Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pemerintah didesak prioritaskan penerapan cukai MBDK 

    Pemerintah didesak prioritaskan penerapan cukai MBDK 

    Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak agar pemerintah memprioritaskan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam rangka menekan peningkatan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan gagal ginjal.

    “Anak muda dan remaja kini menjadi korban penyakit tidak menular akibat konsumsi gula berlebih, termasuk dari minuman berpemanis,” kata Ketua Fakta Indonesia, Ary Subagio Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ary menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana menerapkan cukai MBDK pada tahun 2026.

    Ia menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih berpihak pada kepentingan industri dibandingkan dengan kesehatan masyarakat.

    “Pernyataan itu sangat disayangkan dan terkesan mementingkan industri serta mengabaikan hak kesehatan masyarakat,” ujarnya.

    Ary mengingatkan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK), kebijakan tersebut telah resmi menjadi bagian dari program penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). Tujuannya adalah untuk mengendalikan konsumsi minuman berpemanis yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

    Menurut dia, penundaan penerapan cukai MBDK bertentangan dengan semangat pemerintah dalam menekan peningkatan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan gagal ginjal.

    “Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023,” kata dia.

    Fakta Indonesia bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) juga pernah melakukan penelitian yang menunjukkan bahwa sebagian besar pasien gagal ginjal yang disurvei sebanyak 117 responden terdiagnosis akibat Diabetes Melitus Tipe 2, salah satunya dipicu konsumsi tinggi gula dari minuman berpemanis dalam kemasan.

    “Selain itu, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan hampir separuh penduduk berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman berpemanis lebih dari satu kali sehari,” ucapnya.

    Ary mengingatkan, dalam audiensi FAKTA dan CISDI dengan Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, pada 2 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, Misbakhun menyebut bahwa cukai MBDK harus sudah diterapkan tahun depan.

    “Namun, pernyataan terbaru Menkeu justru menimbulkan kesan ketidakpastian dan bertentangan dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Padahal, dalam Program Legislasi Pemerintah (Progsun) 2025, penerapan cukai MBDK sudah ditetapkan dan bahkan tercantum dalam APBN,” katanya.

    Menurut Ary, jika pemerintah tidak menjalankan amanat Keppres tersebut pada 2026, maka hal itu menunjukkan ketidakhadiran negara dalam melindungi rakyatnya dari ancaman penyakit akibat konsumsi gula berlebih.

    “Penundaan penerapan cukai MBDK sama saja dengan menunggu bom waktu meningkatnya kasus penyakit tidak menular dan membengkaknya biaya kesehatan. Ini jelas bertentangan dengan visi SDM unggul sebagaimana Nawacita Presiden,” kata Ary.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tersangka Korupsi Dana CSR BI Tak Kunjung Ditahan, MAKI Ancam Somasi Pimpinan KPK

    Tersangka Korupsi Dana CSR BI Tak Kunjung Ditahan, MAKI Ancam Somasi Pimpinan KPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

    Sayangnya hingga saat ini, KPK tidak kunjung menahan kedua tersangka yang telah ditetapkan tersangka itu. Hal tersebut kemudian disesalkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

    Maki menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menahan tersangka kasus CSR BI.

    MAKI bahkan menegaskan siap melayangkan somasi terhadap pimpinan KPK jika tidak segera menahan tersangka kasus CSR BI.

    Kasus tersebut mengenai dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

    “Apabila KPK tidak segera melakukan penahanan tersangka kasus korupsi CSR BI, maka kami akan menyomasi KPK dan mengajukan praperadilan,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Boyamin menjelaskan langkah menyomasi KPK diupayakan sebab pihaknya menilai KPK sudah memegang cukup alat bukti untuk menahan tersangka kasus tersebut, yakni anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan.

    “KPK itu sudah pegang lima alat bukti. Sementara untuk menetapkan dan menahan tersangka itu cukup dua alat bukti,” jelasnya.

