Kementrian Lembaga: DPR RI

  • DPR Ingatkan Proses Pembangunan Kampung Haji Harus Akuntabel

    DPR Ingatkan Proses Pembangunan Kampung Haji Harus Akuntabel

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim, menyambut baik langkah Danantara yang mengakuisisi 14 bidang tanah seluas sekitar 4,4 hektare di Makkah untuk pengembangan Kampung Haji Indonesia. Namun, ia menegaskan proyek tersebut harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah haji Indonesia.

    “Dengan skala sebesar ini, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam pengelolaan aset, penggunaan anggaran, maupun penentuan mitra. Setiap rupiah uang negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi jemaah,” ujar Rivqy, Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, pembangunan Kampung Haji di atas lahan 4,4 hektare tersebut membutuhkan waktu panjang, anggaran besar, serta sumber daya manusia yang profesional. Proyek ini direncanakan mencakup pembangunan 13 tower hunian dan satu pusat perbelanjaan dengan kapasitas hingga 23 ribu jemaah.

    Dia juga mendorong agar perkembangan pembangunan Kampung Haji dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Menurutnya, pengawasan perlu diperketat sejak awal agar proyek strategis tersebut tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

    “Danantara merupakan lembaga pengelolaan investasi negara yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset BUMN dan investasi strategis. Karena itu, pembelian lahan Kampung Haji harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji Indonesia, bukan sekadar proyek properti,” ujarnya.

    Rivqy menilai, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan solusi jangka panjang untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi biaya akomodasi. Kehadiran Kampung Haji Indonesia di Makkah dinilai dapat menjawab kebutuhan tersebut, asalkan seluruh proses pembangunan dan pengembangannya dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

    “Kampung Haji ini merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo. Jangan sampai ada pihak yang mencederai kebijakan strategis ini demi kepentingan sempit,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pembangunan belasan tower hunian dan pusat perbelanjaan tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$700–800 juta atau setara Rp11,6–13,2 triliun. Selain pembelian lahan, Danantara juga telah mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City yang memiliki 1.461 kamar dengan kapasitas hingga 4.383 jemaah. (kun)

  • Warga 10 Desa di Pasuruan Akan Gelar Istighosah Akbar Tolak Pembangunan Batalyon 15 Marinir
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Desember 2025

    Warga 10 Desa di Pasuruan Akan Gelar Istighosah Akbar Tolak Pembangunan Batalyon 15 Marinir Surabaya 18 Desember 2025

    Warga 10 Desa di Pasuruan Akan Gelar Istighosah Akbar Tolak Pembangunan Batalyon 15 Marinir
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Warga 10 Desa yang berasal dari Kecamatan Lekok dan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bakal menggelar Istighosah Akbar di Lapangan Semongkrong, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (19/12/2025).
    Kegiatan tersebut sebagai upaya aksi penolakan terhadap pembangunan Batalyon 15 Marinir dan Sekolah Tamtama yang dinilai dapat mengganggu kehidupan dan keamanan warga setempat.
    “Iya besok (19 Desember 2025), setelah shalat Jumat, kami warga dari 10 desa menggelar
    Istighosah
    dan doa bersama menolak proyek tersebut,” ujar Syafiudin, Kepala Desa Sumberanyar, Kamis (18/12/2025).
    Dia pun mengungkapkan 10 Desa yang akan mengikuti kegiatan tersebut, yakni 9 desa di Kecamatan Lekok dan satu desa di Kecamatan Nguling.
    Dengan rincian, Desa Alastlogo, Pasinan, Semedusari, Wates, Jatirejo, Branang, Tampung, Balonganyar, dan Gejugjati di Kecamatan Lekok. Sisanya, Desa Sumberanyar di Kecamatan Nguling.
    “10 desa tersebut berada di kawasan Puslatpur 3 Grati
    Pasuruan
    . Ini ikhtiar kami setelah berkali-kali unjuk rasa atau dialog namun belum ada solusi. Pembangunan Batalyon 15 masih berlanjut. Kami hanya ingin desa kami aman, tidak was-was,” kata Syafiudin.
    Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengakui bahwa belum ada titik temu terkait adanya penolakan Batalyon 15 dan Sekolah Tamtama di Kawasan Puslatpur 3 Grati Pasuruan.
    Pihaknya pun mendorong agar persoalan tersebut diputuskan di Komisi II DPR RI dan Kementerian Pertahanan.
    “Kami berharap bisa menyampaikan langsung ke Presiden dan Komisi II DPR RI agar permasalahan yang sudah lama ini bisa segera terselesaikan dan masyarakat tidak dikorbankan,” kata Samsul, Kamis.
    Samsul menyebut, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan di tingkat lokal. Sebab, pemangku di Puslatpur 3 Marinir hanya menjalankan tugas dari Kementerian Pertahanan.
    Sementara itu, warga masih tetap menolak dengan alasan tanah masih bersengketa dan demi keamanan.
    “DPRD akan terus mengawal dan mengawasi proses ini demi menjaga kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat, serta kondusivitas Kabupaten Pasuruan” ujarnya.
    Untuk diketahui aksi penolakan terhadap pembangunan Batalyon 15 dan Sekolah Tamtama Marinir sudah dilakukan berkali-kali oleh warga.
    Terakhir, aksi dilakukan warga Sumberanyar di Dusun Gunung Bukor, tempat lokasi proyek pembangunan Batalyon 15 Marinir pada Senin, 15 Desember 2025.
    Hasilnya, tidak ada kesepakatan, masing-masing pihak tetap mempertahankannya. Pihak TNI Angkatan Laut (AL) tetap melanjutkan, sedangkan warga tetap akan melakukan perlawanan penolakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim: Upaya Selamatkan Pesisir Eretan dari Banjir Rob Mulai Terasa Hasilnya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        18 Desember 2025

