Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Rencana Prabowo PNS Bakal Digaji Pakai Single Salary, Apa Itu?

    Rencana Prabowo PNS Bakal Digaji Pakai Single Salary, Apa Itu?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Implementasi sistem gaji tunggal atau single salary untuk penggajian aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan.

    Rencana sistem penggajian dengan single salary termuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

    Penerapan penggajian tunggal disebut dalam dokumen itu akan dilakukan pada periode jangka menengah, bersama dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan.

    Apa itu sistem single salary?

    Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertajuk Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan pada 2017 menjelaskan mengenai definisi single salary bagi ASN.

    Secara sderhana, single salary adalah sistem penggajian di mana semua komponen gaji dijadikan satu jenis penghasilan.

    Civil Apparatus Policy mengatakan baha komponen yang akn disatukan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan) dan sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading ini akan menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

    Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa tahapan dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

    Sementara itu, tunjangan kinerja tiap ASN diberikan sesuai dengan capaian kinerja. Nah, tunjangan kinerja tidak berarti akan langsung menambah gaji ASN, namun bisa juga menjadi faktor pengurang gaji.

    Tunjangan kinerja akan diberikan sebagai tambahan penghasilan, apabila capaian kinerja PNS dinilai baik atau sangat baik. Tunjangan kinerja dapat diberikan sebagai penurunan penghasilan apabila output kinerjanya kurang atau buruk.

    Sehingga, jumlah tunjangan kinerja tiap ASN dapat berbeda meskipun memiliki jabatan yang sama, tergantung pada hasil capaian kinerjanya.

    Sementara, untuk pemberian tunjangan kemahalan akan dihitung berdasarkan kolom indeks gaji dan tunjangan kinerja pada tabel indeks penghasilan yang dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja.

    Indeks harga akan dibuat berdasarkan wilayah kemahalan daerah dan akan dievaluasi tiap 3 tahun. Artinya, tunjangan kemahalan ASN akan berbeda tergantung dengan penempatannya.

    Walaupun wacana penerapan single salary ini telah lama bergulir dan kembali dimunculkan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut antar instansi mengenai wacana tersebut. Maka dari itu, ASN masih akan menggunakan skema yang saat ini berjalan.

    “Sampai saat ini skemanya masih seperti yang sekarang ini,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR, seperti dikutip pada Rabu (8/10/2025)

    Diketahui dalam dokumen tersebut, tertulis sistem penggajian tunggal masuk dalam rencana pemerintah ke depan. Bersamaan dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan.

    “Nanti akan kita tindak lanjuti,” lanjut Zudan.

    (ras/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nyawa Taruhannya, Nasdem: Program MBG Jangan Hanya Dilihat Sebagai Proyek

    Nyawa Taruhannya, Nasdem: Program MBG Jangan Hanya Dilihat Sebagai Proyek

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan perlunya evaluasi total terhadap dapur SPPG, termasuk kapasitas, peralatan, dan kompetensi tenaga masak untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan diterapkan secara konsisten.

    “Kita melayani ribuan anak setiap hari. Setiap SPPG melayani dua sampai tiga ribu anak. Ini bukan hal kecil. Jadi pengawasan dari proses masak hingga distribusi harus disiplin,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).

    Ia juga menyoroti masih adanya laporan makanan tidak layak konsumsi yang diterima anak-anak penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah.

    Diketahui, baru-baru ini Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, telah terjadi keracunan MBG terhadap 27 siswa. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG agar tujuan utama program, yaitu meningkatkan kesehatan anak-anak Indonesia, dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko baru bagi peserta didik.

    “Sebetulnya ini bukan keracunan, tetapi kontaminasi makanan. Karena MBG inj kan kita memberikan makanan bergizi bukan racun. Namun terdapat beberapa kondisi makanan yang sudah tidak layak dinikmati oleh anak-anak. Bisa jadi karena prosesnya terlalu cepat, jarak pengantaran yang jauh, atau suhu penyimpanan yang tidak sesuai,” jelas Felly.

    Menurutnya, kesalahan dalam pemilihan menu dan cara pengolahan turut berkontribusi terhadap menurunnya kualitas makanan. Makanan berkuah atau lauk basah, misalnya, lebih cepat basi jika tidak dikelola dengan standar suhu dan waktu yang tepat.

