Usai Akhiri Kerja Sama Patrick Kluivert, PSSI Diminta Cari Pelatih Timnas yang Tepat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi X DPR RI berharap PSSI dapat segera mencari pelatih baru yang lebih tepat untuk menangani Timnas Indonesia, setelah berakhirnya kerja sama dengan Patrick Kluivert dan jajaran kepelatihannya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, PSSI memiliki pemahaman yang cukup terhadap kondisi terkini sepak bola nasional.
Untuk itu, PSSI harus mampu menemukan sosok pelatih yang bisa membawa Timnas menjadi kekuatan yang disegani di kawasan maupun dunia.
“Semua keputusan ada di tangan PSSI, silakan cari yang terbaik. Harapan kami, semoga PSSI bisa mendapatkan pelatih yang betul-betul mampu menjadikan timnas kita kekuatan yang luar biasa dan mampu menerjemahkan blueprint serta target-target yang sudah ditetapkan,” kata Lalu Hadrian saat dihubungi, Kamis (16/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Lalu Hadrian menyatakan bahwa Komisi X DPR RI menyambut baik keputusan PSSI mengakhiri kerja sama dengan Kluivert.
Langkah ini dianggap tepat, sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas performa Timnas Indonesia dalam beberapa laga terakhir.
“Setuju dengan langkah PSSI. Ini menjawab keresahan di masyarakat. Ayo
move on
, segera PSSI laksanakan peta jalan sepak bola nasional yang sudah dibuat,” jelas Lalu Hadrian.
Dia menegaskan, Komisi X akan terus mengawal pelaksanaan peta jalan sepak bola nasional, agar proses pembinaan berjalan sesuai rencana.
“Persiapkan timnas kita dengan baik. Tentunya kami di Komisi X terus akan kawal pelaksanaan peta jalan sepak bola nasional,” tutur Lalu Hadrian.
Politikus PKB itu menambahkan, Komisi X berencana membahas evaluasi performa Timnas Indonesia sekaligus penghentian kerja sama Kluivert, dalam rapat kerja mendatang bersama PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Tentu dalam raker yang akan datang, salah satu yang akan kami tanyakan adalah terkait hal tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PSSI secara resmi mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan Patrick Kluivert melalui mekanisme mutual termination atau kesepakatan bersama.
Keputusan ini diambil lebih awal dari kontrak berdurasi dua tahun yang ditandatangani Kluivert bersama PSSI.
Federasi menyebut, langkah itu diambil dengan mempertimbangkan arah baru pembinaan dan pengembangan sepak bola nasional.
Dengan demikian, tim kepelatihan Kluivert tidak lagi menangani Timnas Indonesia Senior, U-23, maupun U-20.
Kluivert dan stafnya diketahui langsung kembali ke Belanda usai dua laga terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jeddah, Arab Saudi, di mana Indonesia kalah 2–3 dari Arab Saudi dan 0–1 dari Irak.
Hasil tersebut menutup peluang Indonesia tampil di ajang Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-
/data/photo/2025/10/09/68e7a16d4473d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Akhiri Kerja Sama Patrick Kluivert, PSSI Diminta Cari Pelatih Timnas yang Tepat Nasional 16 Oktober 2025
-
/data/photo/2025/10/15/68ef982fa82bf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok, DPR: Akan Seperti Apa Lembaga Pendidikan Kita? Nasional
Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok, DPR: Akan Seperti Apa Lembaga Pendidikan Kita?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus penonaktifan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Lebak karena menampar siswa merokok di sekolah.
Cucun mempertanyakan nasib lembaga pendidikan kelak, jika setiap teguran keras yang diberikan tenaga pendidik justru direspons orangtua murid dengan membuat laporan polisi.
“Ini kan harus jadi pemikiran kita bersama juga,” kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Ia pun mendesak adanya evaluasi serius usai adanya peristiwa ini. Dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), menurutnya, perlu ada batasan (barier) yang jelas mengenai batasan kekerasan fisik dan verbal yang dapat membawa guru ke ranah hukum, meski hanya bertujuan untuk menegur.
“Kalau misalkan setiap orang menegur dengan keras, kemudian juga nunjuk anak atau apapun, semua murid bisa melaporkan, akan seperti apa lembaga pendidikan kita ini?” sambungnya.
