluru atau pelampung, salah besar,” ujar Verrell seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu, 3 Desember 2025.

    Ia menjelaskan bahwa rompi tersebut tidak dilengkapi pelat balistik, sehingga tidak memiliki fungsi pertahanan diri. Menurutnya, fungsi utama rompi tersebut adalah untuk membawa barang-barang secara praktis saat berada di lapangan.

    “Rompi taktis ini tidak dilengkapi pelat balistik dan fungsinya memang untuk membawa perlengkapan. Saya pada saat itu membawa air minum, uang kas untuk dibagi-bagi, dan sebagainya,” kata Verrell.
     

    Rompi jenis ini umumnya dilengkapi sistem kantong modular atau MOLLE, yang dirancang untuk memudahkan pemakainya membawa perlengkapan tanpa menghambat mobilitas di area dinamis.
    Berapa Harga Tactical Vest Tersebut?
    Setelah Verrell mengklarifikasi bahwa rompi tersebut bukan perlengkapan militer, muncul pertanyaan publik mengenai harga rompi yang viral itu. Rompi taktis serupa yang dijual di berbagai platform e-commerce dibanderol antara Rp300.000 hingga Rp1.700.000.

    Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan rompi antipeluru asli, yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.

    Rompi dalam rentang harga tersebut umumnya dikategorikan sebagai assault vest ringan atau rompi lapangan, yang berfungsi sebagai alat bantu angkut tanpa pelat baja atau kevlar. Informasi ini menguatkan kembali klarifikasi Verrell bahwa rompi tersebut bersifat praktis, bukan protektif.

    Barang yang sempat viral dan dianggap berlebihan itu pada kenyataannya merupakan perlengkapan lapangan ringan dengan fungsi logistik.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Anggota DPR RI Verrell Bramasta menjadi sorotan publik setelah fotonya saat meninjau lokasi bencana banjir dan longsor di Padang, Sumatera Barat, viral pada akhir November 2025. Sorotan tertuju pada rompi loreng yang ia kenakan, yang sekilas tampak menyerupai perlengkapan militer.
     
    ​Verrell terlihat mengenakan rompi dengan corak loreng yang tampak seperti perlengkapan militer. Alhasil, rompi tersebut langsung viral dan ramai dikritik warganet karena diduga merupakan rompi antipeluru.
     
    ​Netizen menilai penggunaan rompi antipeluru di lokasi bencana alam yang bukan merupakan zona konflik sangatlah berlebihan dan dianggap sebagai gimick atau “salah kostum”.
    Bukan Rompi Antipeluru, Melainkan Tactical Vest

    Menanggapi kritik tersebut, Verrell Bramasta memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa rompi yang dikenakannya bukan rompi antipeluru maupun pelampung, melainkan rompi taktis atau tactical vest, yang umum digunakan untuk membawa perlengkapan di lapangan.

    “Sangat tidak benar dan itu disinformasi. Dibilang anti peluru atau pelampung, salah besar,” ujar Verrell seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu, 3 Desember 2025.
     
    Ia menjelaskan bahwa rompi tersebut tidak dilengkapi pelat balistik, sehingga tidak memiliki fungsi pertahanan diri. Menurutnya, fungsi utama rompi tersebut adalah untuk membawa barang-barang secara praktis saat berada di lapangan.
     
    “Rompi taktis ini tidak dilengkapi pelat balistik dan fungsinya memang untuk membawa perlengkapan. Saya pada saat itu membawa air minum, uang kas untuk dibagi-bagi, dan sebagainya,” kata Verrell.
     

     
    Rompi jenis ini umumnya dilengkapi sistem kantong modular atau MOLLE, yang dirancang untuk memudahkan pemakainya membawa perlengkapan tanpa menghambat mobilitas di area dinamis.
    Berapa Harga Tactical Vest Tersebut?
    Setelah Verrell mengklarifikasi bahwa rompi tersebut bukan perlengkapan militer, muncul pertanyaan publik mengenai harga rompi yang viral itu. Rompi taktis serupa yang dijual di berbagai platform e-commerce dibanderol antara Rp300.000 hingga Rp1.700.000.
     
    Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan rompi antipeluru asli, yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.
     
