Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pengacara: Penyitaan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Langgar Prosedur Hukum

    Pengacara: Penyitaan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Langgar Prosedur Hukum

    Jakarta (beritajatim.com) – Patra M Zen, pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memprotes penyitaan telepon seluler (ponsel) kliennya yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penyitaan ponsel harus tunduk pada prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

    “Menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan. Mengapa? Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apa pun proses penegakan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness,” tegas Patra saat mendampingi Hasto usai diperikaa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku di Gedung KPK, Senin (10/6/1024).

    Menurut Patra, Hasto datang dengan sukarela memenuhi panggilan KPK. Namun, Patra menyayangkan sikap penyidik KPK yang bertindak tanpa menjunjung tinggi etika dan hukum.

    “Pak Hasto datang secara kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan,” ujar Patra.

    Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap.

    Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW). [hen/suf]

  • Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

    Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.

    Mengenakan batik dominan cokelat, Hasto tiba di Gedung Merah Putih. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya Patra Zen dan Ronny Talapessy serta kolega separtainya, Bonnie Triyana.

    “Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hasto saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

    Dia menegaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi. “Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” kata Hasto.

    Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara itu, ada pula kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap.

    Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD19 ribu dan SGD38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW). [hen/beq]

  • KPK Periksa Sekjen PDIP Soal Harun Masiku Senin Pekan Depan

    KPK Periksa Sekjen PDIP Soal Harun Masiku Senin Pekan Depan

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) pekan depan. Hasto rencananya diperiksa terkait kasus Harun Masiku.

    “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/6/2024).

    Sebelumnya, Ali menyebut KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan informasi dimaksud.

    Untuk itu, KPK memerlukan keterangan Hasto Kristiyanto terkait informasi terbaru tersebut. “Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” kata Ali, Selasa (4/6/2024).

    Sementara itu, beberapa hari lalu, KPK memeriksa seju.lah saksi terkait Harun Masiku. Mereka adalah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5). Kemudian pada Kamis (30/5), penyidik memeriksa seorang mahasiswa atas nama Hugo Ganda.

    Seperti diketahui Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

    Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap sebersar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU terkait pengurusan PAW DPR. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini pada 2020 lalu. [hen/beq]

  • AS-China Cari Cara Tangani Risiko di Tengah Ketegangan Taiwan

    AS-China Cari Cara Tangani Risiko di Tengah Ketegangan Taiwan

    Jakarta

    Menteri Pertahanan Cina Dong Jun bertemu dengan mitranya dari Amerika Serikat (AS), Lloyd Austin, di sela-sela KTT keamanan Shangri-La di Singapura. Pentagon menyambut baik rencana pembentukan “kelompok komunikasi krisis” AS-Cina, sementara Beijing menyebut pembicaraan itu “positif, praktis, dan konstruktif.”

    Dialog Shangri-La, yang diselenggarakan oleh International Institute for Strategic Studies (IISS) yang berbasis di London, menjadi barometer bagi intensitas ketegangan AS-Cina dalam beberapa tahun terakhir.

    Pertemuan menhan kedua negara adidaya itu selama satu jam pada Jumat (31/5), merupakan pertemuan militer tingkat tinggi AS-Cina pertama setelah Presiden AS Joe Biden dan Presiden Cina Xi Jinping sepakat untuk membuka kembali kontak militer-ke-militer pada November 2023.

    Cina telah memutuskan kontak setelah Ketua DPR AS saat itu, Nancy Pelosi, membuat marah Beijing dengan mengunjungi Taiwan pada Agustus 2022.

    “Kami setidaknya memiliki serangkaian komunikasi reguler antara kedua belah pihak untuk mengurangi kemungkinan salah perhitungan,” kata Amanda Hsiao, seorang ahli senior Cina di International Crisis Group (ICG), kepada DW.

    Meskipun membuka jalur komunikasi adalah tanda bahwa AS dan Cina ingin mengelola risiko konfrontasi dengan lebih baik, pidato dari Austin dan Dong di KTT tersebut menunjukkan bahwa kedua negara memiliki sudut pandang yang berlawanan tentang keamanan regional di Asia.

