Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Ronald Tannur Tendang dan Pukulkan Botol Miras Hingga Lindas Dini dengan Mobil

    Ronald Tannur Tendang dan Pukulkan Botol Miras Hingga Lindas Dini dengan Mobil

    Surabaya (beritajatim.com) – Ronald Tannur (31), menyiksa pacarnya Dini Sera (29) secara brutal. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan penyelidikan polisi, anak anggota DPR RI itu sudah melakukan penganiayaan sejak di dalam room karaoke Blackhole KTV.

    Awal mula cerita brutal Ronald Tannur dimulai dari ajakan rekannya untuk party di Blackhole KTV pada hari Selasa (03/10/2023) malam. Ronald dan Dini saat itu sedang makan di Gwalk. Setelah makan, Ronald dan Dini berangkat ke Blackhole KTV. Setelah sampai pada pukul 21.32 WIB, Ronald dan Dini party di room 7 Blackhole KTB bersama 5 temannya. Mereka pesta dengan mengkonsumsi 4 botol Tequila.

    Selama di room, Dini mendapatkan pemukulan berulang. Polisi masih enggan membahas motifnya. Jam 12 malam, tampak bahwa Dini dan Ronald cekcok di sepanjang lobby Blackhole KTV. Kejadian itu juga disaksikan oleh security.

    “Korban keluar lift duluan. Ia lalu menuju mobil Kijang Innova B 1744 VON milik tersangka,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (06/10/2023).

    Dini lantas menyandar di mobil depan sebelah kiri. Sedangkan Ronald naik ke kursi kemudi sebelah kanan. Ronald lantas memacu mobilnya hingga Dini terseret sejauh 5 meter. Saat terjatuh, tubuh bagian kanan Dini terlindas mobil. Brutalnya, Ronald sempat meninggalkan Dini terkapar dan ditemukan oleh security dan petugas parkir. “4 tulang rusuk patah. Tulang rusuk kedua sampai kelima bagian kanan,” imbuh Pasma.

    Kapolrestabes Surabaya ketika menunjukan berbagai barang bukti

    Ronald lalu kembali ke tempat Dini terkapar. Oleh security, Dini ditaruh di bagian bagasi mobil. Ronald pun pulang ke apartemen tanglin Orchard di kamar 3112. Saat di apartemen, kondisi wanita asal Sukabumi itu sudah lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan namun kondisi Dini kian buruk. Ronald pun langsung membawa Dini ke National Hospital.

    Di National Hospital, Dini dinyatakan tewas saat perjalanan. Dari keterangan polisi, Dini dinyatakan meninggal dunia pukul 02.32 WIB. Karena tim dokter National Hospital menemukan kejanggalan, pihak Rumah Sakit meminta agar Ronald melapor ke Polsek Lakarsantri agar mendapatkan surat keterangan.

    Ronald lantas melapor ke Polsek Lakarsantri. Disana, ia melaporkan bahwa Dini meninggal karena asam lambung. “Polisi lantas mengajukan otopsi pada hari Rabu (04/10/2023) pukul 23.00 ke RSUD dr. Soetomo,” kata Pasma.

    Sementara itu, dr. Reni tim dari kedokteran forensik RSUD dr. Soetomo mengatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai luka lebam di sekujur tubuh Dini. Dari pemeriksaan luar ditemukan luka memar di kepala sisi belakang, lalu luka lebam di leher kanan dan kiri, luka lebam kedua tangan, lalu luka lebam di dada, perut kiri bagian bawah, luka lebam di lutut, paha dan punggung tangan.

    Pada pemeriksaan dalam, tim dokter menemukan resapan darah di bagian leher kanan dan kiri. Patah tulang iga ke 2 sampai 5 disertai dengan pendarahan dalam. Ada pendarahan di bagian paru-paru dan luka di organ hati. “Pemeriksaan kami sudah sesuai SOP dan sudah kami laporkan ada berbagai luka,” ujar dr. Reni.

