Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Anggota DPR salurkan alsintan dukung ketahanan pangan Presiden

    Anggota DPR salurkan alsintan dukung ketahanan pangan Presiden

    “Kita tidak bisa bicara swasembada pangan hanya dari balik meja. Karena itu, saya turun langsung memberikan bantuan bibitnya, dampingi prosesnya dan kita panen hasilnya hari ini,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv menyalurkan berbagai alat mesin pertanian (alsintan) dan benih padi untuk lahan seluas 400 hektare kepada 55 kelompok tani di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai wujud nyata komitmen mendukung target swasembada pangan yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto.

    Penyerahan tersebut dilakukan saat mengikuti panen raya padi di lahan seluas 400 hektare kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat. Dia berharap petani yang berdaulat akan membuat negara semakin kuat.

    “Kita tidak bisa bicara swasembada pangan hanya dari balik meja. Karena itu, saya turun langsung memberikan bantuan bibitnya, dampingi prosesnya dan kita panen hasilnya hari ini,” kata Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Adapun, bantuan yang disalurkan berupa 3 unit harvest combine untuk 3 gabungan kelompok tani (gapoktan), 7 unit rice transplanter untuk 7 gapoktan, 8 unit traktor roda dua untuk 8 kelompok tani.

    Kemudian 3 unit traktor roda empat, 130 unit handsprayer (50 unit dibagikan hari ini, masing-masing kelompok menerima 5 unit), dan 7 unit pompa air (3 inci) untuk 7 kelompok tani (sisanya dalam proses distribusi).

    “Ketahanan pangan bukan jargon politik, tapi soal masa depan bangsa. Ketahanan pangan tidak bisa ditunda. Kalau kita ingin Indonesia swasembada pangan, maka petani harus dipastikan mendapat akses bibit, alsintan, dan pendampingan yang konsisten,” ujarnya

    Ia menegaskan perjuangan pangan tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah eksekutif saja. Akan tetapi, lanjut dia, legislatif melalui perwakilannya di tiap daerah pemilihan (dapil) juga mempunyai peran strategis untuk memastikan program swasembada pangan berjalan nyata hingga ke tingkat akar rumput.

    Rajiv mengatakan politisi senior Surya Paloh juga pernah menyampaikan bahwa program prioritas yang digagas Pemerintahan Prabowo sudah benar seperti menjamin kelestarian lingkungan hidup serta menjamin ketersediaan pupuk, benih dan pestisida langsung ke petani.

    “Ini sebagai bentuk komitmen dan fokus Fraksi Partai NasDem dalam mengawal dan menyukseskan program swasembada pangan, agar Indonesia menjadi negara berdaulat bidang pangan dan petaninya sejahtera. Kita ingin petani punya posisi terhormat sebagai pilar ekonomi di Tanah Air,” kata Rajiv.

    Maka dari itu, kolaborasi semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga terkait untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sangat penting, sebagaimana yang diprioritaskan Pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Pangan adalah kedaulatan bangsa, dan swasembada adalah harga diri Indonesia. Saya akan perjuangkan terus dari parlemen soal kebutuhan petani dalam mendukung swasembada pangan ini,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN, Begini Nasib Pegawainya – Page 3

    Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN, Begini Nasib Pegawainya – Page 3

    Sebelumnya, status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN. Menyusul diresmikannya Rancangan Undang-Undang terbaru mengenai perusahaan pelat merah.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    “Kami meminta persetujuan fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN apakah disetujui menjadi Undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna.

    “Setuju,” sahut anggota rapat disusul ketukan palu sidang Sufmi Dasco.

     

  • BBM Pertamina Mengandung Etanol Bakal Ganggu Performa? Ini Kata ESDM

    BBM Pertamina Mengandung Etanol Bakal Ganggu Performa? Ini Kata ESDM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kandungan etanol yang terdapat dalam base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) murni tidak akan mengganggu performa mesin kendaraan.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebutkan bahkan base fuel yang mengandung etanol bahkan lebih baik untuk mesin kendaraan. “Etanol itu di internasional sudah banyak yang pakai sebenarnya. Jadi tidak mengganggu performa bahkan bagus dengan menggunakan etanol itu,” kata Laode ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Etanol juga dinilai sudah lumrah digunakan oleh berbagai negara di dunia. Seperti Brazil, negara tersebut bahkan sudah memanfaatkan etanol dalam kandungan BBM-nya. Bahkan, Brazil dikatakan sudah menggunakan etanol lebih dari 20%. “Jadi nggak ada masalah sih sebenarnya,” ujarnya.

