Kementrian Lembaga: DPR RI

  • DPR Ingatkan Pemerintah akan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

    DPR Ingatkan Pemerintah akan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

    JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mengingatkan pentingnya pemerintah memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG mulai diimplementasikan.

    “Keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas,” ujar Edy Wuryanto kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember.

    Edy menekankan bahwa Perpres 115/2025 adalah langkah besar, tetapi sukses tidaknya program tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan. “Kita harus memastikan bahwa percepatan pembangunan SPPG, pengadaan bahan baku dari koperasi, dan penetapan standar higienitas berjalan,” sambung Edy.

    Edy menilai, dalam Perpres 115/2025 nampaknya ingin memberikan norma bahwa bahan baku untuk SPPG harus berasal dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lain. Tujuannya agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat.

    Edy pun setuju dengan hal ini. Ia menekankan pentingnya penguatan rantai pasok lokal untuk mendukung dapur SPPG.

    “Pasokan bahan baku wajib berasal dari usaha rakyat. Rantai pasok dapur harus mengutamakan petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG. Ini sejalan dengan tujuan MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah,” kata Legislator PDIP Dapil Jawa Tengah itu.

    Edy menilai selama ini peningkatan kebutuhan bahan baku akibat SPPG tidak diimbangi suplai yang memadai. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi sangat krusial.

    “BGN yang tahu kebutuhan SPPG, sementara pemerintah daerah tahu kapasitas supply di wilayahnya. Keduanya harus duduk bersama memetakan sumber bahan baku dan menghubungkannya langsung dengan SPPG,” katanya.

    Menurut Edy, solusi paling strategis adalah mendorong MoU antara SPPG dan kelompok tani, peternak, nelayan, serta supplier lokal yang difasilitasi pemerintah daerah. “Tanpa peran pemerintah daerah, mustahil BGN bisa mengatur supply secara optimal,” pungkasnya.

    Diketahui, Pada Rabu, 3 Desember lalu, pemerintah menggelar rapat koordinasi perdana sebagai penanda dimulainya implementasi Perpres 115/2025.

    Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perpres tersebut mempertegas berbagai aspek tata kelola, termasuk kewajiban penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian dari integrasi rantai pasok.

    Pemerintah juga menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T.

    Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa 8.200 SPPG sedang atau akan dibangun di daerah terpencil.

  • DPR Ingatkan Pemerintah akan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

    DPR Ingatkan Pemerintah akan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

    JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mengingatkan pentingnya pemerintah memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG mulai diimplementasikan.

    “Keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas,” ujar Edy Wuryanto kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember.

    Edy menekankan bahwa Perpres 115/2025 adalah langkah besar, tetapi sukses tidaknya program tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan. “Kita harus memastikan bahwa percepatan pembangunan SPPG, pengadaan bahan baku dari koperasi, dan penetapan standar higienitas berjalan,” sambung Edy.

    Edy menilai, dalam Perpres 115/2025 nampaknya ingin memberikan norma bahwa bahan baku untuk SPPG harus berasal dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lain. Tujuannya agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat.

    Edy pun setuju dengan hal ini. Ia menekankan pentingnya penguatan rantai pasok lokal untuk mendukung dapur SPPG.

    “Pasokan bahan baku wajib berasal dari usaha rakyat. Rantai pasok dapur harus mengutamakan petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG. Ini sejalan dengan tujuan MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah,” kata Legislator PDIP Dapil Jawa Tengah itu.

    Edy menilai selama ini peningkatan kebutuhan bahan baku akibat SPPG tidak diimbangi suplai yang memadai. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi sangat krusial.

    “BGN yang tahu kebutuhan SPPG, sementara pemerintah daerah tahu kapasitas supply di wilayahnya. Keduanya harus duduk bersama memetakan sumber bahan baku dan menghubungkannya langsung dengan SPPG,” katanya.

    Menurut Edy, solusi paling strategis adalah mendorong MoU antara SPPG dan kelompok tani, peternak, nelayan, serta supplier lokal yang difasilitasi pemerintah daerah. “Tanpa peran pemerintah daerah, mustahil BGN bisa mengatur supply secara optimal,” pungkasnya.

    Diketahui, Pada Rabu, 3 Desember lalu, pemerintah menggelar rapat koordinasi perdana sebagai penanda dimulainya implementasi Perpres 115/2025.

    Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perpres tersebut mempertegas berbagai aspek tata kelola, termasuk kewajiban penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian dari integrasi rantai pasok.

    Pemerintah juga menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T.

    Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa 8.200 SPPG sedang atau akan dibangun di daerah terpencil.