  • Prabowo akan lantik sejumlah dubes dan kepala badan sore ini

    Prabowo akan lantik sejumlah dubes dan kepala badan sore ini

    “Bukan, kepala badan. Komite eksekutif percepatan pembangunan Papua. Tapi saya tidak mendahului ya, SK belum ada. Nomenklaturnya nanti setelah Bapak Presiden membacakan baru bisa kita tahu,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) serta kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan akan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan didahului dengan gladi bersih di Istana Negara.

    Upacara pelantikan itu akan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih.

    Salah satu pejabat yang dijadwalkan dilantik adalah Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, yang disebut akan mengemban tugas baru sebagai pada komite terkait percepatan pembangunan Papua.

    Ribka menyebut dirinya telah diminta menyiapkan diri untuk pelantikan tersebut, meski belum mengetahui secara resmi jabatan yang akan diembannya.

    “Bukan, kepala badan. Komite eksekutif percepatan pembangunan Papua. Tapi saya tidak mendahului ya, SK belum ada. Nomenklaturnya nanti setelah Bapak Presiden membacakan baru bisa kita tahu,” kata Ribka sesaat setelah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu siang.

    Ribka menambahkan, dirinya telah menerima pemberitahuan resmi mengenai pelantikan itu pada Selasa (7/10) sore.

    “Kami diberitahukan baru kemarin sore oleh Sekretaris Kabinet. Jadi kita sama-sama menunggu siapa saja dan tugas seperti apa yang akan diberikan Bapak Presiden,” ujarnya.

    Selain itu, pelantikan juga dikabarkan mencakup sejumlah posisi strategis lain di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk jabatan duta besar untuk beberapa negara sahabat.

    Salah satunya adalah Andi Rachmianto yang akan menjabat sebagai Dubes RI untuk Belgia (Brussel).

    “Kira-kira apa? (Dubes Belgia ya?), itu sudah pada tahu ya,” kata Andi.

    Sementara itu, Anggito Abimanyu, yang telah ditetapkan oleh Komisi XI DPR RI Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga telah merapat ke Istana Kepresidenan.

    Anggito, yang mengenakan setelan jas lengkap dan dasi berwarna biru muda, mengatakan dirinya mendapat kabar akan dilantik oleh Presiden Prabowo kemarin sore.

    “Iya Insya Allah ya (dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS),” ucap Anggito.

    Selain itu, Presiden juga dijadwalkan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih Mathias Fakhiri-Aryoko Rumaropen.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menaker Sebut Komisi IX DPR Setuju Anggaran Kemnaker 2026 Ditambah Rp 144 M

    Menaker Sebut Komisi IX DPR Setuju Anggaran Kemnaker 2026 Ditambah Rp 144 M

    Jakarta

    Komisi IX DPR RI melaksanakan rapat tertutup dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI hari ini. Dalam rapat tersebut, disepakati adanya tambahan anggaran bagi Kemnaker untuk 2026 sebesar Rp 144 miliar.

    “Ada dua hal yang pertama kita dapat alokasi tambahan anggaran. Seperti biasa, kalau pagu anggaran harus persetujuan dari mitra DPR,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

    Yassierli juga menyampaikan progres dari program Magang Nasional yang baru-baru ini digagas oleh pemerintah. Ia menyebut Komisi IX DPR RI mendukung program tersebut untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi lulusan baru.

    “Yang kedua kita juga menyampaikan progres terkait dengan magang karena memang secara resmi baru sekarang kesempatan kita bertemu dengan mitra kita di Komisi IX. Jadi kita tadi menyampaikan latar belakang tujuan dan sudah sampai di mana persiapan,” ujar Yassierli.

    “Sekaligus kita menerima masukan dari Komisi IX terkait dengan harapan mereka program magang. Alhamdulillah Komisi IX mendukung sepenuhnya program ini kemudian tentu harus kita lakukan yang terbaik pelaksanaannya,” tambahnya.

    Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan anggaran tambahan untuk Kemnaker 2026 sebesar Rp 144 miliar. Adapun tambahan anggaran ini di luar program Magang Nasional.

