Kementrian Lembaga: DPR RI

  • DPR Soroti Marak Penjualan Durian Ilegal Malaysia ke Indonesia, Perhari Masuk 10 Ton tanpa Izin – Page 3

    DPR Soroti Marak Penjualan Durian Ilegal Malaysia ke Indonesia, Perhari Masuk 10 Ton tanpa Izin – Page 3

    Labib menyebut peredaran durian ilegal menambah panjang daftar produk ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa pengawasan ketat. Mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya, kata dia, praktik serupa telah lama merusak ekosistem perdagangan nasional.

    “Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegasnya.

    Minta Penindakan Tegas dan Pengawasan Digital

    Ahmad Labib menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan laporan terkait pelaku, jalur distribusi, dan nomor kontak para penyelundup ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.

    Ia juga mendorong agar pengawasan di jalur distribusi diperketat dengan memanfaatkan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi, guna menutup celah yang kerap dimanfaatkan oknum penyelundup.

    “Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika dilakukan konsisten, praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi,” ujarnya.

    ‘Impor Ilegal Adalah Pengkhianatan Ekonomi Nasional’

    Di akhir pernyataannya, Labib menegaskan bahwa impor ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.

    “Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Kita harus tegas, karena ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat,” tutur politikus PKB itu.

  • Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta, Formappi: Kita Seperti Kena “Prank”

    Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta, Formappi: Kita Seperti Kena “Prank”

    Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta, Formappi: Kita Seperti Kena “Prank”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai masyarakat terkena tipu atau
    prank
    dengan kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta.
    Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada Agustus 2025 lalu.
    “Kita seperti kena
    prank
    massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Karus saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong.
    “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata dia.
    Di samping itu, Lucius juga menyoroti tunjangan reses yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.
    Ia menilai, selama ini, kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib.
    Tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, tunjangan reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.
    “Pantas saja mekanisme pertanggungjawaban dana reses ini dibikin selonggar mungkin. Ya supaya uang dengan nilai fantastis itu bisa diakali. Kelihatan banget reses dimanfaatkan untuk kepentingan menambah pundi-pundi pendapatan anggota,” ujar Lucius.
    Lucius juga menyinggung soal sedikit aspirasi yang anggota dewan bawa dan perjuangkan di parlemen usai masa reses selesai.
    “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” tanya Lucius.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.
    Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
    Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
    “Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta, Formappi: Kita Seperti Kena “Prank”

    6 Formappi Singgung Tunjangan Rumah Dihapus, tetapi Dana Reses Anggota DPR Naik Nasional

    Formappi Singgung Tunjangan Rumah Dihapus, tetapi Dana Reses Anggota DPR Naik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai masyarakat terkena tipu atau
    prank
    dengan kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta.
    Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada Agustus 2025 lalu.
    “Kita seperti kena
    prank
    massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Karus saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong.
    “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata dia.
    Di samping itu, Lucius juga menyoroti tunjangan reses yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.
    Ia menilai, selama ini, kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib.
    Tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, tunjangan reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.
    “Pantas saja mekanisme pertanggungjawaban dana reses ini dibikin selonggar mungkin. Ya supaya uang dengan nilai fantastis itu bisa diakali. Kelihatan banget reses dimanfaatkan untuk kepentingan menambah pundi-pundi pendapatan anggota,” ujar Lucius.
    Lucius juga menyinggung soal sedikit aspirasi yang anggota dewan bawa dan perjuangkan di parlemen usai masa reses selesai.
    “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” tanya Lucius.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.
    Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
    Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
    “Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Formappi Sebut Informasi Reses Anggota DPR Seperti Hantu, Tak Diungkap dengan Jujur

    Formappi Sebut Informasi Reses Anggota DPR Seperti Hantu, Tak Diungkap dengan Jujur

    Formappi Sebut Informasi Reses Anggota DPR Seperti Hantu, Tak Diungkap dengan Jujur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebutkan, informasi terkait kegiatan reses anggota DPR ke daerah pemilihan bagaikan informasi hantu.
    Pasalnya, menurut Lucius, informasi terkait kegiatan-kegiatan reses beserta pemanfaatan anggarannya jarang disampaikan secara jujur kepada publik.
    “Tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini. Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR,” kata Lucius saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).

