Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pemangkasan TKD berpotensi lemahkan pelaksanaan otonomi daerah

    Pemangkasan TKD berpotensi lemahkan pelaksanaan otonomi daerah

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto berpendapat kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 berpotensi melemahkan pelaksanaan otonomi daerah.

    Menurut dia, komposisi ideal pembagian belanja negara antara pemerintah pusat dan daerah adalah 75 persen untuk pusat dan 25 persen untuk daerah, sebagaimana yang telah berjalan dalam tiga tahun terakhir.

    “Rasio 75:25 antara belanja pusat dan daerah terbukti logis, realistis dan berkeadilan. Ini merupakan bentuk keseimbangan fiskal antara efisiensi nasional dan kebutuhan fiskal daerah yang harus dijaga,” kata Sugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dikatakannya, berdasarkan data APBN 2023, belanja negara ditargetkan sebesar Rp3.041,7 triliun dengan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp811,7 triliun atau sekitar 26,58 persen dari total belanja negara.

    Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.

    Pada APBN 2024, belanja negara mencapai Rp3.325,1 triliun. Dari jumlah tersebut, TKDD dialokasikan sebesar Rp857,6 triliun atau 25,79 persen, sementara belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun atau 74,21 persen.

    “Komposisi ini relatif seimbang dan konsisten dengan pola fiskal tahun sebelumnya,” ujarnya.

    Begitu pula pada APBN 2025, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat dan TKDD. Alokasi TKDD mencapai Rp919,9 triliun atau sekitar 25,40 persen, sedangkan belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp2.701,4 triliun atau sekitar 74,59 persen.

    Namun, keseimbangan tersebut berubah drastis pada APBN 2026. Berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 yang disahkan DPR pada 23 September 2025, alokasi TKD hanya sekitar Rp693 triliun atau 18,03 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.

    Sebaliknya, belanja pemerintah pusat meningkat tajam menjadi Rp3.149,7 triliun atau 81,95 persen.

    “Artinya, terjadi penurunan alokasi dana transfer sebesar sekitar Rp267 triliun dari tahun sebelumnya. Ini pemangkasan hingga 29,34 persen yang jelas akan berdampak luas bagi daerah,” katanya.

    Sugiyanto menjelaskan, TKD bukanlah bentuk subsidi dari pemerintah pusat, melainkan perwujudan nyata dari keadilan fiskal dan desentralisasi sebagaimana diamanatkan UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Menurut dia, pemotongan dana transfer dalam jumlah besar akan menurunkan kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, membayar gaji pegawai serta membiayai infrastruktur dasar.

    Dia pun mengingatkan bahwa banyak daerah masih memiliki kapasitas fiskal rendah sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.

    Kalau dana transfer dipangkas sedalam itu, daerah akan kesulitan menjaga keberlanjutan pelayanan publik. “Ini berisiko menambah ketimpangan fiskal antarwilayah dan bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan,” katanya.

    Sugiyanto menambahkan, pemerintah pusat memang membutuhkan anggaran besar untuk agenda prioritas nasional seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan dan program makan bergizi gratis, namun.kebijakan tersebut seharusnya tidak mengorbankan kemampuan fiskal daerah.

    “Menjaga komposisi 75 persen untuk pusat dan 25 persen untuk daerah adalah bentuk keadilan fiskal yang sehat. Kalau porsi untuk daerah turun hanya 18 persen, itu jelas tidak seimbang dan bisa melemahkan semangat otonomi daerah,” kata dia.

    Ia juga mendukung langkah sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk mengajukan permintaan peninjauan ulang kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar alokasi TKD 2026 tidak dipangkas terlalu drastis.

    “Kami berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi daerah. Jangan pangkas TKD karena menjaga rasio 75:25 berarti menjaga amanat konstitusi, memperkuat otonomi daerah, dan menjamin pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” kata Sugiyanto.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR setujui revisi UU BUMN, Kementerian BUMN resmi berubah jadi BP BUMN

    DPR setujui revisi UU BUMN, Kementerian BUMN resmi berubah jadi BP BUMN

    Kamis, 2 Oktober 2025 15:35 WIB

    Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri PAN RB Rini Widyantini (kiri) saat rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengganti Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

    Menteri PAN RB Rini Widyantini mewakili Presiden menyampaikan pendapat akhir saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengganti Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Janji Penambahan Anggaran Daerah Usai Kepala Daerah Geruduk Purbaya

    Janji Penambahan Anggaran Daerah Usai Kepala Daerah Geruduk Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  sempat berjanji memberikan tambahan transfer ke daerah (TKD), setelah adanya sinyal pemotongan dari Sri Mulyani. Namun, ternyata banyak daerah yang masih mengeluhkan kekurangan TKD.

