Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kemenkes Susun Regulasi Donor Organ untuk Cegah Perdagangan Organ Ilegal

    Kemenkes Susun Regulasi Donor Organ untuk Cegah Perdagangan Organ Ilegal

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem transplantasi organ di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kerusakan organ vital masih menjadi penyebab kematian tinggi di Indonesia, padahal hampir semua organ tubuh manusia dapat dicangkokkan, kecuali otak.

    “Prosedur cangkok ini harus ada donor dan resipien. Biasanya diatur oleh negara untuk mencegah praktik ilegal perdagangan organ,” ujar Menkes Budi di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/10).

    Ia menegaskan bahwa pengaturan donor organ harus menjunjung prinsip keadilan dan mencegah diskriminasi.

    “Karena ini menyangkut nyawa, semua orang pasti ingin dapat organ. Jangan sampai hanya orang kaya yang bisa,” katanya.

    Selain itu, Budi menyoroti potensi tekanan ekonomi yang dapat membuat seseorang terpaksa mendonorkan organ karena alasan finansial.

    “Donor jangan sampai terpaksa karena kurang uang. Itu bisa menimbulkan masalah etika dan sosial,” tegasnya.

    Budi menyebut, etika, keadilan, dan transparansi menjadi dasar utama perumusan regulasi ini. Negara perlu memastikan sistem donor organ aman, adil, dan tidak merugikan pihak mana pun.

    “Selama ini kita belum punya aturan yang kuat. Karena itu saya minta agar Dirjen Kesehatan Lanjutan segera menuntaskan regulasi ini sebelum akhir tahun,” ujarnya.

    Permenkes tersebut nantinya akan menjadi payung hukum pelaksanaan donor organ di Indonesia, mencakup tata cara donor, kriteria penerima, mekanisme perizinan, serta perlindungan hukum bagi donor dan tenaga medis.

    Dengan hadirnya regulasi ini, pemerintah berharap sistem transplantasi organ di Indonesia dapat berjalan lebih aman, transparan, dan berlandaskan kemanusiaan.

    “Tujuan utama kami adalah memastikan setiap orang, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih baik melalui transplantasi organ,” tutur Menkes Budi.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Menkes Bahas Revisi Anggaran 2026 di Rapat Tambahan Bareng DPR”
    [Gambas:Video 20detik]
    (kna/kna)

  • Dana Reses Anggota DPR Naik? Ini Penjelasan Dasco

    Dana Reses Anggota DPR Naik? Ini Penjelasan Dasco

    Dana Reses Anggota DPR Naik? Ini Penjelasan Dasco
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, besaran dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029 menjadi Rp 702 juta karena komponen kegiatan yang bertambah.
    Dasco mengatakan, DPR RI sepakat indeks kegiatan anggota dewan pada masa reses bertambah sehingga nilai dana reses yang diterima juga meningkat.
    Adapun reses merupakan kegiatan anggota DPR menyerap aspirasi masyarakat. Pada masa tersebut, mereka turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan, besaran dana reses Rp 702 juta merupakan kebijakan DPR RI periode 2025-2029.
    Kebijakan itu berbeda dengan periode 2019-2024 yang mengalokasikan tunjangan dana reses Rp 400 juta per sekali reses.
    Kemudian, karena komponen atau detail kegiatan anggota DPR selama reses bertambah, tunjangan itu disesuaikan menjadi Rp 702 juta.
    Di antara komponen yang bertambah itu adalah jumlah titik kunjungan atau kegiatan yang lebih banyak dari periode sebelumnya.
    Ia menuturkan, karena dana reses belum dicairkan pada kurun Januari hingga April, uang Rp 702 juta baru ditransfer pada Mei lalu.
    “Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp 702 (juta),” jelas Dasco.
    Lebih lanjut, Dasco menjelaskan dana yang ditransfer untuk masa reses Agustus meningkat menjadi Rp 756 juta karena human error.
    Mulanya, memang diusulkan kenaikan dana reses dinaikkan lagi Rp 54 juta sehingga menjadi Rp 756 juta dengan alasan titik kunjungan bertambah.
    Karena pada akhir Agustus lalu masyarakat menggelar unjuk rasa besar-besaran menolak tunjangan perumahan anggota dewan, rencana tersebut dibatalkan.
    “Dana ini kita juga enggak disetujui termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui,” tutur Dasco.
    Meski sudah disepakati kenaikan itu batal, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tetap mentransfer dana reses Rp 756 juta, bukan Rp 702 juta.
    Mereka mengira rencana kenaikan dana reses itu jadi dilaksanakan. Akhirnya, anggota dewan diminta mengembalikan kelebihan uang yang ditransfer.
    “Nah kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi tetap Rp 702 (juta). Nah Rp 702 (juta) itu tapi adalah kebijakan reses 2024-2029,” jelas Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hanya Mau Pimpin Jakarta 1 Periode, Pramono: Saya Sudah Terlalu Lama Jadi Pejabat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Oktober 2025

