Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Tetap Kreatif, Laporan Apa Adanya

    Tetap Kreatif, Laporan Apa Adanya

    Jakarta

    Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilakukan Rabu malam ini (8/10/2025).

    Sertijab ini akan dilakukan oleh Plt. DK Ketua LPS Didik Madiyono kepada Ketua LPS yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Anggito Abimanyu.

    Sertijab disaksikan para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Salah satunya ialah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga merupakan Ketua KSSK dan mantan Kepala DK LPS.

    Terpantau di Kantor LPS di Equity Tower, SCBD, Jakarta, Anggito telah tiba di kantor barunya pada sekitar pukul 19.00. Tidak lama berselang, hadir pula Purbaya di lokasi.

    Sebelum masuk ke ruangan, Purbaya menyempatkan diri untuk menyampaikan sejumlah pesan untuk Ketua DK LPS yang baru.

    “(Pesannya) tetap kreatif, laporan apa adanya, asess (assessment) kondisi perbankan dengan benar,” ujar Purbaya, ditemui di lokasi.

    Purbaya juga memberi peringatan kepada Kepala DK LPS yang baru agar jujur dalam bekerja dan membuat pelaporan yang transparan.

    “Kalau nggak, nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka nggak tahu,” kata Purbaya sembari tersenyum.

    Dalam kesempatan tersebut, juga turut hadir beberapa perwakilan anggota KSSK lainnya, antara lain Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

    Kemudian juga ada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus ex officio LPS, Dian Ediana Rae, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI Fauzih Amro, Wakil Ketua Komisi XI Muhammad Haika, hingga Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing.

    Sebagai informasi, pada siang hari ini Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota DK LPS periode 2025-2030 di Istana Negara, setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025.

    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS yang terdiri dari:

    1. Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
    2. Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
    3. Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
    4. Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
    5. Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
    6. Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan

    Dengan pengangkatan ADK ini maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota dimana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.

    Pengangkatan ADK ini untuk menggantikan pejabat yang sudah selesai masa tugasnya, yaitu Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dan Luky Alfirman, Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.

    Didik Madiyono juga merangkap sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS sejak pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden Prabowo menjadi Menteri Keuangan pada tanggal 8 September 2025.

    (shc/hns)

  • Profil Tedi Bharata, Lulusan Columbia University Kini Jadi Wakil Kepala BP BUMN

    Profil Tedi Bharata, Lulusan Columbia University Kini Jadi Wakil Kepala BP BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara atau BP BUMN untuk mendampingi Dony Oskaria selaku Kepala BP BUMN. 

    Sebelum penunjukan, Tedi dikenal sebagai pejabat muda berpengalaman di lingkungan Kementerian BUMN. Dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN sejak 5 Agustus 2021 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/TPA Tahun 2021.

    Dalam perjalanan kariernya, Tedi pernah menjadi Staf Khusus V Menteri BUMN pada 2021, Vice President Office of The Board MIND ID pada 2019–2020, serta Investment Planning Manager di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016–2019.

    Pria kelahiran 31 Mei 1983 ini merupakan lulusan Universitas Pelita Harapan jurusan Komputer dan Sistem Manajemen Informasi (2005) dan meraih gelar Master of Public Administration dari Columbia University, Amerika Serikat, pada 2016.

    Sementara itu, mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik KPK untuk laporan tahun 2024, Tedi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp17,30 miliar hingga Maret 2025. 

    Jumlah itu terdiri atas aset tanah dan bangunan Rp10 miliar, kendaraan Rp1 miliar, surat berharga Rp 2,22 miliar, kas setara kas Rp 2,47 miliar, harta bergerak lainnya RP 355 juta dan harta lainnya 1,30 miliar. Tedi diketahui memiliki utang Rp 50 juta.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebagai Kepala BP BUMN.

    BP BUMN lahir setelah pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna, Kamis (2/10/2025).

    Beleid itu menjadi payung hukum perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN. 

