Kementrian Lembaga: DPR RI

  • 3 Hakim Ditangkap karena Suap, PN Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga

    3 Hakim Ditangkap karena Suap, PN Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan suap atas putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yakni Heru Hanindyo, Mangapul, Erintuah Damanik mendapat respon dari masyarakat.

    Repon tersebut tampak pada Jumat pagi (25/10/2024), tampak karangan bunga menghiasi halaman depan gedung PN Surabaya.

    Setiap karangan bunga itu bertuliskan kalimat-kalimat menggelitik yang ditujukan kepada tiga hakim tersebut. “Tiga Hakim PN yang di-OTT Kejagung, Selamat datang di Neraka Dunia,” tulis pengirim karangan bunga yang menamakan dirinya prema tak tatoan.

    Ada pula kalimat yang menyinggung nama Lisa Rahmad, pengacara Gregorius Ronald Tannur. “Bebasnya Ronald Tannur bukan karena Rahmat Tuhan, tapi karena Lisa Rahmad,” kata pengirim dengan dengan nama ABG Tua.

    Sebuah karangan bunga dari seorang yang mengaku pendosa, dengan pesan yang mengutip dari Alkitab, Mazmur 140 ayat 12 : ”Aku tahu bahwa Tuhan akan memberi keadilan kepada orang tertindas, dan membela perkara orang miskin”.

    Aksi serupa juga pernah terjadi pasca pembacaan vonis terhadap Ronald Tannur. Aki tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja ‘wakil Tuhan’.

    Seperti diketahui, tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Uang puluhan miliar dengan pecahan rupiah dan mata uang asing ditemukan saat penggeledahan. Ada pula beberapa kilogram emas yang diduga sebagai hasil suap kasus anak mantan anggota DPR-RI dari PKB itu.

    Selain menangkap tiga hakim, Kejagung juga turut mengamankan Lisa Rahmad yang merupakan pengacara Ronald Tannur. [uci/but]

  • Fraksi NasDem komitmen prioritaskan RUU PPRT di Baleg DPR

    Fraksi NasDem komitmen prioritaskan RUU PPRT di Baleg DPR

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Badan Legislasi DPR RI Subardi menegaskan komitmen Fraksi NasDem untuk memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di Baleg DPR RI periode 2024–2029.

    “Sejak periode kemarin NasDem menjadi fraksi yang paling aktif menyuarakan pengesahan ini. RUU PPRT butuh political affirmative. Saya memastikan komitmen NasDem tidak berubah,” kata Subardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Subardi usai menghadiri rapat perdana Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

    Ia mengatakan pada rapat tersebut, RUU yang sudah dibahas sejak tahun 2004 itu masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan diselaraskan kembali pada periode 2024–2029.

    Menurut ia, RUU PPRT mendesak untuk disahkan guna memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada pekerja rumah tangga.

    “Kelompok ini meski sebagai pekerja informal, namun belum setara dalam aspek perlindungan hukum dan hak atas jaminan sosial, seperti akses untuk mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ucapnya.

    Baca juga: Legislator dorong DPR 2024–2029 prioritaskan pengesahan RUU PPRT

    Selain aspek perlindungan sosial, Subardi mengatakan RUU PPRT akan berdampak pula terhadap peningkatan ekonomi kelompok perempuan hingga kepastian status pekerja maupun pemberi kerja.

    “Dari aspek sosial, jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga akan membuat status mereka lebih kuat, serta meminimalisir kekerasan, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang, serta pelanggaran lainnya,” tuturnya.

    Ia menambahkan Fraksi NasDem tetap menargetkan RUU PPRT bisa disahkan pada awal periode saat ini, meskipun secara politik tidak menguntungkan.

    “NasDem tidak melihat RUU ini sebagai RUU elektoral, tetapi ini soal keberpihakan kepada kelompok yang selama ini dianggap rentan. Perjuangan NasDem lebih kepada prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Ketua DPW NasDem DIY itu.

    Subardi menambahkan bahwa hadirnya RUU PPRT akan selaras dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yakni pada Pasal 5 Ayat (3) memandatkan kepada negara untuk memenuhi kesetaraan hak dan perlindungan bagi setiap warga negara.

    Baca juga: Waka Baleg DPR akan perjuangkan RUU PPRT disahkan di periode 2024-2029
    Baca juga: Komnas Perempuan minta DPR RI percepat bahas RUU PPRT

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Politik kemarin, sidang kabinet perdana hingga RUU Perampasan Aset

    Politik kemarin, sidang kabinet perdana hingga RUU Perampasan Aset

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan di Kanal Politik, Rabu (23/10), masih menarik disimak, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet perdana hingga DPR segera membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum.

