Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Peringatan Keras Negeri Tirai Bambu Lewat Latihan ‘Pedang Tajam Bersatu’

    Peringatan Keras Negeri Tirai Bambu Lewat Latihan ‘Pedang Tajam Bersatu’

    Beijing

    China memberi peringatan keras kepada Taiwan buntut pertemuan Presiden Taiwan dengan Ketua DPR Amerika Serikat (AS). Peringatan keras itu disampaikan lewat latihan militer bertajuk ‘Pedang Tajam Bersatu’.

    Dilansir AFP, Sabtu (8/4/2023), China meluncurkan latihan militer di sekitar Taiwan hari ini dan akan berlangsung selama tiga hari. Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan latihan yang diberi nama “Pedang Tajam Bersatu” itu akan berlangsung hingga Senin mendatang.

    Latihan itu akan berlangsung di “wilayah maritim dan ruang udara Selat Taiwan, di lepas pantai utara dan selatan pulau itu, dan di timur pulau itu”, kata Shi Yin, juru bicara PLA, menurut kantor berita Xinhua.

    Latihan tersebut juga akan mencakup latihan tembakan langsung di lepas pantai provinsi Fujian, China, yang berhadapan dengan Taiwan. Latihan itu dilakukan setelah Presiden Taiwan Tsai Ing-wen membuat marah Beijing gara-gara bertemu dengan Ketua DPR AS Kevin McCarthy di California.

    Pemerintah Negeri Tirai Bambu menganggap Taiwan yang demokratis dan berpemerintahan sendiri sebagai bagian dari wilayahnya dan bersumpah suatu hari akan merebutnya, bahkan dengan paksa jika perlu.

    “Operasi ini berfungsi sebagai peringatan keras terhadap kolusi antara pasukan separatis yang mencari ‘kemerdekaan Taiwan’ dan kekuatan eksternal dan terhadap kegiatan provokatif mereka,” kata Shi.

    “Operasi itu diperlukan untuk menjaga kedaulatan nasional dan integritas teritorial China,” sambung Shi.

    China menggunakan kunjungan Tsai ke AS sebagai “alasan untuk melakukan latihan militer, yang secara serius merusak perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan”, kata Kemhan Taiwan.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Tegang! 42 Jet Tempur-8 Kapal Perang China ‘Kepung’ Taiwan

    Tegang! 42 Jet Tempur-8 Kapal Perang China ‘Kepung’ Taiwan

    “Taiwan tidak akan mundur atau mengalah, dan kami tidak akan memprovokasi atau bertindak gegabah,” tambahnya.

    Sebelumnya, China meluncurkan latihan militer di sekitar Taiwan pada hari Sabtu (8/4) yang akan berlangsung selama tiga hari. China menyebut latihan ini sebagai “peringatan keras” untuk pemerintah Taiwan setelah pertemuan antara presidennya dan ketua DPR Amerika Serikat (AS).

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/4/2023), militer China, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa latihan yang diberi nama “Pedang Tajam Bersatu”, itu akan berlangsung hingga Senin mendatang.

    Latihan itu akan berlangsung di “wilayah maritim dan ruang udara Selat Taiwan, di lepas pantai utara dan selatan pulau itu, dan di timur pulau itu”, kata Shi Yin, juru bicara PLA, menurut kantor berita Xinhua.

    Latihan itu juga akan mencakup latihan tembakan langsung pada Senin di lepas pantai provinsi Fujian, China, yang berhadapan dengan Taiwan, kata otoritas maritim setempat dalam sebuah pernyataan.

    Latihan itu dilakukan setelah Presiden Taiwan Tsai Ing-wen membuat marah Beijing dengan bertemu dengan Ketua DPR AS Kevin McCarthy di California.

    (ita/ita)

  • China Gelar Latihan Militer Dekat Taiwan: Ini Peringatan Keras!

    China Gelar Latihan Militer Dekat Taiwan: Ini Peringatan Keras!