    “Kalau untuk penambahan pagu anggaran itu untuk tahun 2026, ada Rp 144 miliar untuk peningkatan kompetensi, maupun peningkatan produktivitas tenaga kerja itu ada beberapa program strategis yang memang diperluas targetnya,” ucap Putih Sari.

    Putih mengatakan pagu anggaran keseluruhan untuk Kemnaker di 2026 berkisar di angka Rp 500 miliar. Ia berharap anggaran tersebut bisa digunakan dengan maksimal.

    “Rp 144 miliar itu di luar yang pemagangan. Yang pemagangan itu anggarannya ya sudah ada, tapi memang untuk di tahun 2025 itu sudah dialokasikan ya dengan buka blokir efisiensi,” tutur Putih Sari.

    “Hanya saja memang di sisa tahun 2026 karena target pelaksanaannya kan sampai April 2026 sehingga kami juga tadi menyetujui untuk dilakukan penambahan untuk sisa waktu program pemagangan tersebut, sampai April 2026,” sambungnya.

    Ia menegaskan anggaran keseluruhan Kemnaker untuk 2026 sebesar kurang lebih Rp 500 miliar. Adapun tambahan anggaran Rp 144 miliar belum termasuk dari program Magang Nasional.

    “(Total 226) Rp 500 sekian miliar ya tadi, saya lupa rincian belakangnya berapa. kurang lebih segitu lah Rp 500 miliar. Itu di luar program pemagangan ya, (tambahan) Rp 144 miliar,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/maa)

  • Komisi IX Setuju Anggaran Kemenaker Ditambah Rp 144 Miliar di 2026
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komisi IX Setuju Anggaran Kemenaker Ditambah Rp 144 Miliar di 2026 Nasional 8 Oktober 2025

    Komisi IX Setuju Anggaran Kemenaker Ditambah Rp 144 Miliar di 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp 144 miliar untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2026 dalam rapat yang digelar tertutup, Rabu (8/10/2025).
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan, penambahan anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di beberapa program strategis dengan cakupan yang diperluas.
    “Kalau untuk penambahan pagu anggaran itu untuk tahun 2026 ada Rp 144 miliar,” kata Putih, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
    Menurut Putih, program itu sebenarnya sudah direncanakan dan diajukan.
    Namun, karena anggaran ditambah, target capaian kerja itu juga bertambah.
    Dengan adanya penambahan anggaran ini, maka pagu anggaran Kementerian Tenaga Kerja pada 2026 mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
    “Rp 500 sekian miliar ya, tadi saya lupa rincian belakangnya berapa. Kurang lebih segitu lah, Rp 500 miliar,” tutur Putih.
    Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, penambahan anggaran Rp 144 miliar itu di luar program magang di perusahaan yang menyasar lulusan baru perguruan tinggi atau
    fresh graduate
    .
    Putih mengatakan, program baru dari Presiden Prabowo Subianto juga telah dibahas dalam rapat tertutup hari ini.
    “Untuk yang pemagangan ini kan hanya menginformasikan saja pada Komisi IX hari ini, bahwa mereka diberikan amanah untuk menjalankan program pemagangan yang memang baru saja kemarin didapatkan di tingkat Menko,” kata Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB Sentil Projo soal Klaim Pihak Kalah Pilpres Ingin Jauhkan Prabowo-Jokowi

    PKB Sentil Projo soal Klaim Pihak Kalah Pilpres Ingin Jauhkan Prabowo-Jokowi

    Jakarta

    Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menanggapi Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Damanik, yang menuding pihak kalah Pilpres 2024 ingin menjauhkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Jazilul menilai Projo sedang terpojok dan kehilangan kepercayaan.

    “Asal tuding itu menunjukkan posisinya sedang terpojok dan kehilangan kepercayaan,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

    Jazilul mengatakan publik sudah pintar untuk menilai kondisi yang terjadi. Ia meminta Projo tak asal menuding soal pihak yang ingin Prabowo-Jokowi berpisah.

    “Hemat saya, becik ketitik olo ketoro ‘yang baik akan dinilai dan yang jelek akan tampak’, publik sudah cerdas melihat keadaan. Tidak perlu tudang-tuding dengan dugaan yang lemah dan tendensius,” ungkapnya.