    Sementara itu, KPK pada Selasa (14/10) ini masih memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, mengatakan lembaga antirasuah itu memeriksa sepuluh saksi di Polresta Cirebon.

  • Sorot Keracunan MBG di SMPN 1 Cisarua, Wakil Ketua DPR: Mungkin Sudah Kena Bakteri…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        14 Oktober 2025

    Sorot Keracunan MBG di SMPN 1 Cisarua, Wakil Ketua DPR: Mungkin Sudah Kena Bakteri… Bandung 14 Oktober 2025

    Sorot Keracunan MBG di SMPN 1 Cisarua, Wakil Ketua DPR: Mungkin Sudah Kena Bakteri…
    Tim Redaksi
    BANDUNG KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kembali menyoroti kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (14/10/2025) tadi.
    Sebanyak 115 siswa tercatat mengalami gejala keracunan, 56 di antaranya dibawa ke Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, dan RSUD Lembang.
    Cucun mengatakan, dirinya sudah mewanti-wanti bahwa jika dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di semua wilayah, termasuk KBB, melanggar SOP, akan ada dampak.
    “Nah, saya punya tugas untuk kembali mengecek ini dan mengimbau kepada seluruh SPPG,” katanya saat ditemui di Hotel SunShine, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
    Bahkan, kata Cucun, pihaknya sudah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan SOP, higienis, sanitasi, dan perangkat lainnya agar berjalan dengan baik, terutama persoalan bahan baku.
    Koordinasi dari mulai pusat ke kabupaten/kota, lanjut dia, harus terus terjalin.
    Dia mendorong agar BGN menyiapkan sebuah aplikasi untuk mengecek bahan baku yang akan dimasak untuk dikonsumsi penerima manfaat.
    “Kalau bisa bikin satu aplikasi untuk mengecek bahan-bahan baku yang mau dimasak, ini harus sudah di-upload di aplikasi yang disiapkan oleh BGN. Berapa jam kuatnya, misalkan ini bahan baku yang basah seperti daging, ikan, segala macam. Dia beli dalam masa waktu rentang berapa jam,” terangnya.
    Cucun menduga kasus keracunan massal baru di Kecamatan Cisarua KBB, Jawa Barat, itu akibat makanan yang sudah terkena bakteri.
    “Mungkin sudah kena bakteri karena apa? Karena lama penyajiannya,” ujarnya.
    Selain akan melakukan pengecekan ulang di Kecamatan Cisarua, Cucun mengaku jika ditemukan kelalaian dapur SPPG pada kasus terbaru, pihaknya akan merekomendasikan untuk segera dilakukan penutupan.
    “Ya, kalau sudah kejadian kayak demikian, bukan hanya ini, harus segera. BGN tutup itu dulu, perbaiki. Kalau mau dibuka, lakukan verifikasi dan fakta integritas ulang dengan dapur-dapur yang ada di seluruh Indonesia ini. Kalau mau menjalankan SOP dengan baik, jalankan. Kalau tidak, sudah. Ganti dengan yang baik, yang baru,” ungkapnya.
    Cucun menilai di setiap perangkat dapur SPPG sudah tersedia sumber daya manusia (SDM) yang cukup profesional, mulai dari Ahli Gizi, Kepala SPPG hingga akuntan.
    Seharusnya, dengan adanya perangkat tersebut, kejadian seperti keracunan massal bisa diantisipasi sejak awal.
    “Ya, ini revolusi total terkait apa perangkat yang disiapkan oleh BGN. Di sana ada ahli gizi, di sana ada kepala SPPG, di sana ada akuntannya. Ini akuntan ini kan pasti dia tahu alur barang masuk. Kemudian dengan ahli gizi, SOP-nya sudah ada di 10 SOP itu, memastikan bahan makanannya itu betul-betul sudah layak untuk dimasak dalam rentang waktu berapa jam,” ujar Cucun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sindiran Yusuf Muhammad untuk Laskar Cinta Jokowi: Banyak Maunya, Sekarang Minta Pecat Menkeu Purbaya

    Sindiran Yusuf Muhammad untuk Laskar Cinta Jokowi: Banyak Maunya, Sekarang Minta Pecat Menkeu Purbaya

    Diceritakan Reinhart, kebijakan saat itu disebut kacau balau karena suku bunga dinaikkan hingga 60 persen, namun di sisi lain pemerintah tetap melakukan pencetakan uang besar-besaran.