    Purbaya Yudhi Sadewa memberikan janji baru dan angin segar terkait penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026, apalagi jika daerah-daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggarannya, mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan mencegah terjadinya kebocoran.

    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD, red.),” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Terkait protes sejumlah gubernur mengenai pemotongan dana TKD, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran, dan tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD pada pertengahan tahun depan.

    “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju,” ujar Purbaya.

    Dikutip dari Antara, alokasi dana TKD secara nasional dalam Rancangan APBN tahun 2026 sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.

    Adapun kompensasi dari pengurangan itu, Kementerian Keuangan menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L), yang nilainya mencapai sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.

    Protes Gubernur Terkait TKD 

    Purbaya menuturkan bahwa protes masih ada sejumlah gubernur yang protes terkait TKD. Menurutnya, keberatan dari para kepala daerah merupakan hal yang wajar, namun pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

    “Jadi ya semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik. Nanti kita lihat,” kata Purbaya.

    Purbaya mengatakan kepada kepala daerah memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara optimal, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Jika hal itu tercapai, pemerintah pusat berkomitmen mengupayakan tambahan anggaran melalui pembahasan dengan DPR.

    “Saya pesan ke mereka, pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan [bisa] minta ke DPR untuk menambah,” jelasnya.

    Pemangkasan Anggaran Daerah Jaga Stabilitas Nasional

    Lebih lanjut, dia menambahkan, selama ini persoalan efektivitas anggaran menjadi hambatan utama dalam memberikan tambahan alokasi ke daerah. “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Mereka juga setuju,” ujarnya.

    Meskipun ada protes, tetapi Purbaya menyebut telah ada sinyal kesepahaman dengan para gubernur. Ia menilai daerah juga memahami bahwa pemangkasan sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal nasional, sembari menunggu perbaikan penerimaan negara.

    “Kira-kira sinyalnya seperti itu. Harusnya kalau bagus selama ini [serapan anggaran], juga enggak akan ditarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” tandas Purbaya.

  • Ini Alasan Menlu Sugiono Lantik Wakil Dubes untuk China

    Ini Alasan Menlu Sugiono Lantik Wakil Dubes untuk China

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan terkait penunjukan wakil duta besar di Beijing merupakan bagian dari penguatan struktur diplomatik Indonesia di Republik Rakyat China.

    Hal ini disampaikan olehnya usai menghadiri Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua serta Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Komisioner LPS di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

    “Ya, karena Republik China merupakan satu negara yang besar. Kemudian banyak juga beban-beban pekerjaan yang kami kira perlu mendapatkan jabatan tambahan perkuatan. Dan kita juga akan membuka satu lagi konsulat jenderal di sana. Jadi saya kira secara organisasi harus dilakukan perkuatan,” jelasnya.

    Dia pun mengatakan bahwa para duta besar yang dilantik merupakan bagian dari 31 calon duta besar yang sebelumnya telah menjalani fit and proper test di DPR RI.

    “Ini bagian dari yang 31 dan rencananya nanti ini juga akan terus kita lakukan secara bertahap sesuai dengan agreement yang diberikan oleh masing-masing negara akreditasi. Karena semua sampainya itu tiba-tiba tidak bersamaan,” terangnya.

    Dia menambahkan, pelantikan para duta besar akan terus dilakukan secara bertahap seiring dengan selesainya proses persetujuan dari negara penerima.

    Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga tengah mempersiapkan usulan nama-nama calon duta besar untuk semester berikutnya guna mengisi posisi yang akan berakhir masa tugasnya.

    Termasuk, terkait posisi Kepala Protokol Negara, Sugiono memastikan jabatan tersebut sudah disiapkan penggantinya.

    “Sudah ada calonnya, karena itu kan dijabat oleh Dirjen Protokol dan Konsuler,” tandas Sugiono.