Politikus PKB ini berpendapat, harus ada proteksi atau barrier antara guru dengan orangtua murid.
Jika kejadian ini terus berulang, maka menurutnya, para orangtua tidak ingin anaknya memiliki karakter yang berakhlak.
“Saya sendiri enggak mau ya, justru adanya pendidikan di kita,
culture
kita, kemudian
attitude
anak Indonesia ini sudah melebar jauh,” ujarnya.
“Walaupun misalkan sekarang kondisi Indonesia ini kan sudah masuk pada
upper middle income trap
, sudah masuk dalam kelas negara yang menengah ke atas, tetapi tidak meninggalkan
culture
, tidak meninggalkan budaya,” kata Cucun.
Cucun menyebut, saat ini budaya Indonesia asli masih terus bertahan, di mana semuanya harus bebas sesuai kemauan. Dia khawatir lembaga pendidikan jadi berantakan karena tidak adanya barrier atau batasan ini.
“Makanya ini momentum ya, dalam penyusunan Undang-Undang Sisdiknas, ada batasan-batasan yang harus diatur di sini,” imbuhnya.
Orangtua siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, berencana mencabut laporan dugaan penamparan murid merokok yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Dini Pitria.
Pencabutan laporan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) setelah acara islah antara orangtua siswa dan Dini di SMAN 1 Cimarga.
Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana, menjelaskan, pertemuan islah akan dihadiri kepala sekolah, orangtua siswa, dan pengacara yang mewakili keluarga.
“Kamis pagi jam sembilan di sekolah akan ada islah, saling memaafkan. Setelah itu pengacara akan ke Polres untuk menindaklanjuti proses hukum, laporan akan dicabut,” ungkap Iyan pada Rabu (15/10/2025).
“Kami bersyukur situasi yang sempat kisruh selama tiga hari ini bisa mereda. Orangtua menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara untuk menyelesaikan laporan di kepolisian,” ujar Iyan.
Dengan kesepakatan ini, laporan dugaan kekerasan terhadap siswa yang sebelumnya ditangani Polres Lebak rencananya tidak akan dilanjutkan.
Kasus ini mencuat setelah Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, diduga menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah, yang memicu aksi mogok sekolah oleh 630 siswa.
Gubernur Banten, Andra Soni, kemudian menonaktifkan Dini dan menunjuk pelaksana harian kepala sekolah sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Pada Rabu (15/10/2025), Andra mempertemukan Dini dan orangtua siswa di ruang kerjanya untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Dini juga dipastikan akan diaktifkan kembali sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/16/68f07dbaae4fd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023 Nasional
KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Penghentian dilakukan sejak tahun 2023, karena kurangnya alat bukti untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan itu usai menerima audiensi Gubernur Jakarta Pramono Anung, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut,” kata Bahtiar.
Di dalam pertemuan, Pramono telah meminta pendampingan KPK karena rencananya di atas lahan tersebut akan didirikan rumah sakit tipe A.
“Kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” ujarnya.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan di RS Sumber Waras.
Dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah naik dua kali lipat dari harga pembelian pada 2014, menurut Pramono, opsi penjualan tak lagi memungkinkan.
“Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ujar Pramono.
KPK pun menyambut baik usulan Pemprov DKI dan akan memberikan pendampingan di dalam proses pemanfaatan lahan, sehingga tidak memunculkan persoalan hukum pada kemudian hari.
Selain RS Sumber Waras, Pramono juga menyampaikan rencana pembersihan tiang-tiang monorel yang berada di sepanjang Jalan Rasuna Said.
Dia mengatakan, apabila permasalahan hukum terkait tiang-tiang monorel itu rampung, akan dilakukan pembersihan.
“Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik dan seringkali menimbulkan kemacetan. Maka kami akan segera tata dan mudah-mudahan di tahun 2026 segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, pihaknya juga berdiskusi untuk kerja sama terkait pencegahan korupsi di Pemprov Jakarta.