    Selain Brazil, Amerika sendiri bahkan saat ini sudah menggunakan etanol dalam kandungan BBM-nya. Salah satu badan usaha di Amerika yakni Shell, juga menggunakan etanol sebagai salah satu kandungan dalam BBM-nya.

    “Kalau di Amerika aja Shell juga udah pake etanol. Di Amerika sendiri mereka bensinnya pake etanol,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan, salah satu yang menjadi kendala dalam kerja sama antara pihak swasta dengan Pertamina adalah adanya kandungan etanol pada BBM murni atau base fuel milik Pertamina.

    Kandungan etanol tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi BBM SPBU swasta.

    “Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20% etanol. Kalau tidak salah. Nah, sedangkan ada etanol 3,5%,” bebernya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).

    Padahal menurutnya, konten etanol yang terdapat dalam base fuel Pertamina sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah.

    “Nah, tetapi teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya. Ini bukan masalah kualitas, masalah konten. Kontennya ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing. Karena ini beda-beda merek, beda spesifikasi,” ujarnya.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dari Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny, DPR Desak Audit Infrastruktur Pesantren se-Indonesia

    Dari Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny, DPR Desak Audit Infrastruktur Pesantren se-Indonesia

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, menilai tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi indikator lemahnya dukungan infrastruktur negara terhadap lembaga pendidikan pesantren di tanah air. Atas kejadian ini, ia meminta pemerintah turun tangan dalam memastikan kelayakan fasilitas pesantren.

    Huda menegaskan, duka di Ponpes Al-Khoziny menjadi titik tolak baru negara untuk lebih baik lagi dalam memperlakukan pesantren sebagai pilar pendidikan di Indonesia. Dia pun mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan survei kelayakan infrastruktur pesantren di tanah air.

    “Dari survei tersebut pemerintah harus turun tangan untuk memastikan kelayakan sarana prasarana pesantren. Jangan sampai selama ini tutup mata terhadap pesantren, lalu ada insiden ramai-ramai menudingkan jari menyalahkan pengelola pesantren,” ujar Huda kepada wartawan, Jumat, 3 Oktober.

    Huda mengungkapkan, mayoritas pesantren selama ini diselenggarakan atas swadaya publik. Karenanya, menurut dia, situasi ini membuat infrastruktur pesantren dibangun secara bertahap sesuai kemampuan pengasuh pesantren.

    “Di sinilah harusnya komitmen negara hadir untuk membantu kalangan pesantren menyediakan kebutuhan infrastruktur mulai dari asrama, tempat ibadah, hingga gedung sekolah,” ungkap Huda.

    Huda mengatakan, hampir semua elemen bangsa sepakat akan kontribusi besar pesantren di tanah air. Hanya saja, kata dia, faktanya kontribusi pesantren ini tidak sepenuhnya didukung oleh negara dalam segi penyediaan regulasi, anggaran, maupun pendampingan.

    “Saat ini memang sudah ada UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren, namun implementasi di lapangan juga masih lemah. Bahkan masih ada fenomena penganak tirian lembaga pesantren baik dalam bentuk alokasi bantuan maupun pengakuan kesetaraan lulusan jika dibandingkan dengan sekolah atau lembaga pendidikan milik pemerintah,” kata Legislator PKB dari Dapil Jawa Barat itu.

    Huda yang juga alumni Pesantren Denanyar Jombang ini pun mengungkapkan, proses pembangunan infrastruktur pesantren tergantung penuh pada kemampuan kiai pengasuh pesantren. Dengan konsep boarding school, menurutnya, pengasuh pesantren butuh asrama tempat menginap santri, tempat ibadah, gedung tempat belajar, hingga ruang interaksi memadai bagi para santri.