    Cina menyinggung “kekuatan eksternal”

    Dalam sesi pada Minggu (2/6) yang berjudul “Pendekatan Cina terhadap Keamanan Global”, Menteri Pertahanan Dong menekankan pentingnya hubungan militer-ke-militer yang stabil antara Cina dan AS.

    Pada saat yang sama, Dong menyalahkan “kekuatan eksternal” yang memicu ketegangan di Asia-Pasifik melalui “konfrontasi blok”. Dong tidak secara eksplisit menyebut nama AS, tetapi menyinggung pembangunan aliansi strategis Washington sebagai kekuatan yang mengganggu stabilitas akibat kekuatan eksternal.

    Sehari sebelumnya, pidato Menteri Pertahanan AS Austin di KTT tersebut menyoroti pembangunan aliansi Washington di bawah pemerintahan Biden sebagai ujung tombak keamanan regional.

    “Kami bekerja sama dengan sekutu dan mitra kami tidak seperti sebelumnya,” kata Austin, merujuk pada latihan militer bersama dengan Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

    Sebelum berangkat ke Singapura, Austin telah menulis di X bahwa AS telah “memberikan hasil bersejarah” di Indo-Pasifik dengan “berinvestasi dalam kemampuan, mengubah postur pasukan AS, dan menghubungkan sekutu dan mitra.”

    Menanggapi pidato Austin, Letnan Jenderal Cina Jing Jianfeng mengatakan, strategi AS dimaksudkan “untuk menciptakan perpecahan, memprovokasi konfrontasi, dan merusak stabilitas.”

    Menurut pakar ICG Hsiao, narasinya adalah bahwa “Cina memiliki niat damai, dan masalahnya bukan pada Cina, melainkan pada AS.”

    Cina memperingatkan ‘kelompok separatis’ Taiwan

    Soal Taiwan, yang menjadi pemantik utama yang berpotensi menimbulkan konflik di Asia, Dong menuduh AS telah mengirimkan “sinyal yang sangat salah” kepada “pasukan separatis” di pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.

    Cina mengklaim Taiwan sebagai wilayanya, dan meskipun para pejabat Cina berulang kali mengatakan “penyatuan kembali secara damai”, retorika Beijing menyiratkan bahwa mereka bersedia untuk menggunakan kekuatan jika diperlukan.

    AS adalah penyokong keamanan utama Taiwan, dan Beijing menganggap hal ini sebagai campur tangan pihak luar dalam “urusan dalam negerinya.”

    AS dan negara-negara Barat lainnya tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Taiwan. Namun, memberikan dukungan tidak langsung, misalnya, melalui kunjungan politik tingkat tinggi, tanpa secara langsung mengakui pulau itu sebagai negara yang merdeka.

    Ketegangan di Laut Cina Selatan

    Selain masalah Taiwan, perselisihan maritim di Laut Cina Selatan adalah titik sengketa lainnya antara AS dan Cina.

    Meskipun ada keputusan internasional pada tahun 2016 yang menolak klaim teritorial Cina, Beijing bersikeras bahwa sebagian besar Laut Cina Selatan adalah milik Cina, bahkan bagian yang berjarak lebih dari seribu mil dari daratan Cina.

    Bulan lalu, AS dan Filipina mengakhiri latihan militer gabungan berskala besar, saat kapal-kapal Cina terus mengganggu kapal-kapal Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif Filipina yang diklaim oleh Cina.

    Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menjadi pembicara utama di KTT Singapura dan membuka dengan pidato yang bersumpah bahwa Filipina akan merespons jika ada tentara Filipina yang terbunuh oleh penggunaan meriam air oleh Cina terhadap kapal-kapal Filipina. Dia juga menegaskan, “Filipina tidak akan mengalah” dalam masalah kedaulatan.

    Menteri Pertahanan AS Austin juga memperingatkan, “pelecehan yang dihadapi Filipina sangat berbahaya.” Dia menekankan, “setiap negara, besar atau kecil, memiliki hak untuk menikmati sumber daya maritimnya sendiri.”

    pkp/as

    (ita/ita)

  • Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

    Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). Dia diperiksa terkait pernyataannya di sebuah media massa yang diduga merupakan tindak pidana penghasutan atas laporan Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

    Hasto tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukum di antaranya Yanuar Wasesa dan Ronny Talapessy. Sejumlah koleganya di PDIP tampak menemani seperti Andreas Hugo Pareira.