    Rompi dalam rentang harga tersebut umumnya dikategorikan sebagai assault vest ringan atau rompi lapangan, yang berfungsi sebagai alat bantu angkut tanpa pelat baja atau kevlar. Informasi ini menguatkan kembali klarifikasi Verrell bahwa rompi tersebut bersifat praktis, bukan protektif.
     
    Barang yang sempat viral dan dianggap berlebihan itu pada kenyataannya merupakan perlengkapan lapangan ringan dengan fungsi logistik.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Prabowo terima Ketua MPR China Wang Huning di Istana Merdeka

    Prabowo terima Ketua MPR China Wang Huning di Istana Merdeka

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan ‎Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) China Wang Huning di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, iring-iringan kendaraan Wang Huning tiba di Istana Merdeka, Jakarta sekitar pukul 11.35 WIB, dikawal oleh lima pasukan pengawalan bermotor.

    Di serambi barat Istana Merdeka, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyambut langsung Wang Huning yang mengenakan setelan jas berkelir hitam.

    Keduanya berjabat tangan dengan hangat sebelum melangkah bersama-sama. Ketibaan Wang Huning turut disambut oleh tari-tarian yang menghibur.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo yang mengenakan setelan jas abu-abu telah menunggu di Selasar Istana Merdeka.

    Kepala Negara lalu menyalami dan mempersilakan Wang Huning memasuki Ruang Kredensial untuk melakukan sesi foto bersama serta menandatangani buku tamu kenegaraan sebagai simbol persahabatan kedua negara.

    Setelah itu, Presiden Prabowo memperkenalkan delegasi Indonesia yang menyambut di dalam Istana Merdeka.

    Sejumlah pejabat yang menyambut di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir.

    Selanjutnya, keduanya melangsungkan pertemuan tête-à-tête atau pertemuan empat mata. Presiden Prabowo juga dijadwalkan menggelar santap siang bersama dengan Wang Huning.

    Diketahui, Wang Huning tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang , Banten sekitar pukul 13.25 WIB, berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

    ‎Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan strategis dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan China, khususnya di bidang diplomasi parlemen dan pembangunan kemitraan masa depan.

    Selain bertemu Presiden Prabowo, Ketua MPR China juga akan berkunjung ke kompleks parlemen di Senayan untuk bertemu pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

    ‎Pertemuan tersebut akan menjadi ruang dialog strategis mengenai penguatan hubungan antarlembaga legislatif, perluasan kerja sama kemitraan ekonomi dan sosial budaya, serta peluang kolaborasi dalam isu kawasan dan global.

    ‎Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk membangun kemitraan masa depan yang saling menguntungkan, sejalan dengan visi stabilitas kawasan dan kesejahteraan rakyat.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan respons yang berbeda terkait rencana DPR merevisi Undang-undang No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (PPSK).

    Purbaya sebelumnya menganggap bahwa revisi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih terlalu dini.

    Dia menuturkan bahwa UU P2SK baru berusia 2 tahun. Dia juga menyarankan supaya UU eksisting bisa berlaku penuh terlebih dahulu, sehingga nanti saat pelaksanaannya diketahui kelebihan dan kekurangannya.

    “Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU-P2SK,” kata Purbaya, pertengahan September lalu.

    Meski demikian, Purbaya tidak menutup setiap masukan yang ada dalam pelaksanaan beleid tersebut. Dia akan mempelajari setiap masukan dan memastikan sikap apakah setuju atau tidak terhadap amandemen UU P2SK.

    “Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.”

    Setuju Revisi UU P2SK

    Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur lebih rinci peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dia menilai adanya revisi UU tersebut bisa mempererat koordinasi pemerintah dengan bank sentral untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, draf revisi UU P2SK hasil harmonisasi di DPR beberapa waktu lalu menunjukkan mandat BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin terperinci.

    Draf beleid itu mengatur bahwa BI dalam kebijakannya memastikan lingkungan ekonomi kondusif bagi sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menilai selama ini kementeriannya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cenderung terikat di koridor masing-masing. 

    Dia menilai revisi UU P2SK nantinya akan bisa membuat keempat institusi di KSSK itu berkoordinasi lebih erat tanpa sekat-sekat koridor kelembagaan. 