    Jakarta

    China meluncurkan latihan militer di sekitar Taiwan pada hari Sabtu (8/4) yang akan berlangsung selama tiga hari. China menyebut latihan ini sebagai “peringatan keras” untuk pemerintah Taiwan setelah pertemuan antara presidennya dan ketua DPR Amerika Serikat (AS).

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/4/2023), militer China, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa latihan yang diberi nama “Pedang Tajam Bersatu”, itu akan berlangsung hingga Senin mendatang.

    Latihan itu akan berlangsung di “wilayah maritim dan ruang udara Selat Taiwan, di lepas pantai utara dan selatan pulau itu, dan di timur pulau itu”, kata Shi Yin, juru bicara PLA, menurut kantor berita Xinhua.

    Latihan itu juga akan mencakup latihan tembakan langsung pada Senin di lepas pantai provinsi Fujian, China, yang berhadapan dengan Taiwan, kata otoritas maritim setempat dalam sebuah pernyataan.

    Latihan itu dilakukan setelah Presiden Taiwan Tsai Ing-wen membuat marah Beijing dengan bertemu dengan Ketua DPR AS Kevin McCarthy di California.

    China memandang Taiwan yang demokratis dan berpemerintahan sendiri sebagai bagian dari wilayahnya, dan telah bersumpah suatu hari akan merebutnya, dengan paksa jika perlu.

    “Operasi ini berfungsi sebagai peringatan keras terhadap kolusi antara pasukan separatis yang mencari ‘kemerdekaan Taiwan’ dan kekuatan eksternal dan terhadap kegiatan provokatif mereka,” kata Shi, juru bicara PLA.

  • Abaikan Peringatan China, Ketua DPR AS Bertemu Presiden Taiwan

    Abaikan Peringatan China, Ketua DPR AS Bertemu Presiden Taiwan

    Jakarta

    Ketua DPR Amerika Serikat Kevin McCarthy bertemu dengan presiden Taiwan di California, AS pada hari Rabu (4/4) waktu setempat. Pertemuan tetap terlaksana meski telah memicu kemarahan dan peringatan keras dari pemerintah China.

    Dilansir kantor berita AFP, Rabu (5/4/2023), pertemuan tersebut terjadi saat Presiden Taiwan Tsai Ing-wen melakukan transit di AS setelah perjalanannya ke dua negara di Amerika Latin. Beijing telah mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya sendiri dan menolak setiap kontak resmi yang dimiliki Taipei dengan negara lain.

    McCarthy awalnya berencana untuk pergi sendiri, tetapi malah memilih untuk bertemu Tsai di Perpustakaan Kepresidenan Ronald Reagan di Simi Valley, California.

    Kantornya mengatakan bahwa pertemuan itu akan bersifat “bipartisan”, sementara media AS melaporkan bahwa lebih dari selusin anggota Kongres lainnya akan hadir.

    Minggu ini Beijing telah memperingatkan McCarthy, seorang Republikan dan penduduk asli California yang berada di urutan kedua kepresidenan AS, bahwa dia “bermain api” dengan bertemu Tsai.

    “China sangat menentang AS yang melakukan pengaturan bagi Tsai Ing-wen untuk transit melalui wilayahnya, dan sangat menentang pertemuan antara Ketua DPR Kevin McCarthy, pejabat tingkat tiga AS, dan Tsai Ing-wen,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning kepada para wartawan.

    “Ini sangat melanggar prinsip Satu-China dan tiga komunike bersama China-AS, dan secara serius merusak kedaulatan dan integritas teritorial China,” imbuhnya.

  • Donald Trump Didakwa, Donald Trump Dibela

    Donald Trump Didakwa, Donald Trump Dibela

    Jakarta

    Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump didakwa oleh dewan juri pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat (AS) terkait kasus uang tutup mulut terhadap seorang bintang porno saat kampanye Pilpres 2016. Trump mendapat pembelaan oleh sejumlah anggota Partai Republik.