    Polisi mencatat, bahwa lokasi penganiayaan terjadi di Blackhole KTV dan parkiran Mall.  Sang anak anggota DPR-RI itu harus membayar kebrutalannya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi telah menjerat Ronald Tannur dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP. Kini, Ronald akan segera menghadapi pelimpahan ke pihak kejaksaan sebelum nantinya diputuskan oleh hakim putusan yang sesuai dengan kebrutalan Ronald. (ang/kun)

    BACA JUGA: Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas, Lulusan Australia

  • Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas, Lulusan Australia

    Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas, Lulusan Australia

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka penganiyaan teman wanitanya Dini Sera (29) di Blackhole KTP.

    Diketahui Ronald adalah anak seorang anggota DPR RI. Hal ini membuat banyak orang penasaran dengan latar belakang dan biodata Ronald Tannur.

    Biodata Ronald Tannur

    Gregorius Ronald Tannur lahir di Kecamatan Kefamenanu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, usianya 31 tahun. Ia adalah anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB.

    Ibunya bernama Meirizka Widjaja dan ia memiliki dua saudara kandung. Berdasarkan akun Facebook miliknya, Ronald Tannur pernah bersekolah di SMAK Kolese Santo Yusup Surabaya pada tahun 2005-2006.

    Kemudian, ia pindah ke SMAK Santa Agnes Surabaya dan lulus pada tahun 2009. Ronald melanjutkan kuliah di Universitas Petra Surabaya dan International Business School Surabaya jurusan Komunikasi. Setelah itu, ia bekerja sebagai agen di perusahaan asuransi.

    Ronald juga pernah menempuh pendidikan di Holmes Institute Melbourne, Australia hingga lulus pada 2016. Ia sempat bekerja di Southern Meats di Goulburn Town. Lalu, ia juga bekerja di Voyages Ayers Rock Resort di Northern pada tahun 2018.

    Pada tahun 2020, Ronald kembali ke Surabaya. Namun, tidak diketahui apa pekerjaannya selama tinggal di sana. Di samping itu, ia dikenal sebagai orang yang suka kuliner dan travelling. Ia sering berpergian di dalam negeri dan luar negeri.

    Kuasa hukum korban, yaitu Dimas Yehura membenarkan bahwa pelaku adalah Ronald Tannur anak anggota DPR RI. Ia juga mengungkap kronologi korban dianiaya hingga tewas. Menurutnya, korban diajak ke tempat karaoke sekitar tengah malam.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Korban bernama Dini Sera (29) dipukul dengan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.

    “Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” kata Pasma, Jumat (06/10/2023).

    Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini kemudian bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur. (ted)

  • Polrestabes Surabaya Tetapkan Anak Anggota DPR-RI Jadi Tersangka Penganiayaan

    Polrestabes Surabaya Tetapkan Anak Anggota DPR-RI Jadi Tersangka Penganiayaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR-RI resmi jadi tersangka penganiayaan di Blackhole KTV.

    Penetapan tersangka Ronald Tannur telah dikeluarkan Kamis, (06/10/2023). Ia disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari hasil rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.

    “Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” ujar Pasma, Jumat (06/10/2023).

    Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini lantas bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur.

    Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, Ronald memacu mobilnya. Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.

    “Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma.

    Ronald Tannur lantas membawa korban ke apartemen. Disana, korban sudah dinaikan ke kursi roda oleh security. Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH).

    “Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma.

    Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. (ang/ted)

  • Blackhole KTV Bisa Dipidanakan Karena Gagal Lindungi Tamunya

    Blackhole KTV Bisa Dipidanakan Karena Gagal Lindungi Tamunya

    Surabaya (beritajatim.com) – Blackhole KTV bisa dipidanakan karena gagal melindungi keamanan konsumen. Hal itu lantaran penganiayaan kepada konsumennya bernama Dini Sera (29) hingga menyebabkan kematian diduga dilakukan di dalam room karaoke Blackhole KTV. Perlu diketahui, pria berinisial RT yang diduga anak anggota DPR-RI itu dilaporkan karena melakukan penganiayaan berat hingga pacarnya Dini Sera (29) tewas.