    Hanya Mau Pimpin Jakarta 1 Periode, Pramono: Saya Sudah Terlalu Lama Jadi Pejabat Megapolitan 11 Oktober 2025

    Hanya Mau Pimpin Jakarta 1 Periode, Pramono: Saya Sudah Terlalu Lama Jadi Pejabat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa dirinya hanya ingin memimpin Ibu Kota selama satu periode.
    Pasalnya, ia merasa sudah terlalu lama berkarier di pemerintahan dan dunia politik, di antaranya menjadi anggota DPR, wakil ketua DPR, sekretaris kabinet era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, hingga Gubernur DKI Jakarta.
    “Saya sudah menjadi pejabat terlalu lama banget, 25 tahun enggak pernah putus. Tambah lima tahun jadi gubernur sudah 30 tahun. Sudahlah,” ungkap Pramono dalam acara Top Team Workshop Bank BTN di Ballroom Grand Hyatt Jakarta, Jumat (10/10/2025).
    Pramono menekankan, ia tidak memiliki ambisi untuk menjabat Gubernur Jakarta lebih dari satu periode.
    Ia menegaskan, masa jabatannya sebagai gubernur Jakarta akan menjadi penutup dari perjalanan panjangnya di dunia birokrasi dan politik.
    “Saya memutuskan dan benar-benar satu periode (jadi Gubernur Jakarta) dan berhenti,” ucap Pramono.
    Meski begitu, Pramono memastikan akan tetap bekerja dengan sungguh-sungguh hingga masa jabatannya berakhir.
    Ia menargetkan sejumlah program prioritas, terutama program peninggalan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya bisa diselesaikan.
    “Saya sebagai gubernur ingin menyelesaikan persoalan-persoalan gubernur sebelumnya yang tidak selesai. Termasuk Kampung Bayam, termasuk di mana-mana lah karena saya enggak punya beban,” ungkap Pramono.
    (Penulis: Ruby Rachmadina)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HNW Dukung Sikap Pemerintah Tolak Atlet Israel Berlaga di Jakarta

    HNW Dukung Sikap Pemerintah Tolak Atlet Israel Berlaga di Jakarta

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap pemerintah Indonesia yang tidak memberikan visa enam atlet Israel untuk masuk ke Indonesia. Mereka kini tidak bisa bertanding pada ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta, 19-25 Oktober 2025.

    HNW menyerukan Indonesia terus menjaga konsistensi sikap sejak Presiden RI pertama Soekarno hingga penjajahan di Palestina diakhiri, dengan berdirinya negara Palestina yang merdeka secara penuh dan berdaulat secara nyata.

    “Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Dan spirit dari amanat Konstitusi tersebut diturunkan ke sejumlah regulasi, seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini,” ujar HNW, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

    HNW mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia tersebut yang telah memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia, seperti Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lain sebagainya.

    Selain itu, DPR juga tegas mendukung pemerintah untuk menolak kedatangan atlet Israel, seperti yang disampaikan oleh Komisi I yang membidangi Luar Negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, dan Komisi XIII yang membidangi Imigrasi.

    “Maka sudah tepat apabila Pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kepada atlet-atlet Israel tersebut untuk bisa masuk dan ikut kejuaraan senam internasional di Jakarta,” ujar HNW.

    HNW menjelaskan penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk dari sanksi bagi para Zionis atas kejahatan perang dan kemanusiaan termasuk genosida yang dilakukan oleh mereka di Gaza dan wilayah lainnya di Palestina.