    “Pihak-pihak yang terus menerus berusaha memperkeruh hubungan Presiden Prabowo dan Pak Jokowi adalah orang-orang atau kelompok yang sakit hati dengan Pak Jokowi, kelompok yang kalah Pilpres 2024 kemarin, kelompok yang tidak ingin Pak Prabowo memimpin Indonesia,” kata Freddy.

    (dwr/gbr)

  • Titik Balik Desentralisasi Fiskal, Benarkah RI Kembali ke Era Orde Baru?

    Titik Balik Desentralisasi Fiskal, Benarkah RI Kembali ke Era Orde Baru?

    Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan kepala daerah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mereka memprotes kebijakan pemerintah pusat yang secara serta merta memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD). 

    Sekadar catatan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana transfer ke daerah sebesar Rp692,995 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Pemangkasan anggaran ini memicu pertanyaan besar tentang nasib desentralisasi fiskal. Apalagi, pusat juga akan mengambil sebagian peran mereka meski dengan iming-iming dana berjuluk kompensasi lebih dari Rp1.000 triliun yang disalurkan dalam bentuk program, tentu saja programnya milik pemerintah pusat.

    “Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari [pemotongan] TKD itu, di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026,” ujar Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (8/10/2025).

    Desentralisasi fiskal sendiri merupakan amanat dari Undang-undang Otonomi Daerah yang muncul dalam proses demokratisasi pasca reformasi 1998. Salah satu dalil dalam aturan itu adalah mengenai hak kewenangan keuangan yang dikelola oleh daerah. Selain itu, prinsip desentralisasi fiskal itu juga lahir dari implementasi UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Wujud desentralisasi fiskal itu adalah lahirnya kebijakan untuk memberikan dana transfer ke daerah, misalnya, melalui pengalokasian dana bagi hasil (DBH) hingga dana alokasi umum. Pada tahun 2009 muncul amandemen UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan ke daerah untuk mengelola pajak khususnya pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, hingga retribusi daerah. Tujuannya supaya daerah lebih mandiri dari sisi fiskal.

    Namun demikian, kebijakan itu memang tidak sepenuhnya berlangsung optimal. Banyak terjadi penyelewengan anggaran daerah entah itu anggarannya dikorupsi atau pengalokasiannya tidak sesuai dengan tujuan pemberian desentralisasi fiskal. Setidaknya ada 200 kepala dan wakil kepala daerah yang dicokok KPK sejak 2005 lalu.

    Tidak sampai di situ, sampai tahun 2024 lalu, masih banyak daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan mencatat masih ada sebanyak 166 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang memiliki pendapatan asli daerah alias PAD di bawah Rp100 miliar.

    Situasi semakin pelik, alih-alih memperbaiki governance-ya, pemerintah pusat justru memangkas kewenangan daerah. Lahirnya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah alias HKPD menjadi salah satu buktinya. Pemerintah pusat, bisa mengintervensi kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya, konon adalah untuk mendorong efektivitas aktivitas perekonomian, meskipun faktanya sejak UU HKPD lahir, termasuk UU Cipta Kerja, ekonomi Indonesia masih stagnan di angka 5%.

    Purbaya Dorong Tata Kelola 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik terkait adanya isu desentralisasi fiskal di bakim kebijakan pemangkasan anggaran. Dia justru mendorong supaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola fiskal agar upaya desentralisasi tidak terhalang.

    Pernyataan itu Purbaya sampaikan usai puluhan gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) menyampaikan protes langsung atas pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun depan.

    Purbaya mengakui bahwa desentralisasi merupakan semangat Reformasi ’98. Hanya saja, pemerintah pusat menganggap tata kelola fiskal pemerintah daerah masih kurang baik meski sudah dilakukan desentralisasi.

    “Desentralisasi enggak jelek-jelek amat, tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada kesan kurang bagus. Ada kesan ya, saya enggak tahu [aslinya],” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (7/10/2025).

    Oleh sebab itu, Purbaya mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola fiskalnya terlebih dahulu. Misalnya, dia mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja. Jika dengan demikian maka tercipta kesan yang baik. Pemerintah pusat dan DPR pun tidak akan segan apabila dana transfer ke daerah kembali dinaikkan.

    “[Tapi] bukan saya. Kan bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR, di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi,” jelas Purbaya.