  • Harus Sesuai Kewenangan dan Kompetensi

    Harus Sesuai Kewenangan dan Kompetensi

    JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyoroti peran strategis ahli gizi dalam satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), terutama terkait keamanan dan kualitas makanan siap saji. Ia mewanti-wanti agar ahli gizi yang dilibatkan dalam program MBG harus sesuai kewenangan dan kompetensinya.

    Hal itu dikatakan Edy menanggapi dimulainya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Edy menyoroti lantaran Kepala BGN Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait Perpres 115/2025 menyebutkan bahwa dapur wajib memiliki ahli gizi, tapi kedepan ahli gizi di SPPG bisa berasal dari sarjana kesehatan masyarakat, sarjana teknologi pangan, hingga sarjana keamanan pangan.

    Edy mengingatkan bahwa ahli gizi adalah profesi kesehatan. Di mana pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap profesi kesehatan harus bekerja sesuai kewenangan dan kompetensinya.

    “Ahli gizi adalah satu-satunya tenaga kesehatan dengan kompetensi penuh dalam penyelenggaraan makanan bergizi. Mereka punya STR dari konsil dan izin praktik dari pemerintah. Karena itu, yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesehatan makanan di SPPG adalah ahli gizi,” ujar Edy Wuryanto kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember.

    Karena jumlah ahli gizi masih terbatas di banyak daerah, Edy membuka ruang penggunaan tenaga ahli kesehatan masyarakat. Namun, anggota komisi kesehatan DPR itu menegaskan bahwa peran tersebut hanya dapat dilakukan sebagai delegasi, bukan penanggung jawab.

    “Kalau SPPG diisi ahli kesehatan masyarakat, mereka bekerja menjalankan delegasi kewenangan dari ahli gizi. Tanggung jawab profesional tetap melekat pada ahli gizi. Karena itu harus ada penunjukan ahli gizi sebagai supervisor atau penanggung jawab,” katanya.

    Legislator PDIP dari Dapil Jawa Tengah III itu pun memberi analogi seperti praktik di puskesmas ketika jumlah dokter kurang, tindakan dapat dilakukan oleh bidan atau perawat, tetapi tetap dalam delegasi dokter yang ditunjuk.

    Dengan adanya norma baru dalam menjalankan MBG, Edy berharap bahwa program ini dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara.

    “Program raksasa ini harus ditopang oleh banyak pihak. Tujuannya agar program yang memakan cukup besar anggaran pemerintah ini dapat dirasakan masyarakat dengan lebih baik,” pungkas Edy.

  • Sepekan, bencana Sumatera hingga pembahasan undang-undang

    Sepekan, bencana Sumatera hingga pembahasan undang-undang

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.

    Prabowo bertolak ke Sumatra Utara, tinjau langsung wilayah bencana

    Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju wilayah terdampak bencana banjir di Pulau Sumatra, melalui Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Senin, Presiden Prabowo lepas landas menuju Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan seluruh upaya penanganan bencana berjalan dengan optimal.

    Selengkapnya klik di sini.

    Muzani soroti dugaan pembalakan liar di balik banjir Sumatra

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti dugaan praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra, yang melanda baru-baru ini.

    Muzani, seusai menghadiri jamuan minum teh bersama Presiden RI Prabowo Subianto, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore, menyebut dugaan pembalakan liar itu ia simpulkan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

    “Kalau lihat gambar-gambar dan foto-foto yang kami saksikan, entah di Aceh, entah di Sumatera Utara, sepertinya kayu-kayu yang hanyut itu kayu-kayu hasil tebangan yang cukup lama, bukan kayu-kayu yang ditebang baru-baru atau kayu-kayu yang roboh karena terjangan badai,” katanya.

    Selengkapnya klik di sini.

    Presiden Prabowo instruksikan bencana di Sumatera ditangani nasional

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dampak bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera, yaitu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditangani secara nasional dan menjadi prioritas nasional.

    “Presiden memberikan instruksi agar situasi ini diperlakukan sebagai prioritas nasional, termasuk jaminan bahwa dana dan logistik nasional tersedia secara penuh, secara total, salah satunya pada saat (masa) tanggap darurat ini menggunakan dana siap pakai,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat jumpa pers di Posko Bantuan Bencana Sumatera, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Mendagri instruksikan pemda siaga bencana jelang Natal dan tahun baru

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera melakukan langkah antisipasi bencana sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Inti dari rapat ini ada dua: antisipasi bencana dan persiapan Natal dan tahun baru. Ini memerlukan sinergi dan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Karena itu, kami di tingkat pusat berkumpul dengan para stakeholder terkait. Harapannya, setelah ini kepala daerah segera melakukan rapat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan pemangku kepentingan kebencanaan di daerah,” kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin

    Selengkapnya klik di sini.