    Sementara itu, berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU, pemerintah dan DPR menyepakati status Kementerian BUMN dihapus dalam RUU BUMN terbaru. Sejalan dengan itu, frasa Menteri BUMN turut diganti menjadi Kepala Lembaga. 

    “Kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN selaku wakil pemerintah pusat sebagai regulator bertugas menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN,” tertulis di Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 51.

    Selanjutnya, dalam DIM nomor 53 Pasal 3C RUU BUMN disebutkan bahwa Kepala Lembaga memiliki sejumlah wewenang antara lain menetapkan arah kebijakan umum, tata kelola, peta jalan, hingga mengatur penugasan perusahaan pelat merah. 

  • Menlu Sugiono Buka Suara Soal Atlet Israel Ikut Kejuaraan Senam 2025 di Jakarta

    Menlu Sugiono Buka Suara Soal Atlet Israel Ikut Kejuaraan Senam 2025 di Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Sugiono menanggapi kabar terkait keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta.

    Dia menyebut bahwa penyelenggaraan ajang tersebut sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Persatuan Senam Indonesia (Persani) sebagai panitia nasional.

    “Saya monitor tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani ya. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Sugiono dikutip dari Antara, Rabu (9/10/2025).

    Sugiono mengatakan Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan isu tersebut, namun hingga saat ini belum ada permintaan resmi kepada kementerian untuk mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing, termasuk dari Israel.

    Dia menyebut keputusan mengenai penerbitan visa bagi peserta ajang olahraga internasional bukan merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri, melainkan berada di tangan pihak imigrasi.

    Oleh karena itu, Kemenlu belum memiliki dasar untuk mengambil langkah lanjutan.

    “Itu yang menyelenggarakan Persani, Kementerian Luar Negeri tidak ada permintaan izin,” kata Sugiono.

    “Kalau misalnya menerima atau tidak itu akan ditentukan apakah mereka diberikan visa atau tidak, dan itu bukan oleh Kementerian Luar Negeri … kan ini mengeluarkan visa itu kan dari Imigrasi” imbuhnya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa dirinya tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.

    “Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pramono pun berharap pemerintah maupun organisasi bisa berpikir seribu kali untuk mengundang atlet dari Israel.

    Bahkan, Pramono menegaskan seharusnya visa atlet tersebut tak usah dikeluarkan agar tidak bisa berkunjung ke Jakarta.

    “Karena tak ada manfaatnya dalam kondisi seperti ini ada atlet gymnastic itu bertanding di Jakarta. Pasti akan menyulut, memantik kemarahan publik dalam kondisi seperti ini,” kata Pramono.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta juga mendesak pemerintah bersikap tegas perihal keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta pada Oktober ini.

    Ia mengatakan izin bagi atlet Israel untuk bertanding di Tanah Air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.

    “Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” kata Sukamta.

  • Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen Nasional 8 Oktober 2025

    Menhaj Sebut Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 Capai 25 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 baru mencapai sekitar 25 persen.
    Menurut Irfan, sejumlah langkah awal telah dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, termasuk di antaranya pembayaran uang muka untuk akomodasi di Arafah dan Mina.
    “Kita sudah tahap 25 persen dari langkah-langkah yang sudah kita hasilkan. Karena kita sudah mengambil tempat di Arafah Mina, kita sudah membayar sebagian uang muka untuk Arafah Mina. Dan kita juga sudah pilih dua syarikat, dan itu juga akan terus,” ujar Irfan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
    Irfan menjelaskan, pihaknya kini tengah menunggu pembahasan dengan DPR terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
    Dia berharap proses pelunasan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah bisa dimulai sebelum akhir tahun 2025, agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri.
    “Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati dan keluar keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa pelunasan,” kata Irfan.
    “Sekarang ini DPR lagi reses, mungkin sekitar 20 Oktober ini dimulai. Tapi tergantung jadwal dari DPR,” imbuh dia.
    Dengan target pelunasan sebelum Desember, Irfan mengimbau calon jemaah agar mulai menyiapkan dana dari sekarang.
    “Itu harusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” kata Irfan.
    Diberitakan sebelumnya, Irfan menyampaikan bahwa penetapan BPIH untuk 2026 ditargetkan rampung pada November 2025.
    Penetapan yang lebih cepat diharapkan dapat memberikan kepastian lebih awal bagi calon jemaah.
    “Kita harapkan mungkin November sudah ada putusan tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” ujar Irfan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 30 September 2025.
    Oleh karena itu, dia mendorong agar Komisi VIII DPR segera membentuk Panja BPIH agar pembahasan biaya dan teknis penyelenggaraan bisa diputuskan tepat waktu.
    “Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita,” tutur Irfan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Forkopimda Bondowoso dan DPR RI Kompak Cari Solusi Damai Sengketa Lahan Ijen