    Di samping itu, dia berjanji jika perekonomian sudah membaik yang ditandai dengan penerimaan pajak meningkat maka pemerintah pusat akan meningkatkan kembali dana transfer ke daerah. Purbaya mengaku akan melakukan evaluasi ulang pada pertengahan kuartal II/2026.

    “Kalau naik semua, kita bagi. Tapi saya tidak dalam posisi sekarang membahayakan sustainabilitas kebijakan fiskal,” tekannya.

    Kembali ke Zaman Orba? 

    Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Hairul, menilai kebijakan tersebut justru kontraproduktif di tengah kondisi perekonomian yang membutuhkan stimulus fiskal agresif. 

    Hariul bahkan mengatakan bahwa kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pusat justru kembali mengingatkan kepada pola pikir sentralistik yang pernah berlaku kerika Orde Baru berkuasa.

    “Yang lebih penting itu bagaimana meyakinkan kelas menengah untuk kembali belanja bukan ngisi celengan untuk motif berjaga-jaga. Kalo gak gitu, jangan-jangan Rp200 Triliun hanya mutar-mutar di pasar uang, gak nyampe ke sektor riil,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Kebijakan pemotongan DBH ini, kata Hairul, mengacak-acak prinsip fundamental desentralisasi fiskal yang dikenal dengan istilah money follows function atau konsep yang menegaskan bahwa alokasi anggaran harus selaras dengan kewenangan yang diberikan kepada daerah. 

    Dalam konteks ini, ketika transfer dana dipangkas secara signifikan, maka secara logis kewenangan pemerintah daerah juga harus dikurangi secara proporsional.

    Namun demikian, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Menurutnya, Pemerintah daerah tetap dibebani tanggung jawab yang sama, sementara sumber pendanaan untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut mengalami penyusutan drastis. 

    Kondisi ini, kata dia, berpotensi melumpuhkan kapasitas pemerintah provinsi dalam menjalankan kewenangannya secara efektif.

    Adapun, dia menuturkan jika program-program strategis seperti pembangunan infrastruktur dialihkan kembali ke tangan pemerintah pusat melalui mekanisme K/L, fungsi dan relevansi keberadaan pemerintah provinsi berpotensi terdegradasi perannya dalam tata kelola pemerintahan.

    “Lah ini kan cara berpikir orba banget dengan sentralisasinya. Kalo begitu hapuskan aja provinsi, cukup K/L & kabupaten/kota, (maka) hilang fungsi kan provinsi,” pungkasnya. 

  • Komisi IX DPR Rapat Tertutup Bareng Menaker, Bahas Anggaran-Magang Nasional

    Komisi IX DPR Rapat Tertutup Bareng Menaker, Bahas Anggaran-Magang Nasional

    Jakarta

    Komisi IX DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pagi ini. Adapun rapat ini akan membahas soal rencana kerja dan anggaran (RKA) Kemnaker tahun anggaran 2026.

    Rapat terselenggara di Ruang Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Rapat dihadiri langsung oleh Menaker Yassierli.

    “Pembahasan dan persetujuan RKA Kemnaker TA 2026,” kata Wamenaker Afriansyah Noor dikonfimasi.

    Afriansyah menyebut rapat hari ini membahas pagu anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Pagu yang ditetapkan oleh Kemenkeu,” tambahnya.

    Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago membenarkan rapat ini membahas soal anggaran. Ia menyebut akan ada pembahasan pula terkait program magang nasional.

    Untuk diketahui, Program Magang Nasional telah dibuka mulai 7 sampai 12 Oktober 2025. Kuota peserta untuk program ini sebanyak 20 ribu orang.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program magang pemerintah akan dilanjutkan pada 2026. Kuota peserta magang akan ditambah secara bertahap hingga mencapai 100 ribu orang.

    Airlangga menerangkan saat ini pemerintah baru membuka kuota peserta magang sebanyak 20 ribu orang. Jika di tahap ini tercapai, kuota peserta magang bisa bertambah.

    “Tahap awal 20 ribu, jadi begitu 20 ribu tercapai, kita bisa tingkatkan lagi 20 ribu lagi,” kata Airlangga saat dijumpai di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Jumat (3/10) malam.

