Kementrian Lembaga: DPR RI

  • PDIP perkuat kapasitas kader beri pendampingan bagi pekerja migran

    PDIP perkuat kapasitas kader beri pendampingan bagi pekerja migran

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Barends mengatakan PDIP telah menyusun sejumlah rekomendasi dan akan pembekalan kepada kadernya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia baik domestik maupun migran.

    Mercy menyebut PDIP perlu menegaskan posisi ideologinya dan hadir sebagai partai pro-pekerja serta menyiapkan Sistem Manajemen Kasus Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (TKP2MI) terpadu berbasis struktural partai dengan membentuk sayap partai.

    “Melakukan penguatan kapasitas kader dan relawan partai sebagai pendamping dan paralegal TKP2MI serta melakukan fungsi integrasi secara secara kolaboratif lintas multi-pihak untuk fungsi advokasi, pendampingan dan pemulihan fisik, psikososial, hukum, pemberdayaan ekonomi dan administrasi secara holistik dan terpadu,” kata Mercy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Mercy dalam lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Dalam kesempatan itu Mercy juga mendorong kampanye publik dan reformasi kebijakan yang pro pekerja.

    Oleh karena itu, dia menambahkan kerja sama multi pihak sangat diharapkan dalam perlindungan pekerja, antara lain pemerintah, dunia usaha, serikat buruh termasuk partai politik.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana memaparkan sejumlah tantangan utama dalam ketenagakerjaan domestik.

    Dimana, ada soal pengangguran dan mismatch pendidikan-industri; dominasi sektor informal dan lemahnya jaminan sosial serta belum adanya UU khusus pekerja domestik karena RUU Pekerja Rumah Tangga belum disahkan, akibatnya perlindungan melemah.

    Tak hanya itu, dampak otomasi dan digitalisasi dunia kerja yang membuat kebutuhan tenaga kerja menjadi berkurang.

    “Layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan belum optimal, sistem layanan belum terintegrasi untuk sektor informal,” ujarnya.

    Tak sampai di situ, Eva juga mengungkapkan arah transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Salah satunya, reformasi regulasi dan perlindungan pekerja domestik mulai dari penyusunan regulasi, perluasan jaminan sosial dan layanan publik ketenagakerjaan.

    “Peningkatan kualitas, keterampilan, dan martabat pekerja domestik,” jelasnya.

    Dalam menjawab tantangan pekerja domestik, Eva mengatakan strategi dan kolaborasi yang harus dilakukan baik pemerintah dan masyarakat diantaranya koordinasi lintas sektor dan pemerintahan daerah; partisipasi organisasi pekerja domestik dan LSM; integrasi data dan digitalisasi layanan dan tentunya peningkatan kapasitas fungsional pengantar kerja, pengawas dan mediator.

    Maka dari itu, dalam menjawab permasalahan pekerja domestik diperlukan transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional adalah langkah menuju keadilan sosial.

    “Kemnaker berkomitmen menyediakan pekerjaan layak, menjamin perlindungan sosial, dan meningkatkan martabat serta kesejahteraan tenaga kerja domestik,” kata Eva.

    Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayat mengatakan bahwa hak setiap orang dengan bebas dan tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan yang menghormati hak fundamental dan martabat sebagai manusia.

    Serta, memberi pemasukan yang layak untuk diri dan keluarga, serta menjamin keamanan, kesehatan fisik dan mental, dan keselamatan.

    “Termasuk di dalamnya hak kolektif untuk berserikat, berunding, dan mendorong perlindungan sosial,” jelas Anis.

    Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang memberi sambutan serta anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II minta Pemda rasionalisasi lagi program imbas TKD dipotong

    Komisi II minta Pemda rasionalisasi lagi program imbas TKD dipotong

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk merasionalisasi atau mengefektifkan lagi program yang betul-betul dibutuhkan dan diprioritaskan untuk masyarakat imbas dana Transfer ke Daerah (TKD) dipotong.

    Jangan sampai, kata dia, ada program atau belanja daerah yang justru kurang dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Karena, dia menilai selama ini ada proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tapi dinilai kurang tepat.

    “Jangan sampai ada program begini, misalnya di suatu daerah lagi bangun kantor, antar kantor itu perlu dikasih pagar-pagar. Itu ngapain antar kantor di sela-sela lainnya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu,” kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, DPR RI pun sudah berusaha untuk menambah anggaran TKD melalui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Mudah-mudahan, kata dia, penambahan alokasi anggaran untuk TKD bisa segera disalurkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah.

    Meski begitu, dia mengingatkan bahwa masih ada jalan lain bagi Pemda untuk membuat fiskal daerah bertambah, misalnya optimalisasi retribusi daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengungkit ekonomi daerah.

    “Mungkin dari sisi tata kelolanya perlu diperbaiki yang selama ini penerimaan itu sering bocor, Pak Prabowo kan selalu bilang begitu, belanja juga sering bocor, bagaimana itu tidak terjadi lagi,” katanya.