    “Oleh karenanya, sanksi pemboikotan secara internasional termasuk dalam dunia olahraga merupakan sanksi yang layak untuk diberikan terhadap Israel,” tambahnya.

    Lebih lanjut, HNW menyatakan sikap ini juga sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk ketika pada tahun 2023 yang lalu dilakukan penolakan pesepakbola Israel ikut dalam Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia.

    “Seharusnya berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dan aturan hukum di Indonesia dengan tidak perlu mendaftarkan diri mengikuti kegiatan yang ada di Indonesia. Dan semoga sikap Indonesia ini juga dapat diikuti oleh komunitas internasional lainnya, termasuk melarang Israel mengikuti event olahraga internasional seperti yang diberlakukan terhadap Rusia yang dianggap melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina,” ujar HNW.

    “Demi tegaknya sportivitas dan keadilan di dunia olahraga, kalau Rusia dilarang oleh FIFA, UEFA dan lainnya, mestinya Israel juga,” pungkasnya.

    (akd/akd)

  • Dewan Pers Usulkan Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk dalam Revisi UU Hak Cipta

    Dewan Pers Usulkan Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk dalam Revisi UU Hak Cipta

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers secara resmi menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada DPR RI, Jumat (10/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan karya jurnalistik mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, sekaligus memperkuat kemerdekaan pers di Indonesia.

    Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menjelaskan, revisi Undang-Undang Hak Cipta yang kini tengah dibahas di DPR RI menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi karya jurnalistik sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa.

    “Dalam lanskap media saat ini, karya jurnalistik tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga bagian penting dari kekayaan intelektual bangsa. Karena itu, perlu ada perlindungan hukum yang lebih kuat dan menyeluruh,” ujarnya.

    Dewan Pers menilai, jaminan hukum terhadap karya jurnalistik penting untuk melindungi nilai intelektual, ekonomi, dan sosial dari produk jurnalistik. Selain itu, pengakuan karya jurnalistik sebagai ciptaan juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem media di Indonesia agar lebih sehat dan berkelanjutan.

    Perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik, menurut Dewan Pers, memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, menjamin hak ekonomi dan moral pencipta serta perusahaan pers. Kedua, mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja pers dan industri media. Ketiga, mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional dan beretika. Terakhir, memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang kredibel.

    “Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas,” tambah Komaruddin.

    Dewan Pers juga menyatakan siap berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif selama proses legislasi berlangsung agar hasil akhir revisi Undang-Undang Hak Cipta benar-benar memperkuat kemerdekaan pers, keberlanjutan industri media, dan penghargaan terhadap karya intelektual wartawan di Indonesia. [beq]

  • Top 3 News: Pemprov DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Ini Alasannya – Page 3

    Top 3 News: Pemprov DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Ini Alasannya – Page 3

    Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana penggunaan APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Ia menilai kebijakan tersebut bisa berujung pada kecemburuan sosial.

    “Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.

    Menurut Atalia, rencana penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny bisa memunculkan kegelisahan masyarakat.

    “Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.

     

    Selengkapnya…

  • Penjelasan Dasco soal Kabar Kenaikan Dana Reses Anggota DPR – Page 3

    Penjelasan Dasco soal Kabar Kenaikan Dana Reses Anggota DPR – Page 3

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memberikan pesan kepada para istri anggota DPR agar terus mendukung pasangan mereka dalam menjalankan amanah rakyat, dan menjadi bagian dari upaya transformasi lembaga legislatif.

    Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara khitanan massal yang digelar Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR bertajuk ‘Bersama PIA DPR RI dan PT Pertamina (Persero) Membangun Generasi Indonesia Sehat’ yang juga merupakan rangkaian HUT ke-80 DPR.

    “Saya harap Ibu-ibu anggota PIA DPR RI juga dapat terus mendukung pasangannya masing-masing agar mau aktif menjadi bagian dari transformasi DPR RI,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.

    “Karena transformasi ini hanya dapat dilakukan dengan gotong royong seluruh anggota dan keluarga besar DPR RI,” imbuhnya.

    Menurut Puan, transformasi DPR saat ini sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk memperbaiki kinerja, mendengar kritik publik, dan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap parlemen.