    Hasto menjelaskan, kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum. Sebab, kata dia, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

    “Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto.

    Hasto menambahkan, pernyataan yang disampaikannya di salah satu televisi nasional adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

    “Yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik,” ujarnya.

    Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Istimewa)

    Selain itu, kata Hasto, pernyataannya merupakan komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi PDIP sebagai parpol yang sah menurut undang-undang.

    “Fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi-fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan untuk menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai,” tutur Hasto.

    “Karena itulah teman-teman pers mohon doanya mohon sabar nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap-selengkapnya,” sambung Hasto.

    Berdasarkan informasi beredar di kalangan wartawan, Hasto dipanggil Kepolisian untuk memerikaaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024. [hen/beq]

  • Benjamin Netanyahu Dijadwalkan Pidato di Depan Kongres AS 13 Juni

    Benjamin Netanyahu Dijadwalkan Pidato di Depan Kongres AS 13 Juni

    Jakarta

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dijadwalkan akan berpidato di depan Kongres Amerika Serikat (AS) pekan depan. Netanyahu direncanakan menyampaikan pidatonya pada 13 Juni mendatang.

    Dilansir CNN, Selasa (4/6/2024), empat pimpinan utama Partai Republik dan Demokrat telah menyampaikan undangan tersebut ke Netanyahu sejak pekan lalu. Belum diketahui apakah Perdana Menteri Israel itu turut melakukan pertemuan di Gedung Putih.

    Namun peluang bertemunya Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pekan depan menipis. Pasalnya, Biden dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak pemimpin G7 di Italia pada 13-15 Juni.

    Jika Netanyahu memenuhi undangan berpidato di depan Kongres AS pada 13 Juni mendatang, maka itu bukan kali pertama Netanyahu mengunjungi Washington tanpa bertemu presiden dari Partai Demokrat yang sedang menjabat. Di tahun 2015 silam, Partai Republik mengundang Netanyahu untuk menyatakan penolakannya terhadap perjanjian nuklir Iran dalam pidatonya di Kongres dan tidak melibatkan Gedung Putih pada masa Presiden Barack Obama dalam pidatonya.

    Keputusan untuk mengundang Netanyahu berbicara pada pertemuan Kongres juga tidak mendapat persetujuan bulat dari Partai Demokrat. Beberapa anggota partai menyatakan akan memboikot pidato tersebut.

    Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer bahkan menyerukan pemilu baru di Israel awal tahun ini, dengan implikasi Netanyahu meninggalkan kekuasaan. Namun Partai Demokrat New York tetap menandatangani surat yang mengundang perdana menteri untuk berbicara di depan Kongres.

    “Kami bergabung dengan Negara Israel dalam perjuangan melawan teror, terutama karena Hamas terus menahan warga Amerika dan Israel dan para pemimpinnya membahayakan stabilitas regional,” demikian isi surat dari Schumer, Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell, Ketua DPR Mike Johnson dan DPR. Pemimpin Minoritas Hakeem Jeffries.

    Pidato di pertemuan gabungan Kongres oleh para pemimpin asing adalah suatu kehormatan langka yang umumnya hanya ditujukan kepada sekutu terdekat AS atau tokoh-tokoh utama dunia. Netanyahu telah memberikan tiga pidato serupa, terakhir pada tahun 2015.

    Pidato ini menjadikan Netanyahu sebagai pemimpin asing pertama yang berpidato di pertemuan gabungan Kongres sebanyak empat kali. Dia saat ini berada di peringkat yang dengan perdana menteri Inggris pada masa perang, Winston Churchill.

    (ygs/zap)

  • Kompers Tolak RUU Penyiaran: Demi Lindungi Kebebasan Berekspresi

    Kompers Tolak RUU Penyiaran: Demi Lindungi Kebebasan Berekspresi

    Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) turun ke jalan hari ini untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi membungkam kebebasan pers dan berekspresi. Aksi damai ini digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).