    Berikut berita beberapa berita yang dapat dibaca untuk menemani aktivitas pagi Anda.

    Presiden Prabowo gelar sidang kabinet perdana hari ini

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu hari ini.

    “Betul hari ini ada undangan dari Seskab untuk mengikuti rapat kabinet,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Disebut masuk kabinet karena Haji Isam, Mentan: Saya profesional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kariernya di Kabinet Merah Putih didasari atas rekam jejak seorang profesional yang pernah memberi manfaat kebaikan bagi bangsa Indonesia.

    Hal itu disampaikan Amran menjawab kritik dari warga net bahwa keterlibatannya di kabinet Prabowo-Gibran dilatarbelakangi atas faktor kekerabatan dengan seorang pengusaha kaya raya asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

    Berita selengkapnya di sini

    Kemendagri minta pemda patuhi putusan MA dalam pelaksanaan APBD 2024

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan proses penyusunan APBD TA 2025.

    Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta kepala daerah agar menyesuaikan peraturan kepala daerah (Perkada) tentang standar harga satuan.

    Selanjutnya di sini

    Istana: Penggemblengan menteri di Akmil bukan ospek atau militerisme

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa penggemblengan untuk para menteri dan kepala lembaga negara di Akademi Militer (Akmil) Magelang bukanlah kegiatan ospek atau militerisme.

    Hal itu disimpulkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet Paripurna Perdana yang berlangsung selama 2,5 jam.

    Berita utuh klik di sini

    Komisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri Hukum

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya bakal membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Menteri Hukum yang kini menjadi mitra dari komisi yang baru dibentuk tersebut.

    Menurut dia, perwakilan dari Pemerintah yang menangani urusan legislasi adalah Menteri Hukum. Selain itu, Menteri Sekretaris Negara juga merupakan mitra dari Komisi XIII DPR RI.

    “Kami belum bahas itu di rapat pimpinan tadi. Akan tetapi, kami akan bahas itu dengan mitra,” kata Willy Aditya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini
     

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tengah Malam, 3 Hakim Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim

    Tengah Malam, 3 Hakim Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim dari Kejaksaan Agung menjebloskan tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tiga hakim tersebut Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo terindikasi suap atas putusan bebas terhadap anak mantan anggota DPR RI tersebut.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, ketiga hakim tersebut dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim seteleah menjalani serangkaian pemeriksaan di gedung Kejati Jatim.

    “ Tadi malam langsung ditahan di Rutan Kejati Jatim sekitar pukul 23.59 Wib,” ujar Kajati, Kamis dinihari (24/10/2024).

    Rutan Kejati Jatim sendiri saat ini berkapasitas 90 orang. Dan saat ini sudah terisi 43 orang.

    “ Dan sesuai SOP kami setiap tahanan baru harus diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari,” tegas Kajati.

    Sebelumnya, Tim Kejagung melakukab penyitaan uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura dan juga dolar Amerika.

    Dari foto yang diperoleh beritajatim.com, uang yang disita Kejaksaan Agung saat menangkap hakim tersebut lebih dari Rp 3 miliar. Uang tersebut disita dari apartemen hakim Heru Anindyo yang ada di jalan Tidar Surabaya.

    Perlu diketahui, Kejaksaan Agung mengamankan tiga hakim PN Surabaya, mereka adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. Selain itu, ada satu pengacara yang turut diamankan dalam penangkapan ini.

    “ Ada empat orang, satu pengacara perempuan,” ujar sumber di Kejaksaan.

    Sementara hakim Heru Hanindyo tiba terlebih dahulu di Kejati Jatim dengan pengawalan ketat dari petugsa Kejaksaan. Menyusul kemudian hakim Erintuah Damanik dan juga Mangapul.

    Hakim Heru Hanindyo mengatakan tidak mengetahui terkait penangkapan dirinya oleh Kejagung.

    “ Saya Nggak tau,” ucapnya.

    Sementara hakim Damanik dan Mangapul tiba lebih lambat dari hakim Heru. Sayangnya baik hakim Damanik maupun Mangapul tak memberikan statement apapun. [uci/aje]

  • Marak Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel, Warga Harap Kapolda Baru Bertindak Tegas

    Marak Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel, Warga Harap Kapolda Baru Bertindak Tegas

    Palembang (beritajatim.com) – Penambangan minyak mentah ilegal atau yang dikenal sebagai minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) kian meresahkan. Meski sudah terjadi pergantian kepemimpinan di Kepolisian Daerah Sumsel, praktik illegal drilling dan illegal refinery tetap saja tumbuh subur. Warga berharap Irjen Andi Rian R Djajadi, Kapolda Sumsel yang baru, mampu menuntaskan persoalan ini yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

    “Saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan. Sudah lama terjadi, tapi malah semakin parah,” keluh Marhean, warga Sumatera Selatan, Rabu (23/10/2024).