    Bupati Indramayu Lucky Hakim: Upaya Selamatkan Pesisir Eretan dari Banjir Rob Mulai Terasa Hasilnya Bandung 18 Desember 2025

    Bupati Indramayu Lucky Hakim: Upaya Selamatkan Pesisir Eretan dari Banjir Rob Mulai Terasa Hasilnya
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengatakan bahwa upaya Pemkab Indramayu untuk menyelamatkan wilayah pesisir Eretan, Kecamatan Kandanghaur, dari banjir rob kini mulai terasa hasilnya.
    “Kami sudah bersurat, surat kami dari Pemda ke Provinsi Jabar dimulai beberapa waktu yang lalu, kepada Pemerintah Pusat kalau tidak salah bulan Juni atau Juli. Jadi, kami itu bersurat dan sekarang sudah mulai merasakan efek dari surat-surat yang kami kirimkan,” kata Lucky di Kantor Kecamatan Kandanghaur, Kamis (18/12/2025).
    Lucky menyampaikan bahwa
    banjir rob
    ini sudah dirasakan selama puluhan tahun oleh warga Desa Eretan Wetan dan Eretan Kulon.
    Banjir rob bahkan meluas hingga Desa Kertawinangun.
    Idealnya, kata Lucky, banjir rob diselesaikan sekaligus di semua desa yang terdampak.
    Hanya saja, Pemda Indramayu memiliki keterbatasan, baik dari segi waktu maupun anggaran.
    “Maka dari itu kami bersinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat,” ujarnya.
    Lucky dalam hal ini berterima kasih kepada semua pihak yang sudah menaruh perhatian untuk warga di wilayah pesisir Eretan.
    Dari pemerintah pusat, kata Lucky, belum lama ini,
    Kementerian PU
    sudah datang ke Eretan bersama dengan DPR RI Komisi V.
    Mereka saat itu menyetujui anggaran sebesar kurang lebih Rp 460 miliar untuk pembangunan tembok laut dan tanggul sungai.
    Mengingat, selain dari laut, air juga datang karena meluapnya sungai.
    “Kemarin ada kendala karena ada beberapa rumah warga yang tinggal di situ. Pak Gubernur membantu dengan cara memberikan bantuan Rp 10 juta agar mereka pindah sementara. Lalu Pemda
    ngapain
    ? Pemda menyiapkan lahan untuk relokasi,” ujarnya.
    Secara bertahap, warga yang terdampak satu per satu kini mulai direlokasi.
    Sebelumnya, sudah ada sekitar 90 warga Eretan Kulon yang merasakan relokasi.
    Pemda Indramayu menyiapkan lahan, dan rumahnya dibantu oleh Kementerian Sosial.
    Terbaru, sebanyak 207 warga Eretan Wetan yang tinggal di bantaran sungai juga akan direlokasi seiring dengan akan dibuatkannya tanggul sungai.
    Lucky mengatakan bahwa dalam upaya relokasi ini, Pemda Indramayu juga sudah menyiapkan lahan untuk relokasi tersebut, dan untuk rumahnya akan dibantu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Tadi saya juga sampaikan ada ide dari Pak Sekda, gimana kalau kita bikin rumahnya itu ke atas, semacam apartemen. Tadi kata Pak Gubernur itu bagus tuh, coba digali lagi lebih dalam,” ujar Lucky.
    Lucky mengatakan bahwa masih ada ribuan warga lainnya yang juga masih terdampak banjir rob dan mesti diselamatkan.
    Relokasi pun dinilai sebagai solusi di samping upaya pemerintah untuk menahan banjir rob dengan membangun tembok laut dan tanggul sungai agar banjir rob tidak lagi meluap ke pemukiman.
    Lucky juga menjamin bahwa lokasi relokasi yang dilakukan tidak akan berjarak jauh dari lokasi rumah warga sekarang, tetapi kondisinya jauh lebih aman karena tidak terdampak banjir rob.
    “Kami minta sejauh-jauhnya jangan lebih dari 2 kilometer, kalau bisa 1 kilometer. Lalu ini kapan selesainya? Bertahap. Banjir ini kan sudah bertahun-tahun, puluhan tahun, kita coba selesaikan dalam 2-3 tahun,” ujar dia.
    Dengan demikian, ke depan, wilayah Eretan menjadi lebih baik.
    Warga yang mau direlokasi akan difasilitasi, sedangkan yang tidak mau relokasi akan diupayakan agar banjir jangan sampai merendam pemukiman.
    “Air dari laut ditahan pakai tanggul, yang di sungainya juga ditahan pakai tanggul. Yang mau pindah kita pindahkan, jalan kita juga akan tinggikan, insya Allah bertahap,” kata Lucky Hakim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Tapanuli Tengah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan PT TBS Terkait Banjir Bandang dan Longsor
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        18 Desember 2025