    Dari keterangan pengacara korban yang dihimpun dari sejumlah saksi, penganiayaan kepada Dini Sera sudah dilakukan sejak RT party dengan Dini bersama dengan teman-temannya di room karaoke. Dini mengalami sejumlah tendangan dan pukulan di dalam room sebelum akhirnya mereka berdua memutuskan untuk keluar dan pulang. Menurut Dimas kuasa hukum korban, selama di lobby sepasang kekasih ini terus cekcok hingga ke parkiran.

    Saat diparkiran Dini diduga mendapatkan penganiayaan yang lebih berat. Ia sempat terkapar lemas. Entah sudah meninggal atau belum. Tapi, dari keterangan Dimas, security Blackhole KTV sengaja membiarkan Dini tergeletak di tanah dan tidak melapor ke pihak berwajib ketika mengetahui Dini penuh luka lebam.

    Baca Juga: Kapten Madura United Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

    “Sangat menyayangkan dari pihak Blackhole KTV apabila mungkin responsif mungkin Dini bisa diselamatkan,” kata Dimas.

    Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Sutomo mengatakan bahwa dalam UU no 8 Tahun 1999 atau Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 4 dijelaskan hak-hak konsumen. Salah satunya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.

    Penganiayaan Dini Sera yang disebut telah dilakukan sejak di dalam room karaoke menunjukan adanya kelalaian dari pihak Blackhole KTV sehingga bisa disebut gagal membuat konsumennya nyaman. Menurut Said, polisi bisa langsung memberikan penindakan kepada Blackhole KTV.

    Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Diserahkan ke Jaksa

    “Ya melanggar (UUPK) karena tidak menjamin keamanan konsumen jasa hiburan, aparat wajib menutup penyelenggara hiburan yang tidak aman dan tidak ramah dengan pengunjung hiburan yang datang sebagai konsumennya,” ujar Said Sutomo saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (05/10/2023).

    Dalam UUPK pasal 8 beberapa larangan bagi pelaku usaha yang wajib ditaati. Salah satunya tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, Pelaku usaha dilarang menjual jasa yang tidak sesuai dengan keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut. Selain itu ju diatur juga dalam pasal 19 Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.

    “Pengurus tempat usaha atau pemilik yang ikut mengurus tempat hiburan itu bisa dipidana. Sanksi pidananya penjara paling lama lima (5) tahun dan/denda paling banyak Rp2 Miliar,” tutup Said Utomo.

    Senada dengan Said Utomo, Founder Ghufron Law Office, Ghufron,S.H.,M.H., C.C.D. menegaskan bahwa Blackhole KTV bisa dipidanakan karena melanggar UU Konsumen. Menurutnya tempat hiburan sekelas Blackhole KTV pasti mempunyai tenaga keamanan yang mumpuni untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan konsumennya.

    Baca Juga: Lereng Argopuro Terbakar, Kebun Gunung Pasang PDP Kahyangan Waspada

    “Otomatis ada pihak keamanan yang mengetahui. Sehingga kalau misal tidak dilakukan itu (pengamanan demi kenyamanan, kenyamanan dan keselamatan) sebagaimana diatur dalam pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 7a dan 7d UU Konsumen. Bisa disebut tidak melayani secara benar,” tegas Ghufron.

    Selain itu Pihak Blackhole KTV juga patut diduga melanggar Pasal 531 KUHP karena melakukan pembiaran terhadap orang yang dalam keadaan bahaya membutuhkan pertolongan dipidana selama 3 bulan. Mengingat penganiayaan itu diduga terjadi sejak di Blackhole KTV sampai dengan parkiran basement, sehingga diduga kuat adanya pembiaran dari pihak pegawai dan keamanan Blackhole KTV.

