Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Polda Metro Jaya tangguhkan penahanan Figha Lesmana

    Polda Metro Jaya tangguhkan penahanan Figha Lesmana

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap pegiat media sosial, Figha Lesmana (FL) yang sempat ditahan setelah unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2025.

    “Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada Jumat (3/10), yang mana keputusan penangguhan ini telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan dua aspek,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Kedua aspek tersebut yaitu, pertama pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan.

    “Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, yang masih di bawah umur, yang masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan,” katanya.

    Kemudian dari aspek penyidikan, Asep menjelaskan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum.

    “Serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik dalam selama proses penangguhan tersebut,” katanya.

    Asep menambahkan langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan.

    Figha Lesmana sendiri ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama sejumlah aktivis, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).

    Mereka dituding terlibat dalam dugaan penghasutan pada aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu.

    Polisi menyebut mereka menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    Hasto pun mengingatkan pada cita-cita pendiri Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata dia.

    Adapun turut hadir, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Selain itu, ada juga sejumlah Anggota DPR seperti TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.   

  • PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menekankan masalah perlindungan pekerja lebih dari sekadar persoalan teknis, pelanggaran hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.

    Hal itu disampaikannya menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.

    “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.

    Hasto menambahkan berbagai tragedi kemanusiaan terkait pekerja menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

    Pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.

    Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.

    “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata Hasto.

    Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

    Workshop ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan Puji Istri Anggota DPR Dampingi Suami di Tengah Kritik dan Tekanan Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Puan Puji Istri Anggota DPR Dampingi Suami di Tengah Kritik dan Tekanan Publik Nasional 9 Oktober 2025

    Puan Puji Istri Anggota DPR Dampingi Suami di Tengah Kritik dan Tekanan Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi peran para istri anggota DPR RI yang mendampingi dan mendukung suaminya menjalankan tugas, di tengah besarnya tekanan dan kritikan dari masyarakat luas.
    Menurut Puan, para anggota DPR RI tak akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik tanpa dukungan keluarga, terutama para istri atau pasangan masing-masing.
    “Saya juga ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan ibu-ibu kepada pasangannya selama ini,” kata Puan dalam acara Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (9/10/2025).
    “Tanpa dukungan dari ibu-ibu PIA kepada pasangannya dalam mendampingi dan menjaga anak-anak di tengah berbagai tekanan dan kritikan kepada para suami, tentu saja kami tidak bisa melaksanakan tugas-tugas kami dengan baik,” imbuh dia.
    Puan menambahkan, dukungan dan gotong royong dari PIA sangat dibutuhkan agar para anggota DPR dapat bekerja lebih tenang dan bermanfaat bagi masyarakat.
    Apalagi, DPR RI sedang berupaya melakukan transformasi agar lebih terbuka dan responsif terhadap masukan masyarakat.
    “Kalau tidak didukung para istri, tidak didukung oleh pasangan, tentu saja kita tidak bisa menjalankan tugas-tugas kita dengan lebih baik, dengan tenang, dan tentu saja tidak bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Puan.
    Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa peran istri dan pasangan sangat penting dalam kehidupan para wakil rakyat.
    Dia pun mencontohkan dirinya sendiri yang juga berperan ganda sebagai istri, ibu, sekaligus anggota DPR.
    “Saya juga istri, saya juga ibu. Walaupun saya anggota DPR, tanpa dukungan dari pasangan tidak mungkin bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan bermanfaat,” kata Puan.
    Oleh karena itu, dia mengajak seluruh anggota PIA DPR RI untuk terus bergotong royong dan berkolaborasi agar lembaga DPR semakin bermanfaat bagi masyarakat.
    “Sekali lagi terima kasih ibu-ibu PIA atas dukungannya kepada pasangan dan anggota-anggota DPR-nya. Kita akan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk membuat DPR lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar dia.
    Seperti diketahui, DPR menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, khususnya ketika terjadi gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.
    Aksi tersebut digelar untuk mengkritisi kinerja DPR RI yang dinilai buruk serta menyoroti perilaku sejumlah anggota dewan yang dianggap kurang berempati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
    Demonstrasi tersebut juga menyoroti besarnya fasilitas yang diterima anggota DPR, salah satunya tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta per bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Stok Bensin di SPBU Vivo Banyak yang Kosong, Kapan Ada Lagi?

    Stok Bensin di SPBU Vivo Banyak yang Kosong, Kapan Ada Lagi?

    Jakarta

    Stok BBM di SPBU Vivo Jabodetabek banyak yang kosong. Kapan tersedia lagi?

    Bensin yang dijual SPBU Vivo mulai langka. Di kawasan Jabodetabek, banyak SPBU Vivo yang tak lagi memiliki stok Revvo92. Dilihat detikOto dalam laman khusus stok SPBU Vivo yang diupdate per 9 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB, Revvo92 hanya tersisa di delapan SPBU dari total 17 SPBU di Jakarta.