    Bupati Tapanuli Tengah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan PT TBS Terkait Banjir Bandang dan Longsor Medan 18 Desember 2025

    Bupati Tapanuli Tengah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan PT TBS Terkait Banjir Bandang dan Longsor
    Tim Redaksi
    TAPANULI TENGAH, KOMPAS.com
    – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu mengevaluasi Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT TBS (Tri Bahtera Srikandi) yang diduga berkontribusi pada terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut.
    Evaluasi ini dilakukan setelah laporan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.
    Masinton menjelaskan,
    PT TBS
    yang juga dikenal dengan nama PT Sago Nauli, telah memperoleh IUP sebelum ia resmi menjabat sebagai
    Bupati Tapanuli Tengah
    pada 20 Februari 2025.
    “PT TBS mengantongi IUP pada tahun 2018, sekaligus izin mendirikan pabrik kelapa sawit di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun. Izin tersebut diterbitkan pada 25 Mei 2018 semasa bupati lama periode 2017-2022. Yang menandatangani IUP-nya adalah Kepala Dinas Perizinan Erwin Marpaung atas nama bupati saat itu,” ungkap Masinton melalui sambungan ponsel pada Kamis (18/12/2025).
    Mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini menambahkan, awalnya ia hanya mengetahui IUP PT TBS yang diterbitkan pada 2018 di Kecamatan Sosorgadong, Tapanuli Tengah.
    “Pada bulan Juni 2025 lalu, saya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar menghentikan aktivitas penanaman sawit di Sosorgadong karena berada di wilayah perbukitan, yang merupakan tangkapan air bersih, dan sebagian berada di kawasan hutan,” ujarnya.
    Masinton akan mengevaluasi IUP yang diterbitkan pada 2018. Izin itu akan dicabut jika perusahaan terbukti melanggar peraturan. 
    “Bulan Juli 2025 lalu, kami menyegel aktivitas pembukaan lahan penanaman sawit ilegal PT TBS di kawasan perbukitan di Kecamatan Kolang. Dan saya pastikan itu tidak ada izinnya dan merusak lingkungan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella soal Kuota PTN: Tidak Paham Kondisi Lapangan!

    Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella soal Kuota PTN: Tidak Paham Kondisi Lapangan!

    GELORA.CO -Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini mengkritik pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie yang menilai pembukaan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak perlu dipersoalkan.

    Menurut Didik, respons Stella terhadap kritik publik menunjukkan ketidakpahaman terhadap kondisi riil pendidikan tinggi di Indonesia.

    “Prof Stella guru besar yang pintar tetapi tidak paham situasi sosial ekonomi dan sistem pendidikan di lapangan. Menjawab kritik publik asal bunyi,” kata Didik dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

    Didik menilai persoalan kuota mahasiswa tidak bisa dilepaskan dari kinerja PTN secara keseluruhan. Ia menyebut  PTN yang dibiayai dana rakyat lebih dari setengah abad gagal menembus jajaran kampus elite Asia dan dunia.

    “Yang jelas PTN kita sudah gagal masuk ke dalam elite kampus Asia dan global, hanya menjadi kampus kelas tiga. Ini tugas Prof Stella, dan setahun terakhir pun tidak ada hasil signifikan untuk mendekati rival di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia,” tegasnya.

    Ia mengingatkan bahwa PTN dibiayai penuh oleh anggaran negara, mulai dari gaji dosen, gedung, laboratorium hingga fasilitas lainnya. Namun di saat yang sama, PTN juga dibebaskan menarik dana besar dari masyarakat dengan menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya.

    “Sekarang dan selama ini mempraktekkan sistem tidak adil karena negara absen menjadi wasit yang adil. Ini masalah di lapangan yang tidak dimengerti Prof Stella. PTN sudah menerima dana dari pajak rakyat tetapi juga mengeruk dana masyarakat,” ujarnya. 

    Kondisi tersebut, lanjut Didik, berdampak langsung pada terpinggirkannya peran perguruan tinggi swasta (PTS) yang sejak lama berkontribusi mencerdaskan bangsa. Ia mencontohkan Universitas Islam Indonesia (UII) yang berdiri sebelum Indonesia merdeka dan Universitas Nasional (Unas) yang lahir pada 1948.

    Didik juga menyoroti membengkaknya birokrasi PTN yang tidak efisien, sehingga mendorong kampus negeri menyedot dana ganda dari negara dan masyarakat. Akibatnya, terjadi persaingan tidak sehat atau cutthroat competition antara PTN dan PTS.

    “Banyak PTS mati bergelimpangan, peran masyarakat dalam pendidikan tinggi dibunuh pelan-pelan. Sistem tidak adil seperti ini menekan dan menggerus peran ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dan banyak yayasan-yayasan di daerah,” ungkapnya.

    Untuk menciptakan keadilan, Didik mengusulkan agar anggaran negara untuk PTN dipotong 50 persen dan dialihkan secara proporsional kepada PTS. Ia bahkan mendorong DPR agar kebijakan tersebut diputuskan melalui APBN Perubahan pada pertengahan 2026.

    Menurutnya, bagi PTN yang saat ini sudah memperoleh 70?”80 persen dana dari masyarakat, pemotongan anggaran negara tidak akan terlalu berat. Hanya berkurang sekitar 10?”15 persen. “Dana pajak rakyat harus dibagi adil antara PTN dan PTS. Negara tidak boleh terus mempraktikkan diskriminasi,” tegasnya.

    Jika pembagian anggaran dinilai tidak mungkin dilakukan, Didik menawarkan opsi lain, yakni pembatasan penerimaan mahasiswa di PTN melalui skema beasiswa negara dan cross subsidy. “PTN harus fokus menerima mahasiswa tidak mampu yang dibiayai penuh negara, dan mahasiswa mampu membiayai mahasiswa tidak mampu. Ini asas proporsional,” katanya.

    Didik menegaskan, ke depan negara tidak boleh lagi menempatkan PTN lebih tinggi derajatnya dibanding PTS. “Anggaran dari pajak rakyat harus dibagi adil. Tanpa itu, praktik diskriminatif dalam pendidikan tinggi akan terus merusak sistem dan peran masyarakat,” pungkasnya.