    Lucius juga menyebutkan laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan di masa reses anggota DPR RI yang selama ini tidak jelas.
    “Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik,” ujar Lucius Karus.
    Ketiadaan informasi ini dinilai rentan menjadi celah bagi anggota DPR RI untuk menyalahgunakan tunjangan reses.
    Lucius menilai, selama tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas, anggota DPR RI bisa saja menggunakan tunjangan Rp 702 juta untuk kegiatan di luar kunjungan ke dapil.
    “Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain,” imbuh Lucius.
    Dana reses anggota DPR periode 2024-2029 naik menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 senilai Rp 400 juta.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
    Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
    “Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi X DPR: Kegagalan ke Piala Dunia 2026 Jadi Pelajaran Berharga, Harus Ada Evaluasi – Page 3

    Komisi X DPR: Kegagalan ke Piala Dunia 2026 Jadi Pelajaran Berharga, Harus Ada Evaluasi – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan permintaan maaf usai Timnas Indonesia gagal melangkah ke Piala Dunia 2026. Erick mengakui kegagalan itu sebagai kekecewaan besar bagi publik, namun juga menjadi pelajaran penting bagi sepak bola nasional.

    “Terima kasih kepada suporter, pemain, dan ofisial atas perjuangan untuk bisa sampai Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026,” tulis Erick dalam unggahannya di media sosial. “Pertama kali dalam sejarah, Indonesia bisa sampai di titik sejauh ini,” lanjutnya.

    Timnas Indonesia sebelumnya menelan kekalahan 0-1 dari Irak dalam laga kedua Grup B babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. Kekalahan tersebut membuat Skuad Garuda berada di dasar klasemen dan dipastikan gagal melangkah lebih jauh.

    Meski gagal lolos, pencapaian Indonesia menembus babak keempat kualifikasi disebut menjadi sejarah baru dan langkah positif untuk pembangunan sepak bola nasional ke depan.

  • Dana Reses Anggota DPR Naik, Formappi: Pantas Enggak Nangis Tunjangan Rumah Dipotong

    Dana Reses Anggota DPR Naik, Formappi: Pantas Enggak Nangis Tunjangan Rumah Dipotong

    Dana Reses Anggota DPR Naik, Formappi: Pantas Enggak Nangis Tunjangan Rumah Dipotong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku heran dengan kenaikan tunjangan reses anggota DPR sebesar hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.
    Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong karena mereka kini mendapat uang reses senilai Rp 702 juta.
    “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata Lucius, Minggu (12/10/2025).
    Lucius menilai, kenaikan dana reses ini bagaikan petir di siang bolong karena tidak pernah diberitahukan kepada masyarakat.
    “Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100% dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan!” ujar Lucius.
    Lucius mengatakan bahwa kenaikan tunjangan dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta luput dari perhatian publik yang pada akhir Agustus 2025 lalu melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut penghapusan tunjangan rumah anggota DPR RI.
    “Pada saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu,” kata Lucius.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.
    Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amicus Curaei di Pusaran Korupsi Laptop, Komisi III DPR: Dorongan Nadiem Jadi Justice Collaborator – Page 3

    Amicus Curaei di Pusaran Korupsi Laptop, Komisi III DPR: Dorongan Nadiem Jadi Justice Collaborator – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyarankan agar Nadiem Makarim mengajukan diri menjadi justice collaborator, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemenbudristek.

    Nasir mengatakan, Nadiem harus menangkap makna orang yang mengajukan amicus curaei ini sebagai dorongan membuka semua di balik perkara pengadaan laptop chromebook, bukan hanya sebagai bentuk dukungan moral.

    “Jadi sebenarnya amicus curaei (sahabat pengadilan) merupakan dorongan agar Nadiem menjadi justice collaborator. Agar diungkapkan siapa penggagas proyeknya, aliran dananya kemana,” kata Nasir.

    Menurutnya, adanya amicus curaei ini merupakan momentum bagi Nadiem untuk membuktikan kalau dia memang tidak menerima aliran dana. Atau mungkin menjelaskan kemungkinan adanya tekanan terhadapnya, sehingga ia tidak berdaya dalam memutuskan kebijakan pengadaan laptop chromebook tersebut.

    Hal ini disampaikan Nasir menanggapi munculnya sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curaei (sahabat pengadilan) terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook kemendikbudristek pada masa menterinya Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus ini. 

    Nasir Djamil mengatakan, amicus curaei itu adalah bentuk dukungan secara moral kepada seseorang orang yang akan disidangkan di pengadilan.  Dalam konteks ini, penetapan tersangka Nadiem merupakan dukungan moral terhadapnya.  

    Namun demikian, belum tentu apa yang disampaikan sahabat pengadilan itu benar adanya. Sebab mereka tidak pernah mengetahui secara jelas dan pasti apa yang dilakukan oleh Nadiem dalam mengambil keputusan soal chromebook tersebut.