“Kami tentunya membuka diri seluas-luasnya untuk kerja sama di bidang pencegahan korupsi dan untuk itu kami akan mengadakan hal bersama misalnya dalam hal pelatihan dan sebagainya. Jadi itulah beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tadi,” ucap dia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
“Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
“Mereka menyandingkan temuan-temuan,” kata Agus.
Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.
“Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPPI ada selisih, tapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus,” papar Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ngabalin Diserang E-flyer Palsu Soal Purbaya: Banyak yang Kepanasan Takut Kejahatannya Terbongkar
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Politisi Golkar Ali Mochtar Ngabalin membantah dirinya mengkritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Itu diungkapkan menanggapi sebuah e-flyer yang menyandingkan foto dia dengan Purbaya.
E-flyer tersebut, menunjukkan Purbaya tersenyum dan menaikkan jempol. Sementara Ngabalin tampak menganga membuka mulutnya.
“Anda tidak pantas duduk di Kursi Menkeu Pak,” tulis narasi pada e-flyer tersebut, seolah Ngabalin yang mengatakan kalimat tersebut.
Bahkan, Ngabalin digambarkan seolah menganggap masyarakat bodoh. Karena Purbaya didukung padahal belum bekerja apa-apa.
Menurut Ngabalin, poster dan narasi tersebut hoaks. Dia mengatakan ada yang sengaja membuat hoaks.
“Banyak yang kepanasan takut akan terbongkar semua kejahatan keuangan mereka. Makanya buat berita dan e-flyer hoaks,” tulis Ngabalin dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (16/10/2025).
Dia meminta Purbaya tidak berhenti melakukan apa yang dia kerjakan.
“Gaspol Kang Purbaya, jangan injak rem. Bantu Bapak Presiden. Kerja yang mantap. Semua rakyat dukung akang,” ujar Ngabalin.
Sebelumnya, politisi Golkar lain, yang juga Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Purbaya memperbaiki komunikasi politiknya.
“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain,” kata Misbakhun dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi DPR, Rabu (15/10/2025).
Dia memberi contoh penarikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak diserap. Menurutnya, itu mesti dibahas di DPR.
Keinginan Purbaya menarik anggaran MBG itu, bersilangan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus politikus senior Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan.
-

Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak ambil pusing dengan kritikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Terkait dirinya yang dianggap terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain.
Menurutnya, selama ini dia tak asal komentar. Kepentingannya hanya agar mereka bisa mempercepat penyerapan anggaran pada tahun ini.
“Saya nggak komentari kementerian yang lain. Saya bodoh amat. Tapi gini, saya berkepentingan anggaran saya terserap,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Purbaya memastikan pihaknya segera mengambil alokasi APBN tersebut apabila tidak diserap oleh Kementerian/Lembaga. Dia pun mengaku tidak pernah mengomentari cara kerja, selain persoalan penyerapan anggaran.
“Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya nggak komentari kerja mereka,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga kader Golkar, mengatakan Purbaya mesti memperbaiki komunikasi politiknya.
“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain,” kata Misbakhun dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi DPR, Rabu (15/10/2025).
Dia memberi contoh penarikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak diserap. Menurutnya, itu mesti dibahas di DPR.
Keinginan Purbaya menarik anggaran MBG itu, bersilangan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus politikus senior Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut sendiri meminta Purbaya tak menarik dana MBG. Karena yakin akan diserap.
-

Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak ambil pusing dengan kritikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Terkait dirinya yang dianggap terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain.
Menurutnya, selama ini dia tak asal komentar. Kepentingannya hanya agar mereka bisa mempercepat penyerapan anggaran pada tahun ini.
“Saya nggak komentari kementerian yang lain. Saya bodoh amat. Tapi gini, saya berkepentingan anggaran saya terserap,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Purbaya memastikan pihaknya segera mengambil alokasi APBN tersebut apabila tidak diserap oleh Kementerian/Lembaga. Dia pun mengaku tidak pernah mengomentari cara kerja, selain persoalan penyerapan anggaran.
“Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya nggak komentari kerja mereka,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga kader Golkar, mengatakan Purbaya mesti memperbaiki komunikasi politiknya.
“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain,” kata Misbakhun dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi DPR, Rabu (15/10/2025).
Dia memberi contoh penarikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak diserap. Menurutnya, itu mesti dibahas di DPR.