    Diketahui, kebijakan PTN memperbesar kuota penerimaan mahasiswa baru menuai kritik karena dinilai tidak memperhatikan keberadaan PTS yang juga membutuhkan mahasiswa. Wamendiktisaintek Stella Christie menjawab kritik tersebut, bahwa kuota seharusnya tidak terlalu dipermasalahkan.

    “Yang kita pikirkan bukan kuota, tapi apa kita memberikan peluang yang paling banyak dan paling bagus untuk semua masyarakat Indonesia, mahasiswa kita untuk belajar,” tutur Stella kepada wartawan usai acara 2025 International Symposium on ECD di Thamrin Nine, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025.

    Menurut Stella jika PTN bisa memberikan kesempatan yang luas agar anak Indonesia bisa kuliah, perbanyak kuota bukan suatu hal yang salah dan akan didukung oleh Kemdiktisaintek. Langkah ini juga berlaku dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta (PTS).

    “Jadi ayo, kalau misalkan PTN, apakah PTN ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa kita agar mereka bisa kuliah? kalau jawaban iya itu selalu kita dukung. Sama juga dengan PTS, PTS memberikan kesempatan agar mahasiswa kita di Indonesia semuanya bisa kuliah, bisa belajar,” katanya.

  • Setoran Pajak Kian Kritis, Dirjen Bimo Bantah Lakukan Ijon

    Setoran Pajak Kian Kritis, Dirjen Bimo Bantah Lakukan Ijon

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah isu ijon pajak yang dilakukan pihaknya untuk menutup target penerimaan yang masih kurang Rp442,5 triliun sampai dengan akhir November 2025. 

    Bimo menjelaskan bahwa yang dilakukan pihaknya adalah dinamisasi pajak. Hal itu sebelumnya juga sudah disampaikan ke Komisi XI DPR pada November 2025 lalu.

    Dinamisasi, terang Bimo, sesuai dengan aturan pada pasal 25 ayat (6) Undang-Undang (UU) tentang Pajak Penghasilan. Secara prinsip, angsuran bulanan PPh pasal 25 dibayar sendiri oleh wajib pajak (WP) didasarkan pada kinerja tahun sebelumnya.

    Oleh sebab itu, ketika tahun berjalan, Direktorat Jenderal Pajak diberikan kewenangan untuk menyesuaikan besaran angsuran tersebut dalam rangka penyesuaian terhadap adanya penghasilan-penghasilan yang berbeda polanya dengan tahun sebelumnya, atau penghasilan yang sifatnya tidak teratur. 

    Penyesuaian juga bisa dilakukan oleh otoritas pajak, lanjut Bimo, apabila ada perubahan kegiatan maupun size usaha, serta peningkatan bisnis dari WP. 

    “Hal ini dimaksudkan supaya angsuran wajib pajak di dalam tahun yang berjalan ini sedapat mungkin bisa diupayakan mendekati jumlah pajak yang memang seharusnya terhutang di akhir tahun. Konteksnya apa? Supaya itu bisa mengurangi beban kurang bayar wajib pajak pada saat penyampaian SPT tahunan di tahun 2026,” terang Bimo pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). 

    Secara terpisah, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal menjelaskan bahwa otoritas fiskal pusat tidak memberikan target spesifik untuk penerimaan yang berasal dari upaya dinamisasi itu. Sebab, dia menyebut upaya-upaya dimaksud dilakukan oleh masing-masing kantor pelayanan pajak (KPP). 

    Yon menjelaskan bahwa upaya dinamisasi juga bukan hal yang luar biasa. “Enggak ada target masing-masing itu kan masing-masing KPP saja. Enggak ada secara angka,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menduga Ditjen Pajak bakal melakukan ijon pajak seiring dengan risiko shortfall penerimaan pajak akan relatif besar dengan kondisi tersebut. Hal itu kendati defisit diperkirakan masih dalam batas 3% terhadap PDB. 