    “‎Dengan adanya unsur tadi, kami bisa overlap ketika diskusi dengan Bank Sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, biasanya kami gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain, tetapi kan mesin ekonomi enggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah,” ujarnya di acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya menyebut dulu BI hanya fokus menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. OJK dan LPS juga fokus di masing-masing area kewenangannya. Kini, dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, dia menyebut perlu dorongan kebijakan lain di luar fiskal. 

    Menurut Purbaya, hal itu dialaminya saat masih menjabat Ketua LPS. Sebagaimana diketahui, dia baru diangkat menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 lalu. 

    “Kalau kemarin-kemarin saya diskusi KSSK, pasti mereka akan bilang itu daerah kami, jangan masuk daerah kami. ‎Kalau sekarang, daerah kami juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah. Itu tanggung jawab anda juga. Jadi ke depan saya pikir ini amat baik sekali kalau undang-undang jadi,” paparnya. 

    Mantan Ekonom Danareksa itu mencontohkan kebijakan BI dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai olehnya menyebabkan pertumbuhan uang beredar alias base money (M0) tumbuh melambat dari 13% pada September 2025, menjadi 7% di Oktober. 

    Padahal, terang Purbaya, pada September lalu dia telah menginjeksi sistem keuangan dengan kas pemerintah Rp200 triliun melalui himbara. Akibat pertumbuhan M0 yang melambat pada Oktober, dia memutuskan untuk memindahkan lagi Rp76 triliun dari kas pemerintah di BI ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. 

    Purbaya menilai banyak uang diserap oleh SRBI sehingga pertumbuhan base money melambat pada awal kuartal IV/2025 itu. ‎Adapun dengan adanya revisi UU P2SK, dia berharap ke depan pemerintah dan BI bisa lebih terbuka dan menyatu serta menyamakan pandangan lebih cepat. 

    “‎Nanti ke depan, ketika bisa lebih terbuka, lebih menyatu, kami bisa samakan pandangan dengan lebih cepat,” terangnya.

    Pengaturan RUU P2SK

    DPR dan pemerintah diam-diam sedang membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Inti dari perubahan UU itu adalah penguatan peran DPR dalam pengawasan tiga lembaga negara yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Soal LPS, misalnya, di bagian angka 43 terjadi perubahan substansi pasal 69. Bagian ini mengatur mengenai mekanisme pemberhentian anggota dewan komisioner. Aturan yang lama, hanya memuat 7 poin pemberhantian anggota dewan komisioner.

    Ketujuh poin itu antara lain berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, tidak menjalankan tugas selama lebih dari 6 bulan, hubungan keluarga dengan sesama dewan komisioner, dan tidak memenuhi syarat.

    Dalam rencana perubahan beleid UU PPSK, terutama dalam dokumen tanggal 8 September 2025, ada penambahan yakni mengenai peran DPR.

    Sehingga salah satu pertimbangan presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Komisioner LPS adalah: hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dewan komisioner (pasal 69 ayat 1 huruf h).

    Selain di pasal tersebut, penguatan peran DPR juga tampak dalam hubungannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebelumnya di bagian angka 57, terutama pasal 86, Ketua Dewan Komisioner LPS menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke Menteri Keuangan.

    Menariknya, dalam rencana perubahan beleid yang baru, proses penyampaian rencana kerja dan anggaran LPS kepada DPR. DPR nantinya memberikan persetujuan paling lambat 30 November tahun berjalan. Selain itu di Pasal 97 Ketua Dewan Komisioner LPS juga wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke presiden dan DPR, tidak lagi ke Menkeu.

    Pencopotan Gubernur BI

    Poin lainnya adalah terkait pemberhentian anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya Dewan Gubernur BI bisa diberhentikan di tengah jalan ketika mengundurkan diri, berhalangan tetap, melakukan kejahatan hingga tidak hadir secara fisik.

    Namun dalam draf rencana amandemen UU itu, ditambah satu poin yakni hasil evaluasi dari DPR.

    Selain penegasan mengenai evaluasi, draf tersebut juga menekankan bahwa DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap Dewan Komisioner LPS, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI. Hasil rekomendasi evaluasi tersebut bersifat mengikat.

    Adapun Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro tidak membantah mengenai proses amandemen beleid tersebut. Dia hanya memastikan proses pembahasan masih berlangsung. “Belum final, lagi proses pembahasan.”