    Dilansir reuters Minggu (2/4/2023), sejumlah anggota Republik di Kongres AS menanggapi dakwaan yang membayangi Donald Trump dengan mengkarakterisasi sistem peradilan pidana sebagai korupsi.

    Trump dan sekutunya di DPR hingga Senat telah menyampaikan klaim retorika palsunya tentang penipuan pemilu yang meluas menjelang serangan maut 6 Januari 2021 di Capitol AS oleh para pendukungnya.

    Sementara itu, kritikus memperingatkan retorika partisan saat ini dapat menggoyahkan kepercayaan publik di pengadilan dengan merusak legitimasi kelembagaan sistem peradilan pidana.

    “Dakwaan Trump adalah puncak dari 6 tahun Demokrat mempersenjatai penegak hukum untuk menargetkan dan menganiaya musuh politik mereka. Kediktatoran beroperasi seperti ini – AS seharusnya berbeda,” cuit Senator Ted Cruz, seorang Republikan garis keras yang memilih untuk membatalkan tahun 2020 hasil pemilu.

    Trump mengatakan dia tidak bersalah atas dakwaan terkait pembayaran uang suap kepada bintang porno Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016. Adapun rincian dakwaan masih belum jelas.

    Menurut Trump penyelidikan itu melibatkan upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan tahun 2020 dan penyimpanan dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih semuanya bermotivasi politik.

    “Pemimpin politik harus membela sistem pemerintahan Amerika,” kata Perwakilan Demokrat Zoe Lofgren, anggota Komite Kehakiman DPR yang juga bertugas dalam penyelidikan kongres atas serangan 6 Januari.

    “Meremehkan sistem pemerintahan adalah masalah serius dan ancaman bagi masa depan kita,” katanya dalam sebuah wawancara.

    Simak selengkapnya di halaman berikut

  • Partai Republik Bela Trump yang Didakwa, Serang Sistem Peradilan Pidana

    Partai Republik Bela Trump yang Didakwa, Serang Sistem Peradilan Pidana

    Jakarta

    Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa oleh dewan juri pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat (AS) terkait kasus uang tutup mulut terhadap seorang bintang porno saat kampanye Pilpres 2016. Sejumlah anggota Republik di Kongres AS menanggapi dakwaan yang membayangi Donald Trump dengan mengkarakterisasi sistem peradilan pidana sebagai korupsi.

    Dilansir Reuters, Minggu (2/4/2023), Trump dan sekutunya di DPR dan Senat telah menyampaikan klaim retorika palsunya tentang penipuan pemilu yang meluas menjelang serangan maut 6 Januari 2021 di Capitol AS oleh para pendukungnya.

    Sementara itu, kritikus memperingatkan retorika partisan saat ini dapat menggoyahkan kepercayaan publik di pengadilan dengan merusak legitimasi kelembagaan sistem peradilan pidana.

    “Dakwaan Trump adalah puncak dari 6 tahun Demokrat mempersenjatai penegak hukum untuk menargetkan dan menganiaya musuh politik mereka. Kediktatoran beroperasi seperti ini – AS seharusnya berbeda,” cuit Senator Ted Cruz, seorang Republikan garis keras yang memilih untuk membatalkan tahun 2020 hasil pemilu.

    Trump mengatakan dia tidak bersalah atas dakwaan terkait pembayaran uang suap kepada bintang porno Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016. Adapun rincian dakwaan masih belum jelas.

    Trump mengatakan penyelidikan dan tiga penyelidikan lain yang melibatkan upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan tahun 2020 dan penyimpanan dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih semuanya bermotivasi politik.

    Sementara itu sebagian besar Demokrat telah memperingatkan agar tidak menantang legitimasi lembaga pemerintah untuk membela Trump. Menurutnya pimpinan politik harus membela sistem pemerintahan AS.