  • 3
                    
                        Siapa Saja Pejabat dan Dubes yang Dilantik Prabowo? Ini Daftarnya Lengkapnya
                        Nasional

    3 Siapa Saja Pejabat dan Dubes yang Dilantik Prabowo? Ini Daftarnya Lengkapnya Nasional

    Siapa Saja Pejabat dan Dubes yang Dilantik Prabowo? Ini Daftarnya Lengkapnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto kembali melantik pejabat di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
    Pelantikan pejabat baru ini untuk mengisi jabatan yang masih kosong, sekaligus mengawal program kerja pemerintah dengan membentuk Komite.
    Adapun para pejabat yang dilantik meliputi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, dua Wakil Menteri, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI di negara-negara sahabat.
    Mereka dilantik dalam dua sesi, dengan empat sumpah jabatan yang berbeda.
    Secara rinci, berikut ini pejabat dan dubes yang dilantik Prabowo, kemarin:
    Pertama, Kepala Negara melantik Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030.
    Pelantikan ini dapat terlaksana setelah keduanya dinyatakan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Papua terpilih, usai Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2025.
    Pelantikan kepala daerah di Papua ini cenderung lebih lambat dibandingkan kepala daerah lain. Pada Februari awal tahun ini, Prabowo telah lebih dulu melantik ratusan kepala daerah di halaman tengah Istana Negara dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
    Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
    Tak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Prabowo juga melantik dua Wakil Menteri (Wamen) baru.
    Mereka adalah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus yang merupakan dokter spesialis paru.
    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Prabowo memiliki alasan untuk menambah Wakil Menteri.
    Penambahan Wakil Menteri Dalam Negeri, salah satunya, ditujukan untuk memastikan agar pembinaan dan pembangunan di setiap daerah berjalan baik. Hal ini mengingat besarnya Indonesia yang terdiri dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi.
    “Memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi-provinsi kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu Wakil Menteri Dalam Negeri,” ucap dia.
    Sementara penambahan Wamenkes diperlukan mengingat tugas Kemenkes begitu berat. Penambahan juga ditujukan untuk menanggulangi berbagai masalah, tidak terkecuali di Badan Gizi Nasional (BGN).
    “(Alasannya) sama, karena begitu besar dan begitu berat tugas di Kementerian Kesehatan, termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” jelas Prasetyo.
    Kemudian, Presiden Prabowo melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
    Ada 10 orang yang dilantik dalam komite tersebut, beberapa di antaranya pernah berkiprah di pemerintahan pusat.
    Komite ini dipimpin oleh Velix Vernando Wanggai yang pernah menjadi staf khusus bagi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan deputi di Sekretariat Wakil Presiden era Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin.
    Berikut ini daftar 10 anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dilantik Prabowo:
    1. Velix Vernando Wanggai (ketua)
    2. John Wempi Wetipo
    3. Ignatius Yogo Triyono
    4. Paulus Waterpauw
    5. Ribka Haluk
    6. Ali Hamdan Bogra
    7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar
    8. Yani
    9. John Gluba Gebze
    10. Johnson Estrella Sihasale atau Ari Sihasale
    Selanjutnya, Prabowo juga melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.
    Dony Oskaria ditunjuk menjadi Kepala BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan.
    Diketahui, BP BUMN merupakan nomenklatur baru dari Kementerian BUMN. Perubahan nomenklatur ini sudah disahkan melalui revisi UU BUMN di rapat paripurna DPR RI pada 2 Oktober 2025 lalu.
    Usai pelantikan, Prasetyo juga mengungkapkan nasib Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, menyusul tidak disebutnya nama tersebut saat pelantikan.
    Menurut Prasetyo,Tiko sudah berhenti tugas. Ia pun menolak anggapan bahwa Tiko dicopot.
    “Ya bukan dicopot, sudah berhenti tugas,” jelas Prasetyo.
    Di kesempatan yang sama, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini juga melantik 6 orang anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
    Berbeda dengan pejabat lain, Prabowo hanya menyaksikan pengucapan sumpah jabatan yang dibaca oleh 6 orang tersebut di hadapannya.
    Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
    Berikut ini 6 anggota Dewan Komisioner LPS masa jabatan 2025-2030 yang dilantik:
    Ketua merangkap anggota
    : Anggito Abimanyu
    Wakil Ketua merangkap anggota
    : Farid Azhar Nasution
    Anggota
    Presiden Prabowo juga melantik 10 orang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk sejumlah negara sahabat. Mereka merupakan bagian dari 24 orang duta besar yang sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
    Tak hanya itu, Prabowo juga melantik Irene sebagai Wakil Duta Besar untuk Perwakilan RI di Beijing, China. Irene diketahui sempat maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Selatan dari Partai Gerindra.
    Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia; dan Keppres Nomor 113/P Tahun 2025 tentang Penugasan Wakil Duta besar Republik Indonesia.
    Berikut ini daftar 10 Duta Besar LBBP yang dilantik di Istana Kepresidenan, kemarin:
    1. Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo – Dubes RI untuk Malaysia
    2. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura
    3. Kuncoro Giri Waseso – Dubes RI untuk Mesir
    4. Syahda Guruh Langkah Samudera – Dubes RI untuk Qatar (Doha)
    5. Berlian Helmy, Dubes untuk Azerbaijan
    6. Andy Rachmianto, Dubes RI untuk Belgia (Brussel) merangkap Luksemburg, dan Uni Eropa
    7. Listyowati, Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal
    8. Adam Mulawarman Tugio, Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)
    9. Laurentius Amrih Jinangkung, Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)
    10. Lukman Hakim Siregar, Dubes RI untuk Suriah berkedudukan di Damaskus
    Wakil Duta Besar
    1. Irene – Wakil Duta Besar untuk Perwakilan RI di Beijing, China.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Lantik Dony Oskaria jadi Kepala BP BUMN, Aminuddin dan Tedi sebagai Wakil