    Senada dengan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J. Sadewo, juga mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta Polda Sumsel bergerak cepat mengatasi illegal drilling dan illegal refinery, ini kesempatan bagi Kapolda baru menunjukkan kinerjanya,” tegas Sadewo.

    Tak hanya masyarakat sipil, dukungan untuk Kapolda baru juga datang dari anggota DPR RI asal Sumsel, Yulian Gunhar. Ia mengingatkan agar Irjen Andi Rian tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga kejahatan penambangan ilegal yang tak kalah mengkhawatirkan.

    “Kami mengapresiasi pemberantasan narkoba yang sudah berjalan baik, tapi jangan sampai penambangan ilegal terabaikan. Kejahatan ini juga sangat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Gunhar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

    Gunhar menilai, penambangan ilegal minyak di Sumsel sudah mencapai level darurat dan memerlukan penanganan prioritas. Ia juga mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diperkuat, mengingat hingga kini langkah-langkah penindakan masih minim.

    “Jika Satgas diperkuat oleh Kapolda, kami berharap ada langkah konkret untuk memberantas penambangan ilegal ini yang hingga kini masih terus berlanjut,” tambahnya.

    Sementara itu, Indonesia Audit Watch (IAW) melalui sekretarisnya, Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut sempat berhenti beberapa waktu lalu, namun kini kembali marak. Ia mengingatkan bahwa peredaran minyak hasil penyulingan ilegal ini telah meluas ke seluruh pelosok Indonesia, menimbulkan kerugian besar bagi Pertamina dan masyarakat.

    “Kami mendesak Kapolda untuk segera bertindak di lapangan. Penambangan minyak mentah ilegal sudah semakin meluas dan harus segera dihentikan,” tegas Iskandar.

    Masalah illegal drilling dan illegal refinery di Sumatera Selatan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Harapan besar disematkan pada Kapolda baru untuk menuntaskan persoalan yang terus merugikan daerah, masyarakat, dan lingkungan tersebut. [kun]

  • Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, ….Jakarta (ANTARA) – Willy Aditya yang baru ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI menyatakan siap memimpin komisi yang membidangi urusan reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) itu dengan semangat kolaboratif lintas sektor.

    “Bersama dengan teman-teman mitra, kami akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif, pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu, yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM,” kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Willy menilai adanya Komisi XIII sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) baru dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan reformasi regulasi dan HAM di Indonesia.

    “Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa, dan berdemokrasi,” ujarnya.

    Menurut dia, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif, serta penambahan komisi yang ada diperlukan untuk membuat kerja-kerja parlemen semakin maksimal.

    “Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan hukum dan HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan,” tuturnya.

    Ia  menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo dalam mengawal urusan perlindungan serta penegakan hukum dan HAM.

    “Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Nah, ini sebagai sebuah komitmen bersama dari DPR dan Pemerintah agar lebih efektif,” kata dia.

    Baca juga: Komisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri Hukum
    Baca juga: Pakar nilai pemekaran komisi DPR dapat bantu pemerintahan baru

    Sebelumnya, pimpinan DPR RI bersama para anggota Komisi XIII DPR RI menyetujui Willy Aditya menjadi Ketua Komisi XIII DPR RI periode 2024—2029 dalam rapat internal yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    “Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi XIII DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi XIII?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    Para anggota Komisi XIII DPR RI pun secara kompak menyetujui nama Willy beserta empat nama lainnya untuk menjadi pimpinan Komisi I DPR RI.

    Empat wakil ketua Komisi XIII DPR RI lainnya, yaitu Andreas Hugo Pairera, Sugiat Santoso, Dewi Asmara, dan Rinto Subekti.

    Komisi XIII DPR RI ditetapkan membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM). Dengan mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi XIII akan undang Menteri HAM guna bahas keinginan Rp20 triliun

    Komisi XIII akan undang Menteri HAM guna bahas keinginan Rp20 triliun

    Menteri HAM kita akan undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak NataliusJakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal mengundang Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk meminta penjelasan terkait keinginannya untuk mendapatkan anggaran lebih dari Rp20 triliun bagi Kementerian HAM.

    Dia pun belum bisa menduga-duga terkait alasan keinginan penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp62 miliar. Tentunya, dia pun perlu mendengar alasan kebutuhan-kebutuhan dari keinginan Natalius Pigai tersebut.