    “Meremehkan sistem pemerintahan adalah masalah serius dan ancaman bagi masa depan kita,” katanya dalam sebuah wawancara.

    Dalam beberapa pekan terakhir Trump tidak terkendali dalam retorikanya, menyerukan protes dan memperingatkan potensi “kematian & kehancuran” jika dia dituntut.

    Dia menggunakan bahasa yang berapi-api beberapa jam sebelum para pendukungnya menyerbu Capitol pada 6 Januari, dalam upaya untuk membalikkan kekalahan pemilihannya. Usai insiden itu lima orang termasuk seorang petugas polisi tewas selama atau tidak lama setelah kerusuhan itu dan lebih dari 140 petugas polisi terluka. Capitol menderita kerusakan jutaan dolar.

    (yld/gbr)

  • Bjorka Percepat Pengesahan RUU PDP?

    Bjorka Percepat Pengesahan RUU PDP?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah sah menjadi Undang-undang pada Selasa (20/9) diduga terkait dengan pembocor data Bjorka.

    Pasalnya, pengesahan itu berdekatan waktunya dengan kemunculan Bjorka yang membocorkan data-data sejumlah pejabat publik. Apakah Bjorka mempercepat pengesahan tersebut?

    Pendiri platform analisis media sosial Drone Emprit Ismail Fahmi menyinggung andil Bjorka terhadap proses pengesahan RUU PDP.

    “Thanks to Bjorka, sehingga RUU PDP jadi disahkan segera,” kicau dia, dengan melampirkan emoticon tersenyum, di akun Twitter-nya, Kamis (22/9).

    Sebagai bukti, dia melampirkan tangkapan layar proses pembahasan RUU PDP yang berlarut-larut. 

    Pembahasan RUU PDP ini dimulai dengan pengiriman Surat Presiden Nomor R-05/Pres/01/2020 tentang Pelindungan Data Pribadi yang menugaskan Menkominfo, Menkumham, dan Mendagri membahas bersama-sama dengan DPR, 24 Januari 2020.

    Setidaknya delapan Pembicaraan Tingkat I (untuk mencari kesepakatan soal RUU di tingkat komisi dengan wakil pemerintah) dilalui sejak itu.

    [Gambas:Twitter]

    Setelah Pembicaraan Tingkat I terakhir pada 29 Mei 2022, Bjorka beraksi membocorkan data-data dan meledek Pemerintah mulai Agustus. Pada awal September, Komisi I DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU PDP ke Paripurna.

    “Sebagaimana kita dengar semua tadi 9 fraksi menyetujui, pemerintah juga menyetujui agar RUU PDP ini dibawa pada pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

    Pada 20 September, RUU PDP pun naik ke Pembicaraan Tahap II alias pengesahan di Sidang Paripurna DPR.

    Rapat Paripurna pun berlangsung di Gedung DPR RI pada Selasa (20/9). Pada Rapat itu, semua anggota DPR yang hadir setuju RUU PDP menjadi Undang-undang.

    “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus dalam rapat tersebut.

    “Kok pas momentumnya,” ucap akun @RTifany18, mengomentari unggahan Ismail.

    Bahkan, akun @ayoo_berlibur berspekulasi, “apakah mungkin bjorka bagian dari ini?”.

    Terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah spekulasi itu.

    “UU PDP ini kan sudah lama ditunggu. Jadi itu tidak ada kaitannya dengan kebocoran data, karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka,” kata Mahfud di Surabaya, Rabu (21/9).

    Mahfud menyebut, sebelum disahkan, UU PDP sudah melewati pembahasan panjang dan komprehensif oleh pemerintah dan DPR RI. H itu berlangsung selama dua tahun lebih.

    “Dan ini sudah dua tahun lebih dibahas dan sudah diundangkan kemarin,” kata dia.

    Pengesahan UU PDP ini, kata Mahfud, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan perlindungan data pribadi di Indonesia.