Keinginan Purbaya menarik anggaran MBG itu, bersilangan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus politikus senior Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut sendiri meminta Purbaya tak menarik dana MBG. Karena yakin akan diserap.
-

Rakor Forkopimda Bondowoso Bahas Konflik Ijen: Muncul Opsi KSO PTPN dengan Petani
Bondowoso (beritajatim.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama masyarakat Ijen, Rabu (15/10/2025).
Rakor itu untuk membahas konflik agraria antara PTPN I Regional V dengan masyarakat penggarap di wilayah Ijen, khususnya zona 1 hingga zona 6. Sementara pembahasan untuk zona 7 dan 8 masih ditunda.
Berdasarkan data resmi, total areal yang dikelola PTPN I Regional V di Kecamatan Sempol/Ijen mencapai 7.856,86 hektar.
Dari luasan itu, investasi kopi arabika di Kebun Blawan tercatat sekitar 200 hektar, meliputi beberapa afdeling seperti Kampung Baru, Jampit, Gending Waluh, hingga Watucapil.
Sedangkan lahan garapan masyarakat di kategori TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) tahun 2025 seluas 159,95 hektar dengan jumlah penggarap 306 orang.
Rakor itu dihadiri unsur Pemkab, DPR RI, DPRD, Polres, TNI, Kejari, PTPN, Perhutani dan perwakilan masyarakat. Pertemuan itu lalu memunculkan dua opsi utama penyelesaian.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nashim Khan, menyebut ada dua skema yang kini sedang dikaji.
“Pertama, relokasi lahan untuk hortikultura dengan sistem lahan pengganti. Kedua, masyarakat tetap menanam kopi di lahan PTPN dengan sistem Kerja Sama Operasional (KSO). Kami beri waktu tiga hari kepada PTPN untuk menentukan pilihan terbaik,” ujarnya.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendorong pola kemitraan kopi bersama masyarakat. Terlebih, Bondowoso dikenal sebagai Republik Kopi (BRK).
“Prioritasnya, penanaman kopi PTPN dilakukan dengan sistem kerja sama bersama petani. Sedangkan yang tidak sepakat bisa tetap menanam hortikultura melalui mekanisme relokasi,” katanya.
Ia menambahkan, selama masa pembahasan, Forkopimda, PTPN dan masyarakat sepakat untuk status quo hingga Senin (20/10/2025) mendatang.
“Tidak boleh ada aktivitas tanam atau pergerakan apapun di lapangan sebelum keputusan final,” pintanya.
Kepala Desa Sumberejo, Mustafa Hendra Hermawan, menilai opsi lahan pengganti sulit diwujudkan.
“Kalau sistemnya lahan pengganti, sampai kiamat pun tidak akan selesai. Karena faktanya lahan pengganti itu tidak ada,” ujarnya keras.
Ia menawarkan solusi agar masyarakat bisa menanam kopi di lahan PTPN dengan sistem bagi hasil atau kemitraan.
“Petani menanam, hasilnya dijual ke PTPN. Berdasarkan aturan, 20 persen dari HGU wajib dialokasikan sebagai kebun plasma masyarakat,” katanya.
Mustafa juga menyebut enam kepala desa di Ijen siap berangkat ke Jakarta untuk mengajukan pembatalan HGU PTPN jika pola kemitraan itu ditolak.
Alasannya: banyak lahan HGU terbengkalai lebih dari dua tahun, komoditas tanam tidak sesuai peruntukkan, dan konflik sosial yang terus berulang.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, yang juga Ketua DPC PKB Bondowoso, meminta agar penanaman kopi oleh PTPN ditunda sampai semua pihak sepakat.
“Target 200 hektar tahun ini jangan dulu ditanam sebelum semua masalah tuntas. Tahun depan baru bisa dilanjutkan. Jangan sampai penandatanganan hari ini, besok sudah ada masalah baru,” tegasnya.
Manager Kebun Blawan PTPN I Regional V, Bambang Trianto, menyebut bahwa secara prinsip perusahaan terbuka terhadap opsi KSO dengan masyarakat.
