Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Profil Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo – Page 3

    Profil Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10) sore.

    Pelantikan Tedi Bharata bersama Aminuddin Ma’ruf ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya…,” demikian potongan sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan Presiden Prabowo.

    Transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang BUMN yang telah disetujui DPR pada 2 Oktober lalu. Lembaga baru ini diharapkan menjadi motor pengaturan dan pengawasan BUMN agar lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global.

     

  • Prabowo lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Belgia

    Prabowo lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Belgia

    Prabowo juga melantik satu wakil duta besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik 10 tokoh sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBPP) RI untuk negara-negara sahabat, termasuk dubes RI untuk Malaysia hingga Belgia, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Prabowo juga melantik satu wakil duta besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dan Kepres RI Nomor 113/P Tahun 2025 tentang Penugasan Wakil Duta Besar RI.

    Upacara pelantikan duta besar dan wakil duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Setelah pembacaan Keputusan Presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik itu usai, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI dan Wakil Duta Besar yang dilantik oleh Presiden Prabowo.

    1. Lukman Hakim Siregar sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Arab Suriah

    2. Hotmangaradja Panjaitan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Singapura

    3. Laurentius Amrih Jinangkung sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda

    4. Adam Mulawarman Tugio sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Sosialis Vietnam

    5. Andy Rachmianto sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan, Luxemburg, Uni Eropa

    6. Kuncoro Giri Waseso sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Arab Mesir

    7. Berlian Helmy sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI Republik Azerbaijan

    8. Raden Dato Mohammad Iman Hascsrya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia

    9. Listyowati sebagai sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal

    10. Syahda Guruh Langkah Samudera sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Qatar.

    11. Irene sebagai Wakil Duta Besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China.

    Sejumlah pejabat negara yang hadir antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kata Pramono terkait atlet Israel di Kejuaraan Senam 2025

    Ini kata Pramono terkait atlet Israel di Kejuaraan Senam 2025

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa dirinya tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.

    “Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pramono pun berharap, pemerintah maupun organisasi bisa berpikir seribu kali untuk mengundang atlet dari Israel.

    Bahkan, Pramono menegaskan seharusnya visa atlet tersebut tak usah dikeluarkan agar tidak bisa berkunjung ke Jakarta.

    “Karena tak ada manfaatnya dalam kondisi seperti ini ada atlet gymnastic itu bertanding di Jakarta. Pasti akan menyulut, memantik kemarahan publik dalam kondisi seperti ini,” kata Pramono.

    Pramono menekankan, hal ini dikarenakan memori tentang apa yang terjadi di Gaza masih sangat melekat di masyarakat sehingga, kehadiran atlet tersebut bisa memicu amarah publik.

    “Kita, apalagi pidato Pak Presiden Prabowo Subianto di PBB sudah ‘clear’, jelas, jadi tidak perlu diterjemahkan lagi,” kata Pramono.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta juga mendesak pemerintah bersikap tegas perihal keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta pada Oktober ini.

    Ia mengatakan izin bagi atlet Israel untuk bertanding di Tanah Air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.

    “Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” kata Sukamta.

    Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri, kata dia, Indonesia sejak awal kemerdekaan selalu konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.

    Hal itu tercermin dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Lengkap! Ini 25 Pejabat dan 10 Dubes yang Dilantik Prabowo Hari Ini
                        Nasional

    9 Lengkap! Ini 25 Pejabat dan 10 Dubes yang Dilantik Prabowo Hari Ini Nasional

    Lengkap! Ini 25 Pejabat dan 10 Dubes yang Dilantik Prabowo Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto melantik 25 nama pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
    Pelantikan tersebut meliputi dua wakil menteri; gubernur dan wakil gubernur Papua periode 2025-2030; pimpinan Badan Pengaturan (BP) BUMN; Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua; Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan; dan Asisten Khusus Presiden.
    Prabowo juga melantik 10 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk sejumlah negara sahabat.
    Adapun pelantikan dua wakil menteri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.
    Lalu, pelantikan dubes RI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
    Pelantikan Kepala Badan dan Wakil Kepala BP BUMN berdasarkan Keppres 109P Tahun 2025. Selanjutnya, pelantikan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua berdasarkan Keppres 110P Tahun 2025.
    Kemudian, pelantikan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan Keppres 111P Tahun 2025. Dan pengangkatan Asisten Khusus Presiden tertuang dalam Keppres 33M Tahun 2025.
    Berikut 25 pejabat negara dan 10 Dubes RI yang dilantik Prabowo pada Rabu (8/10/2025):
    KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Presiden Prabowo Subianto melantik 10 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Duta besar tersebut sebelumnya sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Resmi Lantik 10 Dubes dan 1 Wadubes di Istana, Ini Daftar Lengkapnya – Page 3

    Prabowo Resmi Lantik 10 Dubes dan 1 Wadubes di Istana, Ini Daftar Lengkapnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto melantik 10 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Selain itu, ada 1 Wakil Dubes juga ikut dilantik.