    “Ada kemungkinan pemerintah melakukan ijon pajak; paling tidak ini informasi yang beredar dari para pelaku usaha,” ujar ekonom yang pernah menjabat penasihat ekonomi bagi Gubernur Jakarta hingga Wakil Presiden ini.

    Sampai dengan akhir November 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.634,4 triliun atau 78,7% dari outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.067,9 triliun.

    Realisasi itu lebih rendah dari penerimana bruto Rp1.985,4 triliun, sehingga tercatat selisih atau restitusinya mencapai Rp351 triliun.

  • Tak Perlu Malu Terima Bantuan Asing

    Tak Perlu Malu Terima Bantuan Asing

    GELORA.CO – Menanggapi polemik Gubernur Aceh yang menyurati PBB terkait bantuan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa persoalan utama dalam penanganan bencana di Sumatera bukan semata-mata soal kemampuan negara, melainkan kecepatan membantu rakyat yang terdampak agar segera keluar dari penderitaan.

    Deddy juga merespons sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia mampu menangani dampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera tanpa bantuan asing.

    “Masalahnya bukan sekadar mampu atau tidak, tetapi bagaimana secepatnya rakyat bisa keluar dari penderitaan. Kita melihat adanya ketidakpuasan publik yang cukup luas karena respons penanganan bencana dinilai lambat,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

    Deddy mengaku masih melihat kondisi memprihatinkan di sejumlah wilayah terdampak, bahkan hingga sepekan setelah bencana terjadi. Warga korban banjir dan longsor, menurutnya, masih menghadapi keterbatasan kebutuhan dasar serta tekanan fisik dan psikologis.

    Ia menekankan bahwa fase rehabilitasi dan pemulihan merupakan tahap yang sangat krusial. Daya tahan fisik dan mental masyarakat terdampak perlu mendapatkan perhatian penuh, terutama di tengah situasi darurat yang berkepanjangan.

    Menurut Deddy, kemampuan pemerintah daerah (pemda) juga memiliki keterbatasan, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya. Proses pemulihan pascabencana membutuhkan biaya besar dan sering kali harus mengorbankan sektor pembangunan lainnya.

    “Bantuan kemanusiaan adalah bagian dari nilai kemanusiaan dan peradaban antarbangsa. Tidak perlu ada rasa malu menerima bantuan dari luar,” ujarnya.

    Ia menegaskan, keterlibatan negara lain dalam membantu korban bencana tidak akan merugikan wibawa pemerintah maupun martabat bangsa.

    “Tidak akan ada rakyat yang kecewa jika negara lain ikut membantu. Itu hal yang lumrah, sebagaimana Indonesia juga sering membantu negara lain saat tertimpa musibah,” imbuhnya.

    Deddy juga menyoroti surat resmi Pemerintah Aceh kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai sinyal kuat bahwa situasi di lapangan sangat mendesak. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kemampuan masyarakat dan pemerintah daerah telah berada di batas maksimal.

    “Jika benar Pemprov Aceh mengirim surat ke PBB, itu mencerminkan betapa urgennya situasi di lapangan. Artinya, daya tahan masyarakat dan pemerintah daerah sudah melampaui ambang batas psikologis,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Deddy menilai isolasi wilayah terdampak harus segera diatasi agar distribusi bantuan berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya percepatan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti tempat penampungan layak, air bersih, pangan, serta dukungan logistik lain seperti BBM dan listrik.

    “Kalau pemerintah memang mampu, maka itu harus benar-benar terlihat di lapangan secara nyata dan sistematis,” tegasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia mampu menangani bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengungkapkan telah menerima tawaran bantuan dari sejumlah kepala negara sahabat, namun menegaskan pemerintah masih sanggup menangani situasi tersebut.

    “Saya ditelepon banyak pimpinan negara ingin mengirim bantuan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya, tetapi Indonesia mampu mengatasi ini,” ujar Prabowo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

    Di sisi lain, Pemerintah Aceh secara resmi telah mengirimkan surat kepada lembaga PBB, termasuk UNDP dan UNICEF, untuk meminta keterlibatan internasional dalam penanganan bencana pascabanjir dan longsor. Hingga kini, tercatat 77 lembaga dengan 1.960 relawan dari unsur lokal, nasional, dan internasional telah terlibat dalam proses tanggap darurat di Aceh.