    Reinhart juga menyebut strategi berbeda diterapkan pada krisis global 2008.

    Kala itu, Purbaya memberi masukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar peredaran uang domestik tidak ditahan, dan membiarkan sektor swasta menggerakkan roda ekonomi.

    “Worked. Growth era SBY 6 persen. Walaupun gak gencar gov spending kaya Jokowi, tapi swastanya gerak,” tukasnya.

    Sementara itu, lanjut Reinhart, di era Presiden Jokowi, strategi lebih banyak mengandalkan belanja pemerintah (government spending), meski pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5 persen.

    Saat pandemi Covid-19, sempat ada potensi krisis, namun Menkeu mendorong agar dana bank sentral dikembalikan ke sistem.

    “Untung Jokowi gercep katanya jadi bisa survive,” tambahnya.

    Kini, di era Presiden Prabowo Subianto, Reinhart melihat Purbaya berusaha mengombinasikan strategi ala SBY dan Jokowi, yakni mendorong sektor swasta sekaligus memperkuat belanja pemerintah.

    “Balikin uang ke sistem. Katanya ada 425 T duit cash BI, udah dia order untuk lepas 200T,” Reinhart menuturkan.

    Ia juga menyebut dalam rapat tersebut ada anggota DPR yang memberikan respons positif.

    Dewan dikatakan sudah lama mengingatkan soal banyaknya dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI).

    “Ada anggota DPR yang nanggepin katanya dewan udah sering ingetin pemerintah tentang banyak dana ngendep di BI, jadi katanya go ahead aja buat approach nya Menkeu ini,” kuncinya.

  • Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan! Nasional 14 Oktober 2025

    Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengingatkan semua pihak tidak menyepelekan paparan radiasi nuklir di Kawasan Industri Modern Cikande, Tangerang, yang 875.000 kali lipat lebih tinggi dari batas aman.
    Daniel mengatakan, tingkat radiasi cesium-137 itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan dampak buruk jangka pendek dan jangka panjang.
    “Radiasi yang mencapai 875.000 kali ini tentu sangat-sangat berbahaya, dan apabila tidak dilakukan lokalisasi, akan meningkat dan berdampak secara luas,” kata Daniel, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
    Menurut Daniel, peristiwa radiasi zat berbahaya di Cikande itu harus diantisipasi.
    Ia memandang, ahli nuklir Indonesia harus berkomunikasi dengan pakar nuklir internasional guna mencari langkah yang tepat untuk mengatasi paparan radioaktif tersebut.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah.
    “Tidak boleh disepelekan, karena dampaknya bisa cepat dan jangka panjang. Segera lakukan tindakan,” tutur dia.
    Menurut Daniel, sejauh ini Kementerian Lingkungan Hidup dan badan pengawas terkait telah menetapkan kawasan Cikande sebagai Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi.
    Pemerintah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 1.600 orang yang diduga terpapar radioaktif.
    Namun, pihaknya memandang tindakan itu belum cukup.
    Pemerintah harus menetapkan kebijakan yang ketat sehingga peristiwa serupa tidak terulang, di antaranya dengan memperketat operasi industri yang memiliki risiko tinggi.
    “Harus dibuat
    roadmap
    , industri berat dan berbahaya harus jauh dari pemukiman, harus memiliki radius ya,” ujar Daniel.
    Ia memahami, industri dengan risiko bahaya yang tinggi tentu berpeluang mengalami kerusakan hingga kebocoran.
    Oleh karena itu, diperlukan skema dari pemerintah untuk meminimalisir risiko sejak awal melalui penetapan
    roadmap
    .
    “Komisi IV dalam rapat nanti akan melakukan rakor secara menyeluruh dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencari solusi permanen atas kejadian khusus dan luar biasa ini,” kata dia.
    Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, meninjau langsung Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
    Menurut dia, beberapa titik di kawasan industri itu memiliki tingkat radiasi nuklir hingga 875.000 kali lipat dari batas aman.
    Kondisi itu jauh lebih tinggi dari radiasi yang dinilai aman untuk masyarakat, yakni 0,11 microsievert per jam.
    “Telah terdeteksi beberapa titik lokasi yang memiliki pancaran sumber radiasi dari radionuklida, salah satunya bahkan mencapai angka 33.000 microsievert per hour atau 875.000 kali dari background alam,” kata Hanif kepada wartawan di Cikande, Senin (13/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir Nasional 14 Oktober 2025

    Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Golkar membantah kabar yang menyebut Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia masuk dalam bursa calon pengganti Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI.
    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, hingga saat ini, partainya belum pernah mencari sosok pengganti posisi Adies yang dinonaktifkan sejak awal September 2025.
    “Enggak, sekali lagi. Partai Golkar sampai pada hari ini belum pernah membicarakan itu,” ujar Idrus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Menurut Idrus, kabar yang beredar di publik mengenai wacana pencalonan Doli tidak berdasar.
    Dia menilai, sangat tidak etis jika partai sudah mendahului pembahasan resmi, sementara tindak lanjut soal penonaktifan Adies dari DPR masih berjalan.
    “Karena memang ini kan proses masih jalan, ya sangat tidak etis, proses masih jalan sudah mendahului,” kata Idrus.
    Idrus menekankan, Golkar menghormati setiap tahapan politik yang berlaku, termasuk mekanisme dan prosedur internal partai sebelum mengambil keputusan terkait posisi strategis di DPR.
    “Di dalam proses politik itu ada tahapan-tahapan yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Dalam pelaksanaannya ada nilai, ada prosedur, ada mekanisme, dan semua itu harus kita hormati,” kata Idrus.
    Dia memastikan bahwa hingga kini Golkar belum membicarakan rencana penggantian Adies dari parlemen.
    Semua keputusan akan disesuaikan dengan dinamika yang berkembang di DPR dan kebijakan partai ke depan.
    “Sampai pada hari ini kita belum pernah bicarakan itu. Saya punya keyakinan Ketua Umum akan menghargai proses itu, menghargai hak-hak anggota Partai Golkar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan dilaksanakan di DPR,” ujar dia.
    Saat ditanya apakah posisi Wakil Ketua DPR RI kemungkinan dikembalikan lagi kepada Adies Kadir, Idrus menegaskan bahwa semua hal itu belum dibahas.
    “Kalau belum dibicarakan, ya belum. Belum kita bicarakan itu, karena biarlah berproses semua. Ada mekanisme yang harus kita hargai. Jangan kita mendahului mekanisme itu,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Adies Kadir dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak 1 September 2025.
    Ia menjadi sorotan publik setelah menjelaskan rincian kenaikan tunjangan beras bagi anggota dewan yang mencapai Rp 12 juta per bulan.
    Selain Adies, sejumlah anggota DPR dari fraksi lain juga dinonaktifkan oleh partainya karena berbagai kontroversi publik.
    Mereka antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ansari Ngobrol Santai Soal Haji dan Umrah di Pamekasan

    Ansari Ngobrol Santai Soal Haji dan Umrah di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Senayan asal Madura, Ansari ngobrol santai alias diskusi santai bersama calon jemaah haji, kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) di Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Selasa (14/10/2025).

    Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji’, dihadiri Ketua Kanwil Kemenag Jatim, yang diwakili Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, As’adul Arham, Ketua Kemenag Pamekasan, Mawardi, Kasi Haji dan Umrah Pamekasan , Abdul Halim, sejumlah KBIH serta sejumlah undangan lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, perempuan yang tercatat sebagai anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, memaparkan beberapa hal berkenaan dengan haji dan umrah, termasuk transisi kelembagaan antara Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya bernama Badan Penyelenggara Haji dan Umrah alias BPHU.

    Khususnya seiring dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan DPR RI pada 26 Agustus 2025 lalu. Perubahan tersebut sekaligus mengubah status BPHU menjadi kementerian baru yang bertujuan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah.

    “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” katanya Ansari.

    Politisi yang tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, juga sangat berharap transisi kelembagaan antara Kemenag dengan Kementrian Haji dan Umrah harus segera terealisasi, seiring dengan semakin dekatnya tahapan pelaksanaan ibdah haji 2026.

    “Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, Kementerian Haji dan Umrah juga harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan haji selesai. “Tentu sebagai anggota komisi VIII DPR RI, kami akan terus melakukan pengawasan hingga mengetahui sejauh mana fungsi kementerian haji dan umrah ini menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mendatang, harus semakin baik dari sebelumnya. Serta seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, pihkanya menerima menerima beragam pertanyaan dari peserta JAMARAH. Beberapa di antaranya dari perwakilan KBIH hingga pertanyaan dari calon jemaah haji. [pin/kun]

  • Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda? Nasional 14 Oktober 2025