    “Jadi itu bagus dan untuk peraturan perlindungan data pribadinya. Peraturan pelaksanaannya itu kami siapkan, jadi tinggal jalan,” klaimnya.

    Seperti diketahui, Bjorka membocorkan data-data yang berkaitan dengan Indonesia. Salah satunya ialah 1,3 miliar data registrasi SIM card yang diklaim dibobol dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Akun yang mengaku berbasis di Polandia itu juga membocorkan data-data pribadi pejabat publik mulai dari Menkominfo Johnny G Plate, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua PSSI Mochammad Iriawan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, hingga Mahfud MD.

    (lth/lth)

  • Kompor Listrik Vs Kompor Gas, Lebih Irit Mana?

    Kompor Listrik Vs Kompor Gas, Lebih Irit Mana?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah akan memberikan paket kompor listrik untuk 300 ribu rumah tangga sebagai bagian dari upaya konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik 1.000 watt. Memangnya lebih hemat biaya?

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan isi paket tersebut terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik.

    “Rencananya tahun ini 300 ribu (penerima). Jadi satu rumah itu dikasih satu paket, kompornya sendiri, alat masaknya sendiri, dayanya dinaikkan,” ujarnya saat ditemui usai rapat dengan Banggar DPR, Selasa (20/9).

    Rida menuturkan saat ini daya yang bakal dibagikan sebesar 800 watt untuk dua tungku. Namun, ada masukan dari DPR agar dayanya dinaikkan menjadi 1.000 watt.

    “Perencanaan awal, sama-sama dua tungku, awalnya 800 watt, sekarang mau dinaikkan lagi salah satunya 1.000 MW. Jadi biar masaknya lebih kencang (cepat),” kata Rida.

    Kompor gas dan listrik memiliki sejumlah perbedaan yang jelas, salah satunya sumber tenaga. Lantas, manakah yang lebih baik?

    Kompor gas, seperti namanya, terhubung ke saluran gas dan bekerja dengan menyalakan bahan bakar yang mudah terbakar untuk menghasilkan nyala api. 

    Kompor gas lebih disukai oleh koki profesional karena kemampuan untuk memperbesar atau memperkecil ukuran api secara instan memungkinkan kontrol suhu yang lebih cepat dan tepat.

    Sementara itu, kompor listrik dicolokkan ke stop-kontak khusus 220 volt untuk mengakomodasi penarikan daya yang lebih besar. Kompor ini bekerja dengan mengalirkan arus melalui kumparan logam di kompor yang membuat kompor memanas.

    Kompor listrik memanas dan mendingin lebih lambat daripada kompor gas. Hal itu membuat kompor listrik lebih lambat dan lebih sulit untuk mengontrol suhu, seperti dikutip dari Forbes.

    Mirip dengan kompor listrik, kompor induksi menggunakan kumparan magnet di bawah bagian atas keramik dan memungkinkan kontrol suhu yang lebih baik. Bedanya, kompor induksi membutuhkan panci magnet untuk berfungsi.

    Dari segi konsumsi energi, kompor gas disebut lebih irit dibandingkan dengan kompor listrik.

    “Secara umum, kompor listrik lebih murah untuk dibeli daripada kompor gas 15 persen. Kompor bertenaga gas sedikit lebih efisien untuk dijalankan dan dapat menghemat uang Anda dalam jangka panjang untuk tagihan energi Anda,” demikian dikutip dari Forbes.

    Dilansir dari Constellation, dibutuhkan tiga kali lebih banyak energi untuk mengalirkan listrik ke kompor Anda daripada gas. Jadi, menggunakan kompor gas dapat menghemat uang dalam jangka panjang.

    Menurut Komisi Energi California, biaya pengoperasian kompor gas kurang dari setengahnya dibandingkan dengan kompor listrik.

    Sementara itu, mengutip HGTV, 35 persen rumah tangga di AS memasak dengan gas, menurut data dari US Energy Information Administration.