  • Menkum soal Perpol 10/2025: Pemerintah dan DPR Akan Sesuaikan Dinamika

    Menkum soal Perpol 10/2025: Pemerintah dan DPR Akan Sesuaikan Dinamika

    Menkum soal Perpol 10/2025: Pemerintah dan DPR Akan Sesuaikan Dinamika
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah dan DPR akan menyesuaikan dinamika yang berkembang mengenai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang menuai kritik itu. 
    “Percayalah, semakin hari publik semakin kritis, pemerintah dan DPR tentu akan menyesuaikan dinamika yang berkembang di masyarakat,” kata Supratman dalam konferensi pers penutupan rapat koordinasi Kemenkum, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Kata dia, maraknya perbedaan pendapat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal jabatan polisi aktif adalah hal lumrah selama hakim belum muncul ke publik untuk memberikan pernyataan.
    Hal ini, Supratman sampaikan menjawab pertanyaan awak media terkait Peraturan Polisi Nomor 10 Tahun 2025 yang dikritik sebagai pembangkangan terhadap putusan MK.
    “Yang masalah itu kalau hakimnya, hakim Mahkamah Konstitusi, sudah menyatakan resmi terkait dengan sebuah putusan, menjelaskan kepada publik sehingga tidak perlu ada tafsir, itu soal lain,” ujar Supratman. 
    Supratman mengatakan, perbedaan pandangan dan interpretasi ini adalah hal yang lumrah.
    Ia mencontohkan, dirinya dan eks Ketua MK Mahfud MD juga sering berbeda pandangan, misalnya terkait putusan MK ini.
    “Seperti saya dengan Prof Mahfud berbeda pandangan, kalau terkait dengan apa yang harus dilakukan terhadap sebuah putusan MK. Itu kan biasa saja,” lanjutnya.
    Menurut Supratman, putusan MK selalu tidak berlaku surut atau tidak mempengaruhi kondisi sebelum putusan dibacakan.
    “Saya selalu beranggapan bahwa yang namanya putusan MK, sekali lagi saya tegaskan, itu prospektif. Ya, prospektif. Berlaku yang akan datang. Tidak berlaku mundur, ya. Dan itu juga sesuai Undang-Undang MK,” imbuhnya.
    Mahfud MD menyatakan bahwa
    Perpol 10/2025
    merupakan pembangkangan terhadap putusan MK.
    Supratman mengatakan, perbedaan pendapat ini adalah hal yang biasa.
    “Soal ada yang berpendapat lain, itu enggak ada masalah. Kita uji di publik, kita uji di pemerintahan, ya. Karena itu, sebagai pembuat undang-undang bersama DPR, kita punya hak untuk mengusulkan dan membahas bersama,” lanjutnya.
    Menurutnya, perbedaan pendapat antara lembaga tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
    “DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang, dan MK sebagai lembaga korektif ataupun yang kita sebut dengan
    negative legislation
    , itu tetap bisa menjalankan fungsinya masing-masing,” kata Supratman.
    Supratman menegaskan, pemerintah juga terus bertransformasi untuk menyeimbangkan masyarakat yang semakin kritis.
    Diketahui, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 menuai kontroversi.
    Pasalnya, aturan ini memberi peluang bagi anggota Polri aktif untuk menempati jabatan di 17 kementerian dan lembaga negara di luar struktur Polri, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarang praktik tersebut.
    Keputusan ini memicu kritik publik karena dianggap bertentangan dengan putusan MK yang seharusnya menjadi pedoman hukum tertinggi.
    Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 menegaskan, anggota Polri harus terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun sebelum menempati posisi sipil di luar kepolisian.
    Namun, kurang dari sebulan setelah putusan itu, tepatnya 9 Desember 2025, Kapolri justru meneken Perpol 10 Tahun 2025 yang memungkinkan penugasan polisi aktif di instansi sipil strategis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akademisi Kritik soal Penambahan Kuota PTN, Potensi Diskriminasi bagi PTS

    Akademisi Kritik soal Penambahan Kuota PTN, Potensi Diskriminasi bagi PTS

    Bisnis.com, JAKARTA – Akademisi sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menilai penambahan kuota bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berpotensi mendiskriminasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

    Didik menjelaskan PTN telah mendapatkan pendanaan dari negara untuk kegiatan akademik mulai dari lab, pembangunan gedung, hingga gaji dosen. 