    Cak Imin ke Anggota DPR yang Protes APBN Bantu Al Khoziny: Apa Solusi Anda?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjawab kritik anggota DPR yang tidak setuju dengan penggunaan APBN untuk membantu pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang roboh dan memakan korban jiwa.
    “Kepada teman-teman yang memprotes penggunaan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang ada satu-dua orang yang memprotes, apa solusi Anda dengan 1.900 santri yang sedang belajar?” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Dia menegaskan bahwa Ponpes Al Khoziny layak mendapatkan bantuan dari APBN setelah insiden tragis yang menewaskan puluhan santri beberapa waktu lalu.
    Cak Imin mengatakan, pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap kondisi 1.900 santri yang masih harus melanjutkan proses belajar di tengah keterbatasan fasilitas pascabencana.
    “Al Khoziny di Sidoarjo ini layak dibantu APBN, karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja?” ujar Cak Imin.
    Cak Imin menegaskan bahwa bantuan APBN bukan soal dana semata, melainkan wujud kehadiran dan tanggung jawab negara dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi anak-anak bangsa yang sedang menempuh pendidikan.
    “Yang paling penting bagi pemerintah adalah perlindungan rasa aman dan nyaman dalam belajar. Itu kewajiban pemerintah, itu wujud kehadiran negara. Soal anggaran itu hanya bagian kecil dari kewajiban,” tegasnya.
    Ia menambahkan, meski pemerintah tetap melakukan audit dan penelusuran terhadap potensi kelalaian dalam insiden tersebut, fokus utama tetap pada keberlanjutan pendidikan para santri.
    “Kalau ada kesalahan atau kelalaian, itu proses lain. Tapi faktanya generasi kita sedang belajar dan harus terlindungi. Itu makna kehadiran negara,” ujarnya.
    Cak Imin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung agar pesantren yang terdampak tidak hanya diaudit, tetapi juga dibantu untuk segera pulih.
    “Makanya Presiden memerintahkan bukan saja diaudit, tapi juga dibantu. Banyak pesantren juga yang tidak mau dibantu karena tumbuh dari keswadayaan. Itu justru kekuatan yang harus dijaga oleh pemerintah,” katanya.
    Menurutnya, pesantren di Indonesia tumbuh berkat gotong royong masyarakat dan bukan karena bantuan negara.
    Karena itu, bantuan pemerintah melalui APBN dianggap penting untuk memastikan keberlangsungan pendidikan tanpa meniadakan semangat kemandirian pesantren.
    “Pesantren tumbuh karena inisiatif masyarakat. Tugas pemerintah adalah menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena itu APBN dibutuhkan agar tidak ada yang terabaikan,” tutur Cak Imin.
    Ia juga mengungkapkan bahwa proses administrasi bantuan masih berjalan, dan Presiden terus memantau percepatan pelaksanaannya.
    “Sampai hari ini masih proses administrasi, ini memang butuh waktu. Bapak Presiden terus menanyakan sejauh mana pelaksanaannya supaya cepat,” ujarnya.
    “Perlu dicatat, pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan pemerintah selama ini. Jadi kalau sekarang dibantu, itu karena benar-benar mendesak dan kemanusiaan,” tambahnya.
    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa bantuan pemerintah akan difokuskan kepada lembaga pendidikan yang paling membutuhkan.
    “Anggaran negara juga bukannya berlebihan. Tapi yang kita pilih nanti adalah yang memang sangat memerlukan bantuan,” kata Dody.
    “Fokusnya sekarang mengecek dulu kualitasnya seperti apa, kemudian kita akan melaporkan ke Pak Menko PM dan Menteri Agama,” ujarnya.
    Ia juga meminta publik tidak hanya menyoroti kasus Ponpes Al Khoziny.
    “Jadi jangan fokus ke Al Khoziny saja. Kita kerja cepat, sampling ke seluruh provinsi,” jelasnya.
    Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa proses administratif bantuan untuk pesantren tersebut sedang dikawal langsung oleh Sekretariat Negara.
    “Saya tidak sebutkan anggarannya sekarang karena itu tergantung berapa yang diperlukan. Mensesneg mengawal langsung proses administrasinya. Sudah sedang proses,” kata Nasaruddin.
    Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN.
    Politikus Golkar itu mengingatkan bahwa rencana kebijakan tersebut perlu diputuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
    “Terkait wacana penggunaan APBN untuk membangun ulang ponpes, hal ini belum menjadi keputusan final ya, dan saya rasa masih harus dikaji secara hati-hati,” ujar Atalia saat dihubungi, Jumat (10/10/2025).
    Senada, Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, menilai usulan pembangunan kembali gedung Ponpes Al Khoziny dengan APBN perlu dibahas dan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintahan.
    “Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” ucap Saan usai acara donor darah menjelang HUT Ke-14 Partai Nasdem, yang digelar di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dinilai Lecehkan Kiai Lirboyo, PKB Siap Kerahkan Santri Demo Kantor TV Swasta

    Dinilai Lecehkan Kiai Lirboyo, PKB Siap Kerahkan Santri Demo Kantor TV Swasta

    JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bambang Susanto mengecam keras pimpinan program Xpose di salah satu televisi swasta akibat siaran yang dinilai melecehkan ulama.

    Salah satu ulama yang dipandang PKB dilecehkan dalam tayangan tersebut yakni KH Anwar Manshur, kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Bambang menilai pihak penayangan televisi seharusnya berhati-hati sebelum menayangkan konten ke publik.

    “Kami di PKB sangat menyayangkan tayangan itu. Seharusnya pihak Trans7 melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum menayangkan konten apa pun ke publik. Jangan ujug-ujug menayangkan sesuatu yang justru menyinggung perasaan umat dan merendahkan kehormatan para kiai,” kata Bambang di Jakarta, Selasa, 14 Oktober.

    Ia menilai kesalahan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut marwah dan kehormatan ulama. Sebagai partai berakar dari pesantren, PKB siap mengerahkan santri untuk mendemo kantor televisi tersebut.

    “PKB siap mengonsolidasikan para santri dan masyarakat pesantren untuk melakukan aksi ke Trans7 jika pihak manajemen tidak segera meminta maaf secara terbuka dan mencabut semua tayangan yang menyinggung KH. Anwar Manshur,” ujarnya.