     

    Sidang praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar perdana di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat sore. Kuasa Hukum Nadiem Makarim meminta kliennya dibebaskan, lantaran penetapan Nadiem sebagai tersangka tidak sah s…

  • Prabowo Panggil Ketua MPR, Yusril & Kepala BIN ke Hambalang, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Ketua MPR, Yusril & Kepala BIN ke Hambalang, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta beberapa menteri di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Sabtu malam (11/10/2025). Dalam pertemuan itu membahas isu terkini yang menjadi perhatian nasional.

    Dalam rapat itu dihadiri oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Kepala BIN Herindra, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selain itu nampak hadir, Wakil Panglima Jenderal Tandyo Budi Revita, hingga Wamenpora Taufik Hidayat.

    “Malam minggu ini, Presiden Prabowo mengundang Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani beserta Menko Kumham Imipas, Mensesneg, Seskab, Kepala BIN, Wakil Panglima TNI serta Wamenpora untuk berdikusi dan mendengar beberapa isu terkini tanah air di kediaman Hambalang, Bogor,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulis.

    Teddy mengatakan, pada kesempatan itu Ketua MPR memberikan beberapa pendapat & masukan terkait program strategis yang sedang dijalankan Pemerintah. Termasuk masukan – masukan dari anggota MPR / DPR yang disampaikan melalui Ketua.

    “Kolaborasi yang baik dan konsisten antara Legislatif dengan Eksekutif akan memastikan program yang ada dapat menyentuh sampai ke sisi masyarakat terbawah serta menyebar di seluruh Indonesia,” tuturnya.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR Siapkan Aplikasi untuk Pantau Kegiatan Reses Anggota Dewan – Page 3

    DPR Siapkan Aplikasi untuk Pantau Kegiatan Reses Anggota Dewan – Page 3

    Menurut Dasco, dana itu bukan naik, namun mengalami penyesuaian seiring dengan bertambahnya indeks kegiatan dan jumlah titik kunjungan. Sehingga dana reses diusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp 702 juta.

    “Sekretariat Jenderal 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan titik reses itu jumlah kunjungannya ditambah, di dapilnya (para anggota dewan). Jadi hal itu (menjadi) kebijakan baru periode ini,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media di Jakarta, Sabtu (11/9/2025).

    Dari keputusan itu, lanjut Dasco, sejak Januari 2025, pihak Sekretariat Jenderal DPR RI mengusulkan dana reses disesuaikan menjadi Rp 702 juta per anggota kepada Kementerian Keuangan. Namun hal itu baru disetujui pada Mei 2025.

     

  • Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta, Formappi: Kita Seperti Kena “Prank”

    Penjelasan DPR soal Dana Reses Naik dan Kabar Salah Transfer…

    Penjelasan DPR soal Dana Reses Naik dan Kabar Salah Transfer…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Dana dan tunjangan yang diterima anggota DPR lagi-lagi menjadi sorotan setelah munculnnya kabar kenaikan dana reses para anggota dewan.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 senilai Rp 400 juta.
    Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
    Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
    Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025.
    Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.
    Pada Agustus 2025, dana reses untuk anggota DPR RI sempat diwarnai salah transfer di mana uang yang diterima mencapai Rp 756 juta dari seharusnya Rp 702 juta.
    Dasco mengeklaim bahwa kelebihan dana senilai Rp 54 juta ditarik kembali dan tidak masuk ke rekening para anggota dewan.
    Menurut Dasco, kesalahan itu terjadi karena ada salah persepsi.
    Ia mengakui, ketika itu memang sempat ada wacana untuk menaikkan dana reses DPR RI dari Rp 702 juta menjadi Rp 756 juta.
    Namun, wacana ini dibatalkan imbas demo besar-besaran pada akhir Agustus lalu.
    Saat itu, masyarakat menolak adanya tunjangan perumahan anggota dewan di tengah efisiensi pemerintah.
    Meski sudah disepakati bahwa kenaikan itu batal, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tetap mentransfer dana reses Rp 756 juta, bukan Rp 702 juta.
    Mereka mengira rencana kenaikan dana reses itu jadi dilaksanakan.
    Akhirnya, anggota dewan diminta mengembalikan kelebihan uang yang ditransfer.
    “Nah kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi tetap Rp 702 (juta). Nah Rp 702 (juta) itu tapi adalah kebijakan reses 2024-2029,” jelas Dasco.
    Dasco menjelaskan bahwa dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.
    Ia menegaskan bahwa dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
    “Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.