    Komisi III DPR setuju RUU Penyesuaian Pidana dibawa ke rapat paripurna

    Komisi III DPR RI menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana yang mengatur tentang penyesuaian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026, dengan sejumlah Undang-Undang lainnya hingga peraturan daerah.

    “Apakah RUU tentang Penyesuaian Pidana dapat kita setujui dan selanjutnya dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI, untuk disetujui menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana saat memimpin rapat yang dijawab setuju oleh Anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menhut Raja Juli Segel 4 Subjek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatra, 8 Lainnya Menyusul

    Menhut Raja Juli Segel 4 Subjek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatra, 8 Lainnya Menyusul

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan, empat subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatra sudah disegel.

    Menurut dia, total akan ada 12 subjek hukum yang akan dilakukan penyegelan berikutnya secara bertahap.

    “Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subjek hukum dari sekitar 12 subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatra,” kata Raja Juli seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (7/12/2025).

    Raja Juli memastikan, dirinya melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia menegaskan, tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.

    “Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” tegas politisi PSI ini.

    Menhut Raja menuturkan, melalui Tim Gakkum, Kemenhut melalukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan, sehingga nantinya akan ada 8 lagi subjek hukum yang akan disegel.

    “Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel,” janjinya

  • Pimpinan Komisi II DPR Minta Kemendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan

    Pimpinan Komisi II DPR Minta Kemendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyayangkan Bupati Aceh Selatan Mirwan yang diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Dede Yusuf meminta Kemendagri memberikan sanksi terhadap Mirwan.

    “Sangat disayangkan sikap seorang kepala daerah meninggalkan rakyatnya atau daerahnya pada saat bencana masih berlangsung,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (7/12/2025).

    Dede Yusuf menilai wajar jika Mirwan ditegur karena tindakannya itu. Ia bahkan meminta Gubernur Aceh hingga Kemendagri menegur yang bersangkutan.

    “Sudah sangat seharusnya jika ditegur, dan sebagai pembina wilayah yang harus menegur adalah gubernur atau dari pusat itu adalah Kemendagri,” ucap dia.

    Ia juga meminta Kemendagri memberikan sanksi kepada Mirwan. Dia mengingatkan kasus Bupati Indramayu yang juga berujung pada sanksi sosial oleh Kemendagri.

    “Kita ingat dulu Bupati Indramayu juga terkena sanksi sosial dari Kemendagri selama beberapa waktu. Saya lupa sanksinya apa. Tapi menjadi kewenangan Kemendagri soal itu,” ujarnya.

    Dede Yusuf juga mengingatkan agar kepala daerah mendahulukan rakyat. Menurutnya, lebih bai menunda kepentingan pribadi ketika rakyat membutuhkan.

    “Ke depan, kepala daerah wajib mendahulukan kepentingan rakyat yang adalah merupakan sumpah jabatannya. Dan rakyat paling membutuhkan ketika terjadi bencana. Artinya kalau belum selesai sebaiknya tunda dulu kepentingan pribadinya,” tutur dia.

    Seperti diketahui, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang mengajukan izin untuk pergi ke luar negeri, tapi ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

    Gerindra pun telah mengambil langkah usai ramai disorot Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya. Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan partai telah memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    “Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12).

    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/idh)

  • Kata Habiburokhman soal Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Eks Dirut ASDP

    Kata Habiburokhman soal Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Eks Dirut ASDP

    Jakarta

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi alasan Presiden Prabowo Subianto memberi rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Dia menyebut kasus Ira tak mungkin terjadi jika proses hukumnya menggunakan KUHAP yang baru disahkan.

    “Kalau kemarin kenapa rehabilitasi Bang Habib yang dipakai oleh Presiden sebagai pisau untuk menegakkan keadilan ini?” tanya moderator diskusi Total Politik bertema ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ di ASA Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).

    Habiburokhman kemudian memberikan penjelasan. Habiburokhman mengatakan Prabowo menilai secara komprehensif terhadap kasus Ira.

    “Kita tahu lah, at the end kita tahu, dalam posisi ketika setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka lalu di judgment bersalah, mau hakim praperadilan, mau hakim perkara pokok, sulit sekali membuat putusan yang merdeka gitu. Hakim juga manusia bos, gitu kan ya. Jadi jangan kita lemparkan kepada formalisme, wah udah praperadilan, selesai, udah putusan selesai, ada putusannya. Kan nggak gitu. Nah ini yang sebagai kepala negara, Pak Prabowo harus melihat, menilai secara komprehensif,” ucap Habiburokhman.