    “Negara harus menjalankan asas kesamaan (equality) dengan membagi sumberdaya dari negara, dipecah dengan porsi yang sama antara PTN dan PTS,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025).

    Didik menyampaikan peluang menambah kuota juga memicu pembengkakan biaya negara dan menimbulkan ketidakadilan bagi PTS.  

    Menurutnya, pembiayaan negara kepada PTS harus berjalan proporsional guna menciptakan persaingan yang adil. Didik mengusulkan agar sebagian anggaran negara untuk PTN disalurkan ke PTS.

    “Usul saya yang pertama adalah anggaran negara di PTN masing-masing PTN dipotong 50 persen. Kemudian total hasilnya dibagi proporsional kepada PTS. PTN bebas mengambil mahasiswa dan menarik dana dari masyarakat,” jelasnya.

    Dia juga meminta DPR merancang dan memutuskan bagi PTN yang telah menerima 70-80% pendanaan, maka mendapatkan pemotongan dana 10-15%.

    Didik menyampaikan bahwa PTS juga berperan dalam bidang pendidikan dan investasi secara mandiri. Oleh sebab itu, dia menilai jika negara tidak mampu melakukan skema tersebut, maka kuota bagi PTN perlu dibatasi.

    “Jika anggaran negara tidak bisa dibagi dan anggaran PTN dari negara tidak mau dipotong 50 persen untuk berbagi, maka PTN harus membatasi penerimaan mahasiswa dari beasiswa dari negara penuh atau campuran,” tandasnya.

  • Komisi VII DPR minta pemerintah tingkatkan keterlibatan UMKM dalam MBG

    Komisi VII DPR minta pemerintah tingkatkan keterlibatan UMKM dalam MBG

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim meminta pemerintah untuk terus meningkatkan keterlibatan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis(MBG) sebagai upaya memperluas manfaat dan peningkatan ekonomi masyarakat.

    Menurut dia, keterlibatan UMKM adalah amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Pengelolaan MBG, yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri sebagai yang utama.

    “Para UMKM tersebut harus terus didorong untuk memasok bahan-bahan yang berasal dari industri rumahan, bukan dari pabrikan-pabrikan besar,” kata Chusnunia di Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan dari total anggaran MBG, di antaranya 85 persen dialokasikan untuk pengadaan bahan baku dapur, mulai dari sayuran, hasil peternakan, perikanan, hingga perkebunan.

    Menurut dia, hal itu adalah peluang besar bagi 29 juta UMKM sektor pangan, khususnya yang berada di pedesaan untuk tumbuh dan berkembang.

    “Dengan demikian perekonomian masyarakat akan ikut tumbuh dan juga membuka lapangan kerja baru,” kata dia.

    Dia mencontohkan program makan siang di Brazil, yakni Programa Nacional da Alimentacao Escolar (PNAE), sukses karena melibatkan petani skala kecil yang menyediakan bahan pangan.

    Meskipun begitu, dia menyadari bahwa ada banyak tantangan yang dihadapi para pelaku UMKM mulai dari standarisasi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan, minimnya informasi teknis, serta keterbatasan akses pembiayaan.

    “Kami terus meminta pemerintah untuk terus melakukan pelatihan pemberdayaan UMKM dan kelompok masyarakat terkait kualitas produk dan sertifikasi agar dapat terlibat sebagai penyuplai dalam mendukung program MBG di berbagai daerah,” katanya.

    Di samping itu, dia mengatakan bahwa dalam Pasal 38 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115, mengamanatkan penggunaan produk dalam program MBG harus berasal dari produk domestik, sehingga UMKM, petani, nelayan, dan peternak lokal harus menjadi pihak yang diprioritaskan.

    Dia pun berharap UMKM sektor pangan mampu menjadi tulang punggung keberhasilan program agar MBG menjadi ekosistem yang mampu memberikan manfaat ganda, di mana anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup dan sehat, sekaligus menciptakan peluang ekonomi bagi jutaan pengusaha UMKM di Indonesia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.