    Mereka sebelumnya telah melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR.

    Pelantikan 10 duta besar dan 1 Wadubes didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Selanjutnya, Prabowo membimbing pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para Duta Besar. Para dubes berjanji akan menjalankan segala perundangan-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan.

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” para dubes mengucapkan sumpah jabatan.

    “Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh,” sambung para dubes.

    Usai pelantikan, Prabowo memberikan ucapan selamat dengan menyalami para Duta Besar dan Wadubes yang dilantik satu per satu.

    Salah satu yang dilantik yakni, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto menjadi Dubes RI untuk Belgia, berkedudukan di Brussels.

    Selain itu, Prabowo menugaskan Irine menjadi Wakil Dubes di China.

  • Prabowo lantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS

    Prabowo lantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan Anggito untuk periode 2025–2030, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.

    Selain Anggito, Presiden Prabowo juga melantik Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, serta Doddy Zulverdi, Ferdinan Dwikoraja Purba, Suminto, dan Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

    Anggito, Farid, dan para anggota Dewan Komisioner LPS lalu mengucapkan sumpah janji Dewan Komisioner LPS di hadapan Presiden Prabowo

    “Saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua dewan komisioner LPS, wakil ketua dewan komisioner lPS, anggota dewan komisioner LPS dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ucap mereka.

    Usai pelantikan, Anggito menandatangani berita acara pelantikan dan menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo serta jajaran tamu undangan.

    Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

    Selain Anggito, Komisi XI juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan Polis.

    Dalam pemaparannya di DPR, Anggito menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan industri perbankan.

    Dia juga memperkenalkan program kerja bertajuk AKSARA yang mencakup enam misi utama, mulai dari peningkatan kompetensi manajemen aset, peningkatan kualitas SDM, perluasan jangkauan media sosial, efisiensi beban SDM per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga digitalisasi proses bisnis.

    Anggito menargetkan agar dalam lima tahun ke depan, LPS dapat menurunkan beban dana kelolaan per pegawai dari Rp425 miliar menjadi Rp400 miliar serta mempercepat transformasi digital lembaga untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo lantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wagub Papua

    Prabowo lantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wagub Papua

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto melantik pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030.

    Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Presiden Prabowo. Presiden kemudian membimbing teks sumpah jabatan berdasarkan kepercayaan agama masing-masing.

    “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Prabowo diikuti gubernur dan wakil gubernur yang dilantik.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo menyematkan tanda jabatan kepada Gubernur dan Wagub Papua. Acara pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

    Sejumlah pejabat negara yang hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Selain itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua berdasarkan Putusan MK Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diucapkan pada Februari 2025.

    Dalam putusan itu, MK mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Yermias Bisai karena ketidakjujuran alamat domisili dalam penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana dan tidak sedang dicabut hak pilihnya.

    MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU dengan mengikutsertakan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan calon nomor urut 1 tanpa Yermias Bisai.

    PSU kemudian diselenggarakan KPU pada 6 Agustus 2025. Yermias Bisai yang didiskualifikasi digantikan Constant Karma mendampingi Benhur Tomi Mano.

    Berdasarkan hasil PSU, pasangan Benhur-Constant memperoleh 49,6 persen suara, sementara pasangan Matius-Aryoko memperoleh 50,4 persen suara.

    Pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma lalu melayangkan gugatan hasil PSU Pilkada Papua ke MK.

    Dalam putusannya, MK menolak sengketa perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan Benhur dan Constant.

    Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

    “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9).

    Dengan ditolaknya gugatan Benhur-Constant oleh MK, kemenangan Matius-Aryoko kini tidak lagi dipersoalkan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • K3 MPR usul semua lembaga tinggi laporkan kinerja pada Sidang Tahunan

    K3 MPR usul semua lembaga tinggi laporkan kinerja pada Sidang Tahunan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI mengusulkan semua lembaga tinggi yang dibentuk berdasarkan konstitusi untuk menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat pada momen Sidang Tahunan MPR RI, yang biasanya digelar menjelang HUT RI.

    Ketua K3 MPR RI Taufik Basari menjelaskan lembaga tinggi itu, yakni DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Sebelumnya, laporan kinerja dari lembaga itu biasanya hanya disampaikan oleh Presiden dalam pidatonya.