    Begitupula di Bekasi, hanya dua dari total 10 SPBU Vivo yang masih menjual Revvo92. Di Tangerang juga hanya ada dua SPBU Vivo yang masih memiliki stok Revvo92. Beda halnya dengan di Bogor, dari total lima SPBU, hanya tersisa satu yang menjual BBM RON 92 Vivo itu. Sedangkan di Depok, dua SPBU yang menyediakan Revvo92 ada di Limo dan Sawangan. Berikut ini daftar SPBU Vivo yang masih punya stok bensin Revvo92.

    Daftar SPBU Vivo yang Jual Bensin RON 92

    Jakarta

    SPBU AntasariSPBU Bintaro S1SPBU Daan MogotSPBU Warung BuncitSPBU MT HaryonoSPBU Pasar MingguSPBU TendeanSPBU MeruyaSPBU Jambore

    Tangerang

    SPBU PamulangSPBU ModernlandSPBU Cipondoh

    Bekasi

    SPBU KrangganSPBU Cimuning

    Bogor

    SPBU PajajaranSPBU Sentul

    Depok

    Kapan Stok Bensin Vivo Ada Lagi?

    Meski begitu, di beberapa SPBU tertulis jam estimasi ketersediaan Revvo92. Di Jakarta, di SPBU Radar Auri dan SPBU Hankam, Revvo92 akan tersedia pada 9 Oktober pukul 14.00 WIB. Stok di SPBU Kemang juga akan tersedia pada hari ini pukul 20.00 WIB.

    Di Tangerang, SPBU Bintaro S7 dan SPBU BSD akan menyediakan Revvo92 pada pukul 06.00 WIB. Sedangkan di SPBU Ciater, Revvo92 tersedia pada 10 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Di SPBU Legok dan Imam Bonjol, Revvo 92 akan kembali tersedia pada hari ini di malam hari, tepatnya pada pukul 20.00 WIB.

    Di Bekasi juga rata-rata akan kedatangan stok Revvo92 pada hari ini. Ada juga beberapa SPBU yang kedatangan stok Revvo92 pada esok hari.

    Perlu dicatat, bensin yang tersedia di SPBU Vivo saat ini hanya tersisa Revvo92. Stok Revvo90 dan Revvo95 sudah ludes.

    “Produk Revvo90 dan Revvo95 saat ini sudah tidak tersedia di semua lokasi SPBU Vivo,” demikian penjelasan Vivo.

    Sebelumnya, pekan lalu saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Direktur Vivo Energy Indonesia Leonard Mamahit mengungkap sisa stok BBM hanya tersedia hingga akhir Oktober 2025. Bila nanti stoknya habis, SPBU Vivo tak ada lagi BBM yang bakal dijual.

    “Saat ini memang stok kami sudah habis, di bulan Oktober ini, jadi tidak ada lagi yang bisa kami jual untuk bahan bakarnya. Pada akhir bulan Oktober ini (stok tersisa),” ujar Leonard.

    (dry/din)

  • KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi di Kasus Kuota Haji

    KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi di Kasus Kuota Haji

    Jakarta

    Sejumlah saksi kembali dipanggil oleh KPK terkait kasus kuota haji 2024. Hari ini KPK memanggil saksi Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir.

    “Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

    Selain Abdul Basir, KPK memanggil salah satu direktur biro travel dari PT Ila Safinatin Najah bernama Abdullah Zunaidi Harahap. Budi belum memerinci hal yang akan didalami dari pemeriksaan keduanya.

    “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

    Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM). Saiful diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Kemenag.

    “Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler. Kenapa ini penting, karena ini kan juga salah satu yang terdampak atau terekses dari adanya diskresi pembagian kuota tambahan,” tutur Budi, Rabu (8/10).

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

    KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

    Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah biro travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.

    (lir/lir)

  • Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah Nasional 9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR bersama pemerintah turut membahas polemik pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang belakangan dikeluhkan para kepala daerah.
    Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan yang digelar dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPR bersama pemerintah, pada Rabu (8/10/2025) kemarin.
    “Ya sama Menteri Keuangan juga kita dinamika terkini transfer daerah juga kita bicarakan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (9/10/2025).
    Meski begitu, Dasco mengakui bahwa pembahasan terkait TKD itu belum sampai pada kesimpulan dan masih akan didiskusikan dalam rapat-rapat selanjutnya.
    “Belum, masih panjang,” ujar Dasco.
    Dalam rapat itu, Dasco didampingi perwakilan pimpinan Komisi di DPR RI, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono.
    Sementara dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Sejumlah pejabat perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Mabes TNI juga hadir dalam pertemuan itu.
    Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar dalam rangka bertukar informasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
    “Ya kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” ungkap Dasco.
     