    “Tentu dengan kebutuhan sebesar itu, pengasuh pesantren tidak bisa menyediakan sarana prasarana sekaligus. Pembangunan pasti dilakukan secara bertahap. Di sisi lain minat masyarakat mengirim anak pesantren cukup tinggi. Situasi ini cukup dilematis bagi pengasuh pesantren,” ucapnya.

    Seperti diketahui, ratusan santri terjebak dalam reruntuhan gedung musala Asrama Putra Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo saat mengerjakan jamaah Salat Ashar, Senin, 29 September. Lantai 4 Musala tersebut baru saja dicor untuk ruang kegiatan para santri.

    Diduga karena struktur pondasi tidak kuat menyangga beban memicu musibah tersebut. Hingga H+4, diduga sebanyak 59 korban masih terjebak dalam reruntuhan bangunan. Dalam insiden ini, tiga orang santri meninggal dunia dengan puluhan mengalami luka luka.

  • Komisi I DPR minta pembekuan TikTok tak matikan ekosistem usaha kecil

    Komisi I DPR minta pembekuan TikTok tak matikan ekosistem usaha kecil

    “Penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok, tak mematikan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas melalui platform digital tersebut.

    Dia menilai bahwa saat ini aplikasi telah menjadi platform penting bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce telah membuka akses pasar yang luas bagi para pedagang lokal.

    “Penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Dave di Jakarta, Jumat.

    Di sisi lain, dia tetap mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan sesuai dengan hukum nasional, terkait dugaan monetisasi fitur live streaming di aplikasi itu yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

    Dia pun mengharapkan agar TikTok bersikap kooperatif dan transparan dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk memberikan akses data yang diminta oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

    “Ketidakpatuhan terhadap permintaan data, apalagi dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, merupakan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan digital Indonesia,” katanya.

    Menurut dia, Komisi I DPR RI menegaskan bahwa seluruh platform digital asing maupun lokal wajib tunduk pada hukum nasional dan bertanggung jawab atas konten serta aktivitas yang terjadi di dalam sistem mereka.

    “Kami akan terus mengawasi proses ini dan mendorong agar regulasi digital di Indonesia semakin kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok atas ketidakpatuhan platform tersebut dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Alexander menyatakan, atas dugaan monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian daring, Kemkomdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabar Terbaru Rencana Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

    Kabar Terbaru Rencana Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

    Menurutnya, pembahasan mengenai pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung cukup lama dan mendapat dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi VIII. Bahkan, pihak legislatif telah membahas aspirasi tersebut bersama Menteri PAN-RB.

    “Alhamdulillah, Ketua Komisi VIII dan Wakil Ketua DPR sudah mendiskusikan aspirasi itu dengan MenPAN-RB,” ujarnya.

    Kamaruddin menegaskan, aspirasi masyarakat Indonesia sangat jelas. Pesantren harus dikelola oleh lembaga dengan kapasitas yang lebih besar. Karena itu, naskah akademik terus dimatangkan agar urgensi pembentukan Ditjen Pesantren tergambar lebih kuat.

  • Purbaya komitmen tertibkan dan dorong pasar rokok lebih adil

    Purbaya komitmen tertibkan dan dorong pasar rokok lebih adil

    Kudus (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan produsen dan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil agar beroperasi secara legal dan tidak merusak pasar, sehingga tercipta persaingan pasar rokok yang lebih adil.

    “Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di ‘area gelap’ atau ilegal untuk melakukan legalisasi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI ke Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

    Jika mereka tidak punya permodalan, kata dia, pihaknya akan melihat sampai mana pemerintah bisa membantu, dengan harapan produsen-produsen rokok ilegal bisa masuk. Akan tetapi bila tetap beroperasi ilegal, nantinya Bea Cukai akan bertindak keras.

    Purbaya menambahkan bahwa setelah diberi kesempatan berbenah, pengawasan, dan penindakan akan diperketat sehingga tercipta persaingan yang adil.

    “Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan nggak bayar,” tegasnya.

    Lebih lanjut dikatakan bahwa Direktorat Jenderal terkait juga sedang mempelajari mekanisme yang paling tepat agar perusahaan-perusahaan kecil bisa bertahan tanpa mengganggu pasar secara tidak fair.