“Pada dasarnya semua opsi bagus, tapi untuk skema KSO kopi, dasar hukumnya masih perlu digodok. Kami tetap menargetkan perluasan kopi 506 hektar (target hingga 2027) bisa berjalan, sembari memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi,” katanya.
Manager Kebun Regional III, Samuel, menambahkan, pihaknya akan melakukan inventarisasi siapa saja masyarakat yang berminat dengan pola kemitraan kopi dan siapa yang memilih tetap hortikultura dengan mekanisme relokasi. “Tapi keputusan final tetap ada di direksi pusat,” terangnya.
Tokoh masyarakat Ijen, H. Kusnadi, menuding PTPN tidak konsisten terhadap hasil kesepakatan sebelumnya.
“Di Zona II, dari 55 hektar lahan pengganti yang dijanjikan, hanya dua hektar yang layak. Sisanya berbatu, curam, dan rawan longsor. Kalau memang aman, kenapa PTPN tidak menggarap sendiri?” ujarnya.
Menurut Kusnadi, beberapa lahan pengganti seperti di Lengker Patek dan Lingkar Anjing memiliki kemiringan hingga 60 derajat.
Ia juga menyebut, sebagian lahan yang kini diklaim PTPN sebenarnya sudah digarap masyarakat sejak puluhan tahun lalu hingga produktif. “Dulu tanah itu tandus, kami olah hingga subur. Sekarang malah diklaim perusahaan,” ungkapnya.
Di Zona I, lanjut Kusnadi, dari 14 hektar lahan pengganti, sekitar 10 hektar masih berupa hutan lebat.
“Mereka bilang akan biayai pembersihan Rp10 juta per hektar, tapi sampai sekarang tak ada realisasi,” tegasnya.
Rakor Forkopimda akhirnya menyepakati agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aktivitas hingga keputusan final diumumkan awal pekan depan.
Forkopimda menegaskan pentingnya penyelesaian damai, adil, dan berkelanjutan agar investasi perkebunan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup dari kebun Ijen.
Konflik ini menjadi ujian besar bagi PTPN dan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan korporasi, hukum agraria, dan kesejahteraan rakyat di kawasan pegunungan Ijen. (awi/but)
-

Said Abdullah Dukung Pesantren Tempuh Jalur Hukum Soal Xpose Uncensored
Jakarta (beritajatim.com) – Said Abdullah menyatakan dukungan kepada pesantren maupun PBNU untuk menempuh jalur hukum terkait tayangan Xpose Uncensored yang disiarkan Trans7 seputar dunia pesantren. Ketua DPP PDIP ini menilai tayangan tersebut merupakan pelecehan sekaligus menimbulkan fitnah kepada kiai dan pesantren.
“Mendukung langkah PBNU untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelecehan dan tayangan yang menimbulkan fitnah kepada kiai dan pesantren,” ujar Said, Rabu (15/10/2025).
Selain itu, Said juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih mengantisipasi kemunculan tayangan maupun siaran bernuansa SARA, fitnah, dan insinuasi negatif antar kelompok. “Serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada di Undang-undang Penyiaran.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI ini juga meminta publik untuk tidak semakin memviralkan tayangan bermuatan pelecehan terhadap kiai dan pesantren lewat media sosial. Sebab, kata dia, hal itu justru semakin memperluas pendistribusian tayangan tersebut.
“Mendukung para pengurus pesantren an santri untuk melakukan penyampaian aspirasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tayangan Xpose Uncensored di Trans7 tersebut dengan cara-cara damai, dan kita tunjukkan akhlaqul karimah hasil didikan pesantren,” ucap Said.
Lebih lanjut, Said juga meminta para pengelola media, terlebih stasiun televisi, untuk lebih mengedepankan tayangan yang mendidik. “Ketimbang sekadar tontonan dan rating tetapi tidak mendidik, bahkan berpotensi memecah belah, berbau SARA, dan menimbulkan fitnah,” tegas dia.
Menurut Said, sejak dulu pesantren menjadi tumpuan umat dalam menimba ilmu dengan belajar kepada para kiai dan ulama, jauh sebelum sekolah modern dikenal. Dari para kiai di pesantren, umat belajar banyak ilmu, tidak hanya soal agama namun juga pertanian, alam, hingga bela diri.