    Bambang juga mendesak evaluasi total terhadap tim redaksi dan produksi program Xpose. Ia mengusulkan agar televisi tersebut melibatkan jurnalis dengan latar belakang santri, agar memahami nilai, etika, dan adab dalam tradisi pesantren.

    “Santri dididik untuk menjaga adab kepada gurunya, menghormati ilmunya, dan berhati-hati dalam berkata. Kalau nilai-nilai seperti ini dipahami oleh para pekerja media, saya yakin tidak akan muncul tayangan yang menyinggung kiai,” jelasnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) dan Dewan Pers untuk segera memanggil manajemen televisi swasta itu guna dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban.

    “Komdigi dan Dewan Pers harus bersikap tegas. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap remeh. Ini menyangkut martabat tokoh agama dan kepercayaan publik terhadap media,: tegas Syamsu Rizal dalam keterangan berbeda.

    Syamsu Rizal juga mengungkapkan bahwa Komisi I DPR RI yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, media, serta penyiaran, juga akan memanggil Komdigi dan Dewan Pers untuk membahas persoalan ini secara mendalam.

     

    “Komisi I akan memanggil Komdigi dan Dewan Pers dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi dan langkah yang akan diambil. Tayangan Trans7 jelas melanggar aturan, dan kami tidak ingin hal serupa terulang,” katanya.

  • 5
                    
                        RUU ASN Disebut Buka Kemungkinan PPPK Diangkat Jadi PNS
                        Nasional

    5 RUU ASN Disebut Buka Kemungkinan PPPK Diangkat Jadi PNS Nasional

    RUU ASN Disebut Buka Kemungkinan PPPK Diangkat Jadi PNS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti mengatakan, revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka kemungkinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
    “Kalau memang secara kajian, baik secara yuridis, sosiologis, maupun kemampuan fiskal negara memungkinkan, bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat menjadi PNS,” kata Reni, dalam acara diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Reni mengatakan, PNS dan PPPK sama-sama merupakan bagian dari ASN yang memiliki kontribusi besar bagi pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan.
    Namun, kata dia, selama ini masih terdapat perbedaan hak keuangan dan kesejahteraan antara keduanya.
    “Saya mendengar ada guru yang sudah lama mengabdi, dari honorer kemudian menjadi PPPK, tapi mendapatkan kebijakan kesejahteraan yang tidak sama. Misalnya, tunjangan kinerjanya tidak bisa 100 persen,” kata Reni.
    Oleh karena itu, Reni menilai penting agar pembahasan RUU ASN ke depan mempertimbangkan kesetaraan kesejahteraan antara PNS dan PPPK.
    “Kalau pemerintah mampu, tentu kami akan mendorong agar PPPK bisa mendapatkan kesempatan yang sama, bahkan mungkin diangkat menjadi PNS secara bertahap,” kata Reni.
    Meski begitu, dia mengapresiasi kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang sudah memberi tunjangan kinerja bagi PPPK sehingga kesenjangan antara dua status ASN itu tidak terlalu jauh.
    Reni mengingatkan bahwa kesejahteraan ASN harus menjadi perhatian utama pemerintah pusat dan daerah.
    “Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan tunjangan kinerja untuk PPPK, sehingga tidak ada disparitas yang terlalu jauh antara PNS dan PPPK,” tutur dia.
    Reni menambahkan, RUU ASN telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.
    Dia memastikan bahwa proses pembahasannya akan melibatkan banyak pihak, mulai dari akademisi hingga perwakilan PPPK, agar kebijakan yang dihasilkan sesuai kebutuhan di lapangan.
    “Kami di Baleg sangat berharap RUU ASN ini bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pegawai pemerintah, baik yang berstatus PNS maupun PPPK,” pungkas Reni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.