    “Jadi, bukan melaporkan kepada MPR RI karena kedudukannya sama, tapi melaporkan kepada masyarakat melalui forum MPR RI,” kata Taufik di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, hal itu diusulkan agar sesuai seperti yang dilaksanakan dalam Sidang Tahunan MPR RI ketika awal-awal era reformasi. Kini laporan kinerja lembaga-lembaga itu hanya disebutkan dalam beberapa paragraf pidato Presiden.

    “Sehingga kita bisa mendapatkan satu sidang tahunan yang lebih optimal dibandingkan hanya satu kali, kemudian mendengarkan laporan kinerja ini yang diwakili oleh Presiden,” kata Taufik.

    Untuk itu, tambah Taufik, usulan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan MPR RI sebagai bahan pengambilan keputusan.

    Selain itu, dia mengatakan K3 MPR RI juga membahas terkait kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh para pejabat.

    Menurut dia, semua lembaga negara wajib melaksanakan amanah untuk menjalankan kedaulatan rakyat sesuai dengan kewenangannya masing-masing berdasarkan konstitusi.

    “Dan apabila kemudian keluar dari maksud dari konstitusi atau dari perintah konstitusi, maka di situ ada pelanggaran terhadap konstitusi,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI: Penyerahan 1.900 sertifikat di Paluta bentuk kepastian hukum

    DPR RI: Penyerahan 1.900 sertifikat di Paluta bentuk kepastian hukum

    Melalui PTSL, masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum atas tanahnya. Sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, seperti jaminan usaha, modal kerja, dan pengembangan pertanian maupun perdagangan

    Medan (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Andar Amin Harahap mengatakan penyerahan sebanyak 1.900 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bentuk kepastian hukum.

    “Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong pemerataan ekonomi di daerah,” ujar Andar dalam keterangan diterima di Paluta, Rabu.

    Ia mengatakan program itu merupakan salah satu bentuk perhatian nyata negara kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas tanah mereka, karena memiliki bukti sah kepemilikan yang diakui oleh negara.

    Menurut dia, total target penerbitan sertifikat melalui program PTSL di wilayah itu mencapai 2.500 sertifikat, dengan rincian 1.900 sertifikat untuk Kabupaten Padang Lawas Utara dan 600 sertifikat untuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

    Paluta menjadi salah satu daerah dengan jumlah penerima PTSL terbanyak di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Ia pun mengimbau masyarakat agar menggunakan sertifikat tanah tersebut secara produktif.

    “Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi yang bermanfaat dan tidak disalahgunakan. Ke depan, daerah lain di Tabagsel juga akan kita dorong percepatan pelaksanaan PTSL-nya,” ucapnya.

    Sementara iu, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap mengatakan program PTSL bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak masyarakat.

    “Melalui PTSL, masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum atas tanahnya. Sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, seperti jaminan usaha, modal kerja, dan pengembangan pertanian maupun perdagangan,” ujar Bupati.

    Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dalam laporannya menyampaikan, pada tahun 2025 pihaknya menargetkan penerbitan 1.900 sertifikat tanah melalui program PTSL, di mana 400 sertifikat di antaranya secara simbolis telah diserahkan kepada masyarakat.

    Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri Kepala Kantor BPN Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Tapanuli Selatan, jajaran pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta masyarakat penerima sertifikat dan tamu undangan lainnya di Aula Gedung Serba Guna Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (7/10).

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution/Kodir Pohan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggito Abimanyu Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya – Page 3

    Anggito Abimanyu Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggito Abimanyu resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) setelah ditunjuk Presiden menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Purbaya menegaskan, aturan di LPS memang tidak memperbolehkan adanya rangkap jabatan. Dengan demikian, Anggito hanya akan fokus memimpin LPS.

    “Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap,” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Penunjukan Anggito sebagai Ketua LPS secara otomatis membuatnya mundur dari jabatan Wamenkeu. Purbaya menyebut hal ini sudah menjadi penugasan resmi dari Presiden.

    “Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden,” tegasnya.

    Dengan keputusan ini, struktur kepemimpinan di Kementerian Keuangan akan mengalami perubahan. Anggito yang selama ini membantu koordinasi di bidang fiskal kini akan sepenuhnya berkonsentrasi di LPS.

    Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses pengangkatan Anggito sebagai Ketua LPS telah rampung.

    “Sudah kan sudah dilantik. udah diketok kan semalem ya,” ujarnya.

    Purbaya juga memastikan surat pengunduran diri Anggito sebagai Wamenkeu telah disampaikan kepadanya. Hal itu menandakan Anggito telah sah menjabat sebagai Ketua LPS, menggantikan posisi sebelumnya. Dengan pelantikan ini, peralihan jabatan berjalan sesuai prosedur.

    “Oh, sudah, sudah. Ini hampir otomatis ya,” pungkas Purbaya.