    Prabowo Lantik Dony Oskaria jadi Kepala BP BUMN, Aminuddin dan Tedi sebagai Wakil

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pelantikan Dony ini seiring dengan bergantinya status Kementerian BUMN menjadi badan pengaturan.

    Adapun perubahan status tersebut sejalan dengan telah diresmikannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pelantikan Dony ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti.

    Selain Dony, Prabowo juga melantik Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala BP BUMN. Adapun sebelumnya Aminuddin merupakan Wakil Menteri BUMN, sedangkan Teddy menjabat sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

    Sekadar informasi, Status Kementerian BUMN resmi berganti menjadi Badan Pengaturan (BP) sejalan dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Menteri PANRB Rini Widyantini mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah menyetujui RUU BUMN tersebut untuk ditetapkan menjadi undang-undang (UU).

    “Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujar Rini saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah dalam rapat Paripurna ke-6, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 2 Oktober.

    Rini menjelaskan perubahan UU BUMN ini lahir dari urgensi menegaskan fungsi regulator dan operator, dan memperkuat tata kelola, serta memberikan kepastian hukum kedudukan BUMN dalam penyelenggaraan negara. 

    Lebih lanjut, Rini bilang perubahan juga ditujukan agar BUMN menjadi katalis pembangunan sekaligus agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bukanlah sekadar revisi administratif menaikkan sebuah langkah strategis untuk meneguhkan posisi BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus instrumen kebijakan negara yang berorientasi pada kesejahteraan,” ucapnya.

    Rini mengatakan materi pokok dalam RUU BUMN yang disahkan meliputi transformasi kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

    “Transformasi kelembagaan yang semula Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara yang disingkat BP BUMN,” ucapnya.

    Selain itu, RUU BUMN juga mengatur terkait dengan masa transisi rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN paling lama dua tahun sejak putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

    Kemudian, juga mengatur karyawan BUMN berpeluang menduduki posisi direksi, dewan komisaris, maupun jabatan manajerial lain dengan mengedepankan kesetaraan gender.

    Lalu, juga mengatur terkait perpajakan atas transaksi yang melibatkan Danantara Indonesia, holding investasi, holding operasional, entitas BUMN, maupun pihak ketiga akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah.

    Selanjutnya, sambung Rini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap berwenang melakukan pemeriksaan terhadap BUMN sesuai peraturan perundang-undangan.

    Rini menambahkan pegawai Kementerian BUMN juga akan dialihkan menjadi pegawai BP BUMN.

    “Transformasi kelembagaan, penegasan kedudukan organ dan pegawai, pengaturan dividen, perpajakan, serta kewenangan BP BUMN merupakan upaya menciptakan tata kelola yang jelas antara regulator dan operator,” ujarnya

  • NasDem Sebut Tudingan Projo soal Hubungan Prabowo dan Jokowi Tak Perlu Dikomentari 

    NasDem Sebut Tudingan Projo soal Hubungan Prabowo dan Jokowi Tak Perlu Dikomentari 

    JAKARTA – Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari (Tobas) merespons tudingan yang menyebut ada pihak kalah di Pilpres 2024 ingin menjauhkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Menurutnya, tudingan seperti itu tidak perlu dikomentari, sebab ada hal lain yang lebih penting ketimbang kembali membahas hal yang sudah berlalu.