    “Menteri HAM kita akan undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak Natalius,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Komisi XIII DPR RI harus betul-betul melihat usulan tersebut, karena spektrum dari sektor Hak Asasi Manusia sangat luas. Dia mengatakan bahwa usulan itu perlu dilakukan dengan pendekatan secara bernegara, bukan pendekatan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

    “Jadi tentu penempatan sumber daya manusia, bagaimana pengorganisasian lembaga itu menjadi sangat penting, sembari juga berbicara sosialisasi dari keberadaan kementerian sendiri,” tutur dia.

    Baca juga: Natalius Pigai yakin ada penambahan anggaran untuk Kementerian HAM

    Baca juga: Pembentukan Kementerian HAM bukti Presiden jalankan amanat konstitusi

    Dia juga tidak ingin terlebih dahulu menduga-duga atau berprasangka negatif terkait usulan tersebut. Menurut dia, program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah makan siang bergizi yang juga bisa masuk ke ranah Hak Asasi Manusia.

    “Makan siang bergizi atau makan yang bergizi itu kan juga besar. Itu juga perspektifnya kalau kita lihat ya human rights. Apakah nanti mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama,” ujar dia.

    Walaupun begitu, dia menilai bahwa penambahan anggaran dengan angka sebesar itu pun belum memungkinkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk 2025 belum akan dibahas.

    “Kan anggaran sudah diketok. Itu tadi sekali lagi kita nggak bisa menduga-duga, kita cermati aja bersama-sama,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini bahwa akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, secara fisik maupun nonfisik.

    Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

    “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • DKPP terima 568 aduan pelanggaran KEPP hingga Oktober 2024

    DKPP terima 568 aduan pelanggaran KEPP hingga Oktober 2024

    Kita tidak bisa memprioritaskan perkara apa yang harus didahulukan, karena semua perkara jadi prioritas. Itulah yang terjadi di DKPPJakarta (ANTARA) – Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan pihaknya menerima 568 aduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sampai dengan Oktober 2024.

    “Saya ingin sampaikan bahwa saat ini DKPP kebanjiran perkara. Jadi, selama 10 bulan terakhir ini mulai dari Januari sampai Oktober, perkara yang masuk terhitung sejak kemarin itu jumlahnya 568. Artinya sehari hampir dua, sehari kerja,” kata Heddy membuka sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu.

    Ia pun meminta agar para pelapor memaklumi hal itu. Menurutnya, DKPP tak memiliki niat untuk mengulur waktu, namun pihaknya memeriksa laporan sesuai antrean yang masuk.

    “Kita tidak bisa memprioritaskan perkara apa yang harus didahulukan, karena semua perkara jadi prioritas. Itulah yang terjadi di DKPP,” ujarnya.

    Heddy menilai jumlah ini bakal meningkat karena proses Pilkada Serentak 2024 masih berjalan. Adapun DKPP juga mulai menerima aduan berbagai pelanggaran Pilkada Serentak 2024.

    Baca juga: DKPP setujui cabut perkara soal KPU RI dan KPU Lombok Timur

    Baca juga: DKPP RI ajak kaum perempuan tangkis politik uang pada Pilkada 2024

    “Kemungkinan perkara yang tahun ini berkaitan dengan pileg dan pilpres itu tidak tuntas di tahun ini. Sampai tahun depan kita masih menyediakan perkara yang berkaitan dengan tahapan pileg dan pilpres,” jelas Heddy.

    Sebelumnya, Rabu (15/5), Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan pada 2023 pihaknya telah menangani 325 perkara.

    Adapun setengah dari jumlah perkara itu berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU.

    “Saya melaporkan selama tahun 2023 itu DKPP menangani 325 perkara, menyambung dengan tadi yang disampaikan Pak Doli. Dari 325 perkara pengaduan itu, 50 persen itu berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU, 50 persen itu jumlahnya 297,” kata Heddy dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam.

    Adapun 13 persen atau 82 kasus di antaranya berkaitan dengan rekrutmen badan Ad Hoc di Bawaslu. Heddy mengakui jika ada masalah etik di penyelenggara KPU dan Bawaslu.

    Ia menjelaskan temuan persoalan etik di KPU dan Bawaslu lantaran tak adanya transparan pada perekrutan penyelenggaraan Ad Hoc. Heddy juga menyinggung masih adanya keterlibatan anggota partai politik di penyelenggara Ad Hoc.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR segera ganti para Anggota DPR yang diangkat jadi menteri

    DPR segera ganti para Anggota DPR yang diangkat jadi menteri

    Kami akan segera melakukan PAW untuk pengisian mereka-mereka yang telah menjadi menteri kabinetJakarta (ANTARA) –

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadier mengatakan pihaknya mulai memproses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait pada Anggota DPR RI periode 2024-2029 yang kini sudah diangkat menjadi menteri, wakil menteri, atau pejabat dalam Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

     

    “Mungkin dimulai satu sampai dua hari ini,” kata Adies di Kompleks, Parlemen, Jakarta, Rabu.