    (dwr/maa)

  • Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri Nasional 8 Oktober 2025

    Komite Reformasi Diminta Singkirkan Praktik Militeristik dan Politik Praktis di Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding meminta Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk menyingkirkan praktik militeristik dan politik praktis yang masih tersisa di tubuh kepolisian.
    Sudding menilai, sejatinya ada tiga hal penting yang perlu segera menjadi prioritas kerja Komite Reformasi Polri.
    Pertama, transparansi dan akuntabilitas internal agar publik memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.
    “Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi. Polri perlu menyingkirkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI,” ujar Sudding dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
    Selain itu, lanjut Sudding, perubahan budaya organisasi juga harus menjadi fokus dalam agenda reformasi Polri.
    Perubahan budaya tersebut mencakup pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat.
    “Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan,” terang Sudding.
    Politikus PAN itu mengingatkan, reformasi hanya bisa terwujud jika komite diberi kewenangan mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional Polri, bukan sekadar menjadi simbol formalitas.
    “Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding.
    Menurut Sudding, keberhasilan reformasi Polri tidak boleh hanya diukur dari laporan administratif atau pencitraan politik, tetapi juga dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum.
    “Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas,” kata Sudding.
    “Dan tentunya harus memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan ini.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden.
    “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo, usai Upacara HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
    Sejumlah nama disebut akan bergabung dalam komite tersebut, di antaranya Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, eks Menko Polhukam Mahfud MD, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
    Prasetyo menegaskan, komite bentukan presiden berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internal kepolisian.
    Namun, keduanya akan bekerja dengan semangat yang sama untuk memperbaiki institusi Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eddy Soeparno Ungkap Pengembangan CCS Sejalan dengan Komitmen NZE Prabowo

    Eddy Soeparno Ungkap Pengembangan CCS Sejalan dengan Komitmen NZE Prabowo

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan Keynote Speech sekaligus didaulat membuka rangkaian acara Indonesia International Carbon Capture Storage (IICSS) Forum 2025. Eddy menyampaikan ancaman krisis iklim yang saat ini dihadapi Indonesia mulai dari kenaikan suhu, banjir dan hujan deras di musim kemarau hingga kualitas udara di kota-kota besar yang memburuk.

    “Perlu ada immediate action menghadapi ancaman krisis iklim ini. Presiden Prabowo dalam Sidang Umum PBB bahkan sudah menyampaikan urgensi pentingnya negara-negara di dunia bertindak lebih riil dan konkret menghadapi ancaman krisis iklim ini,” kata Eddy, dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

    Acara dilaksanakan di Hotel Mulia Jakarta dan dihadiri pelaku bisnis CCS dari dalam dan luar negeri. Diketahui, IICCS Forum 2025 merupakan satu-satunya forum dialog Carbon Capture Storage (CCS) di Asia Tenggara dengan Indonesia sebagai pusat penyelenggaraan IICCS yang ketiga kalinya.

    Melalui acara ini, Eddy menegaskan upaya mendorong investasi di sektor minyak dan gas (migas), sekaligus mempercepat pengembangan energi terbarukan serta inisiatif rendah karbon. Dalam konteks tersebut, Eddy menilai teknologi CCS memiliki peran strategis.

    Indonesia, kata Eddy, memiliki kapasitas penyimpanan karbon salah satu yang terbesar di dunia-peluang besar bagi investasi global.

    “Pengembangan CCS ini menjadi awal mewujudkan Pilar ekonomi baru yakni Ekonomi Karbon. Di satu sisi sumber daya fosil yang berlimpah tetap dimanfaatkan dengan memaksimalkan potensi CCS dan di sisi yang lain tetap berupaya melakukan akselerasi transisi menuju energi terbarukan,” kata Doktor Ilmu Politik UI tersebut.

    “Indonesia akan selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berinvestasi di bidang energi terbarukan. Tujuan utama saya adalah mendukung visi Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi dalam beberapa tahun ke depan,” kata Anggota Komisi XII DPR RI itu.

    “Mari kita mulai aksi iklim dan bekerja bersama untuk membuka potensi besar CCS Indonesia,” sambungnya.

    “Kami di MPR RI adalah penjaga konstitusi. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bersih,” kata Eddy.

    “Maka, sudah menjadi tugas konstitusional saya untuk mendorong pengembangan ekonomi rendah karbon, termasuk CCS sebagai prioritas utama ke depan,” pungkasnya.

    (hnu/ega)