    Selain itu, ada beberapa keunggulan kompor gas seperti kontrol temperatur dan ketahanan yang lebih baik. Hanya saja, kompor gas juga punya sisi negatif yakni tak mudah dibersihkan dan bisa menyebabkan masalah lingkungan.

    Di sisi lain, kompor listrik punya sisi positif yakni mudah dibersihkan dan murah saat pemasangan. Namun kompor listrik punya kekurangan yakni tak akan berfungsi jika tak ada listrik, serta lebih cepat panas. 

    Terlepas dari itu, Forbes menyarankan agar rumah tangga menyesuaikan dengan jaringan yang sudah ada. Berganti jaringan membuat biaya makin mahal. 

    “Pada akhirnya kompor gas atau listrik akan memasak makanan dan merebus air. Saat memilih peralatan untuk rumah Anda, pilihan paling sederhana dan paling efisien selalu sesuaikan dengan pengaturan yang sudah ada di rumah Anda. Jika Anda memiliki sambungan gas, pakai kompor gas. Biaya beralih ke sistem baru hampir selalu menutupi perbedaan harga kompornya,” demikian pernyataan itu.

    (lom/lth)

    [Gambas:Video CNN]

  • Plate: Perusahaan Jual Beli Data Pribadi Ilegal Didenda Rp50 Miliar

    Plate: Perusahaan Jual Beli Data Pribadi Ilegal Didenda Rp50 Miliar

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut korporasi atau perusahaan yang sengaja mengumpulkan hingga membocorkan data pribadi masyarakat bisa didenda maksimal Rp60 miliar.

    Hal itu diungkap Johnny mengutip aturan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat rapat paripurna, Selasa (20/9).

    Hal itu merujuk pada pasal 67 dan 68 tentang pengumpulan, pengungkapan, penggunaan, serta pemalsuan data pribadi tanpa izin yang dilakukan individu. Denda maksimal bagi individu adalah Rp4 miliar hingga Rp6 miliar.

    Menurut Menkominfo, korporasi akan dikenakan denda 10 kali lipat dari individu itu. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 70 ayat 1 UU PDP. Bahwa, pidana dapat dijatuhkan kepada pengurus, pemegang kendali, pemberi perintah, pemilik manfaat, dan atau korporasi.

    “Dalam pasal 70 UU PDP terdapat pengenaan pidana denda 10 kali lipat dari pidana asli, beserta penjatuhan pidana tertentu lainnya, jika tindak pidana dilakukan oleh korporasi,” ujar Plate, ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/9).

    Siapa itu korporasi? Pasal 1 ayat (8) menjelaskan bahwa “Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.”

    Rincian denda bagi korporasi, lanjut Plate, antara lain:

    1. Memalsukan data pribadi dipidana 6 tahun atau denda sebesar Rp60 miliar.

    2. Menjual atau membeli data pribadi dipidana 5 tahun atau denda sebesar Rp50 miliar.

    3. Pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan atau harta kekayaan pembukuan seluruh atau sebagian usaha korporasi sampai dengan pembubaran korporasi.

    “Pidana denda maksimal Rp4 sampai 6 miliar, dan pidana penjara maksimal 4 sampai 6 tahun,” kata Plate.

    Apabila terjadi jual beli data pribadi yang dilakukan oleh korporasi bisa berujung pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan atau pembekuan harta kekayaan seluruh atau sebagian usaha korporasi, sampai dengan pembubaran korporasi.

    Sebelumnya, deret kebocoran data pribadi yang diduga berasal dari sejumlah perusahaan swasta maupun BUMN setidaknya dalam dua bulan terakhir. Di antaranya, IndiHome, Jasa Marga, PLN, Tokopedia, dan operator-operator seluler, hingga Kominfo sendiri.

    Namun, hanya Jasa Marga yang tak membantah kebocoran data itu.