    Dalam sambutannya, Politikus PDIP ini juga mengapresiasi PIA DPR yang secara konsisten menyelenggarakan kegiatan sosial setiap tahun.

    Menurut dia, khitanan massal bukan hanya memiliki nilai sosial, tetapi juga mengandung makna agama, budaya, dan kesehatan.

    “Saya juga apresiasi PIA memilih bentuk acara Khitanan Massal untuk acara di tahun ini, karena di dalam khitanan memang ada aspek agamanya, ada aspek budayanya, dan ada aspek kesehatannya. Semuanya melebur jadi satu,” ungkap Puan.

     

  • Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi Rp756 Juta per Anggota

    Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi Rp756 Juta per Anggota

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memasuki masa reses terhitung mulai Jumat, 3 Oktober 2025, kemarin.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut masa reses akan berlangsung selama satu bulan penuh.

    Hal ini diungkapkan Puan dalam pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), lalu.

    “Tanggal 3 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 3 November 2025, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026,” ujar Puan dikutip pada Jumat (10/10/2025).

    Dalam masa reses ini, para anggota dewan akan menjalankan tugas di luar masa sidang.

    Mereka diharuskan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan.

    Selama kegiatan tersebut, setiap anggota DPR menerima dana reses sebagai biaya operasional.

    Berdasarkan dokumen pembayaran yang beredar dan dikutip dari Tempo, dana reses DPR naik menjadi Rp756 juta per Oktober 2025.

    Dalam dokumen dari Sekretariat Jenderal DPR itu, tercantum bahwa dana kegiatan sebesar Rp756 juta telah dikirimkan ke masing-masing penerima.

    Jumlah ini naik dari alokasi Mei 2025 yang sebesar Rp702 juta.

    Kenaikan tersebut bukan yang pertama. Sebelum Mei 2025, dana reses per anggota hanya mencapai Rp360 juta. Artinya, dana reses telah naik dua kali dalam tahun yang sama.

    Kenaikan anggaran ini turut disorot Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

    Peneliti Fitra, Siska Baringbing, menyebut setiap anggota DPR berpotensi memperoleh total sekitar Rp4,2 miliar per tahun untuk kegiatan reses.

  • Video: DPR Desak Proses Hukum Terkait Fahrenheit

    Video: DPR Desak Proses Hukum Terkait Fahrenheit

    Video

    Video: DPR Desak Proses Hukum Terkait Fahrenheit

    News

    4 jam yang lalu

  • Polisi Didesak Tangkap Peneror Bom Sekolah Internasional demi Jamin Keamanan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

    Polisi Didesak Tangkap Peneror Bom Sekolah Internasional demi Jamin Keamanan Nasional 10 Oktober 2025

    Polisi Didesak Tangkap Peneror Bom Sekolah Internasional demi Jamin Keamanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di Tangerang Selatan hingga Jakarta Utara.
    Menurut Martin, kepolisian harus bisa mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan agar masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa, merasa terlindungi.
    “Saya mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memastikan lingkungan sekolah kembali aman,” ujar Martin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025).
    “Ancaman terhadap sekolah, terlebih menyangkut keselamatan anak-anak, adalah tindakan keji yang harus ditindak tegas,” imbuh dia.
    Martin menegaskan, keselamatan peserta didik dan warga sekolah harus menjadi prioritas utama negara sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan transparan.
    “Negara harus hadir secara nyata untuk melindungi anak-anak dan dunia pendidikan dari segala bentuk ancaman. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” kata dia.
    Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong penguatan kolaborasi dan koordinasi antara pihak sekolah dan aparat keamanan guna mencegah ancaman serupa terulang.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah internasional di wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta Utara menerima teror ancaman bom dari orang tak dikenal sejak awal pekan ini.
    Sekolah tersebut adalah Jakarta Nanyang School di Kabupaten Tangerang, Mentari Intercultural School di Tangerang Selatan, dan North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jakarta Utara.
    Teror ancaman bom yang diterimaitu memiliki modus yang sama, yakni pemerasan.
    Sekolah-sekolah tersebut mendapatkan pesan yang sama, di mana pelaku meminta uang tebusan senilai 30.000 dollar Amerika Serikat (AS).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.