    Forkopimda Bondowoso dan DPR RI Kompak Cari Solusi Damai Sengketa Lahan Ijen

    Bondowoso (beritajatim.com) – Persoalan lahan antara masyarakat petani di kawasan Ijen dengan pihak PTPN mulai menemukan titik terang.

    Pemerintah melalui Forkopimda Bondowoso bersama DPR RI berkomitmen mencari solusi damai agar penataan kawasan tidak menimbulkan konflik dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengungkapkan bahwa penataan kawasan Ijen merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dan perkebunan.

    “Kita sudah melakukan pertemuan zona pertama. Insya Allah nanti ada delapan titik proyek PSN, termasuk untuk kesejahteraan masyarakat Ijen. Kami sudah berbicara langkah-langkah yang ditempuh antara petani, masyarakat Ijen, dan PTPN,” ujar Nasim Khan usai pertemuan di Bondowoso.

    Menurutnya, kawasan Ijen memiliki posisi strategis karena selain sebagai wilayah perkebunan juga menjadi daerah penyangga ketahanan pangan.

    Zona pertama yang disepakati mencakup Kampung Baru dan Kampung Malang di Desa Sempol, di mana petani bersama PTPN akan meninjau langsung lokasi PSN untuk relokasi lahan garapan masyarakat.

    “Lahan di Ijen adalah HGU milik negara, tapi semuanya untuk kesejahteraan masyarakat yang bekerja di situ. Forkopimda akan mengajukan agar hortikultura tetap bisa ditanam demi kebutuhan primer rakyat,” tegasnya.

    Nasim menambahkan, pada zona pertama sekitar 12 hektare lahan kopi akan diatur kembali agar masyarakat yang telah menanam hortikultura selama puluhan tahun tidak kehilangan sumber penghidupan.

    “Kita ajukan agar 12 hektare yang diganti tetap untuk hortikultura. Ini kebutuhan primer masyarakat dan demi ketahanan pangan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa Forkopimda terus aktif melakukan mediasi dan mencari jalan tengah bagi kepentingan petani dan pihak PTPN.

    “Sampai hari ini Forkopimda sudah empat kali rapat membahas persoalan Ijen. Pemerintah hadir untuk mencarikan solusi persoalan yang sudah bertahun-tahun belum selesai. Yang penting, masyarakat tenang dan bisa berusaha,” terang Dhafir.

    Ia menyampaikan bahwa Bupati Bondowoso telah meminta pihak PTPN agar memberi izin kepada masyarakat untuk menanam hortikultura di beberapa titik, mengingat kebutuhan pangan daerah terus meningkat seiring dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

    “Hortikultura ini bagian dari ketahanan pangan. Apalagi sekarang kebutuhan bahan pangan seperti kentang dan sayur dari Ijen sangat tinggi,” jelasnya.

    Dhafir juga mengingatkan, meskipun lahan di kawasan Ijen merupakan milik negara yang dikelola oleh PTPN, Perhutani, dan BKSDA, bukan berarti masyarakat tidak punya ruang untuk berusaha.

    “Di Ijen itu tidak ada tanah milik rakyat. Semua milik negara. Tapi bukan berarti PTP selalu benar. Kalau HGU tidak sesuai peruntukan, secara aturan bisa dibatalkan. Jadi kedua belah pihak harus saling memahami posisi hukum,” tegasnya.