    “Jadi polisi perlu jeli dalam menelaah kasus ini. Saya kira kita bisa menunggu hasil kerja dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya beberapa waktu kedepan,” tutup Ghufron. (ang/ian)

  • Penganiaya Wanita Sukabumi di Blackhole KTV Surabaya Mungkin Lolos Hukuman

    Penganiaya Wanita Sukabumi di Blackhole KTV Surabaya Mungkin Lolos Hukuman

    Surabaya (beritajatim.com) – Penganiaya hingga menyebabkan kematian di Blackhole KTV mungkin saja lolos dari jerat hukum.

    Kemungkinan itu muncul setelah Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan bahwa tidak ada saksi yang melihat langsung perempuan bernama Dini itu dianiaya oleh RT.

    Namun, polisi membenarkan bahwa ada saksi yang melihat korban meminum–minuman keras saat ditanya wartawan terkait statemen dugaan awal dari Polsek Lakarsantri yang menyebut korban meninggal karena asam lambung.

    “Sementara ini belum ada yang melihat secara langsung, apakah ada penganiayaan terhadap korban. Atau mungkin ada kejadian yang lain yang menyebabkan korban ini meninggal dunia. Kita juga belum tentukan pelakunya,” ujar Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan, Kamis (05/10/2023).

    Teguh Setiawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah memeriksa 15 orang saksi termasuk RT dan juga memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di 5 lokasi berbeda. Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi. Tidak menutup kemungkinan, dari saksi yang diperiksa polisi bisa menetapkan tersangka atau malah sebaliknya.

    “Nanti bisa dari alat bukti (pembuktian penganiayaan). Namun, kita masih menunggu hasil otopsi dan hasil penyidikan,” imbuh Teguh.

    Diberitakan sebelumnya, Terlapor berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan cewek di Blackhole KTV diduga adalah anak pejabat publik. Hal itu diungkap langsung oleh pengacara korban di kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (05/10/2023).

    “Diduga anak anggota DPR-RI komisi 4. Saat ini sudah kami laporkan ke Polrestabes Surabaya,” ujar Dimas Yemahura saat diwawancarai Beritajatim.com.

    Dimas sempat kecewa dengan petugas Polsek Lakarsantri yang menyatakan bahwa korban bernama Dini (29) tewas karena penyakit lambung. Ia meminta agar Kapolsek Lakarsantri diperiksa karena kuat dugaan ada intervensi hukum.

    “Kalau memang ada intervensi kami siap melakukan pelaporan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI,” tegas Dimas.

    Dimas Yemahura juga mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” tandasnya. (ang/ted)

  • Keluarga Korban Penganiayaan di Blackhole KTV akan Laporkan Polsek Lakarsantri ke Propam

    Keluarga Korban Penganiayaan di Blackhole KTV akan Laporkan Polsek Lakarsantri ke Propam

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga korban penganiayaan di Blackhole KTV akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke Propam usai membuat kesimpulan dan berstatmen bohong di media.

    Perlu diketahui, Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri sebelumnya menyebutkan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa itu. Samikan juga menyebut bahwa Dini Sera meninggal karena asam lambung.

    Kuasa hukum korban Penganiayaan di Blackhole KTV, Dimas Yemahura mengatakan bahwa ia menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di tubuh Dini. Padahal luka lebam di sekujur tubuh bisa disaksikan dengan mata telanjang. Selain luka lebam, juga ada bekas injakan ban di tangan kanan Dini.

    “Saya sangat menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang terburu-buru. Kok berani menyimpulkan padahal belum ada hasil otopsi,” ujar Dimas.

    Baca Juga: Ketua DPRD Sampaikan Surat Pemberitahuan Masa Jabatan Bupati Sampang Segera Berakhir

    Dimas menjelaskan bahwa terduga pelaku RT sempat membuat aduan dengan keterangan bahwa Dini Sera meninggal karena asam lambung. RT juga merekayasa cerita seolah-olah tidak ada penganiayaan dan pacarnya tewas karena serangan jantung yang diakibatkan asam lambung.