Para kiai, tegas Said, tidak membeda-bedakan asal usul santri baik dari keluarga mampu maupun tidak. Para kiai pula yang menanggung hidup santri-santrinya selama mereka dalam masa belajar di pesantren.
“Sementara bagi wali santri yang mampu biasanya memberikan sumbangan yang tidak dipatok khusus, sesuai keikhlasannya, dan oleh kiai dikembalikan lagi untuk membiayai pendidikan di pesantrennya,” terang Said.
Dari interaksi tersebut, terbangun relasi antara kiai, santri, dan para wali santri yang sifatnya lebih dari sekadar hubungan pendidik dan yang dididik. Apalagi sekadar relasi ekonomi yang banyak ditemukan pada sekolah umum.
“Relasinya telah menjelma menjadi kekerabatan berskala besar. Karena itulah para kiai memiliki pengaruh dan ketokohan, sebab perannya yang begitu besar dalam membimbing umat,” terang Said.
Hebatnya, para kiai tersebut membangun pesantren mereka secara swadaya. Bahkan tanpa bantuan pemerintah sekalipun, para kiai tetap teguh mengembangkan pendidikan, mendidik akhlak umat.
“Namun kita menyaksikan dengan mudahnya para kiai dan pesantren disudutkan, dilecehkan oleh tayangan di televisi nasional yang tidak mendidik. Sebuah tayangan yang menyudutkan kiai seolah olah pengemis, pesantren seolah olah memperkerjakan santrinya, suatu insinuasi yang sangat negatif, berkebalikan dengan fakta sesungguhnya,” tutup Said. [beq]
-

Soal Sengketa Lahan Eigendom di Surabaya, Adies Kadir Kritik BPN
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir mengkritik Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait klaim lahan seluas 534 hektar di lima kelurahan di Surabaya sangat merugikan masyarakat.
Dia menilai, banyak warga telah menempati lahan itu secara sah selama puluhan tahun dan memiliki dokumen kepemilikan yang diakui negara.
Anggota DPR RI dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, turun langsung menyerap aspirasi warga dalam forum terbuka di Gedung Srijaya jalan Mayjen Soengkono, Rabu (15/10/2025).
Didampingi Wawali Surabaya Armuji, Adies menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan warga hingga ke tingkat pusat.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Mereka sudah menempati puluhan tahun, ada yang 40 tahun, 50 tahun bahkan 60 tahun, dan memiliki alas hak yang diakui undang-undang. Legalitasnya jelas, ada sertifikat hak milik dan HGB, serta bayar PBB setiap tahun,” ujar Adies usai audiensi dengan warga terdampak di Surabaya, Rabu (15/10/2025).
Menurut dia, warga membeli tanah itu dengan jerih payah sendiri, bukan menempati secara ilegal. Namun, pada tahun 2010 hingga 2015, lahan yang sudah berkembang menjadi kawasan padat penduduk justru mulai diklaim oleh BUMN Pemerintah.
“Mereka beli dengan uang dan keringat sendiri, tapi tiba-tiba diklaim. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, batas konversi hak tanah sudah ditetapkan sampai tahun 1980,” kata dia.
“Ini masalah keadilan. Saya hadir bukan hanya sebagai legislator, tapi sebagai warga Surabaya yang tidak akan tinggal diam. Insyaallah, saya akan kawal langsung hingga ke DPR RI dan Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini di hadapan ribuan warga.
Pertemuan itu menyikapi sengketa lahan seluas 534 hektare yang tersebar di lima kelurahan dan tiga kecamatan—Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo—yang kini diklaim sebagai bagian dari Eigendom Verponding (E.V.) No. 1305 dan No. 1278 oleh BUMN Pemerintah.
Adies menyoroti ketimpangan perlakuan salah satu Badan Usaha Milik Negara terhadap rakyatnya. Padahal, warga sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun dengan dokumen legal—mulai SHM, HGB, hingga rutin membayar PBB.
“Lalu tiba-tiba, sejak 2010 sampai 2015 mengklaim lahan ini. Padahal Undang-Undang Pokok Agraria 1960 sudah tegas, hak eigendom harus dikonversi paling lambat 1980. Kalau tidak dilakukan, ya sudah gugur secara hukum,” ujarnya.