    Selain itu, menurut dia, pemda juga bisa menggali pembiayaan alternatif, misalnya melalui kerja sama program, atau kerja sama komunitas dunia usaha (public-private partnership).

    “Daerah itu kan punya potensi, tidak ada daerah itu yang tidak punya potensi. Kenapa itu tidak bisa dikembangkan, kenapa tidak bisa menghadirkan investasi?” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan komitmennya dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapat perlakukan tidak adil di luar negeri.

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Presiden Kelima RI itu juga terus mempertegas mekanisme pemulangan PMI harus dilaksanakan dengan cepat. Pasalnya, perlindungan terhadap PMI yang menghadapi persoalan, tidak boleh ditunda-tunda dalam proses pemulangan.

    “Ibu Megawati mempertegas jika ada persoalan, proses pemulangan jangan ditunda-tunda,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu diceritakan Hasto oleh saat membuka lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Megawati juga mempertegas komitmennya terhadap aspek perlindungan PMI dengan menghadirkan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekeria Migran Indonesia dalam struktur Partai pada periode 2025-2030.

    Megawati bahkan rela turun langsung untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Dimana, salah satunya kasus PMI di Rusia yang ditanganinya secara langsung demi memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.

    “Berkaitan dengan seringnya persoalan yang dihadapi Buruh Migran Indonesia, Ibu Mega langsung turun tangan. Contoh terakhir di Rusia, Ibu Mega langsung menghubungi Wakil Dubes Rusia untuk Indonesia Veronika Novoselteva berkaitan dengan pemulangan warga Indonesia,” kata Hasto.

    Hasto juga menyampaikan pesan yang selalu disampaikan Megawati kepada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPPN) bahwa jalankan terus ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.

    “Jalankan ideologi Pancasila dengan sebaik-baiknya dalam melindungi pekerja Indonesia. Karena sesuai ideologi Pancasila, dalam Konstitusi kita telah mengatakan dan sudah diatur bahwa setiap warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan,” jelas Hasto menyampaikan pesan Megawati.

    Lokakarya ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR minta aparat tindak impor tekstil ilegal rugikan industri nasional

    DPR minta aparat tindak impor tekstil ilegal rugikan industri nasional

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga meminta kepada aparat penegak hukum maupun kementerian/lembaga terkait untuk menindak tegas aksi impor tekstil ilegal yang merugikan industri tekstil nasional.

    Menurut dia, impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) ilegal ke wilayah Indonesia sudah menjadi permasalahan yang serius, karena jumlahnya diperkirakan mencapai 28 ribu kontainer setiap tahunnya. Selain memukul industri nasional, hal itu juga mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor padat karya tersebut.

    “Masuknya puluhan ribu kontainer tekstil ilegal ini sudah menembus titik kritis. Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal kelangsungan hidup industri nasional,” kata Lamhot di Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan, salah satu akar persoalan yang memperparah masuknya barang ilegal adalah kawasan berikat yang tidak lagi optimal menjalankan fungsi utamanya.

    Seharusnya, kata dia, kawasan berikat berperan sebagai fasilitas pendukung ekspor dan tempat bagi perusahaan memproduksi barang untuk tujuan pasar luar negeri dengan kemudahan fiskal. Namun dalam praktiknya, sejumlah kawasan tersebut justru beralih fungsi menjadi jalur distribusi barang impor ke pasar domestik.

    “Fungsi kawasan berikat sudah melenceng jauh dari semangat awalnya. Banyak yang tidak lagi fokus untuk mendukung ekspor, tapi justru menjadi pintu masuk bagi produk impor yang akhirnya membanjiri pasar dalam negeri,” katanya.

    Ia menilai pengawasan terhadap kawasan berikat harus diperketat dan dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mekanisme pelaporan barang masuk dan keluar. Karena itu, dia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kawasan berikat yang diduga menyalahgunakan izin.

    “Kawasan berikat itu awalnya dimaksudkan untuk menunjang ekspor, bukan malah menjadi tempat distribusi barang impor ke dalam negeri. Ini penyimpangan fungsi yang harus segera dibenahi,” katanya.

    Berdasarkan data Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI), menurut dia, ada sekitar 60 perusahaan tekstil nasional telah menutup usahanya dalam dua tahun terakhir akibat tekanan berat dari barang impor ilegal dan kebijakan yang dinilai terlalu longgar terhadap produk luar. Salah satu yang terdampak serius adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang resmi menghentikan operasionalnya.

    Selain itu, menurut dia, dalam kurun dua tahun terakhir, sekitar 250.000 pekerja kehilangan mata pencaharian di sektor TPT.

    “Ini bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada keluarga-keluarga yang kehilangan penghasilan. Kalau kondisi ini tidak segera dibenahi, industri tekstil kita bisa mati perlahan,” kata dia.

    Karena itu, dia meminta agar pemerintah segera melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, serta aparat penegak hukum. Ia menilai pengawasan di pintu masuk tidak cukup jika tidak diikuti dengan pengawasan berlapis di kawasan berikat dan jalur distribusi dalam negeri.