    Habiburokhman menilai ketidakadilan di kasus Ira Puspadewi terlihat dengan jelas. Menurutnya, saling oper putusan di praperadilan maupun perkara pokok tak perlu dilakukan.

    “Ya oke bukan hanya praperadilan pak, secara perkara pokok juga sudah diputus, menurut saya nggak perlu mengoper praperadilan lagi kalau perkara pokok diputus. Karena harusnya secara semua aspek, formalitas maupun substansi sudah dinilai. Tapi kan bisa kita lihat dengan kasat mata bahkan, ini gampang sekali, ini nggak adil gitu lho. Nggak adil ini terhadap Ira Puspadewi gitu, jadi jangan bersembunyi di balik formalitas,” ujarnya.

    Dia menyebut Prabowo mengambil keputusan memberikan rehabilitasi untuk Ira tak melihat hasil survey. Menurutnya, Prabowo mempelajari kasus Ira secara serius sebelum akhirnya memutuskan memilih untuk memberikan rehabilitasi.

    “Sehingga Pak Prabowo, ininya Pak Prabowo dia nggak ambil pusing. Kalau dia sudah membuat satu opsi, segala macam, ya ada risiko secara citra dia akan berkurang dan lain sebagainya ya dia akan tetap ambil. Itu masalahnya Pak Prabowo Pak, kalau Pak Prabowo ini ambil keputusan nggak lihat hasil survei ini gimana, ini segala macam, nggak. Dia cukup pelajari bener-bener, kita ngasih masukan, lalu dia ambil keputusan,” katanya.

    Lebih lanjut, Habiburokhman menyinggung KUHAP yang baru saja disahkan. Menurutnya, apa yang dialami Ira tak akan terjadi jika proses hukumnya menggunakan KUHAP baru tersebut.

    “Kalau ibu Ira Puspadewi ini kemarin diprosesnya berdasarkan KUHAP yang baru disahkan, aku yakin nggak akan terjadi seperti ini. Karena sejak awal dia didampingi advokat yang berkualitas, berstatus sebagai pemberi keterangan, sebagai saksi, sebagai tersangka, kemudian advokatnya bisa aktif membela kepentingan yang bersangkutan,” ujar Habiburokhman.

    “Lalu, penyidiknya terancamnya hukuman kalau penyidik, penyelidik melakukan kesalahan melaksanakan tugas, bukan sekadar hukuman administrasi, bukan sekadar hukuman etik, tapi hukuman pidana,” tambahnya.

    Untuk diketahui, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP), divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.

    Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya.

    Ira, Yusuf dan Harry juga telah keluar dari rumah tahanan KPK. Ira juga membuat syukuran usai keluar dari Rutan.

    Halaman 2 dari 2

    (mib/fas)

  • 4 Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera Disegel, 8 Menyusul

    4 Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera Disegel, 8 Menyusul

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas menyegel sejumlah subyek hukum yang diduga kuat menjadi pemicu terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumatera. Hingga Sabtu (6/12/2025), sebanyak empat subyek hukum telah disegel dari total 12 yang diidentifikasi melakukan pelanggaran kehutanan.

    Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan penindakan ini adalah tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk menindak tegas perusak lingkungan.

    “Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera,” ujar Menhut Raja Juli Antoni kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

    Daftar Subyek Hukum yang Disegel

    Menhut Antoni menjamin dirinya tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun yang terbukti merusak hutan. Penegakan hukum ini dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

    Empat subyek hukum yang telah disegel dan berada di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara, Sumatera Utara, meliputi:

    Areal Konsesi TPL Desa Marisi, Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Simangumban, Tapanuli Utara.PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Simangumban, Tapanuli Utara.PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Saipar Dolok Hole, Tapanuli Selatan.Penyelidikan DAS Batang Toru dan 8 Lokasi Menyusul

    Selain empat lokasi yang telah disegel, Menhut Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.

    Pendalaman dilakukan secara ilmiah dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.

    “Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel,” pungkas Antoni.

    Ia memastikan penyelidikan mendalam ini akan terus berlanjut. Hasil penyelidikan nantinya dapat berujung pada penetapan pelanggaran pidana, pengenaan denda administratif, atau pencabutan izin bagi pihak-pihak yang terbukti merusak hutan dan memicu bencana ekologis.