    Konsepnya, lanjut Purbaya, memfasilitasi agar pelaku usaha ilegal pindah ke ruang usaha yang legal seperti kawasan LIK-IHT di Kudus sehingga semua kegiatan menjadi terdaftar dan diawasi.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tokocrypto: Regulasi progresif jadi kunci kripto instrumen pembayaran

    Tokocrypto: Regulasi progresif jadi kunci kripto instrumen pembayaran

    Regulasi yang jelas dan harmonis bukan hanya memberi kepastian bagi pelaku industri, tetapi juga mampu membuka jalan bagi adopsi kripto yang lebih luas di masyarakat.

    Jakarta (ANTARA) – CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai, regulasi yang progresif dan adaptif menjadi kunci agar kripto bisa menjadi instrumen pembayaran di Indonesia.

    “Regulasi yang jelas dan harmonis bukan hanya memberi kepastian bagi pelaku industri, tetapi juga mampu membuka jalan bagi adopsi kripto yang lebih luas di masyarakat,” kata Calvin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Hal itu ia sampaikan sebagai respons terhadap salah satu isu mengenai masa depan aset kripto seiring pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Salah satu isu strategis adalah potensi kripto berkembang tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai alat pembayaran.

    Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) sempat mengajukan usulan agar revisi UU P2SK memberi ruang lebih luas bagi inovasi, termasuk harmonisasi kebijakan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    Menurut Wakil Ketua Umum Aspakrindo-ABI Yudhono Rawis, mekanisme serupa sudah diterapkan di Amerika Serikat (AS), yang mana stablecoin mulai diakui untuk transaksi pembayaran sehari-hari.

    “Rekomendasi kami terkait inovasi, terutama untuk alat pembayaran. Pembayaran masih diatur di Bank Indonesia, sedangkan exchange dan blockchain di OJK. Harapan kami dengan harmonisasi antarinstitusi, kripto bisa berkembang dari instrumen investasi menjadi pembayaran,” ujar Yudho dalam rapat Panja Revisi UU P2SK dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu (24/9) lalu.

    Tokocrypto menyambut baik hal tersebut. Calvin menilai inisiatif asosiasi untuk mendorong kripto sebagai instrumen pembayaran adalah momentum penting bagi Indonesia agar tidak tertinggal dari negara lain.

    Jika diarahkan dengan tepat, kripto bisa menjadi katalis bagi percepatan digitalisasi keuangan nasional, sekaligus menguatkan daya saing industri teknologi finansial di tingkat global.

    Lebih jauh, ia menekankan bahwa inovasi tidak harus menunggu perubahan regulasi yang besar.

    Calvin menambahkan bahwa selain rencana jangka panjang seperti perluasan fungsi kripto, pemerintah juga dapat mengambil langkah inovatif dalam jangka pendek untuk memperkuat ekosistem.

    Dalam jangka pendek, sejumlah langkah strategis dapat segera dilakukan, antara lain pemberian insentif pajak, percepatan proses listing token baru, serta dukungan terhadap pengembangan produk inovatif seperti Staking dan instrumen derivatif yang dirancang lebih sesuai dengan kerangka regulasi sekaligus agile mengikuti dinamika industri dapat memberikan stimulus signifikan bagi pertumbuhan ekosistem kripto.

    “Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan misalnya pemberian insentif pajak yang lebih ringan, percepatan proses listing token-token baru, hingga dukungan untuk produk inovatif seperti Staking dan Futures. Langkah-langkah tersebut bisa menstimulasi pertumbuhan pasar kripto secara lebih cepat,” ujarnya lagi.

    Meski potensi kripto sebagai instrumen pembayaran terbuka lebar, sejumlah tantangan tetap harus diatasi.

    Salah satunya adalah maraknya exchange ilegal yang masih beroperasi dan mengambil porsi besar dari transaksi pengguna Indonesia. Selain itu, regulasi perpajakan juga perlu disesuaikan agar lebih mencerminkan karakteristik pasar kripto yang borderless.

    Calvin menilai, konsolidasi antarotoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak menjadi kunci dalam membangun kerangka regulasi yang seimbang, antara perlindungan konsumen, stabilitas sistem keuangan, dan ruang inovasi.

    Ia juga menekankan bahwa aset kripto telah memberikan kontribusi nyata bagi negara.

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), penerimaan pajak kripto hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp1,61 triliun, atau hampir 4 persen dari total penerimaan pajak ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun.