    Dalam pertemuan terakhir, disepakati bahwa di zona pertama akan ada belasan hektare lahan kopi yang digarap oleh PTPN dan akan diganti dengan lahan pengganti seluas sama untuk masyarakat.

    “Forkopimda bukan juru bicara PTP. Forkopimda hadir agar Bondowoso tetap kondusif. Kesepakatan ini akan disaksikan langsung oleh Bupati, DPRD, Kajari, Dandim, dan Kapolres,” tutur Dhafir.

    Penyelesaian persoalan lahan akan dilakukan bertahap per zona, mulai dari Kampung Malang, Kampung Waru, Jampit, Sumber Rejo, hingga Gunung Blawu dan Kaligedang.

    “Kita selesaikan satu per satu. Yang penting masyarakat senang. Pemerintah dan Forkopimda selalu mengedepankan kepentingan rakyat tanpa mengganggu usaha BUMN di bidang kopi,” pungkasnya. (awi/ted)

  • Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa? Nasional 8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penilaian 57,8 untuk institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penilaian hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa nilai tersebut diperoleh dari akumulasi penilaian enam elemen kunci dengan melibatkan para pakar.
    “Dari
    expert
    memberikan nilai 57,2, sedangkan dari komisioner memberikan nilai 58,8, sehingga nilai akhir berjumlah 57,8,” ucap Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
     
    Menurut hasil penilaian ini, ditemukan bahwa masih banyak terjadi peristiwa yang membatasi hak berpendapat dan berekspresi.
    Polri juga masih menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM secara umum di Komnas HAM.
    “Berdasarkan data Komnas HAM, pada 2021-2023 terdapat 28 pengaduan dugaan pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi,” tutur Semendawai.
    Atas dasar temuan itu, Komnas HAM juga memberikan kesimpulan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekrtonik sering digunakan untuk menuntut individu terkait kritik terhadap pemerintah.
    Hal ini terimplementasi pada kebijakan patroli siber yang dinilai mengurangi kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial.
    “Kebijakan yang diterapkan oleh Polri cenderung berorientasi melakukan penindakan dan pembatasan kebebasan berekspresi, sehingga menghambat ruang bagi individu atau kelompok untuk menyampaikan kritik atau pendapat secara terbuka,” ucap Semendawai.
    Penilaian tersebut juga berisi rekomendasi agar polisi bisa mendapat peningkatan pemahaman terkait hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    “Kepolisian bersama dengan pemerintah dan DPR juga perlu mengevaluasi peraturan yang membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi secara berlebihan,” tutur Semendawai.
    Diketahui, Komnas HAM mengeluarkan hasil penilaian HAM pada tahun 2024 terhadap tujuh kementerian/lembaga.
    Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat nilai 58,0, Kepolisian Republik Indonesia (57,8), Kementerian Dalam Negeri (69,4), Kementerian Kesehatan (62,9), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (66,9), Kementerian Ketenagakerjaan (54,0), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (59,5).
    Rentang nilai yang digunakan adalah 40-100, kategori sangat tinggi ada di rentang angka 81-100, kategori tinggi 71-80, kategori cukup 61-70, dan kategori rendah 40-60.
    Penilaian ini dimulai pada awal 2024 dan diterbitkan pada Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini alasan Pramono tak ikut APPSI ke Kemenkeu bahas TKD dan DBH

    Ini alasan Pramono tak ikut APPSI ke Kemenkeu bahas TKD dan DBH

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan DKI Jakarta sudah menerima keputusan pengurangan anggaran transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sehingga dirinya tak ikut Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk menyambangi kantor Kementerian Keuangan guna membahas hal itu lagi.

    “Seperti yang saya sampaikan di depan Pak Menteri Purbaya bahwa kalau sudah menjadi keputusan. Apalagi ini sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN. Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Selain itu, menurut Pramono Jakarta merupakan panutan bagi daerah lain terkait anggaran.