    Demo ini mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang sarat pasal-pasal bermasalah. Beberapa pasal yang dikhawatirkan aktivis antara lain:

    – Memberikan kewenangan berlebihan kepada KPI untuk mengatur konten media, berpotensi mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik.
    – Mengandung ancaman pidana bagi jurnalis yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan tertentu.
    – Membatasi ruang gerak media dan mengancam kebebasan berekspresi warga negara.
    – Berpotensi menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif seperti tim konten Youtube, podcast, dan pegiat media sosial.

    Menurut Suryanto, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, revisi UU Penyiaran ini bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi. “Pasal-pasal ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” tegasnya.

    Senada dengan Suryanto, Eben Haezer Panca, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, mengungkapkan bahwa RUU ini mengancam independensi media dan berpotensi merusak keberimbangan pemberitaan.

    “Kami menuntut dan menyerukan agar seluruh insan pers, pekerja kreatif, dan pegiat media sosial di Surabaya khususnya, untuk turut serta menolak RUU Penyiaran ini,” seru Eben.

    Lebih lanjut, Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, menduga RUU Penyiaran ini merupakan upaya pemerintah untuk melemahkan demokrasi dan membungkam kritik.

    “RUU Penyiaran ini kami menduga bahwa ini adalah upaya dari rezim Jokowi di akhir periodenya sengaja memberikan kado buruk untuk membungkam praktik demokrasi di Indonesia,” kata Fatkhul.

    Ia juga menilai RUU ini sebagai alat untuk melanggengkan impunitas pelanggaran HAM masa lalu. “Jadi dengan adanya revisi UU Penyiaran ini yang kemudian isinya melarang jurnalisme investigasi dan sebagainya, ini kan upaya-upaya agar masyarakat tidak kritis terhadap pemerintah,” pungkasnya. [beq]

  • Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan di Lamongan Longmarch Mundur

    Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan di Lamongan Longmarch Mundur

    Lamongan (beritajatim.com) –  Puluhan wartawan di Kabupaten Lamongan menggelar aksi turun jalan, Senin (27/5/2024). Aksi digelar demi menyuarakan penolakan terhadap pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Penyiaran.

    Adapun puluhan wartawan yang melakukan protes tersebut yakni perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Foto Indonesia (PFI).

    Mereka melakukan aksi longmarch dengan cara berjalan mundur dari Balai Wartawan Lamongan menuju Kantor Pemkab Lamongan yang kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Lamongan. Di sepanjang jalan hingga ke titik lokasi, secara bergantian mereka berorasi menyampaikan 3 (tiga) poin tuntutan.

    Mereka juga membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan, di antaranya hentikan pembahasan UU kontroversi di akhir jabatan, RUU Penyiaran sama halnya kembali ke Orde Baru, jangan hambat kebebasan pers dan lainnya.

    Koordinator Aksi, Kadam Mustoko menyampaikan bahwa jurnalis meminta kepada DPR RI agar mengkaji ulang draft Revisi UU Penyiaran. Pasalnya, terdapat sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

    “Kami menyayangkan draf revisi RUU Penyiaran yang terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers. Penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers. Dalam draf tersebut juga terdapat sejumlah pasal yang jadi perhatian khusus jurnalis,” ungkap Kadam.

    Puluhan wartawan saat berorasi menolak RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Lamongan.

    Mengenai pilihan untuk melakukan aksi jalan mundur ini, Kadam menegaskan bahwa hal itu sebagai simbol atas mundurnya nilai-nilai demokrasi yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    “Kami jelas menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draft Revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut. Libatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik dalam kajian draft,” tegasnya.

    Selebihnya, Kadam yang juga Ketua PWI Lamongan itu mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal Revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

    “Mari kita kawal bersama Revisi UU Penyiaran. Kemerdekaan pers serta kreativitas jurnalis harus terus ditegakkan,” imbuhnya.

    Setibanya di depan Kantor Pemkab Lamongan, puluhan wartawan itu diterima oleh Sekretaris Daerah Lamongan Moh. Nalikan. Pada kesempatan ini, pihaknya mendukung penuh atas tuntutan dan aspirasi yang dilayangkan oleh insan pers di kota soto.

    “Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini,” ujar Nalikan saat menemui massa.