    “Kuat dugaan ada intervensi apalagi pelaku diduga anak anggota DPR-RI. Kita masih dalami juga kemungkinan-kemungkinan yang ada,” imbuh Dimas.

    Bekas ban yang ditemukan di tangan kanan Dini Sera saat proses otopsi di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Sampai saat ini, pihaknya masih mengumpulkan berbagai bukti untuk melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke propam.

    Sementara itu, Iptu Samikan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa saat ini kasus penganiayaan di Blackhole KTV sudah ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Ia tidak menjelaskan terkait statmentnya yang menyebut bahwa tidak ada penganiayaan dan Dini meninggal karena asam lambung.

    “Sekarang sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya semua. Sudah diambil alih, ke Pak Kasat Reskrim saja, Mas,” katanya.

    Baca Juga: Cegah Perundungan, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Aksi ‘Stop Bullying’

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Tamu Blackhole KTV tewas usai karaoke, Rabu (04/10/2023). Informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, wanita bernama Dini (29) itu sempat bersitegang dengan dengan RL seorang pengusaha yang juga teman kencannya. Pertengkaran itu terjadi di komplek Blackhole KTV di komplek Mall Lenmarc. Saat bertengkar kedua orang itu dalam kondisi mabuk.

    Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan membenarkan bahwa Ardini tewas usai karaoke di Blackhole KTV. Namun, Dini diduga tewas karena riwayat asam lambung.

    “Iya benar mas. Korbannya tamu (Blackhole KTV). Dia punya riwayat asam lambung,” kata Samikan.

    Baca Juga: Menyusut 70 Persen, BHS: Pemerintah Harus Selamatkan Sumber Air Brantas!

    Iptu Samikan juga menegaskan tak ada luka memar di tubuh cewek cantik asal Jawa Barat tersebut. “Punya gejala lambung. Pucat kondisinya. Ada muntah satu kantung kresek di kamar apartemennya. Gak ada memar di tubuhnya,” jelasnya. (ang/ian)

  • Blackhole KTV Bisa Dipidanakan Karena Gagal Lindungi Tamunya

    Pengacara Cewek Meninggal di Blackhole KTV Surabaya: Penganiaya Diduga Anak Politisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Terlapor berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan cewek di Blackhole KTV diduga adalah anak pejabat publik.

    Hal itu diungkap langsung oleh pengacara korban di kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (05/10/2023).

    “Diduga anak anggota DPR. Saat ini sudah kami laporkan ke Polrestabes Surabaya,” ujar Dimas Yemahura saat diwawancarai beritajatim.com.

    Dimas sempat kecewa dengan petugas Polsek Lakarsantri yang menyatakan bahwa korban bernama Dini (29) tewas karena penyakit lambung. Ia meminta agar Kapolsek Lakarsantri diperiksa karena kuat dugaan ada intervensi hukum.

    “Kalau memang ada intervensi kami siap melakukan pelaporan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI,” tegas Dimas.

    Ia pun mengapresiasi Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dengan cepat langsung mengambil alih kasus ini.

    Menurutnya ketika R diperiksa di kantor polisi, pria yang diduga anak pejabat publik itu sudah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan sejak ada di dalam room karaoke Blackhole KTV.

    “Terlapor R sudah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan sejak didalam room. Untuk luka lebam ada di sekujur tubuh. Ada di paha, pundak, dada juga tangan kanan ada bekas ban mobil diduga memang dilindas (tangannya),” tutup Dimas.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono ketika dikonfirmasi apakah R adalah anak anggota DPR-RI belum memberikan jawaban resmi.

    Sebelumnya, Perempuan tewas bernama Andini (29) di Blackhole KTV sudah dianiaya sejak di room karaoke. Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban yang sempat mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (05/10/2023).