    “Potensi kripto sebagai instrumen pembayaran di Indonesia tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada keberanian regulasi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kripto dapat berevolusi dari sekadar instrumen investasi menjadi bagian penting dalam sistem pembayaran digital nasional, memperluas inklusi keuangan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di peta ekonomi digital global,” ujar Calvin pula.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono gelar rapat khusus bahas pemotongan dana transfer ke Jakarta

    Pramono gelar rapat khusus bahas pemotongan dana transfer ke Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menggelar rapat khusus bersama jajaran untuk membahas pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta.

    “Kebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) dan juga tentunya dari Sekda (Sekretaris Daerah) untuk bagaimana kita menghadapi ini,” ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Jumat.

    Dia mengaku sudah mendengar informasi dari Badan Anggaran DPR terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta.

    Untuk itu, dia beserta jajarannya segera memperhitungkan perencanaan anggaran Jakarta ke depannya.

    Namun meskipun pemerintah pusat memotong DBH untuk Jakarta, Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah terobosan agar pembangunan Jakarta tetap berlangsung tanpa terlalu bergantung pada anggaran.

    Salah satu terobosan itu, kata dia, yakni kebijakan terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berlarut-larut hingga 12 tahun, kini urusan birokrasi terkait kebijakan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam 15 hari.

    Dengan demikian, terobosan itu dapat menjadi peluang baru untuk memperkuat pendapatan daerah dan menarik para investor.

    “Menurut saya, ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu, dan sekarang betul-betul transparan, terbuka, 15 hari harus selesai,” ungkap Pramono.

    Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

    Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

    Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

    “DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” tutur Khoirudin.

    DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.

    Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.

    “Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya,” jelas Khoirudin.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Begini Reaksi Bahlil

    SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Begini Reaksi Bahlil

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara usai SPBU swasta seperti BP-AKR dan VIVO batal membeli bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero). Menurut dia, negosiasinya masih berlanjut hingga sekarang.

    Bahlil menegaskan, SPBU swasta masih menjalin komunikasi secara B to B (business to business) dengan Pertamina untuk pembelian BBM murni. Sehingga, peluangnya belum benar-benar tertutup.

    “B to B-nya silakan. Kami hanya memberikan guidance. Selebihnya diatur (secara B to B),” kata Bahlil saat ditemui di Gedung BPH Migas, Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (3/10).

    Ilustrasi SPBU swasta Foto: detikcom/Aulia Damayanti

    Namun yang pasti, Bahlil menegaskan, stok BBM dalam negeri dalam kondisi aman dan cukup hingga tiga pekan ke depan.

    Khusus untuk ketersediaan BBM pada SPBU swasta, dia memastikan, pemerintah sudah menambahkan kuota impor BBM sebesar 10 persenlebih tinggi dibandingkan kuota impor tahun lalu.

    “Jadi tidak ada alasan dan tidak ada satu persepsi bahwa BBM kita, ketersediaan kita menipis. Nggak ada. Sudah penuh. Semuanya ada. Kuota impornya pun kita sudah berikan sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya,” ungkapnya.

    Alasan SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menjelaskan, VIVO dan BP-AKR sebelumnya telah sepakat membeli BBM murni dari Pertamina. Hanya saja, selang beberapa waktu, mereka tiba-tiba membatalkan rencana tersebut.

    Achmad mengungkap, alasan SPBU swasta membatalkan pembelian BBM karena base fuel Pertamina mengandung etanol 3,5%. Hal itu tidak sesuai dengan kriteria mereka. Padahal, menurut regulasi, kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga batas 20%.

    “Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol, kalau tidak salah. Sedangkan ada etanol 3,5%,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI.

    “Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Dimana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” tambahnya.

    Achmad memastikan, selain VIVO dan BP-AKR, pihaknya juga sempat melakukan negosiasi dengan Shell. Namun negosiasi tersebut tidak berjalan lancar. Menurutnya, negosiasi tak berlanjut karena birokrasi internal perusahaan.

    “Tidak bisa melakukan, meneruskan negosiasi ini, dikarenakan bahwa ada birokrasi internal yang harus ditempuh,” kata dia.

    (sfn/sfn)