    “Tidak perlu ada komentar. Menurut saya, komentar-komentar itu adalah komentar-komentar yang tidak relevan dan tidak perlu untuk kita diskusikan,” ujar Tobas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Oktober. 

    “Marilah kita tinggalkan hal yang tidak perlu dan kita fokus pada hal yang sangat penting, yang fundamental yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa ini,” sambung Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR itu. 

    Tobas menilai, persoalan menang dan kalah dalam pilpres sudah berlalu. Saat ini, kata dia, yang terpenting bagaimana mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

    “Karena itulah, kita tidak perlu harus kembali kepada persoalan pilpres yang sudah lewat, sudah ada hasilnya, sudah sedang berjalan pemerintahannya, yang tidak jauh lebih penting dibandingkan persoalan yang tadi kita hadapi,” katanya.

    “Jadi menurut saya sudah tidak relevan lagi kalau mengkait-kaitkan persoalan pemilu ya dengan hal-hal yang perlu kita carikan jalan keluarnya, terkait dengan apa yang sedang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Damanik sepakat dengan pernyataan Waketum PSI Andy Budiman yang menilai ada pihak ingin menjauhkan Presiden Prabowo Subianto dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

    Menurutnya, kelompok yang kalah di Pilpres 2024 hingga tokoh yang menarasikan ‘matahari kembar’ ingin hubungan keduanya tampak tidak harmonis.

    “Kami Projo juga melihat ada pihak-pihak yang berfantasi hubungan Presiden Prabowo dengan Presiden Jokowi menjadi jauh dan terpisahkan. Mereka bahkan berusaha mengadu domba dan memecah belah kedua pemimpin ini dan para pendukungnya tentunya dengan narasi-narasi yang terus menerus mereka mainkan,” kata Freddy kepada wartawan, Selasa, 7 Oktober. 

    “Misalnya dengan narasi ‘matahari kembar’, ‘cawe-cawe’, ‘pemakzulan Gibran’,” imbuhnya. 

     

  • Pimpinan Komisi X Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom di 3 Sekolah Internasional 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Pimpinan Komisi X Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom di 3 Sekolah Internasional Nasional 8 Oktober 2025

    Pimpinan Komisi X Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom di 3 Sekolah Internasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku teror bom tiga sekolah internasional di Jakarta dan Tangerang.
    Lalu mengatakan, sekolah semestinya menjadi ruang aman dari ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun. ”
    Kami mendorong Polri dan instansi terkait segera turun melakukan penyelidikan, mengungkap pelaku, serta menindak tegas sesuai hukum,” kata Lalu saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (8/10/2025).
    Lalu mengatakan, aksi teror itu meresahkan guru, siswa, dan orang tua murid.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat memperkuat sistem keamanan dan manajemen krisis di lingkungan sekolah.
    Menurut dia, guru dan siswa harus dibekali pelatihan tanggap darurat, komunikasi krisis, dan edukasi keamanan.
    Pemerintah juga diminta menerbitkan
    standard operating procedure
    (SOP) keamanan pada sekolah yang terhubung dengan aparat keamanan setempat.
    Dengan cara itu, lingkungan sekolah bisa tetap tenang saat dihadapkan pada situasi seperti ancaman bom.
    “Standar ini mutlak diperlukan untuk memastikan sekolah tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua,” tutur Lalu.
    Sebelumnya, tiga sekolah di Tangerang dan Jakarta Utara mendapatkan teror ancaman bom selama dua hari terakhir.
    Pelaku menghubungi pihak sekolah melalui WhatsApp dan email.
    Dalam pesannya, pelaku mengancam akan meledakkan bom di sekolah jika tidak mengirimkan uang sebesar 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 497 juta ke dompet bitcoin yang ditentukan.
    Menanggapi situasi itu, pihak kepolisian menerjunkan tim Gegana guna memastikan sekolah aman.
    Hasil penyelidikan awal polisi mengungkap alamat dompet kripto yang ditulis pelaku tidak valid dan tidak terdaftar pada platform pertukaran aset kripto lokal Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Unggah Momen Pimpinan MPR-DPR-DPD di Istana, Puan Diapit Prabowo-Gibran

    Dasco Unggah Momen Pimpinan MPR-DPR-DPD di Istana, Puan Diapit Prabowo-Gibran

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membagikan foto yang memuat momen di sela acara pelantikan Duta Besar dan Wakil Duta Besar di Istana Negara, Jakarta. Dalam foto itu, terlihat berjejer para pimpinan MPR, DPR, dan DPD bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Foto itu diunggah Dasco lewat akun Instagram pribadinya seperti dilihat, Rabu (8/10/2025). Dasco tampak berdiri paling kiri di samping Wakil Presiden Gibran.