  • Eks Jubir KPK Johan Budi Tak Setuju Prabowo Beri Amnesti untuk Sekjen PDI-P Hasto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Desember 2025

    Eks Jubir KPK Johan Budi Tak Setuju Prabowo Beri Amnesti untuk Sekjen PDI-P Hasto Nasional 6 Desember 2025

    Eks Jubir KPK Johan Budi Tak Setuju Prabowo Beri Amnesti untuk Sekjen PDI-P Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tidak setuju dengan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai PDI-P Hasto Kristiyanto, oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Johan mengatakan,
    amnesti untuk Hasto
    sarat kepentingan politik.
    “Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dimiliki Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasional kan istilahnya. Anda tahu kan sebelum ada amnesti. Itu saya enggak setuju kalau yang itu,” ujar Johan, dalam acara diskusi Total Politik berjudul ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
    Johan membandingkan amnesti untuk Hasto dengan dua keputusan Prabowo lainnya, yaitu abolisi untuk Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di kasus
    korupsi
    importasi gula dan rehabilitasi untuk eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi serta dua direksinya di kasus korupsi akuisisi perusahaan PT JN.
    Ia mengaku setuju dengan dua keputusan ini karena hasilnya memberikan keadilan, terutama di kalangan masyarakat.
    “Kalau yang dua itu (abolisi Tom dan rehabilitasi Ira) saya setuju karena konsepnya demi keadilan masyarakat,” imbuh Johan.
    Johan menegaskan, ia tidak setuju jika amnesti diberikan untuk kepentingan politik, terutama jika amnesti ini diberikan kepada orang yang tengah dijerat kasus korupsi.
    “Yang saya soroti dan saya tidak setuju adalah memberikan amnesti untuk rekonsiliasi politik, tapi di kasus korupsi,” tutup Johan.
    Diketahui, Hasto resmi bebas dari proses hukum yang menjeratnya setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo yang disetujui DPR pada Kamis (31/7/2025).
    Saat menerima amnesti, Hasto sudah divonis bersalah karena terbukti menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Harun Masuki.
    Hasto pun divonis 3,5 tahun penjara atas perbuatannya.
    Namun, belum sempat menjalani hukumannya, ia sudah bebas dari Rutan KPK pada Kamis (31/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2025

    Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet Megapolitan 6 Desember 2025

    Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Lalu lintas kendaraan di sekitar area Gelora Bung Karno (GBK), tepatnya di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, terpantau macet pada Sabtu (6/12/2025) malam sehubungan dengan adanya Natal Gereja Tiberias Indonesia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB menunjukkan titik kemacetan terjadi pada arus kendaraan dari arah Semanggi menuju Gedung DPR RI.
    Antrean kendaraan mengular, dengan kepadatan mobil dan sepeda motor sudah terlihat sejak di
    flyover
    depan Pintu 9 GBK.
    Kemacetan berlanjut hingga mendekati lapangan basket GBK atau pertigaan menuju Gedung DPR.
    Sejumlah personel polisi lalu lintas tampak berjaga di beberapa titik untuk mencoba mengurai kepadatan yang diperkirakan sudah terjadi sejak pukul 18.30 WIB.
    Pintu 10 GBK di Jalan Gerbang Pemuda terlihat tertutup dan dijaga aparat keamanan.
    Kecepatan kendaraan roda dua hanya berkisar 10–25 kilometer per jam. Sementara itu, kendaraan roda empat terlihat bergerak lebih lambat dan cenderung tersendat dibandingkan sepeda motor yang masih bisa menyalip.
    Adapun arus lalu lintas dari arah sebaliknya terpantau lengang dan lancar.
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengonfirmasi adanya pengalihan arus kendaraan, khususnya dari arah Semanggi menuju Gedung DPR.
    Polisi mengalihkan kendaraan yang hendak masuk melalui Pintu 10 GBK untuk tetap lurus dan mengimbau pengendara menggunakan pintu lain.
    “Yang dari Semanggi menuju pintu 10 GBK (TVRI) kami luruskan ke DPR karena gerbang pemuda
    full
    ,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu malam.
    Sementara itu, untuk jalan lain, belum terdapat pengalihan arus kendaraan tambahan.
    Sebelumnya,
    Natal Gereja Tiberias Indonesia
    akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).
    Acara ibadah itu diperkirakan dihadiri sekitar 75.000 jemaat dan dimulai pukul 18.00 WIB. Adapun jemaat akan dipersilakan masuk pukul 14.00 WIB.
    Dari informasi yang tertera di www.tiberias.or.id, perayaan Natal akan dilayani oleh Pdt. Darniaty Pariadji, diawali dengan penyalaan lilin Natal yang syahdu dan perayaan Malam Kudus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.