Adies juga mengkritisi sikap BPN yang langsung memblokir sertifikat warga hanya berdasarkan surat permintaan dari BUMN tersebut.
“Ini negara hukum. Tidak bisa hanya berdasarkan surat permintaan, lalu BPN memblokir sertifikat yang dikeluarkan oleh institusinya sendiri. Ini harus diluruskan,” tegasnya.
Didampingi Wakil Wali Kota Armuji yang juga tegas menyatakan keberpihakannya pada warga, Adies menekankan bahwa kawasan sengketa kini sudah menjadi kota modern, lengkap dengan perumahan, fasilitas publik, hingga infrastruktur negara.
“Kita bicara realitas. Ini sudah jadi kota. Ada rumah sakit, hotel, pusat belanja, dan jalan negara. Kalau semua ini ditarik jadi miliknya, di mana keadilan untuk masyarakat?” katanya.
Menurut Adies, BPN tidak bisa memblokir sertifikat yang dikeluarkannya sendiri tanpa dasar hukum yang jelas. “Besok-besok tanah saya bisa diblokir hanya karena ada surat dari orang lain, kan tidak benar,” ujar politisi kawakan Golkar ini.
Sebagai langkah nyata, Adies telah menghubungi Ketua Komisi II Rifqinizamy, dan Anggia Ermarini Ketua Komisi VI DPR RI serta mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan DPR RI untuk menangani kasus ini secara nasional.
“Setelah reses berakhir 4 November, kami akan dorong pembentukan Pansus Pertanahan. Masalah 534 hektare ini harus dibuka terang-benderang, dan rakyat harus dilindungi,” pungkasnya.
Tanggapan BPN
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, menyatakan pihaknya memiliki keterbatasan wewenang untuk menuntaskan sengketa ini secara sepihak. Menurutnya, sengketa ini melibatkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme antar-kementerian.
“Ini harusnya di tingkat kementerian yang bisa menyelesaikan. Levelnya itu kami nggak mampu menjangkau di sana, jadi yang menyelesaikan kementerian, ” ujar Budi usai pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim salah satu BUMN.
Meskipun demikian, Budi menegaskan, BPN tidak tinggal diam. Pihaknya telah secara aktif melaporkan perkembangan situasi dan telah menggelar serangkaian rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
“Upaya yang kami lakukan adalah melaporkan. Kita sudah beberapa kali rapat koordinasi dengan stakeholder juga,” tambahnya.
Langkah di tingkat pusat pun mulai berjalan. Budi mengungkapkan, kementerian terkait telah merespons dan akan segera mengambil langkah strategis. Bahkan, isu ini telah menjadi perhatian hingga tingkat kementerian koordinator.
“Kementerian akan melakukan rakor untuk penyelesaian ini segera. Beberapa waktu kemarin, minggu yang lalu juga dari Menko Infrastruktur juga sudah mengundang,” jelasnya.
Di tengah ketidakpastian dan situasi yang kian memanas, Budi memberikan jaminan terkait legalitas sertifikat hak milik (SHM) yang dipegang oleh masyarakat. Ia menegaskan, sertifikat tersebut dikeluarkan melalui prosedur yang sah pada masanya, jauh sebelum klaim Pertamina menguat.
“Dulu sebelum ada klaim ini kan penelitian sertifikat tentunya sudah melalui proses, prosedur segala macam. Secara prosedur itu juga sudah memenuhi syarat,” terangnya.
Ia pun meminta warga untuk tidak khawatir. Hingga saat ini, BPN masih mengakui keabsahan sertifikat milik masyarakat dan data kepemilikannya tercatat dengan baik di kantor pertanahan.
Adapun status pemblokiran atau pembatasan transaksi jual-beli yang dirasakan warga, Budi enggan berkomentar lebih jauh. “Ini masih dalam penanganan kementerian ya, saya nggak bisa ngomentari dulu sekarang. Jadi menunggu dari kementerian. Jangan sampai nanti kalau ada kegiatan-kegiatan yang lain justru akan memperumit, ” imbuhnya. (asg/ted)