    “Bersama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sela-sela pelantikan di Istana Negara, 8 Oktober 2025,” tulis Dasco.

    Di foto itu juga terlihat Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia berdiri di antara Prabowo dan Gibran.

    Ketua MPR Ahmad Muzani juga berada dalam foto tersebut. Dia berdiri di antara Prabowo dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

    Prabowo juga melantik Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan. Di acara yang sama, Prabowo juga melantik Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua.

    (ygs/idn)

  • Perludem dan FISIP Unair Dorong Kodifikasi UU Pemilu untuk Wujudkan Demokrasi yang Lebih Representatif

    Perludem dan FISIP Unair Dorong Kodifikasi UU Pemilu untuk Wujudkan Demokrasi yang Lebih Representatif

    Surabaya (beritajatim.com) – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga mendorong lahirnya Kodifikasi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat sistem demokrasi yang lebih representatif dan efisien.

    Seminar bertajuk “Usulan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan UU Pemilu” digelar di kampus FISIP Unair, Rabu (8/10/2025), menghadirkan perwakilan akademisi, aktivis, dan pembuat kebijakan.

    Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, menegaskan bahwa kodifikasi UU Pemilu merupakan kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola demokrasi dan memperkuat representasi rakyat. Menurutnya, partai politik perlu menjadi institusi yang kuat dan terstruktur agar tidak sekadar menjadi kendaraan politik pragmatis.

    “Partai politik yang kuat adalah partai yang memiliki kendali terhadap calon yang diusung dan konsisten antara janji politik serta pelaksanaannya di lapangan,” ujar Heroik.

    “Reformasi sistem kepartaian dan pemilu perlu diarahkan agar fungsi representasi tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif,” tambah dia.

    Heroik menambahkan, kodifikasi UU Pemilu versi masyarakat sipil mencakup tiga aspek utama yak i sistem, aktor, dan manajemen pemilu. Dia menjelaskan, penyederhanaan regulasi diperlukan untuk menghindari tumpang tindih antara UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU Pilkada.

    “Kodifikasi bukan hanya soal penyatuan aturan, tetapi juga tentang memperbaiki cara kita memaknai pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat,” tegas Heroik.

    Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang hadir secara daring, menilai bahwa proses kodifikasi UU Pemilu harus menjamin keseimbangan antara kepastian hukum dan fleksibilitas pelaksanaan. Dia menyebut, DPR membuka ruang dialog konstruktif dengan masyarakat sipil agar revisi undang-undang tidak sekadar menjadi produk politik, melainkan memperkuat integritas demokrasi .

    “Kodifikasi adalah langkah penting untuk menata ulang sistem elektoral kita agar lebih sederhana, efisien, dan selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.

    Dari kalangan akademisi, Drs. Kris Nugroho, M.A., mengungkap lemahnya hubungan antara pemilih dan calon legislatif di Indonesia. Berdasarkan hasil survei FISIP Unair, sebagian besar pemilih tidak memiliki kedekatan langsung dengan calon yang mereka pilih.

    “Kondisi ini menunjukkan adanya krisis legitimasi dalam sistem representasi kita. Karena itu, kodifikasi UU Pemilu perlu mengatur mekanisme yang memperkuat akuntabilitas wakil rakyat terhadap pemilih,” jelas Kris.

    Sementara itu, Dr. Mohammad Syaiful Aris mengusulkan agar sistem pemilu ke depan mempertimbangkan model Mixed Member Proportional (MMP) kombinasi antara sistem proporsional tertutup dan distrik tunggal. Dia menilai, model ini bisa memperkuat hubungan pemilih dengan wakilnya tanpa mengorbankan stabilitas pemerintahan.

    “Model ini bisa memperkuat hubungan pemilih dengan wakilnya, sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan dalam sistem presidensial,” ujarnya.

    Melalui seminar ini, Perludem dan FISIP Unair berharap proses kodifikasi RUU Pemilu dapat dilakukan secara inklusif, berbasis riset, dan melibatkan partisipasi publik luas.

    “Semoga upaya ini mampu melahirkan sistem pemilu yang sederhana, transparan, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dalam memperkuat demokrasi Indonesia,” pungkas Heroik.[asg/kun]