    Dimas Yemahura kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” imbuh Dimas. (ang/ted)

  • Sebelum Meninggal Dianiaya, Tamu Blackhole KTV Surabaya Sempat Singgung Kematian di Akun Tiktok

    Sebelum Meninggal Dianiaya, Tamu Blackhole KTV Surabaya Sempat Singgung Kematian di Akun Tiktok

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebelum tewas dianiaya, Tamu Blackhole bernama Dini Sera Afriyanti (29) sempat mengunggah sebuah video di akun tiktok pribadinya @bebyandine. Upload video itu dilakukan hanya beberapa jam setelah Dini dinyatakan tewas.

    “Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya, eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya,” tulis Dini dalam video storynya di akun @bebyandine.

    Dari keterangan Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakukan di salah satu room Blackhole KTV tempat terduga pelaku berinisial RT dan Dini. Dini ditendang dan dipukul saat berada di dalam room.

    RT yang diduga anak pejabat Anggota DPR-RI itu lantas kembali terlibat cekcok dengan Dini di lobby Blackhole KTV. Mereka kemudian menuju parkiran. Di lokasi itulah kemudian diduga kembali terjadi penganiayaan yang membuat Dini menghembuskan nafas terakhirnya.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Perempuan tewas bernama Andini (29) di Blackhole KTV sudah dianiaya sejak di room karaoke. Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban yang sempat mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (05/10/2023).

    Dimas Yemahura kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” imbuh Dimas.

    Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen. Saat itu sejumlah security apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.

    “Jadi kemungkinan meninggal itu saat di mobil menuju ke apartemen,” tegas Dimas. (ang/ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”blackhole-ktv”]

  • Catatan Sejarah di AS Usai Ketua DPR Dilengserkan

    Catatan Sejarah di AS Usai Ketua DPR Dilengserkan

    Washington DC

    Kevin McCarthy dilengserkan anggotanya dari jabatan Ketua House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat (AS). Ini merupakan pertama kalinya terjadi dalam sejarah AS.

    Dilansir Reuters, Rabu (4/10/2023), McCarthy dilengserkan dari jabatannya dalam voting bersejarah pada Selasa (3/10) waktu setempat. Lengsernya McCarthy terjadi saat pertikaian internal di dalam Partai Republik membuat Kongres AS semakin kacau.

    McCarthy dilengserkan dari jabatannya setelah beberapa anggota DPR dari Partai Republik bergabung dengan sebagian besar anggota DPR dari Partai Demokrat dalam pemungutan suara untuk mencopotnya. Partai Republik diketahui mendominasi kursi DPR AS saat ini.

    Hasil voting menunjukkan 216 suara anggota DPR AS menyetujui McCarthy dicopot dari jabatannya, sementara 210 suara menolak. Terdapat delapan anggota DPR dari Partai Republik dan 208 anggota dari Partai Demokrat yang setuju mencopot McCarthy.

    Hasil voting itu merupakan sejarah karena baru pertama kali para anggota DPR mencopot pemimpinnya sendiri. McCarthy pun lengser dari jabatannya usai Kongres AS meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan sementara atau stopgap bill demi mencegah penutupan pemerintah federal AS.

    Dalam pernyataan kepada wartawan, McCarthy menyatakan dirinya tidak akan kembali mencalonkan diri sebagai Ketua DPR.

    “Saya memperjuangkan apa yang saya yakini. Saya yakin saya bisa terus berjuang, tapi mungkin dengan cara yang berbeda,” ujarnya.

    Apa yang sebenarnya dilakukan McCarthy?

    McCarthy berulang kali membuat marah Partai Demokrat dalam beberapa pekan terakhir. Salah satu pemicunya ialah langkah kubu Partai Republik meluncurkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS Joe Biden.

    Pada Sabtu (30/9) lalu, McCarthy memberi sedikit waktu kepada anggota DPR Amerika Serikat untuk membaca RUU pendanaan sementara demi mencegah penutupan pemerintah yang perlu divoting. Demokrat sebenarnya bisa saja menyelamatkan McCarthy dari jabatannya, namun mereka menegaskan tidak akan membantu Partai Republik dalam menyelesaikan masalah internal partai.