    Apalagi, lanjut Pramono, Jakarta selama ini sangat terbuka terhadap anggaran.

    Karena itu, lanjut dia, Jakarta menerima keputusan dari pemerintah pusat karena pasti sudah memperhitungkan secara matang sebelum memutuskan kebijakan itu.

    “Saya tidak menyalahkan siapa pun termasuk para Gubernur. Menurut saya memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat. Tetapi saya akan menggunakan momentum ini untuk melakukan pembiayaan kreatif,” ujar Pramono.

    Salah satu upaya Jakarta melakukan pembiayaan kreatif (creative financing) adalah dengan meminta izin Kementerian Keuangan untuk menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Saat kedatangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadera ke Balai Kota pada Rabu (7/10), ia langsung memberikan dukungan kepada Jakarta untuk menjalankan Jakarta Fund.

    “Tapi yang jelas semangat saya, tak berubah untuk membangun Jakarta. Dan yang tidak boleh dikurangi sesen pun adalah yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Karena ini untuk kebutuhan masyarakat yang tidak mampu, termasuk untuk pemutihan ijazah,” kata Pramono.

    Sebelumnya, pada Selasa (7/10), beberapa pemimpin daerah menyambangi kantor Kementerian Keuangan untuk membicarakan pengurangan TKD dan DBH dengan Purbaya.

    Pemimpin daerah yang hadir di antaranya adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution hingga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

    Prabowo Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

    GELORA.CO -Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upacara yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. 

    BP BUMN merupakan nomenklatur baru dari Kementerian BUMN. Transformasi kelembagaan ini telah disahkan melalui revisi Undang-Undang BUMN dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 2 Oktober 2025.

    Pelantikan Dony didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.

    Prabowo juga mengangkat dua Wakil Kepala BP BUMN, yakni Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Baratha.

    Sebelum resmi dilantik sebagai Kepala BP BUMN, Dony menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir yang meninggalkan jabatannya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. 

    Di samping itu ia juga menjabat sebagai COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Mengutip laman resmi Kementerian BUMN, Dony Oskaria lahir di Sumatera Barat pada 26 September 1969. Ia pengalaman panjang di dunia korporasi dan pemerintahan. 

    Dony pernah menjabat sebagai CEO Hospitality & Entertainment CT Corp, serta Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2014-2019.

    Selain itu, Dony juga pernah menjadi Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dan Wakil Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

    Namanya semakin dikenal saat memimpin PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) sebagai Direktur Utama periode 2021-2024

  • Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur Nasional 8 Oktober 2025

    Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 setelah diprotes 18 orang gubernur.
    Purbaya mengatakan, anggaran itu dapat dinaikkan pada pertengahan tahun 2026 jika situasi ekonomi sudah membaik.
    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk mengini ke atas prosesnya
    upgrade
    kalau ekonominya udah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus kan otomatis pajak naik kan,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan memastikan setiap daerah memiliki penyerapan anggaran yang bagus agar anggarannya bisa dinaikkan.
    Ia mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada kepala daerah yang melakukan protes.
    “Pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan jangan bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa
    propose
    ke atas dan ke DPR untuk menambah,” kata Purbaya.
    “Tapi kalau ke sana itu gabisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Itu utamanya saya sampaikan,” ujar dia.
    Kendati demikian, Purbaya memaklumi langkah para kepala daerah yang melayangkan protes karena pemangkasan TKD.
    “Jadi dia bukan apa, semua kan kalau dipotong anggaran pasti protes,” kata Purbaya.
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Beberapa kepala daerah telah mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi pengurangan TKD tahun depan.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo – Page 3

    Profil Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10) sore.

    Pelantikan Tedi Bharata bersama Aminuddin Ma’ruf ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya…,” demikian potongan sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan Presiden Prabowo.

    Transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang BUMN yang telah disetujui DPR pada 2 Oktober lalu. Lembaga baru ini diharapkan menjadi motor pengaturan dan pengawasan BUMN agar lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global.