    Selain itu, ada masalah penjualan data pribadi tanpa izin ke perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal, perusahaan penyalur kredit tanpa agunan (KTA), hingga judi online. Indikasinya, mereka bisa menyalurkan iklan via SMS secara masif.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • LBH soal UU PDP: Lembaga Perlindungan Data Berpotensi Tak Independen

    LBH soal UU PDP: Lembaga Perlindungan Data Berpotensi Tak Independen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) perihal Lembaga Perlindungan Data Pribadi yang dianggap tak independen. Dalam UU PDP, Lembaga Perlindungan Data Pribadi berada di bawah Presiden/Kementerian.

    Sebelumnya dalam RUU PDP, Lembaga Perlindungan Data Pribadi dimuat dalam pasal 58 ayat (3) dan (4). Ayat 3 dan 4 berbunyi: Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden (ayat 3). Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertanggung jawab kepada Presiden (ayat 4).

    Menurut LBH, ayat posisi Lembaga tersebut yang berada di bawah presiden “berpotensi tarik menarik penyalahgunaan untuk kepentingan politik atau oleh penguasa,” LBH mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berstatus sebagai lembaga negara sesuai Putusan MK No. 36/PUU-XV/2017. “Dengan menempatkan KPK sebagai lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang tentunya berdampak pada kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK yang sudah tidak segarang dahulu dalam memburu para koruptor di negeri ini,” tulis LBH dalam keterangan resminya.

    Lebih lanjut, LBH juga berpandangan struktur dan unsur dalam Lembaga Perlindungan Data Pribadi “harus diatur dan dimuat dalam UU PDP itu sendiri, seperti pada beberapa lembaga negara di luar konstitusi yang lahir atas sebuah peraturan perundang-undang (misal: UU ORI, UU KPK, UU HAM, dan Komnas Perempuan yang dibentuk melalui Kepres No. 181/1998)”

    Menurut LBH, Lembaga Perlindungan Data Pribadi masuk ke dalam kategori lembaga yang memiliki kepentingan konstitusional (constitutional importance) yang dapat dilihat dalam Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945.

    “Hal lain yang membuat Badan/Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi memiliki kepentingan konstitusional adalah karena perlindungan HAM merupakan materi yang harus ada dalam konstitusi setiap negara hukum yang salah satunya dicirikan dengan negara yang menghormati HAM,” tulis LBH.

    Di sisi lain, LBH pun mengkritik pembahasan UU PDP yang tidak transparan. Menurut LBH, pembahasan UU ini begitu cepat “akibat adanya beberapa kasus kebocoran data pribadi dan Permenkominfo 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat.”

    LBH pun mendesak tiga poin kepada Presiden Jokowi dan DPR menyikapi pengesahan UU PDP. Pertama, Presiden dan DPR wajib melakukan pemantauan penerapan UU PDP. Kedua, Presiden dan DPR “tidak berkompromi untuk menempatkan kedudukan dan struktur kelembagaan Lembaga/Badan Perlindungan Data Pribadi berada di bawah Presiden atau Kementerian untuk menciptakan independensi (independent bodies/state auxiliary organ)”

    Ketiga, LBH mendesak Presiden dan DPR untuk membuka kanal-kanal dan medium pelibatan dan penyerapan masukan dari masyarakat atas berlakunya UU PDP.

    Seperti diketahui, pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan UU PDP lewat Rapat Paripurna DPR (Pembicaraan Tingkat II), Selasa (20/9). UU tersebut memuat sanksi terhadap mereka yang mengakses dan membocorkan data pribadi secara ilegal.

    Pada naskah final RUU PDP, ada 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan 16 Bab serta 76 pasal. Jumlah pasal itu bertambah empat dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni 72 pasal.

    Rapat Paripurna pengesahan RUU PDP sendiri dihadiri 295 anggota dewan, dengan rincian 73 orang hadir secara fisik, 206 orang hadir secara virtual. Sedangkan, sebanyak 16 orang tak hadir atau izin.

    (lth/lth)

    [Gambas:Video CNN]