    “Persoalan ini tidak bisa ditangani parsial. Harus ada langkah menyeluruh, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan oknum yang bermain di balik impor ilegal,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Tangguhkan Penahanan Satu Provokator Demo Gaji DPR

    Polisi Tangguhkan Penahanan Satu Provokator Demo Gaji DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan satu orang tersangka penghasutan atau provokator demo akhir Agustus 2025.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan satu tersangka itu yakni Figha Lesmana. Dia merupakan konten kreator Tiktok yang diduga menjadi provokator demo.

    “Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan, penahanan terhadap tersangka FL pada hari cuma 3 Oktober tahun 2025,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2025).

    Dia menambahkan, alasan permohonan penangguhan ini dikabulkan lantaran Figha disebut telah kooperatif mematuhi prosedur hukum selama proses penyidikan.

    Selain itu, penangguhan penahanan Figha lantaran berdasarkan pertimbangan aspek kemanusiaan. Pasalnya, Figha memiliki anak yang masih balita.

    “Yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, yang masih di bawah umur,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Figha menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat lantaran pernyataannya pada aksi demonstrasi sebelumnya. Dia pun mengaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

    “Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Figha merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan bersama dengan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.

    Selain itu, admin @gejayanmemanggil, Syahdan Husein dan sisanya berinisial MS (@BPP), RAP (@RAP), dan KA (@AMP) juga ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memprovokasi atau menghasut masyarakat untuk melakukan demo.

    Atas perbuatan itu, keenam tersangka ini diduga melanggar pasal berlapis mulai dari Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 UU No.1/2024 tentang ITE, hingga Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  • Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat dengan sejumlah pejabat negara, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis pagi.

    Seskab Teddy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan rapat tersebut membahas tentang ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air.

    “(Membahas) terutama mengenai ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air,” ucap Teddy.

    Selain itu, Teddy mengatakan rapat tersebut juga membahas berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta perkembangan terkini yang terjadi.

    Dilihat dalam unggahan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dua Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono.

    Selain itu, nampak hadir pula Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, hingga Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara.

    Sebelumnya, pada Rabu (8/10), Seskab Teddy juga menghadiri rapat bersama dengan Dasco, Purbaya, Prasetyo, Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, hingga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Rapat itu juga dihadiri jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, dan Mabes TNI.

    Dasco mengungkapkan rapat tersebut membahas isu terkait politik, ekonomi, hingga keamanan.

    “Kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif, kita lakukan tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selain soal pembahasan umum, menurut dia, rapat tersebut juga membahas dinamika terkini soal transfer ke daerah (TKD), namun DPR RI dan pemerintah belum berkesimpulan apapun mengenai hal itu.

    “Belum (kesimpulan), masih panjang,” katanya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangguhkan penahanan Figha Lesmana

    Polda Metro Jaya tangguhkan penahanan Figha Lesmana

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap pegiat media sosial, Figha Lesmana (FL) yang sempat ditahan setelah unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2025.

    “Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada Jumat (3/10), yang mana keputusan penangguhan ini telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan dua aspek,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Kedua aspek tersebut yaitu, pertama pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan.

    “Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, yang masih di bawah umur, yang masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan,” katanya.

    Kemudian dari aspek penyidikan, Asep menjelaskan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum.

    “Serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik dalam selama proses penangguhan tersebut,” katanya.

    Asep menambahkan langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan.

    Figha Lesmana sendiri ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama sejumlah aktivis, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).

    Mereka dituding terlibat dalam dugaan penghasutan pada aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu.

    Polisi menyebut mereka menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangguhkan penahanan Figha Lesmana

    Polda Metro Jaya tangguhkan penahanan Figha Lesmana

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap pegiat media sosial, Figha Lesmana (FL) yang sempat ditahan setelah unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2025.

    “Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada Jumat (3/10), yang mana keputusan penangguhan ini telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan dua aspek,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Kedua aspek tersebut yaitu, pertama pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan.

    “Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, yang masih di bawah umur, yang masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan,” katanya.

    Kemudian dari aspek penyidikan, Asep menjelaskan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum.

    “Serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik dalam selama proses penangguhan tersebut,” katanya.

    Asep menambahkan langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan.

    Figha Lesmana sendiri ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama sejumlah aktivis, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).

    Mereka dituding terlibat dalam dugaan penghasutan pada aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu.

    Polisi menyebut mereka menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    Hasto pun mengingatkan pada cita-cita pendiri Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata dia.

    Adapun turut hadir, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Selain itu, ada juga sejumlah Anggota DPR seperti TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.   

  • PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menekankan masalah perlindungan pekerja lebih dari sekadar persoalan teknis, pelanggaran hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.

    Hal itu disampaikannya menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.

    “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.

    Hasto menambahkan berbagai tragedi kemanusiaan terkait pekerja menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

    Pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.

    Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.

    “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata Hasto.

    Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

    Workshop ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.