     

    Selain itu, Adies yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengatakan PAW di terhadap para anggota partai berlambang pohon beringin itu bakal dilakukan segera.

    Menurut dia, Golkar tidak ingin ada kekosongan anggota-anggota dari Fraksi Golkar yang semestinya mengisi kursi di komisi-komisi.

     

    “Kami akan segera melakukan PAW untuk pengisian mereka-mereka yang telah menjadi menteri kabinet,” kata dia.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto telah melantik para pejabat kabinet yang diisi sebanyak 109 anggota, yang terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri. Selain itu, Presiden juga telag melantik pejabat-pejabat lainnya seperti kepala badan dan kepala lembaga, utusan khusus, hingga staf khusus.

     

    Nama-nama yang dilantik oleh Prabowo itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, akademisi, purnawirawan TNI, purnawirawan Polri, hingga selebriti dan mantan atlet. Sejumlah politisi yang merupakan Anggota DPR RI pun turut diangkat menjadi pejabat kabinet.

     

    Berikut nama-nama Anggota DPR RI yang telah diangkat menjadi pejabat Kabinet Merah Putih:

    1. Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital)

    2. Nusron Wahid (Menteri Agraria dan Tata Ruang)

    3. Maman Abdurrahman (Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah)

    4. Ace Hasan Syadzily (Gubernur Lemhannas)

    5. Sugiono (Menteri Luar Negeri)

    6. Fadli Zon (Menteri Kebudayaan)

    7. Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara)

    8. Teuku Riefky Harsya (Menteri Ekonomi Kreatif)

    9. Faisol Riza (Wakil Menteri Perindustrian)

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029

    DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029

    Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyatSukabumi (ANTARA) –

    DPR RI telah menetapkan pimpinan badan-badan yang termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan Anggota DPR RI periode 2024-2029, mulai dari Badan Anggaran DPR RI hingga Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

     

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan pimpinan badan-badan yang telah ditetapkan termasuk BAM DPR RI, diharapkan bisa memaksimalkan peran DPR dalam mendengar aspirasi rakyat.

     

    “Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” kata Cucun di Jakarta, Rabu.

     

     

    “Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tutur dia.

     

    Berikut daftar pimpinan badan-badan di DPR:

     

    Badan Anggaran

    Ketua: Said Abdullah (PDIP)

    Wakil Ketua: Muhidin Mohamad Said (Golkar), Wihadi Wiyanto (Gerindra), Syarif Abdullah Alkadrie (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB)

     

    Badan Legislasi

    Ketua: Bob Hasan (Gerindra)

    Wakil Ketua: Sturman Panjaitan (PDIP)

    Ahmad Doli Kurnia (Golkar)

    Martin Manurung (NasDem)

    Iman Sukri (PKB)

     

    Badan Akuntabilitas Keuangan Negara

    Ketua : Andreas Eddy Susetyo (PDIP)

    Wakil Ketua : Andi Achmad Dara (Golkar), Endipat Wijaya (Gerindra), Idris Salim Aljufri (PKS), Herman Khaeron (Demokrat)

     

    Badan Aspirasi Masyarakat

    Ketua : Netty Prasetiyani (PKS)

    Wakil Ketua: Adian Napitupulu (PDIP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Taufiq R Abdullah (PKB), Cellica Nurrachadiana (Demokrat)

     

    Mahkamah Kehormatan Dewan

    Ketua: Nazarudin Dek Gam (PAN)

    Wakil Ketua: TB Hasanudin (PDIP), Agung Widyantoro (Golkar), R.H. Imron Amin (Gerindra), Habib Aboe Bakar Alhabsyi (PKS)

     

    Badan Urusan Rumah Tangga

    Ketua: Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Demokrat)

    Wakil Ketua: Indah Kurnia (PDIP), Ilham Pangestu (Golkar), Novita Wijayanti (Gerindra), Desy Ratnasari (PAN)

     

    Badan Kerjasama Antar Parlemen

    Ketua: Mardani Ali Sera (PKS)

    Wakil Ketua: Irine Yusiana Roba Putri (PDIP), Ravindra Airlangga (Golkar), Muhammad Husein Fadlulloh (Gerindra), Bramantyo Suwondo (Demokrat).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024