    Pemberontakan dalam internal Partai Republik juga muncul dengan dipimpin oleh Matt Gaetz yang merupakan anggota DPR perwakilan Florida.

    “Kevin McCarthy adalah makhluk rawa. Dia naik ke tampuk kekuasaan dengan mengumpulkan uang berbunga khusus dan mendistribusikan kembali uang itu sebagai imbalan atas bantuan. Kita sedang mengatasi demam ini sekarang,” ucap Gaetz.

    Ini merupakan momen drama tingkat tinggi terbaru dalam setahun terakhir. DPR AS, yang dikuasai Partai Republik, membawa Washington ke ambang gagal bayar utang USD 31,4 triliun dan penutupan sebagian pemerintah federal.

    Partai Republik kini menguasai DPR AS dengan mayoritas tipis, yakni 221 suara melawan 212 suara Partai Demokrat. Hal ini membuat Republik tidak boleh kehilangan lima suara anggotanya agar tak kalah dari Demokrat saat voting.

    Lengsernya McCarthy menjadikan aktivitas legislatif DPR AS terhenti. Tenggat waktu untuk penutupan pemerintah juga segera tiba pada 17 November, jika Kongres tidak menyepakati RUU untuk memperpanjang pendanaan. Gedung Putih pun berharap DPR bergerak cepat memilih ketua DPR pengganti.

    Lihat juga Video ‘Trump Sebut Pilpres AS 2024 Penting: Negara Kita Akan ‘Masuk Neraka”:

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Bantuan Ukraina Tak Masuk Rencana Anggaran AS, Biden Bilang Begini

    Bantuan Ukraina Tak Masuk Rencana Anggaran AS, Biden Bilang Begini

    Biden dalam pernyataannya pada Minggu (1/10) waktu setempat menyerukan McCarthy untuk ‘menghentikan permainan’ dan mengharapkan agar Partai Republik memenuhi janji soal pendanaan untuk bantuan Ukraina melalui RUU dan pemungutan suara secara terpisah segera.

    “Dalam kondisi apapun, kita tidak bisa membiarkan dukungan Amerika untuk Ukraina terganggu. Saya sepenuhnya mengharapkan Ketua DPR untuk menjaga komitmennya untuk mengamankan jalur tersebut dan dukungan yang diperlukan untuk membantu Ukraina, ketika mereka mempertahankan diri dari agresi dan kebrutalan,” tegas Biden saat berbicara kepada wartawan di Gedung Putih.

    “Saya ingin meyakinkan sekutu-sekutu Amerika, rakyat Amerika, dan rakyat Ukraina bahwa Anda bisa mengandalkan dukungan kami. Kami tidak akan pergi begitu saja,” cetusnya.

    Menanggapi situasi terkini di Washington, Ukraina memberikan tanggapan diplomatis dengan mengatakan bahwa pihaknya ‘secara aktif bekerja sama dengan mitra Amerika’ untuk memastikan bantuan baru selama masa perang.

    Biden meyakinkan Presiden Volodymyr Zelensky selama kunjungannya ke Washington bulan lalu, bahwa dukungan kuat AS untuk Ukraina demi mengusir pasukan Rusia akan tetap dipertahankan meskipun ada penolakan kuat dari beberapa anggota Kongres dari Partai Republik.

    Sementara dalam pernyataan terbarunya, Biden mendorong Partai Republik untuk bergerak cepat guna menghindari krisis serupa di bulan November mendatang.

    “Ambang bahaya ini harus diakhiri. Dan tidak boleh ada krisis lainnya. Saya sangat mendesak teman-teman Partai Republik di Kongres untuk tidak menunggu lagi. Jangan buang waktu seperti yang Anda lakukan sepanjang musim panas. Sahkan rencana anggaran selama setahun. Hormati kesepakatan yang kita buat beberapa bulan lalu,” cetus Biden.

    (nvc/ita)