    Sementara itu, saat tiba di Kantor DPRD Lamongan, puluhan wartawan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan Khusnul Aqib dan Sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa. Keduanya turut memberikan dukungan atas aspirasi wartawan.

    Tak hanya itu, keduanya bahkan bakal meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat. “Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat,” ujar Aqib.

    Setelah puas berorasi di Kantor Pemkab dan DPRD Lamongan, puluhan wartawan kemudian berangsur-angsur meninggalkan lokasi. Mereka kembali ke Kantor Balai Wartawan Lamongan yang berada di Jalan Kombespol Duriyat, dengan dikawal petugas kepolisian. [riq/but]

  • Achmad Baidowi Bincang Santai Soal RUU Penyiaran Bersama Jurnalis Pamekasan

    Achmad Baidowi Bincang Santai Soal RUU Penyiaran Bersama Jurnalis Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Wakil Ketua Badan legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi membuka ruang dialog bersama sejumlah wartawan dari berbagai organisasi dan komunitas di Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Minggu (26/5/2024).

    Dialog yang dikemas bidang santai tersebut, mendiskusikan Rencana Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik, khusunya dalam berbagai organisasi dan komunitas jurnalis.

    Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyampaikan seputar Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

    “Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini, dan kami (DPR RI) terus membuka diri terhadap masukan seluruh lapisan masyarakat terkait RUU Penyiaran,” kata Achmad Baidowi.

    Bahkan pihaknya menyampaikan jika RUU tersebut nantinya akan dilakukan harmonisasi seiring dengan adanya beberapa pasal yang mendapat kritik publik. “RUU yang beredar saat ini masih sebatas draf, dan bukan produk yang final,” ungkapnya.

    “Saat ini draf RUU penyiaran masih berada di Baleg DPR RI, dan belum dilakukan pembahasan dengan pemerintah, sehingga masih sangat memungkinkan adanya perubahan norma dalam RUU Penyiaran,” imbuhnya.

    Legislator senayan dapil Madura, juga menegaskan jika saat ini RUU penyiaran belum ada. “Jadi yang beredar saat ini adalah draf, mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Tentu kalau draf belum sempurna dan cenderung multi tafsir,” jelasnya.

    “Untuk itu, DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan terkait RUU Penyiaran. Tentu setelah menjadi RUU, maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuhnya.

    Bahkan pihaknya membuka ruang dialog untuk menjaring beragam informasi dan masukan progresif. “Tentu kami sangat mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran,” pungkasnya. [pin/but]

  • Puan: Partai Minta Maaf ke Rakyat Atas Kader yang Langgar Konstitusi

    Puan: Partai Minta Maaf ke Rakyat Atas Kader yang Langgar Konstitusi

    Jakarta (beritajatim.com) – Seluruh pengurus PDI Perjuangan (PDIP) di seluruh Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. PDIP juga berterima kasih kepada rakyat yang memilihnya di Pemilu Legislatif 2024, sehingga mencapai hattrick kemenangan sejak Pemilu 2014.

    Hal itu menjadi salah satu keputusan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP yang berlangsung di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, sejak Jumat (24/5) dan ditutup pada Minggu (26/5/2024) sore.

    Ketua DPP PDIP bidang politik, Puan Maharani, membacakan rekomendasi hasil rakernas V. Ia menyampaikan Rakernas V berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta PDIP hingga berhasil menjadi pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) tiga kali berturut-turut.

    “Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut,” ucap Puan sambil meneteskan air mata dan disambut riuh tepuk tangan ribuan kader PDIP.

    Puan mengatakan kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif).

    Selain itu, Puan juga menyampaikan bahwa rakernas V memoho maaf kepada rakyat Indonesia atas perilaku kader partai berlambang banteng moncong putih, jika telah terbukti melakukan pelanggaran konstitusi.

    “Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan Maharani.

    Selanjutnya, Puan menuturkan bahwa Rakernas V PDIP juga merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan partai.

    “Agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujarnya.

    Adapun Rakernas kali ini mengusung tema “Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang” dan subtema “Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran”.

    Sebanyak 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai, Anggota DPR RI, badan dan sayap partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPLN dari 16 negara, Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP, serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-incumbent hadir langsung dalam Rakernas V Partai. [tok/aje]