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Selasa (7/10/2025), agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris, setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun, meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco nilai wacana bangun ulang Al Khoziny pakai APBN belum kesimpulan

    Dasco nilai wacana bangun ulang Al Khoziny pakai APBN belum kesimpulan

    bangunan pesantren-pesantren yang sudah tua perlu dibantu oleh pemerintah guna mencegah hal-hal yang bisa mengancam keselamatan, seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. Ponpes Al Khoziny dibangun tahun 1920

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belum merupakan suatu kesimpulan.

    “Mungkin masih belum pada satu kesimpulan,” kata Dasco setelah menghadiri sebuah acara di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Namun pada dasarnya, kata dia, DPR RI meminta kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren lainnya yang sudah berdiri sejak lama.

    Menurut dia, bangunan pesantren-pesantren yang sudah tua perlu dibantu oleh pemerintah guna mencegah hal-hal yang bisa mengancam keselamatan, seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. Ponpes Al Khoziny dibangun tahun 1920 dengan jumlah santri sudah mencapai 1.200 anak.

    “Soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun ulang Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sebelumnya bagian mushala ambruk dan menyebabkan sebanyak 63 korban meninggal dunia.

    Terkait sumber anggaran, Menteri Dody mengatakan akan menggunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun tidak menutup kemungkinan apabila ada bantuan dari pihak swasta.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco Ungkap Isi Pertemuannya dengan Seskab Teddy, Purbaya, hingga Prasetyo di DPR – Page 3

    Dasco Ungkap Isi Pertemuannya dengan Seskab Teddy, Purbaya, hingga Prasetyo di DPR – Page 3

    Sebelumnya, momen rapat ini diunggah oleh Seskab Teddy melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

    “Siang ini, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghadiri rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat,” demikian seperti dikutip.

    “Rapat tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan Komisi beserta jajaran kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, dan Mabes TNI,” sambungnya.

    Dijelaskan, rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, baik dari bidang hukum sampai ekonomi.

    “Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari kebijakan di bidang hukum dan keamanan hingga evaluasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Tahun 2025,” demikian seperti dikutip.

  • Wamenkum Sebut RUU Pidana Mati Berlandaskan Prinsip HAM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Wamenkum Sebut RUU Pidana Mati Berlandaskan Prinsip HAM Nasional 9 Oktober 2025

    Wamenkum Sebut RUU Pidana Mati Berlandaskan Prinsip HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati dilakukan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi terpidana mati berdasarkan prinsip hak asasi manusia.
    “Tujuan dari RUU ini adalah memberikan jaminan perlindungan tentunya bagi terpidana mati berdasarkan pada prinsip hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” kata Eddy, pada kegiatan Uji Publik RUU Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, dalam keterangan tertulis, pada Rabu (9/10/2025).
    Eddy mengatakan, RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati ini akan masuk dalam prioritas tahun 2025 melalui keputusan DPR RI Nomor 23/DPR RI/I/2025-2026 tentang Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan perubahan Kedua Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
    “Pada tanggal 23 September 2025 melalui keputusan DPR RI, RUU pelaksanaan pidana mati ini masuk dalam prioritas tahun 2025. Artinya, hari ini setelah kita membahas dan mendapatkan paraf dari kementerian/lembaga, akan segera kita ajukan ke presiden bersama dengan Undang-Undang Penyesuaian Pidana,” ujar dia.
    Eddy mengatakan, RUU ini memiliki beberapa perbandingan dari Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964, seperti kebaruan mengenai hak, kewajiban, dan persyaratan terpidana mati.
    “Untuk hak narapidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bebas dari penggunaan alat pengekangan yang berlebihan, mendapatkan fasilitas hunian yang layak, menjalin komunikasi dengan keluarga dan/atau kerabat pasca penetapan pelaksanaan pidana mati, mengajukan tempat pelaksanaan pidana mati, dan/atau mengajukan permintaan lokasi dan tata cara penguburan,” tutur dia.
    Sementara itu, untuk syarat pelaksanaan pidana mati yaitu, selama masa percobaan terpidana mati tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki atau telah memasuki masa tunggu.
    “Selain itu, syarat pelaksanaan pidana mati yaitu telah mengajukan grasi dan grasinya ditolak serta berada dalam kondisi sehat,” tutur dia.
    Lebih lanjut, Wamenkum juga menyampaikan usulan pertimbangan pilihan dalam pelaksanaan pidana mati selain tembak mati, misalnya melalui eksekusi dengan injeksi atau memakai kursi listrik.
    “Mungkin secara ilmiah bisa dipertimbangkan, yang mendatangkan kematian paling cepat itu apakah dengan kursi listrik, tembak mati, atau dengan injeksi. Kemarin sempat tercetus kenapa tidak dikasih pilihan, ini yang bisa kita diskusikan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.